Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Hak Perempuan dalam Islam

Hak Perempuan dalam Islam

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
  • visibility 288
  • comment 0 komentar

 

Islam adalah agama rohmatan lil’alamin, semuanya sudah ada tata cara dan ketentuan untuk menjadi panduan kita dalam beragama. Ada banyak aspek yang dibahas didalam Islam, salah satunya mengenai perempuan. Saya mencoba mengulas kitab Assittin Al-Adliyyah semampu saya, dan sesuai dengan pemahaman saya. Dalam kitab tersebut terdiri dari 60 hadist yang bisa menjadi rujukan bagaimana hak-hak perempuan dalam islam dan bagaimana sesungguhnya prinsip relasi antar sesama manusia didalam Islam yang berlandaskan atas keadilan.

Jika kita mendengar kata perempuan apakah yang terlintas dibenak kita adalah seorang makhluk yang lemah, atau seseorang yang lebih mengedepankan perasaan daripada logika, atau seseorang yang tugasnya hanya dirumah saja. Sering kali kita mendengar dan menjumpai beberapa bahkan banyak perempuan yang kesulitan mengakses hal-hal yang ingin ia dapatkan, misalnya akses pendidikan, akses partisipasi dalam ranah publik dan beberapa hal lainnya hanya karena pandangan-pandangan negatif yang itu merupakan stigma atau pelabelan saja.

Mari kita lihat hadist pertama dalam kitab Assittin Al-Adliyyah. Hadist pertama ini dari Abi Huroiroh yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang menerangkan bahwasanya sesama muslim  (laki-laki dan perempuan) adalah saudara. Hadist ini mengajarkan prinsip yang paling dasar didalam Islam yaitu prinsip kemanusiaan melalui ajaran persaudaraan. Artinya jika kita menganggap muslim lain adalah saudara, maka kita tidak diperbolehkan untuk saling mendzalimi, saling merendahkan, dan juga saling menghina. Namun tanpa kita sadari ketika kita memiliki keunggulan atau kelebihan daripada yang lain biasanya muncul potensi untuk merendahkan yang lainnya.

Satu contoh misalnya dalam keputusan pengambilan suara atau dalam hal kepemimpinan, laki-laki terkadang merendahkan perempuan karena dinilai perempuan itu tidak punya kapasitas intelektual yang tinggi sehingga dibatasi haknya dan tidak diberikan kesempatan yang sama. Contoh lainnya misalkan perempuan ini ingin sekolah tinggi tetapi dibatasi hanya karena stigma “untuk apa sekolah tinggi kalau pada akhirnya juga ke dapur”.Hal ini jelas sangat bertolak belakang dengan apa yang dimaksud hadist diatas. Oleh karena itu, mari kita belajar menjadi saudara yang baik untuk sesama saudaranya dalam hal apapun. (Inayatun Najikah, staf administrasi Lazisnu Pati)

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Legalitas, FPMI Pusat Terima SK Kepengurusan Masa Khidmat 2025 2030

    Perkuat Legalitas, FPMI Pusat Terima SK Kepengurusan Masa Khidmat 2025 2030

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.375
    • 0Komentar

      Jakarta – Direktur Jenderal Pendidikan Islam melalui SK nomor 10940 tahun 2025 menetapkan kepengurusan Forum Pendidik Madrasah Inklusif Pusat masa khidmat 2025 2030. Surat Keputusan (SK) yang ditandatangi dan dicap basah oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno menjadi entitas resmi yang diakui oleh negara di Jakarta tertanggal 31 Desember 2025. Penerbitan SK kegiatan FPMI […]

  • Bupati Dukung Penuh Proker Fatayat

    Bupati Dukung Penuh Proker Fatayat

    • calendar_month Sen, 12 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 357
    • 0Komentar

    PATI-Pengurus Cabang Fatayat Pati melakukan kunjungan ke kantor Bupati Pati, Senin (12/8) siang. Fatayat mendelegasikan sepuluh orang koordinator bidang untuk bertemu dengan Bupati. Pertemuan yang berlangsung kurang lebih satu jam tersebut menghasilkan beberapa agenda. Foto bersama Pengurus Harian Cabang Fatayat Pati bersama Bupati Pati.  “Kami terus berupaya membangun komunikasi dan kerja sama dengan siapa saja, […]

  • PCNU - PATI Ponpes Ganra

    Pesantren dan Kemandirian Bangsa

    • calendar_month Sab, 16 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Dalam lanskap sejarah kebangsaan, pesantren telah memberikan sumbangsih dan kontribusi yang signifikan terhadap negeri ini. Sejak ratusan tahun yang lalu kontribusi pesantren terhadap bangsa sudah tidak terhitung lagi.  Pada masa kolonial, pesantren dan kaum santri telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari munculnya perlawanan yang ditunjukkan untuk menentang dan melawan dominasi asing yang berambisi menguasi […]

  • Lewat Branding, Sekolah dan Madrasah Ma'arif Akan Dapat Lisensi Publik

    Lewat Branding, Sekolah dan Madrasah Ma’arif Akan Dapat Lisensi Publik

    • calendar_month Rab, 22 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

      Brebes – Bertempat di Kantor PCNU Kabupaten Brebes, Koordinator Gerakan Literasi Ma’arif (GLM) Nahdlatul Ulama PWNU Jawa Tengah Hamidulloh Ibda mengatakan bahwa branding sangat penting bagi kemajuan sekolah dan madrasah Lembaga Pendidikan Ma’arif NU. Melalui branding, sekolah dan madrasah Ma’arif akan dikenal masyarakat luas untuk mendapatkan lisensi publik bahwa sekolah dan madrasah Ma’arif memang […]

  • PCNU-PATI

    PAC GP Ansor Tlogowungu Gelar PKD dan Diklatsar 

    • calendar_month Jum, 24 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. TLOGOWUNGU – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda Ansor Tlogowungu gelar Pelatihan Kepemimpinan Dasar serta Pendidikan dan Pelatihan Dasar Barisan Ansor Serbaguna (Diklatsar). Kegiatan yang digelar selama tiga hari,  pada 24-26 Februari 2023 itu bertempat di Masjid Baitur Rohman Dukuh Ngembe, Desa Suwatu.  Turut hadir pada kegiatan itu, di antaranya Camat Tlogowungu Tony Romas […]

  • a living room filled with furniture and a ceiling fan

    Peran Pesantren dalam Pemberdayaan Masyarakat

    • calendar_month Sab, 27 Jan 2024
    • account_circle admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Oleh: Siswanto Pemberdayaan pada dasarnya merupakan proses yang dilakukan untuk mereduksi ketidakberdayaan dan ketergantungan masyarakat pada orang lain. Karena bentuk ketergantungan sosial pada masyarakat akan menyebabkan seseorang menjadi tidak berdaya dan terbelenggu. Oleh karena itu, proses pemberdayaan di masyarakat sangat penting guna membentuk mindset dan kemandirian masyarakat. Dan biasanya proses pemberdayaan masyarakat biasanya diadvokasi oleh […]

expand_less