Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Menengok Vonis Harvey Moeis dan Viralnya Ceramah KH Zainuddin MZ

Menengok Vonis Harvey Moeis dan Viralnya Ceramah KH Zainuddin MZ

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 7 Jan 2025
  • visibility 135
  • comment 0 komentar

Oleh: Umar Hanafi

Pati – Belakangan ini publik Indonesia gemas dengan vonis terdakwa korupsi tambang timah Bangka Belitung, Harvey Moeis. Edan saja, dengan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun, suami aktris cantik Sandra Dewi itu hanya divonis 6,5 tahun penjara.

Vonis Harvey Moeis menyayat rasa keadilan masyarakat.  Publik pun membanding-bandingkan dengan vonis kasus pidana lainnya. Mereka -tentu penulis juga-  marah dengan putusan hakim Eko Aryanto.

Vonis ini berbeda dengan kasus Nenek Asiani yang sempat dituding mencuri 7 batang kayu milik Perhutani. Ia harus menghadapi ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Berbeda jauh dengan persidangan Harvey Moeis yang diwarnai senyuman oleh terdakwa, nenek asal Situbondo, Jawa Timur, itu memohon-mohon sambil berlutut kepada hakim supaya tidak mendapat hukuman.

Kasus Harvey Moeis juga sangat timbang dengan kasus yang menjerat politisi Partai Demokrat, Angelia Sondak. Suami Aji Massaid yang menerima suap dari perusahaan Nazaruddin sebesar Rp 12,5 itu mendapatkan hukuman 12 tahun penjara pada tahun 2013.

Netizen juga ramai-ramai membuat video satir. Mereka, tentu penulis juga, rela dipenjara 6,5 tahun bila mendapatkan imbalan Rp 300 triliun. Bahkan ada yang mau dipenjara 6,5 tahun dengan imbalan jauh lebih kecil, Rp 1 triliunan.

Tak berhenti di sana, usai vonis ini, ceramah KH Zainudin MZ mendadak viral. Dengan bantuan teknologi AI, netizen mengkritik hakim Eko Aryanto dengan memasukkan suara ceramah Dai Sejuta Umat, Kiai Zainuddin MZ.

Netizen Negeri Konoha  memang jago. Dalam ceramahnya, Kiai Zainuddin mengungkapkan bakal ada di suatu masa, penegak hukum yang mentalnya seperti anjing.

“Anjing akan setia kepada siapa saja yang memberikannya daging. Kalau diminta jaga rumah, dia tidak bisa membedakan mana yang maling dan mana yang tamu. Kalau yang datang tamu, dia tidak bawa apa-apa pasti digonggong,” katanya.

Rasa-rasanya, penegak hukum yang mentalnya bak anjing ini tidak ada di Indonesia. Penegak di Indonesia sudah bersih, tak mungkin mempunyai mental anjing seperti yang digambarkan KH Zainuddin dan para netizen.

Putusan Hakim Eko Aryanto kepada Harvey Moeis menunjukkan kearifannya dalam memutuskan perkara. Dirinya memilih menghukum ringan Harvey Moeis lantaran tak mau memberikan hukuman yang berat bagi orang yang belum tentu bersalah di mata Tuhan.

Kalau memang bersalah, yang mulia hakim Eko Aryanto memberikan kesempatan Harvey Moeis  untuk bertobat dengan tak memvonis hukuman mati bagi koruptor seperti di China. Bila tak bertobat, mungkin Eko Aryanto berharap agar hukuman Harvey Moeis tak habis di dunia.

Hakim Eko Aryanto memberikan celah agar Harvey Moeis juga mendapatkan hukuman di akhirat nanti. Kearifan hakim Eko Aryanto mencerminkan kearifan penegak hukum lainnya.

Gambaran KH Zainuddin MZ bahwa akan ada penegak hukum yang tak bisa membedakan penjahat dan orang baik rasa-rasanya tidak di Indonesia. Rasa-rasanya penegak hukum di Indonesia sudah baik dan purna menjalankan kewajibannya.

