Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PCNU Pati : Perlu Kaji Ulang Kebijakan Penundaan Tatap Muka TPQ

PCNU Pati : Perlu Kaji Ulang Kebijakan Penundaan Tatap Muka TPQ

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 21 Jul 2020
  • visibility 350
  • comment 0 komentar
Kantor PCNU Pati

PATI-Surat edaran Bupati Pati Nomor 451.4/1679 bertanggal 20 Juli 2020 menuai beragam reaksi. Edaran tersebut merupakan permohonan Bupati Pati yang ditujukan kepada Kepala Kementerian Agama Pati.

Surat yang dilayangkan Bupati melalui Setda Pati ini berisi permintaan Bupati agar Kemenag mengintruksikan segenap penyelenggara Taman Pendidikan al Qur’an (TPQ) di wilayah Kabupaten Pati agar dihentikan sementara operasionalnya.

Hal ini, menurut surat tersebut berhubungan dengan penyebaran covid-19 di Kabupaten Pati yang masih menjadi musih bersama. Selain itu, Haryono, Setda Pati juga menegaskan bahwa edaran bupati tersebut juga berdasar imbauan PBNU  No. 3995.A.III.01/07/2020 bertanggal 13 Juli 2020.

Imbauan PBNU tersebut ditujukan kepada para pengelola pondok pesantren untuk menunda aktifitas belajar-mengajarnya. Namun, tetap saja surat edaran Bupati tersebut menuai komentar dari banyak pihak.

Sebagian warganet juga turut menyinggung edaran tersebut. Akun Facebook Edhy Fitrianto, misalnya dengan memberikan komentar sebagai berikut : “Mohon di Kaji Ulang pak Yang bertanda tangan……… Karena banyak yg bergermelap di pantura masih ON.”

Dalam postingan tersebut, pemilik akun mengkomparasikan surat permohonan penutupan TPQ dengan tempat-tempat hiburan yang berada di sepanjang jalan pantura Pati yang masih bisa beroperasi seperti biasa.

Respon PCNU

Sementara itu, Pengurus Cabang NU Pati juga turut menanggapi surat edaran Bupati Pati tersebut. Dalam hal ini, secara lembaga PCNU banyak mendapatkan masukan dan protes dari masyarakat terkait kebijakan yang terkesan tergesa-gesa dengan menyadur himbauan PBNU.

Menurut PCNU Pati, imbauan PBNU tersebut berlaku untuk penyelenggara pondok pesantren agar menunda kegiatan pembelajaran untuk sementara waktu, bukan TPQ. PCNU menilai Setda kurang teliti dalam mengambil rujukan.

“TPQ beda dengan pesantren. Pesantren biasanya santrinya berasa dari berbagai daerah sehingga rentan penularan covid-19. Sedangkan TPQ hanya diikuti oleh anak-anak di kampungnya masing-masing, sehingga penularan covid-19 bisa di kontrol.” Tandas K. Yusuf Hasyim, ketua PCNU Pati.

Selain itu, PCNU juga menegaskan, tidak diperbolehkannya KBM TPQ justru akan menimbulkan masalah baru, seperti anak-anak yang bermain di luar rumah tanpa kontrol, outlet-outlet game online yang justru menimbulkan kerumunan dan dampak negatif lainnya akibat terlalu lama menggunakan handphone. Efek samping ini, lanjut PCNU juga bisa mengkhawatirkan menimbulkan masalah baru penyebaran covid-19.

“TPQ justru menjadi kontrol sosial bagi anak-anak agar memiliki aktivitas yang positif dalam pembentukan karakter karena paginya sudah tidak sekolah, Jadi menurut kami, perlu dipertimbangkan lagi agar tatap muka TPQ diperbolehkan, karena tidak mungkin dilaksanakan secar daring, namun penyelenggaranya harus diedukasi untuk tetap menaati protokol kesehatan selama jam operasional TPQ. Silahkan pemerintah desa ikut memfasilitasi dan mengawasi” Lanjut K. Yusuf.

Sebagai tindak lanjut, K. Yusuf menyatakan bahwa pihaknya siap beraudiensi dengan DPRD Pati terkait masalah ini. Hal ini disampaikannya Selasa pagi (21/7).

