Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Menengok Vonis Harvey Moeis dan Viralnya Ceramah KH Zainuddin MZ

Menengok Vonis Harvey Moeis dan Viralnya Ceramah KH Zainuddin MZ

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 7 Jan 2025
  • visibility 325
  • comment 0 komentar

Oleh: Umar Hanafi

Pati – Belakangan ini publik Indonesia gemas dengan vonis terdakwa korupsi tambang timah Bangka Belitung, Harvey Moeis. Edan saja, dengan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun, suami aktris cantik Sandra Dewi itu hanya divonis 6,5 tahun penjara.

Vonis Harvey Moeis menyayat rasa keadilan masyarakat.  Publik pun membanding-bandingkan dengan vonis kasus pidana lainnya. Mereka -tentu penulis juga-  marah dengan putusan hakim Eko Aryanto.

Vonis ini berbeda dengan kasus Nenek Asiani yang sempat dituding mencuri 7 batang kayu milik Perhutani. Ia harus menghadapi ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Berbeda jauh dengan persidangan Harvey Moeis yang diwarnai senyuman oleh terdakwa, nenek asal Situbondo, Jawa Timur, itu memohon-mohon sambil berlutut kepada hakim supaya tidak mendapat hukuman.

Kasus Harvey Moeis juga sangat timbang dengan kasus yang menjerat politisi Partai Demokrat, Angelia Sondak. Suami Aji Massaid yang menerima suap dari perusahaan Nazaruddin sebesar Rp 12,5 itu mendapatkan hukuman 12 tahun penjara pada tahun 2013.

Netizen juga ramai-ramai membuat video satir. Mereka, tentu penulis juga, rela dipenjara 6,5 tahun bila mendapatkan imbalan Rp 300 triliun. Bahkan ada yang mau dipenjara 6,5 tahun dengan imbalan jauh lebih kecil, Rp 1 triliunan.

Tak berhenti di sana, usai vonis ini, ceramah KH Zainudin MZ mendadak viral. Dengan bantuan teknologi AI, netizen mengkritik hakim Eko Aryanto dengan memasukkan suara ceramah Dai Sejuta Umat, Kiai Zainuddin MZ.

Netizen Negeri Konoha  memang jago. Dalam ceramahnya, Kiai Zainuddin mengungkapkan bakal ada di suatu masa, penegak hukum yang mentalnya seperti anjing.

“Anjing akan setia kepada siapa saja yang memberikannya daging. Kalau diminta jaga rumah, dia tidak bisa membedakan mana yang maling dan mana yang tamu. Kalau yang datang tamu, dia tidak bawa apa-apa pasti digonggong,” katanya.

Rasa-rasanya, penegak hukum yang mentalnya bak anjing ini tidak ada di Indonesia. Penegak di Indonesia sudah bersih, tak mungkin mempunyai mental anjing seperti yang digambarkan KH Zainuddin dan para netizen.

Putusan Hakim Eko Aryanto kepada Harvey Moeis menunjukkan kearifannya dalam memutuskan perkara. Dirinya memilih menghukum ringan Harvey Moeis lantaran tak mau memberikan hukuman yang berat bagi orang yang belum tentu bersalah di mata Tuhan.

Kalau memang bersalah, yang mulia hakim Eko Aryanto memberikan kesempatan Harvey Moeis  untuk bertobat dengan tak memvonis hukuman mati bagi koruptor seperti di China. Bila tak bertobat, mungkin Eko Aryanto berharap agar hukuman Harvey Moeis tak habis di dunia.

Hakim Eko Aryanto memberikan celah agar Harvey Moeis juga mendapatkan hukuman di akhirat nanti. Kearifan hakim Eko Aryanto mencerminkan kearifan penegak hukum lainnya.

Gambaran KH Zainuddin MZ bahwa akan ada penegak hukum yang tak bisa membedakan penjahat dan orang baik rasa-rasanya tidak di Indonesia. Rasa-rasanya penegak hukum di Indonesia sudah baik dan purna menjalankan kewajibannya.

Tak ada proyek pesanan bagi pemberi jabatan dan makan. Para penegak hukum di Indonesia menegakkan hukum dengan kearifan, kejujuran dan keadilan. Mungkin dan semoga saja.

