Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PWNU Jateng Gelar Bahtsul Masaail di Kajen

PWNU Jateng Gelar Bahtsul Masaail di Kajen

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 11 Nov 2019
  • visibility 191
  • comment 0 komentar

MARGOYOSO-Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah menggelar Bahtsul Masail pada Senin (11/11) di Pesantren Maslakul Huda Kajen Margoyoso Pati diasuh oleh KH. Abdul Ghoffarrozien, M.Ed. Bahtsul Masail ini diadakan untuk menjawab pemasalahan yang berkembang di masyarakat tetapi belum ada dasar hukumnya dalam al-Qur’an dan Hadis.

K.H. Taj Yasin, Wakil Gubernur Jawa Tengah memberikan sambutan dalam acara bahtsul masail PWNU Jateng yang diselenggarakan di Kajen, Senin (11/11)

Dalam tradisi NU, Bahtsul Masail merupakan cara yang diambil oleh para ulama untuk menentukan suatu hukum atau kebijakan dengan membuat analogi berdasarkan kitab-kitab klasik. Bahtsul Masail dapat diartikan sebagai pembahasan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat oleh para ulama –terutama ahli fikih.

Turut hadir dalam acara tersebut Wagub Jateng KH. Taj Yasin Maimoen, Rois Syuriah PWNU Jateng KH. Ubaidillah Shodaqoh, Ketua Tanfidziyah PWNU Jateng KH. Muzammil, Bupati Pati beserta jajaran Forkopinda, Rois Syuriah PCNU Pati KH. Aniq Muhammadun, ketua Tanfidziyah PCNU Pati Kiai Yusuf Hasyim, utusan PCNU sej-Jawa Tengah, dan segenap undangan dari MWC maupun Banom NU.

Gus Rozien dalam sambutannya sebagai tuan rumah merasa senang menyambut para peserta Bahtsul Masail serta memohon maaf apabila ada kekurangannya.  Putra KH. M.A. Sahal Mahfudz yang juga menjabat ketua RMI PBNU menjelaskan bahwa NU dan pesantren memiliki kaitan erat.

“NU dan pesantren itu tidak bisa  terpisahkan, pesantren adalah NU kecil dan NU adalah pesantren besar. Hadirnya RUU Pesantren berarti negara hadir untuk mengakui penuh adanya pesantren. Hal itu perlu disikapi dengan bijak supaya tidak menjadikan batu sandungan terutama bagi pesantren NU”.  Tuturnya.

Sementara KH. Wakil Gubernur Jateng memaparkan agar warga NU senantiasa meningkatkan kualitas pesantren NU. Hal ini disampaikan dalam sambutannya.

“Ijazah pesantren sudah diakui sama seperti madrasah dan sekolah, namun harus selaras dengan peraturan pemerintah” terangnya.

Gus Yasin menambahkan bahwa legalitas ijazah pesantren harus mendapatkan legalisasi dari kementerian agama setempat. Ia juga berpesan mengenai peranan pesantren dalam menangkal kalangan radikalis.

“Tugas kita saat ini adalah menghilangkan paham-paham radikal yang melahirkan ekstremisme, pesantren dan NU mempunyai peran penting untuk menjalankan peran itu”. Lanjutnya.

Bahtsul Masaail, sebagaimana disampaikan Rois Syuriah PCNU Pati, KH. Aniq Muhammadun, merupakan tradisi Jam’iyyah NU sejak didirikan oleh KH. Hasyim Asy’ari. Menariknya adalah rjukan dalam acara ini tidak langsung dari al-Qur’an dan Hadis tetapi melalui kitab-kitab klasik karangan ulama terdahulu.

“Kita bukanlah mujtahid yang mampu memahami atau menafsirkan al-Qur’an atau Hadis dengan baik, maka kemudian merujuknya kepada mujtahid yang benar-benar alim.” Tutur K. Aniq.

Kiai asal Pakis ini juga sempat menjelaskan alasan NU masih mempertahankan kitab klasik sebagai referensi. Dalam hal ini, K.H. Aniq menukil jawaban kiai Sahal saat ditanya mengapa merujuk pada kitab klasik.

“Saya tidak mengatakan kutubil as-salaf sudah final, tetapi –merujuk ke sana- lebih baik daripada hasil pemikiran kita sendiri”.

Acara tersebut dibuka oleh Ketua Tanfidziah PWNU Jateng, KH. Muzammil. Dengan diawali bacaan surah al-Fatihah, ia berpesan mengenai kekeramatan NU.

“NU adalah organisasi yang mulia, maka kita yang khidmat di organisasi ini akan terangkat ikut mulia”. Paparnya.

NU merupakan organisasi yang membahas semua aspek kehidupan. Maka dari itu beliau mengajak semua Banom dan lembaga NU harus fokus pada bidang masing-masing sehingga NU akan berkembang.

