Kolom
Merenungi Hakikat Aswaja dan Tanggung Jawab Generasi Muda

Selain itu, terdapat di antara generasi muda yang bersikap menutup diri terhadap berbagai perubahan, tanpa memilah mana yang harus diambil dan mana yang harus ditolak. Terdapat juga generasi muda yang terlalu terbuka dan cenderung liberal, menerima berbagai perubahan dan produk modern, tanpa adanya proses filterisasi nilai-nilai dan gagasan, sintetesis dan integrasi, sehingga terjebak pada dua pemaham yang ekstrim.
Padahal dilihat dari sejarah, Islam sebetulnya bukan agama yang sebagaimana mereka asumsikan dan yakini. Islam mengedepankan kemoderatan dan keseimbangan dalam berbagai aspek ajarannya. Tidak cenderung ke kanan yang fatalis dan tekstual dan tidak cenderung kekiri yang rasionalis dan liberalis. Islam menghendaki pemahaman keagamaan yang tegak ditengah-tengah (moderat) yang melibatkan kedua potensi, baik potensi teks maupun rasio.
Realitas di atas cukup mengkhawatirkan, sebab generasi muda adalah penerus ulama, di tangan merekalah nasib agama dan umat di masa yang akan datang. kemajuan agama dan keselamatan umat berada dipundak mereka. Generasi muda memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk memiliki ajaran dan paham keagamaan yang benar dan mengajarkannya kepada masyarakat secara benar.
Di sinilah Aswaja tampil untuk memperjuangkan paham āIslam tengahā yang berwatak moderat, toleran, seimbang dan tegak lurus. Maka alangkah baiknya jika kita kaji kembali hakikat Aswaja, ajaran-ajaran Aswaja dan tanggung jawab generasi muda Aswaja sebagai penerus kekholifahan atau kepemimpinan di muka bumi ini.
Aswaja: Pengikut Setia Nabi dan Sahabat
Secara historis, Ahlus Sunnah Wa al-Jamaāah (Aswaja) adalah sebuah istilah yang diambil dari hadits nabi Muhammad SAW, yang menjelaskan tentang akan terpecahnya umat Islam menjadi 73 golongan. Di antara 73 golongan tersebut hanya satu yang dipastikan selamat dan masuk surga, yaitu Ahlussunnah Wa al-Jamaāah, sedangkan yang lainnya sesat dan akan masuk neraka. Dengan tegas Nabi mengatakan Ahlussunnah Wa al-Jamaāah adalah umatnya yang konsisten mengikuti ajarannya dan khulafau al-Rasyidin.
Dalam menanggapi hadits ini, KH. Ahmad Sidiq berpendapat, Ahlussunnah Wa al-Jamaāah merupakan ajaran Islam yang murni sebagaimana diajarkan dan diamalkan oleh Rasulallah dan sahabatnya. Aswaja bukanlah sesuatu hal baru yang timbul sebagai reaksi dari timbulnya aliran yang menyimpang dari ajaran murni, seperti Syiāah, Khawarij, dan Muātazilah. Aswaja sudah ada sebelum aliran-aliran tersebut muncul. Justru aliran-aliran tersebut yang mengganggu kemurnian Aswaja.
Menurut pemikiran Kiayi Ahmad Sidiq, Aswaja dari segi istilah dan substansi ajarannya merupakan ajaran murni Rasulullah dan para sahabat, namun setelah terjadi gerakan ajaran aliran-aliran yang menyimpang, baru Aswaja dipopulerkan dan diformalkan menjadi sebagai suatu aliran yang bersikap konsisten dan setia terhadap ajaran Rasulullah dan sahabatnya.
