Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Celoteh » Perempuan, Puasa dan Menstruasi

Perempuan, Puasa dan Menstruasi

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Apr 2022
  • visibility 483
  • comment 0 komentar

Puasa adalah ibadah wajib bagi umat Islam selama bulan Ramadhan. Dengan syarat yang menjalankan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani wajib menjalani rukun Islam tersebut. Namun, ada beberapa golongan yang boleh meninggalkan puasa dapat dispensasi salah satunya yaitu perempuan sedang menstruasi.


Perempuan yang sedang menjalankan fitrahnya ini (menstruasi), selama bulan ramadhanbseharusnya mendapatkan ruang privasi. Bukan tanpa sebab mengapa perempuan yang sedang menstruasi boleh tidak berpuasa. Seperti yang tertuang dalam hadist, yang artinya
“Dan wajib mengqadha puasa tidak wajib menqadha shalat, berdasarkan perkataan ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anhu: “Kami mengalami haid. Kami diperintahkan untuk mengqodho puasa dan kami tidak diperintahkan untuk mengqodho’ shalat. Dan terjadi kesepakatan ulama dalam masalah tersebut. Makna yang terkandung dalam riwayat di atas bahwa shalat itu banyak sehingga berat mengqadha’nya, berbeda dengan puasa.” (Kitab Mughnil Muhtaaj Ilaa Ma’rifati alfaazhil Minhaaj karya Syaikh yang berjuluk Syamsuddin, Muhammad bin Muhammad Al-Khatib As-Syarbini juz I halaman 109 dalam maktabah syamilah, jatim.nu.or.id)


Selain sudah ada dasar hukum agama, ternyata ada fakta medis dibalik ketentuan ini. Memaksakan diri untuk menahan lapar dan dahaga saat menstruasi malah dapat memicu banyak gejala dan membuat tubuh tidak nyaman. Umumnya perempuan yang sedang menstruasi akan mengalami gejala yang berbeda-beda pada kondisi tubuhnya.


Itu pun bisa diawali dari pra menstruasi, saat menstruasi, dan bahkan pasca menstruasi. Ada yang mengalami sakit perut, ada yang mengalami sakit dibagian payudara, ada juga yang sampai tidak bisa melakukan aktivitas (hanya terbaring lemah diatas kasur). Namun, tidak menutup kemungkinan ada juga yang tidak mengalami gejala apapun.


Bicara mengenai menstruasi dan puasa, kebetulan Ramadhan tahun ini saya meninggalkan ibadah wajib ini selama delapan hari. Dua hari sebelum ditentukannya awal puasa, saya kedatangan tamu yang setiap bulan tak pernah absen untuk singgah. Awalnya saya merasa kecewa karena tidak bisa ikut menjalankan puasa di hari pertama karena dua tahun sebelumnya pun juga sudah tidak menjalani. Tapi ya mau bagaimana lagi, saya hanya bersyukur menjalankan apa yang sudah menjadi kodrat seorang perempuan.
Hari berganti hari, seakan waktu berjalan lambat sekali. Hari di bulan puasa berbeda dengan hari hari lainnya. Lama dan panjang. Sebenarnya sama seberti hari hari sebelumnya, waktu berputarnya pun sama. Sehari semalam masih tetap 24 jam, yang membedakan adalah perasaan kita saja. Yang selalu menunggu matahari tenggelam dan adzan magrib berkumandang. Oleh sebab itu saat saya menstruasi Ibu menegur meskipun dalam candaan.


“Kok lama menstruasinya Mba”. ujarnya
Saya sempat kaget tumben Ibu bilang seperti itu. Padahal tiap bulan sebelumnya tak pernah bertanya.


“Ini baru hari ke-8 bu, biasanya kan 10 hari”timpal saya


Ibu hanya manggut-manggut, tanpa besengut saat mendengar jawaban saya. Tapi kemudian saya berpikir, apa karena momennya sedang puasa maka waktu berjalan sangat lambat, meskipun kita tahu jarum jam akan selalu berputar pada rotasi yang sama sampai kapan pun.
Tidak hanya Ibu, saudara kecil saya ikut menimpali.


“Mbok ya disumbat wae, biar ndak keluar terus” ucapnya.


Karena dia geram melihat saya yang katanya enak bisa makan dan minum disaat yang lainnya sedang menahan lapar dan dahaga. Selaian Ibu dan adik sekandung saya, teman sekantor pun pernah berucap demikian yang katanya menjadi perempuan itu enak karena boleh tidak berpuasa.


Sebenarnya apa yang disampaikan saudara saya dan juga teman sekantor, ini hanyalah spontan dan terkesan sebagai candaan, tapi kok agak aneh dengarnya. Kita sebagai perempuan tidak mengajukan permintaan khusus kok (menstruasi) kepada Tuhan. Kita hanya menjalani apa yang telah menjadi kehendaknya.


