Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Inventaris Masjid

Inventaris Masjid

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 4 Nov 2017
  • visibility 275
  • comment 0 komentar

Pertanyaan:
Bolehkah Barang – barang inventaris masjid yang sudah tidak bisa di gunakan , apabila barang barang tersebut di jual dan uangnya dijadikan kas masjid ?
(Ranting NU Tlogorejo)
Jawaban:
a.         Apabila inventaris masjid tersebut  termasuk barang waqaf maka hukumnya khilaf , menurut pendapat yang ashoh ( paling shohih ) barang tersebut boleh di jual dan uangnya di masukan ke kas masjid . sedangkan menurut Muqobilul ashoh , tidak boleh di jual .
b.        Apabila inventaris tersebut bukan barang wakaf , maka boleh di jual dan uangnya di jadikan kas masjid .
Ibarat:
1.    I’anatut Tholibin Juz :3  Hal : 212
2.   Nihayatul Muhtajz Syarah Minhajz Juz : 18 Hal : 223
3.   Syarahul Bahjah Juz : 3 Hal : 387
ويجوز بيع حصر المسجد الموقوفة عليه إذا بليت، بأن ذهب جمالها ونفعها وكانت المصلحة في بيعها، وكذا جذوعه المنكسرة – خلافا لجمع فيهما – ويصرف ثمنها لمصالح
 ﴿ فتح المعين هامس إعانة الطالبين ألجزأ : ٣ ص :  ٢٢١
Dan boleh menjual tikar masjid yang di waqafkan ketika sudah rusak ,yaitu ketika sudah hiang kemanfaatan dan kebaikanya maka dengan menjualnya akan lebih baik. Dan seperti halnya hukum tikar begitu juga hukum tiang yang retak , berbeda dengan segolongan ulama’ dalam dua masalah . kemudian hasilpenjualanya di gunakan untuk kemaslahatan masjid .
( I’anatut Tholibin Juz : 3 Hal : 212 ) 
( وَالْأَصَحُّ  جَوَازُ )   ( بَيْعِ حُصْرِ الْمَسْجِدِ إذَا بَلِيَتْ وَجُذُوعُهُ إذَا انْكَسَرَتْ )  أَوْ أَشْرَفَتْ عَلَى الِانْكِسَارِ ( وَلَمْ تَصْلُحْ إلَّا لِلْإِحْرَاقِ ) لِئَلَّا تَضِيعَ فَتَحْصِيلٌ يَسِيرٌ مِنْ ثَمَنِهَا يَعُودُ عَلَى الْوَقْفِ أَوْلَى مِنْ ضَيَاعِهَا وَاسْتَثْنَيْت مِنْ بَيْعِ الْوَقْفِ لِصَيْرُورَتِهَا كَالْمَعْدُومَةِ ، وَيُصْرَفُ لِمَصَالِحِ الْمَسْجِدِ ثَمَنُهَا إنْ لَمْ يُمْكِنْ شِرَاءُ حَصِيرٍ أَوْ جِذْعٍ بِهِ وَمُقَابِلُهُ أَنَّهَا تَبْقَى أَبَدًا ، وَانْتَصَرَ لَهُ جَمْعٌ نَقْلًا وَمَعْنًى ، وَمَحَلُّ الْخِلَافِ فِي الْمَوْقُوفَةِ وَلَوْ بِأَن اشْتَرَاهَا النَّاظِرُ وَوَقَفَهَا ، بِخِلَافِ الْمَمْلُوكَةِ لِلْمَسْجِدِ بِنَحْوِ شِرَاءٍ فَإِنَّهَا تُبَاعُ جَزْمًا {نهاية المحتاج إلى    ﴿ شرح المنهاج المكتبة الشاملة الجزأ :١٨ ص: ٢٢٣
Menurut pendapat yang ashoh boleh menjual tikar masjid ketika sudah rusak begitu juga tiang masjid ketika sudah pecah atau  akan pecah dan sudah tidak layak kecuali hanya untukdi bakar supaya tidak tersia siakan , maka menghasilkan sedikit keuntungan yang kembali pada waqaf  lebih baik dari  mensia siakanya , dan di peerbolehkanya menjual karena seolah olah harta waqaf tersebut sudah tidak ada lagi . kemudian hasil penjualan di gunakan untuk kemaslahatan masjid apabila tidak mencukupi untuk membeli tikar dan tiang yang baru . adapun menurut muqobilul ashoh barang tersebut di biarkan saja ( tidak boleh di jual ) . adapun inti dari perbedaan adalah pada barang waqaf walaupun barang tersebut dari hasil pembelian yang di lakukan oleh Nadzir yang di waqafkan . berbeda dengan barang yang di miliki masjid dari hasil pembelian maka boleh menjualnya dengan mutlaq .
( Nihayatul Muhtajz ala Syarhil Minhajz Juz : 18 Hal : 223 )
وَأَمَّا مَا اشْتَرَاهُ النَّاظِرُ لِلْمَسْجِدِ أَوْاتهبه لَهُ مِنْ الْحُصْرِ وَنَحْوِهَا وَلَمْ يُوقِفْهُ عَلَيْهِ فَيَجُوزُ بَيْعُهُ عِنْدَ الْحَاجَةِ بِلَا خِلَافٍ ؛ لِأَنَّهُ مِلْكٌ ذَكَرَهُ الشَّيْخَانِ ﴿ شرح البهجة ج :٣ ص:٣٨٧ ﴾
Adpun perkakas yang dibeli atau di berikan oleh Nadzir untuk masjid dan tidak di waqafkan maka boleh menjualnya ketika ada kebutuhan tanpa ada perbedaan pendapat  , karena barang tersebut merupakan milik dari masjid , seperti yang telah di sebutkan oleh ke – dua Syeikh .
( Syarhul Bahjah Juz : 3 Hal : 387 )

