Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Sajadah yang Lebar

Sajadah yang Lebar

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 30 Jun 2022
  • visibility 319
  • comment 0 komentar

Setiap hari ketika jama`ah biasa kita lihat ada ruang–ruang kosong yang tidak cukup untuk 1 orang, tapi jika ahli shof tadi mau merapatkan barisan, maka beberapa ruang tadi bisa cukup untuk 1 bahkan 2 orang. Hal ini disebabkan pemakaian sajadah yang lebar, sementara orang yang di sampingnya tidak menindih (menggunakan) bagian dari sajadah tadi.

Pertanyaan :

  1. Apa hukum pemakaian sajadah lebar tadi baik di masjid ataupun di Aula (musholla) ?

  Jawaban : Haram bila menyebabkan orang lain tidak dapat menempati celah tersebut(karena takut   misalnya) pada saat celah tersebut dibutuhkan untuk ditempati.

  Referensi :

  • Muntaqo Al Yanbu’ juz 1 hal. 99 – 100 ( dicetak bersama roudhoh al tholibin )
  1. Apakah menindih bagian dari sajadah tadi termasuk ghosob yang menimbulkan dosa ?

Jawaban : Ghosob (jika tidak ada qorinah bahwa dia boleh menindih sebagian sajadah tersebut).  

Referensi :

  • Al Jamal juz 3 hal. 470
  1. Jika ya, apa wajib membayar ujroh misli, berapa ?

Jawaban : Wajib membayar ujroh mitsil, besarnya sesuai dengan harga umum penyewaan sebagian sajadah (seandainya disewakan) dengan mempertimbangkan waktu dan tempat ghoshob.

Referensi :

  • Tausyih hal. 160
  • Busyral karim juz 1 hal. 45
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Untaian Hikmah Dari Rasullah

    Untaian Hikmah Dari Rasullah

    • calendar_month Sen, 6 Mar 2017
    • account_circle admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Muhammad adalah hamba Allah dan Rasul-Nya yang di utus membawa petunjuk  dan agama yang haq, untuk menunjukkan ke unggulan agama itu di atas segala agama, meskipun orang-orang musyrik banyak yang tidak suka dengan Rasullah.             Buku ini menjelaskan tentang perumpamaan menawan dari Rasullah dalam hadis-hadis sahih. Melalui buku ini Nabi Muhammad membuat banyak perumpamaan bagi […]

  • NU Cluwak Punya Pimpinan Baru

    NU Cluwak Punya Pimpinan Baru

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 406
    • 0Komentar

    CLUWAK-KH. Abdul Malik Resmi mengakhiri masa jabatannya, Minggu (13/10). Ia merupakan ketua MWC NU Cluwak yang berkhidmah sejak tahun 2014 silam. Melalui sebuah konferensi Majelis Wakil Cabang yang bertempat di Gedung Ranting NU Payak, Kecamatan Cluwak, ia bersama KH. Abdul Wahid (Ro’is Syuriyah) dan Drs. Arwani (Sekretaris tanfidziyah) mmemaparkan hasil kinerjanya selama lima tahun terakhir. […]

  • MWC-NU Gembong Dukung Pemerintah Desa Gembong Melestarikan Sejarah

    MWC-NU Gembong Dukung Pemerintah Desa Gembong Melestarikan Sejarah

    • calendar_month Jum, 19 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 310
    • 0Komentar

    GEMBONG-Pelaksanaan kegiatan sedekah bumi Desa Gembong dibuka dengan khotmil qur’an bin nadhor Jumat (19/7) malam. Agenda tersebut dipimpin langsung oleh ketua MWC-NU Gembong K. Sholikhin dan diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh Ust. Shofyan Noor al Hafidz. Seperti kebiasaan yang sudah berjalan, peringatan sedekah bumi ini dipysatkan di Balai Desa Gembong dan Masjid As Sholah […]

  • PBB Pati Naik 250 Persen, IKA PMII Minta Pemkab Libatkan Publik

    PBB Pati Naik 250 Persen, IKA PMII Minta Pemkab Libatkan Publik

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Pati meminta pemerintah daerah melibatkan publik dalam perumusan kebijakan mengenai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hal ini muncul setelah Bupati Pati, Sudewo, mengumumkan rencana kenaikan tarif PBB-P2 sebesar 250 persen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk […]

  • Ketua MWC NU Gembong : Pengurus NU Jangan 'Omdo'

    Ketua MWC NU Gembong : Pengurus NU Jangan ‘Omdo’

    • calendar_month Ming, 19 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 312
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id. – Pengurus Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah (Lazisnu) MWC-NU Gembong menggelar Diskusi Upzis – Lazisnu di MI Hidayatul Islam (MHI). Kegiatan ini dilaksanakan pada Ahad (19/1) siang. Shodiq, Ketua Lazisnu Gembong, dalam pengantarnya pengantar menyatakan bahwa, agenda ini dilaksanakan untuk me-refresh kepengurusan Upzis di tingkat Ranting NU. “Maka kami hadirkan para Pengurus […]

  • Tanya Jawab Bersama Syuriah

    Tanya Jawab Bersama Syuriah

    • calendar_month Rab, 8 Mar 2017
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh, Pak kiai hal apa sajakah yang membuat kita terlarang menghadiri resepsi pernikahan ? Wa’alaikum salam warohmatullohi wabarokatuh Walimatul ‘ursi (resepsi pernikahan) dalam pandangan fiqih hukumnya adalah sunnah muakkadah, dan memenuhi atau menghadiri undangannya adalah wajib. akan tatapi kewajiban menghadiri walimatil ‘ursi  tidaklah mutlak, melainkan ada syarat-syarat yang harus terpenuhi. dan jika ada […]

expand_less