“Monggo audiensi dengan DPRD agar (masalah) ini bisa ditinjau ulang.” Tandasnya.(karim/ltn)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Pendidikan Islam sebagai Fondasi Pendidikan Karakter

    • calendar_month Sab, 20 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 416
    • 0Komentar

    Oleh: Siswanto Pendidikan di Indonesia hingga sekarang masih menyisakan banyak persoalan, baik dari kurikulum, manajemen, maupun para pelaku dan pengguna pendidikan. Kegagalan pendidikan nasional  disebabkan oleh penerapan konsep pendidikan yang telah mengabaikan pendidikan watak dan kemampuan bernalar atau dengan kata lain telah mengabaikan dengan pendidikan moral. Pendidikan seharusnya tidak saja mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi diarahkan […]

  • MWC dan Banom NU se-Winong Deklarasi Satu Niat Satu Tekad

    MWC dan Banom NU se-Winong Deklarasi Satu Niat Satu Tekad

    • calendar_month Sel, 3 Nov 2020
    • account_circle admin
    • visibility 394
    • 0Komentar

    WINONG. MWC NU Kec. Winong bersama seluruh Banom NU se-kecamatan menyatakan deklarasi bersama “Satu Niat Satu Tekad”. Pernyataan deklarasi ini dibacakan dalam acara Peringatan Maulid Mabi Muhammad SAW dan Hari Santri yang digelar PAC Muslimat NU Kecamatan Winong, Senin (2/11/2020) malam kemarin. Pembacaan deklarasi yang dilaksanakan di Gedung NU Kecamatan Winong ini dipimpin langsung oleh […]

  • PCNU-PATI

    Sah ! IPMAFA Buka Program S2 Tahun Ini

    • calendar_month Sel, 11 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 473
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Setelah sukses menyelenggarakan Program Sarjana (S1), kini Institut Pesantren Mathali’ul Falah secara resmi membuka Program Studi (Prodi) Magister (S2) Pendidikan Bahasa Arab (PBA) Tahun Akademik 2023/2024 mendatang. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 500 Tahun 2023 Tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Bahasa Arab untuk Program Magister pada Institut Pesantren […]

  • Sholat Jama’ah, sekaligus I’tikaf

    Sholat Jama’ah, sekaligus I’tikaf

    • calendar_month Jum, 27 Okt 2017
    • account_circle admin
    • visibility 688
    • 0Komentar

    Assalamualaikum Wr Wb. Pak ustadz saya mau tanya, bolehkah setiap menunaikan sholat jama’ah, saya sambil sekalian niat i’tikaf dimasjid tersebut? apakah ketika saya keluar (pulang) dari masjid seketika itu i’tikaf saya langsung dihukumi batal? Mohon jawabannya. Terima kasih Wa’alaikum salam Wr Wb. Hukum I’tikaf adalah sunah muakkad jika kita tidak bernadzar untuk melakukannya, dan disayogyakan […]

  • Siswa MAN 1 Pati Kunjungi KPU, Ini Tujuannya

    Siswa MAN 1 Pati Kunjungi KPU, Ini Tujuannya

    • calendar_month Jum, 9 Sep 2022
    • account_circle admin
    • visibility 509
    • 0Komentar

    PATI – Puluhan siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Pati mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, pada Kamis (8/9/2022) pagi. Di dampingi oleh para guru, mereka belajar memahami pendidikan politik. Hal itu agar nantinya mereka dapat berperan aktif di masyarakat ketika sudah mempunyai hak pilih.  Salah satu siswa kelas X MAN 1 Pati, […]

  • Peserta Lomba Pidato Terjebak Khotbah

    Peserta Lomba Pidato Terjebak Khotbah

    • calendar_month Sab, 11 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 410
    • 0Komentar

    Semarang – Dalam perlombaan Pidato Bahasa Indonesia MI/SD dan MTs/SMP Pekan Olahraga dan Seni Ma’arif (Porsema) XII Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah di Kabupaten Semarang, juri berkomentar peserta masih terjebak ke dalam khotbah daripada pidato. Hal itu diungkapkan Dr. S. Prasetyo Utomo juri Lomba Pidato Bahasa Indonesia MI/SD dan MTs/SMP di sela-sela lomba. […]

expand_less