Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PWNU Jateng Gelar Bahtsul Masaail di Kajen

PWNU Jateng Gelar Bahtsul Masaail di Kajen

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 11 Nov 2019
  • visibility 159
  • comment 0 komentar

MARGOYOSO-Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah menggelar Bahtsul Masail pada Senin (11/11) di Pesantren Maslakul Huda Kajen Margoyoso Pati diasuh oleh KH. Abdul Ghoffarrozien, M.Ed. Bahtsul Masail ini diadakan untuk menjawab pemasalahan yang berkembang di masyarakat tetapi belum ada dasar hukumnya dalam al-Qur’an dan Hadis.

K.H. Taj Yasin, Wakil Gubernur Jawa Tengah memberikan sambutan dalam acara bahtsul masail PWNU Jateng yang diselenggarakan di Kajen, Senin (11/11)

Dalam tradisi NU, Bahtsul Masail merupakan cara yang diambil oleh para ulama untuk menentukan suatu hukum atau kebijakan dengan membuat analogi berdasarkan kitab-kitab klasik. Bahtsul Masail dapat diartikan sebagai pembahasan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat oleh para ulama –terutama ahli fikih.

Turut hadir dalam acara tersebut Wagub Jateng KH. Taj Yasin Maimoen, Rois Syuriah PWNU Jateng KH. Ubaidillah Shodaqoh, Ketua Tanfidziyah PWNU Jateng KH. Muzammil, Bupati Pati beserta jajaran Forkopinda, Rois Syuriah PCNU Pati KH. Aniq Muhammadun, ketua Tanfidziyah PCNU Pati Kiai Yusuf Hasyim, utusan PCNU sej-Jawa Tengah, dan segenap undangan dari MWC maupun Banom NU.

Gus Rozien dalam sambutannya sebagai tuan rumah merasa senang menyambut para peserta Bahtsul Masail serta memohon maaf apabila ada kekurangannya.  Putra KH. M.A. Sahal Mahfudz yang juga menjabat ketua RMI PBNU menjelaskan bahwa NU dan pesantren memiliki kaitan erat.

“NU dan pesantren itu tidak bisa  terpisahkan, pesantren adalah NU kecil dan NU adalah pesantren besar. Hadirnya RUU Pesantren berarti negara hadir untuk mengakui penuh adanya pesantren. Hal itu perlu disikapi dengan bijak supaya tidak menjadikan batu sandungan terutama bagi pesantren NU”.  Tuturnya.

Sementara KH. Wakil Gubernur Jateng memaparkan agar warga NU senantiasa meningkatkan kualitas pesantren NU. Hal ini disampaikan dalam sambutannya.

“Ijazah pesantren sudah diakui sama seperti madrasah dan sekolah, namun harus selaras dengan peraturan pemerintah” terangnya.

Gus Yasin menambahkan bahwa legalitas ijazah pesantren harus mendapatkan legalisasi dari kementerian agama setempat. Ia juga berpesan mengenai peranan pesantren dalam menangkal kalangan radikalis.

“Tugas kita saat ini adalah menghilangkan paham-paham radikal yang melahirkan ekstremisme, pesantren dan NU mempunyai peran penting untuk menjalankan peran itu”. Lanjutnya.

Bahtsul Masaail, sebagaimana disampaikan Rois Syuriah PCNU Pati, KH. Aniq Muhammadun, merupakan tradisi Jam’iyyah NU sejak didirikan oleh KH. Hasyim Asy’ari. Menariknya adalah rjukan dalam acara ini tidak langsung dari al-Qur’an dan Hadis tetapi melalui kitab-kitab klasik karangan ulama terdahulu.

“Kita bukanlah mujtahid yang mampu memahami atau menafsirkan al-Qur’an atau Hadis dengan baik, maka kemudian merujuknya kepada mujtahid yang benar-benar alim.” Tutur K. Aniq.

Kiai asal Pakis ini juga sempat menjelaskan alasan NU masih mempertahankan kitab klasik sebagai referensi. Dalam hal ini, K.H. Aniq menukil jawaban kiai Sahal saat ditanya mengapa merujuk pada kitab klasik.

“Saya tidak mengatakan kutubil as-salaf sudah final, tetapi –merujuk ke sana- lebih baik daripada hasil pemikiran kita sendiri”.

Acara tersebut dibuka oleh Ketua Tanfidziah PWNU Jateng, KH. Muzammil. Dengan diawali bacaan surah al-Fatihah, ia berpesan mengenai kekeramatan NU.

“NU adalah organisasi yang mulia, maka kita yang khidmat di organisasi ini akan terangkat ikut mulia”. Paparnya.

NU merupakan organisasi yang membahas semua aspek kehidupan. Maka dari itu beliau mengajak semua Banom dan lembaga NU harus fokus pada bidang masing-masing sehingga NU akan berkembang.

