Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Pusat Pergerakan NU di Kampung: Masjid

Pusat Pergerakan NU di Kampung: Masjid

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 8 Feb 2020
  • visibility 418
  • comment 0 komentar

Kebanyakan Pengurus Ranting NU tidak mempunyai kantor. Kantor organisasi numpang di rumah Ketua Tanfidziyah sebagai pelaksana program organisasi yang ditetapkan syuriyah. Meskipun syuriyah sebagai pemegang kebijakan organisasi, NU di kampung sangat cair. Kebijakan organisasi dibicarakan bersama-sama antara Ketua Tanfidziyah dan Rais Syuriyah, bahkan dirapatkan bersama antar seluruh pengurus syuriyah dan tanfidziyah.

Masjid: Pusat Kegiatan NU

Bahkan banyak terjadi ketua tanfidziyah dari segi pengaruh sosial lebih luas dari pada rais syuriyah. Kriteria utama menjadi Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah adalah mau bergerak mengurusi jamiyah Nahdlatul Ulama.

Ada contoh seseorang Ketua Tanfidziyah Ranting, kemudian naik ke Majelis Wakil Cabang (MWC) menjabat sebagai Rais Syuriyah atau jajaran Syuriyah. Perpindahan struktur dari tanfidziyah ke syuriyah atau sebaliknya syuriyah ke tanfidziyah bersifat fleksibel, sesuai kebutuhan

KH Said Aqil Siradj saat awal berkiprah di PBNU dalam muktamar di Cipasung tahun 1994 adalah Wakil Katib Syuriyah. Di era KH Hasyim Muzadi, Kiai Said pernah menjadi Wakil Rais Syuriyah dan pada periode selanjutnya menjadi salah satu Ketua PBNU. Baru pada Muktamar 2010 di Makasar, Kiai Said Aqil menduduki jabatan Ketum PBNU sampai kemudian terpilih kembali dalam Muktamar ke-33 tahun 2015 di Jombang.

Masjid: Pusat Kegiatan NU Ranting

Kembali ke kajian NU Ranting. Jika mayoritas tidak memiliki kantor sebagai tempat mengadakan rapat dan menggerakkan organisasi, maka opsi terbaiknya adalah menjadikan masjid sebagai kantor NU Ranting.

Masjid berfungsi sebagai tempat menggodok kebijakan organisasi, baik yang prinsip maupun praktis, sekaligus tempat melaksanakan kegiatan 0rganisasi. Masjid sekarang rata-rata berlantai dua, sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kantor 0rganisasi dengan dua fungsi: tempat rapat dan tempat pelaksanaan kegiatan. Lantai dua masjid bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan ini. Lantai dua biasanya hanya digunakan seminggu sekali untuk pelaksanaan shalat jumat.

Masjid menjadi pusat pergerakan NU, berarti menjadikan masjid sebagai pusat dakwah Islam Ahlussunnah Wal Jamaah An-Nahdliyyah yang toleran, moderat, dan progresif, jauh dari doktrin radikal dan teror.

Menuju visi besar ini, maka masjid harus benar-benar difungsikan secara optimal. Semakin optimal fungsi masjid, semakin besar pahala yang mengalir kepada waqif (orang yang mewakafkan tanah dam bangunan). Wakaf tergantung kepada intifa‘ (pemanfaatan).

Langkah-langkah distingtif optimalisasi fungsi masjid sebagai jantung pergerakan NU Ranting adalah sebagai berikut:

Pertama, struktur dan personalia pengurus ta’mir masjid harus orang-orang yang memiliki militansi tinggi dalam akidah aswaja nahdliyyah dan mengejawantahkan dalam kehidupan sosial. Syarat lain adalah orang-orang ini harus “kober” meluangkan banyak waktu untuk menghidupkan – meramaikan masjid dengan kegiatan-kegiatan positif.

Kedua, melihat gelagat kelompok salafi Wahabi yang sering menuduh amaliah NU bid’ah, sesat, dan berhak masuk neraka, maka guna menangkis serangan mental ini harus dengan formalisasi dan simbolisasi dalam bentuk “papanisasi masjid”. Nama jam’iyah NU harus tertulis eksplisit sebagai tameng dhohir serangan salafi Wahabi yang ekstrim.

