Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 18 Feb 2016
  • visibility 243
  • comment 0 komentar

Assalamualaikum Wr Wb.
Saya mau Tanya, HP saya android dan didalamnya ada aplikasi alqur’annya, apakah saya boleh membawanya dalam keadaan tidak memiliki wudlu’, dan bagaimana hukum membawanya ke toilet, mohon penjelasannya. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Hukum membawanya dalam keadaan tidak memiliki wudlu` (hadats) adalah haram jika aplikasi tersebut dibuka dan menampilkan tulisan alqura’an yang untuk dibaca, namun apabila aplikasinya tertutup maka boleh-boleh saja. Adapun hukum membawanya ke toilet adalah makruh selama tulisan alquran tersebut masih dimunculkan dalam layar.
Assalamualaikum Wr Wb.
Seperti halnya yang sering kita ketahui, dalam pengajian misalnya, bahwa ketika ada orang yang membaca kata allahumma shalli ala Muhammad maka orang-orang yang mendengar akan menjawabnya dengan mengucapkan solawat, apa memang diwajibkan menjawab solawat tersebut. Terima kasih sebelumnya.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membaca solawat saat kita mendengar nama nabi Muhammad SAW disebut terdapat perbedaan pendapat dikalangan ulama`, sebagian ada yang mengatakan sunnah dengan anjuran yang sangat kuat, namun ada juga yang mengatakan wajib, hal ini berlandaskan beberapa hadis yang salah satunya adalah hadis riwayat imam at-tirmidzi yang artinya  orang yang pelit adalah orang yang saat  diriku disebutkan disisinya kemudian orang tersebut tidak membacakan sholawat kepadaku”. Dari hadis tersebut dan beberapa hadis lainnya yang menyiratkan adanya ancaman pada orang yang tidak mau membacakan sholawat pada baginda nabi saat beliau disebut disisinya maka sebagian ulama` menyimpulkan bahwa hukum dari pembacaan sholawat saat kita mendengar nama beliau disebutkan adalah wajib. Namun sebagian ulama` yang lain menyatakan bahwa hadis-hadis tersebut merupakan bentuk anjuran yang kuat sehingga merumuskan hukum pembacaan sholawat tersebut adalah sunnah yang sangat dianjurkan. Semua ini seperti halnya yang sudah diterangkan dalam kitab fathul bari syarah shohih al-bukhori karya imam ibnu hajar al-asqollaniy.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MWC NU Kec Gabus Mengadakan Shalat Istisqa’

    MWC NU Kec Gabus Mengadakan Shalat Istisqa’

    • calendar_month Rab, 23 Sep 2015
    • account_circle admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Warta MWC Gabus. Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kec Gabus mengadakan sholat Istisqo’ bersama Pagar Nusa, Ansor, Banser,Fatayat. Banser,IPNU-IPPNU. Dan sekolah-sekolah yang berada di Kec Gabus. Senin (21/9). Ribuan warga Nahdliyin  Kec Gabus mengikuti Shalat Istisqo’ yang dilaksanakan di Lapangan Desa Gabus.Hal ini dilakukan agar Tuhan memberikan berkah dan rahmat berupa hujan yang dinantikan kehadirannya. […]

  • LP Ma’arif NU Pati Gelar Rapat Koordinasi dengan Kepala MI Se Kabupaten

    LP Ma’arif NU Pati Gelar Rapat Koordinasi dengan Kepala MI Se Kabupaten

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
    • account_circle admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    PATI – LP Ma’arif NU PCNU Kab. Pati menggelar rapat koordinasi bersama Kepala MI se Kabupaten Pati, Kamis, 20 Februari 2020. Acara yang diselenggarakan di Gedung NU Kabupaten Pati ini diikuti oleh 66 Kepala Madrasah Ibtidaiyah dari seluruh penjuru Kabupaten Pati. Tampak hadir dalam acara pembukaan rapat koordinasi antara lain Ketua PCNU Kabupaten Pati, Yusuf […]

  • PCNU-PATI Photo by Malik Skydsgaard

    Fenomena Prostitusi dalam Perspektif Fiqih Sosial Kiai Sahal Mahfudh

    • calendar_month Sab, 26 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, prostitusi didefinisikan sebagai pertukaran hubungan seksual dengan uang atau hadiah sebagai suatu transaksi perdagangan atau pelacuran. Aktifitas seksual yang terjadi dalam prostitusi bukan lahir karena hubungan sah suami-istri, melainkan karena adanya transaksi “penjual” dan “pembeli”. Dari sini sudah jelas sekali, bahwa prostitusi merupakan praktik bisnis perzinaan berbayar […]

  • PCNU-PATI

    153 Banser Jawa-Bali Ditempa di Kabupaten Pati

    • calendar_month Kam, 31 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) se-Jawa dan Bali menempa diri dalam sejumlah kemampuan di Kabupaten Pati. Kegiatan Diklatsus Banser Protokoler dan Tanggap Bencana (Bagana) ini digelar di MI Nurul Huda Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, selama tiga hari, yaitu pada 25-27 Agustus 2023.  Ratusan anggota Banser ini disiapkan untuk menjadi kader yang siap dan […]

  • PCNU_PATI Photo by Mufid Majnun

    Menjaga Marwah Corak Politik Kebangsaan NU

    • calendar_month Sab, 25 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto Dalam menyongsong pesta demokrasi yang tiap lima tahun sekali diadakan, Nahdlatul Ulama (NU) memiliki sumbangsih besar terhadap negara dalam menyumbangkan suaranya melalui umatnya untuk menentukan hak pilihnya sebagai warga negara Indonesia. NU sendiri sebagai ormas terbesar di Indonesia,bahkan terbesar di dunia, tentunya para pengurus paham bentul akan situasi setiap pesta demokrasi telah […]

  • PCNU - PATI

    Dakwah Nyentrik Ala Kiai Fahrur Rozi

    • calendar_month Sab, 13 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto Dakwah sebagaimana kita pahami merupakan ajakan, undangan, dan seruan kejalan yang baik. Dakwah juga bisa diartikan sebagai bentuk tolong-menolong kepada sesama, asalkan dilandasi dengan niat yang baik dan tujuan yang benar itu juga bisa dinamakan dakwah secara implisit. Oleh karena itu, dalam melakukan dakwah yang dilihat bukan dari penampilan seseorang maupun ucapannya, […]

expand_less