Iklan
Fatwa

Salat Jaga Jarak Lebih Utama saat Pandemi, Ini Penjelasannya

KH. Abdul Qohar, Pengasuh PP. Al Ma’arif Gembong saat menyampaikan pendapatnya tentang salat berjamaah dengan jaga jarak

GEMBONG- KH. Abdul Qohar, Pengasuh Ponpes Al Ma’arif Gembong baru-baru ini mengeluarkan pendapat tentang salat jemaah di era pandemi ini. Hal itu disampaikan olehnya Sabtu (10/7) malam usai ngaji Malam Minggu Ihya Ulumuddin di pondoknya. 
Menurut pria yang akrab disapa Mbah Kahar tersebut, merapatkan barisan salat merupakan hal yang harus dilaksanakan. Bahkan imam salat seharusnya mengingatkan makmum untuk meluruskan dan merapatkan shaf
Argumen tersebut, menurut Pimpinan Yayasan Al Maarif Gembong itu, memang harus dilakukan dalam situasi normal. Namun, dalam kondisi pandemi seperti saat ini, hukum tersebut tidak berlaku lagi. 
“Di situasi seperti ini, kita berpedoman pada kaidah dalam situasi darurat itu memperbolehkan sesuatu yang dilarang,” tuturnya. 
KH. Abdul Qohar menegaskan bahwa salat jemaah dengan jaga jarak di masa pandemi, justru lebih utama daripada salat dengan barisan rapat. Mantan ketua MWC NU Gembong tersebut juga menegaskan bahwa dengan salat jaga jarak, umat islam mendapat dua keutamaan sekaligus. 
“Pertama, jelas, fadhilah melaksanakan syariat, karena hal ini telah disepakati MUI, PBNU dan PP Muhammadiyah. Bagi saya, pendapat para ulama di tiga organisasi ini sudah cukup untuk dijadikan pegangan syariat,” tandasnya. 
Keutamaan yang kedua, menurut KH. Abdul Qohar adalah keutamaan menjalankan anjuran pemerintah. Hal ini disampaikan berdasarkan al Qur’an Surat an Nisa ayat 59 yang artinya ‘Hai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allah, kepada Rasulullah dan kepada pemerintah kalian.
Pernyataan Pengasuh PP. Al Ma’arif tersebut juga sudah tersebar ke berbagai media massa. Salah satunya adalah kanal youtube NU Pati milik PCNU Kabupaten Pati.(karim/ltn)

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

Back to top button