Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ibu-Ibu Muslimat Ikuti Penyuluhan Sosial, Ini Hasilnya

Ibu-Ibu Muslimat Ikuti Penyuluhan Sosial, Ini Hasilnya

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 19 Nov 2021
  • visibility 348
  • comment 0 komentar

 

img-20211119-wa0006-1703776
Muh Zen Adv. (baju putih) sedang memberikan penyuluhan sosial dihadapan puluhan Ibu-Ibu Muslimat NU se-Kabupaten Pati

PATI – Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, Muh Zen, melakukan penyuluhan peningkatan kualitas tanggung jawab dan kesetiakawanan sosial, Kamis (18/11) siang. Pada kegiatan itu, ia bekerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Jateng.

Penyuluhan yang berlangsung di aula Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati itu dihadiri oleh perwakilan dari Muslimat NU. Tak lain, kegiatan ini dilaksanakan guna menumbuhkan rasa kebersamaan seperti halnya program Gubernur Jawa Tengah, Jogo Tonggo.

“Itu juga sebagai kesiapan masyarakat dalam menghadapi musim penghujan. Kesetiakawanan dalam hal ini perlu ditingkatkan, terutama ketika terjadi suatu hal yang tidak diinginkan, seperti terjadinya bencana banjir,” kata Muh Zen.

Selain masyarakat, lanjut Muh Zen, Pemerintah diharapkan menjadi garda terdepan apabila terjadi bencana banjir. 

“Misalnya seperti pendataan petani yang sawahnya terendam banjir. Jangan ada yang kelewatan kalau soal data. Dan mereka (petani) juga bisa mendapat kompensasi dari asuransi,” jelas dia.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut, kesiapsiagaan dari dinas terkait dalam menghadapi bencana juga harus ditingkatkan. 

“Apa yang harus dilakukan ketika terjadi bencana, jangan sampai lalai. Terutama soal keselamatan warga dan kelangsungan hidup mereka,” tegas dia.

Ia juga berharap agar pihak desa menggencarkan sosialisasi kepada warganya terkait penanggulangan bencana. 

“Perlu melakukan sosialisasi bersama tokoh masyarakat, agar bersiap diri. Itu melalui desa tangguh atau siaga bencana. Misalnya anggaran dana desa sebagian dialokasikan untuk mengatasi bencana. Kalau bisa, di desa yang rawan banjir itu punya perahu, Polindes dan sarana prasarana lain,” sebut dia.

Muh Zen berharap, kesetiakawanan sosial dalam menghadapi terjadinya bencana harus lebih ditingkatkan. Menurutnya, perlu adanya sinergitas dari lintas sektoral.(angga/ltn)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ro’is Syuriyah PBNU Bikin Qashidah Muktamar, Ini Lirik dan Link Downloadnya

    Ro’is Syuriyah PBNU Bikin Qashidah Muktamar, Ini Lirik dan Link Downloadnya

    • calendar_month Kam, 16 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    KH. Afifuddin Muhajir, Ro’is Syuriyah PBNU sekaligus pengarang qashidah Muktamar NU ke-34 dalam sebuah wawancara bersama TVNU. SURABAYA – Rabu (15/12/2021) secara resmi Panitia Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) meluncurkan qasidah muktamar. Kegiatan berlangsung di gedung PBNU. Qasidah yang menjadi official song itu ditulis langsung oleh Rais Syuriyah PBNU KH Afifuddin Muhajir dan diaransemen oleh […]

  • 90 Santri Lirboyo Diberangkatkan PCNU Pati

    90 Santri Lirboyo Diberangkatkan PCNU Pati

    • calendar_month Sab, 14 Mei 2022
    • account_circle admin
    • visibility 283
    • 0Komentar

    PATI – Sebanyak 90 santri Lirboyo yang berasal dari Kabupaten Pati kembali ke pondok pesantren, Jumat (13/5/2022) pagi. Puluhan santri itu diberangkatkan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati. Ketua PCNU Pati, Yusuf Hasyim, mengatakan, pihaknya secara rutin memfasilitasi para santri, baik  berhubungan dengan pemberangkatan maupun kepulangan. “Termasuk kegiatan-kegiatan yang terkait dengan santri yang lain […]

  • Terkait Program 1 Juta Vaksin, Ini Tanggapan PCNU

    Terkait Program 1 Juta Vaksin, Ini Tanggapan PCNU

    • calendar_month Sel, 19 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    PATI – PWNU Jawa Tengah baru saja melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para Pengurus Cabang NU se-Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi rapat, zoom meeting, Senin (18/4) lalu. Agenda rapat di antaranya membahas tentang follow up kerja sama PBNU, Kemenag dan Polri terkait mendistribusian 1 juta vaksin Covid-19. Rencananya, penyebaran vaksin ini […]

  • Ada Nama Perempuan di Daftar Pengurus Besar NU, Ini Susunan Lengkapnya

    Ada Nama Perempuan di Daftar Pengurus Besar NU, Ini Susunan Lengkapnya

    • calendar_month Rab, 12 Jan 2022
    • account_circle admin
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Kantor PBNU, tempat bernaung para pengurus NU di tingkat Nasional JAKARTA – Muktamar PBNU NU yang telah dilaksanakan 21 sampai 25 Desember 2021 lalu melahirkan pemimpin baru untuk NU luma tahun ke depan.  KH. Yahya Cholil Staquf, terpilih sebagai Ketua Umum PBNU menggantikan KH. Said Aqil Siradj. Sementara, posisi Ro’is Aam masih diduduki oleh KH. […]

  • NU Jangan Hanya Bicara Potensi

    NU Jangan Hanya Bicara Potensi

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    KH Lukman Hakim Syaifuddin, selaku Menteri Agama dalam Silaturrahim NU se-Dunia di Hotel Taisir Mekah (Kamis, 7 Dzulhijjah 1440 H./8 Agustus 2019) menyatakan, membicarakan NU jangan hanya potensi. Semua pihak sudah paham bahwa potensi NU di semua bidang sangat besar. Diamnya NU sudah merupakan potensi. Namun potensi saja tidak cukup. Potensi besar NU harus digerakkan […]

  • Kaffarot (Denda) Orang yang Sudah Tua

    Kaffarot (Denda) Orang yang Sudah Tua

    • calendar_month Rab, 28 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 352
    • 0Komentar

      Ilustrasi : Pixabay Pertanyaan : Zainab mempunyai kakek yang usianya sudah tua dan juga sudah pikun. Karena pikunnya sudah agak parah, kakeknya sering lupa terhadap kesibukannya, kewajiban-kewajibannya, bahkan anak cucunya. Bolehkah kewajiban yang ditinggalkan kakek Zainab  diganti bayar kaffârot ? Jawaban : Jika kewajiban yang ditinggal berupa sholat maka sholatnya tidak bisa diganti dengan kaffârot jika […]

expand_less