Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PCNU Dampingi Takmir Masjid dan Pemdes yang Berpolemik

PCNU Dampingi Takmir Masjid dan Pemdes yang Berpolemik

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
  • visibility 210
  • comment 0 komentar

 

PATI-Polemik terjadi anatar Pemerintah Desa (Pemdes) dengan takmir Masjid Al-Muhlisin Desa Kedungwinong, kecamatan Sukolilo. Konflik ini dipicu akibat tidak adanya izin dari  Pemerintah Desa (Pemdes) setempat kepada takmir masjid terkait rencana renovasi salah satu makam di sana yang juga melibatkan CSR PLN.

Berdasarkan keterangan, Takmir Masjid Al-Muhlisin, Kiai Maswan, renovasi yang dimaksud yakni berupa pemasangan paving di area  Makam Batik Madrim yang berada di area Masjid Al-Muhlisin, Dukuh Kerajan, Desa Kedungwinong. Namun renovasi itu ditolak sejumlah jamaah masjid, karena pemdes tidak meminta izin ke takmir terlebih dahulu.

Sedangkan di sisi lain  Pemdes merasa sebaliknya. Bahwa pembangunan ini tidak perlu meminta izin dari Takmir Masjid terlebih dahulu.

Nambahi paving di area tanah masjid tetapi nggak komunikasi dengan Takmir Masjid. Akhirnya pihak kami meminta penjelasan,”  ujarnya pada Selasa (3/8).

Hal inilah yang menyebabkan terjadinya audiensi di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pati. Di mana pihak masjid didampingi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati beserta badan otonomnya meminta audiensi di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pati. “Karena tidak ada titik temu maka difasilitasi di sini,” Imbuhnya.

Kiai Maswan sendiri tidak memungkiri  bahwa tanah yang akan direnovasi merupakan tanah desa . Akan tetapi status ktu berubah jika merujuk pada tahun 1986, bahwa tanah tersebut telah dihibahkan dan dipergunakan untuk masjid oleh pihak desa waktu itu.

“Tanah desa tetapi sudah dimusyawarahkan bahwa tanah itu diperuntukkan untuk masjid. Hak guna bangunan ketika (tahun) 86, ketika Pak Petinggi Rusdi,” tuturnya.

Melalui audiensi yang telah terjadi, Dia sendiri berharap agar masalah ini diselesaikan oleh umat. Pasalnya tanah yang ada merupakan bagian dari  keagamaan.

“Dari Pak Kepala Desa mengatakan kalau desa ya semuanya diurus desa. Tetapi tadi mendapatkan keputusan harus lewat izin takmir masjid dimusyawarahkan dulu,” tandasnya.

Sedangkan pada Perwakilan dari LBH NU Pati, Ahmad Sofhan juga seharusnya ada izin terlebih dahulu dari perangkat desa. Apalagi sudah adanya legal formal yang telah membuktikan  untuk penghibahan.

“Tidak serta merta dapat dibangun. Kita harus prosedural dulu. Karena berdasarkan bukti yang kami terima, tanah sudah dihibahkan dari perangkat desa,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari warga setempat, dana renovasi makam ini berasal dari CSR PLN. Hal ini dibuktikan dengan adanya tulisan PLN Peduli di tiang masjid.  

“Ini ada buktinya. Ada tulisan PLN Peduli. Ini di depan pintu masjid,” ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya ini sambil menunjukkan foto.(iam/ltn)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI Photo by stevepb

    Resep Rahasia Simbok

    • calendar_month Ming, 30 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Oleh : Ismi Faizah “Bocah wadon kui kudu iso masak. Ora mung eroh e mangan tok. Iso-iso mbesok diclatu karo morotuo!” (anak perempuan itu harus bisa masak. Bukan cuma tahu makan saja. Bisa-bisa dimarahi mertua nanti). Kalimat yang sama. Diucap berulang kali. Entah kali keberapa sekarang, aku coba mengingat, kesepuluh jariku sampai habis ternyata belum […]

  • NU dan Muhammadiyah Bersatu Mengawal Perda  No 8 Tahun 2013

    NU dan Muhammadiyah Bersatu Mengawal Perda No 8 Tahun 2013

    • calendar_month Sab, 4 Jul 2015
    • account_circle admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Kabar NU. Sabtu 27 Juni 2015 di ruang rapat Pragola Setda Kab Pati. Ormas terbesar di Kabupaten Pati Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, Ansor dan Banser mengadakan Audiensi  dengan Forkompinda perihal Perda No 8 tahun 2013  yang telah habis masa toleransinya awal bulan Juli nanti.             “Terima kasih banyak Pak Bupati telah memberikan waktu untuk kami […]

  • Manusia Penetap dan Manusia Penyinggah

    Manusia Penetap dan Manusia Penyinggah

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Darurat Kasih Sayang diangkat sebagai tema Ngaji NgAllah Suluk Maleman edisi ke-153 pada Sabtu (21/9) malam kemarin. Tema ini sengaja dipilih sebagai ajakan untuk merenungkan kembali carut marut yang semakin menggejala dalam kehidupan kebangsaan kita. Anis Sholeh Ba’asyin, penggagas Suluk Maleman menyebut di bulan kelahiran Nabi Muhammad ini, belajar sifat kasih sayang menjadi sesuatu yang […]

  • PCNU - PARI Photo by Foundry

    Peningkatkan Minat Baca Siswa Madrasah Ibtidaiyah

    • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Membaca adalah hal yang sangat penting dalam memajukan setiap pribadi manusia maupun suatu bangsa. Dengan membaca, kita dapat memperluas wawasan dan mengetahui dunia. Namun sebuah persoalan membaca yang selalu mengemukan, terutama di kalangan pelajar, adalah bagaimana cara menimbulkan minat dan kebiasaan membaca. Banyak negara berkembang memiliki persoalan yang sama, yaitu kurangnya Minta membaca di kalangan […]

  • Penutupan Lokalisasi Dipermasalahkan, MUI dan Beberapa Ormas Nyatakan Sikap

    Penutupan Lokalisasi Dipermasalahkan, MUI dan Beberapa Ormas Nyatakan Sikap

    • calendar_month Rab, 20 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Para tokoh dari berbagai Ormas tandatangani pernyataa sikap atas protes yang dilakukan forum Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) untuk penutupan lokalisasi dan karaoke PATI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pati bersama sejumlah ormas keagamaan memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Pati untuk memberantas tempat-tempat lokalisasi dan karaoke ilegal di Bumi Mina Tani. Dukungan tersebut dituangkan […]

  • Membongkar Rahasia Perdukunan

    Membongkar Rahasia Perdukunan

    • calendar_month Sel, 7 Nov 2017
    • account_circle admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Sejak berabad lamanya telah berkembang ilmu supranatural dan kedigdayaan. Para empu, dukun dan pendekar pada masa kerajaan Hindu, Buddha dan Islam telah meramu mantra-mantra dan mencipta jimat kesaktian untuk peperangan. Cara mereka pun ada yang shalihahdan ada yang fasidah. Yang shalihah, masyarakat menyebutnya sebagai Ilmu Putih dan yang fasidah disebut Ilmu Hitam.Ilmu putih berangkat dari […]

expand_less