Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Inventaris Masjid

Inventaris Masjid

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 4 Nov 2017
  • visibility 401
  • comment 0 komentar

Pertanyaan:
Bolehkah Barang – barang inventaris masjid yang sudah tidak bisa di gunakan , apabila barang barang tersebut di jual dan uangnya dijadikan kas masjid ?
(Ranting NU Tlogorejo)
Jawaban:
a.         Apabila inventaris masjid tersebut  termasuk barang waqaf maka hukumnya khilaf , menurut pendapat yang ashoh ( paling shohih ) barang tersebut boleh di jual dan uangnya di masukan ke kas masjid . sedangkan menurut Muqobilul ashoh , tidak boleh di jual .
b.        Apabila inventaris tersebut bukan barang wakaf , maka boleh di jual dan uangnya di jadikan kas masjid .
Ibarat:
1.    I’anatut Tholibin Juz :3  Hal : 212
2.   Nihayatul Muhtajz Syarah Minhajz Juz : 18 Hal : 223
3.   Syarahul Bahjah Juz : 3 Hal : 387
ويجوز بيع حصر المسجد الموقوفة عليه إذا بليت، بأن ذهب جمالها ونفعها وكانت المصلحة في بيعها، وكذا جذوعه المنكسرة – خلافا لجمع فيهما – ويصرف ثمنها لمصالح
 ﴿ فتح المعين هامس إعانة الطالبين ألجزأ : ٣ ص :  ٢٢١
Dan boleh menjual tikar masjid yang di waqafkan ketika sudah rusak ,yaitu ketika sudah hiang kemanfaatan dan kebaikanya maka dengan menjualnya akan lebih baik. Dan seperti halnya hukum tikar begitu juga hukum tiang yang retak , berbeda dengan segolongan ulama’ dalam dua masalah . kemudian hasilpenjualanya di gunakan untuk kemaslahatan masjid .
( I’anatut Tholibin Juz : 3 Hal : 212 ) 
( وَالْأَصَحُّ  جَوَازُ )   ( بَيْعِ حُصْرِ الْمَسْجِدِ إذَا بَلِيَتْ وَجُذُوعُهُ إذَا انْكَسَرَتْ )  أَوْ أَشْرَفَتْ عَلَى الِانْكِسَارِ ( وَلَمْ تَصْلُحْ إلَّا لِلْإِحْرَاقِ ) لِئَلَّا تَضِيعَ فَتَحْصِيلٌ يَسِيرٌ مِنْ ثَمَنِهَا يَعُودُ عَلَى الْوَقْفِ أَوْلَى مِنْ ضَيَاعِهَا وَاسْتَثْنَيْت مِنْ بَيْعِ الْوَقْفِ لِصَيْرُورَتِهَا كَالْمَعْدُومَةِ ، وَيُصْرَفُ لِمَصَالِحِ الْمَسْجِدِ ثَمَنُهَا إنْ لَمْ يُمْكِنْ شِرَاءُ حَصِيرٍ أَوْ جِذْعٍ بِهِ وَمُقَابِلُهُ أَنَّهَا تَبْقَى أَبَدًا ، وَانْتَصَرَ لَهُ جَمْعٌ نَقْلًا وَمَعْنًى ، وَمَحَلُّ الْخِلَافِ فِي الْمَوْقُوفَةِ وَلَوْ بِأَن اشْتَرَاهَا النَّاظِرُ وَوَقَفَهَا ، بِخِلَافِ الْمَمْلُوكَةِ لِلْمَسْجِدِ بِنَحْوِ شِرَاءٍ فَإِنَّهَا تُبَاعُ جَزْمًا {نهاية المحتاج إلى    ﴿ شرح المنهاج المكتبة الشاملة الجزأ :١٨ ص: ٢٢٣
Menurut pendapat yang ashoh boleh menjual tikar masjid ketika sudah rusak begitu juga tiang masjid ketika sudah pecah atau  akan pecah dan sudah tidak layak kecuali hanya untukdi bakar supaya tidak tersia siakan , maka menghasilkan sedikit keuntungan yang kembali pada waqaf  lebih baik dari  mensia siakanya , dan di peerbolehkanya menjual karena seolah olah harta waqaf tersebut sudah tidak ada lagi . kemudian hasil penjualan di gunakan untuk kemaslahatan masjid apabila tidak mencukupi untuk membeli tikar dan tiang yang baru . adapun menurut muqobilul ashoh barang tersebut di biarkan saja ( tidak boleh di jual ) . adapun inti dari perbedaan adalah pada barang waqaf walaupun barang tersebut dari hasil pembelian yang di lakukan oleh Nadzir yang di waqafkan . berbeda dengan barang yang di miliki masjid dari hasil pembelian maka boleh menjualnya dengan mutlaq .
( Nihayatul Muhtajz ala Syarhil Minhajz Juz : 18 Hal : 223 )
وَأَمَّا مَا اشْتَرَاهُ النَّاظِرُ لِلْمَسْجِدِ أَوْاتهبه لَهُ مِنْ الْحُصْرِ وَنَحْوِهَا وَلَمْ يُوقِفْهُ عَلَيْهِ فَيَجُوزُ بَيْعُهُ عِنْدَ الْحَاجَةِ بِلَا خِلَافٍ ؛ لِأَنَّهُ مِلْكٌ ذَكَرَهُ الشَّيْخَانِ ﴿ شرح البهجة ج :٣ ص:٣٨٧ ﴾
Adpun perkakas yang dibeli atau di berikan oleh Nadzir untuk masjid dan tidak di waqafkan maka boleh menjualnya ketika ada kebutuhan tanpa ada perbedaan pendapat  , karena barang tersebut merupakan milik dari masjid , seperti yang telah di sebutkan oleh ke – dua Syeikh .
( Syarhul Bahjah Juz : 3 Hal : 387 )

