Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 613
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keluarga Denanyar Hadiri Haul KH. Syansuri Tayu

    Keluarga Denanyar Hadiri Haul KH. Syansuri Tayu

    • calendar_month Sab, 14 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 412
    • 0Komentar

    TAYU-Tidak banyak yang tahu bahwa KH. Bisri Syansuri, salah satu pendiri NU merupakan pria asal Pati, kota kecil yang berada di pantai utara Jawa Tengah. Ayahnya benama KH. Syansuri merupakan salah satu ulama besar yang tinggal di Tayu, salah satu kota kecamatan di ujung utara Kabupaten Pati. KH. Ahmad Asnawi memberikan tausyiyah dalam acara Haul […]

  • PCNU - PATI Photo by Brett Jordan

    Me (maaf) kan

    • calendar_month Rab, 3 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 417
    • 0Komentar

    Oleh : Niam At Majha Minggu lalu,  saya sempat berbeda pendapat dengan perempuan yang saya sayangi. Sebab ketika saya menemukan sesuatu saya tak langsung bilang. Dengan alasan agar saya sedikit bisa meredam emosi agar supaya tak langsung tersalurkan. Diam sejenak, ambil nafas dalam dalam. Sebuah  metode yang seringkali saya jalani.  Saya dibilang sering mudah marah; […]

  • PCNU-PATI

    Paradigma Kaum Terdindas

    • calendar_month Rab, 9 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 517
    • 0Komentar

    Dalam memahami islam bukanlah dengan mengeluh dan meratap. Kita membahas penderitaan demi adanya suatu kesadaran akan penderitaan itu. Ajaran yang kita yakini yaitu islam harus menjadi landasan kerja, kegiatan, pemikiran. Memahami islam ada beberapa cara menurut Dr. Ali Syari’ati yaitu, Mengenal Allah atau islam dengan membandingkan dengan sesembahan lainnya, Kitab suci Al-Quran dengan kitab-kitab lainnya, […]

  • Siswa MAN 1 Pati Borong Prestasi di Kejuaraan Bahasa Inggris UIN Walisongo

    Siswa MAN 1 Pati Borong Prestasi di Kejuaraan Bahasa Inggris UIN Walisongo

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 434
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Peserta Didik Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pati meraih juara English Competition yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang pada Senin, (6/5/2025). Sebanyak 4 siswa berhasil meraih 3 kategori yang diselenggarakan secara terbuka tersebut. Diantaranya yakni Raisa Salsabila Al Ghifari XI-5 yang raih juara 1 speech, Ahmad Zaki Attazi XI-5 […]

  • KH. Abdul Kholiq : Ulama Tasawuf, Pendiri Madrasah Abadiyah Gabus

    KH. Abdul Kholiq : Ulama Tasawuf, Pendiri Madrasah Abadiyah Gabus

    • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 967
    • 0Komentar

    Oleh : Agus Salim* Potret KH. Abdul Kholiq Mojolawaran KH. Abdul Kholiq merupakan ulama yang  lahir di Pati Jawa Tengah. Sejarah panjang yang menceritakan tentang gigihnya ulama yang satu ini dalam mendampingi masyarakat pedesaan, untuk memperkenalkan agama Islam. Telah termaktub dalam buku yang ditulis oleh Agus Salim yang berjudul “Berkhidmat Mengarungi dan Menyemai Jejak-Jejak Zaman […]

  • Pelantikan PAC PN Gembong, Ketua: Jangan Terlibat yang Gaib-Gaib Dulu

    Pelantikan PAC PN Gembong, Ketua: Jangan Terlibat yang Gaib-Gaib Dulu

    • calendar_month Jum, 23 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 433
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id. Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pagar Nusa Kecamatan Gembong menggelar Pelantikan dan Rakor. Kegiatan tersebut dilaksanakan Jumat (22/6) siang di Aula MANU Gembong. Selain menampilkan peragaan jurus lewat para pendekar andalan, dalan agenda tersebut juga menghadirkan unsur-unsur NU dan pemerintahan. “Saya kira undangan dari Pagar Nusa ini yang paling lengkap ya. Mulai dari pengurus MWC […]

expand_less