Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 18 Feb 2016
  • visibility 277
  • comment 0 komentar

Assalamualaikum Wr Wb.
Saya mau Tanya, HP saya android dan didalamnya ada aplikasi alqur’annya, apakah saya boleh membawanya dalam keadaan tidak memiliki wudlu’, dan bagaimana hukum membawanya ke toilet, mohon penjelasannya. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Hukum membawanya dalam keadaan tidak memiliki wudlu` (hadats) adalah haram jika aplikasi tersebut dibuka dan menampilkan tulisan alqura’an yang untuk dibaca, namun apabila aplikasinya tertutup maka boleh-boleh saja. Adapun hukum membawanya ke toilet adalah makruh selama tulisan alquran tersebut masih dimunculkan dalam layar.
Assalamualaikum Wr Wb.
Seperti halnya yang sering kita ketahui, dalam pengajian misalnya, bahwa ketika ada orang yang membaca kata allahumma shalli ala Muhammad maka orang-orang yang mendengar akan menjawabnya dengan mengucapkan solawat, apa memang diwajibkan menjawab solawat tersebut. Terima kasih sebelumnya.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membaca solawat saat kita mendengar nama nabi Muhammad SAW disebut terdapat perbedaan pendapat dikalangan ulama`, sebagian ada yang mengatakan sunnah dengan anjuran yang sangat kuat, namun ada juga yang mengatakan wajib, hal ini berlandaskan beberapa hadis yang salah satunya adalah hadis riwayat imam at-tirmidzi yang artinya  orang yang pelit adalah orang yang saat  diriku disebutkan disisinya kemudian orang tersebut tidak membacakan sholawat kepadaku”. Dari hadis tersebut dan beberapa hadis lainnya yang menyiratkan adanya ancaman pada orang yang tidak mau membacakan sholawat pada baginda nabi saat beliau disebut disisinya maka sebagian ulama` menyimpulkan bahwa hukum dari pembacaan sholawat saat kita mendengar nama beliau disebutkan adalah wajib. Namun sebagian ulama` yang lain menyatakan bahwa hadis-hadis tersebut merupakan bentuk anjuran yang kuat sehingga merumuskan hukum pembacaan sholawat tersebut adalah sunnah yang sangat dianjurkan. Semua ini seperti halnya yang sudah diterangkan dalam kitab fathul bari syarah shohih al-bukhori karya imam ibnu hajar al-asqollaniy.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Total 20 Medali Diborong MTs Banin dalam Ajang Tingkat Nasional

    Total 20 Medali Diborong MTs Banin dalam Ajang Tingkat Nasional

    • calendar_month Sab, 20 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Para peserta didik MTs Tarbiyatul Banin yang sukses membawa pulang medali dalam ajang KSPI PATI – Para punggawa MTs Tarbiyatul Banin, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati kembali torehkan prestasi. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 20 medali berhasil diborong dalam satu kompetisi tingkat Nasional.  “Prestasi yang kami peroleh di bidang Sains ini menambah perolehan medali tingkat nasional dalam Kompetisi […]

  • PCNU-PATI Photo by Angèle Kamp

    Puisi-Puisi Eska Mariska

    • calendar_month Ming, 4 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Hembusan Masa Lalu hembusan cerita masa lalu sampai di telinga angin membawanya begitu cepat luka, kecewa, dan patah berulang kembali tak berarah menggiring keputusasaan mendekap kepiluan merusak kepercayaan hadirnya tak lagi menggenggam terganti untuk dilepaskan 26 September 2022 Tentang Kamu Kamu adalah bagian dari masa lalu Sekejap terasa indah dalam ingatan Kemudian terasa sakit untuk […]

  • UPZIS MWC Dukuhseti Terima Predikat A dalam Monitoring ke-5

    UPZIS MWC Dukuhseti Terima Predikat A dalam Monitoring ke-5

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

      Pcnupari.or.id – Unit Pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (UPZIS) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Dukuhseti, mendapatkan predikat A (sangat memuaskan) dalam monitoring ke-5 yang dilakukan oleh LAZISNU PCNU Pati, Jumat (18/7/2025). Adapun monitoring ini dilakukan dalam rangka mewujudkan LAZISNU menuju lembaga filantropi terkemuka di Kabupaten Pati. Ketua LAZISNU Pati, Edi Kiswanto, menyampaikan […]

  • PCNU-PATI

    PC Lazisnu Kudus Bantu Korban Banjir Pati

    • calendar_month Kam, 8 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Tim managerial PC Lazisnu Pati mendampingi tim Lazisnu Kabupaten Kudus menyerahkan bantuan donasi untuk korban banjir di Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati, selasa (06/12) sore. Penyerahan donasi tersebut sebagai bentuk peduli kemanusiaan dari PC Lazisnu Kudus untuk warga yang terdampak di wilayah tersebut. Dalam hal misi kemanusiaan ini, tim PC Lazisnu Kabupaten […]

  • Lesbumi PCNU Pati Gelar Ngaji Budaya di Pasucen

    Lesbumi PCNU Pati Gelar Ngaji Budaya di Pasucen

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Lembaga Seni dan Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) PCNU Kabupaten Pati berkerjasama dengan Jemaah Langgar Makam Mbah Wiro Padi Pasucen menggelar acara Ngaji Budaya bertajuk “Jawa Njawani, Lesbumi Ngrukti”. Acara yang berlangsung di halaman Langgar Makam Mbah Wiro Padi, Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, pada Ahad (21/9/2025) malam itu digelar dalam rangka memperingati Maulid […]

  • Rakerdin, Ketua PWNU Gus Rozin Sebut SDM Guru Ma’arif Harus Berkualitas

    Rakerdin, Ketua PWNU Gus Rozin Sebut SDM Guru Ma’arif Harus Berkualitas

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id-Kudus – Lembaga Pendidikan Ma`arif NU PWNU Jawa Tengah pada Minggu (19/1/2025) menggelar kegiatan Rapat Kerja Dinas (Rakerdin) Zona 1 di Kabupaten Kudus. Rakerdin dihadiri 557 Kepala satuan pendidikan Ma`arif NU dari Cabang Kudus dan Jepara. Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. Abu Rohmad, Wakil Sekretaris LP Ma’arif NU PBNU, […]

expand_less