Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PWNU Jateng Gelar Bahtsul Masaail di Kajen

PWNU Jateng Gelar Bahtsul Masaail di Kajen

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 11 Nov 2019
  • visibility 259
  • comment 0 komentar

MARGOYOSO-Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah menggelar Bahtsul Masail pada Senin (11/11) di Pesantren Maslakul Huda Kajen Margoyoso Pati diasuh oleh KH. Abdul Ghoffarrozien, M.Ed. Bahtsul Masail ini diadakan untuk menjawab pemasalahan yang berkembang di masyarakat tetapi belum ada dasar hukumnya dalam al-Qur’an dan Hadis.

K.H. Taj Yasin, Wakil Gubernur Jawa Tengah memberikan sambutan dalam acara bahtsul masail PWNU Jateng yang diselenggarakan di Kajen, Senin (11/11)

Dalam tradisi NU, Bahtsul Masail merupakan cara yang diambil oleh para ulama untuk menentukan suatu hukum atau kebijakan dengan membuat analogi berdasarkan kitab-kitab klasik. Bahtsul Masail dapat diartikan sebagai pembahasan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat oleh para ulama –terutama ahli fikih.

Turut hadir dalam acara tersebut Wagub Jateng KH. Taj Yasin Maimoen, Rois Syuriah PWNU Jateng KH. Ubaidillah Shodaqoh, Ketua Tanfidziyah PWNU Jateng KH. Muzammil, Bupati Pati beserta jajaran Forkopinda, Rois Syuriah PCNU Pati KH. Aniq Muhammadun, ketua Tanfidziyah PCNU Pati Kiai Yusuf Hasyim, utusan PCNU sej-Jawa Tengah, dan segenap undangan dari MWC maupun Banom NU.

Gus Rozien dalam sambutannya sebagai tuan rumah merasa senang menyambut para peserta Bahtsul Masail serta memohon maaf apabila ada kekurangannya.  Putra KH. M.A. Sahal Mahfudz yang juga menjabat ketua RMI PBNU menjelaskan bahwa NU dan pesantren memiliki kaitan erat.

“NU dan pesantren itu tidak bisa  terpisahkan, pesantren adalah NU kecil dan NU adalah pesantren besar. Hadirnya RUU Pesantren berarti negara hadir untuk mengakui penuh adanya pesantren. Hal itu perlu disikapi dengan bijak supaya tidak menjadikan batu sandungan terutama bagi pesantren NU”.  Tuturnya.

Sementara KH. Wakil Gubernur Jateng memaparkan agar warga NU senantiasa meningkatkan kualitas pesantren NU. Hal ini disampaikan dalam sambutannya.

“Ijazah pesantren sudah diakui sama seperti madrasah dan sekolah, namun harus selaras dengan peraturan pemerintah” terangnya.

Gus Yasin menambahkan bahwa legalitas ijazah pesantren harus mendapatkan legalisasi dari kementerian agama setempat. Ia juga berpesan mengenai peranan pesantren dalam menangkal kalangan radikalis.

“Tugas kita saat ini adalah menghilangkan paham-paham radikal yang melahirkan ekstremisme, pesantren dan NU mempunyai peran penting untuk menjalankan peran itu”. Lanjutnya.

Bahtsul Masaail, sebagaimana disampaikan Rois Syuriah PCNU Pati, KH. Aniq Muhammadun, merupakan tradisi Jam’iyyah NU sejak didirikan oleh KH. Hasyim Asy’ari. Menariknya adalah rjukan dalam acara ini tidak langsung dari al-Qur’an dan Hadis tetapi melalui kitab-kitab klasik karangan ulama terdahulu.

“Kita bukanlah mujtahid yang mampu memahami atau menafsirkan al-Qur’an atau Hadis dengan baik, maka kemudian merujuknya kepada mujtahid yang benar-benar alim.” Tutur K. Aniq.

Kiai asal Pakis ini juga sempat menjelaskan alasan NU masih mempertahankan kitab klasik sebagai referensi. Dalam hal ini, K.H. Aniq menukil jawaban kiai Sahal saat ditanya mengapa merujuk pada kitab klasik.

“Saya tidak mengatakan kutubil as-salaf sudah final, tetapi –merujuk ke sana- lebih baik daripada hasil pemikiran kita sendiri”.

Acara tersebut dibuka oleh Ketua Tanfidziah PWNU Jateng, KH. Muzammil. Dengan diawali bacaan surah al-Fatihah, ia berpesan mengenai kekeramatan NU.

“NU adalah organisasi yang mulia, maka kita yang khidmat di organisasi ini akan terangkat ikut mulia”. Paparnya.

NU merupakan organisasi yang membahas semua aspek kehidupan. Maka dari itu beliau mengajak semua Banom dan lembaga NU harus fokus pada bidang masing-masing sehingga NU akan berkembang.