Ketiga, papanisasi ini harus diperkuat ruhnya dengan program internalisasi akidah Aswaja An-Nahdliyyah dan peningkatan keilmuan secara memadai.

Internalisasi akidah aswaja dilakukan dengan intensitas implementasi amaliah warga NU, mulai shalat lima waktu berjamaah, shalat Jum’ah, wiridan, berjanjejan, istighatsah, tahlilan, dan bacaan Al Qur’an.

Peningkatan keilmuan dilakukan dengan pengajian al-Quran ba’da maghrib, pengajian kitab aswaja, kajian fiqh, tauhid, akhlak, tasawuf, tafsir, dan hadis.

Salah satu kitab yang seyogianya (wajib) dibaca untuk internalisasi ideologi Aswaja An-Nahdliyah adalah Risalah Ahlissunnah Wal Jamaah karya Hadlratussyaikh KH M Hasyim Asy’ari dan Hujjatu Ahlissunnah Wal Jamaah karya KH Ali Ma’shum.

Diklat Fiqh Dan Manajemen Masjid

Lebih progresif lagi langkah ini ditingkatkan dengan diklat masjid yang mengambil dua topik utama.

Pertama, fiqh masjid yang meliputi sertifikasi tanah wakaf, pemanfaatan tanah wakaf, kesucian masjid, pemanfaatan masjid, MCK masjid, dan lain-lain.

Kedua, manajemen masjid yang berfungsi mendayagunakan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tapi juga tempat pembinaan moral, pencerahan keilmuan, dan pemberdayaan sosial ekonomi umat.

Sinergi Seluruh Kekuatan NU

Masjid menjadi tempat bersinerginya seluruh elemen NU. Muslimat, Fatayat, Anshar, IPNU-IPPNU dengan NU sebagai leading sector bersama-sama membangun masjid sebagai pusat dakwah Islam Aswaja An-Nahdliyyah.

IPNU-IPPNU diberdayakan untuk merintis dan mengelola perpustakaan masjid sebagai destinasi keilmuan. Perpustakaan masjid bisa dijadikan taman baca dan arena peningkatan keilmuan dalam bentuk kegiatan bedah buku, diskusi, seminar, dan diklat yang bermanfaat bagi remaja secara akidah, moral, ilmu, dan sosial.

Muslimat-Fatayat-Anshar dalam komando NU Ranting menghidupkan UPZISNU (Unit Pengelola Zakat, Infak Dan Sedekah Nahdlatul Ulama) yang bertugas menghimpun sumber dana filantropi warga NU dan mengalokasikan kepada mereka, baik dalam bentuk konsumtif maupun produktif.

Keberhasilan Lazisnu Ranting yang ada di Desa Nanggerang Cirucuk Sukabumi Jawa Barat dalam menggalakkan Koin NU dengan semboyan “one day five hundred rupiah” satu hari lima ratus rupiah sehingga mampu mendirikan klinik kesehatan dan memberikan layanan sosial dalam berbagai bentuk menjadi inspirasi dan motivasi seluruh pengurus NU Ranting untuk hadir memberikan manfaat nyata bagi warga NU dan bangsa secara keseluruhan.

NU tingkat PBNU, PWNU, PCNU, dan MWCNU tidak ada taringnya jika NU Ranting tidak bergerak melahirkan prestasi nyata bagi warga NU dan bangsa. Jantung NU ada di Ranting. Semakin progresif Ranting NU, semakin maju NU.

