Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PWNU Jateng Gelar Bahtsul Masaail di Kajen

PWNU Jateng Gelar Bahtsul Masaail di Kajen

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 11 Nov 2019
  • visibility 143
  • comment 0 komentar

MARGOYOSO-Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah menggelar Bahtsul Masail pada Senin (11/11) di Pesantren Maslakul Huda Kajen Margoyoso Pati diasuh oleh KH. Abdul Ghoffarrozien, M.Ed. Bahtsul Masail ini diadakan untuk menjawab pemasalahan yang berkembang di masyarakat tetapi belum ada dasar hukumnya dalam al-Qur’an dan Hadis.

K.H. Taj Yasin, Wakil Gubernur Jawa Tengah memberikan sambutan dalam acara bahtsul masail PWNU Jateng yang diselenggarakan di Kajen, Senin (11/11)

Dalam tradisi NU, Bahtsul Masail merupakan cara yang diambil oleh para ulama untuk menentukan suatu hukum atau kebijakan dengan membuat analogi berdasarkan kitab-kitab klasik. Bahtsul Masail dapat diartikan sebagai pembahasan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat oleh para ulama –terutama ahli fikih.

Turut hadir dalam acara tersebut Wagub Jateng KH. Taj Yasin Maimoen, Rois Syuriah PWNU Jateng KH. Ubaidillah Shodaqoh, Ketua Tanfidziyah PWNU Jateng KH. Muzammil, Bupati Pati beserta jajaran Forkopinda, Rois Syuriah PCNU Pati KH. Aniq Muhammadun, ketua Tanfidziyah PCNU Pati Kiai Yusuf Hasyim, utusan PCNU sej-Jawa Tengah, dan segenap undangan dari MWC maupun Banom NU.

Gus Rozien dalam sambutannya sebagai tuan rumah merasa senang menyambut para peserta Bahtsul Masail serta memohon maaf apabila ada kekurangannya.  Putra KH. M.A. Sahal Mahfudz yang juga menjabat ketua RMI PBNU menjelaskan bahwa NU dan pesantren memiliki kaitan erat.

“NU dan pesantren itu tidak bisa  terpisahkan, pesantren adalah NU kecil dan NU adalah pesantren besar. Hadirnya RUU Pesantren berarti negara hadir untuk mengakui penuh adanya pesantren. Hal itu perlu disikapi dengan bijak supaya tidak menjadikan batu sandungan terutama bagi pesantren NU”.  Tuturnya.

Sementara KH. Wakil Gubernur Jateng memaparkan agar warga NU senantiasa meningkatkan kualitas pesantren NU. Hal ini disampaikan dalam sambutannya.

“Ijazah pesantren sudah diakui sama seperti madrasah dan sekolah, namun harus selaras dengan peraturan pemerintah” terangnya.

Gus Yasin menambahkan bahwa legalitas ijazah pesantren harus mendapatkan legalisasi dari kementerian agama setempat. Ia juga berpesan mengenai peranan pesantren dalam menangkal kalangan radikalis.

“Tugas kita saat ini adalah menghilangkan paham-paham radikal yang melahirkan ekstremisme, pesantren dan NU mempunyai peran penting untuk menjalankan peran itu”. Lanjutnya.

Bahtsul Masaail, sebagaimana disampaikan Rois Syuriah PCNU Pati, KH. Aniq Muhammadun, merupakan tradisi Jam’iyyah NU sejak didirikan oleh KH. Hasyim Asy’ari. Menariknya adalah rjukan dalam acara ini tidak langsung dari al-Qur’an dan Hadis tetapi melalui kitab-kitab klasik karangan ulama terdahulu.

“Kita bukanlah mujtahid yang mampu memahami atau menafsirkan al-Qur’an atau Hadis dengan baik, maka kemudian merujuknya kepada mujtahid yang benar-benar alim.” Tutur K. Aniq.

Kiai asal Pakis ini juga sempat menjelaskan alasan NU masih mempertahankan kitab klasik sebagai referensi. Dalam hal ini, K.H. Aniq menukil jawaban kiai Sahal saat ditanya mengapa merujuk pada kitab klasik.

“Saya tidak mengatakan kutubil as-salaf sudah final, tetapi –merujuk ke sana- lebih baik daripada hasil pemikiran kita sendiri”.

Acara tersebut dibuka oleh Ketua Tanfidziah PWNU Jateng, KH. Muzammil. Dengan diawali bacaan surah al-Fatihah, ia berpesan mengenai kekeramatan NU.

“NU adalah organisasi yang mulia, maka kita yang khidmat di organisasi ini akan terangkat ikut mulia”. Paparnya.

NU merupakan organisasi yang membahas semua aspek kehidupan. Maka dari itu beliau mengajak semua Banom dan lembaga NU harus fokus pada bidang masing-masing sehingga NU akan berkembang.

