Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 659
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LPPNU Pati Gelar Pembinaan Pertanian di Pesantren Nurul Qur'an Gembong

    LPPNU Pati Gelar Pembinaan Pertanian di Pesantren Nurul Qur’an Gembong

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 646
    • 0Komentar

      Pcnupati.or id – Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) PCNU  Kabupaten Pati menggelar kegiatan pembinaan pertanian di Pesantren Nurul Quran Gembong, Jumat (24/1/2025). Hadir dalam kegiatan ini, Ketua LPPNU Pati, Sutrisno, dan Instruktur Pelatihan, K. Ali Mustofa. Mereka memberikan materi tentang pentingnya melinial mengenal pertanian. Mulai dari cara olah tanah, menanam cabai, sawi, tomat, […]

  • UPZIS MWCNU Tayu Studi Tiru ke Ranting Bae Kudus, Pelajari Pengelolaan Kaleng INUK

    UPZIS MWCNU Tayu Studi Tiru ke Ranting Bae Kudus, Pelajari Pengelolaan Kaleng INUK

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.226
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Unit Pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (UPZIS) MWCNU Tayu Pati, melaksanakan kegiatan studi tiru ke UPZIS Ranting Bae, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Ahad (4/1/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Dalam kegiatan itu, rombongan disambut hangat oleh jajaran pengurus UPZIS Ranting Bae bersama pengurus […]

  • Ma'arif Brebes Gelar Pelatihan Branding dan Publikasi

    Ma’arif Brebes Gelar Pelatihan Branding dan Publikasi

    • calendar_month Rab, 22 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 383
    • 0Komentar

      Brebes – Hari ini selama dua hari mulai tanggal 22 -23 Nopember , kegiatan yang diselenggarakan oleh LP Maarip NU Kabupaten Brebes bertempat di Gedung NU Brebes. Suatu kegiatan yang menarik yang berjudul Pelatihan Branding ,Publikasi dan Pengelolaan Website , Pelatihan ini bukan hanya diikuti oleh para guru, kepala sekolah, siswa bahkan pengawas sekolah […]

  • PCNU- PATI Photo by Sergiu Jurca

    Puisi-Puisi Ngadi Nugroho

    • calendar_month Ming, 2 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Tak Pernah Kembali Tak terpikir waktu hanyalah benar-benar sekejap Kita sekumpulan sunyi yang numpang lewat Kemarin ada yang datang Tiba-tiba ada yang pamit untuk segera pulang Belum terlalu genaplah kecupan ini mendingin Di dahimu yang menyimpan kerutan hari-hari kemarin Di bawah temaram, batu-batu murung Mencari jejak sirip-sirip kehidupan Ingin ditanamnya sekali lagi ingatan itu Di […]

  • Jelang Ruqyah Massal di Gembong, MWC Tepis Asumsi Negatif Warga

    Jelang Ruqyah Massal di Gembong, MWC Tepis Asumsi Negatif Warga

    • calendar_month Sen, 4 Nov 2019
    • account_circle admin
    • visibility 672
    • 0Komentar

    GEMBONG-Jam’iyyah Ruqyah Aswaja (JRA) dan Tim Jolosutro Pati akan menggelar rukyah massal dalam waktu dekat. hal ini disampaikan oleh salah satu praktisi rukyah JRA, Fahruddin. “Sudah Kami agendakan untuk menggelar ruqyah massal di Gembong minggu ini” tuturnya singkat. Flyer Ruqyah Aswaja di SMK NU Gembong, Minggu (10/11) esok Dikonfirmasi dari panitia Ruqyah Massal Gembong, M. […]

  • Atlet Usia Dini PN Kuasai Podiun Muria Raya Open II

    Atlet Usia Dini PN Kuasai Podiun Muria Raya Open II

    • calendar_month Kam, 26 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 515
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Ajang pencaksilat Muria Raya Open II tahun 2024 Kembali dibuka, Kamis (26/12). Berlokasi di Gor Pesantenan Pati, ajang bergengsi ini rencananya akan berakhir Ahad (29/12) mendatang. Dalam kompetisi ini, para atlet silat dari beragam perguruan berkesempatan untuk meraih medali dari kategori seni maupun tanding. Juara Usia Dini Ikatan Pencak Silat NU, Pagar Nusa […]

expand_less