Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PWNU Jateng Gelar Bahtsul Masaail di Kajen

PWNU Jateng Gelar Bahtsul Masaail di Kajen

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 11 Nov 2019
  • visibility 262
  • comment 0 komentar

MARGOYOSO-Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah menggelar Bahtsul Masail pada Senin (11/11) di Pesantren Maslakul Huda Kajen Margoyoso Pati diasuh oleh KH. Abdul Ghoffarrozien, M.Ed. Bahtsul Masail ini diadakan untuk menjawab pemasalahan yang berkembang di masyarakat tetapi belum ada dasar hukumnya dalam al-Qur’an dan Hadis.

K.H. Taj Yasin, Wakil Gubernur Jawa Tengah memberikan sambutan dalam acara bahtsul masail PWNU Jateng yang diselenggarakan di Kajen, Senin (11/11)

Dalam tradisi NU, Bahtsul Masail merupakan cara yang diambil oleh para ulama untuk menentukan suatu hukum atau kebijakan dengan membuat analogi berdasarkan kitab-kitab klasik. Bahtsul Masail dapat diartikan sebagai pembahasan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat oleh para ulama –terutama ahli fikih.

Turut hadir dalam acara tersebut Wagub Jateng KH. Taj Yasin Maimoen, Rois Syuriah PWNU Jateng KH. Ubaidillah Shodaqoh, Ketua Tanfidziyah PWNU Jateng KH. Muzammil, Bupati Pati beserta jajaran Forkopinda, Rois Syuriah PCNU Pati KH. Aniq Muhammadun, ketua Tanfidziyah PCNU Pati Kiai Yusuf Hasyim, utusan PCNU sej-Jawa Tengah, dan segenap undangan dari MWC maupun Banom NU.

Gus Rozien dalam sambutannya sebagai tuan rumah merasa senang menyambut para peserta Bahtsul Masail serta memohon maaf apabila ada kekurangannya.  Putra KH. M.A. Sahal Mahfudz yang juga menjabat ketua RMI PBNU menjelaskan bahwa NU dan pesantren memiliki kaitan erat.

“NU dan pesantren itu tidak bisa  terpisahkan, pesantren adalah NU kecil dan NU adalah pesantren besar. Hadirnya RUU Pesantren berarti negara hadir untuk mengakui penuh adanya pesantren. Hal itu perlu disikapi dengan bijak supaya tidak menjadikan batu sandungan terutama bagi pesantren NU”.  Tuturnya.

Sementara KH. Wakil Gubernur Jateng memaparkan agar warga NU senantiasa meningkatkan kualitas pesantren NU. Hal ini disampaikan dalam sambutannya.

“Ijazah pesantren sudah diakui sama seperti madrasah dan sekolah, namun harus selaras dengan peraturan pemerintah” terangnya.

Gus Yasin menambahkan bahwa legalitas ijazah pesantren harus mendapatkan legalisasi dari kementerian agama setempat. Ia juga berpesan mengenai peranan pesantren dalam menangkal kalangan radikalis.

“Tugas kita saat ini adalah menghilangkan paham-paham radikal yang melahirkan ekstremisme, pesantren dan NU mempunyai peran penting untuk menjalankan peran itu”. Lanjutnya.

Bahtsul Masaail, sebagaimana disampaikan Rois Syuriah PCNU Pati, KH. Aniq Muhammadun, merupakan tradisi Jam’iyyah NU sejak didirikan oleh KH. Hasyim Asy’ari. Menariknya adalah rjukan dalam acara ini tidak langsung dari al-Qur’an dan Hadis tetapi melalui kitab-kitab klasik karangan ulama terdahulu.

“Kita bukanlah mujtahid yang mampu memahami atau menafsirkan al-Qur’an atau Hadis dengan baik, maka kemudian merujuknya kepada mujtahid yang benar-benar alim.” Tutur K. Aniq.

Kiai asal Pakis ini juga sempat menjelaskan alasan NU masih mempertahankan kitab klasik sebagai referensi. Dalam hal ini, K.H. Aniq menukil jawaban kiai Sahal saat ditanya mengapa merujuk pada kitab klasik.

“Saya tidak mengatakan kutubil as-salaf sudah final, tetapi –merujuk ke sana- lebih baik daripada hasil pemikiran kita sendiri”.

Acara tersebut dibuka oleh Ketua Tanfidziah PWNU Jateng, KH. Muzammil. Dengan diawali bacaan surah al-Fatihah, ia berpesan mengenai kekeramatan NU.

“NU adalah organisasi yang mulia, maka kita yang khidmat di organisasi ini akan terangkat ikut mulia”. Paparnya.

NU merupakan organisasi yang membahas semua aspek kehidupan. Maka dari itu beliau mengajak semua Banom dan lembaga NU harus fokus pada bidang masing-masing sehingga NU akan berkembang.

