Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 353
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Moderasi Beragama

    • calendar_month Sab, 26 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Dalam bahasa Inggris, kata moderation sering digunakan dalam pengertian average (rata-rata), core (inti), standard (baku), atau non-aligned (tidak berpihak). Secara umum, moderat berarti mengedepankan keseimbangan dalam hal keyakinan, moral, dan watak, baik ketika memperlakukan orang lain sebagai individu, maupun ketika berhadapan dengan institusi negara. Sedangkan dalam bahasa Arab, moderasi dikenal dengan kata wasath atau wasathiyah, yang memiliki padananmakna dengan kata tawassuth (tengah-tengah), i’tidal (adil), dan tawazun (berimbang). Orang yang menerapkan prinsip wasathiyah bisa disebut wasith.

  • Jeng Yah

    Jeng Yah

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Oleh : M. Iqbal Dawami Di tengah kepulan asap kretek yang menyatu dengan aroma masa, Gadis Kretek, sebuah karya Ratih Kumala, melukiskan narasi sejarah rokok di Indonesia. Terbit perdana pada tahun 2012, dan kini novel ini telah lahir versi filmnya. Hal ini tentu saja memberikan dimensi baru pada ceritanya yang telah melekat di hati pembaca. […]

  • Doa dari Rumah Seluruh Umat Beragama Terjadwal Siang Ini

    Doa dari Rumah Seluruh Umat Beragama Terjadwal Siang Ini

    • calendar_month Ming, 11 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), mengajak seluruh umat beragama di Indonesia untuk #PrayFromHome secara serentak siang ini, Minggu (11/7) pukul 14.00 WIB. JAKARTA-Hari ini, Minggu (11/7) Kementerian (Kemenag) Agama Republik Indonesia menggelar hajat bagi warga Indonesia. Gerakan hashtag Pray From Home (berdoa dari rumah) atau PFH mulai digalakkan akhir-akhir ini.  Kemenag sendiri […]

  • Bicara Kaderisasi Era Pandemi, NU Gembong : Militan Saja Nggak Cukup

    Bicara Kaderisasi Era Pandemi, NU Gembong : Militan Saja Nggak Cukup

    • calendar_month Kam, 29 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    K. Sholikhin, ketua MWC NU Gembong   GEMBONG-Kaderisasi merupakan satu komponen penting dalam organisasi. Hanya dengan kader yang militan dan terdidik, sebuah organisasi bisa tumbuh subur dan eksis. itulah setidaknya yang diungkapkan oleh K. Sholikhin, ketua MWC NU Gembong, Kamis (29/7). “Organisasi bisa panjang umur kalau pengkaderannya baik,” tuturnya. Namun, di masa pandemi ini, pengkaderan dalam […]

  • Ubah Curhat Jadi Cuan: Satupena Temanggung Motivasi Siswa MTs Ma’arif Nurul Huda Lewat Literasi

    Ubah Curhat Jadi Cuan: Satupena Temanggung Motivasi Siswa MTs Ma’arif Nurul Huda Lewat Literasi

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.046
    • 0Komentar

      ​TEMANGGUNG – Organisasi penulis Satupena Kabupaten Temanggung kembali menunjukkan komitmennya dalam menebar virus literasi. Kali ini, Satupena menggelar agenda Mini Workshop kedua yang bertempat di MTs Ma’arif Nurul Huda, Keblukan, Kaloran, pada Kamis (15/1/2026). ​Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB ini menghadirkan narasumber inspiratif, Ahmad Nawawi, atau yang akrab disapa Awi Ahna. Beliau merupakan […]

  • MWC NU – PAC Muslimat NU Winong Gelar Konferensi ‘Bersama’

    MWC NU – PAC Muslimat NU Winong Gelar Konferensi ‘Bersama’

    • calendar_month Ming, 8 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    WINONG – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Muslimat NU Kecamatan Winong, Ahad (08/09) ini menggelar konferensi bersama-sama. Acara yang dilaksanakan secara bersama-sama di Gedung NU Winong ini hanya pada kegiatan opening ceremony saja. Opening ceremony Konferensi MWC NU dan Konferensi Anak Cabang Muslimat NU Kec. Winong yang dilaksanakan […]

expand_less