Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ketua FKPT Jateng: Jurnalisme Pengawasan Perkuat Demokrasi Sehat

Ketua FKPT Jateng: Jurnalisme Pengawasan Perkuat Demokrasi Sehat

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
  • visibility 418
  • comment 0 komentar

 

Pcnupati.or.id- Ungaran – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang melibatkan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah dalam penguatan jurnalisme pengawasan melalui Pelatihan Jurnalistik Pengawasan Pemilu pada Selasa (20/5/2025). Kegiatan itu bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang yang dihadiri puluhan peserta.

Meskipun tahapan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 yang telah terlaksana, namun hal itu tidak membuat Bawaslu Kabupaten Semarang berhenti melakukan kegiatan strategis. Salah satunya adalah melalui penguatan kapasitas anggota dan jajaran sektretariat internal Bawaslu Kabupaten Semarang.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Muharom Al Rosyid dalam pengantarnya menegaskan bahwa bahwa peningkatan kapasitas dari segi jurnalistik ini menjadi instrumen penting sebagai persiapan Bawaslu Kabupaten Semarang dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan ke depannya.

Turut hadir pula Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto, Kordiv Penanganan Pelanggaran & Data Informasi Nurkus Budiyantomo, dan Kordiv SDM, Organisasi & Diklat Fihriyah.

Dalam kesempatan itu, narasumber pelatihan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah Dr. Hamidulloh Ibda menyebut bahwa jurnalisme pengawasan adalah bentuk kontrol publik terhadap proses demokrasi. “Fungsi pers bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mengawasi kekuasaan. Dalam konteks pemilu, ini berarti memantau penyelenggara, peserta, dan proses secara menyeluruh,” ujar Ibda yang juga dosen Inisnu Temanggung tersebut.

Pihaknya mengatakan, kondusivitas di daerah harus diciptakan secara kolaboratif. Menurut dia, melalui media digital, dan literasi digital, Kabupaten Semarang menjelang Pemilu 2029 harus dibangun iklim media sosial yang bebas dari ujaran kebencian, hoaks, bahkan potensi radikalisme dan terorisme.

Menjelang Pemilu 2029, peran jurnalisme pengawasan kian vital dalam memperkuat pilar demokrasi di Indonesia agar sehat. “Meskipun masih lama, justru pengawasan bisa dimulai dari sekarang. Sebab, saat ini agenda-agenda politik sudah direncanakan beragam pihak jauh-jauh hari,” beber Ibda yang juga Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Temanggung TV.

Ibda menegaskan, bahwa jurnalisme pengawasan merupakan praktik jurnalistik yang berfokus pada fungsi kontrol sosial dengan cara mengawasi tindakan pemerintah, lembaga publik, dan pihak berkuasa lainnya. Tujuannya adalah memastikan transparansi, akuntabilitas, serta mencegah penyalahgunaan kekuasaan demi kepentingan publik.

“Jurnalisme pengawasan Pemilu merupakan bentuk spesifik dari jurnalisme pengawasan yang fokus pada pengawasan persiapan dan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu,” tegas doktor lulusan UNY tersebut.

Pria kelahiran Pati tersebut menegaskan, bahwa fungsi jurnalisme pengawasan sangat vital, karena memantau integritas Pemilu, mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu oleh penyelenggara, memastikan keadilan bagi peserta pemilu, serta mengedukasi publik agar pemilu berlangsung jujur, adil, dan demokratis.

Sedangkan peran jurnalisme pengawasan Pemilu, menurutnya, adalah mengawasi penyelenggara dan peserta Pemilu, memberikan informasi yang akurat dan berimbang, mengedukasi publik tentang proses demokrasi, mencegah disinformasi, isu SARA, dan hoaks Pemilu, menjadi saluran aspirasi dan kritik publik, dan menjaga transparansi dan akuntabilitas proses Pemilu.

Bawaslu Kabupaten Semarang mengapresiasi kegiatan itu karena dengan menguatnya praktik jurnalisme pengawasan, diharapkan Pemilu 2029 mendatang menjadi momentum bagi lahirnya demokrasi yang lebih sehat, partisipatif, dan bermartabat.

Selain dikenalkan ragam jurnalisme pengawasan, mereka juga diajak menelaah beberapa fakta sosial untuk dipotret menjadi berita maupun artikel dalam bentuk tutorial sebagai wahana edukasi dan literasi demokrasi.