والله اعلم بالصواب

Wonokerto, 7 Februari 2020

Jamal Makmur Penulis:
Dr. Jamal Makmur, MA adalah Wakil Ketua PCNU Kab. Pati

*) Setiap tulisan opini yang dimuat dalam rubrik #NUKolom menjadi tanggung jawab penulis.
**) Tulisan ini juga diterbitkan di facebook Jamal Pati

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konferensi MWCNU Pati Menggunakan AHWA

    Konferensi MWCNU Pati Menggunakan AHWA

    • calendar_month Jum, 16 Okt 2015
    • account_circle admin
    • visibility 532
    • 0Komentar

    Sabtu 12 September 2015 kemarin MWCNU (Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama) mengadakan konferensi MWNU Pati yang bertempat di Gedung Majlis Ta’lim Perguji (Depan Masjid Baitul Qodir Puri Pati). Konsep Ahlul Hali Wal ‘Aqdi yang diperdebatkan di Muktamar NU Jombang ketika di praktekkan di tingkat MWC NU ternyata tidak ada masalah. Justru terlihat sangat santun dan […]

  • Gelar Pelatihan, Fordaf Komitmen Lahirkan Daiyah Cinta NKRI

    Gelar Pelatihan, Fordaf Komitmen Lahirkan Daiyah Cinta NKRI

    • calendar_month Ming, 1 Des 2019
    • account_circle admin
    • visibility 789
    • 0Komentar

    PATI-Strategi dakwa selalu berubah sesuai dengan konteks zaman. Walisongo merupakan salah satu pionir dakwah kontekstual pada zamannya. Strategi ini yang kemudian diadopsi oleh dai masa kini. Dengan beragam media yang ada, para penceramah tersebut mulai menyebarkan pencerahan. Para peserta pelatihan daiyah yang diselenggarakan oleh Forum Daiyah Fatayat (Fordaf) Usai mengikuti pelatihan di aula PC NU […]

  • Hari Ini IPMAFA Terjunkan 206 Mahasiswa KKN

    Hari Ini IPMAFA Terjunkan 206 Mahasiswa KKN

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 627
    • 0Komentar

    PATI-Senin, 22/7 Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) Pati menerjunkan sebanyak 206 Mahasiswanya untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) di dua kecamatan, yakni Cluwak dan Dukuhseti. Acara yg berlangsung di aula Kecamatan Cluwak tersebut dihadiri oleh Bappeda Pati, Muspika Cluwak, camat dukuhseti, civitas akademika IPMAFA, para kepala desa, serta seluruh mahasiswa KKN. Prosesi penyerahan mahasiswa KKN […]

  • Proses Panjang, PBNU Lantik Hamidulloh Ibda Pimpin INISNU Temanggung

    Proses Panjang, PBNU Lantik Hamidulloh Ibda Pimpin INISNU Temanggung

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5.925
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id Jakarta — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi melantik Dr. Hamidulloh Ibda, M.Pd., sebagai Rektor Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung untuk masa jabatan 2025–2029 berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor: 4776/PB.01/A.II.01.22/99/11/2025 Tentang: Pengangkatan Rektor Institut Islam Nahdlatul Ulama Temanggung Masa Khidmat 2025-2029 tertanggal 7 November 2025. Prosesi pelantikan digelar […]

  • 3 September Habib Syech Hadir di Alun-Alun Pati

    3 September Habib Syech Hadir di Alun-Alun Pati

    • calendar_month Jum, 23 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 644
    • 0Komentar

    PATI – Selasa, 3 September 2019 mendatang, Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf akan hadir di alun-alun Pati untuk memimpin acara Pati Bersholawat 1441 H. Kepastian kehadiran Habib kondang asal Surakarta ini disampaikan oleh Bupati Pati, H. Haryanto, SH, MM, M.Si, saat memberikan sambutan dalam acara Istighosah Ulama dan Umara se-Kabupaten Pati, Kamis (22/08) malam di Pendopo […]

  • bgunn-jpeg-3

    Buruh Pembangunan Gereja

    • calendar_month Sab, 26 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 508
    • 0Komentar

      1.       Ada orang bekerja membangun tempat ibadah orang kristen (gereja) dan yang melakukan pekerjaan itu orang Islam.   Pertanyaan : a.      Bagaimana hukumnya melakukan pekerjaan itu ?   Jawaban :Hukumnya diharamkan,karena termasuk muharromah.   Referensi : &  Qulyûbi, vol. 3 hal. 70  

expand_less