Perlu digaris bawahi, seorang perempuan meskipun tidak puasa sebab menjalani fitrah, ia diwajibkan untuk mengqadha puasa yang ditinggalkan. Meskipun sudah menjadi hal lumrah, kita ini terkadang lupa dan sesaat kita akan mengatakan enak menjadi perempuan karena bisa makan dan minum, sedangkan yang lainnya sedang berpuasa. Bayangkan di bulan-bulan selain ramadhan perempuan akan menjalani puasa sendiri karena masih memiliki hutang puasa. Dan apabila hutang tersebut belum dilunasi sampai datangnya ramadhan tahun berikutnya, ia wajib membayar fidyah. (Inayatun Najikah,)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Santri Harus Mampu Berdakwah Lewat Tulisan

    Santri Harus Mampu Berdakwah Lewat Tulisan

    • calendar_month Kam, 1 Sep 2016
    • account_circle admin
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Pati. Pondok Pesantren Maslakul Huda Kajen Pati menyelenggarakan pelatihan menulis dalam rangka mempersiapkan santri agar mampu berdakwah melalui tulisan, dengan menghadirkan Redaktur Jurnal Khittah Lakpesdam NU Pati M. Iqbal Dawami. Selasa (23/8)             M. Iqbal Dawami selaku pemateri menjelaskan, bahwa santri harus mampu menulis, santri harus siap bertarung lewat tulisan, karena dakwah melalui tulisan akan […]

  • PCNU-PATI Photo by Nick Fewings

    Katanya Cinta

    • calendar_month Rab, 31 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Oleh : Niam At Majha Hari Minggu kemarin untuk pertama kalinya saya menggunakan jasa aplikasi redBus sebuah aplikasi yang memudahkan untuk melakukan sebuah perjalanan. Setelah memesan saya mendapatkan notifikasi; Halo…..👋 Terima kasih telah memesan tiket bus Anda dari Malang hingga Pati Untuk *pengalaman perjalanan terbaik* dan untuk *mengelola pemesanan Anda secara online*, unduh aplikasi redBus🚍 […]

  • Teliti Kurikulum Merdeka, Fakhruddin Karmani Minta Kemendikbud dan Kemenag Rumuskan Tujuan Pendidikan Bersama

    Teliti Kurikulum Merdeka, Fakhruddin Karmani Minta Kemendikbud dan Kemenag Rumuskan Tujuan Pendidikan Bersama

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9.152
    • 0Komentar

      Semarang – Penelitian disertasi Fakhruddin Karmani tidak hanya menawarkan model integrasi nilai, tetapi juga memberikan pesan strategis kepada pembuat kebijakan pendidikan nasional. Dalam temuannya, integrasi nilai Islam Nusantara menjadi jembatan yang menghubungkan ajaran Islam dengan Pancasila dan kebhinekaan Indonesia tanpa menciptakan dikotomi antara agama dan negara. Hal ini menunjukkan pentingnya sinergi antara sistem pendidikan […]

  • Peringati HSN dan Maulid Nabi, MWCNU Kayen Gelar Ngaji dan Sholawat

    Peringati HSN dan Maulid Nabi, MWCNU Kayen Gelar Ngaji dan Sholawat

    • calendar_month Sab, 22 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 364
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) menggelar Ngaji dan Sholat di Alun-alun Kayen, Jumat (21/10) malam. Kegiatan dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2022 ini juga dimeriahkan 1.000 penerbang dari hadroh se-Kecamatan Kayen. “Ngaji dan Sholawat yang dimeriahkan 1.000 terbang ini memiliki tujuan Habblum Minallah dan Hablum Minannas,” ungkap Rois Syuriah […]

  • ‎Ma’arif Jateng Libatkan 19 Media Mitra untuk Perkuat Publikasi

    ‎Ma’arif Jateng Libatkan 19 Media Mitra untuk Perkuat Publikasi

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9.704
    • 0Komentar

    ‎SEMARANG – Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Media Ma’arif Kuat, Nusantara Hebat” di Kantor LP Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah, Semarang, Selasa (3/3/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi publikasi bersama media massa guna mendukung pendidikan karakter berbasis digital di lingkungan satuan pendidikan Ma’arif. […]

  • SAATNYA WARGA NU BERGABUNG  DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

    SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

    • calendar_month Ming, 4 Okt 2015
    • account_circle admin
    • visibility 675
    • 0Komentar

    Warta NU, Pengurus Cabang Nahdlatul  Ulama Kab. Pati pada hari Ahad, 4 Oktober 2015 bertempat di Aula PCNU Kab. Pati menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi tentang Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Undangan yang hadir dalam acara  tersebut antara lain dari unsur Ketua-Ketua Yayasan, Kepala-Kepala Madrasah atau Sekolah yang didirikan oleh warga NU. ada sekitar 100 […]

expand_less