Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » NU dan Muhammadiyah Bersatu Mengawal Perda No 8 Tahun 2013

NU dan Muhammadiyah Bersatu Mengawal Perda No 8 Tahun 2013

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 4 Jul 2015
  • visibility 64
  • comment 0 komentar

Kabar NU. Sabtu 27 Juni 2015 di ruang rapat Pragola Setda Kab Pati. Ormas terbesar di Kabupaten Pati Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, Ansor dan Banser mengadakan Audiensi  dengan Forkompinda perihal Perda No 8 tahun 2013  yang telah habis masa toleransinya awal bulan Juli nanti.
            “Terima kasih banyak Pak Bupati telah memberikan waktu untuk kami semua yang terdiri dari tokoh masyarakat pengasuh pondok pesantren dan ormas lain, untuk melakukan Audiensi tentang Perda yang hantinya harus dijalankan sesuai dengan peraturan hukum yang ada. Setelah permintaan kami yang tadinya tanggal 15 Juni sebelum puasa, akhirnya baru terlaksana hari ini, dari kami memaklumi atas kesibukan Bupati.”jelas Ali Munfaat selaku ketua PCNU kab Pati.
            Para peserta yang hadir dalam Audiensi nampak serius dan semangat untuk memberantas kemaksiatan dan menutup semua karaoke yang ada di Bumi Mina Tani ini.
            “Amar ma’ruf dan nahi mungkar harus ditegakkan.”ucap KH Aniq Muhammadun selaku Syuriyah PCNU Pati.
            “Kalau Perda No 8 tidak segera di laksanakan maka akan semakin banyak tumbuh pengusaha-pengusaha karaoke yang baru, apabila hal itu terjadi maka untuk memberantasnya akan kesulitan.”tambah Ali Munfaat.
            “Kami sepakat apa yang dikatakan oleh ketua PCNU Pati, kami perwkilan dari PD Muhammadiyah sangat mendukung sekali tentang keberlakuan Perda No 8.”ujar Sutaji.
            Setelah semua ormas mengatakan semua apa yang menjadi persoalan berkaitan dengan Perda No 8 tahun 2013 dilanjutkan dengan penjelasan Bupati dan Forkompinda.
            “Kami semua yang disini akan tetap memberlakukan Perda yang sudah disepakati,dan saya berharap pada kalian semua harus bertindak sesuai dengan jalur hukum, sesuai Undang-Undang yang berlaku di Negara kita.”jelas Bupati Haryanto.
            Acara yang dimulai Pukul 09.00-12.00 dan berakhir dengan pembacaan sikap pengawalan Perda No 8 tahun 2013 yang isinya sebagai berikut.
            Kami koalisi masyarakat Kabupaten Pati(ulama/kyai Pesantren, NU, Muhammadiyah dan organisasi-organisasi dibawahnya menyatakan). Amar ma’ruf nahi mungkar adalah kewajiban demi keutuhan ukhuwah islamiyah, wathoniyah dan basyariyah. Keislaman dan keindonesiaan adalah ruh bangsa Indonesia yang saling menghormati. Setiap usaha, kegiatan dan gerakan yang merusak moral masyarakat Pati (lokalisasi, karaoke, narkoba, miras dll) dengan spirit keagamaan yang dianut bangsa Indonesia harus dihentikan.
Memperkuat seluruh barisan masyarakat Pati mengawal pelaksanaan Perda No 8 tahun 2013. Mendesak Pemda segera membentuk tim hukum terhadap uji materi (keberatan) Perda No 8 tahun 2013. Mendesak pemerintah daerah membentuk posko pelaksanaan perda No 8 tahun 2013. Koalisi masyarakat Pati, akan selalu mengawal dan mengawasi Perda No  8 tahun 2013 sampai batas toleransi tanggal 2 Juli 2015. Jika waktu yang ditentukan Perda tidak dijalankan, maka kami akan melangkah dan bertindak menurut perundang –undangan yang berlaku.
Pernyataan sikap tersebut di tandatangi oleh Drs. H. Ali Munfaat ketua PCNU Pati, H. Sutaji PD Muhammadiyah,  Abdullah Bahid wakil Pesantren, Drs. H. Ali Muhtarom Ikatan Sarjana NU, Imam Rifa’ii PC Ansor,Muh Alif Amari Pemuda Muhammadiyah, Suharyono Ka, Sakorcap Banser, Hj. Lintal Muna PD  Aisiyah, Hj. Maria Ulfah PC Muslimat NU, Ida Widiastuti PD Nasiyatul Aisiyah, Siti Nur Nugrahaini PC Fatayat NU, Edi Suyono Pagar Nusa. (ni’)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKPNU 2025 Tinggal Menghitung Hari, Sekretaris PCNU: Sudah Siap!

