Iklan
Fatwa

Tanya Jawab Bersama Rois Syuriah

Pada kesempatan ini redaksi akan menampilkan tanya jawab bersama Rois Syuriah PCNU Pati , KH. M. Aniq Muhammadun.

Assalamualaikum Wr Wb
Sebagai orang awam, saya ingin bertanya sama pak yai : di bumi nusantara tercinta ini kita sudah lazim dan sering kita lihat orang orang ziarah ke makam para auliya untuk mendoakannya dan sekaligus bertawasul, namun yang membingungkan saya adalah, sebagian pihak ada yang melarang tawassul karena dianggap bukan ajaran nabi SAW dan bahkan sampai mengkufurkannya. apakah yang dimaksud dengan tawassul? Apakah tawassul diperbolehkan? Dan adakah dasarnya dari qur’an dan haditsnya?. Terima kasih
Dari Fadli*******.gmail.com
Wassalamualaikum Wr Wb
Tawassul memiliki arti menjadikan wasilah, sementara Wasilah adalah media perantara untuk mencapai tujuan. Tawasul adalah salah satu cara berdoa atau salah satu pintu untuk menghadap kepada  Allah. Hakikat tujuan tawassul itu adalah Allah itu sendiri dan yang dibuat wasilah adalah sekedar mediator (wasilah) untuk mendekatkan diri pada Allah.Barang siapa yang meyakini selain itu berarti dia tidak faham dan termasuk orang musyrikkarena dia sudah tidak menjadikan Allah sebagai Tuhan yang haq di sembah.[1]
Dari beberapa hadis dan dalil Alqur’an, maka tawassul dapat dilakukan dengan dua jalur :
1.       Tawassul dengan orang orang yang sholeh seperti para nabi dan para wali baik pada saat masih hidup maupun sudah mati
2.       Tawassul dengan amal sholeh
Menurut Ahlus Sunah Wal Jama’ah bertawasul kepada para auliya sebagaimana yang ditanyakan oleh sa’il hukumnya diperbolehkan, hal ini dijelaskan dalambeberapa hadis baik yang shohih maupun hasan serta dalam surat al-maidah ayat 35
Selain Ahlus sunnah wal jama’ah, pendukung diperbolehkannya tawassul adalah Imam al_syaukani dan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab (tokoh pendiri faham Wahabi). Bahkan beliau mengatakan bahwa beliau tidak pernah mengkafirkan orang yang bertawassul, Namun sulaiman bin suhaim-lah yang mengatakannya dengan mengatasnamakn diriku
Mungkin ini yang dapat kami sampaikan dan garis besarnya adalah selama orang islam masih menganggap bahwa Allah itu Tuhan yang haq disembah dan menjadi tujuan utamanya maka dia adalah orang muslim dan tidak bias dinggap kafir.


[1] Mafahim Hal 123

Iklan

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

Back to top button