Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Inventaris Masjid

Inventaris Masjid

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 4 Nov 2017
  • visibility 423
  • comment 0 komentar

Pertanyaan:
Bolehkah Barang – barang inventaris masjid yang sudah tidak bisa di gunakan , apabila barang barang tersebut di jual dan uangnya dijadikan kas masjid ?
(Ranting NU Tlogorejo)
Jawaban:
a.         Apabila inventaris masjid tersebut  termasuk barang waqaf maka hukumnya khilaf , menurut pendapat yang ashoh ( paling shohih ) barang tersebut boleh di jual dan uangnya di masukan ke kas masjid . sedangkan menurut Muqobilul ashoh , tidak boleh di jual .
b.        Apabila inventaris tersebut bukan barang wakaf , maka boleh di jual dan uangnya di jadikan kas masjid .
Ibarat:
1.    I’anatut Tholibin Juz :3  Hal : 212
2.   Nihayatul Muhtajz Syarah Minhajz Juz : 18 Hal : 223
3.   Syarahul Bahjah Juz : 3 Hal : 387
ويجوز بيع حصر المسجد الموقوفة عليه إذا بليت، بأن ذهب جمالها ونفعها وكانت المصلحة في بيعها، وكذا جذوعه المنكسرة – خلافا لجمع فيهما – ويصرف ثمنها لمصالح
 ﴿ فتح المعين هامس إعانة الطالبين ألجزأ : ٣ ص :  ٢٢١
Dan boleh menjual tikar masjid yang di waqafkan ketika sudah rusak ,yaitu ketika sudah hiang kemanfaatan dan kebaikanya maka dengan menjualnya akan lebih baik. Dan seperti halnya hukum tikar begitu juga hukum tiang yang retak , berbeda dengan segolongan ulama’ dalam dua masalah . kemudian hasilpenjualanya di gunakan untuk kemaslahatan masjid .
( I’anatut Tholibin Juz : 3 Hal : 212 ) 
( وَالْأَصَحُّ  جَوَازُ )   ( بَيْعِ حُصْرِ الْمَسْجِدِ إذَا بَلِيَتْ وَجُذُوعُهُ إذَا انْكَسَرَتْ )  أَوْ أَشْرَفَتْ عَلَى الِانْكِسَارِ ( وَلَمْ تَصْلُحْ إلَّا لِلْإِحْرَاقِ ) لِئَلَّا تَضِيعَ فَتَحْصِيلٌ يَسِيرٌ مِنْ ثَمَنِهَا يَعُودُ عَلَى الْوَقْفِ أَوْلَى مِنْ ضَيَاعِهَا وَاسْتَثْنَيْت مِنْ بَيْعِ الْوَقْفِ لِصَيْرُورَتِهَا كَالْمَعْدُومَةِ ، وَيُصْرَفُ لِمَصَالِحِ الْمَسْجِدِ ثَمَنُهَا إنْ لَمْ يُمْكِنْ شِرَاءُ حَصِيرٍ أَوْ جِذْعٍ بِهِ وَمُقَابِلُهُ أَنَّهَا تَبْقَى أَبَدًا ، وَانْتَصَرَ لَهُ جَمْعٌ نَقْلًا وَمَعْنًى ، وَمَحَلُّ الْخِلَافِ فِي الْمَوْقُوفَةِ وَلَوْ بِأَن اشْتَرَاهَا النَّاظِرُ وَوَقَفَهَا ، بِخِلَافِ الْمَمْلُوكَةِ لِلْمَسْجِدِ بِنَحْوِ شِرَاءٍ فَإِنَّهَا تُبَاعُ جَزْمًا {نهاية المحتاج إلى    ﴿ شرح المنهاج المكتبة الشاملة الجزأ :١٨ ص: ٢٢٣
Menurut pendapat yang ashoh boleh menjual tikar masjid ketika sudah rusak begitu juga tiang masjid ketika sudah pecah atau  akan pecah dan sudah tidak layak kecuali hanya untukdi bakar supaya tidak tersia siakan , maka menghasilkan sedikit keuntungan yang kembali pada waqaf  lebih baik dari  mensia siakanya , dan di peerbolehkanya menjual karena seolah olah harta waqaf tersebut sudah tidak ada lagi . kemudian hasil penjualan di gunakan untuk kemaslahatan masjid apabila tidak mencukupi untuk membeli tikar dan tiang yang baru . adapun menurut muqobilul ashoh barang tersebut di biarkan saja ( tidak boleh di jual ) . adapun inti dari perbedaan adalah pada barang waqaf walaupun barang tersebut dari hasil pembelian yang di lakukan oleh Nadzir yang di waqafkan . berbeda dengan barang yang di miliki masjid dari hasil pembelian maka boleh menjualnya dengan mutlaq .
( Nihayatul Muhtajz ala Syarhil Minhajz Juz : 18 Hal : 223 )
وَأَمَّا مَا اشْتَرَاهُ النَّاظِرُ لِلْمَسْجِدِ أَوْاتهبه لَهُ مِنْ الْحُصْرِ وَنَحْوِهَا وَلَمْ يُوقِفْهُ عَلَيْهِ فَيَجُوزُ بَيْعُهُ عِنْدَ الْحَاجَةِ بِلَا خِلَافٍ ؛ لِأَنَّهُ مِلْكٌ ذَكَرَهُ الشَّيْخَانِ ﴿ شرح البهجة ج :٣ ص:٣٨٧ ﴾
Adpun perkakas yang dibeli atau di berikan oleh Nadzir untuk masjid dan tidak di waqafkan maka boleh menjualnya ketika ada kebutuhan tanpa ada perbedaan pendapat  , karena barang tersebut merupakan milik dari masjid , seperti yang telah di sebutkan oleh ke – dua Syeikh .
( Syarhul Bahjah Juz : 3 Hal : 387 )

