Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Inventaris Masjid

Inventaris Masjid

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 4 Nov 2017
  • visibility 380
  • comment 0 komentar

Pertanyaan:
Bolehkah Barang – barang inventaris masjid yang sudah tidak bisa di gunakan , apabila barang barang tersebut di jual dan uangnya dijadikan kas masjid ?
(Ranting NU Tlogorejo)
Jawaban:
a.         Apabila inventaris masjid tersebut  termasuk barang waqaf maka hukumnya khilaf , menurut pendapat yang ashoh ( paling shohih ) barang tersebut boleh di jual dan uangnya di masukan ke kas masjid . sedangkan menurut Muqobilul ashoh , tidak boleh di jual .
b.        Apabila inventaris tersebut bukan barang wakaf , maka boleh di jual dan uangnya di jadikan kas masjid .
Ibarat:
1.    I’anatut Tholibin Juz :3  Hal : 212
2.   Nihayatul Muhtajz Syarah Minhajz Juz : 18 Hal : 223
3.   Syarahul Bahjah Juz : 3 Hal : 387
ويجوز بيع حصر المسجد الموقوفة عليه إذا بليت، بأن ذهب جمالها ونفعها وكانت المصلحة في بيعها، وكذا جذوعه المنكسرة – خلافا لجمع فيهما – ويصرف ثمنها لمصالح
 ﴿ فتح المعين هامس إعانة الطالبين ألجزأ : ٣ ص :  ٢٢١
Dan boleh menjual tikar masjid yang di waqafkan ketika sudah rusak ,yaitu ketika sudah hiang kemanfaatan dan kebaikanya maka dengan menjualnya akan lebih baik. Dan seperti halnya hukum tikar begitu juga hukum tiang yang retak , berbeda dengan segolongan ulama’ dalam dua masalah . kemudian hasilpenjualanya di gunakan untuk kemaslahatan masjid .
( I’anatut Tholibin Juz : 3 Hal : 212 ) 
( وَالْأَصَحُّ  جَوَازُ )   ( بَيْعِ حُصْرِ الْمَسْجِدِ إذَا بَلِيَتْ وَجُذُوعُهُ إذَا انْكَسَرَتْ )  أَوْ أَشْرَفَتْ عَلَى الِانْكِسَارِ ( وَلَمْ تَصْلُحْ إلَّا لِلْإِحْرَاقِ ) لِئَلَّا تَضِيعَ فَتَحْصِيلٌ يَسِيرٌ مِنْ ثَمَنِهَا يَعُودُ عَلَى الْوَقْفِ أَوْلَى مِنْ ضَيَاعِهَا وَاسْتَثْنَيْت مِنْ بَيْعِ الْوَقْفِ لِصَيْرُورَتِهَا كَالْمَعْدُومَةِ ، وَيُصْرَفُ لِمَصَالِحِ الْمَسْجِدِ ثَمَنُهَا إنْ لَمْ يُمْكِنْ شِرَاءُ حَصِيرٍ أَوْ جِذْعٍ بِهِ وَمُقَابِلُهُ أَنَّهَا تَبْقَى أَبَدًا ، وَانْتَصَرَ لَهُ جَمْعٌ نَقْلًا وَمَعْنًى ، وَمَحَلُّ الْخِلَافِ فِي الْمَوْقُوفَةِ وَلَوْ بِأَن اشْتَرَاهَا النَّاظِرُ وَوَقَفَهَا ، بِخِلَافِ الْمَمْلُوكَةِ لِلْمَسْجِدِ بِنَحْوِ شِرَاءٍ فَإِنَّهَا تُبَاعُ جَزْمًا {نهاية المحتاج إلى    ﴿ شرح المنهاج المكتبة الشاملة الجزأ :١٨ ص: ٢٢٣
Menurut pendapat yang ashoh boleh menjual tikar masjid ketika sudah rusak begitu juga tiang masjid ketika sudah pecah atau  akan pecah dan sudah tidak layak kecuali hanya untukdi bakar supaya tidak tersia siakan , maka menghasilkan sedikit keuntungan yang kembali pada waqaf  lebih baik dari  mensia siakanya , dan di peerbolehkanya menjual karena seolah olah harta waqaf tersebut sudah tidak ada lagi . kemudian hasil penjualan di gunakan untuk kemaslahatan masjid apabila tidak mencukupi untuk membeli tikar dan tiang yang baru . adapun menurut muqobilul ashoh barang tersebut di biarkan saja ( tidak boleh di jual ) . adapun inti dari perbedaan adalah pada barang waqaf walaupun barang tersebut dari hasil pembelian yang di lakukan oleh Nadzir yang di waqafkan . berbeda dengan barang yang di miliki masjid dari hasil pembelian maka boleh menjualnya dengan mutlaq .
( Nihayatul Muhtajz ala Syarhil Minhajz Juz : 18 Hal : 223 )
وَأَمَّا مَا اشْتَرَاهُ النَّاظِرُ لِلْمَسْجِدِ أَوْاتهبه لَهُ مِنْ الْحُصْرِ وَنَحْوِهَا وَلَمْ يُوقِفْهُ عَلَيْهِ فَيَجُوزُ بَيْعُهُ عِنْدَ الْحَاجَةِ بِلَا خِلَافٍ ؛ لِأَنَّهُ مِلْكٌ ذَكَرَهُ الشَّيْخَانِ ﴿ شرح البهجة ج :٣ ص:٣٨٧ ﴾
Adpun perkakas yang dibeli atau di berikan oleh Nadzir untuk masjid dan tidak di waqafkan maka boleh menjualnya ketika ada kebutuhan tanpa ada perbedaan pendapat  , karena barang tersebut merupakan milik dari masjid , seperti yang telah di sebutkan oleh ke – dua Syeikh .
( Syarhul Bahjah Juz : 3 Hal : 387 )

