Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Melawan Gerakan Sosmed Wahabi

Melawan Gerakan Sosmed Wahabi

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 17 Jan 2022
  • visibility 292
  • comment 0 komentar

 Oleh : M. Dani Habibi*

Kita tentu sudah mengetahui bahwa negara Indonesia adalah negara yang mempunyai penduduk muslim terbesar di dunia. Hal ini tentu menjadi lahan subur bagi para penggerak Islam baik yang bersifat tradisonal, modern atau fundamental. 

Setiap gerakan Islam, pastinya punya ciri khas masing-masing. Mulai dari yang bercorak tradisionalis seperti menjaga tradisi leluhur sampai yang bercorak modern seperti memajukan sistem pendidikan dan rumah sakit. Bahkan aliran ketiga, Islam yang fundamental seperti meneguhkan konsep syari’at Islam yang berkepemimpinan khilafah juga turut mewarnai ‘pasar’ khazanah islam (khususnya) di Indonesia.

Perkembangan Teknologi dan Informasi (TI) menjadi salah satu alat penting dalam menyebarkan dakwah Islam lengkap dengan berbagai corak tersebut. Seperti kita lihat, tumbuh-kembang ajaran Wahabi di Indonesia yang saat ini begitu gencar mendakwahkan Islam melalui media-media TI. Realitas ini sangat menarik untuk dikaji. Karena, seperti kita tahu bahwa Wahabi adalah ajaran yang penuh kontroversi di kalangan masyarakat muslim Indonesia.

Sejarah Singkat

Wahabi di dirikan oleh Muhammad ibn ‘Abd Wahhab. Ia dilahirkan di dusun Ujainah (Nejd), timur Saudi Arabia. Dari ayahnya yang menjabat sebagai Kadi (hakim), ia memperoleh pengetahuan di bidang fikih dan ilmu-ilmu keislaman lainnya. Kemudian ia merantau ke Hijaz. Di negeri ini Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab memperoleh pengetahuan agama dari ulama-ulama Mekkah dan Madinah.

Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab dengan gerakannya untuk memurnikan ajaran Islam, khususnya dalam bidang tauhid sebagai  ajaran pokok Islam. Ia tidak ingin mengubah ajaran Islam dengan penafsiran baru terhadap wahyu, melainkan membawa misi memberantas unsur-unsur (yang menurutnya) di luar ajaran Islam, seperti bidah, khufarat, dan takhyul. Hal tersebutlah yang menjadi salah satu faktor penolakan gerakan Wahabi oleh sebagian besar kalangan di Indonesia. Resistensi ini terjadi di beberapa lini, baik masyarakat umum, maupun ormas. 

Abdurrahman Wahid dalam bukunya yang berjudul ‘Ilusi Neggara Islam: Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia’, menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir sejak munculnya Wahabi di Indonesia, wajah Islam berubah menjadi agresif, beringas, intoleran dan penuh kebencian. Hal inilah yang melahirkan stigma di masyarakat bahwa Wahabi adalah gerakan Islam radikal atau Islam ekstrim. Sebab, mereka telah berani menyerang, merusak dan memberatas adat kebiasaan masyarakat Indonesia yang telah ada sejak dulu.

Gerakan

Lebih jauh, perkembangan gerakan Wahabi yang semakin ekspansif, tak mengherankan lagi jika kehadirannya menimbulkan masalah baru bagi Indonesia. Sebab, faham ini bukan hanya menjadi toxic bagi lestarinya adat timur Indonesia, namun Wahabisme di Bumi Pertiwi juga dinilai telah membahayakan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Parahnya, akhir-akhir ini perkembangan gerakan Wahabi merambah kepada media. Baik dalam media sosial, sperti Youtube, Istagram, Facebook dan juga website-website.

Sekarang media menjadi salah satu alat untuk mengembangkan ajaran Wahabi. Gerakan mereka bersifat tertutup dan tidak mau terbuka. Namun di dalam media, mereka sangat gencar mengemborkan ajaran Wahabisme. Banyak tokoh-tokoh yang saat ini aktif di media sosial seperti  Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawwas, Ust. Badrusalam dan Ust. Firanda. Tiga orang tersebut yang hingga saat ini aktif di media sosial baik yang bersifat visual atau tulisan.

Gerakan Wahabi di media telah menjadi ranjau bagi orang-orang awam. Bagaimana tidak, banyak sekali kasus seseorang (khususnya para perantau) yang awalnya berniat mencari ilmu atau berkerja namun setelah ia pulang ke kampung halaman, ia telah berubah haluan aqidahnya. Tak berhenti sampai di situ, biasanya mereka akan  melarang keluarga, tetangga dan juga temen-temennya untuk tidak menjalankan lagi tradisi Islam Nusantara yang telah ada sejak dulu. 