Melihat sejarah lahirnya Aswaja sebagai mana dijelaskan di atas, maka sebenarnya Aswaja bukan hanya aliran yang mencakup bidang teologi saja, namun mencakup berbagai aspek dan bidang keagamaan sebagai kesatuan yang sempurna. Pemahaman demikian sebagaimana yang disepakati para Ulama organisasi Nahdlatul Ulama. Aswaja tidak hanya terbatas pada aspek akidah, akan tetapi juga menyangkut aspek ajaran Islam, yaitu akidah, syariāah, dan akhlak. Ketiga ajaran tersebut diamalkan secara serasi, seimbang dan selaras dalam satu kesatuan.
Dalam merumuskan ketiga ajaran di atas, KH. Bisri Musthafa memaparkan garis besar Aswaja sebagai berikut. Pertama, dalam bidang hukum Islam (Fiqih), menganut ajaran dari salah satu madzhab empat, yaitu Imam Hanafi, Maliki, Syafiāi dan Hambali. Kedua, dalam bidang akidah, menganut ajaran imam Abu Hasan al-Asyāari dan imam Abu Mansyur al-Maturidi. Ketiga, dalam bidang tasawuf, menganut ajaran imam Abu Qasim al-Junaidi dan Imam Abu Muhammad al-Ghazali.
Realisasi Ajaran Universal Aswaja
Sebagai aliran dan paham yang setia pada ajaran Rasulullah dan sahabat, Aswaja memiliki ajaran universal yang dapat diterapkan dalam berbagai konteks, kondisi dan situasi. Menurut KH. Sahal Mahfud, Aswaja dalam pengertiannya yang utuh memiliki sifat dan karakteristik moderat dan menjunjung tinggi keseimbangan dalam beragama Islam. Aswaja adalah aliran tengah dari dua kutub besar, yaitu aliran Jabbariyah yang fatalistik dan aliran Qadariyahyang rasionalis. Dalam penggalian (istinbath) hukum Islam kedua aliran ini menggunakan pendekatan tekstual (Jabbariyah yang ekstrim ke kanan) dan rasional (Qadariyah yang ekstrim ke kiri).
Dikaji secara historis, Aswaja memiliki beberapa ajaran universal yang menyemesta dalam ruang lingkup tempat dan kondisi yang heterogen, yaitu tawasuth (jalan tengah), tawazun (seimbang), tasamuh (toleran), daniātidal (tegak lurus). Keempat nilai-nilai universsal tersebut diterapkan dalam memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam, baik di dalam aspek fikih (hukum Islam), akidah (teologi) maupun tasawuf (akhlak).
Nilai-nilai tersebut dijadikan sebagai manhaju al-fikr (metode berfikir) bagi setiap pengikut paham Aswaja. Hal demikian sebagai konsekuensi dari lahirnya Aswaja yang mengedepankan ajaran dan nilai-nilai universal kehidupan (rahmatan li al-āalamin). Dalam alam globalisasi dan modernisasi yang serba maju dalam teknologi, berwatak empiris, matrealis dan hedonis realisasi nilai-nilai tersebut dalam memandang hidup dan memahami agama sudah menjadi keniscayaan. Jika tidak, maka justru Islam dan umatnya akan tergerus oleh berbagai dampak negatif globalisasi.
Lebih dalam lagi, Gus Dur merumuskan kerangka aktualisasi pengembangan doktrin Aswaja dalam desain dan format yang lebih komprehensif, progresif dan kontekstual. Dalam kaitan ini ia mengajukan tujuh pokok pemikiran Aswaja.
Pertama,dalam masalah kehendak manusia dihadapan nasib yang ditentukan Allah, Aswaja memberikan tempat yang tinggi kepada manusia dalam tata kehidupan semesta. Manusia bebas menghendaki apa saja, walaupun kehendak tersebut harus tunduk pada kehendak Allah. Kebebasan kehendak ini mengaharuskan manusia menghargai dan mensyukuri karunia hidup ini. Oleh karena itu, konsekuensi dari pemahaman seperti ini manusia harus memiliki arah hidup yang benar. Arah hidup yang benar mengaharuskan adanya perencanaan yang baik dalam berbagai aspek kehidupan.