“NU harus hadir bukan hanya sebagai aspirasi namun juga mampu menjadi inspirasi” imbuhnya.

Setelah pembukaan, peserta diberikan waktu untuk ishoma sebelum dilanjutkan pembahasan masalah sesuai bidang atau komisi yang sudah ditetapkan panitia. Setidaknya ada empat komisi yaitu komisi Waqi’iyyah, Maudlu’iyyah, Qanuniyyah, dan Majelis Aswaja. Masing-masing komisi akan membahas permasalahan yang muncul dari perkembangan masyaraka untuk kemudian ditetapkan supaya masyarakat mengetahui hukumnya.(sofyan/ltn)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masjid Harus Ramah Anak

    Masjid Harus Ramah Anak

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Masjid adalah bangunan pertama Nabi pasca hijrah. Masjid berfungsi sebagai pusat penyucian hati, pendalaman ilmu dan kaderisasi. Jamaah shalat lima waktu, termasuk shalat jumat, pengajian ilmu, dan mendidik kader-kader muda Islam sejak dini tentang akidah, ilmu Al Qur’an, dan syariat Islam adalah sebagian kegiatan masjid. Era Nabi Muhammad Shallahu Alaihi Wa Sallam, masjid benar-benar tempat yang ramah […]

  • KPC Resmi Buka Pendaftaran Calon Ketua PC IPNU dan IPPNU Pati

    KPC Resmi Buka Pendaftaran Calon Ketua PC IPNU dan IPPNU Pati

    • calendar_month Kam, 12 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    PATI – Komisi Penjaringan Calon (KPC) IPNU IPPNU Kabupaten Pati baru saja membuka pendaftaran calon ketua IPNU dan IPPNU Kabupaten Pati untuk masa khidmah 2021-2023. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 11 sampai 16 Agustus  2021. Pendaftaran dilakukan di kantor PC IPPNU Kab. Pati, Lt 1. Gedung NU Kab. Pati pukul 13.00 – 16.00 WIB. Abdul Ghofur, […]

  • Hasil Survei: Kbijakan Kenaikan PBB Mengabaikan Prinsip Keadilan Sosial

    Hasil Survei: Kebijakan Kenaikan PBB Mengabaikan Prinsip Keadilan Sosial

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 366
    • 0Komentar

    pcnupati.com “98% responden menyatakan bahwa kebijakan Bupati terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat serta mengabaikan prinsip keadilan sosial.” Demikin salah satu temuan dari hasil survei yang dilakukan oleh Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam IPMAFA Pati terhadap Kebijakan Kenaikan PBB pada Perbup No. 8 2025. “Temuan di atas, harus menjadi […]

  • PCNU-PATI

    PC LP Maarif Pati, Adakan Diklat Ke- NU-an

    • calendar_month Sab, 1 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Pati. Diklat implementasi kurikulum ke-NU-an yang diselenggarakan oleh LP Ma’arif NU PWNU Jateng dan LP Ma’arif NU Kaba. Pati digelar di SMA Muria Boarding School.(1/10) Pada kesempatan ini, dihadiri oleh Ketua PCNU Kab. Pati KH. Yusuf Hasyim, M.Ag., M.S.I Ketua LP. Ma’arif NU PCNU Kab. Pati, Drs. H. Ah. Adib Al-Arif, M.Ag., DPRD Komisi E […]

  • Sholatnya Orang Pikun

    Sholatnya Orang Pikun

    • calendar_month Kam, 5 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 409
    • 0Komentar

      Ilustrasi : Pixabay Pertanyaan : Seperti kita ketahui pada orang yang sudah lanjut usia, bahwa kadang-kadang dia lupa pada pekerjaan-pekerjaan yang setiap harinya dia lakukan. Seperti makan, sholat, dan lain-lainnya bahkan sampai lupa masalah istinja`. Masihkah orang tersebut berkewajiban sholat dan kewajiban lainnya ? Jawaban :Sholat merupakan rukun islam yang kedua setelah membaca syahadat, […]

  • Pemkab – PCNU Gelar Istighosah Bersama Ulama dan Umaro

    Pemkab – PCNU Gelar Istighosah Bersama Ulama dan Umaro

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Bupati Pati, H. Haryanto, SH, MM, M.Si, memberikan sambutan dalam Istighosah Bersama Ulama Umaro Kab. Pati (dok. ltnnu) PATI-Pemerintah Kabupaten Pati bersama PCNU Kabupaten Pati kembali menggelar Istighosah Bersama Ulama dan Umaro. Kegiatan yang dilaksanakan rutinan setiap dua bulan sekali ini dilangsungkan di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (22/08/2019) malam. Dari unsur ulama, hadir kiai dan ulama dari seluruh […]

expand_less