Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Bendera Tauhid

Bendera Tauhid

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 9 Jun 2022
  • visibility 611
  • comment 0 komentar

Hiruk pikuk di Indonesia terutama melalui media sosial memang luar biasa, terutama kasus bendera yang bertuliskan kalimat tauhid. Terlepas dari tujuan aatau modus seseorang atau kelompok, kita benar benar prihatin terutama ujaran dan kata kata yang tidak berakhlak untuk menyudutkan golongan atau kelompok tertentu. Agama sebagai payung hukum dan akhlak terpuji seakan hilang dan yang tampak malah seakan akan menjelekkan pihak lain atas nama agama itu tidak menjadi masalah

Pertanyaan :

  1. Bolehkah membuat bendera yang bertuliskan tauhid dan sejenisnya?

Jawaban : Hukumnya Boleh tapi makruh ( الجواز مع الكراهة)  namun bilamana bendera itu dilarang pemerintah, maka hukumnya menjadi Haram([1])

Referensi:

  • Mughni al-Muhtaj juz 1, hal 38
  • Al-Tibyan hal 172
  • Tuhfatul Habib juz 1 hal 9
  • Bughyah al-Mustarsyidin hal 91
  • Lebih baik manakah bendera yang bertuliskan tauhid ataukah yang tidak ?

Jawaban : melihat hukum di item A, maka bendera yang biasa lebih baik daripada bendera yang bertuliskan tauhid dan sejenisnya.Referensi : idem A


([1]) Catatan yang berkembang dalam Bahtsu termasuk catatan penting Mushohhih :

  1. Keputusan ini benar benar netral, tanpa mendahulukan ormas tertentu. Itu bisa dilihat dari jawaban yang ada. Seandainya memihak, maka jawabannya pasti jelas.
  2. Dalam hokum asal membuat bendera, mestinya hukumnya mubah, tapi ini sudah masuk kasus bendera yang bertuliskan ismul muadzdzom ataupun ayat alqur’an. Tidak bisa kita anggap sepele, karena bendera bukan milik perseorangan tapi organisasi atau daerah sebagai symbol, maka kekwatiran untuk tersia siakan atau diletakkan ditempat yang tidak layak, itu pasti ada. Beda ketika menjadi milik sendiri. Maka hokum makruh adalah bentuk dari ikhtiyath disbanding hanya sekedar memilih pendapat.
  3. Membakar bendera, jika tidak netral, pasti jawabannya kalau tidak mubah, ya haram. Tapi musyawwirin terutama mushohhih tetap memberi gambaran hukum awal yang tidak boleh dihilangkan yaitu makruh karena penyelamatan mushaf dan sejenisnya tidak boleh langsung dibakar.

Kita tetap mempertimbangkan hokum positif Negara Indonesia dan kondusifitas masyarakat yang menjadi bagian dari maqosidus syariah.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU PATI. Ilustrasi Dakwah Secara Santun dan Damai. Photo by Muhammad Adil on Unsplash.

    Dakwah Secara Santun dan Damai

    • calendar_month Kam, 21 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 643
    • 0Komentar

    Dakwah erat kaitannya dengan orang yang berceramah di atas mimbar untuk mengajak mad’u (jama’ah) ke jalan yang lebih baik. Dakwah juga bisa diartikan sebagai seruan dan propaganda. Dalam bahasa aslinya, dakwah mempunyai makna mengajak, memanggil, mengundang, meminta, dan memohon. Karena esensi dakwah adalah mengajak ke jalan Allah dengan bijaksana (bil-hikmah), menasihati dengan baik (bil-mau’idzhatil hasanah), […]

  • KH. Ahmad Farid Resmi Pimpin IKA PMII Pati

    KH. Ahmad Farid Resmi Pimpin IKA PMII Pati

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 572
    • 0Komentar

    PATI-Udara panas tak menyurutkan semangat para alumni Pergerakan Mahasaisawa Islam Indonesasia (PMII) untuk hadir di gedung PC NU Kabupaten Pati, Minggu (13/10). Para mantan mahasiswa pergerakan yang tergabung dalam Ikatan Alumni (IKA) PMII Cabang Pati tersebut rata-rata sudah berusia diatas empat puluh tahun. Namun semangat mereka masih terlihat membara. Suasana Musyawarah Cabang IKA PMII Pati […]

  • PCNU PATI - Ilustrasi Halal bi Halal. Photo by ibrahim abdullah on Unsplash.

    Ber (makan)an

    • calendar_month Rab, 1 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Syawal adalah musim halal. Dalam hal ini banyak orang mengadakan hajatan, nikahan, tasyakuran dan lainnya. Banyak yang percaya jika mengadakan tasyakuran baik pernikahan atau pun sunatan di bulan syawal penuh keberkahan. Penuh keberkahan bagi yang mengadakan, akan tetapi lain lagi buat tetangga dan saudara; syawal adalah bulan nyumbang dan nikah secara nasional. Saya mengamini hal […]

  • PCNU-PATI

    Mendarat di Tebuireng,  Habib Umar bin Hafidz Singgung LGBT

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 429
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Tour Habib Umar bib Hafidz Yaman telah sampai ke Jawa Timur. Ponpes Tebu Ireng Jombang menjadi destinasi pertama setelah terbang dari Jakarta.  Dalam acara Multaqo’ Ulama bersama Habib Umar bin Hafidz, Selasa (22/8), Ulama asal Tarim itu menyinggung banyak hal. Dengan diterjemahkan oleh santrinya, Habib Jindan, Habib Umar bahkan berbicara soal karma yang menimpa […]

  • Ngaji Bareng Lakpesdam NU Pati

    Ngaji Bareng Lakpesdam NU Pati

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2017
    • account_circle admin
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Pati. Pengurus Lakpesdam NU Pati mengadakan Ngaji bareng dengan membedah Kitab Risalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah dengan mendatangkan  narasumber lulusan Sudan yaitu Taufiq Zubaidi, M.A bertempat di Darul Hadlonah-Waturoyo, 3/8 kemarin malam. “Mulai per Agustus ini mempunyai agenda baru yaitu ngaji bareng, lebih tepatnya bedah buku-buku yang berkaitan dengan NU, Aswaja dan pemikiran Islam atau […]

  • PCNU-PATI

    Kemah ‘Arobiyyah, Cara Jitu dalam Mengembangkan Kemampuan Muhadatsah

    • calendar_month Rab, 2 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. – Qismu Al-Lughoh Al-‘Arobiyyah (Qol’ah) Perguruan Islam Mathali’ul Falah (PIM) Pati berkolaborasi dengan Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (HMPS PBA) Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) Pati, selenggarakan kegiatan Al-Mukhoyyam Al-‘Aroby Al-Khorijiy atau biasa disebut dengan Kemah Bahasa Arab Eksternal. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 27-28 Oktober 2022, di kampus IPMAFA. Adapun tujuan […]

expand_less