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanggapi Warung Remang-Remang, PCNU : Kami Minta Segera Ditindak

    Tanggapi Warung Remang-Remang, PCNU : Kami Minta Segera Ditindak

    • calendar_month Jum, 2 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id. – Sikap tegas kembali ditunjukkan oleh Ketua PCNU Pati, KH. Yusuf Hasyim terkait penertiban warung remang-remang di sepanjang Jalan Pantura Pati. Ketua organisasi sosial keagamaan dengan anggota terbanyak se-Kabupaten Pati tersebut menyampaikan uneg-unegnya kepada pcnupati.or.id pada Jumat (2/1) pagi. Pihaknya meminta Satpol-PP Kabupaten Pati untuk mengambil langkah segera dalam penertiban warung remang-remang di Kabupaten […]

  • PCNU PATI. Dunia Anak, dunia Parenting & Dunia Film. Photo by Caroline Hernandez on Unsplash.

    Dunia Anak, dunia Parenting & Dunia Film

    • calendar_month Jum, 7 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Beberapa waktu yang lalu saya bersama teman-teman pergi ke bioskop untuk menonton sebuah film. Awalnya cuma berdua, tapi ternyata pas sampai di lokasi ketemu teman-teman yang lain. Dan tanpa disengaja pula kami menonton film yang sama. Miracle In Cell No. 7. Film yang menceritakan tentang bagaimana perjuangan seorang ayah. Sebelumnya saya […]

  • Serba Serbi Cinta

    Serba Serbi Cinta

    • calendar_month Sen, 28 Agu 2017
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Setiap orang mempunyai definisi tersendiri tentang urusan cinta; sebab manusia dilahirkan pun karena cinta, selama kehidupan manusia pasti pernah mengalami apa itu cinta. Sah-sah saja, cinta memiliki seribu definisi dan setiap orang punya sudut pandang yang berbeda dalam mendefinisikannya.             Karena kesucian cinta adalah segalanya dalam menjalin sebuah hubungan antara pereempuan dan laki-laki. Dan yang […]

  • Angkat Model Pentahelix Bawaslu Grobogan dan Kebumen, Dosen INISNU Juara 3 Call for Papers Bawalsu Kalsel Tingkat Nasional

    Angkat Model Pentahelix Bawaslu Grobogan dan Kebumen, Dosen INISNU Juara 3 Call for Papers Bawalsu Kalsel Tingkat Nasional

    • calendar_month Ming, 11 Agu 2024
    • account_circle admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

      Banjarmasin – Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung Dr. Hamidulloh Ibda berhasil mendapatkan Juara 3 dalam Call for Papers yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Hal itu terungkap dalam kegiatan penutupan Call For Papers Seminar Nasional dan Lokakarya, dengan tema “Refleksi dan Evaluasi Penegakan Hukum […]

  • ‎Inisnu Jalin Kerjasama dengan Tezpur Collage India dan Seminar Internasional

    ‎Inisnu Jalin Kerjasama dengan Tezpur Collage India dan Seminar Internasional

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8.277
    • 0Komentar

    ‎ ‎Semarang – Bertempat di Universitas Darul Ulum Islamic Center Sudirman (GUPPI) Undaris Semarang, Institut Islam Nahdlatul Ulama (Inisnu) Temanggung bersama 8 perguruan tinggi lain di Jateng dan DIY melakukan kerjasama ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) pada Kamis (12/2/2026). ‎ ‎MoU diteken oleh Rektor Inisnu Temanggung Dr. Hamidulloh […]

  • Pelantikan Ranting NU se-Kecamatan Gembong Dihadiri Gus Muwaffiq

    Pelantikan Ranting NU se-Kecamatan Gembong Dihadiri Gus Muwaffiq

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    GEMBONG-Pelantikan Ranting NU se-Kecamatan Gembong berlangsung hari ini, Rabu (25/9) siang di Lapangan Joko Tingkir, Sentul. Dalam agenda tersebut, dihadiri langsung oleh Gus Muwaffiq untuk mengisi mauidloh hadanah. Sebanyak 39 orang yang terdiri dari ro’is syuriyah, ketua dan sekretaris dari 13 ranting bersumpah setia kepada NU dan NKRI. Baiat ini dipimpin langsung oleh ketua PCNU […]

expand_less