Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Konferensi Bersama, MWC NU, PAC Fatayat, PAC Muslimat, PAC IPNU/IPPNU Kec Sukolilo

Konferensi Bersama, MWC NU, PAC Fatayat, PAC Muslimat, PAC IPNU/IPPNU Kec Sukolilo

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 23 Nov 2015
  • visibility 220
  • comment 0 komentar

            Bertepatan dengan tahun baru hijriah 1437 H, 14 Oktober 2015 bertempat di Gedung Haji Sukolilo, telah berlansung acara konferensi bersama pergantian pengurus lama dengan yang baru, acara berlangsung meriah karena yang hadir cukup banyak kurang lebihnya 300 orang terdiri dari peserta konferensi, MWCNU, PAC Muslimat, PAC Fatayat, PAC IPNU/IPPNU. Sedangkan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama yang turut hadir, Drs. Ali Munfaat,Mpd, selaku ketua, Dr. Achmad Choiro, M,Ag, Wakil Ketua, KH. Imam Zarkasi, Wakil Ketua, Yusuf Hasyim, M.S.I Sekretaris dan Ali Mahmudi, Mpd wakil Sekretaris.
            “Saya selaku ketua Panitia sekaligus ketua MWCNU kecamatan Sukolilo mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu dalam acara hari ini. Sebenarnya acara konferensi ini seharusnya sudah dilakukan beberapa bulan yang lalu, dan alhamdullah baru  dapat terlaksana  hari ini.”terang Bambang Susilo, S.Pd selaku ketua panitia dalam sambutannya.
            Pada pembukaan para peserta berkumpul menjadi satu, akan tetapi nanti dalam pelaksaanya akan di pisah, untuk MWCNU tetap bertempat di Gedung Haji, sedangkan untuk PAC Fatayat, PAC Muslimat, PAC IPNU/IPPNU bertempat ruang kelas Madrasah Sultan Agung. Dan para calon dari MWCNU yang Tanfidziyah Bambang Susilo,Heru Fahruh, dan Syuriyahnya Gus Fadhil dan Pak Sugoto, dan Fatayat menjadi calon tunggal Eva Nuriyah sedangkan Muslimat ada dua calon, Masrufah dan Masamaroh.
            “Nahdlatul Ulama adalah organisasi terbesar yang ada di Indonesia, hal itu bukan sekedar wacana saja akan tetapi sebuah realita dapat dilihat yang hadir disini banyak sekali.  Dalam  menjalankan roda organisasi harus memenuhi tiga elemen, pertama, pengurusnnya tidak jadi urusan, kedua, harus adanya program kerja yang tertata dan terlaksana dan adanya SK resmi. Jelas Ketua PCNU Pati, Drs. Ali Munfaat, dalam sambutannya.
             Nahdlatul Ulama yang kita cintai ini, sedang mempunyai hajat besar yaitu pembelian tanah yang nantinya akan dipergunakan untuk lembaga pendidikan mulai dari tingkat PAU hingga Perguruan Tinggi, untuk itu kami mengharap kepada warga Nahdliyin ikut serta dalam pembelian tanah tersebut dengan membeli sertifikat wakaf seharga Rp. 200.000 per meter persegi. Sedangkan tanahnya terletak di Jl. Pati Kudus KM 5 Kecamatan Margorejo, tambahnya.(ni)
           
           
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    RMI Pati Berangkatkan 95 Santri Lirboyo Kembali ke Pondok Pesantren

    • calendar_month Ming, 7 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Pcnupari.or.id- PATI – Himpunan Santri Lirboyo (HIMASAL) bekerja sama dengan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU Kabupaten Pati mengawal santri Lirboyo kembali ke pondok pesantren, Minggu (7/5). Pemberangkatan santri dipimpin oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) yang diwakili oleh Jamal Makmur. Ketua RMI PCNU Kabupaten Pati Liwa’udin mengatakan, pengawalan pemberangkatan santri Lirboyo rutin dilakukan setiap tahunnya. […]

  • Hismawati PIM Tingkatkan Keterampilan Menulis Demi NKRI

    Hismawati PIM Tingkatkan Keterampilan Menulis Demi NKRI

    • calendar_month Jum, 9 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    MARGOYOSO-Himpunan Siswa Mathali’ul Falah Putri (Hismawati) menggelar Pelatihan Jurnalistik untuk meningkatkan keterampilan menulis siswa putri. Acara yg digelar pada Jumat (9/8) di Aula lantai 2 PIM Lil Banat diprakarsai oleh Sie Majalah Ukhuwah dengan menghadirkan narasumber M. Sofyan Alnashr, dosen IPMAFA Pati. Sofyan Alnashr sedang memaparkan materi tentang jurnalisme di aula lantai 2 PIM Lil […]

  • PCNU-PATI Photo by aboodi vesakaran

    Pendidikan Sebagai Hak Asasi Manusia

    • calendar_month Sab, 6 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto “Pendidikan bukanlah menabur benih pada dirimu, melainkan menumbuhkan benih-benih yang ada dalam dirimu”. (Jalaluddin Rumi). Pendidikan itu benih harapan bagi masyarakat dan bagi manusia itu sendiri. Karena pendidikan merupakan instrumen kunci untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, manakala masyarakat dilanda  kegelapan, keterbelakangan, keterpurukan, kekacauan, dan tidak tahu cara mengatasinya, maka sandaran […]

  • PCNU-PATI

    Ramadan bersama NU Online Pati

    • calendar_month Kam, 21 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda Waktu saya membagikan tulisan berjudul “Puasa dari Media Sosial” yang tayang di https://pcnupati.or.id/ pada 15 Maret 2024 yang saya bagikan di beranda Facebook, Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PCNU Kabupaten Pekalongan Prof. Dr. H. Muhlisin, M.Ag., mengomentari status itu dengan tulisan “Jihad Fikriyah”. Begitu. Saya tidak menginterpretasi apa yang disampaikan beliau, tapi […]

  • PCNU-PATI

    Pj Bupati Pati Ajak Pelajar NU Teladani Rasulullah

    • calendar_month Rab, 28 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- MARGOYOSO – Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro berkesempatan menjadi pemateri wawasan kebangsaan pada kegiatan Latihan Kader Muda (Lakmud) Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecamatan Margoyoso, Selasa (27/12/2022). Acara yang berlangsung di SMK Cordova Kecamatan Margoyoso itu diikuti oleh para palajar NU […]

  • spda-jpg-2

    Bagaimana Hukum Penarikan Sepeda Motor ?

    • calendar_month Jum, 25 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

        Jawaban :Jika aqad bai`nya (jual belinya) dianggap sah, maka syarat-syarat yang telah disepakati kedua belah fihak, menurut Imam Taqiyaddin Assubki, wajib untuk memenuhinya. Sehingga penarikan sepeda motor hukumnya adalah boleh. Dan Jika aqad bai`nya dianggap tidak sah, maka syarat-syarat yang telah disepakati kedua belah fihakpun dianggap fasid (tidak sah).Sehingga penarikan sepeda motor tersebut, […]

expand_less