Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dua Kendala Pengembangan Ilmu Falak di Pesantren

Dua Kendala Pengembangan Ilmu Falak di Pesantren

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 12 Agu 2021
  • visibility 610
  • comment 0 komentar
Dr. Ahmad Izzuddin, Koordinator Diklat Lembaga Falakiyah PBNU saat menyanpaikan kendala pengaplikasian ilmu falak di pesantren dalam acara Peluncuran Lajnah Falakiyah Salafiyah Kajen via zoom meeting

PATI-Ilmu Falak atau dalam istilah modern dikenal sebagai ilmu astronomi merupakan satu cabang ilmu yang sangat penting. Sebab bukan hanya mempelajari bintang, ilmu ini juga digunakan hampir dalam segala sektor kehidupan, seperti sektor pertanian yang mengandalkan musim. 

Menurut Prof. Thomas Jalaluddin, pernanian membutuhkan siklus musim yang didasarkan pada revolusi bumi terhadap matahari. Untuk mempelajari hal ini, lanjutnya, dibutuhkan ilmu falak. 

Dalam dunia pesantren ilmu ini telah dipelajari sejak lama. Banyak ulama yang membedah ilmu falak melalui karya-karya ilmiah. 

Hanya saja, menurut Dr. Ahmad Izzuddin, Koordinator Diklat Lembaga Falakiyah PBNU, masih banyak kendala yang dialami pesantren dalam mengembangkan ilmu falak saat ini. Keluhan tersebut di sampaikannya dalam peluncuran Lajnah Falakiyah Salafiyah Kajen. 

Berdasarkan pengamatannya, Dr. Izzuddin menilai setidaknya ada dua problem yang dihadapi pesantren. Pertama, alat peraga dan kedua, titik fokus pembelajaran ilmu falak di pesantren.

“Saat ini banyak pesantren menitik beratkan teori hisab daripada ru’yat,” ungkapnya. 

Dua permasalahan ini tentunya sangat berkaitan. Ru’yat membutuhkan alat peraga yang cukup mahal, sedangkan hisab tidak terlalu menghabiskan banyak dana. 

“Problem utama pesantren dalan mengaplikasikan ilmu falak memang terletak pada alat peraga,” tandas kiai muda ketua Asosiasi Dosen Ilmu Falak Indonesia ini. 

Namun, Dr. Izzuddin yang memiliki perhatian tinggi terhadap pesantren tidak tinggal diam. Ia mengajak kepada seluruh hadirin dalam acara launching tersebut untuk berfikir bersama-sama demi mengatasi persoalan tersebut.

“Yang tidak kalah penting, buat model pembelajaran ilmu falak yang menyenangkan buat para santri,” tuntasnya.(lut/ltn)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengukuhan Pengurus IKA SMANTA masa bakti 2024-2029

    Pengukuhan Pengurus IKA SMANTA masa bakti 2024-2029

    • calendar_month Sen, 11 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 539
    • 0Komentar

    Tayu.Dalam rangka meningkatkan jalinan silaturahim alumni antar angkatan telah di adakan pengukuhan Ikatan Keluarga Alumni SMA Negeri 1 Tayu (IKA SMANTA) Masa Bakti 2024-2029 bertempat di Aula SMA Negeri 1 Tayu Kamis, 7 November 2024 kemarin. Dalam sambutannya Setyo Haryono, S.Pd., M.Pd. selaku pembina IKA SMANTA menyatakan bahwa pengukuhan pengurus ini sebagai salah satu strategi […]

  • Rodhiyah Mantab Pimpin Fatayat NU Pucakwangi Hingga 2025

    Rodhiyah Mantab Pimpin Fatayat NU Pucakwangi Hingga 2025

    • calendar_month Sel, 2 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 594
    • 0Komentar

    Suasana pembukaan Konferensi PAC Fatayat NU Pucakwangi PUCAKWANGI – Kepemimpinan PAC Fatayat NU Pucakwangi periode 2016-2021 resmi usai. Melalui forum tertinggi, Konferensi Fatayat NU tingkat PAC, Umi Kalsum sah demisioner pada Minggu (31/10) di Gedung Serbaguna Pucakwangi.  Acara yang pembukaannya dihadiri seluruh elemen NU tersebut menandai fase baru PAC Fatayat NU Pucakwangi. Sebagai kalimat pamungkas, […]

  • Di MK, Majelis Masyayikh Persoalkan Status Pendanaan Pesantren yang Tak Pasti

    Di MK, Majelis Masyayikh Persoalkan Status Pendanaan Pesantren yang Tak Pasti

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15.814
    • 0Komentar

    Jakarta — Majelis Masyayikh menegaskan bahwa negara wajib membiayai pendidikan pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Pandangan tersebut disampaikan dalam sidang pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren pada Perkara Nomor 75/PUU-XXIV/2026 Rabu 3 Juni 2026 di Mahkamah Konstitusi. Ketua Majelis Masyayikh, Abdul Ghofarrozin, menyatakan bahwa persoalan utama Pasal 48 UU Pesantren bukan […]

  • Pelantikan PAC Fatayat  NU Kec Winong

    Pelantikan PAC Fatayat NU Kec Winong

    • calendar_month Sel, 18 Jul 2017
    • account_circle admin
    • visibility 645
    • 0Komentar

    Pati. Pengurus Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama Pati secara resmi melantik Pengurus Anak Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Winong, bertempat di Aula sekolah Tarbiyatul Banin 12/07 kemarin. Pelantikan tersebut dilakukan agar kordinasi dari tingkat Ranting hingga Cabang akan terus terjalin. “Maka sejak tahun ini pengurus cabang akan datang ke PAC Fatayat NU untuk memperbarui para pengurusnya,”ujar  Nugraini […]

  • PCNU-PATI

    NU Jakenan Peduli Bagikan 2.450 Paket untuk Korban Banjir

    • calendar_month Jum, 13 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 448
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id JAKENAN – NU Jakenan Peduli, Jumat (13/1/23) pagi ini, membagikan 2.450 paket bantuan kepada korban bencana banjir di wilayah kecamatan Jakenan.  NU Jakenan Peduli merupakan gerakan yang diinisiasi oleh MWCNU Kecamatan Jakenan melalui Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBINU) dan Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah NU (LAZISNU) yang bekerja sama dengan PAC […]

  • PCNU-PATI Photo by Jason Leung

    Bagai Pungguk Menjerat Bulan Part 2

    • calendar_month Ming, 9 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 489
    • 0Komentar

    Oleh: Elin Khanin “Nga-ngapunten, Bu Nyai. Maaf, ini santri baru, Bu Nyai. Tolong dimaafkan. Biar nanti saya yang beri hukuman,” ucap lelaki berkacamata terbata—santri senior yang bertugas sebagai pengawas kelompok. Jika tidak salah dengar tadi namanya Kang Awan. Ya, Kang Awan. Dari suaranya, kentara sekali jika dia sedang menahan ketakutan. Sangat berbanding terbalik dengan sikap […]

expand_less