Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Laziz NU » Anggota DPRD Pati Respon Aksi Kadus Mbotok Winong yang Sempat Hina Koin NU

Anggota DPRD Pati Respon Aksi Kadus Mbotok Winong yang Sempat Hina Koin NU

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 31 Okt 2022
  • visibility 367
  • comment 0 komentar

PATI – Baru-baru ini sedang ramai terkait adanya dugaan penghinaan terhadap Koin NU yang dilakukan oleh Suharto, seorang Kepala Dusun (Kadus) Mbotok, Desa Bumiharjo, Kecamatan Winong, Pati.

Kadus ini sempat mengunggah foto kaleng Koin NU dengan narasi yang mengarah ke suatu penghinaan.

Melalui akun Facebook Mangkudiponggolo Putro, Suharto mengunggah kaleng Koin NU dengan caption ”jiwa pengemis, ngisin ngisini #oraduweuteg”. Suharto mengunggahnya pada Sabtu (29/10/2022) lalu.

Meskipun sudah dihapus, namun banyak masyarakat yang mengambil gambar tersebut dengan tangkapan layar.

Sebenarnya, Kadus tersebut juga sudah meminta maaf kepada warga NU. Bahkan dirinya sudah membuat surat pernyataan yang juga telah disaksikan oleh Ketua PCNU Pati, KH. Yusuf Hasyim. 

Namun demikian, adanya kasus tersebut menjadi sorotan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati. Salah satunya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ketua DPC PKB Pati, Bambang Susilo berharap, kejadian serupa tidak terulang kembali. Dirinya menilai perbuatan seperti itu tak patut dicontoh oleh masyarakat.

”Masyarakat harus berhati-hati dalam mengunggah di media sosial. Karena ini zamannya digital. Semua orang bisa mengakses,” kata Bambang saat ditemui di Kantor DPC PKB, Senin (31/10/2022) siang.

Sementara, anggota Fraksi PKB, Muntamah, juga menyesalkan perbuatan oknum perangkat desa itu. Muntamah menilai Kadus tersebut tidak mengetahui tentang Koin NU.

”Koin itu legal dari institusi yang legal yaitu LazisNU. Lembaga ini adalah pengelola zakat dan sedekah sebagai gerakan kolektif struktural untuk membantu menyelesaikan masalah ummat,” jelas Muntamah.

Anggota DPRD Pati ini berharap, Kadus yang sudah meminta maaf itu benar-benar berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi. Jika dilanggar, maka jalur hukum yang akan menyelesaikannya. 

”Bisa terkena undang-undang ITE kalau itu dianjutkan secara hukum. Ini negara hukum, tidak boleh siapa pun menjelek-jelekan lewat medsos,” terang dia.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Geneologi Nahdlatul Ulama

    • calendar_month Sab, 25 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 481
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto Sebagaimana yang sudah ditegaskan oleh Hadratusy Syaikh KH. Hasyim Asy’ari Nahdlatul Ulama (NU) yang selama ini kita kenal merupakan sebuah lembaga sosial keagamaan kemasyarakatan yang didesain untuk melestarikan dan menjaga tradisi ahlussunnah waljamaah yang sudah ada di Indonesia dan sudah ada sejak Islam turun di Nusantara. Tradisi atau ajaran Islam Nusantara di […]

  • PCNU-PATI

    Dosen INISNU Ajari Guru MI Buat Game GATEL

    • calendar_month Sel, 21 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 423
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-TEMANGGUNG – Bertempat di Ruang Rapat II Rektorat Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung, dosen Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan INISNU Temanggung Hamidulloh Ibda melakukan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertajuk “Peningkatan Kemampuan Guru MI dalam Mendesain Game GATEL melalui Program SAGU SAGA (Satu Guru Satu Game) pada Sabtu (18/3/2023). […]

  • MMH Tayu  mengadakan Kuliah Subuh dan dialog Ramadhan

    MMH Tayu mengadakan Kuliah Subuh dan dialog Ramadhan

    • calendar_month Kam, 30 Jun 2016
    • account_circle admin
    • visibility 635
    • 0Komentar

    Pati.  Bertempat di Masjid alun-alun Tayu ratusan siswa-siwsi MA Miftahul Huda Tayu mengadakan kuliah subuh dan dialog Ramadhan, 10/6, kemarin Kuliah subuh ini bertujuan untuk memberikan motivasi terhadap para siswa dan siswi, meskipun bulan puasa jangan sampai malas atau mengurangi kegiatan karena alasan lemas dan capek. Melalui siraman rohani ini, kita di ajak menyelami nikmatnya […]

  • Tingkatkan Mutu SDM, Pelajar NU Wedarijaksa Gelar Learning Together

    Tingkatkan Mutu SDM, Pelajar NU Wedarijaksa Gelar Learning Together

    • calendar_month Jum, 13 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 375
    • 0Komentar

      Prosesi kegiatan ‘Learning Together’ Departemen Organisasi PAC IPNU-IPPNU Wedarijaksa Masa pandemi tidak lantas menyurutkan semangat Pengurus Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Wedarijaksa.  Departemen Organisasi PAC IPNU-IPPNU di kecamatan tersebut justru membuat gebrakan baru. Sebuah program yang diberi nama ‘Learning Together’ justru lahir di tengah pandemi covid-19. Dimana organisasi-organisasi lain kerepotan untuk tetap menjalankan roda organisasi.  […]

  • Man in Black Leather Jacket and Black Knit Cap Sitting on Brown Wooden Chair

    Pembakaran Kemenyan saat Manaqiban

    • calendar_month Sen, 20 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 393
    • 0Komentar

    Pada saat membaca “ manaqib Syeikh Abdul Qodir Jailani “ ada sebagian masyarakat yang mempunyai adat  membakar kemenyan disamping jam’iyah manaqib tersebut. Asap tersebut sebagai penghormatan kehadiran beliau . Pertanyaan : Bagaimana hukumnya membakar kemenyan tersebut ? Jawaban : Boleh Referensi : Bulhoh at Thullab hal 53-54 2. Benarkah Syeikh Abdul Qodir Al-Jaelani hadir saat […]

  • LDNU Pati Bagikan Beras Sembako

    LDNU Pati Bagikan Beras Sembako

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2020
    • account_circle admin
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Pati, Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pati peduli terhadap korban terdampak Covid 19 di Kabupaten Pati. Dengan menyalurkan bantuan 750 kg beras yang dibagikan untuk lima kecamatan. Kelima kecamatan itu, Kecamatan Tayu, Kecamatan Gunung Wungkal, Kecamatan Wedarijaksa, Kecamatan Gembong dan Kecamatan Pati Kota. “Di tengah wabah Covid 19 hampir seluruh arus perekonomian terganggu, LDNU […]

expand_less