Tak ada proyek pesanan bagi pemberi jabatan dan makan. Para penegak hukum di Indonesia menegakkan hukum dengan kearifan, kejujuran dan keadilan. Mungkin dan semoga saja.

Umar Hanafi, Kordinator Bidang Media dan Penyiaran PC LTNU Pati

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bersyukur Ketika Gagal

    Bersyukur Ketika Gagal

    • calendar_month Jum, 16 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

      Banyak orang ingin menjadi yang pertama dalam hal apa saja. Bahkan tak sedikit orang  ingin menjdi “ter..” baik terkaya, terkeren, tersehat, tertampan maupun “ter..” yang lain. Meski demikian, di zaman seperti zaman sekarang ini, belum tentu kita berhasil menjadi yang “ter..” di antara sekian banyak manusia yang ada di dunia. Itulah sebabnya kita harus […]

  • LFNU Pati Rukyah Awal Bulan Dzulhijjah di Pantai Kartini Jepara

    LFNU Pati Rukyah Awal Bulan Dzulhijjah di Pantai Kartini Jepara

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    JEPARA-Pengurus Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Pati melakukan Rukyah Hilal di Pantai Kartini Jepara. Kegiatan tersebut dilakukan pada Hari Kamis (1/7) sore. Rombongan LFNU berangkat dari pati pada hari yang sama sekitar pukul 14.30 WIB dan sampai di Pantai kartini Jepara pukul 16.30 WIB. Ru’yatul hilal yang dilakukan LFNU Pati di Pantai Kartini Jepara Setibanya […]

  • Pengurus IKA PMII Pati Gelar Rapat Kerja, Ketua PCNU Ingatkan 3M

    Pengurus IKA PMII Pati Gelar Rapat Kerja, Ketua PCNU Ingatkan 3M

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Pengurus Cabang Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Pati periode 2025-2030 menggelar pelantikan sekaligus rapat kerja, pada Minggu (27/4/2025) sore. Kegiatan itu berlangsung di Joglo Pergerakan Sahabat Muslihan, Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil. Para pengurus dilantik langsung oleh Bendahara Umum Pengurus Wilayah IKA PMII Jawa Tengah, M. Mahbub Zaki. Pada […]

  • Kaffarot (Denda) Orang yang Sudah Tua

    Kaffarot (Denda) Orang yang Sudah Tua

    • calendar_month Rab, 28 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

      Ilustrasi : Pixabay Pertanyaan : Zainab mempunyai kakek yang usianya sudah tua dan juga sudah pikun. Karena pikunnya sudah agak parah, kakeknya sering lupa terhadap kesibukannya, kewajiban-kewajibannya, bahkan anak cucunya. Bolehkah kewajiban yang ditinggalkan kakek Zainab  diganti bayar kaffârot ? Jawaban : Jika kewajiban yang ditinggal berupa sholat maka sholatnya tidak bisa diganti dengan kaffârot jika […]

  • Belajar Pada Kiai Sahal Mahfudh

    Belajar Pada Kiai Sahal Mahfudh

    • calendar_month Jum, 10 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

      KH. Muhammad Ahmad Sahal Mahfudh merupakan seorang kiai yang  ‘alim dan faqih dalam berbagai disiplin ilmu. Beliau merupakan anak ketiga dari enam bersaudara  dari pasangan KH. Mahfudh Salam (w. 1944) dan Nyai Hj. Badi’ah (w.1945). Kiai Sahal lahir di Desa Kajen  Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati Jawa Tengah pada 17 Desember 1937. Kiai Sahal sapaan […]

  • Pelantikan PAC Fatayat  NU Kec Winong

    Pelantikan PAC Fatayat NU Kec Winong

    • calendar_month Sel, 18 Jul 2017
    • account_circle admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Pati. Pengurus Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama Pati secara resmi melantik Pengurus Anak Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Winong, bertempat di Aula sekolah Tarbiyatul Banin 12/07 kemarin. Pelantikan tersebut dilakukan agar kordinasi dari tingkat Ranting hingga Cabang akan terus terjalin. “Maka sejak tahun ini pengurus cabang akan datang ke PAC Fatayat NU untuk memperbarui para pengurusnya,”ujar  Nugraini […]

expand_less