Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sarbumusi Pati: UU PPRT Harus Direspon Pemda untuk Bentuk Aturan Turunan

Sarbumusi Pati: UU PPRT Harus Direspon Pemda untuk Bentuk Aturan Turunan

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
  • visibility 11.196
  • comment 0 komentar

 

Pati – Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya disahkan menjadi undang-undang (UU). Pengesahan ini setelah melewati proses panjang selama 22 tahun.

Pengesahan UU PPRT ini pun disambut gembira oleh sejumlah pihak. Tak terkecuali Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Pati. Namun, mereka tak mau aturan tersebut mandul.

Ketua DPC Sarbumusi Pati, Husaini mengaku turut gembira dengan disahkannya RUU Perlindungan PRT itu menjadi UU. Namun menurutnya, ada pekerjaan rumah (PR) besar karena urusan PRT itu agak rumit.

โ€Selain PRT-nya yang harus diedukasi terkait dengan soal hak dan kewajiban, juga harus disosialisasikan dan juga dipahamkan para orang yang biasa memanfaatkan jasa PRT,โ€ ucapnya.

Perekrutan PRT bisa dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Perekrutan tidak langsung dilakukan melalui Perusahaan Pemberi Pekerja Rumah Tangga (P3RT).

Lewat perekrutan P3RT, PRT berhak menerima perjanjian kerja sama penempatan. Meliputi identitas para pihak, hak dan kewajiban, lingkup atau tugas pekerjaan, jaminan upah, hingga jaminan penempatan.

Selain itu, ia menilai UU PPRT ini harus disertakan aturan turunannya di daerah. Hal tersebut dianggap penting agar peraturan ini benar-benar berjalan di bawah.

โ€Kalau di daerah seperti kabupaten, harus ada kebijakan turunan dari lembaga yang lebih tinggi menekan daerah. Setidaknya kalau ada UU-nya ya harus ada perdanya, plus kebijakan pembiayaan untuk pendidikan kepada PRT-nya dan warga masyarakat,โ€ terangnya.

Dengan demikian, pihaknya pun berharap UU PPRT dapat berjalan maksimal. Selain menyejahterakan para PRT, juga sekaligus memperbaiki stigma bahwa PRT adalah pekerja bukan pembantu apalagi babu.

Sebagaimana diketahui, UU PPRT mengatur hak dan kewajiban PRT. Ketentuan ini diatur dalam 12 poin di dalam RUU PPRT yang disahkan menjadi UU. Salah satunya pengaturan perlindungan pekerja.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Magang Jepang merupakan Jihad

    Magang Jepang merupakan Jihad

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5.550
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id LP Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah kembali menyelenggarakan Seleksi Nasional Magang Jepang bersama Kemnaker RI dan IM Japan yang dilaksanakan di SMK Ma’arif NU 1 Sumpiuh Banyumas pada Senin – Jum’at (10-14/11/25) Kegiatan ini diawali dengan pembukaan pada Senin (10/11/25) pukul 09.00 di GOR SMK Ma’arif NU 1 Sumpiuh, dan dihadiri oleh Ketua […]

  • NU Beli Tanah Untuk Perguruan Tinggi

    NU Beli Tanah Untuk Perguruan Tinggi

    • calendar_month Sab, 22 Agu 2015
    • account_circle admin
    • visibility 427
    • 0Komentar

    Kabar NU. Demi untuk kemajuan Nahdlatul Ulama di Kabupaten Pati, maka Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama di tahun 2015 ini berupaya untuk membeli tanah seluas 1,5 hektar seharga 3 Miliyar, yang  terletak di Jl. Raya Pati Kudus Km. 5 Margorejo Pati dan nantinya akan dipergunakan untuk lembaga pendidikan yang berbasis ahlussunah waljamaโ€™ah. Dana sebesar itu akan […]

  • Semarak Hari Santri di Pati, LKNU Gelar Kegiatan Sosial

    Semarak Hari Santri di Pati, LKNU Gelar Kegiatan Sosial

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.565
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) PCNU Kabupaten Pati menggelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) dan Khitanan Massal. Kegiatan ini dilakulan dalam rangka peringatan Hari Santri 2025. โ€ŽLKNU Pati, Ahmad Qosim mengatakan, pihaknya menggelar kegiatan di beberapa lokasi, yakni berkat kerja sama dengan sejumlah Puskesmas dan MWCNU. “Salah satunya pengobatan gratis di Dukuhseti, pada […]

  • Paud As Salam Rayakan Hari Santri dengan Berbagi

    Paud As Salam Rayakan Hari Santri dengan Berbagi

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 572
    • 0Komentar

    MARGOREJO-Paud As Salam merayakan Hari Santri Nasional dengan beramal air bersih. Paud yang berada di Desa Jimbaran Kecamatan Margorejo tersebut mendonasikan enam tangki air bersih yang masing-masih berkapasitas lima ribu liter tepat pada Hari Santri 22 Oktober 2019 ini. Donasi Air Bersih Paud As Salam dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2019. Lima desa dari […]

  • Mbah Moen Berpulang, Ribuan Santri Padati Sarang

    Mbah Moen Berpulang, Ribuan Santri Padati Sarang

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 381
    • 0Komentar

    REMBANG-Seharian ini, media sosial dipenuhi dengan berita wafatnya KH. maumun Zubair, Selasa (6/8) pagi waktu Arab Saudi. Berita menggemparkan ini sontak mewarnai dunia maya. Ribuan santri padati Ponpes Al Anwar Sarang untuk doakan Mbah Moen KH. Maimun Zubair atau Mbah Moen adalah sosok ulama kharismatik yang dimiliki Indonesia. Wafatnya kiai asal Sarang, Rembang ini tentu […]

  • Perkuat Organisasi, PCNU Pati Gelar Rapat Koordinasi se-Eks Kawedanan Kayen

    Perkuat Organisasi, PCNU Pati Gelar Rapat Koordinasi se-Eks Kawedanan Kayen

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 448
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id โ€” Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati menggelar Rapat Koordinasi bersama MWC NU dan Pengurus Ranting se-eks Kawedanan Kayen, pada Ahad (28/9/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor MWC NU Kecamatan Sukolilo dengan dihadiri jajaran pengurus dari berbagai tingkatan kepengurusan NU di wilayah tersebut. Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran PCNU Kabupaten Pati, […]

expand_less