Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Hak Perempuan dalam Islam

Hak Perempuan dalam Islam

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
  • visibility 210
  • comment 0 komentar

 

Islam adalah agama rohmatan lil’alamin, semuanya sudah ada tata cara dan ketentuan untuk menjadi panduan kita dalam beragama. Ada banyak aspek yang dibahas didalam Islam, salah satunya mengenai perempuan. Saya mencoba mengulas kitab Assittin Al-Adliyyah semampu saya, dan sesuai dengan pemahaman saya. Dalam kitab tersebut terdiri dari 60 hadist yang bisa menjadi rujukan bagaimana hak-hak perempuan dalam islam dan bagaimana sesungguhnya prinsip relasi antar sesama manusia didalam Islam yang berlandaskan atas keadilan.

Jika kita mendengar kata perempuan apakah yang terlintas dibenak kita adalah seorang makhluk yang lemah, atau seseorang yang lebih mengedepankan perasaan daripada logika, atau seseorang yang tugasnya hanya dirumah saja. Sering kali kita mendengar dan menjumpai beberapa bahkan banyak perempuan yang kesulitan mengakses hal-hal yang ingin ia dapatkan, misalnya akses pendidikan, akses partisipasi dalam ranah publik dan beberapa hal lainnya hanya karena pandangan-pandangan negatif yang itu merupakan stigma atau pelabelan saja.

Mari kita lihat hadist pertama dalam kitab Assittin Al-Adliyyah. Hadist pertama ini dari Abi Huroiroh yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang menerangkan bahwasanya sesama muslim  (laki-laki dan perempuan) adalah saudara. Hadist ini mengajarkan prinsip yang paling dasar didalam Islam yaitu prinsip kemanusiaan melalui ajaran persaudaraan. Artinya jika kita menganggap muslim lain adalah saudara, maka kita tidak diperbolehkan untuk saling mendzalimi, saling merendahkan, dan juga saling menghina. Namun tanpa kita sadari ketika kita memiliki keunggulan atau kelebihan daripada yang lain biasanya muncul potensi untuk merendahkan yang lainnya.

Satu contoh misalnya dalam keputusan pengambilan suara atau dalam hal kepemimpinan, laki-laki terkadang merendahkan perempuan karena dinilai perempuan itu tidak punya kapasitas intelektual yang tinggi sehingga dibatasi haknya dan tidak diberikan kesempatan yang sama. Contoh lainnya misalkan perempuan ini ingin sekolah tinggi tetapi dibatasi hanya karena stigma “untuk apa sekolah tinggi kalau pada akhirnya juga ke dapur”.Hal ini jelas sangat bertolak belakang dengan apa yang dimaksud hadist diatas. Oleh karena itu, mari kita belajar menjadi saudara yang baik untuk sesama saudaranya dalam hal apapun. (Inayatun Najikah, staf administrasi Lazisnu Pati)

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lazisnu PCNU Pati Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Kecamatan Winong

    Lazisnu PCNU Pati Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Kecamatan Winong

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) PCNU Pati telah menutup open donasi untuk korban puting beliung di Kecamatan Winong. Diketahui, wilayah Kecamatan Winong, khusunya di Desa Danyangmulyo hingga Pekalongan, diterjang puting beliung pada 28 Desember 2024 lalu. Puluhan rumah mengalami kerusakan akibat kejadian ini. Adapun donasi dari warga Nahdhiyin yang […]

  • SMA Negeri 1 TAYU Berpartisipasi dalam Penanaman 4.000 Bibit Tanaman Mangrove di Desa Tluwuk

    SMA Negeri 1 TAYU Berpartisipasi dalam Penanaman 4.000 Bibit Tanaman Mangrove di Desa Tluwuk

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    PATI-Puluhan siswa dari SMA Negeri 1 Tayu berpartisipasi dalam penanaman 4.000 bibit mangrove di Desa Tluwuk, Pati, pada 29 Oktober 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pengembangan Masyarakat yang dimotori oleh LPMM UNNES dan Saka Energi Muriah Ltd (SEML). SMA Negeri 1 Tayu aktif dalam program adiwiyata yang bertujuan menciptakan sekolah peduli lingkungan. Program […]

  • PCNU-PATI

    Menumbuhkan Ghirah Akademik Mahasiswa Melalui Diskusi

    • calendar_month Kam, 16 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- MARGOYOSO – Dalam rangka menumbuhkan iklim akademik mahasiswa yang dirasa mengalami kemunduruan, para mahasiswa Program Studi Pengembengan Masyarakat Islam (PMI) Isntitut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) Pati mengadakan diskusi bertempat di kantin IPMAFA, Rabu (15/030/23). Diskusi ini dilakukan tidak lain untuk menumbuhkan ghirah mahasiswa agar tidak pudar dan kembali pada jalur yang benar, yakni mahasiswa […]

  • Traninning Keuangan Lazisnu, PWNU Targetkan Kedaulatan Ummat

    Traninning Keuangan Lazisnu, PWNU Targetkan Kedaulatan Ummat

    • calendar_month Ming, 12 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Trainning manajemen Keuangan berbasi Nucos di Hotel Kledung Pass Temanggung TEMANGGUNG –  PC Lazisnu Pati kirim dua delegasi untuk Training Manajemen Keuangan berbasis NUCOS (Nahdlatul Ulama Operating System) yang diselenggarakan oleh PW Lazisnu Jawa Tengah.  Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 10-11 Desember 2021 ini mengambil tema Akuntabilitas Keuangan Menuju Amil Profesional. Digelar di Hotel Kledung […]

  • Sholat Jama’ah dan I’tikaf

    Sholat Jama’ah dan I’tikaf

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2017
    • account_circle admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Assalamualaikum Wr Wb. Pak ustadz saya mau tanya, bolehkah setiap menunaikan sholat jama’ah, saya sambil sekalian niat i’tikaf dimasjid tersebut? apakah ketika saya keluar (pulang) dari masjid seketika itu i’tikaf saya langsung dihukumi batal? Mohon jawabannya. Terima kasih Wa’alaikum salam Wr Wb. Hukum I’tikaf adalah sunah muakkad jika kita tidak bernadzar untuk melakukannya, dan disayogyakan […]

  • Tanya Jawab Bersama Syuriyah

    Tanya Jawab Bersama Syuriyah

    • calendar_month Jum, 7 Jul 2017
    • account_circle admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh Banyak terjadi di desa-desa, masyarakat memberikan zakatnya kepada modin (kesra) dan pemuka agama. Padahal orang-orang yang diberi zakat tersebut kelihatan kecukupan, bahkan ada yang kaya. Atas nama apakah orang-orang tersebut dalam golongan mustahiq az-zakah (orang-orang yang berhak menerima zakat) ? Wa’alaikum salam warohmatullohi wabarokatuh                                               Orang yang menerima zakat dalam pertanyaan di […]

expand_less