Kedua,dalam masalah konsep ilmu, Aswaja memiliki dimensi yang berbeda dari pengertian umum yang berlaku. Menurut Aswaja ilmu berdimensi esoteris yang diperoleh tidak melalui wawasan rasional. Ilmu yang seperti ini diperoleh secara keseluruhan dan berwatak faidh (emanasi). Sedangkan pengetahuan menurut Aswaja berdimensi eksoteris dan berwatak rasional yang diperoleh melalui proses belajar (learning). Dengan demikian ilmu adalah pengarah bagi kehidupan manusia, sedangkan pengetahuan berfungsi melayani kepentingan dan kehendaknya. Penyatuan ilmu dan pengetahuan akan membentuk watak kehidupan manusia yang memiliki arah yang benar, tetapi masih diabdikan untuk kepentingan manusia itu sendiri.
Ketiga,dalam masalah ekonomi, Aswaja melihat bahwa kebutuhan ekonomi umat manusia harus diletakkan dalam konteks tempatnya dalam kehidupan, yaitu sebagai penerima karunia Allah yang masih harus tunduk kepada takdirnya. Dalam kehidupan ini Allah telah memberi manusia berbagai sumberdaya alam yang harus dimanfaatkan dan dikelola sebaik mungkin. Pemanfaatan SDA tersebut harus didasarkan pada kemampuan memelihara alam, bukan mengeksploitasi alam sehingga alam menjadi rusak. Oleh karena itu, manusia dituntut untuk memiliki perencanaan yang matang dan menyiapakan serta mengembangkan SDM-nya untuk dapat menjaga keseimbangan dalam memanfaatkan alam.
Keempat,dalam masalah hubungan individu dan masyarakat, Aswaja berpendapat manusia sebagai individu harus memperoleh perlakuan yang seimbang. Individu memiliki hak-hak dasar yang tidak boleh dilanggar. Hak-hak dasar itu disebut dengan HAM yang menyangkut perlindungan hukum, keadilan perlakukan, penyediaan kebutuhan pokok, peningkatan kecerdasan, pemberian kesempatan yang sama, dan kebebasan untuk menyatakan pendapat, keyakinan dan keimanan, disamping kebebasan untuk berserikat dan berusaha. Oleh karena itu, setiap individu harus tunduk kepada asas pemeliharaan keseimbangan antara kebutuhannya sendiri dan kebutuhan masyarakat. Dan kesadaran untuk selalu memikirkan kepentingan bersama harus selalu dikembangkan untuk tumbunya moralitas individual dan untuk memungkinkan tumbuhnya etos sosial yang dinamis dan kreatif.
Kelima,dalam masalah tradisi, Aswaja berpendapat bahwa tradisi merupakan warisan berharga dari masa lampau yang harus dilestarikan, tanpa menghambat tumbuhnya kreatifitas individual. Maka perlu adanya penekanan pada kemampuan menyesuaikan tradisi kepada tuntutan perubahan.
Keenam,dalam masalah pengembangan hidup masyarakat, Aswaja melihat bahwa kehidupan manusia senantiasa berubah, oleh karena itu semua sumberdaya, baik sumberdaya alam dan sumberdaya manusia harus selalu dikembangakan dan didayagunakan secara bijaksana, efisien dan tidak merusak. Maka, proses persuasi dan diversifikasi gagasan merupakan bagian yang tak dapat diabaikan dalam pendayagunaan sumberdaya manusia secara efisien.
Ketuju,dalam masalah asas-asas internalisasi dan sosialisasi, Aswaja dituntut harus mengembangkan dan mendinamisasi pemikiran keagamaan melalui ushul figh, qawaāidah fighiyahdan sebagainya kepada masyarakat. Proses internalisasi tersebut dengan pendayagunaan dan pemaksimalan forum-forum agama , seperti pengajian, musyawarah, bahtsu mail, lembaga pendidikan agama dan sebagainya. Dengan demikian, diharapkan tumbuhnya budaya baru yang memungkinkan terjadinya peletakan dasar-dasar kreatif dalam beraswaja.
