Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Hak Perempuan dalam Islam

Hak Perempuan dalam Islam

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
  • visibility 301
  • comment 0 komentar

 

Islam adalah agama rohmatan lil’alamin, semuanya sudah ada tata cara dan ketentuan untuk menjadi panduan kita dalam beragama. Ada banyak aspek yang dibahas didalam Islam, salah satunya mengenai perempuan. Saya mencoba mengulas kitab Assittin Al-Adliyyah semampu saya, dan sesuai dengan pemahaman saya. Dalam kitab tersebut terdiri dari 60 hadist yang bisa menjadi rujukan bagaimana hak-hak perempuan dalam islam dan bagaimana sesungguhnya prinsip relasi antar sesama manusia didalam Islam yang berlandaskan atas keadilan.

Jika kita mendengar kata perempuan apakah yang terlintas dibenak kita adalah seorang makhluk yang lemah, atau seseorang yang lebih mengedepankan perasaan daripada logika, atau seseorang yang tugasnya hanya dirumah saja. Sering kali kita mendengar dan menjumpai beberapa bahkan banyak perempuan yang kesulitan mengakses hal-hal yang ingin ia dapatkan, misalnya akses pendidikan, akses partisipasi dalam ranah publik dan beberapa hal lainnya hanya karena pandangan-pandangan negatif yang itu merupakan stigma atau pelabelan saja.

Mari kita lihat hadist pertama dalam kitab Assittin Al-Adliyyah. Hadist pertama ini dari Abi Huroiroh yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang menerangkan bahwasanya sesama muslim  (laki-laki dan perempuan) adalah saudara. Hadist ini mengajarkan prinsip yang paling dasar didalam Islam yaitu prinsip kemanusiaan melalui ajaran persaudaraan. Artinya jika kita menganggap muslim lain adalah saudara, maka kita tidak diperbolehkan untuk saling mendzalimi, saling merendahkan, dan juga saling menghina. Namun tanpa kita sadari ketika kita memiliki keunggulan atau kelebihan daripada yang lain biasanya muncul potensi untuk merendahkan yang lainnya.

Satu contoh misalnya dalam keputusan pengambilan suara atau dalam hal kepemimpinan, laki-laki terkadang merendahkan perempuan karena dinilai perempuan itu tidak punya kapasitas intelektual yang tinggi sehingga dibatasi haknya dan tidak diberikan kesempatan yang sama. Contoh lainnya misalkan perempuan ini ingin sekolah tinggi tetapi dibatasi hanya karena stigma “untuk apa sekolah tinggi kalau pada akhirnya juga ke dapur”.Hal ini jelas sangat bertolak belakang dengan apa yang dimaksud hadist diatas. Oleh karena itu, mari kita belajar menjadi saudara yang baik untuk sesama saudaranya dalam hal apapun. (Inayatun Najikah, staf administrasi Lazisnu Pati)

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Peraturan Organisasi Nahdlatul Ulama

    • calendar_month Ming, 4 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Bahwa anggota adalah unsur penting dalamorganisasi dan sebuah organisasi tidakakan berjalan jika tidak ada anggotanya;b. Bahwa untuk menjadikan organisasiberjalan secara baik danberkesinambungan maka diperlukanpengaturan yang jelas mengenai anggota,sehingga anggota organisasi dapat denganefektif menjalankan kegiatannya;c. Bahwa Peraturan Pengurus Besar NahdlatulUlama tentang tata cara penerimaan danpemberhentian anggota yang ada sudahtidak memadai lagi

  • Alumni Al Falah Ploso di Pati Gelar Pengajian Rutin Minahus Saniyah

    Alumni Al Falah Ploso di Pati Gelar Pengajian Rutin Minahus Saniyah

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 448
    • 0Komentar

      Pcnupati – Ittihadul Mutakharrijin Al Falah Ploso (IMAP) di Kabupaten Pati, menyelenggarakan pengajian rutin kitab Minahus Saniyah, di Musala Pondok Pesantren PMH Pusat Kajen, Kecamatan Margoyoso, Jumat (27/9/2025). Sekretaris Pengurus Daerah (PD) IMAP Pati, Dedy Syarif Hidayat, mengatakan bahwa pengajian Minahus Saniyah menjadi agenda rutin triwulan alumni Pondok Ploso Kediri untuk menghidupkan serta melestarikan […]

  • Perkuat Pencegahan Terorisme, BNPT dan FKPT Jateng Audiensi dengan Kesbangpol

    Perkuat Pencegahan Terorisme, BNPT dan FKPT Jateng Audiensi dengan Kesbangpol

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id Semarang – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Direktorat Pencegahan bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah melakukan audiensi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah pada Jumat, 15 Agustus 2025 di Kantor Kesbangpol Jawa Tengah, Jalan Ahmad Yani No.160, Karangkidul, Semarang Tengah, Kota Semarang. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari […]

  • PCNU-PATI

    Sah ! IPMAFA Buka Program S2 Tahun Ini

    • calendar_month Sel, 11 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Setelah sukses menyelenggarakan Program Sarjana (S1), kini Institut Pesantren Mathali’ul Falah secara resmi membuka Program Studi (Prodi) Magister (S2) Pendidikan Bahasa Arab (PBA) Tahun Akademik 2023/2024 mendatang. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 500 Tahun 2023 Tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Bahasa Arab untuk Program Magister pada Institut Pesantren […]

  • Duet K. Alwan – H. Dhofir Pimpin MWC NU Winong

    Duet K. Alwan – H. Dhofir Pimpin MWC NU Winong

    • calendar_month Ming, 8 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    WINONG – Duet K. Alwan dan H. Dhofir Maqoshid, S.Ag. M.Pd.I akhirnya terpilih memimpin MWC NU Kecamatan Winong untuk masa khidmat 2019-2024. Keduanya terpilih menjadi Rois Syuriah dan Ketua Tanfidziyah MWC NU Kec. Winong melalui Konferensi yang digelar pada Ahad, 8 September 2019. Seperti diberitakan NU Pati sebelumnya, MWC NU dan PAC Muslimat NU Kecamatan […]

  • Strategi Penegakkan Perda No 8 Tahun 2013

    Strategi Penegakkan Perda No 8 Tahun 2013

    • calendar_month Rab, 19 Agu 2015
    • account_circle admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Kabar NU. Selasa 18 Agustus 2015. Bertempat di Kantor PCNU Lantai 1, ada diskusi terbatas yang membahas tentang Strategi Penegakkan Perda No 8 Tahun 2013 dalam Perspektis yuridis dan Sosiologis.”Dan di hadiri oleh PD Muhammadiyah, Ansor, Kabag Hukum Pati dan LBH NU Pati serta Lakpesdam NU Pati. “Disamping penegakan hukum juga harus penegakan sosial, dan […]

expand_less