Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Inventaris Masjid

Inventaris Masjid

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 4 Nov 2017
  • visibility 341
  • comment 0 komentar

Pertanyaan:
Bolehkah Barang – barang inventaris masjid yang sudah tidak bisa di gunakan , apabila barang barang tersebut di jual dan uangnya dijadikan kas masjid ?
(Ranting NU Tlogorejo)
Jawaban:
a.         Apabila inventaris masjid tersebut  termasuk barang waqaf maka hukumnya khilaf , menurut pendapat yang ashoh ( paling shohih ) barang tersebut boleh di jual dan uangnya di masukan ke kas masjid . sedangkan menurut Muqobilul ashoh , tidak boleh di jual .
b.        Apabila inventaris tersebut bukan barang wakaf , maka boleh di jual dan uangnya di jadikan kas masjid .
Ibarat:
1.    I’anatut Tholibin Juz :3  Hal : 212
2.   Nihayatul Muhtajz Syarah Minhajz Juz : 18 Hal : 223
3.   Syarahul Bahjah Juz : 3 Hal : 387
ويجوز بيع حصر المسجد الموقوفة عليه إذا بليت، بأن ذهب جمالها ونفعها وكانت المصلحة في بيعها، وكذا جذوعه المنكسرة – خلافا لجمع فيهما – ويصرف ثمنها لمصالح
 ﴿ فتح المعين هامس إعانة الطالبين ألجزأ : ٣ ص :  ٢٢١
Dan boleh menjual tikar masjid yang di waqafkan ketika sudah rusak ,yaitu ketika sudah hiang kemanfaatan dan kebaikanya maka dengan menjualnya akan lebih baik. Dan seperti halnya hukum tikar begitu juga hukum tiang yang retak , berbeda dengan segolongan ulama’ dalam dua masalah . kemudian hasilpenjualanya di gunakan untuk kemaslahatan masjid .
( I’anatut Tholibin Juz : 3 Hal : 212 ) 
( وَالْأَصَحُّ  جَوَازُ )   ( بَيْعِ حُصْرِ الْمَسْجِدِ إذَا بَلِيَتْ وَجُذُوعُهُ إذَا انْكَسَرَتْ )  أَوْ أَشْرَفَتْ عَلَى الِانْكِسَارِ ( وَلَمْ تَصْلُحْ إلَّا لِلْإِحْرَاقِ ) لِئَلَّا تَضِيعَ فَتَحْصِيلٌ يَسِيرٌ مِنْ ثَمَنِهَا يَعُودُ عَلَى الْوَقْفِ أَوْلَى مِنْ ضَيَاعِهَا وَاسْتَثْنَيْت مِنْ بَيْعِ الْوَقْفِ لِصَيْرُورَتِهَا كَالْمَعْدُومَةِ ، وَيُصْرَفُ لِمَصَالِحِ الْمَسْجِدِ ثَمَنُهَا إنْ لَمْ يُمْكِنْ شِرَاءُ حَصِيرٍ أَوْ جِذْعٍ بِهِ وَمُقَابِلُهُ أَنَّهَا تَبْقَى أَبَدًا ، وَانْتَصَرَ لَهُ جَمْعٌ نَقْلًا وَمَعْنًى ، وَمَحَلُّ الْخِلَافِ فِي الْمَوْقُوفَةِ وَلَوْ بِأَن اشْتَرَاهَا النَّاظِرُ وَوَقَفَهَا ، بِخِلَافِ الْمَمْلُوكَةِ لِلْمَسْجِدِ بِنَحْوِ شِرَاءٍ فَإِنَّهَا تُبَاعُ جَزْمًا {نهاية المحتاج إلى    ﴿ شرح المنهاج المكتبة الشاملة الجزأ :١٨ ص: ٢٢٣
Menurut pendapat yang ashoh boleh menjual tikar masjid ketika sudah rusak begitu juga tiang masjid ketika sudah pecah atau  akan pecah dan sudah tidak layak kecuali hanya untukdi bakar supaya tidak tersia siakan , maka menghasilkan sedikit keuntungan yang kembali pada waqaf  lebih baik dari  mensia siakanya , dan di peerbolehkanya menjual karena seolah olah harta waqaf tersebut sudah tidak ada lagi . kemudian hasil penjualan di gunakan untuk kemaslahatan masjid apabila tidak mencukupi untuk membeli tikar dan tiang yang baru . adapun menurut muqobilul ashoh barang tersebut di biarkan saja ( tidak boleh di jual ) . adapun inti dari perbedaan adalah pada barang waqaf walaupun barang tersebut dari hasil pembelian yang di lakukan oleh Nadzir yang di waqafkan . berbeda dengan barang yang di miliki masjid dari hasil pembelian maka boleh menjualnya dengan mutlaq .
( Nihayatul Muhtajz ala Syarhil Minhajz Juz : 18 Hal : 223 )
وَأَمَّا مَا اشْتَرَاهُ النَّاظِرُ لِلْمَسْجِدِ أَوْاتهبه لَهُ مِنْ الْحُصْرِ وَنَحْوِهَا وَلَمْ يُوقِفْهُ عَلَيْهِ فَيَجُوزُ بَيْعُهُ عِنْدَ الْحَاجَةِ بِلَا خِلَافٍ ؛ لِأَنَّهُ مِلْكٌ ذَكَرَهُ الشَّيْخَانِ ﴿ شرح البهجة ج :٣ ص:٣٨٧ ﴾
Adpun perkakas yang dibeli atau di berikan oleh Nadzir untuk masjid dan tidak di waqafkan maka boleh menjualnya ketika ada kebutuhan tanpa ada perbedaan pendapat  , karena barang tersebut merupakan milik dari masjid , seperti yang telah di sebutkan oleh ke – dua Syeikh .
( Syarhul Bahjah Juz : 3 Hal : 387 )

