Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Inventaris Masjid

Inventaris Masjid

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 4 Nov 2017
  • visibility 415
  • comment 0 komentar

Pertanyaan:
Bolehkah Barang – barang inventaris masjid yang sudah tidak bisa di gunakan , apabila barang barang tersebut di jual dan uangnya dijadikan kas masjid ?
(Ranting NU Tlogorejo)
Jawaban:
a.         Apabila inventaris masjid tersebut  termasuk barang waqaf maka hukumnya khilaf , menurut pendapat yang ashoh ( paling shohih ) barang tersebut boleh di jual dan uangnya di masukan ke kas masjid . sedangkan menurut Muqobilul ashoh , tidak boleh di jual .
b.        Apabila inventaris tersebut bukan barang wakaf , maka boleh di jual dan uangnya di jadikan kas masjid .
Ibarat:
1.    I’anatut Tholibin Juz :3  Hal : 212
2.   Nihayatul Muhtajz Syarah Minhajz Juz : 18 Hal : 223
3.   Syarahul Bahjah Juz : 3 Hal : 387
ويجوز بيع حصر المسجد الموقوفة عليه إذا بليت، بأن ذهب جمالها ونفعها وكانت المصلحة في بيعها، وكذا جذوعه المنكسرة – خلافا لجمع فيهما – ويصرف ثمنها لمصالح
 ﴿ فتح المعين هامس إعانة الطالبين ألجزأ : ٣ ص :  ٢٢١
Dan boleh menjual tikar masjid yang di waqafkan ketika sudah rusak ,yaitu ketika sudah hiang kemanfaatan dan kebaikanya maka dengan menjualnya akan lebih baik. Dan seperti halnya hukum tikar begitu juga hukum tiang yang retak , berbeda dengan segolongan ulama’ dalam dua masalah . kemudian hasilpenjualanya di gunakan untuk kemaslahatan masjid .
( I’anatut Tholibin Juz : 3 Hal : 212 ) 
( وَالْأَصَحُّ  جَوَازُ )   ( بَيْعِ حُصْرِ الْمَسْجِدِ إذَا بَلِيَتْ وَجُذُوعُهُ إذَا انْكَسَرَتْ )  أَوْ أَشْرَفَتْ عَلَى الِانْكِسَارِ ( وَلَمْ تَصْلُحْ إلَّا لِلْإِحْرَاقِ ) لِئَلَّا تَضِيعَ فَتَحْصِيلٌ يَسِيرٌ مِنْ ثَمَنِهَا يَعُودُ عَلَى الْوَقْفِ أَوْلَى مِنْ ضَيَاعِهَا وَاسْتَثْنَيْت مِنْ بَيْعِ الْوَقْفِ لِصَيْرُورَتِهَا كَالْمَعْدُومَةِ ، وَيُصْرَفُ لِمَصَالِحِ الْمَسْجِدِ ثَمَنُهَا إنْ لَمْ يُمْكِنْ شِرَاءُ حَصِيرٍ أَوْ جِذْعٍ بِهِ وَمُقَابِلُهُ أَنَّهَا تَبْقَى أَبَدًا ، وَانْتَصَرَ لَهُ جَمْعٌ نَقْلًا وَمَعْنًى ، وَمَحَلُّ الْخِلَافِ فِي الْمَوْقُوفَةِ وَلَوْ بِأَن اشْتَرَاهَا النَّاظِرُ وَوَقَفَهَا ، بِخِلَافِ الْمَمْلُوكَةِ لِلْمَسْجِدِ بِنَحْوِ شِرَاءٍ فَإِنَّهَا تُبَاعُ جَزْمًا {نهاية المحتاج إلى    ﴿ شرح المنهاج المكتبة الشاملة الجزأ :١٨ ص: ٢٢٣
Menurut pendapat yang ashoh boleh menjual tikar masjid ketika sudah rusak begitu juga tiang masjid ketika sudah pecah atau  akan pecah dan sudah tidak layak kecuali hanya untukdi bakar supaya tidak tersia siakan , maka menghasilkan sedikit keuntungan yang kembali pada waqaf  lebih baik dari  mensia siakanya , dan di peerbolehkanya menjual karena seolah olah harta waqaf tersebut sudah tidak ada lagi . kemudian hasil penjualan di gunakan untuk kemaslahatan masjid apabila tidak mencukupi untuk membeli tikar dan tiang yang baru . adapun menurut muqobilul ashoh barang tersebut di biarkan saja ( tidak boleh di jual ) . adapun inti dari perbedaan adalah pada barang waqaf walaupun barang tersebut dari hasil pembelian yang di lakukan oleh Nadzir yang di waqafkan . berbeda dengan barang yang di miliki masjid dari hasil pembelian maka boleh menjualnya dengan mutlaq .
( Nihayatul Muhtajz ala Syarhil Minhajz Juz : 18 Hal : 223 )
وَأَمَّا مَا اشْتَرَاهُ النَّاظِرُ لِلْمَسْجِدِ أَوْاتهبه لَهُ مِنْ الْحُصْرِ وَنَحْوِهَا وَلَمْ يُوقِفْهُ عَلَيْهِ فَيَجُوزُ بَيْعُهُ عِنْدَ الْحَاجَةِ بِلَا خِلَافٍ ؛ لِأَنَّهُ مِلْكٌ ذَكَرَهُ الشَّيْخَانِ ﴿ شرح البهجة ج :٣ ص:٣٨٧ ﴾
Adpun perkakas yang dibeli atau di berikan oleh Nadzir untuk masjid dan tidak di waqafkan maka boleh menjualnya ketika ada kebutuhan tanpa ada perbedaan pendapat  , karena barang tersebut merupakan milik dari masjid , seperti yang telah di sebutkan oleh ke – dua Syeikh .
( Syarhul Bahjah Juz : 3 Hal : 387 )

