Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Bendera Tauhid

Bendera Tauhid

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 9 Jun 2022
  • visibility 178
  • comment 0 komentar

Hiruk pikuk di Indonesia terutama melalui media sosial memang luar biasa, terutama kasus bendera yang bertuliskan kalimat tauhid. Terlepas dari tujuan aatau modus seseorang atau kelompok, kita benar benar prihatin terutama ujaran dan kata kata yang tidak berakhlak untuk menyudutkan golongan atau kelompok tertentu. Agama sebagai payung hukum dan akhlak terpuji seakan hilang dan yang tampak malah seakan akan menjelekkan pihak lain atas nama agama itu tidak menjadi masalah

Pertanyaan :

  1. Bolehkah membuat bendera yang bertuliskan tauhid dan sejenisnya?

Jawaban : Hukumnya Boleh tapi makruh ( الجواز مع الكراهة)  namun bilamana bendera itu dilarang pemerintah, maka hukumnya menjadi Haram([1])

Referensi:

  • Mughni al-Muhtaj juz 1, hal 38
  • Al-Tibyan hal 172
  • Tuhfatul Habib juz 1 hal 9
  • Bughyah al-Mustarsyidin hal 91
  • Lebih baik manakah bendera yang bertuliskan tauhid ataukah yang tidak ?

Jawaban : melihat hukum di item A, maka bendera yang biasa lebih baik daripada bendera yang bertuliskan tauhid dan sejenisnya.Referensi : idem A


([1]) Catatan yang berkembang dalam Bahtsu termasuk catatan penting Mushohhih :

  1. Keputusan ini benar benar netral, tanpa mendahulukan ormas tertentu. Itu bisa dilihat dari jawaban yang ada. Seandainya memihak, maka jawabannya pasti jelas.
  2. Dalam hokum asal membuat bendera, mestinya hukumnya mubah, tapi ini sudah masuk kasus bendera yang bertuliskan ismul muadzdzom ataupun ayat alqur’an. Tidak bisa kita anggap sepele, karena bendera bukan milik perseorangan tapi organisasi atau daerah sebagai symbol, maka kekwatiran untuk tersia siakan atau diletakkan ditempat yang tidak layak, itu pasti ada. Beda ketika menjadi milik sendiri. Maka hokum makruh adalah bentuk dari ikhtiyath disbanding hanya sekedar memilih pendapat.
  3. Membakar bendera, jika tidak netral, pasti jawabannya kalau tidak mubah, ya haram. Tapi musyawwirin terutama mushohhih tetap memberi gambaran hukum awal yang tidak boleh dihilangkan yaitu makruh karena penyelamatan mushaf dan sejenisnya tidak boleh langsung dibakar.

Kita tetap mempertimbangkan hokum positif Negara Indonesia dan kondusifitas masyarakat yang menjadi bagian dari maqosidus syariah.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fatayat NU Kayen Kaji Kesetaraan Gender

    Fatayat NU Kayen Kaji Kesetaraan Gender

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    KAYEN-PAC Fatayat NU Kecamatan Kayen menggelar kajian yang tak biasa. Rabu (28/8) pukul 13.00 WIB para Pengurus Ranting Fatayat NU ke Kecamatan Kayen memadati rumah Laili Sulanjari di Desa Sumbersari. Penyampaian materi tentang Kesetaraan dan Keadilan Gender di depan puluhan Pengurus Ranting Fatayat NU se-Kecamatan Kayen Kehadiran para pemudi NU ini dalam rangka mengikuti perkumpulan […]

  • Photo by Dima Solomin

    Mbak Meta

    • calendar_month Rab, 28 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Oleh : Niam At Majha Beberapa bulan kebelakang saya melihat beranda di Facebook saya berseliweran ibu-ibu baik muda atau pun setengah tua berbicara tanpa jeda. Mereka mensosialisasikan kegiatannya baik dalam urusan dapur, sumur, tapi kasurnya di skip. Sedangkan dalam unggahan tersebut di kasih tulisan-tulisan yang menghalangi vidio untuk di tonton. Jadi ketika saya melihat vidio […]

  • PCNU-PATI

    Kubah

    • calendar_month Jum, 25 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Pada tahun 1977, sebuah cerita pendek yang berjudul Jasa-Jasa Buat Sanwirya memperoleh Hadiah Harapan Sayembara Kincir Emas Radio Nederlands Wereldomroep. Lalu pada tahun 1980, novel karangannya yang berjudul Kubah memenangkan hadiah Yayasan Buku Utama. Selanjutnya tiga novelnya yang berjudul Ronggeng Dukuh Paruk (1982), Lintang Kemukus Dini Hari (1985), dan Jentera Bianglala (1986) meraih hadiah Yayasan […]

  • Meneladani Sosok Imam Syafi’i

    Meneladani Sosok Imam Syafi’i

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2015
    • account_circle admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Muhammad bin Idris yang populer dengan sebutan imam Syafi’i namanya tak asing lagi di telinga masyarakat dunia, bahkan setiap hari ia selalu disebut, di doakan dan pemikirannya diikuti serta diamalkan oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Namun, tidak semua masyarakat mengetahui sirah kehidupan dan sosok kepribadiannya. Melalui buku bertajuk Biografi Imam Syafi’i, Tariq Suwaidan dengan sangat detail […]

  • Penyuluh Agama Islam Mengajar: Manfaatkan Momentum Pesantren Ramadhan

    Penyuluh Agama Islam Mengajar: Manfaatkan Momentum Pesantren Ramadhan

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

      Pati– Kelompok Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jaken menggelar kegiatan bertajuk Penyuluh Agama Islam Mengajar di SMPN 1 Jaken. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 Maret 2025, dalam rangka menyemarakkan Pesantren Ramadhan di sekolah tersebut. Dalam kegiatan ini, para penyuluh agama memberikan pembinaan keagamaan kepada para siswa […]

  • Membaca Peluang Usaha Ditengah Pandemi, PAC GP Ansor Winong Gelar Pelatihan Ternak Bebek

    Membaca Peluang Usaha Ditengah Pandemi, PAC GP Ansor Winong Gelar Pelatihan Ternak Bebek

    • calendar_month Sab, 15 Agu 2020
    • account_circle admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    WINONG – PAC GP Ansor Kecamatan Winong semalam (Sabtu, 15/08/2020) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Budidaya Bebek Hibrida, Peking dan Lokal di ikuti 35 orang dari Kader Ansor Banser Kecamatan Winong dan Masyarakat Umum. Pelatihan tersebut menghadirkan narasumber dalam bidang peternakan Mohammad Sholahuddin yang merupakan Peternak bebek, Pelaku Usaha mulai dari pengadaan bibit, pemeliharaan, hingga pemasaran […]

expand_less