Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 18 Feb 2016
  • visibility 175
  • comment 0 komentar

Assalamualaikum Wr Wb.
Saya mau Tanya, HP saya android dan didalamnya ada aplikasi alqur’annya, apakah saya boleh membawanya dalam keadaan tidak memiliki wudlu’, dan bagaimana hukum membawanya ke toilet, mohon penjelasannya. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Hukum membawanya dalam keadaan tidak memiliki wudlu` (hadats) adalah haram jika aplikasi tersebut dibuka dan menampilkan tulisan alqura’an yang untuk dibaca, namun apabila aplikasinya tertutup maka boleh-boleh saja. Adapun hukum membawanya ke toilet adalah makruh selama tulisan alquran tersebut masih dimunculkan dalam layar.
Assalamualaikum Wr Wb.
Seperti halnya yang sering kita ketahui, dalam pengajian misalnya, bahwa ketika ada orang yang membaca kata allahumma shalli ala Muhammad maka orang-orang yang mendengar akan menjawabnya dengan mengucapkan solawat, apa memang diwajibkan menjawab solawat tersebut. Terima kasih sebelumnya.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membaca solawat saat kita mendengar nama nabi Muhammad SAW disebut terdapat perbedaan pendapat dikalangan ulama`, sebagian ada yang mengatakan sunnah dengan anjuran yang sangat kuat, namun ada juga yang mengatakan wajib, hal ini berlandaskan beberapa hadis yang salah satunya adalah hadis riwayat imam at-tirmidzi yang artinya  orang yang pelit adalah orang yang saat  diriku disebutkan disisinya kemudian orang tersebut tidak membacakan sholawat kepadaku”. Dari hadis tersebut dan beberapa hadis lainnya yang menyiratkan adanya ancaman pada orang yang tidak mau membacakan sholawat pada baginda nabi saat beliau disebut disisinya maka sebagian ulama` menyimpulkan bahwa hukum dari pembacaan sholawat saat kita mendengar nama beliau disebutkan adalah wajib. Namun sebagian ulama` yang lain menyatakan bahwa hadis-hadis tersebut merupakan bentuk anjuran yang kuat sehingga merumuskan hukum pembacaan sholawat tersebut adalah sunnah yang sangat dianjurkan. Semua ini seperti halnya yang sudah diterangkan dalam kitab fathul bari syarah shohih al-bukhori karya imam ibnu hajar al-asqollaniy.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanya Jawab Bersama Syuriyah

    Tanya Jawab Bersama Syuriyah

    • calendar_month Rab, 19 Apr 2017
    • account_circle admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Assalamu ‘alaikum warohmatullohi wabarokatuh Pak kiai, bagaimanat pandangan syara’ tentang kepercayaan makna-makna tertentu dalam setiap prosesi adat seperti adat-adat dalam pernikahan dan sebagainya jika dikaitkan dengan hukum sebab-akibat ? Wa’alaikum salam warohmatullohi wabarokatuh Pandangan fiqih dalam masalah ini  adalah : Ø  Kepercayaan dihukumi tidak boleh dan menyebabkan seseorang menjadi kafir menurut ijma’, jika dia dengan […]

  • Menengok Vonis Harvey Moeis dan Viralnya Ceramah KH Zainuddin MZ

    Menengok Vonis Harvey Moeis dan Viralnya Ceramah KH Zainuddin MZ

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Oleh: Umar Hanafi Pati – Belakangan ini publik Indonesia gemas dengan vonis terdakwa korupsi tambang timah Bangka Belitung, Harvey Moeis. Edan saja, dengan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun, suami aktris cantik Sandra Dewi itu hanya divonis 6,5 tahun penjara. Vonis Harvey Moeis menyayat rasa keadilan masyarakat.  Publik pun membanding-bandingkan dengan vonis kasus pidana lainnya. […]

  • NU Peduli Kabupaten Pati Dirikan Posko Kesehatan di Juwana

    NU Peduli Kabupaten Pati Dirikan Posko Kesehatan di Juwana

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.453
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id- NU PEDULI Kabupaten Pati kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat terdampak banjir dengan mendirikan Posko Kesehatan di Desa Doropayung, Kecamatan Juwana. Posko ini disiapkan untuk melayani warga yang mengalami berbagai keluhan kesehatan akibat banjir, seperti gatal-gatal, flu, demam, masuk angin, dan gangguan kesehatan lainnya. Peresmian Posko Kesehatan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua PCNU […]

  • PCNU-PATI

    Fiqih Pemulasaran Jenazah Covid 19

    • calendar_month Sab, 13 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Menurut penelitian medis, Covid-19 termasuk jenis penyakit berbahaya dan dapatmenular kepada yang melakukan kontak dengan orang yang terpapar Covid-19 atau carapenularan lainnya. Lebih berbahaya lagi jika tubuh kita tidak memiliki kesiapanmemproduksi antibodi sebagaimana layaknya antibodi terhadap virus lainnya.Dalam kondisi demikian orang dapat dengan mudah tertular Covid-19. Meskipenyakit ini jika ditangani dengan baik dapat disembuhkan, namun […]

  • KH. Ali Mahmudan Dahlan: Muballigh NU yang Istiqamah

    KH. Ali Mahmudan Dahlan: Muballigh NU yang Istiqamah

    • calendar_month Ming, 1 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Sabtu, 31 Agustus 2019/ 30 Dzulhijjah 1440, warga Pati, khususnya warga Nahdlatul Ulama (NU), kehilangan salah satu ulama yang dekat dengan umatnya. Beliau adalah KH. Ali Mahmudan Dahlan asal Wedarijaksa, Pati. Santri ndalem KH. Maimun Zubair yang lama thalabul ilmi di Sarang ini meninggalkan banyak kenangan. Baca: Innalillah, KH. Ali Mahmudan Wafat, Pemakaman Dilangsungkan Malam Ini […]

  • PCNU Pati Gelar Tasyakuran 94 Tahun NU

    PCNU Pati Gelar Tasyakuran 94 Tahun NU

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2020
    • account_circle admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    PATI-Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama Kab. Pati, ahad pagi (2/2) mengadakan tasyakuran harlah ke-94 Nahdlatul Ulama. Acara diselenggarakan secara khidmat di Aula PCNU Pati. Acara Tasyakuran Harlah NU ke-94 di Aula Gedung PCNU Pati.  Dihadiri oleh beberapa pengurus harian tanfidziyah, suriyah, lembaga, banom hingga kader-kader NU yang saat ini menjadi DPRD Kab. Pati. Para pengirus MWC […]

expand_less