Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PAC Muslimat NU Gembong Lantik Dua Ranting

PAC Muslimat NU Gembong Lantik Dua Ranting

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 15 Des 2019
  • visibility 273
  • comment 0 komentar

GEMBONG-Dua Ranting Muslimat NU Gembong resmi menunaikan sumpah jabatannya. Setelah dipilih beberapa bulan silam, Pengurus Ranting Muslimat NU Desa Ketanggan dan Kendil dilantik Jumat (13/12).

Para Pengurus Ranting Muslimat NU Desa Ketanggan dan Kendil usai pelantikan dua ranting tersebut di Ponpes Shofa Az Zharo Gembong, Jumat (13/12) 

Maria Ulfah, S.Ag. menyampaikan bahwa masih ada beberapa rantingnya yang belum dilantik. Pelantikan dilaksanakan berangsur setiap bulan, dibarengkan dengan rutinan Fatayat-Muslimat.

Ia berharap, dengan dulantiknya para pengurus Ranting Muslimat ini, roda organisasi tetap terus berputar. Bagi Mba Ul (sapaan Akrab Maria Ulfah-red) jamaah tanpa jam’yyah tidak bisa menghidupkan gagasan.

“Harapan saya organisasi Muslimat bisa aktif sampai tingkat desa, sehingga ide-ide yang kita punya bisa terintegrasi melalui organisasi ini.” Tuturnya.

Acara yang berlangsung Jumat (13/12) siang di aula lantai 2 Ponpes Shofa Az Zahro, Gembong tersebut belangsung meriah. Hampir seluruh delegasi pengurus PAC dan Ranting Muslimat dan Fatayat di Kecamatan Gembong turut hadir.

Agenda itu ditutup dengan tausyiyah keagamaan oleh Nyai Hj. Fatimatuzzahro’. Ketua PAC Muslimat Demisioner ini menekankan peranan wanita dalam kehidupan sehari-hari.

“Wanita harus memiliki andil besar dalam hampir semua aspek kehidupan. Oleh karena itu, kita harus berjuang, berjuang dan berjuang.” Tandasnya.(lut/ltn)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU - PATI Photo by Madrosah Sunnah

    Shodaqohnya WTS

    • calendar_month Ming, 26 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Seandainya WTS tersebut shodaqoh kepada faqir miskin atau masjid, sah atau tidakkah shodaqohnya ? Jawaban : Shodaqohnya tidak sah, karena syarat sahnya shodaqoh adalah halalnya harta yang disedekahkan. Referensi : Mau`idhot al-mu`minîn, Juz. 2 hal. 365 Faidl al-qodîr, Juz. 6 hal. 511 Bughyat al-mustarsyidîn, hal. 158-159

  • PCNU-PATI Photo by Nataliya Melnychuk

    Jasa

    • calendar_month Rab, 6 Des 2023
    • account_circle admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Oleh : Niam At Majha Dua hari kebelakang saya di sibukkan dengan rentetan tugas dari seorang teman. Dia telah mengikuti kuliah dengan tugas akhirnya yaitu diharuskan membuat artikel ilmiah. Waktu singkat dan padat. Sedangkan teman saya tersebut sama sekali belum pernah membuat tulisan yang seperti itu. Dia memang penulis akan tetapi tulisannya berupa cerita-cerita cinta […]

  • KKG Ke-NU-an MI Tancap Gas Jalankan Proker

    KKG Ke-NU-an MI Tancap Gas Jalankan Proker

    • calendar_month Sab, 9 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Adib Al Arif, Ketua LP Ma’arif Kabupaten Pati sedang menyampaikan gagasannya dalm rapat koordinasi KKG MI untuk Mapel Ke-NU-an di Gedung PCNU Pati, Sabtu (9/10) PATI – Kelompok Kerja Guru (KKG) Madrasah Ibtidaiyah pelajaran Ke-NU-an Kabupaten Pati melakukan rapat koordinasi dengan Guru Ke-NU-an se-Kabupaten Pati. Rapat koordinasi dihadiri oleh Ketua LP Ma’arif Kabupaten Pati, Adib […]

  • PCNU-PATI

    Mengenang Kebaikan Gus Umar

    • calendar_month Sen, 4 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Oleh : Muhammad Agung F. Aziz Masih merasa kehilangan dengan berpulangnya Gus Umar. Terkenang masa 18 tahun silam saat ngaji Usul Fiikih dengan beliau. Gus Umar sosok kiai muda yang mendalam ilmu pengetahuannya. Pertemuan dengan beliau selalu kami rindukan, sebab jika sudah membahas ilmu, Gus Umar nampak seperti lautan, tak pernah habis meski berupaya di […]

  • Dua Rumah Terbakar, Satsus Bagana Satkoryon Banser Gercep Padamkan Api

    Dua Rumah Terbakar, Satsus Bagana Satkoryon Banser Gercep Padamkan Api

    • calendar_month Sel, 15 Feb 2022
    • account_circle admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Bagana Banser bersama-sama dengan Damkar Pati dan SatpolPP memadamkan api dari dua rumah yang mengalami kebakaran di Pucakwangi PUCAKWANGI – Dua rumah warga Dukuh Jatilawang, Desa/Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati alami kebakaran, Selasa (15/2) siang. Rumah tersebut adalah milik Jono dan Kasbi, warga RT 5 RW 2 desa setempat. Kasatsus Bagana Satkoryon  Pucakwangi, Syaiful Maarif menjelaskan, […]

  • PCNU Pati Bantah Dukung Mutlak Lima Hari Sekolah

    Opsional Lima atau Enam Hari Sekolah Kewenangan Mutlak Satpen.

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

      Pati – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati membantah mendukung atau menolak secara mutlak penerapan lima hari sekolah. ’’PCNU Kabupaten Pati tidak menolak atau mendukung secara mutlak kebijakan 5 Hari Sekolah, karena disamping mekanismenya sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, juga berharap tidak terjadi cacat prosedur dalam kebijakan-kebijakan yang ditempuh oleh Pemerintah Daerah,” ujar […]

expand_less