Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PWNU Jateng Gelar Bahtsul Masaail di Kajen

PWNU Jateng Gelar Bahtsul Masaail di Kajen

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 11 Nov 2019
  • visibility 168
  • comment 0 komentar

MARGOYOSO-Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah menggelar Bahtsul Masail pada Senin (11/11) di Pesantren Maslakul Huda Kajen Margoyoso Pati diasuh oleh KH. Abdul Ghoffarrozien, M.Ed. Bahtsul Masail ini diadakan untuk menjawab pemasalahan yang berkembang di masyarakat tetapi belum ada dasar hukumnya dalam al-Qur’an dan Hadis.

K.H. Taj Yasin, Wakil Gubernur Jawa Tengah memberikan sambutan dalam acara bahtsul masail PWNU Jateng yang diselenggarakan di Kajen, Senin (11/11)

Dalam tradisi NU, Bahtsul Masail merupakan cara yang diambil oleh para ulama untuk menentukan suatu hukum atau kebijakan dengan membuat analogi berdasarkan kitab-kitab klasik. Bahtsul Masail dapat diartikan sebagai pembahasan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat oleh para ulama –terutama ahli fikih.

Turut hadir dalam acara tersebut Wagub Jateng KH. Taj Yasin Maimoen, Rois Syuriah PWNU Jateng KH. Ubaidillah Shodaqoh, Ketua Tanfidziyah PWNU Jateng KH. Muzammil, Bupati Pati beserta jajaran Forkopinda, Rois Syuriah PCNU Pati KH. Aniq Muhammadun, ketua Tanfidziyah PCNU Pati Kiai Yusuf Hasyim, utusan PCNU sej-Jawa Tengah, dan segenap undangan dari MWC maupun Banom NU.

Gus Rozien dalam sambutannya sebagai tuan rumah merasa senang menyambut para peserta Bahtsul Masail serta memohon maaf apabila ada kekurangannya.  Putra KH. M.A. Sahal Mahfudz yang juga menjabat ketua RMI PBNU menjelaskan bahwa NU dan pesantren memiliki kaitan erat.

“NU dan pesantren itu tidak bisa  terpisahkan, pesantren adalah NU kecil dan NU adalah pesantren besar. Hadirnya RUU Pesantren berarti negara hadir untuk mengakui penuh adanya pesantren. Hal itu perlu disikapi dengan bijak supaya tidak menjadikan batu sandungan terutama bagi pesantren NU”.  Tuturnya.

Sementara KH. Wakil Gubernur Jateng memaparkan agar warga NU senantiasa meningkatkan kualitas pesantren NU. Hal ini disampaikan dalam sambutannya.

“Ijazah pesantren sudah diakui sama seperti madrasah dan sekolah, namun harus selaras dengan peraturan pemerintah” terangnya.

Gus Yasin menambahkan bahwa legalitas ijazah pesantren harus mendapatkan legalisasi dari kementerian agama setempat. Ia juga berpesan mengenai peranan pesantren dalam menangkal kalangan radikalis.

“Tugas kita saat ini adalah menghilangkan paham-paham radikal yang melahirkan ekstremisme, pesantren dan NU mempunyai peran penting untuk menjalankan peran itu”. Lanjutnya.

Bahtsul Masaail, sebagaimana disampaikan Rois Syuriah PCNU Pati, KH. Aniq Muhammadun, merupakan tradisi Jam’iyyah NU sejak didirikan oleh KH. Hasyim Asy’ari. Menariknya adalah rjukan dalam acara ini tidak langsung dari al-Qur’an dan Hadis tetapi melalui kitab-kitab klasik karangan ulama terdahulu.

“Kita bukanlah mujtahid yang mampu memahami atau menafsirkan al-Qur’an atau Hadis dengan baik, maka kemudian merujuknya kepada mujtahid yang benar-benar alim.” Tutur K. Aniq.

Kiai asal Pakis ini juga sempat menjelaskan alasan NU masih mempertahankan kitab klasik sebagai referensi. Dalam hal ini, K.H. Aniq menukil jawaban kiai Sahal saat ditanya mengapa merujuk pada kitab klasik.

“Saya tidak mengatakan kutubil as-salaf sudah final, tetapi –merujuk ke sana- lebih baik daripada hasil pemikiran kita sendiri”.

Acara tersebut dibuka oleh Ketua Tanfidziah PWNU Jateng, KH. Muzammil. Dengan diawali bacaan surah al-Fatihah, ia berpesan mengenai kekeramatan NU.

“NU adalah organisasi yang mulia, maka kita yang khidmat di organisasi ini akan terangkat ikut mulia”. Paparnya.

