Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Hak Perempuan dalam Islam

Hak Perempuan dalam Islam

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
  • visibility 306
  • comment 0 komentar

 

Islam adalah agama rohmatan lil’alamin, semuanya sudah ada tata cara dan ketentuan untuk menjadi panduan kita dalam beragama. Ada banyak aspek yang dibahas didalam Islam, salah satunya mengenai perempuan. Saya mencoba mengulas kitab Assittin Al-Adliyyah semampu saya, dan sesuai dengan pemahaman saya. Dalam kitab tersebut terdiri dari 60 hadist yang bisa menjadi rujukan bagaimana hak-hak perempuan dalam islam dan bagaimana sesungguhnya prinsip relasi antar sesama manusia didalam Islam yang berlandaskan atas keadilan.

Jika kita mendengar kata perempuan apakah yang terlintas dibenak kita adalah seorang makhluk yang lemah, atau seseorang yang lebih mengedepankan perasaan daripada logika, atau seseorang yang tugasnya hanya dirumah saja. Sering kali kita mendengar dan menjumpai beberapa bahkan banyak perempuan yang kesulitan mengakses hal-hal yang ingin ia dapatkan, misalnya akses pendidikan, akses partisipasi dalam ranah publik dan beberapa hal lainnya hanya karena pandangan-pandangan negatif yang itu merupakan stigma atau pelabelan saja.

Mari kita lihat hadist pertama dalam kitab Assittin Al-Adliyyah. Hadist pertama ini dari Abi Huroiroh yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang menerangkan bahwasanya sesama muslim  (laki-laki dan perempuan) adalah saudara. Hadist ini mengajarkan prinsip yang paling dasar didalam Islam yaitu prinsip kemanusiaan melalui ajaran persaudaraan. Artinya jika kita menganggap muslim lain adalah saudara, maka kita tidak diperbolehkan untuk saling mendzalimi, saling merendahkan, dan juga saling menghina. Namun tanpa kita sadari ketika kita memiliki keunggulan atau kelebihan daripada yang lain biasanya muncul potensi untuk merendahkan yang lainnya.

Satu contoh misalnya dalam keputusan pengambilan suara atau dalam hal kepemimpinan, laki-laki terkadang merendahkan perempuan karena dinilai perempuan itu tidak punya kapasitas intelektual yang tinggi sehingga dibatasi haknya dan tidak diberikan kesempatan yang sama. Contoh lainnya misalkan perempuan ini ingin sekolah tinggi tetapi dibatasi hanya karena stigma “untuk apa sekolah tinggi kalau pada akhirnya juga ke dapur”.Hal ini jelas sangat bertolak belakang dengan apa yang dimaksud hadist diatas. Oleh karena itu, mari kita belajar menjadi saudara yang baik untuk sesama saudaranya dalam hal apapun. (Inayatun Najikah, staf administrasi Lazisnu Pati)

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua PCNU ikut Angkat Bicara terkait Bocah Viral, Arsya Djamil

    Ketua PCNU ikut Angkat Bicara terkait Bocah Viral, Arsya Djamil

    • calendar_month Jum, 10 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 277
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id. – Arsya Djamil, seorang siswa Madrasah Ibtida’iyyah Hidayatul Islam (MHI) Gembong tengah ramai diperbincangkan di dunia maya. Kisahnya membongkar tabungan satu tahun untuk disumbangkan ke Warga Palestina menuai respon positif. Beberapa media nasional seperti CNN Indonesia hingga GTV menayangkan cerita inspiratif Siswa kelas 1B MHI tersebut. Mengetahui kabar itu, KH. Yusuf Hasyim, Ketua PCNU […]

  • Disergap Tumor Hati, Ibu Paini Butuh Uluran Tangan

    Disergap Tumor Hati, Ibu Paini Butuh Uluran Tangan

    • calendar_month Sen, 13 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 290
    • 0Komentar

      TAMBAKROMO – Sudah tiga bulan lebih Ibu Paini terbaring menahan rasa sakit akibat mengidap penyakit tumor hati. Semakin hari berat badannya semakin turun. Tubuhnya tergolek lemah yang mengakibatkan ia tak mampu berjalan.  Warga Dukuh Kluwung RT 03 RW 02 Desa Tambahagung Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati tersebut hampir tidak bisa menjalankan aktifitas pada umumnya.  Ibu […]

  • PCNU - PATI 100 Tokoh yang Mengubah Indonesia

    100 Tokoh yang Mengubah Indonesia

    • calendar_month Sel, 28 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Buku ini merangkum riwayat hidup tokoh-tokoh besar bangsa Indonesia yan paling berpengaruh tokoh protagonis, bisa juga antagonis. Mereka bisa saja pahlawan pemersatu bangsa, bisa pula seorang tokoh gerakan separatis. Mereka bisa seorang tokoh politik, bisa pula datang dari dunia seni atau bisnis.

  • Risih dengan Radikalisme Beragama, Ansor Pati Akan Gelar Kopdar

    Risih dengan Radikalisme Beragama, Ansor Pati Akan Gelar Kopdar

    • calendar_month Jum, 26 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

    PATI-Ancaman radikalisme dalam beragama sudah kian nyata. Setidaknya inilah yang disampaikan oleh Muhammad Sahlan dalam sebuaj artikel yang diterbitkan oleh nu online. Indikasinya adalah banyaknya generasi muda yang mulai terpapar faham-faham fundamentalisme beragama. Parahnya, mereka bukan dari kalangan minim pendidikan, tapi justru para mahasiswa di perguruan tinggi yang lumayan mentereng di Indonesia. Artikel bejudul Radikalisme […]

  • Kreatif, GP Ansor Desa Bermi Gelar Pelatihan Reparasi Lampu dan Kompor

    Kreatif, GP Ansor Desa Bermi Gelar Pelatihan Reparasi Lampu dan Kompor

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Dalam upaya memberdayakan pemuda dan masyarakat, Pimpinan Rabting Gerakan Pemuda (GP) Ansor Ranting Desa Bermi, Kecamatan Gembong menggelar program inovatif pelatihan service lampu dan kompor gas. Rencananya, program ini bakal dilaksanakan secara rutin dan bertahap setiap malam Selasa pukul 19.30 WIB. Agenda tersebut merupakan bentuk komitmen GP Ansor Bermi dalam menciptakan sumber […]

  • sepeda-webp

    Membeli Sepeda Motor Secara Kredit

    • calendar_month Sel, 22 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

      Pak Ahmad membeli sepeda motor di dealer, dengan ketentuan; jika kontan harga Rp. 5 jt. Jika kredit dalam waktu satu tahun, dengan uang muka 500 rb, maka harga menjadi 6 jt. Dan jika dalam jangka waktu yang ditentukan pak ahmad belum bisa melunasi, maka sepeda motor akan ditarik kembali, kemudian uang muka dinyatakan hilang. […]

expand_less