“NU harus hadir bukan hanya sebagai aspirasi namun juga mampu menjadi inspirasi” imbuhnya.

Setelah pembukaan, peserta diberikan waktu untuk ishoma sebelum dilanjutkan pembahasan masalah sesuai bidang atau komisi yang sudah ditetapkan panitia. Setidaknya ada empat komisi yaitu komisi Waqi’iyyah, Maudlu’iyyah, Qanuniyyah, dan Majelis Aswaja. Masing-masing komisi akan membahas permasalahan yang muncul dari perkembangan masyaraka untuk kemudian ditetapkan supaya masyarakat mengetahui hukumnya.(sofyan/ltn)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PK IPNU IPPNU MAN 1 Pati Hidup Lagi

    PK IPNU IPPNU MAN 1 Pati Hidup Lagi

    • calendar_month Ming, 9 Jan 2022
    • account_circle admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Proses persuapan pembentukan PK IPNU/IPPNU MAN 1 Pati MARGOREJO – Setelah vakum cukup lama, akhirnya Pimpinan Komisariat (PK) IPNU IPPNU MAN 1 Pati kembali terbentuk. Hal ini pun disambut baik oleh semua pihak, tak terkecuali dari pihak sekolah setempat. Sebelumnya, Departemen Jaringan Sekolah dan Pesantren (JSP) PC IPNU IPPNU Pati berdiskusi panjang dengan pihak sekolah […]

  • PCNU - PATI

    Tugas Mulia Pondok Pesantren

    • calendar_month Rab, 13 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    KH. A. Mustafa Bisri dalam mauidhoh hasanah di PP. Mansajul Ulum Cebolek Margoyoso Pati dalam rangka Haul Ibu Nyai Salamah Muhammadun, istri KH. Abdullah Rifa’i (selasa malam rabu, 12 Juli 2022) menjelaskan: di pesantren, tarbiyah (pendidikan) lebih dominan dari pada ta’lim (pengajaran). Tarbiyah sebagaimana keterangan Syaikh Mustafa Al-Ghulayaini dalam kitab ‘Iddhatun Nasyiin’ adalah menanam akhlak […]

  • Tanya Jawab Bersama Syuriyah

    Tanya Jawab Bersama Syuriyah

    • calendar_month Rab, 19 Apr 2017
    • account_circle admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Assalamu ‘alaikum warohmatullohi wabarokatuh Pak kiai, bagaimanat pandangan syara’ tentang kepercayaan makna-makna tertentu dalam setiap prosesi adat seperti adat-adat dalam pernikahan dan sebagainya jika dikaitkan dengan hukum sebab-akibat ? Wa’alaikum salam warohmatullohi wabarokatuh Pandangan fiqih dalam masalah ini  adalah : Ø  Kepercayaan dihukumi tidak boleh dan menyebabkan seseorang menjadi kafir menurut ijma’, jika dia dengan […]

  • Banser Pati Buka Posko Mudik di Juwana

    Banser Pati Buka Posko Mudik di Juwana

    • calendar_month Sen, 8 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id -Sejumlah fasilitas dan layanan diberikan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pati kepada pemudik dan pengguna jalan menjelang Lebaran. Layanan, mulai penyediaan tempat istirahat, minuman, hingga pijat dan obat-obatan disediakan di Posko Mudik Banser yang berada di samping Masjid Besar Al Mukarromah Juwana. “Posko Ansor-Banser ini rutin kami buka menjelang Hari Raya Idul Fitri. Hanya, untuk […]

  • PCNU-PATI

    Kirab Budaya di Bakaran Wetan Berlangsung  Meriah

    • calendar_month Sen, 31 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Kirab Budaya sebagai acara puncak Festival Batik Bakaran 2022 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Bakaran Wetan, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, pada Minggu (30/10/2022) siang, berlangsung meriah.  Bahkan, seorang pelawak sekaligus aktor, Fevi Hermawan Hidayat Kelana, yang akrab disapa Kang Peppy bersama salah satu presenter tersohor tanah air Fanny Ghassani, turut memeriahkan kirab budaya […]

  • Selamat Jalan Perpisahan

    Selamat Jalan Perpisahan

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2017
    • account_circle admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Al-Azhari berkata,”Arti cinta seorang hamba kepada Allah dan Rasul-Nya adalah menaati dan mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya.” Al-Baidhawi berkata, “Cinta adalah keinginan untuk taat,”. Cinta manusia kepada Allah dan Rasul-Nya adalah menaati keduanya dan riddha terhadap segala perintah Allah dan segala ajaran yang dibawa Rasulullah Saw.”sedangkan arti cinta Allah kepada hamba-Nya adalah ampunan, ridha dan […]

expand_less