Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » MWCNU Winong Pati Dirikan Klinik Rawat Inap dari Program Infak Rp 5 Ribu per Bulan

MWCNU Winong Pati Dirikan Klinik Rawat Inap dari Program Infak Rp 5 Ribu per Bulan

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 6 Jun 2024
  • visibility 325
  • comment 0 komentar

 

Pcnupati.or.id – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, mendirikan klinik rawat inap. Rencananya, para pasien yang berobat di klinik ini bakal digratiskan.

Klinik ini dibangun menggunakan dana dari program infak Rp 5 ribu per bulannya.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati KH Yusuf Hasyim serta Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Abdul Ghaffar Rozin, turut hadir pada peletakan batu pertama pembangunan klinik tersebut, Selasa (4/6/2024) kemarin.

KH Yusuf Hasyim menceritakan perjuangan MWC NU Kecamatan Winong dalam membangun klinik tersebut.

Awalnya, mereka berusaha membeli mobil layanan umat melalui program Koin NU yang hingga sekarang bakal membangun Klinik Pratama Rawat Inap menggunakan dana infak Rp 5 ribu perbulan.

Ia berharap, program MWC NU Kecamatan Winong bisa menjadi contoh MWC NU kecamatan lain.

“Kalau 21 MWC persis seperti MWC Winong, kita akan mengalahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten, kita punya Anggaran Pendapatan Belanja Nahdlatul Ulama (APBNU) sendiri,” kata dia.

Untuk diketahui, pada 2023 kemarin, PCNU Kabupaten Pati melalui Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LazisNU) berhasil mengelola dana mencapai Rp 38 miliar. Total dana tersebut di antaranya berasal dari MNC NU Winong.

Melihat perjuangan MWC NU Kecamatan Winong ini, KH Yusuf Hasyim berharap Klinik Pratama Rawat Inap bakal serupa dengan program terdahulunya yakni mobil layanan umat.

Yusuf menyebut, saat ini PCNU Kabupaten Pati mempunyai mobil layanan umat sebanyak 37 unit. Tetapi untuk rumah sakit, PCNU Pati belum memiliki.

“Kalau punya mobil layanan umat mengantarkan pasien gratis, tapi berobatnya ke tetangga sebelah, ya terus kita kan punya beban. Maka kita mulai berpikir ini waktunya membuat rumah sakit sendiri dari NU. Caranya di Winong buat klinik dulu, nanti di PCNU dibuat rumah sakit,” tutur dia.

Ketua PWNU Jateng, KH. Abdul Ghaffar Rozin berharap, program yang dijalankan MWC NU Kecamatan Winong dapat menjadi contoh bagi MWC NU lainnya.

“Munculnya klinik di MWC NU Kecamatan Winong menjadi pionir di daerah lain. Tidak hanya memberikan layanan NU saja, tapi bagian jihad untuk memberi layanan kepada kelompok lain,” ucap dia. (angga/ltn)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakerwil I, LP. Ma’arif NU Jateng Paparkan Program dari 12 Bidang

    Rakerwil I, LP. Ma’arif NU Jateng Paparkan Program dari 12 Bidang

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Wonosobo – Bertempat di Ruang Sinensis, Tambi Tea Resort Wonosobo, pengurus Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah periode 2024-2029 bersama Ketua dan Sekretaris Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PCNU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I pada Sabtu (19/10/2024). Dalam sesi pemaparan program kerja, dipimpin Wakil Sekretaris LP. Ma’arif NU PWNU […]

  • IAIN Kudus PPL di PC Lazisnu Pati

    IAIN Kudus PPL di PC Lazisnu Pati

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- PC Lazisnu Pati kembali menerima mahasiswa PPL (Praktik Profesi Lapangan) dari kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus pada rabu (10/07). Acara tersebut berlangsung di kantor PC Lazisnu Pati. Dalam pelaksanaan program profesu pengalaman lapangan (PPL) dimaksudkan untuk menciptakan mahasiswa yang unggul dalam bidangnya yaitu manajemen zakat dan wakaf. Dalam hal ini IAIN Kudus […]

  • PCNU-PATI

    Muallaf Dapat Bantuan Dari Lazisnu Pati

    • calendar_month Rab, 30 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-PC Lazisnu Pati kembali menyalurkan bantuan berupa uang tunai kepada warga Desa Mojo Kecamatan Cluwak, Selasa (29/08).  Sebelumnya pihak Lazisnu Pati mendapat informasi tersebut dari salah satu pengurus Lazisnu MWC Cluwak yang mengabarkan bahwa salah satu warganya sangat membutuhkan pertolongan untuk kebutuhan sehari-hari.  Syaiful Huda selaku manajer fundrising PC Lazisnu Pati, mengatakan bahwa dirinya dan […]

  • PCNU-PATI

    Fikih Energi Terbarukan

    • calendar_month Sen, 19 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Fikih atau dapat diartikan syariat Islam harus bisa menjawab berbagai masalah yang muncul di tengah – tengah masyarakat dunia yang berkaitan dengan kehidupan, termasuk dalam perubahan.  Unsur alam yang berkaitan dengan kehidupan adalah energi. Perkembangan jaman yang semakin cepat dan maju semakin membutuhkan tunjangan energi untuk menyokong kehidupan manusia. Selain itu, kebutuhan energi yang semakin banyak juga […]

  • Hukum Mengusap Tangan Setelah Berdoa

    Hukum Mengusap Tangan Setelah Berdoa

    • calendar_month Sen, 26 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 416
    • 0Komentar

    Pertanyaan : Ada salah satu praktik orang – orang ketika berdoa mereka mengangkat kedua tangan dan setelah selesai, mereka mengusapkannya ke wajah. akan tetapi setelah doa qunut di saat sholat subuh mengapa ada yang mengusapkan tanganya ke wajah dan ada yang tidak, mohon dijelaskan cara yang benar itu bagaimana ?   Jawaban :Setelah berdo`a dianjurkan […]

  • Pemindahan Kuburan Karena Ada Proyek Pelebaran Jalan

    Pemindahan Kuburan Karena Ada Proyek Pelebaran Jalan

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Ada area kuburan waqaf/makam orang Islam (musabbal), yang mana makam tersebut terkena proyek pelebaran jalan raya, sehingga mayat yang dikubur terpaksa harus diambil terlebih dahulu dan dipindahkan.   Pertanyaan :   Bagaimana hukumnya pelebaran jalan raya tersebut, dan apa status jalan raya tersebut ?   Jawaban : ü  Hukum pelebaran tersebut adalah haram (tidak diperbolehkan). Karena […]

expand_less