Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Laziz NU » Anggota DPRD Pati Respon Aksi Kadus Mbotok Winong yang Sempat Hina Koin NU

Anggota DPRD Pati Respon Aksi Kadus Mbotok Winong yang Sempat Hina Koin NU

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 31 Okt 2022
  • visibility 174
  • comment 0 komentar

PATI – Baru-baru ini sedang ramai terkait adanya dugaan penghinaan terhadap Koin NU yang dilakukan oleh Suharto, seorang Kepala Dusun (Kadus) Mbotok, Desa Bumiharjo, Kecamatan Winong, Pati.

Kadus ini sempat mengunggah foto kaleng Koin NU dengan narasi yang mengarah ke suatu penghinaan.

Melalui akun Facebook Mangkudiponggolo Putro, Suharto mengunggah kaleng Koin NU dengan caption ”jiwa pengemis, ngisin ngisini #oraduweuteg”. Suharto mengunggahnya pada Sabtu (29/10/2022) lalu.

Meskipun sudah dihapus, namun banyak masyarakat yang mengambil gambar tersebut dengan tangkapan layar.

Sebenarnya, Kadus tersebut juga sudah meminta maaf kepada warga NU. Bahkan dirinya sudah membuat surat pernyataan yang juga telah disaksikan oleh Ketua PCNU Pati, KH. Yusuf Hasyim. 

Namun demikian, adanya kasus tersebut menjadi sorotan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati. Salah satunya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ketua DPC PKB Pati, Bambang Susilo berharap, kejadian serupa tidak terulang kembali. Dirinya menilai perbuatan seperti itu tak patut dicontoh oleh masyarakat.

”Masyarakat harus berhati-hati dalam mengunggah di media sosial. Karena ini zamannya digital. Semua orang bisa mengakses,” kata Bambang saat ditemui di Kantor DPC PKB, Senin (31/10/2022) siang.

Sementara, anggota Fraksi PKB, Muntamah, juga menyesalkan perbuatan oknum perangkat desa itu. Muntamah menilai Kadus tersebut tidak mengetahui tentang Koin NU.

”Koin itu legal dari institusi yang legal yaitu LazisNU. Lembaga ini adalah pengelola zakat dan sedekah sebagai gerakan kolektif struktural untuk membantu menyelesaikan masalah ummat,” jelas Muntamah.

Anggota DPRD Pati ini berharap, Kadus yang sudah meminta maaf itu benar-benar berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi. Jika dilanggar, maka jalur hukum yang akan menyelesaikannya. 

”Bisa terkena undang-undang ITE kalau itu dianjutkan secara hukum. Ini negara hukum, tidak boleh siapa pun menjelek-jelekan lewat medsos,” terang dia.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKT Pagar Nusa Gembong Didominasi Pendekar Putri

    UKT Pagar Nusa Gembong Didominasi Pendekar Putri

    • calendar_month Ming, 30 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    GEMBONG – Ujian Kenaikan Tingkatan (UKT) menjadi syarat wajib bagi para pendekar pencak silat NU, Pagar Nusa (PN). Hal ini disampaikan oleh Andif Prasetyo, Pengurus Cabang PN Kabupaten Pati dis sela-sela agenda UKT di Gembong, Ahad (30/10) siang tadi. UKT yang diselenggarakan oleh Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pagar Nusa Gembong tersebut diikuti sedikitnya 13 peserta. […]

  • PCNU-PATI Photo by Ali Pli

    Seekor Burung dengan Sayap Patah

    • calendar_month Sen, 9 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Oleh : M Iqbal Dawami Masih ingat di hari kedua di tahun baru (2011) saya terbangun pada pukul tiga dini hari. Maklum, saya tertidur pukul 21.00, sehingga belum sempat shalat Isya. Selepas shalat saya iseng menyalakan televisi. Di TV One saya melihat pengajian yang diisi oleh KH Jalaluddin Rakhmat, atau biasa dipanggil Kang Jalal. Tentu […]

  • PCNU - PATI

    Nahdlatul Ulama dan Islam di Indonesia

    • calendar_month Jum, 22 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    NU merupakan organisasi sosial keagamaan yang unik. Didirikan olehulama pesantren tahun 1926 di Surabaya. Memiliki jaringan strukturkelembagaan organisasi mulai dari pusat sampai desa. Sebagaiorganisasi ulama, kedudukan mereka dalam NU sangat penting.Tetapi peran mereka sebagai pemimpin yang berpengaruh padakomunitas mereka sendiri telah membentuk pranata lain, sehinggakeberadaan mereka di dalam NU juga mewakili “kepentingan” pranatamereka. Akibatnya struktur […]

  • PCNU-PATI

    Inilah Sembilan Tren Tema Artikel yang Laku di Jurnal Scopus

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Tuban – Dalam rangka menguatkan keterampilan dosen dalam menulis artikel ilmiah untuk dipublikasikan di jurnal internasional bereputasi terindeks Scopus, LPPM Universitas Al-Hikmah Indonesia (UAI) Tuban menggelar Workshop Academic Writing bertajuk “Strategi Penulisan Artikel Ilmiah untuk Publikasi di Jurnal Bereputasi” bertempat di Aula Lt.3 Gedung A Kampus Universitas Al Hikmah Indonesia (UAI) Tuban. Acara tersebut […]

  • PCNU - PATI Photo by Pexels

    Perayaan Ulang Tahun

    • calendar_month Sab, 25 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Dikalangan masyarakat umum (awam), bila bertetapan dengan hari kelahirannya, biasanya diadakan perayaan hari ulang tahun, acaranya pun digelar semeriah mungkin, mulai acara potong tumpeng, ucapan selamat, musik-musikan dan lain-lain. Pertanyaan : Bagaimana hukumnya merayakan hari ulang tahun sebagaimana yang terjadi selama ini ? Jawaban : Hukumnya bid’ah hasanah, apabila terdapat umûrun hasanatun. Referensi : Mukhtashor […]

  • Ngruwahi Apem, Tradisi Warga Tlogorejo Menjelang Ramadan

    Ngruwahi Apem, Tradisi Warga Tlogorejo Menjelang Ramadan

    • calendar_month Sel, 12 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Warga Desa Tlogorejo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, punya tradisi sendiri di akhir bulan Sya’ban atau Ruwah, yaitu melakukan bancakan dan berebut kue apem. Kegiatan ini juga dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan. Masyarakat sekitar menyebut perayaan ini dengan istilah “Ruwahan Apem” atau “Ngruwahi Sewu Apem”. Untuk menyiapkan acara tersebut, masyarakat setempat membutuhkan […]

expand_less