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemikiran Aswaja KH. Hasyim Asy’ari

    Pemikiran Aswaja KH. Hasyim Asy’ari

    • calendar_month Rab, 22 Nov 2017
    • account_circle admin
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Beberapa waktu yang lalu di beberapa media online muncul berita, bahwa kitab karya KH. Hasyim Asy’ari yang berjudul “Risalatu Ahlu al-Sunnah Wa al-Jama’ah: Fi Haditsi al-mauta Wa Asyaratu al-Sa’ah Wa Bayanu mafhumi al-Sunnah Wa al-Bid’ah” berusaha dirubah oleh oknum tertentu. Bagian isi kitab yang dirubah berkaitan dengan penjelasan KH. Hasyim Asy’ari atas bolehnya atau anjuran […]

  • Hafidz Qur’an, Bisa Daftar Jadi Imam Masjid di Uni Emirat

    Hafidz Qur’an, Bisa Daftar Jadi Imam Masjid di Uni Emirat

    • calendar_month Sab, 14 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Kemenag membuka pendaftaran imam untuk masjid-masjid di Uni Emirat Arab JAKARTA-Kementerian Agama (Kemenag) RI kembali membuka peluang bagi kader terbaik bangsa. Kali ini, melalui Dirjen Bimbingan Masyarakat  (Bimas) Islam, Kemenag akan melakukan seleksi calon imam masjid untuk Uni Emirat Arab.  Pendaftaran calon imam ini dilaksanakan 13 sampai 22 Agustus 2021. Namun seleksinya dilakukan secara virtual 25 […]

  • PCNU-PATI

    NU Jepara Bantu Korban Bencana Pati, Ketua LAZISNU Pati Terharu

    • calendar_month Jum, 16 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Kerja sama antara lembaga bahkan antar kabupaten dalam ruang lingkup NU memang sudah seharusnya terjadi. Terutama dalam situasi dan kondisi yang serba krusial seperti dialami oleh para korban bencana alam di Kabupaten Pati. Hal inilah yang diungkapkan oleh Niam sutaman, Ketua Lazisnu PCNU Pati.  Ia menyebut, banjir yang datang di beberapa wilayah di […]

  • PCNU-PATI

    Dosen INISNU Ajari Guru MI Buat Game GATEL

    • calendar_month Sel, 21 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-TEMANGGUNG – Bertempat di Ruang Rapat II Rektorat Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung, dosen Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan INISNU Temanggung Hamidulloh Ibda melakukan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertajuk “Peningkatan Kemampuan Guru MI dalam Mendesain Game GATEL melalui Program SAGU SAGA (Satu Guru Satu Game) pada Sabtu (18/3/2023). […]

  • PCNU-PATI Photo by Visual Karsa

    Perpustakaan

    • calendar_month Jum, 28 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Perpustakaan merupakan tempat disimpannya berbagai macam jenis buku. Menurut UU perpustakaan pada bab I pasal 1 menyatakan perpustakaan adalah institusi yang mengumpulkan pengetahuan tercetak dan terekam, mengelolanya dengan cara khusus guna memenuhi kebutuhan intelektualitas para penggunanya melalui beragam cara interaksi pengetahuan. Namun siapa sangka sih ternyata masih ada anak-anak yang tak […]

  • PCNU Pati Helat Pelatihan Dai Milenial

    PCNU Pati Helat Pelatihan Dai Milenial

    • calendar_month Ming, 16 Agu 2020
    • account_circle admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Dr. Jamal Makmur (paling kiri) menyampaikan materi dai milenial GEMBONG-Bertempat di PP Asmaul Husna Gembong Pati, Lembaga Dakwah PCNU Pati menggelar Pelatihan Dai Milenial yang dikuti lebih kurang 70 peserta dari perwakilan masing-masing kecamatan se-kabupaten Pati. Minggu, (16/08/2020) “Saya berharap semoga pelatihan ini dapat melahirkan dai-dai milenial yang profesional sehingga mampu mengisi ruang-ruang baik ruang […]

expand_less