Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Bendera Tauhid

Bendera Tauhid

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 9 Jun 2022
  • visibility 715
  • comment 0 komentar

Hiruk pikuk di Indonesia terutama melalui media sosial memang luar biasa, terutama kasus bendera yang bertuliskan kalimat tauhid. Terlepas dari tujuan aatau modus seseorang atau kelompok, kita benar benar prihatin terutama ujaran dan kata kata yang tidak berakhlak untuk menyudutkan golongan atau kelompok tertentu. Agama sebagai payung hukum dan akhlak terpuji seakan hilang dan yang tampak malah seakan akan menjelekkan pihak lain atas nama agama itu tidak menjadi masalah

Pertanyaan :

  1. Bolehkah membuat bendera yang bertuliskan tauhid dan sejenisnya?

Jawaban : Hukumnya Boleh tapi makruh ( الجواز مع الكراهة)  namun bilamana bendera itu dilarang pemerintah, maka hukumnya menjadi Haram([1])

Referensi:

  • Mughni al-Muhtaj juz 1, hal 38
  • Al-Tibyan hal 172
  • Tuhfatul Habib juz 1 hal 9
  • Bughyah al-Mustarsyidin hal 91
  • Lebih baik manakah bendera yang bertuliskan tauhid ataukah yang tidak ?

Jawaban : melihat hukum di item A, maka bendera yang biasa lebih baik daripada bendera yang bertuliskan tauhid dan sejenisnya.Referensi : idem A


([1]) Catatan yang berkembang dalam Bahtsu termasuk catatan penting Mushohhih :

  1. Keputusan ini benar benar netral, tanpa mendahulukan ormas tertentu. Itu bisa dilihat dari jawaban yang ada. Seandainya memihak, maka jawabannya pasti jelas.
  2. Dalam hokum asal membuat bendera, mestinya hukumnya mubah, tapi ini sudah masuk kasus bendera yang bertuliskan ismul muadzdzom ataupun ayat alqur’an. Tidak bisa kita anggap sepele, karena bendera bukan milik perseorangan tapi organisasi atau daerah sebagai symbol, maka kekwatiran untuk tersia siakan atau diletakkan ditempat yang tidak layak, itu pasti ada. Beda ketika menjadi milik sendiri. Maka hokum makruh adalah bentuk dari ikhtiyath disbanding hanya sekedar memilih pendapat.
  3. Membakar bendera, jika tidak netral, pasti jawabannya kalau tidak mubah, ya haram. Tapi musyawwirin terutama mushohhih tetap memberi gambaran hukum awal yang tidak boleh dihilangkan yaitu makruh karena penyelamatan mushaf dan sejenisnya tidak boleh langsung dibakar.

Kita tetap mempertimbangkan hokum positif Negara Indonesia dan kondusifitas masyarakat yang menjadi bagian dari maqosidus syariah.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI Photo by Chandra Putra

    Perpustakaan Keren Kendari

    • calendar_month Sen, 28 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 479
    • 0Komentar

    Oleh : M. Iqbal Dawami Sampai di Kendari hari masih siang. Setelah diajak makan siang oleh panitia, aku diantar ke hotel agar bisa langsung istirahat. Lagi pula mereka masih sibuk mengurus acara hari itu yang selesainya sore hari. Wah, hotelnya bagus banget. Sesampai di kamar aku langsung tepar. Rasanya memang cukup melelahkan bagiku melakukan perjalanan […]

  • PCNU-PATI

    Expo Pasar Murah MA Assyafi’iyah Talun Diserbu Pengunjung

    • calendar_month Sel, 25 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 440
    • 0Komentar

    KAYEN – MA Assyafi’iyyah Talun, Kecamatan Kayen sukses menyelenggarakan Ekspo Bazar Madrasah pada Selasa (25/10). Kegiatan ini merupakan Ekspo perdana yang diselenggarakan oleh pihak madrasah.  Menurut sumber yang diterima pcnupati.or.id, agenda ini merupakan  tugas akhir praktikun mata pelajaran Prakarya dan kewirausahaan kelas X sampai XII MA Assyafi’iyyah Talun. Hal ini disampaikan oleh Tatik Kusniah, guru pengampu […]

  • PCNU-PATI

    Ma’had Jamiyyah Ipmafa Selenggarakan Workshop Kepenulisan

    • calendar_month Sel, 5 Des 2023
    • account_circle admin
    • visibility 537
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Pati- Divisi jurnalistik pengurus Keluarga KIP-K Institut Pesantren Matholi’ul Falah (IPMAFA) mengadakan Pelatihan Jurnalistik Teknik Dasar (PJTD) yang diperuntukan bagi mahasiswa IPMAFA penerima KIP-K Matholi’ul Falah, Kamis (30/11/23). Bertempat di Aula Ma’had Putra Jami’ah segenap mahasiswa KIP-K mengikuti pelatihan literasi. Dimana tujuan diadakan pelatihan PJTD adalah untuk membekali para mahasiswa melek literasi (baca-tulis) dan […]

  • FKPT Jateng Sukseskan Rakornas FKPT se-Indonesia

    FKPT Jateng Sukseskan Rakornas FKPT se-Indonesia

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6.671
    • 0Komentar

      Semarang — Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah turut menyukseskan pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) FKPT ke-VIII yang diikuti pengurus FKPT dari 36 provinsi se-Indonesia, Selasa (23/12/2025). Kegiatan nasional ini dilaksanakan secara hybrid, terpusat di Jakarta dan diikuti daerah secara daring maupun luring. Di Jawa Tengah, Rakornas FKPT dipusatkan di Kantor Badan Kesatuan […]

  • Pemimpinan Perempuan dalam Perspektif Islam

    Pemimpinan Perempuan dalam Perspektif Islam

    • calendar_month Sel, 3 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 454
    • 0Komentar

     Oleh : Sulistiani* Sejak konferensi perempuan sedunia di Mexico City tahun 1975, gender development, tequality, sudah dicanangkan, bahkan sebelum itu pembangunan dan peran kaum perempuan selalu bermasalah dan tidak terselesaikan. Namun semenjak wawasan gender dipertimbangkan dalam pembangunan bangsa dari hasil penelitian kaum feminis sosialis sejak itu arus pengutamaan gender melanda dunia. Dan tak dipandang sebelah […]

  • PCNU Kabupaten Pati Gelar Halalbihalal

    PCNU Kabupaten Pati Gelar Halalbihalal

    • calendar_month Sen, 8 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 432
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati mengadakan Halalbihalal, Ahad (7/5/2023) siang. Kegiatan itu bertempat di aula kantor PCNU setempat.  Turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya adalah jajaran Syuriah dan Tanfidziyah PCNU Pati, Mustasyar PCNU Pati, Ketua MUI Kabupaten Pati, Rais Syuriah PCNU Pati, perwakilan Lembaga dan Badan Otonom (Banom), hingga seluruh jajaran […]

expand_less