Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Bendera Tauhid

Bendera Tauhid

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 9 Jun 2022
  • visibility 324
  • comment 0 komentar

Hiruk pikuk di Indonesia terutama melalui media sosial memang luar biasa, terutama kasus bendera yang bertuliskan kalimat tauhid. Terlepas dari tujuan aatau modus seseorang atau kelompok, kita benar benar prihatin terutama ujaran dan kata kata yang tidak berakhlak untuk menyudutkan golongan atau kelompok tertentu. Agama sebagai payung hukum dan akhlak terpuji seakan hilang dan yang tampak malah seakan akan menjelekkan pihak lain atas nama agama itu tidak menjadi masalah

Pertanyaan :

  1. Bolehkah membuat bendera yang bertuliskan tauhid dan sejenisnya?

Jawaban : Hukumnya Boleh tapi makruh ( الجواز مع الكراهة)  namun bilamana bendera itu dilarang pemerintah, maka hukumnya menjadi Haram([1])

Referensi:

  • Mughni al-Muhtaj juz 1, hal 38
  • Al-Tibyan hal 172
  • Tuhfatul Habib juz 1 hal 9
  • Bughyah al-Mustarsyidin hal 91
  • Lebih baik manakah bendera yang bertuliskan tauhid ataukah yang tidak ?

Jawaban : melihat hukum di item A, maka bendera yang biasa lebih baik daripada bendera yang bertuliskan tauhid dan sejenisnya.Referensi : idem A


([1]) Catatan yang berkembang dalam Bahtsu termasuk catatan penting Mushohhih :

  1. Keputusan ini benar benar netral, tanpa mendahulukan ormas tertentu. Itu bisa dilihat dari jawaban yang ada. Seandainya memihak, maka jawabannya pasti jelas.
  2. Dalam hokum asal membuat bendera, mestinya hukumnya mubah, tapi ini sudah masuk kasus bendera yang bertuliskan ismul muadzdzom ataupun ayat alqur’an. Tidak bisa kita anggap sepele, karena bendera bukan milik perseorangan tapi organisasi atau daerah sebagai symbol, maka kekwatiran untuk tersia siakan atau diletakkan ditempat yang tidak layak, itu pasti ada. Beda ketika menjadi milik sendiri. Maka hokum makruh adalah bentuk dari ikhtiyath disbanding hanya sekedar memilih pendapat.
  3. Membakar bendera, jika tidak netral, pasti jawabannya kalau tidak mubah, ya haram. Tapi musyawwirin terutama mushohhih tetap memberi gambaran hukum awal yang tidak boleh dihilangkan yaitu makruh karena penyelamatan mushaf dan sejenisnya tidak boleh langsung dibakar.

Kita tetap mempertimbangkan hokum positif Negara Indonesia dan kondusifitas masyarakat yang menjadi bagian dari maqosidus syariah.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisah Wanita Rusia Belajar Silat Pagar Nusa

    Kisah Wanita Rusia Belajar Silat Pagar Nusa

    • calendar_month Jum, 20 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Deni Dadawuk, pelatih pencak silat NU Pagar Nusa bersama murid bulenya, Nedeljka Mileusnic. (Foto : Gasmi) KUNINGAN – Seni bela diri memang memilik daya tarik tersendiri di mata penikmatnya. Tidak terkecuali pencak silat, seni bela diri asli Indonesia.  Baru-baru ini jagat persilatan nusantara digegerkan oleh seorang wanita berusia 27 tahun asal Siberia, Rusia. Dia adalah […]

  • Pengurus Cabang Lantik Penghar Komisariat IPNU/IPPNU MMH

    Pengurus Cabang Lantik Penghar Komisariat IPNU/IPPNU MMH

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
    • account_circle admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    TAYU- Selasa (5/11) siang tadi, Madrasah Miftahul Huda (MMH) Tayu melaksanakan hajat besar. Seluruh pemgurus organisasi kesiswaan yang berada dibawah naungan Madrasah tersebut resmi dilantik di halaman madrasah. Foto bersama usai pelantikan seluruh organisasi kesiswaan MMH Tayu. Dalam kegiatan tersebut, IPNU dan IPPNU merupakan salah satu organisasi intra yang pengurusnya dilantik. IPNU dan IPPNU merupakan […]

  • Ganjar Pranowo Buka Muskerwil PWNU

    Ganjar Pranowo Buka Muskerwil PWNU

    • calendar_month Kam, 10 Feb 2022
    • account_circle admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyampaikan sambutannya dalam Pembukaan Muskerwil PWNU Jateng SEMARANG – Gubernur Ganjar Pranowo, hadir dalam acara pembukaan Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) PWNU Jawa Tengah. Kamis (10/2) di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT). Selain Ganjar, acara tersebut juga dihafiri oleh para ulama NU se-Jateng dan beberapa tokoh lain seperti Pangdam, Kapolda dan […]

  • Tanya Jawab Bersama Syuriah

    Tanya Jawab Bersama Syuriah

    • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
    • account_circle admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Assalamu’alaikum Wr Wb. Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih. Wa’alaikum salam Wr Wb. Membuka usaha […]

  • Bangun Karakter dan Harumkan Bangsa

    Bangun Karakter dan Harumkan Bangsa

    • calendar_month Jum, 3 Jun 2016
    • account_circle admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Pati. Madrasah Aliyah NU Luthful Ulum melaksanakan harlah ke-34 serta Wisuda Kelas XII MA NU Luthful Ulum Wonokerto Pasucen Trangkil Pati,29/5 kemarin. Bupati Pati, H. Haryanto, SH., MM., M.S.I dalam sambutannya, menekankan kepada kader-kader muda Indonesia untuk menguatkan pendidikan karakter supaya tidak jatuh dalam godaan-godaan amoral yang berhembus kencang di era liberalisasi informasi sekarang ini, […]

  • PCNU - PATI Photo by Tanaphong Toochinda

    Anak Tantrum

    • calendar_month Jum, 22 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Hari minggu kemarin saat saya tengah berlibur dari rutinitas bekerja setiap hari, saya diajak ibu pergi ke pasar untuk membeli beberapa peralatan yang akan dibawa adik mondok. Sebelum pergi pagi-pagi sekali keponakan saya, Tsania sudah berada dirumah. Maklum ayah ibunya sedang di sawah dan ia dititipkan pada saya. Pagi itu, setelah melakukan aktivitas rumahan, saya […]

expand_less