Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Inventaris Masjid

Inventaris Masjid

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 4 Nov 2017
  • visibility 360
  • comment 0 komentar

Pertanyaan:
Bolehkah Barang – barang inventaris masjid yang sudah tidak bisa di gunakan , apabila barang barang tersebut di jual dan uangnya dijadikan kas masjid ?
(Ranting NU Tlogorejo)
Jawaban:
a.         Apabila inventaris masjid tersebut  termasuk barang waqaf maka hukumnya khilaf , menurut pendapat yang ashoh ( paling shohih ) barang tersebut boleh di jual dan uangnya di masukan ke kas masjid . sedangkan menurut Muqobilul ashoh , tidak boleh di jual .
b.        Apabila inventaris tersebut bukan barang wakaf , maka boleh di jual dan uangnya di jadikan kas masjid .
Ibarat:
1.    I’anatut Tholibin Juz :3  Hal : 212
2.   Nihayatul Muhtajz Syarah Minhajz Juz : 18 Hal : 223
3.   Syarahul Bahjah Juz : 3 Hal : 387
ويجوز بيع حصر المسجد الموقوفة عليه إذا بليت، بأن ذهب جمالها ونفعها وكانت المصلحة في بيعها، وكذا جذوعه المنكسرة – خلافا لجمع فيهما – ويصرف ثمنها لمصالح
 ﴿ فتح المعين هامس إعانة الطالبين ألجزأ : ٣ ص :  ٢٢١
Dan boleh menjual tikar masjid yang di waqafkan ketika sudah rusak ,yaitu ketika sudah hiang kemanfaatan dan kebaikanya maka dengan menjualnya akan lebih baik. Dan seperti halnya hukum tikar begitu juga hukum tiang yang retak , berbeda dengan segolongan ulama’ dalam dua masalah . kemudian hasilpenjualanya di gunakan untuk kemaslahatan masjid .
( I’anatut Tholibin Juz : 3 Hal : 212 ) 
( وَالْأَصَحُّ  جَوَازُ )   ( بَيْعِ حُصْرِ الْمَسْجِدِ إذَا بَلِيَتْ وَجُذُوعُهُ إذَا انْكَسَرَتْ )  أَوْ أَشْرَفَتْ عَلَى الِانْكِسَارِ ( وَلَمْ تَصْلُحْ إلَّا لِلْإِحْرَاقِ ) لِئَلَّا تَضِيعَ فَتَحْصِيلٌ يَسِيرٌ مِنْ ثَمَنِهَا يَعُودُ عَلَى الْوَقْفِ أَوْلَى مِنْ ضَيَاعِهَا وَاسْتَثْنَيْت مِنْ بَيْعِ الْوَقْفِ لِصَيْرُورَتِهَا كَالْمَعْدُومَةِ ، وَيُصْرَفُ لِمَصَالِحِ الْمَسْجِدِ ثَمَنُهَا إنْ لَمْ يُمْكِنْ شِرَاءُ حَصِيرٍ أَوْ جِذْعٍ بِهِ وَمُقَابِلُهُ أَنَّهَا تَبْقَى أَبَدًا ، وَانْتَصَرَ لَهُ جَمْعٌ نَقْلًا وَمَعْنًى ، وَمَحَلُّ الْخِلَافِ فِي الْمَوْقُوفَةِ وَلَوْ بِأَن اشْتَرَاهَا النَّاظِرُ وَوَقَفَهَا ، بِخِلَافِ الْمَمْلُوكَةِ لِلْمَسْجِدِ بِنَحْوِ شِرَاءٍ فَإِنَّهَا تُبَاعُ جَزْمًا {نهاية المحتاج إلى    ﴿ شرح المنهاج المكتبة الشاملة الجزأ :١٨ ص: ٢٢٣
Menurut pendapat yang ashoh boleh menjual tikar masjid ketika sudah rusak begitu juga tiang masjid ketika sudah pecah atau  akan pecah dan sudah tidak layak kecuali hanya untukdi bakar supaya tidak tersia siakan , maka menghasilkan sedikit keuntungan yang kembali pada waqaf  lebih baik dari  mensia siakanya , dan di peerbolehkanya menjual karena seolah olah harta waqaf tersebut sudah tidak ada lagi . kemudian hasil penjualan di gunakan untuk kemaslahatan masjid apabila tidak mencukupi untuk membeli tikar dan tiang yang baru . adapun menurut muqobilul ashoh barang tersebut di biarkan saja ( tidak boleh di jual ) . adapun inti dari perbedaan adalah pada barang waqaf walaupun barang tersebut dari hasil pembelian yang di lakukan oleh Nadzir yang di waqafkan . berbeda dengan barang yang di miliki masjid dari hasil pembelian maka boleh menjualnya dengan mutlaq .
( Nihayatul Muhtajz ala Syarhil Minhajz Juz : 18 Hal : 223 )
وَأَمَّا مَا اشْتَرَاهُ النَّاظِرُ لِلْمَسْجِدِ أَوْاتهبه لَهُ مِنْ الْحُصْرِ وَنَحْوِهَا وَلَمْ يُوقِفْهُ عَلَيْهِ فَيَجُوزُ بَيْعُهُ عِنْدَ الْحَاجَةِ بِلَا خِلَافٍ ؛ لِأَنَّهُ مِلْكٌ ذَكَرَهُ الشَّيْخَانِ ﴿ شرح البهجة ج :٣ ص:٣٨٧ ﴾
Adpun perkakas yang dibeli atau di berikan oleh Nadzir untuk masjid dan tidak di waqafkan maka boleh menjualnya ketika ada kebutuhan tanpa ada perbedaan pendapat  , karena barang tersebut merupakan milik dari masjid , seperti yang telah di sebutkan oleh ke – dua Syeikh .
( Syarhul Bahjah Juz : 3 Hal : 387 )

