Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Inventaris Masjid

Inventaris Masjid

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 4 Nov 2017
  • visibility 281
  • comment 0 komentar

Pertanyaan:
Bolehkah Barang – barang inventaris masjid yang sudah tidak bisa di gunakan , apabila barang barang tersebut di jual dan uangnya dijadikan kas masjid ?
(Ranting NU Tlogorejo)
Jawaban:
a.         Apabila inventaris masjid tersebut  termasuk barang waqaf maka hukumnya khilaf , menurut pendapat yang ashoh ( paling shohih ) barang tersebut boleh di jual dan uangnya di masukan ke kas masjid . sedangkan menurut Muqobilul ashoh , tidak boleh di jual .
b.        Apabila inventaris tersebut bukan barang wakaf , maka boleh di jual dan uangnya di jadikan kas masjid .
Ibarat:
1.    I’anatut Tholibin Juz :3  Hal : 212
2.   Nihayatul Muhtajz Syarah Minhajz Juz : 18 Hal : 223
3.   Syarahul Bahjah Juz : 3 Hal : 387
ويجوز بيع حصر المسجد الموقوفة عليه إذا بليت، بأن ذهب جمالها ونفعها وكانت المصلحة في بيعها، وكذا جذوعه المنكسرة – خلافا لجمع فيهما – ويصرف ثمنها لمصالح
 ﴿ فتح المعين هامس إعانة الطالبين ألجزأ : ٣ ص :  ٢٢١
Dan boleh menjual tikar masjid yang di waqafkan ketika sudah rusak ,yaitu ketika sudah hiang kemanfaatan dan kebaikanya maka dengan menjualnya akan lebih baik. Dan seperti halnya hukum tikar begitu juga hukum tiang yang retak , berbeda dengan segolongan ulama’ dalam dua masalah . kemudian hasilpenjualanya di gunakan untuk kemaslahatan masjid .
( I’anatut Tholibin Juz : 3 Hal : 212 ) 
( وَالْأَصَحُّ  جَوَازُ )   ( بَيْعِ حُصْرِ الْمَسْجِدِ إذَا بَلِيَتْ وَجُذُوعُهُ إذَا انْكَسَرَتْ )  أَوْ أَشْرَفَتْ عَلَى الِانْكِسَارِ ( وَلَمْ تَصْلُحْ إلَّا لِلْإِحْرَاقِ ) لِئَلَّا تَضِيعَ فَتَحْصِيلٌ يَسِيرٌ مِنْ ثَمَنِهَا يَعُودُ عَلَى الْوَقْفِ أَوْلَى مِنْ ضَيَاعِهَا وَاسْتَثْنَيْت مِنْ بَيْعِ الْوَقْفِ لِصَيْرُورَتِهَا كَالْمَعْدُومَةِ ، وَيُصْرَفُ لِمَصَالِحِ الْمَسْجِدِ ثَمَنُهَا إنْ لَمْ يُمْكِنْ شِرَاءُ حَصِيرٍ أَوْ جِذْعٍ بِهِ وَمُقَابِلُهُ أَنَّهَا تَبْقَى أَبَدًا ، وَانْتَصَرَ لَهُ جَمْعٌ نَقْلًا وَمَعْنًى ، وَمَحَلُّ الْخِلَافِ فِي الْمَوْقُوفَةِ وَلَوْ بِأَن اشْتَرَاهَا النَّاظِرُ وَوَقَفَهَا ، بِخِلَافِ الْمَمْلُوكَةِ لِلْمَسْجِدِ بِنَحْوِ شِرَاءٍ فَإِنَّهَا تُبَاعُ جَزْمًا {نهاية المحتاج إلى    ﴿ شرح المنهاج المكتبة الشاملة الجزأ :١٨ ص: ٢٢٣
Menurut pendapat yang ashoh boleh menjual tikar masjid ketika sudah rusak begitu juga tiang masjid ketika sudah pecah atau  akan pecah dan sudah tidak layak kecuali hanya untukdi bakar supaya tidak tersia siakan , maka menghasilkan sedikit keuntungan yang kembali pada waqaf  lebih baik dari  mensia siakanya , dan di peerbolehkanya menjual karena seolah olah harta waqaf tersebut sudah tidak ada lagi . kemudian hasil penjualan di gunakan untuk kemaslahatan masjid apabila tidak mencukupi untuk membeli tikar dan tiang yang baru . adapun menurut muqobilul ashoh barang tersebut di biarkan saja ( tidak boleh di jual ) . adapun inti dari perbedaan adalah pada barang waqaf walaupun barang tersebut dari hasil pembelian yang di lakukan oleh Nadzir yang di waqafkan . berbeda dengan barang yang di miliki masjid dari hasil pembelian maka boleh menjualnya dengan mutlaq .
( Nihayatul Muhtajz ala Syarhil Minhajz Juz : 18 Hal : 223 )
وَأَمَّا مَا اشْتَرَاهُ النَّاظِرُ لِلْمَسْجِدِ أَوْاتهبه لَهُ مِنْ الْحُصْرِ وَنَحْوِهَا وَلَمْ يُوقِفْهُ عَلَيْهِ فَيَجُوزُ بَيْعُهُ عِنْدَ الْحَاجَةِ بِلَا خِلَافٍ ؛ لِأَنَّهُ مِلْكٌ ذَكَرَهُ الشَّيْخَانِ ﴿ شرح البهجة ج :٣ ص:٣٨٧ ﴾
Adpun perkakas yang dibeli atau di berikan oleh Nadzir untuk masjid dan tidak di waqafkan maka boleh menjualnya ketika ada kebutuhan tanpa ada perbedaan pendapat  , karena barang tersebut merupakan milik dari masjid , seperti yang telah di sebutkan oleh ke – dua Syeikh .
( Syarhul Bahjah Juz : 3 Hal : 387 )