    PKPNU 2025 Tinggal Menghitung Hari, Sekretaris PCNU: Sudah Siap!

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4.101
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Pelaksanaan kegiatan Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PKP-NU) Kabupaten Pati tinggal menghitung hari. Kecamatan Gembong menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan acara tersebut. Rencananya, PKP NU tahun 2025 ini akan diselenggarakan di ponpes Raudlatul Falah dan Pondok Thoriqoh Tanwirul Qulub, Bermi, Gembong Pati mulai 31 Oktober hingga 2 Nopember 2025. Dedi Syarif, Sekretaris […]

  • Fida’.

    Fida’.

    • calendar_month Sab, 18 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

     Telah kita ketahui bersama, bahwa diantara masyarakat kita sering terjadi pelaksanaan bacaan tahlil sebanyak 100.000 kali, atau bacaan sûrat al-ikhlâsh sebanyak 100.000 kali, yang keduanya dikatakan sebagai fida’. Adapun hal tersebut biasanya dimaksudkan untuk mengirim orang yang telah meninggal.   Pertanyaan : Adakah nash Hadits atau keterangan Ulama` yang menerangkan tentang fa’idah tersebut diatas ? […]

  • Peduli Yatim, Lazisnu Pati Beri Bantuan Pengobatan

    Peduli Yatim, Lazisnu Pati Beri Bantuan Pengobatan

    • calendar_month Sab, 9 Des 2023
    • account_circle admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id- PC Lazisnu Pati beri bantuan pengobatan kepada Teguh Prasetyo, warga Growong Kidul Kecamatan Juwana Kabupaten Pati kamis (07/12) lalu. Pihak Lazisnu Pati yang diwakili oleh salah satu pengurus dan manajerial turut serta menggandeng Lazisnu MWC Juwana selaku wilayah tempat penyaluran donasi. Teguh Prasetyo merupakan anak tunggal dari pasangan Sarinah dan suami. Teguh mengalami […]

  • PCNU-PATI

    Mahasiswa PPL IAIN Kudus Pamit Dari PC Lazisnu

    • calendar_month Sel, 22 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-Pati- Tiga orang Mahasiswa IAIN Kudus pamit usai melaksanakan PPL (Praktik Pengalaman Lapangan) selama satu bulan setengah di kantor PC Lazisnu Pati, selasa (22/08). Moh. Nurul Qomar selaku kaprodi sekaligus dosen pembimbing lapangan, dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasih kepada PC Lazisnu Pati atas bimbingan dan kesediaan ditempati sebagai lokasi PPL. “Terimakasih kami sampaikan kepada Pengurus […]

  • Hukum Menerima Amplop Pilkada

    Hukum Menerima Amplop Pilkada

    • calendar_month Sen, 25 Jun 2018
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Amplop menjelang Pilkada adalah umumul balwa (realitas umum yang sulit dihindari) yang dilarang negara karena mencederai esensi demokrasi, mengharapkan pemimpin dipilih karena integritas dan kapabilitasnya. Namun, bagaimana Pandangan agama, khususnya fiqh ? Saya mengikuti dua forum yang hasilnya berbeda. Pertama, MWCNU Trangkil  mengharamkan menerima amplop itu karena jelas-jelas suap (risywah) diharamkan dalam agama. Suap adalah […]

  • Harlah LP Ma’arif, PCNU : Kontribusinya Sangat Besar

    Harlah LP Ma’arif, PCNU : Kontribusinya Sangat Besar

    • calendar_month Ming, 19 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    PATI – Hari ini, Minggu (19/9) Lembaga Pendidikan Ma’arif NU tepat berusia 92 tahun. Dalam usia yang tak lagi muda, Lembaga di bawah naungan ormas islam terbesar di dunia ia telah banyak menghasilkan karya nyata di dunia pendidikan.  Hanya saja, harapan demi harapan masih digantungkan kepada LP Ma’arif dalam memajukan pendidikan. Menurut K. Yusif Hasyim, […]

expand_less