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dibuka Jokowi, Puluhan Ribu Warga NU Ikuti Jalan Sehat di Solo

    Dibuka Jokowi, Puluhan Ribu Warga NU Ikuti Jalan Sehat di Solo

    • calendar_month Ming, 22 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. SOLO – Puluhan Ribu warga Nahdlatul Ulama ikuti jalan sehat Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) NU tingkat Nasional 2023 di Surakarta. Kegiatan itu juga merupakan rangkaian acara menuju 1 Abad NU. Jalan sehat itu dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo di depan Pura Mangkunegaran, Minggu (22/1/2023), pada pukul 06.00 WIB.  Kegiatan itu juga dihadiri oleh sejumlah […]

  • PCNU-PATI Photo by Susan Wilkinson

    Mr. Bunglon

    • calendar_month Ming, 13 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Oleh : Elin Khanin “Lalu apa rencanamu, Bu Dokter?” Tanya Faris datar. Wajah Najiya kembali mendung. Pandangannya menyapu lantai. Sepasang matanya berkabut. Ia menghela napas sambil menata hati. Ia harus segera mengambil keputusan. Kemana kedua kaki itu akan melangkah selanjutnya. Tak mungkin ia menumpang hidup terus di panti. Kembali ke rumah? Ah, dia belum siap […]

  • PCNU-PATI Photo by Museum of New Zealand Te Papa Tongarewa

    Puisi-Puisi Eska Mariska

    • calendar_month Ming, 7 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Cemburu Jauh dalam rasa sungguh di bangku harapan; kosong setiap kali muncul, kecemasan ikut timbul berapa kali mencoba untuk tangguh ditepis kenyataan yang membuat ragu stigma keegoisan menjadi jembatan dalam bertarung mungkin akan menang, namun harus merobohkan kecemburuan Maret 2023 Bukan Lagi Rumah Kamu bukan lagi rumah: yang aku tuju sudah puas aku menanti kasihmu […]

  • PCNU - PATI Photo by FeeLoona

    Kenali, Pahami Rayuan Anak

    • calendar_month Jum, 5 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Beberapa hal yang berkaitan dengan parenting utamanya soal anak, saya rasanya ingin belajar lagi dan lagi. Sudah tentu untuk menyiapkan diri agar bisa menjadi orang tua yang baik untuk anak-anak saya kelak dimasa depan. Mulai dari mengikuti akun yang membagikan tips bagaimana menjadi orang tua yang baik, bagaimana memahami anak-anak dalam […]

  • Diklatama CBP dan KPP, Kaderisasi Perdana IPNU-IPPNU Periode Ini

    Diklatama CBP dan KPP, Kaderisasi Perdana IPNU-IPPNU Periode Ini

    • calendar_month Ming, 24 Nov 2019
    • account_circle admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    PATI-Dewan Koordinasi Cabang Corp Brigade Pembangunan (DKC-CBP) dan Korp Pelajar Putri (KPP) IPNU-IPPNU Pati menyelenggarakan kegiatan Diklatama (Pendidikan dan Latihan pertama). Pelatihan ini  berlangsung selama tiga hari berturut-turut, yakni pada tanggal 22 hingga 24 November 2019 Foto bersama para peserta Diklatama dengan Dr. Jamal Makmur, salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut. Tujuan kegiatan ini adalah […]

  • PCNU-PATI Photo by Sincerely Media

    Kasus Penulis Muda dan Redaktur Lulusan Rusia: Urgensi Basa-Basi Komunikasi

    • calendar_month Kam, 16 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Oleh : Akhmad Idris Baru-baru ini, dunia kepenulisan kembali dibuat gaduh. Jika kegaduhan sebelumnya disebabkan oleh ulah seorang penulis veteran yang mengirimkan cerpen karya ‘muridnya’ dengan atas nama dirinya, maka kegaduhan teranyar kali ini disulut oleh unggahan tangkapan layar di media sosial seorang penulis muda dan redaktur lulusan Rusia yang berisi teks percakapan mereka berdua. […]

expand_less