Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 100
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GP Ansor Pati Minta Bangungan di LI Segera Dirobohkan

    GP Ansor Pati Minta Bangungan di LI Segera Dirobohkan

    • calendar_month Jum, 27 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

      Koordinasi Pengurus GP Ansor Pati dengan Satpol PP Pati. Ansor meminta bangunan LI segera dirobohkan  PATI – Belum lama ini Pemerintah Kabupaten Pati menutup beberapa tempat prostitusi, salah satunya Lorok Indah / Lorong Indah (LI) yang berada di Kecamatan Margorejo. Di LI sendiri, para penghuni sudah mengosongkan lokasi. Mereka telah kembali ke kampung halaman […]

  • Ketua PCNU Buka-Bukaan, Beberkan Program Segar (bagian 2)

    Ketua PCNU Buka-Bukaan, Beberkan Program Segar (bagian 2)

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2024
    • account_circle admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Selain misi pelayanan, Kiai Yusuf Hasyim juga memaparkan program-program lain untuk NU lima tahun mendatang. Dia menyatakan bahwa pelayanan saja tidak cukup tanpa adanya networking yang kuat. “Kita bangun networking dengan dunia usaha,” tegas dia. Intinya, menurut Kiai Yusuf, semua upaya networking bermuara pada misi utama, yaitu pelayanan. Tanpa adanya jejaring yang […]

  • Seminar Pendidikan: Telaah Kitab Karya KH. Muhibbi Hamzawi di Madrasah Salafiyah Kajen

    Seminar Pendidikan: Telaah Kitab Karya KH. Muhibbi Hamzawi di Madrasah Salafiyah Kajen

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

      Pati – Dalam rangka Pekan Muharram, Reuni Akbar dan Hari Lahir (Harlah) ke-90 Madrasah Salafiyah, Ikatan Kelauarga Alumni Salafiyah (IKLAS) Kajen, Pati, menggelar Seminar Pendidikan Nasional bertajuk “Pendidikan Karakter Berbasis Nilai dan Budaya Keilmuan di Pesantren”, Jumat (4/7/2025). Acara ini juga dirangkaikan dengan telaah dan bedah kitab Nihayatul Bidayah fil Akhlaqil Mardliyyah karya KH. […]

  • Ketua PWNU Jateng: Hari Santri Momentum Bersama Santri, Pesantren, dan Bangsa untuk Terus Maju

    Ketua PWNU Jateng: Hari Santri Momentum Bersama Santri, Pesantren, dan Bangsa untuk Terus Maju

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.245
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id Semarang — Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Abdul Ghaffar Rozin menegaskan bahwa Hari Santri bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi harus menjadi momentum refleksi dan kemajuan bagi pesantren, santri, dan seluruh umat Islam Indonesia. Dalam arahannya di Gedung PWNU Jawa Tengah, Jalan dr Cipto No 180 Semarang, Gus Rozin—sapaan […]

  • PC Muslimat NU Lantik IGPaud dan IGTPQ

    PC Muslimat NU Lantik IGPaud dan IGTPQ

    • calendar_month Sel, 23 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Para pengurus IGPaud dan IGTPQ Kecamatan Winong usai menjalani upacara sakral, pelantikan yang dipimpin oleh ketua 2 PC Muslimat NU Kabupaten Pati. WINONG – Muslimat NU Kecamatan Winong menggelar pelantikan pengurus Ikatan Guru (IG) Paud dan IGTPQ Anak Cabang Winong pada Minggu (20/11). Organisasi ini merupakan organisasi bentukan Muslimat NU dibawah payung Yayasan Pendidikan Muslimat […]

  • PCNU-PATI

    I Wuf You

    • calendar_month Jum, 30 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    ARI menyeka keringatnya yang bercucuran di dahi, lalu menegak isi botol minuman. Latihan futsalnyasebentar lagi selesai tapi Ari sudah kelelahan gini. Sekarang dengan dulu memang sangat berbeda. Aribisa menghabiskan tiga ronde permainan sampai-sampai teman setimnya minta ampun untuk berhenti.“Iris biasanya dateng,” ledek salah satu temannya, Zaki. “Lagi selek lo berdua?”Ari sebenernya nggak mau jawab, tapi […]

expand_less