Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sarbumusi Pati: UU PPRT Harus Direspon Pemda untuk Bentuk Aturan Turunan

Sarbumusi Pati: UU PPRT Harus Direspon Pemda untuk Bentuk Aturan Turunan

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
  • visibility 11.111
  • comment 0 komentar

 

Pati – Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya disahkan menjadi undang-undang (UU). Pengesahan ini setelah melewati proses panjang selama 22 tahun.

Pengesahan UU PPRT ini pun disambut gembira oleh sejumlah pihak. Tak terkecuali Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Pati. Namun, mereka tak mau aturan tersebut mandul.

Ketua DPC Sarbumusi Pati, Husaini mengaku turut gembira dengan disahkannya RUU Perlindungan PRT itu menjadi UU. Namun menurutnya, ada pekerjaan rumah (PR) besar karena urusan PRT itu agak rumit.

”Selain PRT-nya yang harus diedukasi terkait dengan soal hak dan kewajiban, juga harus disosialisasikan dan juga dipahamkan para orang yang biasa memanfaatkan jasa PRT,” ucapnya.

Perekrutan PRT bisa dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Perekrutan tidak langsung dilakukan melalui Perusahaan Pemberi Pekerja Rumah Tangga (P3RT).

Lewat perekrutan P3RT, PRT berhak menerima perjanjian kerja sama penempatan. Meliputi identitas para pihak, hak dan kewajiban, lingkup atau tugas pekerjaan, jaminan upah, hingga jaminan penempatan.

Selain itu, ia menilai UU PPRT ini harus disertakan aturan turunannya di daerah. Hal tersebut dianggap penting agar peraturan ini benar-benar berjalan di bawah.

”Kalau di daerah seperti kabupaten, harus ada kebijakan turunan dari lembaga yang lebih tinggi menekan daerah. Setidaknya kalau ada UU-nya ya harus ada perdanya, plus kebijakan pembiayaan untuk pendidikan kepada PRT-nya dan warga masyarakat,” terangnya.

Dengan demikian, pihaknya pun berharap UU PPRT dapat berjalan maksimal. Selain menyejahterakan para PRT, juga sekaligus memperbaiki stigma bahwa PRT adalah pekerja bukan pembantu apalagi babu.

Sebagaimana diketahui, UU PPRT mengatur hak dan kewajiban PRT. Ketentuan ini diatur dalam 12 poin di dalam RUU PPRT yang disahkan menjadi UU. Salah satunya pengaturan perlindungan pekerja.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vicky Prasetyo dan Wakil DPRD Jateng Sapa Peserta Kemah Maarif NU Jateng

    Vicky Prasetyo dan Wakil DPRD Jateng Sapa Peserta Kemah Maarif NU Jateng

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6.433
    • 0Komentar

      Dialog kebangsaan menjadi bagian penting dalam Kemah Kemanusiaan dan Perdamaian Sako Pandu Ma’arif NU Jawa Tengah melalui agenda temu tokoh. Kegiatan ini menghadirkan Wakil DPRD Jawa Tengah Mohamad Soleh, ST, M.En, Syarif Abdullah, serta artis ibu kota Vicky Prasetyo. Temu tokoh yang digelar di Buper Candrabirawa, Ungaran, tersebut diikuti ratusan peserta dengan antusias. Para […]

  • Polres dan PMII Pati Gelontorkan 100.000 liter air bersih

    Polres dan PMII Pati Gelontorkan 100.000 liter air bersih

    • calendar_month Ming, 29 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 337
    • 0Komentar

    PATI-Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pati melakukan bhakti sosial bersama dengan Polres Pati. Dua puluh truk tangki berisi air bersih digelontorkan di tiga kecamatan di Kabupaten Pati, Sabtu (28/9) siang. Ketiganya adalah Pucakwangi (tiga desa), Jaken dan Jakenan masing-masing empat desa. Total ada 100.000 liter air yang disalurkan ke tiga desa tersebut. Ah. Shoimul […]

  • Intelektual dan Karir Sosial KH. Ahmad Nafi’ Abdillah

    Intelektual dan Karir Sosial KH. Ahmad Nafi’ Abdillah

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2017
    • account_circle admin
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Kedalaman ilmu, kebeningan hati, keagungan moral, dan kearifan hidup tidak lahir tiba-tiba. Ia membutuhkan asupan ilmu, bimbingan rohani, dan pancaran cahaya Ilahi dari orang-orang di sekitarnya. Peran keluarga dan lingkungan sangat vital untuk membentuk pribadi agung di atas. Salah pribadi agung tersebut adalah KH. Ahmad Nafi’ Abdillah. Beliau lahir dari lingkungan keluarga yang sangat religius, […]

  • PCNU-PATI

    Ketika Cinta Bertasbih 2

    • calendar_month Kam, 10 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Setiap kali fajar itu merekah ia rasakan nuansanya takpernah sama. Setiap kali merekah selalu ada semburat yangbaru. Ada keindahan baru. Keindahan yang berbeda darifajar hari-hari yang telah lalu. Rasanya tak ada sastrawanyang mampu mendetilkan keindahan panorama itu denganbahasa pena. Tak ada pelukis yang mampu melukiskankeindahan itu dalam kanvasnya. Tak ada! Keindahan itu bisadirasakan, dinikmati dan […]

  • PCNU-PATI

    Islam Kemodernan dan Keindonesiaan

    • calendar_month Rab, 24 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 379
    • 0Komentar

    Banyak sekali tokoh-tokoh agama kita yang sangat alergi dengan modernisasi karena dipelopori oleh orang-orang Barat. Cak Nur, dalam buku tersebut, membedakan kemodrenan dengan budaya yang datang dari Barat (Westenisasi). Baginya, kemodernan itu sesuatu yang harus diterima karena dia tidak bertentangan dengan Islam. Kemodernan adalah suatu kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, di mana apabila kemajuan ini […]

  • PCNU-PATI

    Helat Inspirasi Kewirausahaan, Fatayat NU Margoyoso Gandeng Pihak ke Tiga

    • calendar_month Sel, 23 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 497
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Rutinan Anjangsana ke-IX PAC Fatayat NU Margoyoso yang dilangsungkan di Desa Kajen pada Ahad (21/5) lalu berlangsung meriah.  Antusiasme peserta pun tampak sejak awal acara. Pasalnya, Rutinan ini tidak seperti biasanya. Dihadiri Pimpinan Ranting Fatayat NU se-Kecamatan Margoyoso, penyelenggara kegiatan menggandeng Sri Jaya Catering, Snack and Bakery Ngemplak Kidul sebagai narasumber.  Dengan tajuk Inspirasi […]

expand_less