Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 516
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivis Sejati! Biar Sukses Tetap Ingat IPPNU-nya

    Aktivis Sejati! Biar Sukses Tetap Ingat IPPNU-nya

    • calendar_month Ming, 25 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Muhimmatul Aliyah dan suami, sosok pengusaha sekaligus aktifis yang inspiratif.  JEPARA-Pandemi Global yang melanda dunia termasuk Indonesia pada awal tahun 2020 sangat berdampak pada segala sektor, terutama sektor ekonomi. Bisnis yang pada mulanya berjalan lancar tanpa hambatan, kini harus menanggung imbas dari aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tentunya, peraturan dari pemangku kebijakan tersebut bertujuan […]

  • Tingkatkan Kemampuan Lapangan, Banser Pati Gelar Orientasi Kenal Medan

    Tingkatkan Kemampuan Lapangan, Banser Pati Gelar Orientasi Kenal Medan

    • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
    • account_circle admin
    • visibility 282
    • 0Komentar

      Salah satu materi Orientasi Kenal Medan Banser Pati  PATI – Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Pati menggelar Orientasi Kenal Medan (OKM) 2022 di kawasan pegunungan Desa Medani, Kecamatan Cluwak akhir pekan kemarin. Kegiatan tersebut melibatkan ratusan anggota Banser yang merupakan perwakilan dari seluruh kecamatan. Adapun pembukaan kegiatan di Obyek Wisata […]

  • Perayaan HSN se-Kabupaten Pati Berlangsung Semarak, Ini Agendanya

    Perayaan HSN se-Kabupaten Pati Berlangsung Semarak, Ini Agendanya

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 384
    • 0Komentar

    PATI-Semarak Hari Santri Nasional (HSN) 2019 sudah mulai tercium. Perayaan yang puncaknya dihelat pada 22 Oktober ini, telah dirayakan oleh sebagian warga sebelum tanggal tersebut. Pengurus Besar PBNU Mengintruksikan untuk membaca sholawat nariyah untuk warga nahdliyin dalam skala nasional. PBNU menargetkan akan adanya 1 miliyar sholawat untuk keselamatan negeri dalam memperingati HSN tahun ini. Salah […]

  • MA BANIN; MADRASAH PLUS LIFE SKILL Dari Kitab Kuning Sampai Membatik

    MA BANIN; MADRASAH PLUS LIFE SKILL Dari Kitab Kuning Sampai Membatik

    • calendar_month Jum, 20 Nov 2015
    • account_circle admin
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Mentari di pagi itu begitu indah menampakkan wajahnya, mengiring kayuhan sepeda onthel yang sesekali menjerit-jerit karena usianya yang lapuk. Ya, pagi-pagi betul anak-anak harus sudah sampai di halaman Madrasah Tarbiyatul Banin. Tepat pukul 06.30 lantunan murotal ayat-ayat Alqur’anul Karim terdengar sayup-sayup dibacakan oleh siswa-siswi yang hari itu mendapat giliran mengiring mereka memasuki pintu gerbang madrasah. […]

  • PP Ansor : Radikalisme Agama Sengaja Dibuat untuk Hancurkan NKRI

    PP Ansor : Radikalisme Agama Sengaja Dibuat untuk Hancurkan NKRI

    • calendar_month Ming, 28 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 273
    • 0Komentar

    PATI-Pengurus Ansor Cabang Pati menggelae kopdar Minggu (28/7) siang. Kopdar bertajuk Membaca Arah Radikalisme di Bumi Nusantara Ini sedikitnya dihadiri oleh 500 peserta dari seluruh pelosok Kabupaten Pati. Peserta kopdar sedang khusyuk menyimak pemaparan pemantik Berlokasi di Rumah Joglo Al Qur’an, Ponpes Al Manaj, Semampir, Pati, para peserta antusias menerima pemaparan pemantik. K. Yusuf Hasyim, […]

  • Lazisnu Klakahkasihan Tuai Pujian dari Ketua MWC-NU

    Lazisnu Klakahkasihan Tuai Pujian dari Ketua MWC-NU

    • calendar_month Ming, 9 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    GEMBONG – pcnupati.or.id – Tarling (Tarawih Keliling) MWC-NU Kecamatan Gembong putaran terakhir, berlangsung malam ini. Kegiatan yang disinergikan dengan Forkopimcam tersebut finish di Masjid Fathur Rohman, Dukuh Gondoriyo, Desa Klakahkasihan, Kecamatan Gembong. Bukan hanya Tarawih, diujung acara tersebut juga diisi dengan tausyiyah dan santunan. Hal ini juga dilaksanakan pada malam-malam sebelumnya. “Alhamdulillah ini berkat Lazisnu. […]

expand_less