“NU harus hadir bukan hanya sebagai aspirasi namun juga mampu menjadi inspirasi” imbuhnya.

Setelah pembukaan, peserta diberikan waktu untuk ishoma sebelum dilanjutkan pembahasan masalah sesuai bidang atau komisi yang sudah ditetapkan panitia. Setidaknya ada empat komisi yaitu komisi Waqi’iyyah, Maudlu’iyyah, Qanuniyyah, dan Majelis Aswaja. Masing-masing komisi akan membahas permasalahan yang muncul dari perkembangan masyaraka untuk kemudian ditetapkan supaya masyarakat mengetahui hukumnya.(sofyan/ltn)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati HSN, Banom NU Se Gunungwungkal Gelar Istighosah

    Peringati HSN, Banom NU Se Gunungwungkal Gelar Istighosah

    • calendar_month Sab, 23 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    GUNUNGWUNGKAL – Banom NU se-Kecamatan Gunungwungkal berkolaborasi adakan istighotsah dan tausiyah dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional, Jum’at (22/10/2021)  Acara bertempat di kediaman KH. Muadz Thohir, Dukuh Karanganyar, Desa Gulangpongge, Kecamatan Gunungwungkal dan berlangsung pada pukul 07.00 – 11.30 WIB.  Selain untuk memperingati Hari Santri Nasional, acara tersebut bertujuan untuk mempererat silaturrahim antar banom NU […]

  • KH. Sya'roni Gantikan KH. Thoifur Pimpin NU Trangkil

    KH. Sya’roni Gantikan KH. Thoifur Pimpin NU Trangkil

    • calendar_month Sab, 27 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    TRANGKIL – Kursi kepemimpinan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Trangkil baru saja berpindah tangan. Hal ini, setelah dilaksanakannya konferensi di Desa Kertomulyo, Trangkil pada Jumat (26/8) kemarin. Duet KH. Badruddin Syatibi dan KH. Thoifur Alam sebagai Ro’is Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah MWC NU Trangkil dan pungkas dengan manis pada bulan ini. Sebagai penerusnya, […]

  • PCNU - PATI Photo by Madrosah Sunnah

    Sajadah yang Lebar

    • calendar_month Kam, 30 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Setiap hari ketika jama`ah biasa kita lihat ada ruang–ruang kosong yang tidak cukup untuk 1 orang, tapi jika ahli shof tadi mau merapatkan barisan, maka beberapa ruang tadi bisa cukup untuk 1 bahkan 2 orang. Hal ini disebabkan pemakaian sajadah yang lebar, sementara orang yang di sampingnya tidak menindih (menggunakan) bagian dari sajadah tadi. Pertanyaan […]

  • Kampoeng Ramadhan Sumohadiwijayan Fasilitasi UMKM Berjualan  

    Kampoeng Ramadhan Sumohadiwijayan Fasilitasi UMKM Berjualan  

    • calendar_month Sel, 5 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Margoyoso. Kampung Ramadhan Sumohadiwijayan adalah acara rutin yang diadakan setiap bulan ramadhan. Acara ini digelar di sekitar balai desa Kajen, Margoyoso Pati selama 15 hari yang dimulai pada tanggal 1 ramadhan. Beragam Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) turut meramaikan dengan aneka makanan dan minuman yang dijual untuk buka puasa. Untuk tahun ini, ada 64 stan […]

  • closed brown wooden door

    Sejauh Mana Weton Menghalangimu?

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 400
    • 0Komentar

      pncupati.or.id – Menelisik lebih jauh tentang peranan weton atau satuan yang masih sangat dipercaya hampir mayoritas orang Jawa. Secara pengertian weton berasal dari bahasa Jawa yang memiliki makna hari kelahiran. Dalam keseharian orang Jawa weton memiliki konsep penting dalam budaya yang sering dikaitkan dengan perhitungan kalender dan ramalan nasib. Kita ketahui bersama, kalau di […]

  • Diikuti 95 Kader, PD-PKPNU Angkatan VII PCNU Pati Resmi Dibuka

    Diikuti 95 Kader, PD-PKPNU Angkatan VII PCNU Pati Resmi Dibuka

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6.663
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Sebanyak 95 Kader Nahdlatul Ulama (NU) mengikuti pelatihan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) PCNU Pati angkatan VII. Pendidikan ditempatkan di SMA Muria pada Jumat-Minggu, (9-11 Januari 2025). Tidak hanya kader yang berasal dari wilayah Kabupaten Pati, PD-PKPNU tersebut juga diikuti kader dari Kabupaten Purwodadi dan juga Kabupaten Kudus. Kegiatan tersebut merupakan […]

expand_less