Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Inventaris Masjid

Inventaris Masjid

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 4 Nov 2017
  • visibility 390
  • comment 0 komentar

Pertanyaan:
Bolehkah Barang – barang inventaris masjid yang sudah tidak bisa di gunakan , apabila barang barang tersebut di jual dan uangnya dijadikan kas masjid ?
(Ranting NU Tlogorejo)
Jawaban:
a.         Apabila inventaris masjid tersebut  termasuk barang waqaf maka hukumnya khilaf , menurut pendapat yang ashoh ( paling shohih ) barang tersebut boleh di jual dan uangnya di masukan ke kas masjid . sedangkan menurut Muqobilul ashoh , tidak boleh di jual .
b.        Apabila inventaris tersebut bukan barang wakaf , maka boleh di jual dan uangnya di jadikan kas masjid .
Ibarat:
1.    I’anatut Tholibin Juz :3  Hal : 212
2.   Nihayatul Muhtajz Syarah Minhajz Juz : 18 Hal : 223
3.   Syarahul Bahjah Juz : 3 Hal : 387
ويجوز بيع حصر المسجد الموقوفة عليه إذا بليت، بأن ذهب جمالها ونفعها وكانت المصلحة في بيعها، وكذا جذوعه المنكسرة – خلافا لجمع فيهما – ويصرف ثمنها لمصالح
 ﴿ فتح المعين هامس إعانة الطالبين ألجزأ : ٣ ص :  ٢٢١
Dan boleh menjual tikar masjid yang di waqafkan ketika sudah rusak ,yaitu ketika sudah hiang kemanfaatan dan kebaikanya maka dengan menjualnya akan lebih baik. Dan seperti halnya hukum tikar begitu juga hukum tiang yang retak , berbeda dengan segolongan ulama’ dalam dua masalah . kemudian hasilpenjualanya di gunakan untuk kemaslahatan masjid .
( I’anatut Tholibin Juz : 3 Hal : 212 ) 
( وَالْأَصَحُّ  جَوَازُ )   ( بَيْعِ حُصْرِ الْمَسْجِدِ إذَا بَلِيَتْ وَجُذُوعُهُ إذَا انْكَسَرَتْ )  أَوْ أَشْرَفَتْ عَلَى الِانْكِسَارِ ( وَلَمْ تَصْلُحْ إلَّا لِلْإِحْرَاقِ ) لِئَلَّا تَضِيعَ فَتَحْصِيلٌ يَسِيرٌ مِنْ ثَمَنِهَا يَعُودُ عَلَى الْوَقْفِ أَوْلَى مِنْ ضَيَاعِهَا وَاسْتَثْنَيْت مِنْ بَيْعِ الْوَقْفِ لِصَيْرُورَتِهَا كَالْمَعْدُومَةِ ، وَيُصْرَفُ لِمَصَالِحِ الْمَسْجِدِ ثَمَنُهَا إنْ لَمْ يُمْكِنْ شِرَاءُ حَصِيرٍ أَوْ جِذْعٍ بِهِ وَمُقَابِلُهُ أَنَّهَا تَبْقَى أَبَدًا ، وَانْتَصَرَ لَهُ جَمْعٌ نَقْلًا وَمَعْنًى ، وَمَحَلُّ الْخِلَافِ فِي الْمَوْقُوفَةِ وَلَوْ بِأَن اشْتَرَاهَا النَّاظِرُ وَوَقَفَهَا ، بِخِلَافِ الْمَمْلُوكَةِ لِلْمَسْجِدِ بِنَحْوِ شِرَاءٍ فَإِنَّهَا تُبَاعُ جَزْمًا {نهاية المحتاج إلى    ﴿ شرح المنهاج المكتبة الشاملة الجزأ :١٨ ص: ٢٢٣
Menurut pendapat yang ashoh boleh menjual tikar masjid ketika sudah rusak begitu juga tiang masjid ketika sudah pecah atau  akan pecah dan sudah tidak layak kecuali hanya untukdi bakar supaya tidak tersia siakan , maka menghasilkan sedikit keuntungan yang kembali pada waqaf  lebih baik dari  mensia siakanya , dan di peerbolehkanya menjual karena seolah olah harta waqaf tersebut sudah tidak ada lagi . kemudian hasil penjualan di gunakan untuk kemaslahatan masjid apabila tidak mencukupi untuk membeli tikar dan tiang yang baru . adapun menurut muqobilul ashoh barang tersebut di biarkan saja ( tidak boleh di jual ) . adapun inti dari perbedaan adalah pada barang waqaf walaupun barang tersebut dari hasil pembelian yang di lakukan oleh Nadzir yang di waqafkan . berbeda dengan barang yang di miliki masjid dari hasil pembelian maka boleh menjualnya dengan mutlaq .
( Nihayatul Muhtajz ala Syarhil Minhajz Juz : 18 Hal : 223 )
وَأَمَّا مَا اشْتَرَاهُ النَّاظِرُ لِلْمَسْجِدِ أَوْاتهبه لَهُ مِنْ الْحُصْرِ وَنَحْوِهَا وَلَمْ يُوقِفْهُ عَلَيْهِ فَيَجُوزُ بَيْعُهُ عِنْدَ الْحَاجَةِ بِلَا خِلَافٍ ؛ لِأَنَّهُ مِلْكٌ ذَكَرَهُ الشَّيْخَانِ ﴿ شرح البهجة ج :٣ ص:٣٨٧ ﴾
Adpun perkakas yang dibeli atau di berikan oleh Nadzir untuk masjid dan tidak di waqafkan maka boleh menjualnya ketika ada kebutuhan tanpa ada perbedaan pendapat  , karena barang tersebut merupakan milik dari masjid , seperti yang telah di sebutkan oleh ke – dua Syeikh .
( Syarhul Bahjah Juz : 3 Hal : 387 )

