Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 18 Feb 2016
  • visibility 259
  • comment 0 komentar

Assalamualaikum Wr Wb.
Saya mau Tanya, HP saya android dan didalamnya ada aplikasi alqur’annya, apakah saya boleh membawanya dalam keadaan tidak memiliki wudlu’, dan bagaimana hukum membawanya ke toilet, mohon penjelasannya. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Hukum membawanya dalam keadaan tidak memiliki wudlu` (hadats) adalah haram jika aplikasi tersebut dibuka dan menampilkan tulisan alqura’an yang untuk dibaca, namun apabila aplikasinya tertutup maka boleh-boleh saja. Adapun hukum membawanya ke toilet adalah makruh selama tulisan alquran tersebut masih dimunculkan dalam layar.
Assalamualaikum Wr Wb.
Seperti halnya yang sering kita ketahui, dalam pengajian misalnya, bahwa ketika ada orang yang membaca kata allahumma shalli ala Muhammad maka orang-orang yang mendengar akan menjawabnya dengan mengucapkan solawat, apa memang diwajibkan menjawab solawat tersebut. Terima kasih sebelumnya.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membaca solawat saat kita mendengar nama nabi Muhammad SAW disebut terdapat perbedaan pendapat dikalangan ulama`, sebagian ada yang mengatakan sunnah dengan anjuran yang sangat kuat, namun ada juga yang mengatakan wajib, hal ini berlandaskan beberapa hadis yang salah satunya adalah hadis riwayat imam at-tirmidzi yang artinya  orang yang pelit adalah orang yang saat  diriku disebutkan disisinya kemudian orang tersebut tidak membacakan sholawat kepadaku”. Dari hadis tersebut dan beberapa hadis lainnya yang menyiratkan adanya ancaman pada orang yang tidak mau membacakan sholawat pada baginda nabi saat beliau disebut disisinya maka sebagian ulama` menyimpulkan bahwa hukum dari pembacaan sholawat saat kita mendengar nama beliau disebutkan adalah wajib. Namun sebagian ulama` yang lain menyatakan bahwa hadis-hadis tersebut merupakan bentuk anjuran yang kuat sehingga merumuskan hukum pembacaan sholawat tersebut adalah sunnah yang sangat dianjurkan. Semua ini seperti halnya yang sudah diterangkan dalam kitab fathul bari syarah shohih al-bukhori karya imam ibnu hajar al-asqollaniy.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembiasaan Ibadah Salat Dhuha, Asmaul Husna dan Dzikir Tahlil MI Terpadu Riyadhus Sholihin

    Pembiasaan Ibadah Salat Dhuha, Asmaul Husna dan Dzikir Tahlil MI Terpadu Riyadhus Sholihin

    • calendar_month Sab, 15 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Sukoharjo – Di zaman yang modern ini, dampak kemajuan teknologi pada kemampuan anak semakin terlihat. Semua dapat dilihat dari seberapa sering anak bermain gadget. Jika ini terus berjalan tanpa adanya kontrol orangtua, maka besar kemungkinan perkembangan otak anak akan terhambat karena cenderung asik dengan dunia online (game). Anak yang kecanduan gadget akan cenderung malas […]

  • PCNU PATI - Ilustrasi Menikah Tepat dan Akurat. Photo by Jeremy Wong Weddings on Unsplash.

    Menikah Tepat dan Akurat

    • calendar_month Jum, 22 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Menikah muda, bahagia di saat malam pertama, setelahnya dilema. Menikah di usia dini saat ini telah menyebar masif dikalangan masyarakat. Dalihnya supaya tak menimbulkan fitnah dan uh ah, selanjutnya terjadilah penambahan populasi manusia, tanpa harus sah. Namun sepertinya menikah di usia belia bisa jadi hanya untuk topeng semata, atau memang secara sengaja dilakukan untuk segera […]

  • Santri sekaligus Anggota Banser Panggungroyom Wedarijaksa Menjadi Korban Pengeroyokan

    Santri sekaligus Anggota Banser Panggungroyom Wedarijaksa Menjadi Korban Pengeroyokan

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Pcnupari.or.id. – Seorang santri asal Desa Panggungroyom, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, yakni Muhammad Aufal Maromi (23) menjadi korban pengeroyokan oleh segerombolan orang di Prawirotaman, Mergangsan, Yogyakarta, Rabu (23/10/2024) malam. Aufal merupakan seorang santri Pondok Pesantren Al Munawwir, Krapyak, Jogja. Kejadian pengeroyokan itu bermula saat Aufal bersama dengan seorang temannya yakni Shafiq Faskha (19), warga Rembang, tengah membeli sate sekira […]

  • Mbah Moen Berpulang, Ribuan Santri Padati Sarang

    Mbah Moen Berpulang, Ribuan Santri Padati Sarang

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    REMBANG-Seharian ini, media sosial dipenuhi dengan berita wafatnya KH. maumun Zubair, Selasa (6/8) pagi waktu Arab Saudi. Berita menggemparkan ini sontak mewarnai dunia maya. Ribuan santri padati Ponpes Al Anwar Sarang untuk doakan Mbah Moen KH. Maimun Zubair atau Mbah Moen adalah sosok ulama kharismatik yang dimiliki Indonesia. Wafatnya kiai asal Sarang, Rembang ini tentu […]

  • Seminar Jurnalistik LTNNU Tambak Romo Usung Tema Santri

    Seminar Jurnalistik LTNNU Tambak Romo Usung Tema Santri

    • calendar_month Ming, 17 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Ruang zoom meeting Seninar Jurnalistik LTN NU Tambakromo TAMBAKROMO – Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN) MWC NU Kecamatan Tambakromo membuat agenda yang cukup mengesankan Minggu (17/10) pagi tadi. Pasalnya, setelah sekian lama tidak melakukan pelatihan, kali ini lembaga yang diketuai oleh Ahmad Suparyono tersebut menggelar Seminar Jurnalistik via zoom meeting.  “Memang belum pelatihan, tahapnya masih […]

  • Menengok Vonis Harvey Moeis dan Viralnya Ceramah KH Zainuddin MZ

    Menengok Vonis Harvey Moeis dan Viralnya Ceramah KH Zainuddin MZ

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Oleh: Umar Hanafi Pati – Belakangan ini publik Indonesia gemas dengan vonis terdakwa korupsi tambang timah Bangka Belitung, Harvey Moeis. Edan saja, dengan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun, suami aktris cantik Sandra Dewi itu hanya divonis 6,5 tahun penjara. Vonis Harvey Moeis menyayat rasa keadilan masyarakat.  Publik pun membanding-bandingkan dengan vonis kasus pidana lainnya. […]

expand_less