Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PWNU Jateng Gelar Bahtsul Masaail di Kajen

PWNU Jateng Gelar Bahtsul Masaail di Kajen

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 11 Nov 2019
  • visibility 179
  • comment 0 komentar

MARGOYOSO-Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah menggelar Bahtsul Masail pada Senin (11/11) di Pesantren Maslakul Huda Kajen Margoyoso Pati diasuh oleh KH. Abdul Ghoffarrozien, M.Ed. Bahtsul Masail ini diadakan untuk menjawab pemasalahan yang berkembang di masyarakat tetapi belum ada dasar hukumnya dalam al-Qur’an dan Hadis.

K.H. Taj Yasin, Wakil Gubernur Jawa Tengah memberikan sambutan dalam acara bahtsul masail PWNU Jateng yang diselenggarakan di Kajen, Senin (11/11)

Dalam tradisi NU, Bahtsul Masail merupakan cara yang diambil oleh para ulama untuk menentukan suatu hukum atau kebijakan dengan membuat analogi berdasarkan kitab-kitab klasik. Bahtsul Masail dapat diartikan sebagai pembahasan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat oleh para ulama –terutama ahli fikih.

Turut hadir dalam acara tersebut Wagub Jateng KH. Taj Yasin Maimoen, Rois Syuriah PWNU Jateng KH. Ubaidillah Shodaqoh, Ketua Tanfidziyah PWNU Jateng KH. Muzammil, Bupati Pati beserta jajaran Forkopinda, Rois Syuriah PCNU Pati KH. Aniq Muhammadun, ketua Tanfidziyah PCNU Pati Kiai Yusuf Hasyim, utusan PCNU sej-Jawa Tengah, dan segenap undangan dari MWC maupun Banom NU.

Gus Rozien dalam sambutannya sebagai tuan rumah merasa senang menyambut para peserta Bahtsul Masail serta memohon maaf apabila ada kekurangannya.  Putra KH. M.A. Sahal Mahfudz yang juga menjabat ketua RMI PBNU menjelaskan bahwa NU dan pesantren memiliki kaitan erat.

“NU dan pesantren itu tidak bisa  terpisahkan, pesantren adalah NU kecil dan NU adalah pesantren besar. Hadirnya RUU Pesantren berarti negara hadir untuk mengakui penuh adanya pesantren. Hal itu perlu disikapi dengan bijak supaya tidak menjadikan batu sandungan terutama bagi pesantren NU”.  Tuturnya.

Sementara KH. Wakil Gubernur Jateng memaparkan agar warga NU senantiasa meningkatkan kualitas pesantren NU. Hal ini disampaikan dalam sambutannya.

“Ijazah pesantren sudah diakui sama seperti madrasah dan sekolah, namun harus selaras dengan peraturan pemerintah” terangnya.

Gus Yasin menambahkan bahwa legalitas ijazah pesantren harus mendapatkan legalisasi dari kementerian agama setempat. Ia juga berpesan mengenai peranan pesantren dalam menangkal kalangan radikalis.

“Tugas kita saat ini adalah menghilangkan paham-paham radikal yang melahirkan ekstremisme, pesantren dan NU mempunyai peran penting untuk menjalankan peran itu”. Lanjutnya.

Bahtsul Masaail, sebagaimana disampaikan Rois Syuriah PCNU Pati, KH. Aniq Muhammadun, merupakan tradisi Jam’iyyah NU sejak didirikan oleh KH. Hasyim Asy’ari. Menariknya adalah rjukan dalam acara ini tidak langsung dari al-Qur’an dan Hadis tetapi melalui kitab-kitab klasik karangan ulama terdahulu.

“Kita bukanlah mujtahid yang mampu memahami atau menafsirkan al-Qur’an atau Hadis dengan baik, maka kemudian merujuknya kepada mujtahid yang benar-benar alim.” Tutur K. Aniq.

Kiai asal Pakis ini juga sempat menjelaskan alasan NU masih mempertahankan kitab klasik sebagai referensi. Dalam hal ini, K.H. Aniq menukil jawaban kiai Sahal saat ditanya mengapa merujuk pada kitab klasik.

“Saya tidak mengatakan kutubil as-salaf sudah final, tetapi –merujuk ke sana- lebih baik daripada hasil pemikiran kita sendiri”.

Acara tersebut dibuka oleh Ketua Tanfidziah PWNU Jateng, KH. Muzammil. Dengan diawali bacaan surah al-Fatihah, ia berpesan mengenai kekeramatan NU.

“NU adalah organisasi yang mulia, maka kita yang khidmat di organisasi ini akan terangkat ikut mulia”. Paparnya.

