Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Inventaris Masjid

Inventaris Masjid

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 4 Nov 2017
  • visibility 426
  • comment 0 komentar

Pertanyaan:
Bolehkah Barang – barang inventaris masjid yang sudah tidak bisa di gunakan , apabila barang barang tersebut di jual dan uangnya dijadikan kas masjid ?
(Ranting NU Tlogorejo)
Jawaban:
a.         Apabila inventaris masjid tersebut  termasuk barang waqaf maka hukumnya khilaf , menurut pendapat yang ashoh ( paling shohih ) barang tersebut boleh di jual dan uangnya di masukan ke kas masjid . sedangkan menurut Muqobilul ashoh , tidak boleh di jual .
b.        Apabila inventaris tersebut bukan barang wakaf , maka boleh di jual dan uangnya di jadikan kas masjid .
Ibarat:
1.    I’anatut Tholibin Juz :3  Hal : 212
2.   Nihayatul Muhtajz Syarah Minhajz Juz : 18 Hal : 223
3.   Syarahul Bahjah Juz : 3 Hal : 387
ويجوز بيع حصر المسجد الموقوفة عليه إذا بليت، بأن ذهب جمالها ونفعها وكانت المصلحة في بيعها، وكذا جذوعه المنكسرة – خلافا لجمع فيهما – ويصرف ثمنها لمصالح
 ﴿ فتح المعين هامس إعانة الطالبين ألجزأ : ٣ ص :  ٢٢١
Dan boleh menjual tikar masjid yang di waqafkan ketika sudah rusak ,yaitu ketika sudah hiang kemanfaatan dan kebaikanya maka dengan menjualnya akan lebih baik. Dan seperti halnya hukum tikar begitu juga hukum tiang yang retak , berbeda dengan segolongan ulama’ dalam dua masalah . kemudian hasilpenjualanya di gunakan untuk kemaslahatan masjid .
( I’anatut Tholibin Juz : 3 Hal : 212 ) 
( وَالْأَصَحُّ  جَوَازُ )   ( بَيْعِ حُصْرِ الْمَسْجِدِ إذَا بَلِيَتْ وَجُذُوعُهُ إذَا انْكَسَرَتْ )  أَوْ أَشْرَفَتْ عَلَى الِانْكِسَارِ ( وَلَمْ تَصْلُحْ إلَّا لِلْإِحْرَاقِ ) لِئَلَّا تَضِيعَ فَتَحْصِيلٌ يَسِيرٌ مِنْ ثَمَنِهَا يَعُودُ عَلَى الْوَقْفِ أَوْلَى مِنْ ضَيَاعِهَا وَاسْتَثْنَيْت مِنْ بَيْعِ الْوَقْفِ لِصَيْرُورَتِهَا كَالْمَعْدُومَةِ ، وَيُصْرَفُ لِمَصَالِحِ الْمَسْجِدِ ثَمَنُهَا إنْ لَمْ يُمْكِنْ شِرَاءُ حَصِيرٍ أَوْ جِذْعٍ بِهِ وَمُقَابِلُهُ أَنَّهَا تَبْقَى أَبَدًا ، وَانْتَصَرَ لَهُ جَمْعٌ نَقْلًا وَمَعْنًى ، وَمَحَلُّ الْخِلَافِ فِي الْمَوْقُوفَةِ وَلَوْ بِأَن اشْتَرَاهَا النَّاظِرُ وَوَقَفَهَا ، بِخِلَافِ الْمَمْلُوكَةِ لِلْمَسْجِدِ بِنَحْوِ شِرَاءٍ فَإِنَّهَا تُبَاعُ جَزْمًا {نهاية المحتاج إلى    ﴿ شرح المنهاج المكتبة الشاملة الجزأ :١٨ ص: ٢٢٣
Menurut pendapat yang ashoh boleh menjual tikar masjid ketika sudah rusak begitu juga tiang masjid ketika sudah pecah atau  akan pecah dan sudah tidak layak kecuali hanya untukdi bakar supaya tidak tersia siakan , maka menghasilkan sedikit keuntungan yang kembali pada waqaf  lebih baik dari  mensia siakanya , dan di peerbolehkanya menjual karena seolah olah harta waqaf tersebut sudah tidak ada lagi . kemudian hasil penjualan di gunakan untuk kemaslahatan masjid apabila tidak mencukupi untuk membeli tikar dan tiang yang baru . adapun menurut muqobilul ashoh barang tersebut di biarkan saja ( tidak boleh di jual ) . adapun inti dari perbedaan adalah pada barang waqaf walaupun barang tersebut dari hasil pembelian yang di lakukan oleh Nadzir yang di waqafkan . berbeda dengan barang yang di miliki masjid dari hasil pembelian maka boleh menjualnya dengan mutlaq .
( Nihayatul Muhtajz ala Syarhil Minhajz Juz : 18 Hal : 223 )
وَأَمَّا مَا اشْتَرَاهُ النَّاظِرُ لِلْمَسْجِدِ أَوْاتهبه لَهُ مِنْ الْحُصْرِ وَنَحْوِهَا وَلَمْ يُوقِفْهُ عَلَيْهِ فَيَجُوزُ بَيْعُهُ عِنْدَ الْحَاجَةِ بِلَا خِلَافٍ ؛ لِأَنَّهُ مِلْكٌ ذَكَرَهُ الشَّيْخَانِ ﴿ شرح البهجة ج :٣ ص:٣٨٧ ﴾
Adpun perkakas yang dibeli atau di berikan oleh Nadzir untuk masjid dan tidak di waqafkan maka boleh menjualnya ketika ada kebutuhan tanpa ada perbedaan pendapat  , karena barang tersebut merupakan milik dari masjid , seperti yang telah di sebutkan oleh ke – dua Syeikh .
( Syarhul Bahjah Juz : 3 Hal : 387 )

