Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Laziz NU » Anggota DPRD Pati Respon Aksi Kadus Mbotok Winong yang Sempat Hina Koin NU

Anggota DPRD Pati Respon Aksi Kadus Mbotok Winong yang Sempat Hina Koin NU

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 31 Okt 2022
  • visibility 207
  • comment 0 komentar

PATI – Baru-baru ini sedang ramai terkait adanya dugaan penghinaan terhadap Koin NU yang dilakukan oleh Suharto, seorang Kepala Dusun (Kadus) Mbotok, Desa Bumiharjo, Kecamatan Winong, Pati.

Kadus ini sempat mengunggah foto kaleng Koin NU dengan narasi yang mengarah ke suatu penghinaan.

Melalui akun Facebook Mangkudiponggolo Putro, Suharto mengunggah kaleng Koin NU dengan caption ”jiwa pengemis, ngisin ngisini #oraduweuteg”. Suharto mengunggahnya pada Sabtu (29/10/2022) lalu.

Meskipun sudah dihapus, namun banyak masyarakat yang mengambil gambar tersebut dengan tangkapan layar.

Sebenarnya, Kadus tersebut juga sudah meminta maaf kepada warga NU. Bahkan dirinya sudah membuat surat pernyataan yang juga telah disaksikan oleh Ketua PCNU Pati, KH. Yusuf Hasyim. 

Namun demikian, adanya kasus tersebut menjadi sorotan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati. Salah satunya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ketua DPC PKB Pati, Bambang Susilo berharap, kejadian serupa tidak terulang kembali. Dirinya menilai perbuatan seperti itu tak patut dicontoh oleh masyarakat.

”Masyarakat harus berhati-hati dalam mengunggah di media sosial. Karena ini zamannya digital. Semua orang bisa mengakses,” kata Bambang saat ditemui di Kantor DPC PKB, Senin (31/10/2022) siang.

Sementara, anggota Fraksi PKB, Muntamah, juga menyesalkan perbuatan oknum perangkat desa itu. Muntamah menilai Kadus tersebut tidak mengetahui tentang Koin NU.

”Koin itu legal dari institusi yang legal yaitu LazisNU. Lembaga ini adalah pengelola zakat dan sedekah sebagai gerakan kolektif struktural untuk membantu menyelesaikan masalah ummat,” jelas Muntamah.

Anggota DPRD Pati ini berharap, Kadus yang sudah meminta maaf itu benar-benar berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi. Jika dilanggar, maka jalur hukum yang akan menyelesaikannya. 

”Bisa terkena undang-undang ITE kalau itu dianjutkan secara hukum. Ini negara hukum, tidak boleh siapa pun menjelek-jelekan lewat medsos,” terang dia.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siswa-Siswi MI Miftahul Islamiyah Jimbaran Gelar Salat Ghaib untuk Korban Perang Paletina

    Siswa-Siswi MI Miftahul Islamiyah Jimbaran Gelar Salat Ghaib untuk Korban Perang Paletina

    • calendar_month Rab, 15 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Para siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Miftahul Islamiyah Desa Jimbaran, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, melaksanakan Salat Ghaib di halaman madrasah. Salat ini dilakukan untuk mendoakan warga Palestina yang menjadi korban serangan dari Israel.  Sebanyak 150-an siswa dari kelas 3 hingga kelas 6 mengikuti Salat Ghaib ini. Tak hanya itu, mereka juga menggalang donasi untuk […]

  • Fatayat dan Nasyiatul Aisyiah Ikuti Outbond Bersama Bawaslu

    Fatayat dan Nasyiatul Aisyiah Ikuti Outbond Bersama Bawaslu

    • calendar_month Ming, 17 Nov 2019
    • account_circle admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    PATI-Melalui media outbound, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati menggelar sosialisasi pengawasn partisipatif dengan organisasi Fatayat NU dan Nasyiatul Aisyiyah, Minggu (17/11). Kegiatan yang dilangsungkan di Hutan Kota Kalidoro Kabupaten Pati diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari 30 orang anggota Fatayat NU dan sisanya dari Nasyiatul Aisyiyah. Semua peserta terlihat sangat antusias mengikuti event […]

  • Dua Kendala Pengembangan Ilmu Falak di Pesantren

    Dua Kendala Pengembangan Ilmu Falak di Pesantren

    • calendar_month Kam, 12 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Dr. Ahmad Izzuddin, Koordinator Diklat Lembaga Falakiyah PBNU saat menyanpaikan kendala pengaplikasian ilmu falak di pesantren dalam acara Peluncuran Lajnah Falakiyah Salafiyah Kajen via zoom meeting PATI-Ilmu Falak atau dalam istilah modern dikenal sebagai ilmu astronomi merupakan satu cabang ilmu yang sangat penting. Sebab bukan hanya mempelajari bintang, ilmu ini juga digunakan hampir dalam segala […]

  • Hadirkan Sosiawan Leak, Lesbumi NU Pucakwangi Gairahkan Literasi

    Hadirkan Sosiawan Leak, Lesbumi NU Pucakwangi Gairahkan Literasi

    • calendar_month Jum, 21 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Pucakwangi – Lembaga Seniman Budayawan Muslimin Indonesia (Lesbumi) Nahdlatul Ulama (NU) Pucakwangi, Kabupaten Pati gelar Launching dan Bedah Buku. Acara ini berlangsung di Gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) setempat, Kamis (20/10/2022) malam.  Kegiatan yang mengusung tema “Meningkatkan Gairah Literasi di Madrasah dan Pondok Pesantren” itu menghadirkan seorang penyair sekaligus penulis, Sosiawan Leak. Sosiawan Leak memaparkan, literasi tidaklah […]

  • Peringati Maulid dan HSN, dari Sunatan Massal sampai Mobil Layanan Ummat

    Peringati Maulid dan HSN, dari Sunatan Massal sampai Mobil Layanan Ummat

    • calendar_month Sen, 25 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Ketua PCNU Pati, K. Yusuf Hasyim (tengah) melaunching mobil layanan ummat MWC NU Margoyoso MARGOYOSO – Beragam cara dijalankan oleh warga NU dalam memperingati hati santri tahun ini. Salah satunya yang dilakukan oleh MWC NU Margoyoso.  K. Samuin Wage, ketua MWC NU Margoyoso menegaskan bahwa pihaknya disibukkan dengan beragam kegiatan dalam peringatan hari santri dan […]

  • PCNU-PATI

    Aktualisasi dalam Nilai Aswaja

    • calendar_month Sab, 20 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto, MA Aswaja atau yang kita kenal dengan Ahlussunnah wal Jamaah merupakan paham keagamaan yang memiliki pengetahuan serta pengalaman dalam sejarah Islam. Ia sering disematkan sebagai alian (mazhab) dalam Islam yang berkaitan dengan konsep akidah, syariat, dan tasawuf dengan corak moderat. Salah satu ciri khas secara intrinsik paham ini adalah sebagai identitas dalam […]

expand_less