Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » NU dan Nasionalisme Kebangsaan

NU dan Nasionalisme Kebangsaan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 13 Mei 2023
  • visibility 345
  • comment 0 komentar

Oleh : Siswanto, MA

Di tengah arus gerakan formalisasi syariat Islam pada era reformasi, Nahdlatul Ulama (NU) yang kita kenal membuat ketetapan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan bentuk final dari sistem kebangsaan di negri ini. Hal ini, sebagaimana telah ditetapkan dalam Muktamar NU ke-31 di Boyolali dan Solo 2004 tentang tausyiah Muktamar di bidang politik nasional yang berbunyai.

Dalam situasi sekarang penguatan komitmen kebangsaan tidak bisa dijalankan dengan cara paksaan apalagi dengan cara kekerasan, tetapi perlu strategi kebudayaan baru untuk menata hubungan sosial dan hubungan antar bangsa berdasarkan kesetaraan dan kesukarelaan, sehingga solidaritas sosial dan solidaritas kebangsaan bisa diwujudkan. Bagi warga Nhdliyin serta NKRI sebagai bentuk final dari sistem kebangsaan.”    

Oleh sebab itu, NU berupaya untuk mengukuhkan Kembali komitmen kebangsaan yang muali pudar diakibatkan oleh situasi krisis dan semangat reformasi yang berlebihan. Situasi dan kondisi tersebut tidak hanya mengakibatkan hilangnya integritas bangsa dengan munculnya gerakan federalisme,bahkan sampai gerakan separatisme yang mengancam NKRI.

Selain itu, gerakan tersebut juga menghanjurkan struktur sosial yang sudah mapan dan merusak relasi sosial, kemudian memunculkan rasa saling curiga dan saling membenci yang berujung pada terjadinya konflik sosial di masyarakat.

Sementara itu,pada sisi lain muncul problem filosofis yang kita hadapi hari ini adalah masih kaburnya dan belum kunjung jernihnya memposisikan dua terminologi yang sesungguhnya berbeda, namun cenderung kita anggap sama. Dan terminologi yang dimaksud adalah bangsa dan negara.

Secara terminologi dua istilah tersebut sesungguhnya jika kita renungkan memiliki makna yang berbeda. Karena bangsa adalah sebuah kelompok masyarakat yang terikat sebab memiliki rasa kesamaan antara satu dengan yang lain. Sementara negara adalah organisasi pada sebuah wilayah yang memiliki supremasi tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.  Jika istilah pertama merujuk pada rasa maka istilah kedua lebih bernuansa administrative dan legal formal.

Oleh sebab itu,penjelasan kedua istilah tersebut akan berguna bagi kita untuk menjawab pertanyaan mengenai Indonesia sebagai sebuah negara yang kita kenal sampai hari ini. Dan siapakah sesungguhnya yang melahirkan sert yang membidaninya? Jawabannya tentu saja bukan bangsa Indonesia, melainkan jawaban yang tepat adalah bangsa Jawa, Maluku, Sumatra, kalimatan, dan semua ras lainnya yang bersemangat serta memiliki kesamaan nasib yang kala itu ingin terbebas dari penjajahan. Sehingga semua ras tersebut meminjam istilahnya sejarawan Agus Sunyoto dapat diringkas dalam kata, yakni bangsa Nusantara.

Dengan demikian, dalam perjalanannya melahirkan Indonesia, dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara merupakan suatu modal yang sangat penting sebagai tunggak sejarah bangsa sekaligus sebagai bentuk menjaga keanekaragaman budaya, adat-istiadat, ras, agama dan golongan yang begitu plural.

Maka, dalam konteks ini, NU dengan ormas terbesar di Indonesia sudah saatnya kembali menampilkan karakter Islam Indonesia. Dimana sebelumnya sudah dipraktikkan oleh para founding fanthers kita.

Oleh karena itu, agar corak Islam keindonesiaan tetap terjaga dan tetap eksis. Maka, cara berfikir NU untuk mempertahankan tradisi tidak lain adalah menjaga warisan leluhur yang telah mengembangkan Islam sambal terus melakukan perubahan yang lebih baik.

Dalamhal ini, kaidah yang sering kita dan akrab di kalangan Nahdliyin yaitu ‘mempertahankan warisan lama yang masih baik dan mengambil sesuatu yang baru yang lebih baik dan relevan’ (almuhafazhatu ‘ala qadimish shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah). Inilah yang menjadi fondasi NU tetap mempertahankan tradisi meski tetap melahirkan sesuatu yang baru.        