Secara terpadu, kesemua pandangan di atas akan membentuk prilaku kelompok dan individual yang terdiri dari sikap hidup, pandangan hidup, dan sistem nilai yang secara khusus dapat disebut sebagai watak Ahlus sunnah Wa al-Jamaāah.
Tanggung Jawab Generasi Muda Aswaja
Saat ini umat Islam terutama generasi muda hidup di dalam zaman yang serba modern dalam berbagai bidang kehidupan dengan watak yang empiris, materealis, hedonis, dan sekuleris. Akibat dari kehidupan yang serba modern, muncul berbagai problem kehidupan, mulai dari perkembangan ilmu pengetahuan yang berwatak bebas nilai (posivistik), pola hidup masyarakat yang materealis dan sekularis, kesenjangan hidup antar individu dalam masyarakat, lunturnya nilai-nilai religuisitas, hingga muncul dan merebaknya kekerasan mengatasnamakan agama Islam. Tentun generasi muda Aswaja dihadapkan pada kondisi yang serba dilematis dan sulit, karena disatu sisi dituntut untuk memiliki masa depan yang baik, namun disisi lain dihadapkan dengan berbagai problem dan tantangan hidup yang begitu besar.
Menurut Prof. Ishaq Ahmad Farhan, generasi muda saat ini akan dihadapkan pada empat problem kehidupan: Pertama. Problem kehidupan spiritual, seperti terganggunya kebutuhan persepsional antara kebutuhan materi dan rohani. Kedua, problem kehidupan intelektual, seperti pergumulan antara pola pikir ortodok dan modern. Ketiga, problem kehidupan sosial, seperti menghadapi pergeseran sistem nilai dan terpecahnya integritas moral. Keempat, problem kehidupan politik, seperti gejala frustasi yang berkepanjangan mengahadapi sikap laku politik generasi tua yang tidak konsisten, perpecahan dan rivalitas yang tidak jelas alasannya.
Walaupun demikian, generasi muda Aswaja tidak boleh terbawa arus negatif globalisasi dan terpengaruh oleh keadaan yang tak menentu, ia harus optimis dalam menjalani hidup dan membuat berbagai kreatifitas karya yang dapat bermanfaat bagi dirinya sendiri dan umat manusia. Dalam kaintan ini, generasi Aswaja memeliki peran dan tanggung jawab sebagai konsekuensi penerus perjuangan para pendahulunya (ulama).
Pertama, generasi Aswaja harus memiliki kesungguhan dalam thalabu al-āilmi, baik dalam mempelajari ilmu agama maupun ilmu sains dan selalu mengembangkan keduanya. Aswaja menolak dikotomi dalam konsep mempelajari ilmu, semua ilmu bermanfaat dan semua memiliki konteks dan posisinya masing-masing dalam kehidupan. Oleh karena itu, Kiayi Sahal Mahfud mengutip pendapat imam Ghazali mengatakan, Seorang ulama Aswaja, selain harus menguasasi seperangkat sarana keilmuan dan berkepribadian unggul, haruslah menjadi seorang yang peka dan memahami benar kemaslahatan makhluk dalam kehidupan dunia (faqih fi mashalih al-khalqi fi al-dunya), karena dengan syarat itulah seorang ulama mampu mengambil kebijakan dan bersikap terbuka dalam lingkup kemaslahatan. Memiliki kepekaan dan pemahaman terhadap kemaslahatan makhluk di dunia mustahil terwujud tanpa integrasi ilmu agama dan ilmu sains, karena dibutuhkan pendekatan interdisipliner dan integrasi berbagai ilmu pengetahuan untuk dapat mendayagunakan potensi alam secara maksimal dan bijak sana.
