Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PWNU Jateng Gelar Bahtsul Masaail di Kajen

PWNU Jateng Gelar Bahtsul Masaail di Kajen

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 11 Nov 2019
  • visibility 161
  • comment 0 komentar

MARGOYOSO-Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah menggelar Bahtsul Masail pada Senin (11/11) di Pesantren Maslakul Huda Kajen Margoyoso Pati diasuh oleh KH. Abdul Ghoffarrozien, M.Ed. Bahtsul Masail ini diadakan untuk menjawab pemasalahan yang berkembang di masyarakat tetapi belum ada dasar hukumnya dalam al-Qur’an dan Hadis.

K.H. Taj Yasin, Wakil Gubernur Jawa Tengah memberikan sambutan dalam acara bahtsul masail PWNU Jateng yang diselenggarakan di Kajen, Senin (11/11)

Dalam tradisi NU, Bahtsul Masail merupakan cara yang diambil oleh para ulama untuk menentukan suatu hukum atau kebijakan dengan membuat analogi berdasarkan kitab-kitab klasik. Bahtsul Masail dapat diartikan sebagai pembahasan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat oleh para ulama –terutama ahli fikih.

Turut hadir dalam acara tersebut Wagub Jateng KH. Taj Yasin Maimoen, Rois Syuriah PWNU Jateng KH. Ubaidillah Shodaqoh, Ketua Tanfidziyah PWNU Jateng KH. Muzammil, Bupati Pati beserta jajaran Forkopinda, Rois Syuriah PCNU Pati KH. Aniq Muhammadun, ketua Tanfidziyah PCNU Pati Kiai Yusuf Hasyim, utusan PCNU sej-Jawa Tengah, dan segenap undangan dari MWC maupun Banom NU.

Gus Rozien dalam sambutannya sebagai tuan rumah merasa senang menyambut para peserta Bahtsul Masail serta memohon maaf apabila ada kekurangannya.  Putra KH. M.A. Sahal Mahfudz yang juga menjabat ketua RMI PBNU menjelaskan bahwa NU dan pesantren memiliki kaitan erat.

“NU dan pesantren itu tidak bisa  terpisahkan, pesantren adalah NU kecil dan NU adalah pesantren besar. Hadirnya RUU Pesantren berarti negara hadir untuk mengakui penuh adanya pesantren. Hal itu perlu disikapi dengan bijak supaya tidak menjadikan batu sandungan terutama bagi pesantren NU”.  Tuturnya.

Sementara KH. Wakil Gubernur Jateng memaparkan agar warga NU senantiasa meningkatkan kualitas pesantren NU. Hal ini disampaikan dalam sambutannya.

“Ijazah pesantren sudah diakui sama seperti madrasah dan sekolah, namun harus selaras dengan peraturan pemerintah” terangnya.

Gus Yasin menambahkan bahwa legalitas ijazah pesantren harus mendapatkan legalisasi dari kementerian agama setempat. Ia juga berpesan mengenai peranan pesantren dalam menangkal kalangan radikalis.

“Tugas kita saat ini adalah menghilangkan paham-paham radikal yang melahirkan ekstremisme, pesantren dan NU mempunyai peran penting untuk menjalankan peran itu”. Lanjutnya.

Bahtsul Masaail, sebagaimana disampaikan Rois Syuriah PCNU Pati, KH. Aniq Muhammadun, merupakan tradisi Jam’iyyah NU sejak didirikan oleh KH. Hasyim Asy’ari. Menariknya adalah rjukan dalam acara ini tidak langsung dari al-Qur’an dan Hadis tetapi melalui kitab-kitab klasik karangan ulama terdahulu.

“Kita bukanlah mujtahid yang mampu memahami atau menafsirkan al-Qur’an atau Hadis dengan baik, maka kemudian merujuknya kepada mujtahid yang benar-benar alim.” Tutur K. Aniq.

Kiai asal Pakis ini juga sempat menjelaskan alasan NU masih mempertahankan kitab klasik sebagai referensi. Dalam hal ini, K.H. Aniq menukil jawaban kiai Sahal saat ditanya mengapa merujuk pada kitab klasik.

“Saya tidak mengatakan kutubil as-salaf sudah final, tetapi –merujuk ke sana- lebih baik daripada hasil pemikiran kita sendiri”.

Acara tersebut dibuka oleh Ketua Tanfidziah PWNU Jateng, KH. Muzammil. Dengan diawali bacaan surah al-Fatihah, ia berpesan mengenai kekeramatan NU.

“NU adalah organisasi yang mulia, maka kita yang khidmat di organisasi ini akan terangkat ikut mulia”. Paparnya.