Hal tersebut menjadi penting untuk diwaspadai, karena jika kita terlena dan terpengaruh dengan ajaranya maka tidak menutup kemungkinan semua kegiatan Islam yang bersinggungan dengan tradisi dan adat istiadat akan dengan mudah disalahkan.

Dengan demikian, perkembangan gerakan Wahabi di media baik di Yotube, Facebook, Istagram dan Website harus di saring kembali. Karena jika kita menerima saja tanpa adanya filterisasi maka kita akan dengan mudah dan menuduh orang lain salah dan hanya menganggap ajarannyalah yang telah sesuai dengan tuntunan nabi Muhammad SAW.

Dengan demikian, netizen harus benar-benar budiman dalam menentukan sosok sebagai ‘guru agama’. Hemat penulis, boleh saja belajar agama dari sosmed, tapi, jika tokoh yang kita anggap sebagai ustadz telah menyebarkan benih-benih kebencian, saran penulis, tinggalkan!.(*)


*Dosen Sekolah Tinggi Darussalam Lampung, pegiat Sejarah Islam Nusantara


Editor : Maulana Luthfi Karim

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Dasar Dasar Islam

    • calendar_month Jum, 4 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Setiap Muslim nescaya yakin sepenuhnya bahawa kurnia Allah yang terbesar di duniaini adalah agama Islam. Seorang Muslim akan sentiasa bersyukur kepada Allah, yangtelah memasukkannya ke dalam kelompok umat Muhammad Rasulullah saw, dan yangtelah memberikan kepadanya kurnia Islam. Allah sendiri telah menyatakan Islam sebagaikurniaNya yang terbesar yang diberikanNya kepada hamba-hambaNya, sebagaimanadisebutkan dalam al-Qur’an:“… Pada hari ini, […]

  • Ketua FKPT Jateng: Jurnalisme Pengawasan Perkuat Demokrasi Sehat

    Ketua FKPT Jateng: Jurnalisme Pengawasan Perkuat Demokrasi Sehat

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id- Ungaran – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang melibatkan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah dalam penguatan jurnalisme pengawasan melalui Pelatihan Jurnalistik Pengawasan Pemilu pada Selasa (20/5/2025). Kegiatan itu bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang yang dihadiri puluhan peserta. Meskipun tahapan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 yang telah terlaksana, namun […]

  • PCNU-PATI Photo by Juan Domenech

    Kembali Belajar

    • calendar_month Jum, 18 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Hari ini jadwalnya saya menulis. Awalnya ada banyak ide berseliweran yang ingin saya tuliskan, namun saya malah bingung bagaimana memulainya. Saya mengambil keputusan cerita perihal kejadian tadi pagi lah yang saya pilih untuk tulisan ini.  Pagi tadi seperti biasa setelah bangun tidur, ibu memberi pesan sebelum berpamitan berangkat bekerja. Saya dimintanya […]

  • PCNU-PATI

    Korban Meninggal Akibat Banjir Bandang di Sinomwidodo Tambakromo Jadi 2 Orang

    • calendar_month Jum, 2 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Korban meninggal akibat banjir bandang yang menerjang Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, bertambah. Camat Tambakromo, Mirza Nur Hidayat mengatakan, korban meninggal kini menjadi dua orang. Sebelumnya, seorang warga bernama Sumirah (60) meninggal karena hipotermia, pada Rabu (30/11/2022). ”Kondisi tadi malam ada satu warga yang terjebak. Dia manula, kena penyakit, kita kesulitan antisipasi […]

  • Hukum Budidaya Jangkrik dan Kroto – Bahtsul Masail NU Pati

    Hukum Budidaya Jangkrik dan Kroto – Bahtsul Masail NU Pati

    • calendar_month Jum, 30 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 794
    • 0Komentar

    Forum Bahtsul Masail Diniyah yang digelar oleh Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Kab. Pati di Komplek Nyai Ageng Ngerang Tambakromo telah menetapkan keputusan terkait dengan hukum memberi makan burung dengan jangkrik dan kroto, hukum membudidayakan jangkrik dan kroto, serta sah atau tidak jual beli jangkrik dan kroto? Ketiga as’ilah terkait kroto dan jangkrik tersebut memang […]

  • Masyarakat Lintas Agama Bersih-Bersih Sungai Juwana

    Masyarakat Lintas Agama Bersih-Bersih Sungai Juwana

    • calendar_month Ming, 30 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id –  Masyarakat lintas agama di Kabupaten Pati gelar kegiatan bersih-bersih di bantaran Sungai Juwana. Tepatnya di sekitaran Jembatan Sampang, Sabtu (29/10/2022) pagi. Kegiatan bertema ”Bedo Kang Nyawiji” itu diselenggarakan oleh masyarakat dari berbagai komunitas. Di antaranya Badan Musyawarah Antar Gereja Pati, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pati, Ansor Pati, Jaringan Masyarakat Peduli Sungai Juwana, […]

expand_less