Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Hak Perempuan dalam Islam

Hak Perempuan dalam Islam

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
  • visibility 246
  • comment 0 komentar

 

Islam adalah agama rohmatan lil’alamin, semuanya sudah ada tata cara dan ketentuan untuk menjadi panduan kita dalam beragama. Ada banyak aspek yang dibahas didalam Islam, salah satunya mengenai perempuan. Saya mencoba mengulas kitab Assittin Al-Adliyyah semampu saya, dan sesuai dengan pemahaman saya. Dalam kitab tersebut terdiri dari 60 hadist yang bisa menjadi rujukan bagaimana hak-hak perempuan dalam islam dan bagaimana sesungguhnya prinsip relasi antar sesama manusia didalam Islam yang berlandaskan atas keadilan.

Jika kita mendengar kata perempuan apakah yang terlintas dibenak kita adalah seorang makhluk yang lemah, atau seseorang yang lebih mengedepankan perasaan daripada logika, atau seseorang yang tugasnya hanya dirumah saja. Sering kali kita mendengar dan menjumpai beberapa bahkan banyak perempuan yang kesulitan mengakses hal-hal yang ingin ia dapatkan, misalnya akses pendidikan, akses partisipasi dalam ranah publik dan beberapa hal lainnya hanya karena pandangan-pandangan negatif yang itu merupakan stigma atau pelabelan saja.

Mari kita lihat hadist pertama dalam kitab Assittin Al-Adliyyah. Hadist pertama ini dari Abi Huroiroh yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang menerangkan bahwasanya sesama muslim  (laki-laki dan perempuan) adalah saudara. Hadist ini mengajarkan prinsip yang paling dasar didalam Islam yaitu prinsip kemanusiaan melalui ajaran persaudaraan. Artinya jika kita menganggap muslim lain adalah saudara, maka kita tidak diperbolehkan untuk saling mendzalimi, saling merendahkan, dan juga saling menghina. Namun tanpa kita sadari ketika kita memiliki keunggulan atau kelebihan daripada yang lain biasanya muncul potensi untuk merendahkan yang lainnya.

Satu contoh misalnya dalam keputusan pengambilan suara atau dalam hal kepemimpinan, laki-laki terkadang merendahkan perempuan karena dinilai perempuan itu tidak punya kapasitas intelektual yang tinggi sehingga dibatasi haknya dan tidak diberikan kesempatan yang sama. Contoh lainnya misalkan perempuan ini ingin sekolah tinggi tetapi dibatasi hanya karena stigma “untuk apa sekolah tinggi kalau pada akhirnya juga ke dapur”.Hal ini jelas sangat bertolak belakang dengan apa yang dimaksud hadist diatas. Oleh karena itu, mari kita belajar menjadi saudara yang baik untuk sesama saudaranya dalam hal apapun. (Inayatun Najikah, staf administrasi Lazisnu Pati)

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GP Ansor Sitiluhur Gelar Kampoeng Ramadhan

    GP Ansor Sitiluhur Gelar Kampoeng Ramadhan

    • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Gerakan Pemuda Ansor Ranting Sitiluhur, terus berupaya melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam memberikan manfaat di tengah-tengah masyarakat. Seperti halnya dalam menyambut Ramadan tahun ini, GP Ansor  bersama pemuda Sitiluhur menggelar “Kampoeng Ramadhan”. Kegiatan ini dibuka pada Ahad (2/3/2025) sore di Dukuh Boro, Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong, Pati. Turut hadir dalam pembukaan itu Ketua PAC […]

  • PCNU - PATI Photo by Dollar Gill

    Ustadz Macho

    • calendar_month Ming, 10 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Syakur dan Romli tergopoh-gopoh menuju ndalem. Lalu mereka keluar dengan membawa satu buah koper, dua  tas ransel milik Lora-nya dan tiga kardus dari Bu Nyai Haniva ke dalam bagasi mobil. Setelah memastikan beres mereka undur diri dan kembali berkutat pada pekerjaannya di dalam dapur. Tak berapa lama Farhan dan Habib muncul. Mereka berjalan beriringan menuju […]

  • BIN Bersama NU Pati Gelar Sosialisasi Kebiasaan Baru

    BIN Bersama NU Pati Gelar Sosialisasi Kebiasaan Baru

    • calendar_month Jum, 17 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Tim Velox BIN sedang memaparkab materi edukasi kebiasaan baru di aula lantai tiga PCNU Pati, Jumat (17/9) pagi tadi. PATI – Tim Velox Badan Intelejen Negara (BIN) menggelar kegiatan sosialisasi terkait edukasi adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi covid-19. Kali ini mereka menggandeng NU Pati sebagai mitra.  Berlokasi di aula PCNU Kabupaten Pati, Jumat, (17/09), […]

  • PCNU-PATI

    Moderasi Beragama sebagai Langkah Mengajarkan Cara Pandang Beragama dengan Santun

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengadakan sosialisasi moderasi beragama, di Aula Bakorwil Jawa Tengah Pati, Senin (31/7/2023) kemarin. Pada kesempatan itu pihaknya mendatangkan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara (UNISNU), Mayadina Rohmi Musfiroh. Hadir dalam kegiatan itu, ratusan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dari SMA maupun SMK di Pati. Agenda […]

  • PCNU Apresiasi Permintaan Maaf Bupati

    PCNU Apresiasi Permintaan Maaf Bupati

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati mengapresiasi langkah Bupati Pati, H. Sudewo, ST, MT, yang menyampaikan permintaan maaf terkait klaim sepihak atas persetujuan kebijakan lima hari sekolah. Permintaan maaf itu disampaikan sehari setelah Maklumat PCNU Pati dikeluarkan pada Ahad, 10 Agustus 2025. Ketua PCNU Pati KH Yusuf Hasyim menilai, sikap Bupati yang […]

  • PCNU-PATI

    MI Al Ma’arif Parakan Kauman ikuti Wisuda Tahfidzil Qur’an

    • calendar_month Sel, 21 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-PARAKAN-MI Al Ma’arif Parakan Kauman mewisuda 38  siswa yang telah berhasil menyelesaikan hafalan juz 30  dan juz 29. Dari 38 siswa tersebut 35 siswa diantaranya telah menyelesaikan hafalan juz 30 dan 3 siswa  sdh menyelesaikan hafalan juz 29- 30. Sebelum diwisuda siswa- siswa tersebut telah mengikuti uji publik tahfidz  oleh JQH NU  Kab. Temanggung dan dinyatakan […]

expand_less