NU merupakan organisasi yang membahas semua aspek kehidupan. Maka dari itu beliau mengajak semua Banom dan lembaga NU harus fokus pada bidang masing-masing sehingga NU akan berkembang.

“NU harus hadir bukan hanya sebagai aspirasi namun juga mampu menjadi inspirasi” imbuhnya.

Setelah pembukaan, peserta diberikan waktu untuk ishoma sebelum dilanjutkan pembahasan masalah sesuai bidang atau komisi yang sudah ditetapkan panitia. Setidaknya ada empat komisi yaitu komisi Waqi’iyyah, Maudlu’iyyah, Qanuniyyah, dan Majelis Aswaja. Masing-masing komisi akan membahas permasalahan yang muncul dari perkembangan masyaraka untuk kemudian ditetapkan supaya masyarakat mengetahui hukumnya.(sofyan/ltn)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI Photo by Paul

    Hobinya adalah Masa Depannya

    • calendar_month Jum, 11 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Beberapa waktu lalu, saya diperkenalkan dengan seorang aktivis perempuan oleh salah satu kawan baik saya. Seorang novelis dan penggiat literasi.  Perempuan yang memiliki segudang kesibukan dari mulai menjadi ibu rumah tangga sampai menjadi jurnalis media, berbagi pengalaman tentang lika liku perjalanan hidupnya. Sejak kecil ia sudah gemar membaca dan menulis. Hingga […]

  • Ketika Cinta Over Protektif

    Ketika Cinta Over Protektif

    • calendar_month Sab, 26 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

      Cintailah cinta dengan sewajarnya, karena cinta yang berlebihan akan membuatmu buta, tak bisa membedakan mana hitam dan mana putih. Bisa jadi pula berlebihan dalam urusan cinta akan berbalik menjadi benci tak terobati. Meskipun kita semua tahu, cinta adalah fitrah manusia dalam menjalani kehidupan di dunia ini. Tanpa adanya cinta dalam diri manusia kita tak […]

  • PCNU - PATI Photo by Madrosah Sunnah

    Shodaqohnya WTS

    • calendar_month Ming, 26 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Seandainya WTS tersebut shodaqoh kepada faqir miskin atau masjid, sah atau tidakkah shodaqohnya ? Jawaban : Shodaqohnya tidak sah, karena syarat sahnya shodaqoh adalah halalnya harta yang disedekahkan. Referensi : Mau`idhot al-mu`minîn, Juz. 2 hal. 365 Faidl al-qodîr, Juz. 6 hal. 511 Bughyat al-mustarsyidîn, hal. 158-159

  • LTN NU PATI DAMPINGI PESANTREN MEMBUAT BLOG

    LTN NU PATI DAMPINGI PESANTREN MEMBUAT BLOG

    • calendar_month Jum, 6 Nov 2015
    • account_circle admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Margoyoso- (04/11/15) Pasca Kegiatan Diskusi Jihad Cyber dan pelatihan pembuatan blog di SMK Cordova Margoyoso yang diadakan LTN NU dan Lakpesdam. Tim dari LTN NU Pati melakukan pendampingan terhadap pesantren-pesantren yang serius menindaklanjutinya. Salah satunya adalah pesantren An-Nur Sucen Terangkil, Pesantren Mabdaul Huda Buludana Maroyoso, dan Pesantren Ar-Raudoh Kajen, dan Ponpes Shofa Azzahro Gembong. Menurut […]

  • Sukses, KSPPS BMT Soko Guru Ma'arif NU Jepara Gelar RAT

    Sukses, KSPPS BMT Soko Guru Ma’arif NU Jepara Gelar RAT

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id- Jepara – Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Soko Guru Maarif Jepara, Rabu 26 Februari 2025 menggelar Rapat Anggota Tahunan ( RAT) Tutup Tahun Buku 2024. Kegiatan tahunan yang merupakan forum pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas selama satu tahun tersebut digelar di Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara. Tampak hadir […]

  • PCNU-PATI

    Moderasi Beragama

    • calendar_month Sab, 26 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Dalam bahasa Inggris, kata moderation sering digunakan dalam pengertian average (rata-rata), core (inti), standard (baku), atau non-aligned (tidak berpihak). Secara umum, moderat berarti mengedepankan keseimbangan dalam hal keyakinan, moral, dan watak, baik ketika memperlakukan orang lain sebagai individu, maupun ketika berhadapan dengan institusi negara. Sedangkan dalam bahasa Arab, moderasi dikenal dengan kata wasath atau wasathiyah, yang memiliki padananmakna dengan kata tawassuth (tengah-tengah), i’tidal (adil), dan tawazun (berimbang). Orang yang menerapkan prinsip wasathiyah bisa disebut wasith.

expand_less