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    4 Langkah yang Perlu Dilakukan Ketika Terjadi Banjir 

    • calendar_month Sel, 3 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Oleh : Angga Saputra Sejumlah wilayah di Kabupaten Pati tergenang banjir baru-baru ini. Ketinggian air pun bervariasi, bahkan ada yang mencapai satu meter lebih. Di beberapa desa, banjir merupakan bencana musiman yang hampir terjadi setahun sekali. Para warga rerdampak pastinya banyak yang mengalami kerugian materiil. Nah, kira-kira apa saja yang bisa kalian lakukan ketika banjir […]

  • SDN Petompon 02 Gelar IHT Penyusunan Perangkat Ajar Pembelajaran Mendalam: Perkuat Kompetensi Guru Hadapi Tantangan Kurikulum

    SDN Petompon 02 Gelar IHT Penyusunan Perangkat Ajar Pembelajaran Mendalam: Perkuat Kompetensi Guru Hadapi Tantangan Kurikulum

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

      Semarang – SD Negeri Petompon 02 Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, menggelar kegiatan In House Training (IHT) bertajuk “Penyusunan RPP Pembelajaran Mendalam” pada Selasa (23/9/2025). Acara yang berlangsung di Ruang Kelas 6 C ini menghadirkan akademisi sekaligus pakar pendidikan dasar, Dr. Hamidulloh Ibda, M.Pd., sebagai narasumber utama. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB ini […]

  • PCNU-PATI

    My Lovely Chan

    • calendar_month Ming, 4 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Oleh : J. Intifada Bertemu denganmu hanya selalu lewat mimpi. Tak terhitung lagi berapa kali aku memimpikanmu. Kapan lagi aku akan bertemu denganmu. Aku berpikir, tak akan bertemu denganmu lagi. Meski dalam mimpi setidaknya telah melegakan hati. Masih menjadi misteri. Kenapa kamu. Padahal kita hanya bertemu sekali saat seminar bahasa Mandarin. Kamu bersama Aldo. Temanku […]

  • Kisah Wanita Rusia Belajar Silat Pagar Nusa

    Kisah Wanita Rusia Belajar Silat Pagar Nusa

    • calendar_month Jum, 20 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Deni Dadawuk, pelatih pencak silat NU Pagar Nusa bersama murid bulenya, Nedeljka Mileusnic. (Foto : Gasmi) KUNINGAN – Seni bela diri memang memilik daya tarik tersendiri di mata penikmatnya. Tidak terkecuali pencak silat, seni bela diri asli Indonesia.  Baru-baru ini jagat persilatan nusantara digegerkan oleh seorang wanita berusia 27 tahun asal Siberia, Rusia. Dia adalah […]

  • PCNU-PATI

    PC LAZISNU Pati Berbagi Sembako

    • calendar_month Kam, 20 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- PC Lazisnu Pati menyalurkan bantuan berupa paket sembako keluarga kepada warga disekitar kantor PCNU Pati dan warga disekitar rumah pengurus Lazisnu Pati. Hal ini dimaksudkan sebagai follow up atas amanah yang diberikan oleh Lazisnu PBNU beberapa waktu yang lalu.  Syaiful Huda selaku manajer fundrising PC Lazisnu Pati, mengatakan bahwa dirinya dan rekan-rekan manajerial yang […]

  • Sidang Komisi IPNU/IPPNU, Peserta : Semoga Berdampak Sampai Bawah

    Sidang Komisi IPNU/IPPNU, Peserta : Semoga Berdampak Sampai Bawah

    • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 301
    • 0Komentar

      Ketua IPNU, Moh Salman (kiri) dan Ketua IPPNU, Sulistiani (berkaca mata) saat memantau jalannya sidang komisi PATI-Sidang Komisi yang merupakan rangkaian Konfercab PC IPNU/IPPNU Pati telah dilaksanakan Minggu (18/7) kemarin. Berpusat di aula lantai tiga gedung PCNU Pati, sidang tersebut dilaksanakan secara virtual.  Sidang yang dihadiri oleh seluruh pengurus IPNU dan IPPNU dari berbagai […]

expand_less