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMI IPMAFA Pati Kupas Tuntas UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

    PMI IPMAFA Pati Kupas Tuntas UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6.441
    • 0Komentar

      Pcnupati.or id – Himpunan Mahasiswa Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (HMPS PMI) Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) Pati menggelar seminar bertema “Kupas Tuntas Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam Dunia Pendidikan Seksual” di Auditorium kampus setempat, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Forum Diskusi Mahasiswa PMI (Fordismi) yang bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa […]

  • Tabligh, Dekadensi Moral Pemuda Akibat Narkoba

    Tabligh, Dekadensi Moral Pemuda Akibat Narkoba

    • calendar_month Kam, 30 Mar 2017
    • account_circle admin
    • visibility 385
    • 0Komentar

    Jajaran Sie Pendidikan Panti Asuhan Darul Hadlanah Yayasan Muslimat NU Pati, menggelar tabligh dengan mengambil tema Dekadensi Moral Pemuda Akibat Narkoba, Senin , 27 Maret 2017, malam.             Tema tersebut di ambil karena banyak pertimbangan, apabila kita mengamati realita yang ada ditengah masyarakat, budaya mengkonsumsi narkoba sudah menjadi hal yang biasa, bahkan tidak hanya dikonsumsi […]

  • Ipmafa Setor Dua Mahasiswa ke Lazisnu Pati

    Ipmafa Setor Dua Mahasiswa ke Lazisnu Pati

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 338
    • 0Komentar

    PATI-Dua mahasiswa Institut Pesantren Matholiul Falah (IPMAFA), Ah. Shofi Amri dan Nur Faiz sowan ke kantor Lazisnu Cabang Pati, Selasa (15/10) siang. Mereka datang dengan didampingi dua orang dosen, Ahmad Nashiruddin dan M. Luthfi. Lazisnu Cabang Pati menyambut kehadiran dua orang mahasiswa IPMAFA didampingi dua orang dosennya untuk melaksanakan PPL di kantor Lazisnu selama 45 […]

  • Suarakan kemanusiaan NU Peduli gencar membantu warga

    Suarakan kemanusiaan NU Peduli gencar membantu warga

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • account_circle admin
    • visibility 368
    • 0Komentar

      NU Pati – Suarakan kemanusiaan NU Peduli gencar membantu warga. Pada Selasa (23/3/2021), gerakan kemanusian tersebut dilakukan dengan memberikan bantuan paket sembako dan bedah rumah Kegiatan dalam rangka membangun semangat jiwa sosial kemanusiaan yang di perkasai NU Peduli Pati ini berlangsung dibeberapa lokasi terutama  Dukuh Muktisari Desa Muktiharjo Kecamatan Margorejo, Desa Klakahkasihan Kecamatan Gembong, […]

  • SDN Petompon 02 Gelar IHT Penyusunan Perangkat Ajar Pembelajaran Mendalam: Perkuat Kompetensi Guru Hadapi Tantangan Kurikulum

    SDN Petompon 02 Gelar IHT Penyusunan Perangkat Ajar Pembelajaran Mendalam: Perkuat Kompetensi Guru Hadapi Tantangan Kurikulum

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 366
    • 0Komentar

      Semarang – SD Negeri Petompon 02 Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, menggelar kegiatan In House Training (IHT) bertajuk “Penyusunan RPP Pembelajaran Mendalam” pada Selasa (23/9/2025). Acara yang berlangsung di Ruang Kelas 6 C ini menghadirkan akademisi sekaligus pakar pendidikan dasar, Dr. Hamidulloh Ibda, M.Pd., sebagai narasumber utama. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB ini […]

  • Peserta Lomba Porsema Komplain Ingin Segera Dimulai, Karena Juri Telat

    Peserta Lomba Porsema Komplain Ingin Segera Dimulai, Karena Juri Telat

    • calendar_month Sab, 11 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 436
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Semarang – Pekan Olahraga dan Seni Ma’arif (Porsema) XII Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama PWNU Jawa Tengah telah berjalan hari pertama pada Jumat (10/2/2023). Sejumlah perlombaan mulai dilaksanakan dan berlangsung seru. Pantauan di lapangan, ada beberapa cabang lomba yang jurinya telat. Salah satunya adalah Lomba Pidato Bahasa Indonesia MI/SD dan MTs/SMP. “Tadi jurinya telat […]

expand_less