Peran Masjid sebagai agen of change
Oleh : Siswanto, MA
Masjid sebagaimana kita ketahui merupakan tempat untuk beribadah dan bermunajat kepada Allah Swt. Karena untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt tentunya dibutuhkan sarana dan tempat yang tepat dan bisa lebih khusyuk dan khidmat dalam beribadah kepada Sang Kholiq. Maka, keberadaan masjid di tengah-tengah masyarakat ‘Muslim’ tentunya sangat dibutuhkan dan menjadi urgen bagi masyarakat.
Selain sebagai tempat beribadah fungsi lain masjid juga sebagai tempat untuk bermusyawarah dalam memecahkan problematika umat. Sedangkan fungsi masjid pada periode Nabi Muhammad Saw selain digunakan untuk bermusyawarah juga dijadikan sebagai tempat dalam menyebarkan Islam. Dimana pada waktu itu, beliau bersegera membangun masjid terlebih dahulu sebelum membangun hal-hal lain. Hal ini dimaksud keberadaan masjid kala itu menjadi sangat urgen, baik untuk tempat beribadah maupun untuk bermusyawarah.
Jika ditilik secara mendalam, peranan masjid yang paling utama adalah untuk memotivasi dan membangkitkan kekuatan ruhaniyah dan keimanan umat Islam. Di samping itu juga untuk menjadi lem perekat internal umat Islam serta menunjang persatuan sosial. Bahkan jika mengacu pada lintasan sejarah umat Islam awal, kita melihat bahwa peranan dominan dari masjid adalah dalam pembangunan sosial masyarakat.
Karena kalau kita perhatikan keberadaan masjid baik di desa maupun di kota secara manajemen belum tertata secara baik dan belum ada program yang menyentuh riil di masyarakat. Oleh karena itu,penting sekali keberadaan masjid di tengah-tengah masyarakat, para pengurus masjid sudah sayogjanya membuat trobosan-trobosan baru dalam membuat program yang memberikan bentuk pelayanan terhadap jamaah, musafir, dan warga sekitar dalam hal yang positif.
Adapun bentuk program yang bisa diterapkan di masyarakat menurut Edi Suharto dalam bukunya membangun masyarakat dan memberdayakan mrakyat, setidaknya ada tiga program, antara lain yaitu.
Pertama, Pengembangan sumber daya manusia yang meliputi pelatihan ketrampilan. Pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan upaya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan sumber daya manusia (SDM), yaitu antara lain pelatihan manajemen kelembagaan, dan pelatihan ketrampilan (komputer, menjahit, membuat kue, memasak, dan lain-lain).
Itu semua bisa diterapkan dengan catatan sesuai dengan konteks di lapangan dan kebutuhan masyarakat sekitar masjid. Karena apapun program dan kegiatannya tanpa dilakukan kajian observasi dan musyawarah bersama masyarakat, tentunya program yang dijalankan tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, penting sekali ketika masjid yang digawangi oleh para pengurusnya harus benar-benar mengkaji ulang kegiatan dan harus ada evaluasi, agar program di lapangan terus berjalan.
Kedua, Penguatan lembaga pengelola program di masyarakat dengan dibentuk Unit Pembinaan Keluarga Miskin (UPKM) di setiap kelurahan yang bertugas untuk mengelola dan membina keluarga miskin. Dimana hal ini sangat penting, agar pola piker masyarakat tidak condong dan mengharap adanya bantuan. Maka, ketika ada bantuan tentunya diarahkan untuk kegiatan yang positif. Misalnya dalam hal berwirausaha maupun bentuk entrepenurship lainnya. Hal ini dimaksud bentuk bantuan tidak disalahgunakan, melainkan benar-benar dimanfaatkan dalam hal yang positif dan membawa nilai tambah ekonomis bagi pelaku enterpenurship.
Oleh karena itu, bentuk pendampingan, fasilitator, dan konsultan harus benar-benar meluangkan waktu dan tenaganya. Agar masyarakat bisa merasakan dampak dari program masjid.
Ketiga, Pengembangan Usaha Kecil Menengah (UMKM), pelaksanaan kegiatan sebagai upaya untuk pengembangan usaha kecil menengah, membuka peluang/kesempatan kerja dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat, meliputi antara lain pelatihan industri kecil dan pemberian kredit untuk modal usaha. Dimana kegiatan ini sifatnya adalah bentuk simpan pinjam dari masjid memberikan modal sosial bagi masyarakat atau jamaah yang membutuhkannya. Sehingga dari modal sosial tersebut bisa digunakan untuk wirausaha. Dan apabila dari jamaah tidak mampu mengembalikan modal sosial apabila di tenaah perjalananya, mengalami kendala, dari pengurus masjid sendiri tidak menuntut untuk dikembalikan.
Dengan demikian, dari adanya tiga program di atas tentunya sudah bisa menjadi barometer program pemberdayaan melalui masjid. Dan apabila semua masjid di Indonesia memiliki program seperti di atas, tentunya sangat membantu sekali terhadap masyarakat sekitar dan tentunya akan mengurai angka kemiskinan di masyarakat.