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Haul KH. Muhammad Karim, Pakar Sejarah : Santri Jangan Minder

    Haul KH. Muhammad Karim, Pakar Sejarah : Santri Jangan Minder

    • calendar_month Sen, 25 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 399
    • 0Komentar

    K. Yusuf Hasyim, Ketua PCNU Pati sedang menyampaikan materi dalam Talk Show Ilmiah dalam rangka memperingati haul ke-37 KH. Muhammad Karim GEMBONG – Rangkaian Haul KH. Muhammad Karim ke-37 yang berlangsung sejak Kamis (14/10) akhirnya pungkas Minggu (24/10) pagi kemarin di aula Ponpes Shofa Az Zahro’ (PPSA) Gembong, Pati. Penutupan haul diisi dengan talk show […]

  • Desa Mawa Cara, Negara Mawa Tata

    Desa Mawa Cara, Negara Mawa Tata

    • calendar_month Sab, 9 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 412
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda Emna Ainun Nadjib (Cak Nun) dalam berbagai kesempatan sering mengungkapkan prinsip beragama masyarakat sekitar Gunung Merapi. Kira-kira prinsip itu “Jawa dibawa, Arab digarap, Barat diruwat”. Ini soal berbagai soal kehidupan. Ya, agama, budaya, kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan tetek bengek yang lainnya. Jawa digawa berarti sebagai masyarakat Jawa jangan lupa Jawanya. Jawa […]

  • Api Unggun dan Penutupan Resmi oleh Sekjen Ma’arif PBNU

    Api Unggun dan Penutupan Resmi oleh Sekjen Ma’arif PBNU

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6.404
    • 0Komentar

      Suasana khidmat dan penuh keakraban terasa pada malam api unggun sekaligus penutupan Kemah Kemanusiaan dan Perdamaian Sako Pandu Ma’arif NU Jawa Tengah. Kegiatan ini secara resmi ditutup oleh Sekretaris Jenderal LP Ma’arif PBNU, Haryando Oghie, pada Kamis (19/12/2025) malam. Api unggun menjadi simbol persatuan dan semangat kebersamaan seluruh peserta. Berbagai refleksi dan penampilan singkat […]

  • people inside cafe

    Dari Generasi Rumah, Hingga Generasi Cafe

    • calendar_month Jum, 10 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Pagi ini saat saya sedang bersantai dikamar setelah melakukan aktivitas layaknya ibu rumah tangga, saya mendengar percakapan paman saya dengan saudara jauh didepan rumah. Yang dibicarakan adalah tentang anak zaman sekarang. Cerita bermula saat saudara jauh kami bertanya pada paman tentang siapa pemilik motor terparkir didepan teras rumah saya. Paman saya menjawab bahwa itu motor […]

  • PCNU-PATI Photo by Tangerine Newt

    Saweran

    • calendar_month Rab, 21 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 410
    • 0Komentar

    Oleh: Niam At Majha Pada sebuah kafe saya dengan beberapa tim kerja, membahas sesuatu hal yang berkaitan dengan pengumpulan orang, menghimpun masa, menggiring opini untuk satu tujuan yaitu salah satu klien dari kami yang ingin maju dalam pertarungan merebut simpati dari masyarakat dan umat. Dan klien kami ingin menjadi pemenang dalam perebutan pemimpin tingkat nasional. […]

  • Gelar Sholawat dan Pengajian, Pelajar NU Gembong Gaet Ribuan Warga

    Gelar Sholawat dan Pengajian, Pelajar NU Gembong Gaet Ribuan Warga

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4.285
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Acara Pelajar NU Gembong Bersholawat berlangsung meriah. Setidaknya, inilah yang dilontarkan oleh Ketua PAC IPNU Gembong, Zaenal Arifin. Acara yang dihelat Ahad (26/10) di halaman Masjid Hidayatul Muttaqin Desa Wonosekar, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati tersebut adalam dalam rangka memperingati Hari Lahir IPNU-IPPNU Gembong yang ke-enam sekaligus memeriahkan Hari Santri 2025 dan Maulid […]

expand_less