Di akhir sesi, para peserta diajak praktik dan menerapkan prinsip jurnalisme pengawasan Pemilu dalam menulis berita maupun artikel. Utamanya dalam menulis website Bawaslu Kabupaten Semarang maupun dirillis menjadi berita umum di media massa. (*)

  • Penulis: admin
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Punya KARTANU, Berobat di RSI Pati dapat Diskon

    Punya KARTANU, Berobat di RSI Pati dapat Diskon

    • calendar_month Sab, 27 Feb 2021
    • account_circle admin
    • visibility 334
    • 0Komentar

        Pati. Pemilik Kartu Tanda Anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu) di Kabupaten Pati bisa mendapatkan diskon biaya pengobatan di Rumah Sakit Islam (RSI) Pati.   Hal tersebut disampaikan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati, Kiai Yusuf Hasyim ketika ditemui di sela Sarasehan Menatap Masa Depan NU Kabupaten Pati dalam rangka memperingati hari lahir ke-98 […]

  • Berkat Koin NU, MWC Batangan Bangun Gedung Baru Senilai 2 Milyar

    Berkat Koin NU, MWC Batangan Bangun Gedung Baru Senilai 2 Milyar

    • calendar_month Ming, 12 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 343
    • 0Komentar

    K. Yusuf Hasyim (jongkok), dalam seremoni peletakan batu pertama pembangunan gedung MWC NU Kecamatan Batangan, Minggu (12/9) pagi. BATANGAN – Koin NU memberikan dampak besar bagi organisasi dan masyarakat luas. Di berbagai daerah, manfaat gerakan sosial ini telah dirasakan oleh banyak kalangan.  Mulai dari santunan paling sederhana, misalnya bantuan kemanusiaan untuk warga miskin, santunan yatim, […]

  • PCNU - PATI Photo by cherylholt

    Santunan Anak Yatim

    • calendar_month Sab, 18 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 436
    • 0Komentar

    Di sebuah desa sebut saja desa Pucuk Harum telah menjadi tradisi bahwasanya setiap tanggal 10 Muharrom diadakan acara rutinan yaitu santunan anak yatim, yang mana acara tersebut dilaksanakan dengan adanya iuran masyarakat sekitar. Pak Andi adalah panitia dari acara tersebut. Ketika pak Andi meminta iuran dari warga, pak Andi mengatakan: “Pak, anda dimintai sumbangan untuk […]

  • Website Lazisnu jadi Laman Zakat Terpopuler

    Website Lazisnu jadi Laman Zakat Terpopuler

    • calendar_month Ming, 8 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Tampilan beranda nucare.id, website resmi Lazisnu pusat.  JAKARTA-Kabar menggembirakan kembali datang dari NU. Kali ini, salah satu lembaganya, Lazisnu mampu menunjukkan siungnya di dunia maya.  Menurut Alexa Rank, Lazisnu menduduki peringkat popularitas ke-1392 dari total ribuan bahkan jutaan situs web di Indonesia. Ranking tersebut terdengar biasa saja. Namun dalam lingkup website lembaga-lembaga zakat Indonesia ini […]

  • ​Siswa MA Salafiyah Kajen Pati Ciptakan Teknologi Pemantau Siswa Real-Time, Raih Medali Emas Internasional

    ​Siswa MA Salafiyah Kajen Pati Ciptakan Teknologi Pemantau Siswa Real-Time, Raih Medali Emas Internasional

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6.676
    • 0Komentar

      PATI — Siswa MA Salafiyah Kajen Pati kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih medali emas pada ajang Indonesia International Applied Science Project Olympiad (I2ASPO) Tahun 2025, yang berlangsung di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, pada 18–21 Desember. Kompetisi internasional ini diikuti oleh 1.567 tim dari 13 negara. Di antaranya Indonesia, Filipina, Thailand, Vietnam, Kazakhstan, […]

  • Tanya Jawab Bersama Syuriah

    Tanya Jawab Bersama Syuriah

    • calendar_month Kam, 3 Des 2015
    • account_circle admin
    • visibility 487
    • 0Komentar

    Umumnya terjadi di desa  desa , dalam renovasi masjid terdapat sisa pembongkaran bajan material yang tidak terpakai , ( Ranting NU Bungasrejo ) Pertanyaan :    a.       Apakah di perbolehkan melelang material dan hasil lelang di serahkan kembali kepada masjid ? Jawab : Hukum melelang atau menjual material runtuhan masjid seperti pertanyaan di atas hukumnya […]

expand_less