NU merupakan organisasi yang membahas semua aspek kehidupan. Maka dari itu beliau mengajak semua Banom dan lembaga NU harus fokus pada bidang masing-masing sehingga NU akan berkembang.

“NU harus hadir bukan hanya sebagai aspirasi namun juga mampu menjadi inspirasi” imbuhnya.

Setelah pembukaan, peserta diberikan waktu untuk ishoma sebelum dilanjutkan pembahasan masalah sesuai bidang atau komisi yang sudah ditetapkan panitia. Setidaknya ada empat komisi yaitu komisi Waqi’iyyah, Maudlu’iyyah, Qanuniyyah, dan Majelis Aswaja. Masing-masing komisi akan membahas permasalahan yang muncul dari perkembangan masyaraka untuk kemudian ditetapkan supaya masyarakat mengetahui hukumnya.(sofyan/ltn)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IPNU/IPPNU Galakkan Sambung Silaturrohim Alumni

    IPNU/IPPNU Galakkan Sambung Silaturrohim Alumni

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    KAYEN-Pengurus Cabang IPNU/IPPBU melakukan kegiatan sambung silaturrohim alumni. Acara ini dimaksudkan agar hubungan antara pengurus dengan para alumni IPNU/IPPNU senantiasa terhubung. Foto bersama PC IPNU/IPPNU Pati dengan Ummi Nadziroh, salah satu alumni IPPNU Hal ini sangat penting untuk memahami jejak pergerakan organisasi dari masa ke masa. Selain itu, agenda ini bertujuan agar para kader IPNU/IPPNU […]

  • Guru Madrasah Kembangkan Penelitian Tindakan Kelas

    Guru Madrasah Kembangkan Penelitian Tindakan Kelas

    • calendar_month Sab, 20 Mei 2017
    • account_circle admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Pati. Bertempat di Gedung NU lantai III Pengurus Cabang LP Ma’arif Pati mengadakan diskusi terkait pengembangan Guru Madrasah yang harus mengembangkan Penelitian Tindakan Kelas, sebanyak 60 guru madrasah dari berbagai jenjang mulai MI, MTs. dan MA di wilayah kabupaten Pati yang tergabung dalam LP Ma’arif, acara berlangsung selama sehari penuh antusias mengikuti kegiatan pengembangan diri […]

  • PCNU-PATI

    153 Banser Jawa-Bali Ditempa di Kabupaten Pati

    • calendar_month Kam, 31 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) se-Jawa dan Bali menempa diri dalam sejumlah kemampuan di Kabupaten Pati. Kegiatan Diklatsus Banser Protokoler dan Tanggap Bencana (Bagana) ini digelar di MI Nurul Huda Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, selama tiga hari, yaitu pada 25-27 Agustus 2023.  Ratusan anggota Banser ini disiapkan untuk menjadi kader yang siap dan […]

  • PCNU PATI - Ilustrasi Perempuan Dalam Tradisi Pesantren. Photo by Mufid Majnun on Usnplash.

    Perempuan dalam Tradisi Pesantren

    • calendar_month Ming, 17 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Tradisi pesantren selama ini yang kita kenal mempunyai kehidupan yang diwarnai dengan norma-norma ajaran Islam. Di mana ajaran Islam ini menekankan pada sikap patuh dan tawadlu’ kepada pengasuh pesantren (kiai). Seperti yang dijelaskan oleh Zamakhsyari Dhofir dalam bukunya, Tradisi Pesantren, sikap patuh dan tawadlu’ ini bisa terbentuk. Hal ini tidak lepas setiap harinya di lingkngan […]

  • Pelatihan Safety Driving Sopir MLU dan Ambulans NU Pati

    Pelatihan Safety Driving Sopir MLU dan Ambulans NU Pati

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id- Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Kabupaten Pati mengadakan pelatihan Safety Driving atau teknik berkendara yang berstandar pada aspek keselamatan, kepada para sopir ambulans dan Mobil Layanan Umat (MLU). Kegiatan ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2024 yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati. Pada […]

  • PC IPNU IPPNU Pati Buka Pelatihan Administrasi

    PC IPNU IPPNU Pati Buka Pelatihan Administrasi

    • calendar_month Sab, 18 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    PATI – Pimpinan Cabang IPNU IPPNU Kabupaten Pati membuka pelatihan administrasi untuk sekretaris Pimpinan Anak Cabang (PAC) yang belum mengerti tentang proses administrasi organisasi. Pelatihan yang bertajuk “Sinau Administrasi” itu memiliki syarat dan ketentuan yang cukup mudah, yakni sebagai berikut. Syarat dan ketentuan: Sekretaris PAC yang belum paham akan administrasi Sekretaris PAC yang belum siap […]

expand_less