Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Laziz NU » Anggota DPRD Pati Respon Aksi Kadus Mbotok Winong yang Sempat Hina Koin NU

Anggota DPRD Pati Respon Aksi Kadus Mbotok Winong yang Sempat Hina Koin NU

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 31 Okt 2022
  • visibility 47
  • comment 0 komentar

PATI – Baru-baru ini sedang ramai terkait adanya dugaan penghinaan terhadap Koin NU yang dilakukan oleh Suharto, seorang Kepala Dusun (Kadus) Mbotok, Desa Bumiharjo, Kecamatan Winong, Pati.

Kadus ini sempat mengunggah foto kaleng Koin NU dengan narasi yang mengarah ke suatu penghinaan.

Melalui akun Facebook Mangkudiponggolo Putro, Suharto mengunggah kaleng Koin NU dengan caption ”jiwa pengemis, ngisin ngisini #oraduweuteg”. Suharto mengunggahnya pada Sabtu (29/10/2022) lalu.

Meskipun sudah dihapus, namun banyak masyarakat yang mengambil gambar tersebut dengan tangkapan layar.

Sebenarnya, Kadus tersebut juga sudah meminta maaf kepada warga NU. Bahkan dirinya sudah membuat surat pernyataan yang juga telah disaksikan oleh Ketua PCNU Pati, KH. Yusuf Hasyim. 

Namun demikian, adanya kasus tersebut menjadi sorotan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati. Salah satunya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ketua DPC PKB Pati, Bambang Susilo berharap, kejadian serupa tidak terulang kembali. Dirinya menilai perbuatan seperti itu tak patut dicontoh oleh masyarakat.

”Masyarakat harus berhati-hati dalam mengunggah di media sosial. Karena ini zamannya digital. Semua orang bisa mengakses,” kata Bambang saat ditemui di Kantor DPC PKB, Senin (31/10/2022) siang.

Sementara, anggota Fraksi PKB, Muntamah, juga menyesalkan perbuatan oknum perangkat desa itu. Muntamah menilai Kadus tersebut tidak mengetahui tentang Koin NU.

”Koin itu legal dari institusi yang legal yaitu LazisNU. Lembaga ini adalah pengelola zakat dan sedekah sebagai gerakan kolektif struktural untuk membantu menyelesaikan masalah ummat,” jelas Muntamah.

Anggota DPRD Pati ini berharap, Kadus yang sudah meminta maaf itu benar-benar berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi. Jika dilanggar, maka jalur hukum yang akan menyelesaikannya. 

”Bisa terkena undang-undang ITE kalau itu dianjutkan secara hukum. Ini negara hukum, tidak boleh siapa pun menjelek-jelekan lewat medsos,” terang dia.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Ming, 18 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Buku ini disusun oleh Tim Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU,Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) danPusat Studi dan Pelayanan Disabilitas (PSLD) Universitas BrawijayaMalang, serta didukung oleh YAKKUM dan The Asia Foundation.Kami merasakan penting untuk menyusun buku ini, karena melihatkondisi dimana para penyandang disabilitas kurang diperhatikan hakhaknya dan mereka masih banyak tantangan dan hambatan, terutamadalam menjalankan […]

  • Sujudnya Orang yang Tidak Menampelkan Jari Kaki

    Sujudnya Orang yang Tidak Menampelkan Jari Kaki

    • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

      Pertanyaan : Apa hukumnya sholatnya seseorang yang ketika sujud tidak menempelkan jari-jari kakinya pada lantai ? Jawaban :Salah satu rukun sholat adalah sujud,dan sujud itu sendiri mempunyai syarat-syarat  yang harus dipenuhi agar sujud itu bisa sah,bila sujud tidak sah maka sholatnya juga tidak sah,oleh karena itu menjadi sebuah keharusan bagi kita untuk mengetahui tata […]

  • PCNU-PATI

    Dosen Inisnu Beri 9 Tips Putus Mata Rantai Politik Uang dalam Pilkada

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Temanggung – Dalam rangka pelaksanaan pengawasan tahapan penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Temanggung tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan tema “Sosialisasi dan Deklarasi Tokoh Masyarakat Tolak Politik Uang, Ujaran Kebencian, Berita Bohong, dan Politisasi SARA” pada Kamis (10/10/2024) di Aliyana Hotel & Resorts […]

  • PAC Muslimat NU Gembong Lantik Dua Ranting

    PAC Muslimat NU Gembong Lantik Dua Ranting

    • calendar_month Ming, 15 Des 2019
    • account_circle admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    GEMBONG-Dua Ranting Muslimat NU Gembong resmi menunaikan sumpah jabatannya. Setelah dipilih beberapa bulan silam, Pengurus Ranting Muslimat NU Desa Ketanggan dan Kendil dilantik Jumat (13/12). Para Pengurus Ranting Muslimat NU Desa Ketanggan dan Kendil usai pelantikan dua ranting tersebut di Ponpes Shofa Az Zharo Gembong, Jumat (13/12)  Maria Ulfah, S.Ag. menyampaikan bahwa masih ada beberapa […]

  • Gus Muwaffiq Hadir di Gembong? Ini Jawaban Panitia

    Gus Muwaffiq Hadir di Gembong? Ini Jawaban Panitia

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    GEMBONG-Isyu akan hadirnya seorang kiai nyentrik, Gus Muwaffiq di Gembong kian menggema. Beberapa pecinta Gus asal Jogja ini mulai mempertanyakan kebenaran kabar burung ini. Namun tidak seorangpun bisa memberikan jawabab pasti. Entah darimana info ini beredar, yang jelas masyarakat menginginkan kejelasan akan berita ini. Dari kiri : K. Sholikhin (ketua MWC-NU Gembong), M. Subhan (ketua […]

  • PCNU-PATI Photo by Mufid Majnun

    Baca Sholawat Itu Ada Aturannya

    • calendar_month Jum, 1 Des 2023
    • account_circle admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Sholawat itu sejak zaman kanjeng Nabi sudah ada. Bahkan kita semua juga tahu perintah sholawat itu tak hanya ditujukan untuk manusia saja. Gusti Allah dan para malaikat pun turut memanjatkan sholawat untuk kanjeng Nabi Muhammad. Sholawat itu ibadah gratis dan termudah yang diperintah Tuhan kepada hambanya. Kita telah mendengar berkali-kali ceramah […]

expand_less