Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sarbumusi Pati: UU PPRT Harus Direspon Pemda untuk Bentuk Aturan Turunan

Sarbumusi Pati: UU PPRT Harus Direspon Pemda untuk Bentuk Aturan Turunan

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
  • visibility 11.282
  • comment 0 komentar

 

Pati – Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya disahkan menjadi undang-undang (UU). Pengesahan ini setelah melewati proses panjang selama 22 tahun.

Pengesahan UU PPRT ini pun disambut gembira oleh sejumlah pihak. Tak terkecuali Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Pati. Namun, mereka tak mau aturan tersebut mandul.

Ketua DPC Sarbumusi Pati, Husaini mengaku turut gembira dengan disahkannya RUU Perlindungan PRT itu menjadi UU. Namun menurutnya, ada pekerjaan rumah (PR) besar karena urusan PRT itu agak rumit.

”Selain PRT-nya yang harus diedukasi terkait dengan soal hak dan kewajiban, juga harus disosialisasikan dan juga dipahamkan para orang yang biasa memanfaatkan jasa PRT,” ucapnya.

Perekrutan PRT bisa dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Perekrutan tidak langsung dilakukan melalui Perusahaan Pemberi Pekerja Rumah Tangga (P3RT).

Lewat perekrutan P3RT, PRT berhak menerima perjanjian kerja sama penempatan. Meliputi identitas para pihak, hak dan kewajiban, lingkup atau tugas pekerjaan, jaminan upah, hingga jaminan penempatan.

Selain itu, ia menilai UU PPRT ini harus disertakan aturan turunannya di daerah. Hal tersebut dianggap penting agar peraturan ini benar-benar berjalan di bawah.

”Kalau di daerah seperti kabupaten, harus ada kebijakan turunan dari lembaga yang lebih tinggi menekan daerah. Setidaknya kalau ada UU-nya ya harus ada perdanya, plus kebijakan pembiayaan untuk pendidikan kepada PRT-nya dan warga masyarakat,” terangnya.

Dengan demikian, pihaknya pun berharap UU PPRT dapat berjalan maksimal. Selain menyejahterakan para PRT, juga sekaligus memperbaiki stigma bahwa PRT adalah pekerja bukan pembantu apalagi babu.

Sebagaimana diketahui, UU PPRT mengatur hak dan kewajiban PRT. Ketentuan ini diatur dalam 12 poin di dalam RUU PPRT yang disahkan menjadi UU. Salah satunya pengaturan perlindungan pekerja.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI Photo by vihaels

    Pohon

    • calendar_month Rab, 21 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 408
    • 0Komentar

    Oleh : Niam At Majha Air, tanah, angin dan pohon adalah satu dari kesatuan. Mereka komponen saling mengisi satu dengan lainnya. Jika salah satunya ada yang lebih dominan atau pun ada ketimpangan, maka kondisi alam menjadi tak stabil. Saat angin puting beliung hadir, menunjukkan keeksistensinnya; maka pohon menjadi pemecah angin tersebut agar tak bergerombol. Dengan […]

  • Konsolidasi Kegiatan Silaturrahim dan Turba MWC NU Wedarijaksa

    Konsolidasi Kegiatan Silaturrahim dan Turba MWC NU Wedarijaksa

    • calendar_month Jum, 19 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 581
    • 0Komentar

    KH. Munadi (Rois Syuriah) memberikan pengarahan terkait persiapan kegiatan. Dok: Mubarok Wedarijaksa – Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama Kec. Wedarijaksa sore ini (19/7) mengadakan rapat konsolidasi persiapan kegiatan besar di Kantor MWC NU Wedarijaksa. Rapat yang dipimpin langsung oleh M. Nabhan Ulin Nuha selaku ketua Tanfidziyah itu mengagendakan jadwal kegiatan Silaturrahim dan Turba ke […]

  • Potret Toleransi di Pati, Sarasehan Paseduluran GKMI Winong dan Masjid Al-Muqorrobin

    Potret Toleransi di Pati, Sarasehan Paseduluran GKMI Winong dan Masjid Al-Muqorrobin

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6.753
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Di tengah hiruk-pikuk perayaan akhir tahun, sebuah gang di Desa Winong, Kecamatan Pati, menyuguhkan pemandangan yang menyejukkan jiwa. Di Jalan Kolonel Sunandar Gang 6, berdiri dua rumah ibadah yang tidak hanya saling berhadapan, tetapi juga “bergandengan tangan” melalui sebuah kanopi permanen yang membentang di atas jalan. ​Pada Minggu (28/12/2025) malam, suasana di […]

  • PCNU-PATI

    Berbuka dengan Teman Karib; Lupa Hal Wajib

    • calendar_month Rab, 5 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 471
    • 0Komentar

    Oleh : Niam At Majha Lusa kemarin, saya dapat pesan whatsapp dari teman karib yang inti dari isi pesan tersebut adalah mengajak saya untuk berbuka bersama sekaligus bercuap-cuap. Membahas hal-hal tak terlalu penting atau pun sedikit gerundel perihal parodi yang ada di Senayan akhir bulan lalu; yaitu satu orang melawan segerombolan. Namanya teman karib tentu […]

  • NU dan Pemkab Pati,Lakukan Safari Ramadhan

    NU dan Pemkab Pati,Lakukan Safari Ramadhan

    • calendar_month Kam, 30 Jun 2016
    • account_circle admin
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Pati.  Bertempat Masjid Sirojul Anam Pasucen Trangkil Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama dan Pemerintah Kabupaten beserta SKPD nya mengadakan Tarling bersama, Jumat 10 Juni 2016 kemarin. Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang di adakan oleh PCNU dengan Pemerintah kabupaten untuk Tarling (Tarawih Keliling) bersama di setiap kecamatan kabupaten Pati. “Melalui safari Ramadhan ini, kita bisa mempererat […]

  • Ketua FKPT Jateng Sebut Harmoni Lahir dari Perjumpaan dan Penghargaan

    Ketua FKPT Jateng Sebut Harmoni Lahir dari Perjumpaan dan Penghargaan

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 516
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id Semarang – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI menggelar kegiatan bertajuk “Pitutur Cinta: Implementasi Ajaran Agama dalam Bingkai NKRI dengan Semangat Cinta Kasih”, yang melibatkan tokoh lintas agama, akademisi, serta generasi muda dari berbagai latar belakang pada Jumat 18 Juli 2025. Acara yang digelar melalui […]

expand_less