NU merupakan organisasi yang membahas semua aspek kehidupan. Maka dari itu beliau mengajak semua Banom dan lembaga NU harus fokus pada bidang masing-masing sehingga NU akan berkembang.

“NU harus hadir bukan hanya sebagai aspirasi namun juga mampu menjadi inspirasi” imbuhnya.

Setelah pembukaan, peserta diberikan waktu untuk ishoma sebelum dilanjutkan pembahasan masalah sesuai bidang atau komisi yang sudah ditetapkan panitia. Setidaknya ada empat komisi yaitu komisi Waqi’iyyah, Maudlu’iyyah, Qanuniyyah, dan Majelis Aswaja. Masing-masing komisi akan membahas permasalahan yang muncul dari perkembangan masyaraka untuk kemudian ditetapkan supaya masyarakat mengetahui hukumnya.(sofyan/ltn)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanggung Jawab Kiai Pesantren

    Tanggung Jawab Kiai Pesantren

    • calendar_month Jum, 20 Mei 2022
    • account_circle admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    KH. M. Aniq Muhammadun, Rais Syuriyah PBNU dalam acara halal bi halal yang diselenggarakan RMI-NU Pati (Kamis, 19 Mei 2022) di IPMAFA Pati menjelaskan tanggungjawab kiai pesantren. Pertama, aktif mengaji Kiai harus mengaji kepara para santri. Kiai yang mampu mengaji adalah kiai yang mempunyai kapasitas keilmuan memadai sehingga mampu menjelaskan kandungan al-Qur’an-hadis yang ada dalam […]

  • Kunjungi Stand LP Ma’arif NU Jateng, 20 Universitas di Cina Sjap Jalin Kerjasama dengan Sekolah/Madrasah Ma’arif

    Kunjungi Stand LP Ma’arif NU Jateng, 20 Universitas di Cina Sjap Jalin Kerjasama dengan Sekolah/Madrasah Ma’arif

    • calendar_month Sel, 26 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Guang Zhou China – Rangkaian kegiatan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Jateng di China pada event “2nd Belt and Road Chinese University and Overseas Partner Exchange Conference” adalah one to one overses delegates melalui kunjungan peserta konferensi. Ada 40 stand pemeran pendidikan dari universitas di Cina tersebut. Acara yang diikuti oleh 400 delegasi Internasional yang berasal […]

  • PCNU PATI - Eratkan Silaturahmi, PAC IPNU IPPNU Cluwak Gelar Pertemuan Triwulan

    Eratkan Silaturahmi, PAC IPNU IPPNU Cluwak Gelar Pertemuan Triwulan

    • calendar_month Rab, 20 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    CLUWAK – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecamatan Cluwak melaksanakan pertemuan Triwulan di Gedung Muslimat Payak Tengah pada Ahad (17/4/2022). Ketua PAC IPNU Kecamatan Cluwak, Abdul Majid mengatakan forum triwulan digelar untuk mempererat tali silaturahmi antar anggota IPNU-IPPNU se-Kecamatan Cluwak, baik dari tingkat Pimpinan […]

  • Tarnsformasi Suara Mercon. Tarnsformasi Suara Mercon On Usnplash.

    Transformasi Suara Mercon

    • calendar_month Kam, 20 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Oleh: Maulana Karim Sholikhin* Dulu, sekitar dua puluh tahun lalu, sebelum PUBG dan sejenisnya menyerang, pagi Bulan Ramadhan terasa anggun dan hangat. Anak-anak berjamaah subuh kemudian membuat sebuah agenda tour pagi. Berkelompok mengelilingi desa dengan berjalan kaki.Tim borjuis pun demikian, bedanya mereka berkeliling menggunakan sepeda dengan dua shock depan dan shifter gear. Tak ada satupun […]

  • Majalah LTN PCNU Pati Akhirnya Terbit

    Majalah LTN PCNU Pati Akhirnya Terbit

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2014
    • account_circle admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Ketika melihat proses pemilihan presiden 9 Juli 2014, kita bisa menyaksikan bagaimana media menjadi alat efektif bagi masing-masing kandidat untuk mensosialisasikan visi-misi dan program-program yang akan dijalankan selama lima tahun mendatang. Di sisi lain, media juga menjadi alat efektif bagi masing-masing kandidat untuk menyerang, memfitnah dan memprovokasi satu sama lain. Bahkan, bila kita bergeser dalam […]

  • Tanya Jawab Bersama Syuriah

    Tanya Jawab Bersama Syuriah

    • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
    • account_circle admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Assalamu’alaikum Wr Wb. Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih. Wa’alaikum salam Wr Wb. Membuka usaha […]

expand_less