Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Bendera Tauhid

Bendera Tauhid

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 9 Jun 2022
  • visibility 517
  • comment 0 komentar

Hiruk pikuk di Indonesia terutama melalui media sosial memang luar biasa, terutama kasus bendera yang bertuliskan kalimat tauhid. Terlepas dari tujuan aatau modus seseorang atau kelompok, kita benar benar prihatin terutama ujaran dan kata kata yang tidak berakhlak untuk menyudutkan golongan atau kelompok tertentu. Agama sebagai payung hukum dan akhlak terpuji seakan hilang dan yang tampak malah seakan akan menjelekkan pihak lain atas nama agama itu tidak menjadi masalah

Pertanyaan :

  1. Bolehkah membuat bendera yang bertuliskan tauhid dan sejenisnya?

Jawaban : Hukumnya Boleh tapi makruh ( الجواز مع الكراهة)  namun bilamana bendera itu dilarang pemerintah, maka hukumnya menjadi Haram([1])

Referensi:

  • Mughni al-Muhtaj juz 1, hal 38
  • Al-Tibyan hal 172
  • Tuhfatul Habib juz 1 hal 9
  • Bughyah al-Mustarsyidin hal 91
  • Lebih baik manakah bendera yang bertuliskan tauhid ataukah yang tidak ?

Jawaban : melihat hukum di item A, maka bendera yang biasa lebih baik daripada bendera yang bertuliskan tauhid dan sejenisnya.Referensi : idem A


([1]) Catatan yang berkembang dalam Bahtsu termasuk catatan penting Mushohhih :

  1. Keputusan ini benar benar netral, tanpa mendahulukan ormas tertentu. Itu bisa dilihat dari jawaban yang ada. Seandainya memihak, maka jawabannya pasti jelas.
  2. Dalam hokum asal membuat bendera, mestinya hukumnya mubah, tapi ini sudah masuk kasus bendera yang bertuliskan ismul muadzdzom ataupun ayat alqur’an. Tidak bisa kita anggap sepele, karena bendera bukan milik perseorangan tapi organisasi atau daerah sebagai symbol, maka kekwatiran untuk tersia siakan atau diletakkan ditempat yang tidak layak, itu pasti ada. Beda ketika menjadi milik sendiri. Maka hokum makruh adalah bentuk dari ikhtiyath disbanding hanya sekedar memilih pendapat.
  3. Membakar bendera, jika tidak netral, pasti jawabannya kalau tidak mubah, ya haram. Tapi musyawwirin terutama mushohhih tetap memberi gambaran hukum awal yang tidak boleh dihilangkan yaitu makruh karena penyelamatan mushaf dan sejenisnya tidak boleh langsung dibakar.

Kita tetap mempertimbangkan hokum positif Negara Indonesia dan kondusifitas masyarakat yang menjadi bagian dari maqosidus syariah.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Majelis Masyayikh Kritik Paradoks Pendanaan Pendidikan: Sekolah Dibiayai, Pesantren Hanya Dibantu

    Majelis Masyayikh Kritik Paradoks Pendanaan Pendidikan: Sekolah Dibiayai, Pesantren Hanya Dibantu

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15.449
    • 0Komentar

    Jakarta – Majelis Masyayikh menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk membiayai pendidikan pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Pandangan tersebut disampaikan dalam keterangan sebagai Pihak Terkait pada persidangan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Perkara Nomor 75/PUU-XXIV/2026 tanggal 3 Juni 2026 […]

  • Pengurus Cabang Lantik Penghar Komisariat IPNU/IPPNU MMH

    Pengurus Cabang Lantik Penghar Komisariat IPNU/IPPNU MMH

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
    • account_circle admin
    • visibility 507
    • 0Komentar

    TAYU- Selasa (5/11) siang tadi, Madrasah Miftahul Huda (MMH) Tayu melaksanakan hajat besar. Seluruh pemgurus organisasi kesiswaan yang berada dibawah naungan Madrasah tersebut resmi dilantik di halaman madrasah. Foto bersama usai pelantikan seluruh organisasi kesiswaan MMH Tayu. Dalam kegiatan tersebut, IPNU dan IPPNU merupakan salah satu organisasi intra yang pengurusnya dilantik. IPNU dan IPPNU merupakan […]

  • PCNU- PATI

    Keistimewaan Puasa Tarwiyah dan Arafah di Bulan Dzulhijjah

    • calendar_month Jum, 8 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Bulan Dzulhijjah adalah bulan di mana umat muslim di dunia diwajibkan untuk menunaikan ibadah haji bagi yang mampu. Karena ibadah haji merupakan salah satu bentuk rukun Islam yang ke lima, sehingga bagi umat muslim yang mampu dan sudah memenuhi syarat diwajibkan untuk menjalankan ibadah haji tersebut. Sedangkan bagi umat muslim yang tidak mampu dalam melaksanakan […]

  • PCNU-PATI Photo by sogard

    Pohon Durian dan Kupu-Kupu

    • calendar_month Sen, 5 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 478
    • 0Komentar

    Oleh: M. Iqbal Dawami Sore itu, sembari menunggu azan ashar, aku duduk di saung yang letaknya di kebun kantor tempatku bekerja. Di depan saung ada pohon durian. Pohon yang dari hari ke hari, minggu ke minggu, dan bulan ke bulan, tidak ada pertumbuhan yang berarti. Aku tidak tahu bagaimana teorinya, mengapa pohon durian itu tidak […]

  • SAATNYA WARGA NU BERGABUNG  DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

    SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

    • calendar_month Ming, 4 Okt 2015
    • account_circle admin
    • visibility 588
    • 0Komentar

    Warta NU, Pengurus Cabang Nahdlatul  Ulama Kab. Pati pada hari Ahad, 4 Oktober 2015 bertempat di Aula PCNU Kab. Pati menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi tentang Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Undangan yang hadir dalam acara  tersebut antara lain dari unsur Ketua-Ketua Yayasan, Kepala-Kepala Madrasah atau Sekolah yang didirikan oleh warga NU. ada sekitar 100 […]

  • Peran Tasawuf dalam Perkembangan Islam di Indonesia

    Peran Tasawuf dalam Perkembangan Islam di Indonesia

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 664
    • 0Komentar

    Indonesia merupakan negara kepulauan dengan tingkat keragaman –baik budaya, karakteristik, watak, ras, agama, dll- yang tinggi. Tingginya tingkat keragaman berpotensi besar menimbulkan perselisihan dan konflik. Maka salah satu nilai penting yang dibutuhkan bangsa ini dalam menghadapi perbedaan adalah toleransi. Hal itu yang dilakukan oleh Walisongo dalam menyebarkan Islam di nusantara. Islam menjadi agama mayoritas di […]

expand_less