Kedua, generasi Aswaja harus mampu menjaga, melestarikan dan mengembangkan ajaran Aswaja yang berkiblat pada sunnah Nabi dan para sahabatnya. Aswaja yang berdasarkan kemurnian ajaran Nabi dan sahabat memiliki watak universal. Ajaran tawasuth, tawazun, tasamuh dan iātidal menjadi landasan manhaju al-fikr dalam memeluk agama Islam yang rahmata li al-āalamin. Aswaja tidak hanya dipahami sebagai aliran keagamaan yang menempatkan pokok kajiannya pada masalah pengamalan furuā agama Islam, tapi Aswaja juga harus dipahami sebagai esensi Islam yang bersifat dinamis sesuai dengan perkembangan hidup manusia. Dengan demikian trilogi Islam, yaitu iman, islam, dan ihsan dapat berjalan secara seimbang.
Ketiga, generasi Aswaja seyogyanya mampu merealisasikan dan mengaktualisasikan kerangka pengembangan doktrin Aswaja yang digagas Gus Dur dalam hal perencanaan hidup secara matang, integrasi antara ilmu dan pengetahuan, pendayagunaan SDA secara profesional dan tidak eksploitatif, menghargai dan menegakkan HAM, menjaga tradisi yang masih relevan dan menerima berbagai perubahan yang tidak bertentangan dengan ajaran dasar Islam, mampu mengembangkan kehidupan dirinya dan masyarakat secara bijaksana dan efisien, dan internalisasi ushul fiqih, qawaāid fiqhiyah dan ilmu-ilmu agama lainnya secara dinamis, serta mensosialisasikannya melalui berbagai forum keagamaan.
Keempat, menurut KH. M. Tholhah Hasan, Generasi muda harus memiliki beberapa ciri yang menonjol, yaitu memiliki idealisme yang murni, keberanian dan keterbukaan dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan baru, memiliki semangat pengabdian, memiliki watak spontanitas dan dinamis, inovatif dan kreatif, memiliki keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru, memiliki keteguhan dalam janji dan keinginan untuk menampilkan sikap dan kepribadian yang mandiri.
Dan yang kelima, generasi Aswaja harus menjadi pribadi yang kosmopolitan, memiliki cita-cita yang besar dan pemikiran yang menyemesta dan mendunia. Orientasi hidupnya tidak hanya untuk kepentingan dirinya sendiri, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat dunia. Ia harus mampu berkompetisi dalam kancah global dalam berbagai bidang, baik agama, ilmu pengetahuan, ekonomi, politik, budaya, dan teknologi. Hal demikian sebagaiman diserukan cendikiawan komtemporer Ziauddin Sardar, intelektual muslim kontemporer harus berkembang menjadi tokoh-tokoh yang menguasai berbagai bidang keilmuan dan mampu melahirkan sintesis-sintesis keilmuan untuk dapat menyelesaikan problem komtemporer.
Dengan merealisasi kelima tanggung jawab di atas, diharapkan generasi Aswaja masa depan benar-benar dapat menjadi ulama dan para penerus yang unggul, berkualitas dan mampu berkompetisi dalam kehidupan dunia global, memiliki pandangan hidup yang inklusif dan akomodatif terhadap berbagai perubahan, dan memiliki integritas kepribadian dan laku yang mulia. Aswaja ke depan akan tetap lestari, langgeng, mendunia dan sebagai paham yang menjadi rujukan masyarakat dunia. Tak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan dengan munculnya berbagai perkembangan globalisasi dan merebaknya gerakan radikalisme yang anarkis. Karena Aswaja telah mendarah daging dalam pikiran dan jiwa generasi penerus, baik sebagai amaliyah keagamaan maupun sebagai manhaju al-fikr.(Ratna Andi Irawan Ketua Lakpesdam Pati, )Tulisan ini pernah di muat di majalah Amanat 2015