Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Hak Perempuan dalam Islam

Hak Perempuan dalam Islam

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
  • visibility 365
  • comment 0 komentar

 

Islam adalah agama rohmatan lil’alamin, semuanya sudah ada tata cara dan ketentuan untuk menjadi panduan kita dalam beragama. Ada banyak aspek yang dibahas didalam Islam, salah satunya mengenai perempuan. Saya mencoba mengulas kitab Assittin Al-Adliyyah semampu saya, dan sesuai dengan pemahaman saya. Dalam kitab tersebut terdiri dari 60 hadist yang bisa menjadi rujukan bagaimana hak-hak perempuan dalam islam dan bagaimana sesungguhnya prinsip relasi antar sesama manusia didalam Islam yang berlandaskan atas keadilan.

Jika kita mendengar kata perempuan apakah yang terlintas dibenak kita adalah seorang makhluk yang lemah, atau seseorang yang lebih mengedepankan perasaan daripada logika, atau seseorang yang tugasnya hanya dirumah saja. Sering kali kita mendengar dan menjumpai beberapa bahkan banyak perempuan yang kesulitan mengakses hal-hal yang ingin ia dapatkan, misalnya akses pendidikan, akses partisipasi dalam ranah publik dan beberapa hal lainnya hanya karena pandangan-pandangan negatif yang itu merupakan stigma atau pelabelan saja.

Mari kita lihat hadist pertama dalam kitab Assittin Al-Adliyyah. Hadist pertama ini dari Abi Huroiroh yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang menerangkan bahwasanya sesama muslim  (laki-laki dan perempuan) adalah saudara. Hadist ini mengajarkan prinsip yang paling dasar didalam Islam yaitu prinsip kemanusiaan melalui ajaran persaudaraan. Artinya jika kita menganggap muslim lain adalah saudara, maka kita tidak diperbolehkan untuk saling mendzalimi, saling merendahkan, dan juga saling menghina. Namun tanpa kita sadari ketika kita memiliki keunggulan atau kelebihan daripada yang lain biasanya muncul potensi untuk merendahkan yang lainnya.

Satu contoh misalnya dalam keputusan pengambilan suara atau dalam hal kepemimpinan, laki-laki terkadang merendahkan perempuan karena dinilai perempuan itu tidak punya kapasitas intelektual yang tinggi sehingga dibatasi haknya dan tidak diberikan kesempatan yang sama. Contoh lainnya misalkan perempuan ini ingin sekolah tinggi tetapi dibatasi hanya karena stigma “untuk apa sekolah tinggi kalau pada akhirnya juga ke dapur”.Hal ini jelas sangat bertolak belakang dengan apa yang dimaksud hadist diatas. Oleh karena itu, mari kita belajar menjadi saudara yang baik untuk sesama saudaranya dalam hal apapun. (Inayatun Najikah, staf administrasi Lazisnu Pati)

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pernyataan Ketum PBNU Terkait Pilpres 2014

    Pernyataan Ketum PBNU Terkait Pilpres 2014

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2014
    • account_circle admin
    • visibility 258
    • 0Komentar

    NU–Online. NU merupakan jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah, organisasi masyarakat keagamaan. Sejak awal didirikan oleh para Kyai, NU mengemban tugas besar menjaga, merawat, dan mengembangkan ajaran Islam ala Ahlissunnah wal Jama’ah di bumi Nusantara. Karenanya sudah teramat jelas bahwa NU tidak bertujuan meraih kekuasaan politik. Kalaupun harus menyebut istilah politik, maka politik NU adalah politik kebangsaan dan […]

  • Ribuan Mustahik di Pati Mendapat Modal Usaha dari Baznas Jateng

    Ribuan Mustahik di Pati Mendapat Modal Usaha dari Baznas Jateng

    • calendar_month Sab, 28 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Sebanyak 3.500 mustahik dari Kabupaten Pati dan Rembang, diberi modal usaha oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah. Ketua Baznas Jateng, KH Ahmad Daroji, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi ZIS dalam meningkatkan taraf hidup mustahik melalui pengembangan usaha produktif. ”ZIS bukan hanya sebatas kewajiban ibadah, tetapi juga solusi […]

  • PCNU-PATI

    Sepanjang Tahun 2022 LAZISNU se-Pati Kelola Dana ZIS Mencapai Rp15,6 Miliar

    • calendar_month Sel, 14 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. PATI – Selama tahun 2022, Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah, Nahdlatul Ulama (LAZISNU) se-Kabupaten Pati, telah mengelola dana sebesar Rp15,6 miliar.  Adapun dana itu terdiri atas Rp. 2,087,913,520 dana Zakat, Rp. 742,254,261 penerimaan dana Infak non Koin, Rp. 5,180,900,204 dana Koin NU, dan Rp. 7,603,488,020 yang bersumber dari dana lainnya.  Jika dibandingkan tahun […]

  • Hasil Survei Ipmafa: Mayoritas Masyarakat Pati Tolak 5 Hari Sekolah

    Hasil Survei Ipmafa: Mayoritas Masyarakat Pati Tolak 5 Hari Sekolah

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 358
    • 0Komentar

      Pati – Institut Pesantren Mathali’ul Falah (Ipmafa) menggelar survei publik menyikapi kebijakan lima hari sekolah di Kabupaten Pati. Hasilnya, mayoritas masyarakat Kabupaten Pati menolak lima hari sekolah. ”Hasil survei ini diharapkan dapat menjadi masukan berharga bagi pemangku kebijakan dalam meninjau ulang dan menyempurnakan program pendidikan,” ujar Dekan Fakultas Tarbiyah, M Sofyan AlNashr. Survei ini […]

  • Photo by Mufid Majnun

    NU dalam Menjaga Politik Kebangsaan

    • calendar_month Sab, 13 Jan 2024
    • account_circle admin
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto, MA Seringkali orang berseloroh bahwa politik itu kotor, hanya untuk memperjuangkan perolehan suara. Selain itu juga, politik sering melanggar asa kepatutan dan kebenaran. Sehingga stigma semacam ini menjadikan sebagian warga masyarakat merasa alergi dengan segala sesuatu yang berbau politik. Dalam perspektif Islam, panggung politik telah lama ada dan bahkan Rasul sendiri adalah […]

  • Ketua Ma'arif Jateng: Alhamdulillah, Dana Bos Madrasah Urung Dipangkas

    Ketua Ma’arif Jateng: Alhamdulillah, Dana Bos Madrasah Urung Dipangkas

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 413
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id-Semarang – Ketua Ma’arif Jateng, Fakhrudin Karmani menyatakan, dana BOS Madrasah tidak jadi dipotong. “Alhamdulillah, Juknis sudah keluar, BOS tidak jadi dipotong!” tegasnya saat penutupan Diklat Pelatihan Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah, di Balai Diklat Keagamaan Semarang, Jumat (14/3/2025). Untuk diketahui, sebelumnya beredar surat dari Kementerian Agama, tentang tindak lanjut efisiensi rekonstruksi belanja Ditjen Pendidikan […]

expand_less