Umar Hanafi, Kordinator Bidang Media dan Penyiaran PC LTNU Pati

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PTM Madrasah Tertunda Lagi

    PTM Madrasah Tertunda Lagi

    • calendar_month Sen, 20 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

      Ilustrasi PTM di madrasah (sumber : NU Online) PATI – Keinginan Madrasah di Kabupaten Pati untuk kembali melangsungkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tampaknya harus ditunda terlebih dahulu. Pasalnya Bupati Pati Haryanto mengaku belum memberikan izin kepada madrasah yang ada di wilayahnya untuk menggelar uji coba atau simulasi (PTM).  Menanggapi hal tersebut, Ketua Pimpinan Cabang […]

  • Tak Hanya Ngaji, Santri PPQ Safiinatunnaja Wonosobo Isi Ramadan dengan Pelatihan Public Speaking

    Tak Hanya Ngaji, Santri PPQ Safiinatunnaja Wonosobo Isi Ramadan dengan Pelatihan Public Speaking

    • calendar_month 14 jam yang lalu
    • account_circle admin
    • visibility 9.422
    • 0Komentar

      WONOSOBO – Ramadan di Pondok Pesantren Al-Qur’an (PPQ) Safiinatunnaja Kalibeber Wonosobo tahun ini terasa lebih berwarna. Selain diisi dengan ibadah mahdhah dan ngaji pasanan (ngaji kitab kuning), sebanyak 40 santri Pendidikan Diniyah Formal (PDF) bersama para pengurus pesantren mengikuti Safiinatunnaja Training Public Speaking pada Rabu (4/3/2026) di Pendopo pesantren. Kegiatan yang mengusung tema “Menguatkan […]

  • LP Ma'arif NU Pati Targetkan Juara Umum di Porsema XIII Jawa Tengah

    LP Ma’arif NU Pati Targetkan Juara Umum di Porsema XIII Jawa Tengah

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Kabupaten Pati menargetkan Juara Umum dalam perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Ma’arif (Porsema) XIII Jawa Tengah, yang akan dilaksanakan di Kabupaten Wonosobo pada tanggal 10-13 September 2025. ketua LP Ma’arif NU Pati, H Muhsin Moh. Sholeh, mengatakan bahwa kontingen dari Bumi Mina Tani sudah siap berangkat ke […]

  • PCNU-PATI Photo by Aliaksei Lepik

    Zakat sebagai Metode Pengentasan Kemiskinan

    • calendar_month Sab, 12 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto Salah satu masalah terbesar masyarakat Indonesia adalah tingginya angka kemiskinan. Sebagai sebuah masalah, maka kemiskinan perlu didefinisikan terlebih dahulu kemudian dicari faktor-faktor apa saja yang menyebabkan masyarakat menjadi miskin dan bagaimana kemiskinan itu dapat diminimalisir. Boleh jadi kemiskinan itu terjadi karena kebodohan sehingga mayarakat tidak mengetahui masalah dan potensi dirinya. Selain masalah […]

  • Mahasiswa KKN Dermaya IPMAFA Gelar Pelatihan Ecoprint Bersama Ibu-ibu PKK di Desa Dermolo

    Mahasiswa KKN Dermaya IPMAFA Gelar Pelatihan Ecoprint Bersama Ibu-ibu PKK di Desa Dermolo

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Jepara – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Dermaya IPMAFA melaksanakan program kerja berupa pelatihan ecoprint bersama Ibu PKK Desa Dermolo, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 4 September 2025, bertempat di Balai Desa Dermolo mulai pukul 14.00 WIB. Pelatihan ini merupakan salah satu program kerja unggulan KKN Dermaya IPMAFA yang bertujuan memberikan […]

  • brown wooden chess piece on brown book

    Satu Banding Dua

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Oleh: Jamal Ma’mur Asmani Dalam kajian ushul fiqh ada bab naskh (revisi atau amandemen hukum). Naskh adalah menghilangkan hukum lama dengan hukum baru dengan dasar dalil. Naskh hanya ada pada era Nabi. Pasca Nabi tidak lagi ada naskh, namun jika hukum tidak berlaku itu karena konteks yang belum mendukung. Sebab naskh ini adalah karena hukum […]

expand_less