“NU harus hadir bukan hanya sebagai aspirasi namun juga mampu menjadi inspirasi” imbuhnya.

Setelah pembukaan, peserta diberikan waktu untuk ishoma sebelum dilanjutkan pembahasan masalah sesuai bidang atau komisi yang sudah ditetapkan panitia. Setidaknya ada empat komisi yaitu komisi Waqi’iyyah, Maudlu’iyyah, Qanuniyyah, dan Majelis Aswaja. Masing-masing komisi akan membahas permasalahan yang muncul dari perkembangan masyaraka untuk kemudian ditetapkan supaya masyarakat mengetahui hukumnya.(sofyan/ltn)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cerita Pilu Fitri, Rumah Terbakar dan Kondisi Sakit-Sakitan

    Cerita Pilu Fitri, Rumah Terbakar dan Kondisi Sakit-Sakitan

    • calendar_month Sel, 21 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 492
    • 0Komentar

    PATI – Fitri adalah seorang janda yang mempunyai dua putri. Ia tinggal bersama bapaknya di Kampung Randukuning Rt 02 Rw 03 Kecamatan Pati Lor Kabupaten Pati. Kehidupan mereka awalnya biasa-biasa saja. Namun naas pada Hari Kamis (09/9) pukul 16.00 lalu, si Jago merah dengan ganasnya melenyapkan rumah tinggal beserta isinya. Tidak ada korban jiwa dalam […]

  • Anggota DPRD Pati Respon Aksi Kadus Mbotok Winong yang Sempat Hina Koin NU

    Anggota DPRD Pati Respon Aksi Kadus Mbotok Winong yang Sempat Hina Koin NU

    • calendar_month Sen, 31 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    PATI – Baru-baru ini sedang ramai terkait adanya dugaan penghinaan terhadap Koin NU yang dilakukan oleh Suharto, seorang Kepala Dusun (Kadus) Mbotok, Desa Bumiharjo, Kecamatan Winong, Pati. Kadus ini sempat mengunggah foto kaleng Koin NU dengan narasi yang mengarah ke suatu penghinaan. Melalui akun Facebook Mangkudiponggolo Putro, Suharto mengunggah kaleng Koin NU dengan caption ”jiwa […]

  • Sempat Vakum, PAC IPNU Kayen Kembali Gelar Rutinan Majelis Sholawat

    Sempat Vakum, PAC IPNU Kayen Kembali Gelar Rutinan Majelis Sholawat

    • calendar_month Kam, 7 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

      Suasana majelis sholawat yang digagas oleh pelajar NU Kayen setelah sekian lama terhenti KAYEN – PAC IPNU Kecamatan Kayen melalui Departemen Olahraga Seni dan Budaya (OSB) kembali menggelar rutinan majelis sholawat di Gedung MWC NU Kayen, Selasa (5/10/2021). Setelah beberapa bulan vakum, karena adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Pati. Kegiatan […]

  • Saat Timnas Garuda dan Pejuang Kemerdekaan Merebut Tahta. Photo by Vienna Reyes on Unsplash.

    Saat Timnas Garuda dan Pejuang Kemerdekaan Merebut Takhta

    • calendar_month Kam, 18 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Oleh: Maulana Karim Sholikhin* SEA Games Kamboja 2023 bakal menjadi kenangan manis di album Timnas Garuda. Bagi penulis dan pastinya Sebagian besar manusia Indonesia, sepakat bahwa, kita tak perlu jadi juara umum, asalkan tim bola kita menang, itu sudah lebih dari cukup. Pasalnya, puasa gelar dalam SEA Games selama 32 tahun akhirnya terbayar. Timnas sepak […]

  • Menanggulangi Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan

    Menanggulangi Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2015
    • account_circle admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Kabar NU Pati. Pada hari selasa, 16 Desember 2014, LAKPESDAM PCNU Pati menyelenggarakan acara seminar dengan tema “Menanggulangi Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan”, bekerja sama dengan Legal Resources Center for Gender Justice and Human Rights (LRC-KJHAM) asal Kota Semarang.  Acara ini merupakan kegiatan perdana yang dilakukan oleh LAKPESDAM NU Pati pada periode ini, yang dihadiri sejumlah […]

  • PCNU - PATI

    Definisi Aswaja

    • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Dalam dekade terakhir ini, keberadaan beberapa tokoh dan lembagakeagamaan dinilai berhasil menarik perhatian masyarakat Indonesia.Terlebih lagi dalam kasus kontroversi aliran Ahmadiyah yang hampirbrsamaan dengan krisis politik dan implikasi sosial yang ditimbulkannya.Memang bukan wacana baru dalam konteks kehidupan sosial keagamaandi Indonesia. Namun keberadaan aliran sesat ini mampu menarikperhatian semua kalangan. Fenomena perkembagan alian-alirankeagamaan tidak lagi bisa […]

expand_less