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PK IPNU IPPNU MA Rudlatusy Syubban Adakan Makesta

    PK IPNU IPPNU MA Rudlatusy Syubban Adakan Makesta

    • calendar_month Sel, 25 Jan 2022
    • account_circle admin
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Salah satu prosesi Makesta PK IPNU-IPPNU Raudlatusy Syubban MARGOYOSO – Pimpinan Komisariat IPNU IPPNU Raudlatusy Syubban sukses adakan Masa Kesetiaan Anggota (Makesta) pada Kamis-Jum’at (20-21/1). Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai proses kaderisasi pertama untuk anggota IPNU IPPNU.  Kegiatan yang berlokasi di MA Raudlatusy Syubban, Desa Sekarjalak, Kecamatan Margoyoso ini diikuti sedikitnya 49 peserta.  Materi yang disampaikan […]

  • Ramadan dan Etika Bermedia Sosial

    Ngaji Cloud Vs Ibadah Real Life

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8.692
    • 0Komentar

      Oleh Hamidulloh Ibda Saya adalah di antara banyak orang yang percaya dan meyakini bahwa ngaji (belajar) itu bisa di mana saja, kapan saja, dengan siapa termasuk melalui sistem maya, digital, atau dalam awam (cloud). Hal ini juga sesuai pesan Ki Hajar Dewantara (1889-1959) yang menegaskan bahwa “Setiap orang menjadi guru, setiap rumah menjadi sekolah.” […]

  • PATI - Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Pati gelar  Rapat Kordinasi Cabang (Rakorcab), belum lama ini. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan solidaritas, profesionalisme, serta Loyalitas dalam Ber-Khidmah dalam Ansor.  Adapun kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Satuan Koordinasi Cabang (Kasatkorcab), Kepala Satuan Koordinasi Rayon (Kasatkoryon) se-kabupaten Pati, dan Ketua Cabang Ansor Pati.  Tema yang diangkat pada acara tersebut juga sejalan dengan salah satu misi dari Ansor Pati, yaitu mengatasi intoleransi dan isu perpecahan menjelang pemilu yang jamak terjadi. Seperti diketahui, bahwa isu intoleransi memang selalu muncul, terlebih ketika adanya suatu momentum tertentu, seperti pada saat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu). Di sana, Ansor dan Banser akan terus bersiap menjadi garda terdepan dalam menjaga kesatuan NKRI. "Memiliki massa 5000 anggota lebih, Ansor dan Banser Pati akan selalu konsisten untuk menjaga kebhinekaan dan kesatuan NKRI," ungkap Ketua Cabang Ansor Pati H. Abdullah Syafiq. Sementara itu Kasatkorcab Banser Kabupaten Pati, H Moh Soetomo, menuturkan bahwa Banser akan lebih sigap dalam menjaga keutuhan NKRI. "Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh ketua cabang Ansor, Banser sebagai ujung tombak Nahdlatul Ulama dalam menjaga nilai-nilai persatuan, akan menindak tegas adanya intoleransi dan isu perpecahan," tutur dia. (Angga/Ltn)

    Banser Pati Siap Jadi Garda Terdepan Cegah Intoleransi 

    • calendar_month Sab, 10 Sep 2022
    • account_circle admin
    • visibility 263
    • 0Komentar

    PATI – Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Pati gelar  Rapat Kordinasi Cabang (Rakorcab), belum lama ini. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan solidaritas, profesionalisme, serta Loyalitas dalam Ber-Khidmah dalam Ansor.  Adapun kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Satuan Koordinasi Cabang (Kasatkorcab), Kepala Satuan Koordinasi Rayon (Kasatkoryon) se-kabupaten Pati, dan Ketua Cabang Ansor Pati.  Tema yang diangkat pada […]

  • PCNU-PATI

    Fatayat NU Gembong Gelar Senam di Pinggir Waduk

    • calendar_month Sen, 24 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 311
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – PAC Fatayat NU Gembong menggemparkan tempat wisata Waduk Gembong Pesona Poncodan yang terletak di Desa Pohgading pada Ahad (23/7) pagi. Puluhan wanita NU memadati lokasi ini sejak pukul 06.30 WIB.  Menurut Munfarichah atau Cika, Ketua PAC Fatayat NU Gembong, dirinya beserta punggawa pemudi NU Gembong sengaja menggelar agenda senam Fatayat dan tes garam beriodium […]

  • Peringatan Maulid Nabi, Muslimat NU Pati Gelar Selawatan Bersama Habib Ali Zainal Abidin

    Peringatan Maulid Nabi, Muslimat NU Pati Gelar Selawatan Bersama Habib Ali Zainal Abidin

    • calendar_month Sab, 8 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Peringatan Maulid Nabi, Muslimat NU Pati Gelar Selawatan Bersama Habib Ali Zainal Abidin PATI – Muslimat Nahdlatul Ulama Pati menyelenggarakan Gema Selawat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW serta tasyakuran pembangunan gedung baru Muslimat NU, Sabtu (8/10/2022) pagi.  Turut hadir dalam kegiatan tersebut Habib Ali Zainal Abidin, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Ketua PCNU Pati […]

  • Hewan Pun Berpuasa

    Hewan Pun Berpuasa

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 423
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda* Jika definisi puasa sekadar tidak makan dan tidak minum, maka saya menyebut hewan pun berpuasa: sapi, kerbau, ayam, bebek, semua berpuasa meski durasinya tidak seperti manusia. Ini juga dipertegas oleh Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) yang menulis buku Tuhan Pun “Berpuasa” (1997). Jika Tuhan saja berpuasa, masak hewan ya ora puasa? Puasa […]

expand_less