Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sarbumusi Pati: UU PPRT Harus Direspon Pemda untuk Bentuk Aturan Turunan

Sarbumusi Pati: UU PPRT Harus Direspon Pemda untuk Bentuk Aturan Turunan

  • account_circle admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 11.005
  • comment 0 komentar

 

Pati – Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya disahkan menjadi undang-undang (UU). Pengesahan ini setelah melewati proses panjang selama 22 tahun.

Pengesahan UU PPRT ini pun disambut gembira oleh sejumlah pihak. Tak terkecuali Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Pati. Namun, mereka tak mau aturan tersebut mandul.

Ketua DPC Sarbumusi Pati, Husaini mengaku turut gembira dengan disahkannya RUU Perlindungan PRT itu menjadi UU. Namun menurutnya, ada pekerjaan rumah (PR) besar karena urusan PRT itu agak rumit.

”Selain PRT-nya yang harus diedukasi terkait dengan soal hak dan kewajiban, juga harus disosialisasikan dan juga dipahamkan para orang yang biasa memanfaatkan jasa PRT,” ucapnya.

Perekrutan PRT bisa dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Perekrutan tidak langsung dilakukan melalui Perusahaan Pemberi Pekerja Rumah Tangga (P3RT).

Lewat perekrutan P3RT, PRT berhak menerima perjanjian kerja sama penempatan. Meliputi identitas para pihak, hak dan kewajiban, lingkup atau tugas pekerjaan, jaminan upah, hingga jaminan penempatan.

Selain itu, ia menilai UU PPRT ini harus disertakan aturan turunannya di daerah. Hal tersebut dianggap penting agar peraturan ini benar-benar berjalan di bawah.

”Kalau di daerah seperti kabupaten, harus ada kebijakan turunan dari lembaga yang lebih tinggi menekan daerah. Setidaknya kalau ada UU-nya ya harus ada perdanya, plus kebijakan pembiayaan untuk pendidikan kepada PRT-nya dan warga masyarakat,” terangnya.

Dengan demikian, pihaknya pun berharap UU PPRT dapat berjalan maksimal. Selain menyejahterakan para PRT, juga sekaligus memperbaiki stigma bahwa PRT adalah pekerja bukan pembantu apalagi babu.

Sebagaimana diketahui, UU PPRT mengatur hak dan kewajiban PRT. Ketentuan ini diatur dalam 12 poin di dalam RUU PPRT yang disahkan menjadi UU. Salah satunya pengaturan perlindungan pekerja.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perempuan Memposisikan Diri

    Perempuan Memposisikan Diri

    • calendar_month Ming, 3 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

     Oleh : Aditiya Tri Utami Islam memberikan tuntunan yang tegas bahwa semua manusia, tanpa membedakan perempuan dan laki-laki diciptakan untuk sebuah misi yang amat penting sebagai khalifah fil ardh (pemimpin untuk mengelola kehidupan dibumi), paling tidak pemimpin untuk dirinya sendiri. Karena itu, perempuan dan laki-laki diharapkan bekerjasama, bahu membahu, bergotong royong mewujudkan masyarakat yang damai, […]

  • Tingkatkan publikasi, PC Fatayat NU Kab. Pati gelar pelatihan desain grafis

    Tingkatkan publikasi, PC Fatayat NU Kab. Pati gelar pelatihan desain grafis

    • calendar_month Kam, 11 Mar 2021
    • account_circle admin
    • visibility 334
    • 0Komentar

      Tingkatkan publikasi, PC Fatayat NU Kab. Pati gelar pelatihan desain grafis Pati 9 Maret 2021 Dalam rangka memperingati harlah ke 71 thn Fatayat NU  Pati. ajak kader Fatayat Pelatihan desain grafis untuk meningkatkan publikasi Fatayat. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 – 12.00 berlokasi di gedung PCNU Pati  lt 3 di bimbing langsung oleh […]

  • Porsema Tingkat Kabupaten Dihelat di 6 Titik

    Porsema Tingkat Kabupaten Dihelat di 6 Titik

    • calendar_month Sen, 14 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. Ketua PCNU Pati, KH. Yusuf Hasyim menjadi inspektur upacara dalam pembukaan Pekan Olah Raga dan Seni Ma’arif (Porsema) XII tingkat Kabupaten pati. Upacara tersebut digelar di MAN 1 Pati, Ahad (13/11) pagi. KH. Yusuf menandaskab bahwa agenda Porsema tingkat kabupaten adalah untuk menyaring atlet-atlet terbaik, yang nantinya dikirim ke tingkat provinsi, Februari mendatang. “Harapan […]

  • Ramadan dan Etika Bermedia Sosial

    Alquran: Kitab Suci STEM

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10.100
    • 0Komentar

      Oleh Hamidulloh Ibda   Dalam ruang badan riset, lembaga penelitian, atau lorong-lorong kampus, laboratorium modern, atau kelas santifik, idiom Science, Technology, Engineering, and Mathematics alias STEM akrab dinilai sebagai simbol kemajuan peradaban Barat. Kayake memang ngono! Jadi, banyak orang menilai bahwa STEM adalah produk murni modernitas yang lahir dari revolusi ilmiah Eropa, taka da […]

  • KH. Imam Sofwan, Ketua PCNU Periode 2008-2013 wafat

    KH. Imam Sofwan, Ketua PCNU Periode 2008-2013 wafat

    • calendar_month Jum, 21 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Kabar duka menyelimuti warga nahdliyin Kabupaten Pati, di penghujung Ramadan 2023 ini. Pasalnya salah satu sesepuh Nahdlatul Ulama (NU) Pati sekaligus mantan ketua NU Pati periode 2008-2013 wafat pada Kamis (20/4/2023) malam. KH. Imam Shofwan, yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren Shofa Az Zahro Kecamatan Gembong ini menghembuskan nafas terakhir saat dalam perjalanan dari Rumah Sakit […]

  • PCNU-PATI

    Ngaji Posonan di PAC Gunungwungkal

    • calendar_month Sen, 27 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- GUNUNGWUNGKAL – PAC Fatayat NU Gunungwungkal mengadakan kegiatan ngaji posonan yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Ahad, dan Selasa selama bulan Ramadhan. “Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota Fatayat NU kecamatan Gunungwungkal, baik pengurus maupun anggota ranting. Ngaji posonan tersebut bertempat di masjid Daarul Muttaqin Desa Ngetuk” jelas Hariati Ketua PAC Fatayat Gunungwungkal Kegiatan ini […]

expand_less