Iklan
Kolom

NU Kultural sebagai Basis Masyarakat Sipil

Oleh : Siswanto, MA

Dalam Khittah Nahdlatul Ulama (NU), istilah NU merujuk pada dua makna yang saling terkait, yaitu NU sebagai sebuah organisasi dan NU sebagai komunitas anggotanya. KH. Abdul Muchit Muzadi dalam buku, Ensiklopedia Khittah NU, dijelaskan bahwa istilah NU Jam’iyyah (NU secara struktural) dan NU Jamaah (NU secara kultural) sering kali digunakan untuk membedakan keduanya. Istilah-istilah ini tidak hanya dipahami di kalangan pengurus NU, tetapi juga sangat akrab di kalangan kaum muda Nahdliyin, yang semakin memahami dan mengapresiasi peran keduanya dalam keberlangsungan dan pengembangan NU.

NU kultural, pada dasarnya, merujuk pada kelompok individu yang merasa terhubung dengan nilai-nilai, tradisi, dan semangat yang dijunjung oleh NU, meskipun mereka tidak terlibat secara langsung sebagai pengurus atau bagian dari struktur organisasi formal NU. Kelompok ini merasa menjadi bagian integral dari komunitas besar Nahdliyin, meskipun tidak terikat dalam kerangka organisasi yang lebih formal.

Iklan

Mereka mencakup berbagai kalangan, mulai dari para kiai, anak muda, hingga masyarakat umum yang memiliki kedekatan emosional dan spiritual dengan NU. Meski tidak terdaftar sebagai anggota struktural, mereka tetap menjaga dan mengamalkan prinsip-prinsip ajaran NU dalam kehidupan sehari-hari, dan ini menjadikan mereka bagian yang tak terpisahkan dari kekuatan dan semangat gerakan NU.

Meskipun mereka tidak terikat dalam struktur organisasi formal, kelompok NU kultural berperan penting dalam mengembangkan dan memperkuat pengorganisasian berbasis agama yang menjadi ciri khas NU. Keberadaan mereka sangat penting dalam memelihara dan memperkaya jaringan sosial, budaya, dan keagamaan yang mencerminkan nilai-nilai NU.

Mereka terlibat aktif dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat, membentuk berbagai jaringan yang saling menguatkan, baik dalam konteks sosial, pendidikan, maupun ekonomi. Banyak dari mereka yang menjalani profesi sebagai cendekiawan, pengasuh pesantren, akademisi, petani, pedagang, dan profesi lainnya, namun dengan tetap membawa nilai-nilai dan semangat NU dalam aktivitas mereka.

Melihat kenyataan ini, NU kultural dapat dipahami sebagai sebuah gerakan yang muncul dari dalam masyarakat sipil NU, yang berkembang dengan inisiatif lokal dan mandiri pada setiap tingkatan yang ada. Mereka tidak terikat pada satu pola atau bentuk tertentu, sehingga dapat bervariasi antara satu kelompok dengan kelompok lainnya. Keberadaan mereka sangat penting dalam keberlanjutan dan perkembangan NU, dan sangat disayangkan jika harus dijauhi atau dimusuhi oleh NU struktural. Sebaliknya, level NU kultural menjadi tempat bagi proses kaderisasi yang berlangsung secara alami dan berkelanjutan.

Melalui proses ini, muncul individu-individu yang memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi di berbagai bidang dalam NU, baik dalam ranah kultural, sosial, maupun struktural, dan bahkan terlibat dalam organisasi NU itu sendiri.

Kontribusi mereka dalam menyebarkan dan membumikan ajaran NU di luar struktur formal organisasi memberikan warna dan dinamika tersendiri bagi perkembangan NU secara keseluruhan. Keberagaman peran mereka memperkaya khazanah kultural yang ada, menguatkan identitas NU, serta menegaskan bahwa NU bukan sekadar sebuah organisasi, tetapi sebuah gerakan yang inklusif, berakar kuat dalam tradisi, dan tetap relevan dalam menghadapi tantangan zaman.

Dengan demikian, NU kultural berperan urgent dalam memperkaya dan melestarikan tradisi NU, serta memastikan bahwa semangat dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh NU tetap hidup dan berkembang. Meskipun berada di luar batasan struktur organisasi, NU kultural mampu menjangkau masyarakat luas, memperkuat kesadaran kolektif akan ajaran-ajaran NU, dan mengintegrasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini menjadikan NU kultural sebagai penggerak utama dalam menjaga kelangsungan dan relevansi NU di tengah dinamika sosial dan budaya yang terus berkembang.

 

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

Back to top button