Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Inventaris Masjid

Inventaris Masjid

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 4 Nov 2017
  • visibility 407
  • comment 0 komentar

Pertanyaan:
Bolehkah Barang – barang inventaris masjid yang sudah tidak bisa di gunakan , apabila barang barang tersebut di jual dan uangnya dijadikan kas masjid ?
(Ranting NU Tlogorejo)
Jawaban:
a.         Apabila inventaris masjid tersebut  termasuk barang waqaf maka hukumnya khilaf , menurut pendapat yang ashoh ( paling shohih ) barang tersebut boleh di jual dan uangnya di masukan ke kas masjid . sedangkan menurut Muqobilul ashoh , tidak boleh di jual .
b.        Apabila inventaris tersebut bukan barang wakaf , maka boleh di jual dan uangnya di jadikan kas masjid .
Ibarat:
1.    I’anatut Tholibin Juz :3  Hal : 212
2.   Nihayatul Muhtajz Syarah Minhajz Juz : 18 Hal : 223
3.   Syarahul Bahjah Juz : 3 Hal : 387
ويجوز بيع حصر المسجد الموقوفة عليه إذا بليت، بأن ذهب جمالها ونفعها وكانت المصلحة في بيعها، وكذا جذوعه المنكسرة – خلافا لجمع فيهما – ويصرف ثمنها لمصالح
 ﴿ فتح المعين هامس إعانة الطالبين ألجزأ : ٣ ص :  ٢٢١
Dan boleh menjual tikar masjid yang di waqafkan ketika sudah rusak ,yaitu ketika sudah hiang kemanfaatan dan kebaikanya maka dengan menjualnya akan lebih baik. Dan seperti halnya hukum tikar begitu juga hukum tiang yang retak , berbeda dengan segolongan ulama’ dalam dua masalah . kemudian hasilpenjualanya di gunakan untuk kemaslahatan masjid .
( I’anatut Tholibin Juz : 3 Hal : 212 ) 
( وَالْأَصَحُّ  جَوَازُ )   ( بَيْعِ حُصْرِ الْمَسْجِدِ إذَا بَلِيَتْ وَجُذُوعُهُ إذَا انْكَسَرَتْ )  أَوْ أَشْرَفَتْ عَلَى الِانْكِسَارِ ( وَلَمْ تَصْلُحْ إلَّا لِلْإِحْرَاقِ ) لِئَلَّا تَضِيعَ فَتَحْصِيلٌ يَسِيرٌ مِنْ ثَمَنِهَا يَعُودُ عَلَى الْوَقْفِ أَوْلَى مِنْ ضَيَاعِهَا وَاسْتَثْنَيْت مِنْ بَيْعِ الْوَقْفِ لِصَيْرُورَتِهَا كَالْمَعْدُومَةِ ، وَيُصْرَفُ لِمَصَالِحِ الْمَسْجِدِ ثَمَنُهَا إنْ لَمْ يُمْكِنْ شِرَاءُ حَصِيرٍ أَوْ جِذْعٍ بِهِ وَمُقَابِلُهُ أَنَّهَا تَبْقَى أَبَدًا ، وَانْتَصَرَ لَهُ جَمْعٌ نَقْلًا وَمَعْنًى ، وَمَحَلُّ الْخِلَافِ فِي الْمَوْقُوفَةِ وَلَوْ بِأَن اشْتَرَاهَا النَّاظِرُ وَوَقَفَهَا ، بِخِلَافِ الْمَمْلُوكَةِ لِلْمَسْجِدِ بِنَحْوِ شِرَاءٍ فَإِنَّهَا تُبَاعُ جَزْمًا {نهاية المحتاج إلى    ﴿ شرح المنهاج المكتبة الشاملة الجزأ :١٨ ص: ٢٢٣
Menurut pendapat yang ashoh boleh menjual tikar masjid ketika sudah rusak begitu juga tiang masjid ketika sudah pecah atau  akan pecah dan sudah tidak layak kecuali hanya untukdi bakar supaya tidak tersia siakan , maka menghasilkan sedikit keuntungan yang kembali pada waqaf  lebih baik dari  mensia siakanya , dan di peerbolehkanya menjual karena seolah olah harta waqaf tersebut sudah tidak ada lagi . kemudian hasil penjualan di gunakan untuk kemaslahatan masjid apabila tidak mencukupi untuk membeli tikar dan tiang yang baru . adapun menurut muqobilul ashoh barang tersebut di biarkan saja ( tidak boleh di jual ) . adapun inti dari perbedaan adalah pada barang waqaf walaupun barang tersebut dari hasil pembelian yang di lakukan oleh Nadzir yang di waqafkan . berbeda dengan barang yang di miliki masjid dari hasil pembelian maka boleh menjualnya dengan mutlaq .
( Nihayatul Muhtajz ala Syarhil Minhajz Juz : 18 Hal : 223 )
وَأَمَّا مَا اشْتَرَاهُ النَّاظِرُ لِلْمَسْجِدِ أَوْاتهبه لَهُ مِنْ الْحُصْرِ وَنَحْوِهَا وَلَمْ يُوقِفْهُ عَلَيْهِ فَيَجُوزُ بَيْعُهُ عِنْدَ الْحَاجَةِ بِلَا خِلَافٍ ؛ لِأَنَّهُ مِلْكٌ ذَكَرَهُ الشَّيْخَانِ ﴿ شرح البهجة ج :٣ ص:٣٨٧ ﴾
Adpun perkakas yang dibeli atau di berikan oleh Nadzir untuk masjid dan tidak di waqafkan maka boleh menjualnya ketika ada kebutuhan tanpa ada perbedaan pendapat  , karena barang tersebut merupakan milik dari masjid , seperti yang telah di sebutkan oleh ke – dua Syeikh .
( Syarhul Bahjah Juz : 3 Hal : 387 )