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua PWNU Sebut Ma'arif Jateng Jadi Kawah Candradimuka Penyemaian generasi Ahlussunnah Waljamaah

    Wakil Ketua PWNU Sebut Ma’arif Jateng Jadi Kawah Candradimuka Penyemaian generasi Ahlussunnah Waljamaah

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 380
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id-Kendal – Bertempat di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kabupaten Kendal, Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah resmi melakukan Kick Off (pembukaan) Rapat Kerja Dinas (Rakerdin) Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah, Sabtu (11/1/2025). Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah Fakhrudin Karmani menyampaikan bahwa Rakerdin ini adalah tindak lanjut dari Rakerwil yang […]

  • Ini Pesan Habib Luthfi Saat Haul Kayen

    Ini Pesan Habib Luthfi Saat Haul Kayen

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    KAYEN-Haul Syeh Abu Hasan Ali Assadzily Kayen berlangsung meriah. Segenap unsur umaro’ dan ulama hadir dalam rangkaian acara yang digelar Selasa (30/7). Unsur-unsur muspida hingga Pengurus Cabang NU Pati turut serta dalam peringatan haul tersebut. Habib Luthfi Bin Yahya menyapa jama’ah pada saat Haul Syekh Abu Hasan Ali Assadzily di Kayen (30/7) Namun ada yang […]

  • PCNU-PATI Photo by Mufid Majnun

    Selamat Lebaran

    • calendar_month Jum, 28 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Sepekan lalu kita semua telah merayakan hari raya idul fitri. Tak dipungkiri, saling berkunjung kerumah saudara maupun tetangga kini telah menjadi tradisi. Ada banyak hal yang berkenaan dengan adanya silaturahmi tersebut. Salah satunya adalah cerita-cerita dan pertanyaan tentang kehidupan pribadi. Saya, yang kini masih belum berpasangan tak lepas dari pertanyaan kapan […]

  • Lestarikan Tradisi Ke-NU-an, INISNU Temanggung Lakukan Ziarah ke Pendiri NU

    Lestarikan Tradisi Ke-NU-an, INISNU Temanggung Lakukan Ziarah ke Pendiri NU

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.030
    • 0Komentar

    ‎ ‎Sidoarjo – Selain agenda akademik, rombongan Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung juga melaksanakan ziarah ke makam para tokoh pendiri dan ulama besar Nahdlatul Ulama sebagai bagian dari pelestarian tradisi dan penguatan spiritualitas. ‎ ‎Ziarah dilakukan ke makam Makam Sunan Ampel (Raden Rahmat) di Surabaya, Makam Mbah Shonhaji (Mbah Bolong), dan Makam Mbah Soleh […]

  • Adzan Dua Kali Menjelang Sholat Jum’at

    Adzan Dua Kali Menjelang Sholat Jum’at

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2014
    • account_circle admin
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Adzan Dua Kali Menjelang Shalat Jum’at Pada awalnya untuk menandai datangnya shalat Jum’at dikumandangkan adzan satu kali, yaitu ketika khatib sedang duduk di mimbar. Praktek demikian berlangsung sejak jaman Rasulullah hingga Khalifah Umar bin Al Khatthab. Kemudian saat menjabat khalifah, Utsman bin Affan menambahkan satu adzan yaitu sesaat sebelum khatib naik mimbar. Hal itu dia […]

  • Melawan Gerakan Sosmed Wahabi

    Melawan Gerakan Sosmed Wahabi

    • calendar_month Sen, 17 Jan 2022
    • account_circle admin
    • visibility 333
    • 0Komentar

     Oleh : M. Dani Habibi* Kita tentu sudah mengetahui bahwa negara Indonesia adalah negara yang mempunyai penduduk muslim terbesar di dunia. Hal ini tentu menjadi lahan subur bagi para penggerak Islam baik yang bersifat tradisonal, modern atau fundamental.  Setiap gerakan Islam, pastinya punya ciri khas masing-masing. Mulai dari yang bercorak tradisionalis seperti menjaga tradisi leluhur […]

expand_less