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semangat Idul Adha dalam membangun Solidaritas, Berbangsa dan Bernegara

    Semangat Idul Adha dalam membangun Solidaritas, Berbangsa dan Bernegara

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Hari Raya Idul Adha merupakan momentum bersejarah bagi umat Islam di seluruh dunia, terlebih bagi umat Islam yang sedang menunaikan ibadah haji di Makkah. Banyak hikmah yang bisa kita petik dari peringatan Hari Raya Idul Adha ini, agar kita semua senantiasa meneladani Nabi Ibrahim AS atas ketaatannya menjalankan perintah Allah SWT. Ada tiga keistimewaan yang […]

  • Silaturahim NU Se Dunia ke XVIII di Saudi Arabia

    Silaturahim NU Se Dunia ke XVIII di Saudi Arabia

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 325
    • 0Komentar

    JARWAL-Pertemuan Diaspora NU yang diadakan setiap musim haji di Mekkah Al Mukaromah ini awalnya digagas oleh PCI NU Arab Saudi 18 tahun lalu. Agenda ini akhirnya dijadikan agenda tahunan yang selalu diadakan pada saat musim haji dan dilaksanakan biasanya sebelum pelaksanaan wukuf di Arofah Suasana pertemuan NU se-dunia di Arab Saudi Silaturahim warga NU dunia […]

  • IPNU-IPPNU Margoyoso Resmi Dilantik

    IPNU-IPPNU Margoyoso Resmi Dilantik

    • calendar_month Sab, 18 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 369
    • 0Komentar

    Proses pelantikan Pengurus Anak Cabang IPNU Margoyoso PATI – Jum’at (17/9) pagi Pelajar NU Kecamatan Margoyoso menggelar pelantikan dan Rakerancab. Kegiatan yang bertempat di Gedung TPQ Baitur Rahman ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.30 WIB.  Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, para peserta dan tamu undangan yang datang diwajibkan memakai masker. Bukan […]

  • Ramadhan Berbagi, MAN 1 Pati Serahkan Donasi Rp 15 juta untuk Warga Palestina

    Ramadhan Berbagi, MAN 1 Pati Serahkan Donasi Rp 15 juta untuk Warga Palestina

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 281
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Bertepatan dengan momen Bulan Ramadhan 1446 Hijriyah, keluarga besar MAN 1 Pati menyalurkan donasi untuk saudara-saudara Palestina pada Jumat, (14/3/2025). Donasi yang terkumpul sejumlah Rp. 15 juta diserahkan secara langsung melalui Yayasan Padepokan Fatwa Kehidupan (PDFK) Cabang Kudus. Dalam kegiatan penyerahan yang berlangsung di Ruang Kepala Madrasah (Kamad) MAN 1 Pati tersebut, […]

  • LP Ma’arif PCNU Temanggung Gelar Sosialisasi PIP Aspirasi

    LP Ma’arif PCNU Temanggung Gelar Sosialisasi PIP Aspirasi

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5.935
    • 0Komentar

      Temanggung — Rabu, 3 Desember 2025, Hall Babussalam NU Temanggung menjadi pusat kegiatan penting dalam rangka peningkatan akses pendidikan bagi siswa madrasah. LP Ma’arif PCNU Temanggung menyelenggarakan Sosialisasi dan Penjelasan Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Aspirasi, program bantuan pendidikan yang disalurkan melalui aspirasi Anggota DPR RI, Bapak Wibowo Prasetyo. Acara tersebut dihadiri para kepala […]

  • Intelektual dan Karir Sosial KH. Ahmad Nafi’ Abdillah

    Intelektual dan Karir Sosial KH. Ahmad Nafi’ Abdillah

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2017
    • account_circle admin
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Kedalaman ilmu, kebeningan hati, keagungan moral, dan kearifan hidup tidak lahir tiba-tiba. Ia membutuhkan asupan ilmu, bimbingan rohani, dan pancaran cahaya Ilahi dari orang-orang di sekitarnya. Peran keluarga dan lingkungan sangat vital untuk membentuk pribadi agung di atas. Salah pribadi agung tersebut adalah KH. Ahmad Nafi’ Abdillah. Beliau lahir dari lingkungan keluarga yang sangat religius, […]

expand_less