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rayakan HUT ke-4, Paguyuban Sopir Pati Gelar Dialog Interaktif

    Rayakan HUT ke-4, Paguyuban Sopir Pati Gelar Dialog Interaktif

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6.518
    • 0Komentar

      ​Pcnupati.or.id – Paguyuban Sopir Pati (PSP) memeriahkan hari jadinya yang ke-4 dengan semangat kebersamaan. Perayaan tahun ini dikemas secara edukatif melalui Dialog Interaktif bertajuk “Melakukan Sebuah Kebaikan, Dilakukan Oleh Siapa Saja” yang digelar di Yutaka Farm, Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, Sabtu (27/12/2025) sore. ​Acara yang berlangsung meriah ini menjadi momentum penting bagi para pengemudi […]

  • PCNU-PATI

    Moderasi Beragama sebagai Langkah Mengajarkan Cara Pandang Beragama dengan Santun

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengadakan sosialisasi moderasi beragama, di Aula Bakorwil Jawa Tengah Pati, Senin (31/7/2023) kemarin. Pada kesempatan itu pihaknya mendatangkan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara (UNISNU), Mayadina Rohmi Musfiroh. Hadir dalam kegiatan itu, ratusan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dari SMA maupun SMK di Pati. Agenda […]

  • Tanya Jawab Bersama Syuriah

    Tanya Jawab Bersama Syuriah

    • calendar_month Sab, 21 Nov 2015
    • account_circle admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Assalamualaikum Wr Wb  Pak ustadz, akhir akhir ini saya bingung dengan ibadah saya, apakah benar apa salah sebab banyak yang tak sepadan dengan mereka yang menamakan ahli tafsir, karena banyak yang mengikuti kajiannya ditempat saya, kami mohon solusinya pak. Jono boyolali Wassalamualiakum Wr Wb Terima kasih atas pertanyaannya pak jono. Jika ibadah bapak sudah sesuai […]

  • PCNU - PATI Photo by RyanMcGuire

    Ke (IRI) an

    • calendar_month Rab, 20 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Sepulang dari bekerja. Perjalanan pulang dengan santai. Sebab kemarin saat saya berusaha pulang lebih cepat, pada akhirnya saya terjatuh dengan kaki lecet dan tangan masih terasa linu linu hingga saat ini; bahkan saat saya menulis parodi ini, kaki, tangan dan badan masih terasa pegel linu bahkan sedikit meriang. Setelah melakukan aktifitas rutinan, saya mendapatkan pesan […]

  • Pati dan Blora Jadi Pelabuhan Program Explore More

    Pati dan Blora Jadi Pelabuhan Program Explore More

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    PATI-LP Ma’arif Jawa Tengah bekerja sama dengan Girl Rising untuk meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. Girl Rising, salah satu program CSR Unilever yang sudah mendunia, kali ini menjalin hubungan dengan LP Ma’arif untuk melakukan kegiatan di wilayah Jawa Tengah. Kegiatan yang dimaksud adalah kegiatan Explore More yang dilabuhkan di dua Kabupaten, Pati dan Blora. Girl […]

  • PCNU-PATI Photo by Muhammad Qayyum Abdul Rahman

    Rakyat

    • calendar_month Rab, 7 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Oleh: Niam At Majha Beberapa hari ini saya membaca berbagai postingan terkait matinya televisi analog. Hiburan sederhana untuk rakyat pun telah tiada, bergantikan dengan hiburan yang berbayar. Televisi analog telah tiada, tepatnya di tiadakan. Rakyat di paksa untuk berubah ke televisi digital, yang mana alat dan prasarananya belum mencukupi di pasaran. Kalau teman saya mengatakan. […]

expand_less