70 Desa di Kabupaten Pati Kekeringan
Pcnupati.or.id – Sebanyak 70 desa di Kabupaten Pati alami kekeringan. Akibatnya, lebih dari 106 ribu jiwa terdampak. Ini berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati.
Adapun 70 desa yang mengalami kekeringan, tersebar di 10 kecamatan. Antara lain Kecamatan Jaken, Jakenan, Winong, Tambakromo, Gabus, Kayen, Sukolilo, Batangan, Pucakwangi dan Kecamatan Tayu.
Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro pun menetapkan status tanggap darurat bencana di Kabupaten Pati mulai Selasa (3/10/2023) kemarin. Status ini berlaku selama 14 hari ke depan, yaitu sampai Senin (17/10/2023) mendatang. Namun, apabila bencana kekeringan masih meluas, status tanggap darurat bencana bakal diperpanjang.
”Sebenarnya minimal tiga desa terdampak bencana sudah bisa ditetapkan status tanggap darurat. Tapi ini kan lebih 70 desa. Ada sawah kita terdampak sangat luas, sumber air masih mati,” kata dia.
Dengan status tanggap darurat bencana ini, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Pati diminta ikut mengatasi bencana kekeringan.
”Setelah kekeringan ini berjalan 30 September kita lakukan evaluasi bersama DKP, Ketapang, Dinas Kelautan. Ternyata kondisi saat ini sudah saatnya meningkatkan status,” tutur Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Kabupaten Pati Martinus Budi Prasetya.
Sementara berdasarkan data dari Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) Kabupaten Pati, kekeringan di Kabupaten Pati sudah merembet ke 12 kecamatan. Selain 10 kecamatan di atas, kekeringan juga sudah melanda Kecamatan Margorejo dan Kecamatan Trangkil.
Diketahui, kekeringan di Kabupaten Pati ini sudah terjadi sejak bulan Juli 2023 lalu. Kemarau panjang membuat sumber air di puluhan desa mengering.
Kecamatan yang paling parah terdampak kekeringan yaitu Kecamatan Pucakwangi, ada sekitar 14 desa yang kesulitan air bersih. Kemudian Jakenan sejumlah 12 desa, dan Jaken mencapai 11 desa. (angga/LTN).