Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dua Kendala Pengembangan Ilmu Falak di Pesantren

Dua Kendala Pengembangan Ilmu Falak di Pesantren

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 12 Agu 2021
  • visibility 602
  • comment 0 komentar
Dr. Ahmad Izzuddin, Koordinator Diklat Lembaga Falakiyah PBNU saat menyanpaikan kendala pengaplikasian ilmu falak di pesantren dalam acara Peluncuran Lajnah Falakiyah Salafiyah Kajen via zoom meeting

PATI-Ilmu Falak atau dalam istilah modern dikenal sebagai ilmu astronomi merupakan satu cabang ilmu yang sangat penting. Sebab bukan hanya mempelajari bintang, ilmu ini juga digunakan hampir dalam segala sektor kehidupan, seperti sektor pertanian yang mengandalkan musim. 

Menurut Prof. Thomas Jalaluddin, pernanian membutuhkan siklus musim yang didasarkan pada revolusi bumi terhadap matahari. Untuk mempelajari hal ini, lanjutnya, dibutuhkan ilmu falak. 

Dalam dunia pesantren ilmu ini telah dipelajari sejak lama. Banyak ulama yang membedah ilmu falak melalui karya-karya ilmiah. 

Hanya saja, menurut Dr. Ahmad Izzuddin, Koordinator Diklat Lembaga Falakiyah PBNU, masih banyak kendala yang dialami pesantren dalam mengembangkan ilmu falak saat ini. Keluhan tersebut di sampaikannya dalam peluncuran Lajnah Falakiyah Salafiyah Kajen. 

Berdasarkan pengamatannya, Dr. Izzuddin menilai setidaknya ada dua problem yang dihadapi pesantren. Pertama, alat peraga dan kedua, titik fokus pembelajaran ilmu falak di pesantren.

“Saat ini banyak pesantren menitik beratkan teori hisab daripada ru’yat,” ungkapnya. 

Dua permasalahan ini tentunya sangat berkaitan. Ru’yat membutuhkan alat peraga yang cukup mahal, sedangkan hisab tidak terlalu menghabiskan banyak dana. 

“Problem utama pesantren dalan mengaplikasikan ilmu falak memang terletak pada alat peraga,” tandas kiai muda ketua Asosiasi Dosen Ilmu Falak Indonesia ini. 

Namun, Dr. Izzuddin yang memiliki perhatian tinggi terhadap pesantren tidak tinggal diam. Ia mengajak kepada seluruh hadirin dalam acara launching tersebut untuk berfikir bersama-sama demi mengatasi persoalan tersebut.

“Yang tidak kalah penting, buat model pembelajaran ilmu falak yang menyenangkan buat para santri,” tuntasnya.(lut/ltn)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Rakor Muslimat NU, Bupati Pati Sampaikan Sederet Kebijakan Strategis

    Hadiri Rakor Muslimat NU, Bupati Pati Sampaikan Sederet Kebijakan Strategis

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 513
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id –  Bupati Pati, Sudewo, hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dirangkaikan dengan Halalbihalal dan pelepasan calon jamaah haji Pengurus Cabang Muslimat NU, Perangkat MNU, dan PAC Muslimat NU se-Kabupaten Pati, yang digelar pada Minggu (4/5) di Pondok Pesantren Tahaffudzul Qur’an (PPTQ) “Al Kahfi”, Desa Pekalongan, Kecamatan Winong. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa […]

  • Direktur GTK Madrasah Apresiasi 97 Tahun Kiprah LP Ma’arif NU dalam Pendidikan Islam

    Direktur GTK Madrasah Apresiasi 97 Tahun Kiprah LP Ma’arif NU dalam Pendidikan Islam

    • calendar_month Sab, 26 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20.097
    • 0Komentar

    Semarang, 26 September 2026 — Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama, Dr. H. Fesal Musaad, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas perjalanan 97 tahun LP Ma’arif NU yang dinilai telah memberikan kontribusi penting dalam membangun dan mengembangkan pendidikan Islam di Indonesia. Apresiasi tersebut disampaikan Fesal saat menjadi narasumber dalam Seminar Pendidikan Harlah ke-97 LP […]

  • 300 Sembako Lazisnu Didistribusikan untuk Marbot dan Yatama di Trangkil

    300 Sembako Lazisnu Didistribusikan untuk Marbot dan Yatama di Trangkil

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2020
    • account_circle admin
    • visibility 442
    • 0Komentar

    PC Lazisnu memberikan paket sembako kepada anak-anak yatim. Tentu targetnya bukan hanya untuk anak yatim, namun lebih kepada wali yang merawat anak yatim tersebut. TRANGKIL-PC Lazisnu Kabupaten Pati kembali memberikan paket sembako. Kali ini Lazisnu beraksi di Kecamatan Trangkil. Dengan ditemani Pengurus Lazisnu tingkat MWC, Minggu (19/4) kemarin PC Lazisnu menghabiskan 300 paket sembako untuk […]

  • Mengelola Energi Kreatif Pegiat Lesbumi Dalam Berkesenian dan Berkebudayaan

    Mengelola Energi Kreatif Pegiat Lesbumi Dalam Berkesenian dan Berkebudayaan

    • calendar_month Sab, 2 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 764
    • 0Komentar

    Oleh : M. Syafii Pahlevi Menghidupkan spirit berkesenian dan berkebudayaan meniscayakan adanya beberapa unsur pendukung, selain kemampuan praksis personal juga ditopang oleh penerimaan masyarakat pendukungnya. Sehingga hal ini memerlukan beragam gagasan yang saling bersinergi, yang kemudian dikolaborasikan menjadi satu gerakan atau perhelatan yang menyatu. Selain itu, kebutuhan adanya resource atau sumber daya penunjang bagi kegiatan […]

  • LAKPESDAM Ajarkan Berkebun di Lahan Sempit

    LAKPESDAM Ajarkan Berkebun di Lahan Sempit

    • calendar_month Kam, 3 Des 2015
    • account_circle admin
    • visibility 594
    • 0Komentar

    Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Devisi Litbang telah mengajarkan bagaimana berkebun di lahan sempit serta menggunakan barang-barang bekas sebagai tempat media tanam. Hal ini di lakukan untuk mengurangi sampah.             “Seandainya semua rumah tangga mau menggunakan plastik bekas minyak goreng atau pun yang lainnya sebagai media tanam, maka tak perlu lagi membeli […]

  • Fidyah Aneh (2

    Fidyah Aneh (2

    • calendar_month Kam, 2 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 495
    • 0Komentar

    Bolehkah membayar fidyah setiap tahun pada bulan wafatnya orang yang difidyahi, dan dapatkah menggugurkan / meringankan tuntutan meninggalkan sholat / puasa mayat yang ketika hidupnya sudah biasa meninggalkannya ?   Jawaban : Boleh karena tidak ada kewajiban fauron (seketika) dalam mengkafarohi mayit, dan tidak dapat menggugurkan tuntutan meninggalkan sholat/puasa akan tetapi dapat sedikit meringankan dosanya. […]

expand_less