“NU harus hadir bukan hanya sebagai aspirasi namun juga mampu menjadi inspirasi” imbuhnya.

Setelah pembukaan, peserta diberikan waktu untuk ishoma sebelum dilanjutkan pembahasan masalah sesuai bidang atau komisi yang sudah ditetapkan panitia. Setidaknya ada empat komisi yaitu komisi Waqi’iyyah, Maudlu’iyyah, Qanuniyyah, dan Majelis Aswaja. Masing-masing komisi akan membahas permasalahan yang muncul dari perkembangan masyaraka untuk kemudian ditetapkan supaya masyarakat mengetahui hukumnya.(sofyan/ltn)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Warga NU Pati Berangkat ke Surakarta, Ikuti Jalan Sehat Porseni Nahdlatul Ulama

    Ratusan Warga NU Pati Berangkat ke Surakarta, Ikuti Jalan Sehat Porseni Nahdlatul Ulama 

    • calendar_month Sab, 21 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. – SURAKARTA – 500-an warga Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pati berangkat menuju Surakarta, Sabtu (21/1/2023) malam.   Keberangkatan mereka ke Surakarta untuk mengikuti kegiatan Jalan Sehat Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) NU tingkat Nasional 2023. Kegiatan itu juga merupakan rangkaian acara menuju 1 Abad NU. Presiden Joko Widodo dan jajaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga bakal […]

  • Bentuk Pelajar Cerdas dan Kritis, PAC IPNU IPPNU Trangkil Adakan Upgrading

    Bentuk Pelajar Cerdas dan Kritis, PAC IPNU IPPNU Trangkil Adakan Upgrading

    • calendar_month Sab, 29 Jan 2022
    • account_circle admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

      TRANGKIL – Pimpinan Anak Cabang IPNU IPPNU Kecamatan Trangkil sukses menggelar kegiatan Upgrading pada Kamis malam (27/1/22). Agenda ini dilangsungkan di Perpustakaan PAC IPNU PPNU Kecamatan Trangkil, Kertomulyo, Trangkil. Upgrading kali ini mengangkat tema ‘Menuju Pelajar Cerdas dan Kritis’. Muhammmad Akhlis Novtian, mewakili ketua PAC IPNU Trangkil, menuturkan bahwa pencetusan tema tersebut didasari oleh […]

  • Photo by fotoblend

    Perseteruan Menjelang Pernikahan

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Pekan lalu saya menyaksikan kejadian yang sangat memprihatinkan. Salah satu kawan media sosial saya, seorang MUA mengabarkan bahwa kliennya sempat akan batal menikah karena suatu permasalahan. Disebutkan dalam cerita, MUA ini membagikan momen tangis sang calon pengantin perempuan lengkap dengan kronologi permasalahannya. Disana menuliskan narasi bahwa pada saat melakukan ijab qabul, […]

  • PCNU-PATI

    Jodoh Buat Bu Bidan Cantik

    • calendar_month Ming, 1 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Oleh : Elin Khanin Chapter 1 Lengkap sudah penderitaan Shanaya. Masalah yang datang seperti gulungan ombak yang saling bersusul-susulan menghantam kerikil dan karang-karang. Bertubi-tubi. Hanya surut sebentar lalu pasang lagi. Jika seorang perwira perlu bertahun-tahun meraih pangkat sebagai jenderal dengan bintang empat di kedua bahu baret hijaunya, maka ia hanya butuh sepuluh jam saja. Oh, […]

  • PCNU-PATI Photo by sam sul

    Peran Pesantren Sebagai Pengembangan Civil Society

    • calendar_month Sab, 3 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto, MA Berbicara tentang pemberdayaan masyarakat dalam konteks Indonesia, tentunya sangat kompleks sekali ranah dan dimensinya.  Mulai dari banyaknya angka kemiskinan, keterbelakangan masyarakat, dan kurang terciptanya lapangan pekerjaan yang merata, sehingga dari situ dibutuhkan para agen perubahan sosial untuk memberikan sumbangsih pemikiran dan solusi terhadap masyarakat. Agar problem solving di masyarakat bisa teratasi […]

  • Profil Pon Pes Shofa Azahro’ Gembong-Pati

    Profil Pon Pes Shofa Azahro’ Gembong-Pati

    • calendar_month Jum, 11 Des 2015
    • account_circle admin
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Pondok Pesantren Shofa Azzahro’ (PPSA) merupakan Ponpes putra-putri Modern yang terletak di Desa Gembong, Kec. Gembong, Kabupaten Pati, didirikan oleh KH. Imam Shofwan dan Hj. Fatimah Azzahro’. Pendirian pesantren ini, pada hakikatnya dilandasi oleh tanggung jawab sosial sebagai anggota masyarakat untuk membina dan mendidik generasi muda dalam mempelajari, memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam yang lurus. […]

expand_less