Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Bendera Tauhid

Bendera Tauhid

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 9 Jun 2022
  • visibility 516
  • comment 0 komentar

Hiruk pikuk di Indonesia terutama melalui media sosial memang luar biasa, terutama kasus bendera yang bertuliskan kalimat tauhid. Terlepas dari tujuan aatau modus seseorang atau kelompok, kita benar benar prihatin terutama ujaran dan kata kata yang tidak berakhlak untuk menyudutkan golongan atau kelompok tertentu. Agama sebagai payung hukum dan akhlak terpuji seakan hilang dan yang tampak malah seakan akan menjelekkan pihak lain atas nama agama itu tidak menjadi masalah

Pertanyaan :

  1. Bolehkah membuat bendera yang bertuliskan tauhid dan sejenisnya?

Jawaban : Hukumnya Boleh tapi makruh ( الجواز مع الكراهة)  namun bilamana bendera itu dilarang pemerintah, maka hukumnya menjadi Haram([1])

Referensi:

  • Mughni al-Muhtaj juz 1, hal 38
  • Al-Tibyan hal 172
  • Tuhfatul Habib juz 1 hal 9
  • Bughyah al-Mustarsyidin hal 91
  • Lebih baik manakah bendera yang bertuliskan tauhid ataukah yang tidak ?

Jawaban : melihat hukum di item A, maka bendera yang biasa lebih baik daripada bendera yang bertuliskan tauhid dan sejenisnya.Referensi : idem A


([1]) Catatan yang berkembang dalam Bahtsu termasuk catatan penting Mushohhih :

  1. Keputusan ini benar benar netral, tanpa mendahulukan ormas tertentu. Itu bisa dilihat dari jawaban yang ada. Seandainya memihak, maka jawabannya pasti jelas.
  2. Dalam hokum asal membuat bendera, mestinya hukumnya mubah, tapi ini sudah masuk kasus bendera yang bertuliskan ismul muadzdzom ataupun ayat alqur’an. Tidak bisa kita anggap sepele, karena bendera bukan milik perseorangan tapi organisasi atau daerah sebagai symbol, maka kekwatiran untuk tersia siakan atau diletakkan ditempat yang tidak layak, itu pasti ada. Beda ketika menjadi milik sendiri. Maka hokum makruh adalah bentuk dari ikhtiyath disbanding hanya sekedar memilih pendapat.
  3. Membakar bendera, jika tidak netral, pasti jawabannya kalau tidak mubah, ya haram. Tapi musyawwirin terutama mushohhih tetap memberi gambaran hukum awal yang tidak boleh dihilangkan yaitu makruh karena penyelamatan mushaf dan sejenisnya tidak boleh langsung dibakar.

Kita tetap mempertimbangkan hokum positif Negara Indonesia dan kondusifitas masyarakat yang menjadi bagian dari maqosidus syariah.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa IAIN Kudus PPL Plus ‘Mondok’ di PPSA

    Mahasiswa IAIN Kudus PPL Plus ‘Mondok’ di PPSA

    • calendar_month Sen, 9 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 392
    • 0Komentar

    Para santri PPSA antusias menyimak pemaparan materi dari mahasiswa PPL IAIN Kudus  GEMBONG-Ada yang berbeda dengan Praktik Pengalaman Laangan (PPL) IAIN Kudus di MTs. Al Ma’arif Gembong. Pasalnya, mahasiswa yang menjalani PPL di madrasah ini sekaligus ‘mondok’ di Pones Shofa Az Zahro’ Gembong.  Sebanyak 12 mahasiswi dan mahasiswa IAIN Kudus menjadikan Ponpes Asuhan KH. Imam […]

  • Tantangan NU Menuju Satu Abad

    Tantangan NU Menuju Satu Abad

    • calendar_month Kam, 18 Feb 2016
    • account_circle admin
    • visibility 369
    • 0Komentar

                Pada tanggal 31 Januari 2015 lalu, Nahdlatul Ulama baru saja berulang tahun yang ke 90tahun, dan kurang 10 tahun lagi NU akan memasuki usia satu abad. 90 tahun adalah usia kematangan suatu oragnisasi seperti NU. Kendati demikian, NU ke depan memiliki tantangan yang cukup serius yang perlu direspon dan dicarikan solusi secara konkrit, yaitu […]

  • PCNU-PATI Photo by Mufid Majnun

    Baca Sholawat Itu Ada Aturannya

    • calendar_month Jum, 1 Des 2023
    • account_circle admin
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Sholawat itu sejak zaman kanjeng Nabi sudah ada. Bahkan kita semua juga tahu perintah sholawat itu tak hanya ditujukan untuk manusia saja. Gusti Allah dan para malaikat pun turut memanjatkan sholawat untuk kanjeng Nabi Muhammad. Sholawat itu ibadah gratis dan termudah yang diperintah Tuhan kepada hambanya. Kita telah mendengar berkali-kali ceramah […]

  • Bingkai Foto Profil 94 Tahun Nahdlatul Ulama

    Bingkai Foto Profil 94 Tahun Nahdlatul Ulama

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2020
    • account_circle admin
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Untuk menyemarakkan peringatan Harlah Ke-94 NU atau 94 Tahun Nahdlatul Ulama, Admin NU Pati, menyediakan beberapa bingkai foto profil bertema Harlah Ke-94 Nahdlatul Ulama. Bingkai foto profil atau frame ini merupakan salah satu fitur yang disediakan oleh facebook untuk menghiasi foto profil penggunanya dengan ornamen atau hiasan khusus. Pun dengan frame facebook Harlah Ke-94 Nahdlatul […]

  • Bedah buku “Sing Penting Nulis Terus”

    Bedah buku “Sing Penting Nulis Terus”

    • calendar_month Sab, 25 Nov 2017
    • account_circle admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Pati. Serangkaian acara dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-85, Yayasan Pendidikan Islam Manahijul Huda (YAPIM) kemarin,  LPS Cendekia mengadakan acara bedah buku dengan judul “Sing Penting NUlis Terus” karya Hamidullah Ibda M.Pd. Acara ini dibuka resmi oleh H. Baidlowi Ahmad S. Pd.I dan ditutup dengan do’a oleh H. Ali Makhtum di Aula MA […]

  • Persipa Pati Launching Tim dengan Berselawat Bareng Rijalul Ansor

    Persipa Pati Launching Tim dengan Berselawat Bareng Rijalul Ansor

    • calendar_month Sab, 16 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 395
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Persipa Pati secara resmi mengenalkan skuat tim dan jersey baru untuk mengarungi Liga 2 Indonesia musim 2023/2024.  Peluncuran tim dan jersey yang berlangsung di Gedung Olah Raga (GOR) Pesantenan pada Jumat (15/9/2023) malam itu dikemas dalam acara “Persipa Bersholawat”. Dalam selawatan ini managemen Persipa menghadirkan Habib Abdillah Alaydrus dan Gus Abdul Warits, dengan […]

expand_less