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI Photo by Kristen Zelichowski

    Puisi-Puisi Aris Setiyanto

    • calendar_month Ming, 16 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Alat kau tempatkan aku di dada keramaian jika kau ingin hasil gambar yang rupawan, melahirkan air mataku aku menjelang untuk kemudian meniadakan tapi, rupanya aku hanya… Maguwo, 18 Maret 2023 Perjalanan Bisnis mendandani wajah hari, kita pasti telah tiba di Ambarawa bunga-bunga dijual di beranda warna bagi makamku kelak. Maguwo, 18 Maret 2023 Judul Lagu […]

  • Peringati Hari Santri, MWC Ajak Warga Ikut Upacara

    Peringati Hari Santri, MWC Ajak Warga Ikut Upacara

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 302
    • 0Komentar

    GEMBONG-MWC NU Kecamatan Gembong menggelar rapat persiapan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2019. Para pengurus MWC, Ranting, Banom dan lembaga serta beberapa pimpinan majelis tahlil memenuhi undangan teraebut. Berlokasi di Gedung MTs Al Ma’arif Gembong, rapat berlangsung Jumat (11/10) siang. Sebelum memulai rapat, K. Sholikhin, ketua MWC NU Gembong memberikan pengantar berupa sejarah resolusi jihad […]

  • a living room filled with furniture and a ceiling fan

    Peran Pesantren dalam Pemberdayaan Masyarakat

    • calendar_month Sab, 27 Jan 2024
    • account_circle admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Oleh: Siswanto Pemberdayaan pada dasarnya merupakan proses yang dilakukan untuk mereduksi ketidakberdayaan dan ketergantungan masyarakat pada orang lain. Karena bentuk ketergantungan sosial pada masyarakat akan menyebabkan seseorang menjadi tidak berdaya dan terbelenggu. Oleh karena itu, proses pemberdayaan di masyarakat sangat penting guna membentuk mindset dan kemandirian masyarakat. Dan biasanya proses pemberdayaan masyarakat biasanya diadvokasi oleh […]

  • Strategi Menulis Opini dan Esai Bisa Pakai Dua Gaya Ini

    Strategi Menulis Opini dan Esai Bisa Pakai Dua Gaya Ini

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Semarang – Dalam menulis artikel populer (opini/esai), penulis bisa menggunakan dua gaya yaitu gaya teknokratis dan gaya sosiologis. Hal itu diungkapkan Kepala Sekolah SMP Tahfidz Al Furqon Karangawen Demak Junaidi Abdul Munif saat menjadi narasumber Gerakan Literasi Ma’arif (GLM) Plus Part 2 Gerakan Literasi Karya Tulis Jurnalistik bertema “Strategi Penulisan Artikel Populer (Opini/Esai) bertema Pendidikan” […]

  • PCNU-PATI

    Puluhan Pelajar Dukung Palestina dengan Ikut Lomba Gambar Semangka

    • calendar_month Sel, 7 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 273
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id. – Konflik Palestina dan Israel menimbulkan beragam reaksi. Di Indonesia sendiri, aksi pro Palestine diwujudkan dalam berbagai bentuk.  Salah satunya adalah yang dilakukan oleh siswa-siswa MI Hidayatul Islam (MHI) Gembong pada Senin (6/11). Mereka melakukan aksi protes dalam bentuk seni rupa.  Kompetisi Menggambar semangka yang diadakan oleh pihak madrasah, memperoleh antusiasme tinggi dari para […]

  • Anggota Lesbumi Pati Luncurkan Buku Kumpulan Naskah Drama

    Anggota Lesbumi Pati Luncurkan Buku Kumpulan Naskah Drama

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 297
    • 0Komentar

      Pati – Anggota Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) Pati, Miftahur Rohim (34), menerbitkan buku kumpulan naskah drama yang sarat dengan nuansa religi, klenik, dan isu-isu sosial yang relevan dengan kehidupan masyarakat tani di wilayah Pati Selatan. Buku ini menawarkan perspektif unik tentang kehidupan sehari-hari dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat setempat melalui sudut pandang […]

expand_less