Iklan
Fatwa

Meminta Sumbangan di Tengah Jalan

Dalam memperbaiki sebuah jembatan, biasanya dibuatkan jembatan alternatif disamping kiri atau kanan jembatan supaya arus kendaraan tidak terputus. Hal ini dimanfaatkan oleh sekelompok pemuda desa terkait guna mengais rezeki melalui dalih menjadi petugas pengatur lalu-lintas. Dengan bekal wadah (besek-jawa ) Mereka meminta uang kepada para pengemudi roda empat yang akan melewati jembatan alternatif. Kemudian uang dari hasil tadi dibagi-bagi dan masuk kantong pribadi masing masing.

  Pertayaan :

  1. Dibenarkankah aksi atau perbuatan dari kelompok pemuda tersebut ?

Jawaban : Tidak dibenarkan ( haram ) jika terjadi tadlyiq (mempersempit luas jalan ) atau ilhah (meminta dengan  terus mendesak ) atau idza’ ( menyakiti ) terhadap pemakai jalan.

Iklan

  Referensi :

  • Al Mahalli juz  3 hal. 94

Mauhibah juz 4 hal. 154-155

2. Bolehkah para pengemudi memberikan uang kepada mereka ?

Jawaban : Boleh jika para pemakai jalan / pengemudi khawatir akan disakiti /  diganggu oleh mereka bila tidak memberi.

Referensi :

  • Al asybah wa al nadhoir hal 102
  • Ihya ulumuddin juz 3 hal 23

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

Back to top button
bandar togel ppidsulsel.net stmik-hsw.ac.id bprdesasanur.com sv388 https://pa-kualakapuas.go.id/ widyagama.org univpancasila.com klik88 provider game slot www.paramadina.org slot gacor klik88 slot gacor scatter hitam slot gacor idn situs slot gacor live casino online game slot slot gacor pg slot gacor malam ini slot pragmatic play link tok99toto tok99toto login slot scatter hitam bojonegorokab.net menpan.net www.latinseminary.org k86sport login slot gacor zeus slot gacor idn slot mahjong mudah jackpot slot gacor 4d https://smpn10kotasukabumi.or.id/ slot klik88 klik88 login slot gacor slot demo