Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Celoteh » Perempuan, Puasa dan Menstruasi

Perempuan, Puasa dan Menstruasi

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Apr 2022
  • visibility 234
  • comment 0 komentar

Puasa adalah ibadah wajib bagi umat Islam selama bulan Ramadhan. Dengan syarat yang menjalankan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani wajib menjalani rukun Islam tersebut. Namun, ada beberapa golongan yang boleh meninggalkan puasa dapat dispensasi salah satunya yaitu perempuan sedang menstruasi.


Perempuan yang sedang menjalankan fitrahnya ini (menstruasi), selama bulan ramadhanbseharusnya mendapatkan ruang privasi. Bukan tanpa sebab mengapa perempuan yang sedang menstruasi boleh tidak berpuasa. Seperti yang tertuang dalam hadist, yang artinya
“Dan wajib mengqadha puasa tidak wajib menqadha shalat, berdasarkan perkataan ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anhu: “Kami mengalami haid. Kami diperintahkan untuk mengqodho puasa dan kami tidak diperintahkan untuk mengqodho’ shalat. Dan terjadi kesepakatan ulama dalam masalah tersebut. Makna yang terkandung dalam riwayat di atas bahwa shalat itu banyak sehingga berat mengqadha’nya, berbeda dengan puasa.” (Kitab Mughnil Muhtaaj Ilaa Ma’rifati alfaazhil Minhaaj karya Syaikh yang berjuluk Syamsuddin, Muhammad bin Muhammad Al-Khatib As-Syarbini juz I halaman 109 dalam maktabah syamilah, jatim.nu.or.id)


Selain sudah ada dasar hukum agama, ternyata ada fakta medis dibalik ketentuan ini. Memaksakan diri untuk menahan lapar dan dahaga saat menstruasi malah dapat memicu banyak gejala dan membuat tubuh tidak nyaman. Umumnya perempuan yang sedang menstruasi akan mengalami gejala yang berbeda-beda pada kondisi tubuhnya.


Itu pun bisa diawali dari pra menstruasi, saat menstruasi, dan bahkan pasca menstruasi. Ada yang mengalami sakit perut, ada yang mengalami sakit dibagian payudara, ada juga yang sampai tidak bisa melakukan aktivitas (hanya terbaring lemah diatas kasur). Namun, tidak menutup kemungkinan ada juga yang tidak mengalami gejala apapun.


Bicara mengenai menstruasi dan puasa, kebetulan Ramadhan tahun ini saya meninggalkan ibadah wajib ini selama delapan hari. Dua hari sebelum ditentukannya awal puasa, saya kedatangan tamu yang setiap bulan tak pernah absen untuk singgah. Awalnya saya merasa kecewa karena tidak bisa ikut menjalankan puasa di hari pertama karena dua tahun sebelumnya pun juga sudah tidak menjalani. Tapi ya mau bagaimana lagi, saya hanya bersyukur menjalankan apa yang sudah menjadi kodrat seorang perempuan.
Hari berganti hari, seakan waktu berjalan lambat sekali. Hari di bulan puasa berbeda dengan hari hari lainnya. Lama dan panjang. Sebenarnya sama seberti hari hari sebelumnya, waktu berputarnya pun sama. Sehari semalam masih tetap 24 jam, yang membedakan adalah perasaan kita saja. Yang selalu menunggu matahari tenggelam dan adzan magrib berkumandang. Oleh sebab itu saat saya menstruasi Ibu menegur meskipun dalam candaan.


“Kok lama menstruasinya Mba”. ujarnya
Saya sempat kaget tumben Ibu bilang seperti itu. Padahal tiap bulan sebelumnya tak pernah bertanya.


“Ini baru hari ke-8 bu, biasanya kan 10 hari”timpal saya


Ibu hanya manggut-manggut, tanpa besengut saat mendengar jawaban saya. Tapi kemudian saya berpikir, apa karena momennya sedang puasa maka waktu berjalan sangat lambat, meskipun kita tahu jarum jam akan selalu berputar pada rotasi yang sama sampai kapan pun.
Tidak hanya Ibu, saudara kecil saya ikut menimpali.


“Mbok ya disumbat wae, biar ndak keluar terus” ucapnya.


Karena dia geram melihat saya yang katanya enak bisa makan dan minum disaat yang lainnya sedang menahan lapar dan dahaga. Selaian Ibu dan adik sekandung saya, teman sekantor pun pernah berucap demikian yang katanya menjadi perempuan itu enak karena boleh tidak berpuasa.


Sebenarnya apa yang disampaikan saudara saya dan juga teman sekantor, ini hanyalah spontan dan terkesan sebagai candaan, tapi kok agak aneh dengarnya. Kita sebagai perempuan tidak mengajukan permintaan khusus kok (menstruasi) kepada Tuhan. Kita hanya menjalani apa yang telah menjadi kehendaknya.


