Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sarbumusi Pati: UU PPRT Harus Direspon Pemda untuk Bentuk Aturan Turunan

Sarbumusi Pati: UU PPRT Harus Direspon Pemda untuk Bentuk Aturan Turunan

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
  • visibility 11.231
  • comment 0 komentar

 

Pati – Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya disahkan menjadi undang-undang (UU). Pengesahan ini setelah melewati proses panjang selama 22 tahun.

Pengesahan UU PPRT ini pun disambut gembira oleh sejumlah pihak. Tak terkecuali Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Pati. Namun, mereka tak mau aturan tersebut mandul.

Ketua DPC Sarbumusi Pati, Husaini mengaku turut gembira dengan disahkannya RUU Perlindungan PRT itu menjadi UU. Namun menurutnya, ada pekerjaan rumah (PR) besar karena urusan PRT itu agak rumit.

”Selain PRT-nya yang harus diedukasi terkait dengan soal hak dan kewajiban, juga harus disosialisasikan dan juga dipahamkan para orang yang biasa memanfaatkan jasa PRT,” ucapnya.

Perekrutan PRT bisa dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Perekrutan tidak langsung dilakukan melalui Perusahaan Pemberi Pekerja Rumah Tangga (P3RT).

Lewat perekrutan P3RT, PRT berhak menerima perjanjian kerja sama penempatan. Meliputi identitas para pihak, hak dan kewajiban, lingkup atau tugas pekerjaan, jaminan upah, hingga jaminan penempatan.

Selain itu, ia menilai UU PPRT ini harus disertakan aturan turunannya di daerah. Hal tersebut dianggap penting agar peraturan ini benar-benar berjalan di bawah.

”Kalau di daerah seperti kabupaten, harus ada kebijakan turunan dari lembaga yang lebih tinggi menekan daerah. Setidaknya kalau ada UU-nya ya harus ada perdanya, plus kebijakan pembiayaan untuk pendidikan kepada PRT-nya dan warga masyarakat,” terangnya.

Dengan demikian, pihaknya pun berharap UU PPRT dapat berjalan maksimal. Selain menyejahterakan para PRT, juga sekaligus memperbaiki stigma bahwa PRT adalah pekerja bukan pembantu apalagi babu.

Sebagaimana diketahui, UU PPRT mengatur hak dan kewajiban PRT. Ketentuan ini diatur dalam 12 poin di dalam RUU PPRT yang disahkan menjadi UU. Salah satunya pengaturan perlindungan pekerja.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadan dan Etika Bermedia Sosial

    Ini Puasa dari Scroll

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9.080
    • 0Komentar

      Oleh Hamidulloh Ibda Coba Anda Googling. Khususnya di Google Terjemah. Kata Scroll artinya menggulir. Scrolling berarti “bergulir”. Scroll Down bermakna “gulir ke bawah”. Scroll Up adalah “gulir ke atas. Mengapa harus mencari dan memastikan? Ya, jelas agar ada pengalaman empiris tentang mengapa kita harus puasa dari scroll, baik itu media sosial (Facebook, Tiktok, Instagram), […]

  • Punya KARTANU, Berobat di RSI Pati dapat Diskon

    Punya KARTANU, Berobat di RSI Pati dapat Diskon

    • calendar_month Sab, 27 Feb 2021
    • account_circle admin
    • visibility 359
    • 0Komentar

        Pati. Pemilik Kartu Tanda Anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu) di Kabupaten Pati bisa mendapatkan diskon biaya pengobatan di Rumah Sakit Islam (RSI) Pati.   Hal tersebut disampaikan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati, Kiai Yusuf Hasyim ketika ditemui di sela Sarasehan Menatap Masa Depan NU Kabupaten Pati dalam rangka memperingati hari lahir ke-98 […]

  • Pentingnya Kemasan Produk Dalam Pemasaran

    Pentingnya Kemasan Produk Dalam Pemasaran

    • calendar_month Sel, 21 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Oleh : Aditiya Tri Utami* Branding adalah cara untuk mengenalkan kepada seseorang mengenai identitas terhadap sebuah obyek tertentu. Sehingga saat ini kita berbicara mengenai produk maka branding adalah cara untuk mengenalkan produk kepada konsumen.  Kemasan produk atau packaging produk sangatlah berkaitan erat dengan branding itu sendiri. Jika saat ini anda telah memiliki produk namun belum […]

  • Momen Kemerdekaan, Banser Wedarijaksa Ziarahi Makam Syeh Syadzili

    Momen Kemerdekaan, Banser Wedarijaksa Ziarahi Makam Syeh Syadzili

    • calendar_month Kam, 19 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 448
    • 0Komentar

    Aksi Banser Satkoryon Wedarijaksa di Air Terjun Rejenu paska ziarah di makam Syeh Syadzili dan melakukan pengibaran bendera di sana WEDARIJAKSA-Tepat tanggal 17 Agustus kemarin Banser Satkoryon Wedarijaksa melakukan perjalanan ke Muria. Tujuan mereka adalah makam Syeh Syadzili.  Kegiatan ini diikuti hampir seluruh anggota Banser Wedarijaksa. Andis Qomarudin, sesepuh Banser terjun sendiri mengawal kegiatan ini.  […]

  • PCNU-PATI

    Terobosan Baru dari Manager Fundrising

    • calendar_month Kam, 8 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 389
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Manager Fundrising PC Lazisnu Pati melaksanakan tugasnya hari ini (07/12) untuk mengambil isi kotak koin yang dititipkan pada toko-toko di sekitar Kantor PCNU Pati. Hal ini dimaksudkan untuk mengembangkan dan meningkatkan pergerakan Fundrising koin NU agar semakin baik. Syaiful Huda selaku Manager Fundrising PC Lazisnu Pati menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan follow up […]

  • Photo by Mufid Majnun

    Bagai Pungguk Menjerat Bulan Part 5

    • calendar_month Ming, 24 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Oleh : Elin Khanin “Jadi orang tuamu juga terinspirasi dengan tokoh Salman Al-Farisi?” Tanya Abah Thoyfur setelah menjelaskan alasan kenapa kucing Nyai Maryam punya kesamaan nama dengannya. “I … ya, Yai. Mommy saya nge-fans dengan Salman Al-Farisi,” jawab Salman jujur. Abah Thoyfur manggut-manggut. “Salman Al-Farisi itu hebat banget. Dia punya pengalaman yang sangat luas tentang […]

expand_less