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 4 Hal yang Harus Kita Lawan Agar Diri Kita Semakin Berkembang. Photo by Robert Collins on Unsplash.

    4 Hal yang Harus Kita Lawan Agar Diri Kita Semakin Berkembang

    • calendar_month Sel, 18 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Oleh : Angga Saputra Pcnupati.or.id – Di usia kita yang semakin bertambah, sangatlah penting untuk terus mengembangkan diri agar bisa meraih sebuah kesuksesan.  Mengembangkan diri adalah istilah yang mempunyai makna sebuah tindakan untuk meningkatkan kemampuan.   Hal ini dapat mencakup pengembangan dalam kepemimpinan, kemampuan berorganisasi, manajemen waktu, dan kemampuan lainnya.  Kita harus konsisten dalam melakukan sebuah proses […]

  • LP Ma’arif PCNU Temanggung Gelar Sosialisasi PIP Aspirasi

    LP Ma’arif PCNU Temanggung Gelar Sosialisasi PIP Aspirasi

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5.839
    • 0Komentar

      Temanggung — Rabu, 3 Desember 2025, Hall Babussalam NU Temanggung menjadi pusat kegiatan penting dalam rangka peningkatan akses pendidikan bagi siswa madrasah. LP Ma’arif PCNU Temanggung menyelenggarakan Sosialisasi dan Penjelasan Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Aspirasi, program bantuan pendidikan yang disalurkan melalui aspirasi Anggota DPR RI, Bapak Wibowo Prasetyo. Acara tersebut dihadiri para kepala […]

  • SAKO Pramuka Pandu Ma'arif NU Jawa Tengah Gelar Kemah Perdamaian dan Kemanusiaan

    SAKO Pramuka Pandu Ma’arif NU Jawa Tengah Gelar Kemah Perdamaian dan Kemanusiaan

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6.081
    • 0Komentar

      Kota Semarang – Malam hari di bawah langit mendung Bumi Perkemahan Candra Birawa Kwartir Daerah Jawa Tengah, terdengar dengan lantang ketua sangga putra kontingen dari Kwartir Cabang (Kwarcab) Jepara memimpin penyajian yel-yel. Mereka memasuki kawasan bumi perkemahan dengan semangat dan penuh energi. Gerimis tidak mampu mematahkan semangat para peserta kegiatan Kemah Perdamaian dan Kemanusiaan, […]

  • PCNU-PATI Photo by Dmitry Kropachev

    Singgah

    • calendar_month Rab, 27 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Oleh : Niam At Majha Setelah sekian pekan saya rehat atas tulisan tulisan parodi pada hari rabu. Ketika sekian hari tanpa sesuatu tanpa tulisan satir dan lain sebagainya. Dan ternyata ada yang kurang bahkan ada yang menanyain perihal parodi sepekan sekali tersebut. “Kok tak nulis lagi, tak punya ide ya? “ Ketika ada pertanyaan seperti […]

  • Rosok, Nilai Tambah Bersedekah

    Rosok, Nilai Tambah Bersedekah

    • calendar_month Jum, 17 Nov 2017
    • account_circle admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Pati. Gunungwungkal, banyak orang yang beranggapan apabila sampah atau barang rongsokan, tidak ada nilainya sehingga di buang begitu saja. Namun siapa sangka, barang sisa-sisa dari olahan rumah tangga dan pertokoan tersebut dapat dijadikan jalan untuk menambah amal dan ibadah seluruh masyarakat. Hal tersebut dilakukan oleh Pemuda Masjid Besar Darussalam Gunungwungkal Pati.             “ Kami yang […]

  • Petanesia Pati Siap Jaga Keutuhan NKRI

    Petanesia Pati Siap Jaga Keutuhan NKRI

    • calendar_month Sab, 12 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 277
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Pecinta Tanah Air Indonesia (Petanesia) Kabupaten Pati adakan rapat kerja (raker), Jumat (11/8/2023) siang. Raker yang berlangsung di Hotel Pati tersebut diikuti oleh puluhan anggota.  Wakil Ketua Petanesia Jawa Tengah, Muh Zen mengatakan, organisasi ini sudah berdiri sejak 2018 silam dengan berpusat di Pekalongan. Sementara di Kabupaten Pati, baru didirikan satu tahun ini. “Didirikan […]

expand_less