Perlu digaris bawahi, seorang perempuan meskipun tidak puasa sebab menjalani fitrah, ia diwajibkan untuk mengqadha puasa yang ditinggalkan. Meskipun sudah menjadi hal lumrah, kita ini terkadang lupa dan sesaat kita akan mengatakan enak menjadi perempuan karena bisa makan dan minum, sedangkan yang lainnya sedang berpuasa. Bayangkan di bulan-bulan selain ramadhan perempuan akan menjalani puasa sendiri karena masih memiliki hutang puasa. Dan apabila hutang tersebut belum dilunasi sampai datangnya ramadhan tahun berikutnya, ia wajib membayar fidyah. (Inayatun Najikah,)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • NU Peduli Siagakan Relawan untuk bencana banjir

    NU Peduli Siagakan Relawan untuk bencana banjir

    • calendar_month Sab, 6 Feb 2021
    • account_circle admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

      Pati, 7 Februari 2021 LazisNU, LPBINU, Ansor, Banser, dan Banom Banom NU yang tergabung di NU Peduli mendirikan Posko di tempat yang terdampak banjir, Sabtu 6 Februari 2021. Pendirian Posko tersebut agar sedikit bisa meringankan masyarakat Nahdliyyin yang terdampak banjir.   “Curah hujan tinggi sepekan ini sebabkan banjir yang  melanda tak kurang dari 18 […]

  • Ketua PWNU Jawa Tengah Ajak Masyarakat Sambut Lebaran dengan Kesederhanaan

    Ketua PWNU Jawa Tengah Ajak Masyarakat Sambut Lebaran dengan Kesederhanaan

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Kondisi sosial dan ekonomi belakangan ini sedang tidak baik. Hal itu menjadikan banyak pihak prihatin sehingga dalam merayakan Lebaran hendaknya dengan kesederhanaan. Demikian disampaikan Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah (Jateng) KH Abdul Ghaffar Rozin saat berada di Posko Mudik Ansor-Banser Pati, Jumat (28/3/2025) malam. Gus Rozin, begitu kiai […]

  • Bahtsul Masail PCNU Kabupaten Pati Perbolehkan Mengikuti Pendapat Wakaf Uang Sah

    Bahtsul Masail PCNU Kabupaten Pati Perbolehkan Mengikuti Pendapat Wakaf Uang Sah

    • calendar_month Ming, 19 Mei 2024
    • account_circle admin
    • visibility 303
    • 0Komentar

          Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati pada hari Rabu, 7 Dzulqa’dah 1445 H atau 15 Mei 2024 lalu menyelenggarakan Bahtsul Masail dengan tema Wakaf Uang. Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Manba’ul Ulum Pakis Tayu Pati, asuhan KH M. Aniq Muhammadun ini  dilaksanakan oleh Lembaga Bahtsul Masail PCNU dengan melibatkan beberapa pihak. […]

  • Diklatama CBP dan KPP, Kaderisasi Perdana IPNU-IPPNU Periode Ini

    Diklatama CBP dan KPP, Kaderisasi Perdana IPNU-IPPNU Periode Ini

    • calendar_month Ming, 24 Nov 2019
    • account_circle admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    PATI-Dewan Koordinasi Cabang Corp Brigade Pembangunan (DKC-CBP) dan Korp Pelajar Putri (KPP) IPNU-IPPNU Pati menyelenggarakan kegiatan Diklatama (Pendidikan dan Latihan pertama). Pelatihan ini  berlangsung selama tiga hari berturut-turut, yakni pada tanggal 22 hingga 24 November 2019 Foto bersama para peserta Diklatama dengan Dr. Jamal Makmur, salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut. Tujuan kegiatan ini adalah […]

  • PCNU - PATI

    Ketua PAC IPPNU Gembong: Peremajaan Usia Bukan Solusi yang Tepat

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    GEMBONG – Ketua PAC IPPNU Gembong, Sri Hayati menilai wacana kebijakan peremajaan usia dalam tubuh IPNU IPPNU tidak tepat. Menurutnya, jika wacana tersebut direalisasikan rasanya kurang pas. Hal ini melihat kondisi lingkungan di Gembong khususnya, masyarakatnya mayoritas belum mengenal apa itu IPNU IPPNU. “Akhir-akhir ini di Gembong banyak yang baru ingin tau apa IPNU IPPNU […]

  • PCNU-PATI

    Dapat Dua Penghargaan, Dr. Ibda Berkiprah Jadi Reviewer 19 Jurnal Scopus di 14 Negara

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Temanggung – Dosen Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah  (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Institut Islam Nahdlatul Ulama Temanggung Dr. Hamidulloh Ibda, M.Pd., mendapatkan dua penghargaan sebagai doktor dengan pencapaian RPL tanpa bebas ujian terbuka, dan dosen of the year dalam bidang publikasi ilmiah terbanyak. Hal itu terungkap pada Sidang Senat Terbuka dalam Rangka Dies […]

expand_less