Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pustaka » Fiqih Sebagai Etika Bersosial

Fiqih Sebagai Etika Bersosial

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 3 Feb 2015
  • visibility 230
  • comment 0 komentar
KH.Abdul Ghoffar Rozien (Ketua Staimafa, Pati) mengatakan; “Meskipun KH. MA Sahal Mahfudh telah wafat, Kiai Sahal seolah-olah masih terasa menemani. Pemikiran dan ide-ide segar beliau masih terasa relevan untuk kondisi bangsa saat ini. Gagasan tentang fiqh sosial yang menjadi keahlian beliau merupakan kontribusi berharga bagi komunitas pesantren dan Umat Islam di negeri ini.”
Pemikiran dan tindakan Kiai Sahal hingga kini menjdi pelajaran yang berharga bagi santri-santri beliau.Upaya peneliti fiqh sosial institute (FISI) STAI Mathaliul Falah untuk terus mendiskusikan, merumuskan dan menuliskan hasil risetnya selama setahun penuh, sungguh sangat saya apresiasi, kata Gus Rozien (Sapaan akrab dan juga Ketua RMI-NU Jawa Tengah).
Buku yang penulis resensi ini hasil karya peneliti Fiqh Sosial Institue diharapkan mampu memberikan kontribusi dan inspirasi semua pihak. Khususnya para penerus perjuangan Kiai Sahal dan santri-santri beliau yang selama ini selalu mendapat bimbingan dan arahan dari Kiai Sahal, menuju santri yang berkualitas, memiliki intelektual tinggi, berwawasan luas, dan peka terhadap perkembangan yang ada. Dalam tulisan Dr. Jamal Makmur, MA dengan judul; “Fiqh sebagai Etika Sosial, Bukan Hukum Positif Negara.” Paradigma berfikir Kiai Sahal melahirkan fiqh sosial yang semakin dirasakan manfaatnya bagi pengembangan pemikiran Islam dan pemberdayaan sosial. Fiqh Sosial mampu menampillkan wajah fiqh yang dinamis sebagai counter discourse terhadap fiqh yang formalistik dan masih hitam putih.
Fiqh Sosial mempunyai lima prinsip; Interpretasi teks-teks fiqh secara konstektual, beralih dari Mazhab Qauli (tekstual) menuju Mazhab Manhaji (metodologis), verifikasi mendasar mana ajaran yang ushul dan mana ajaran yang furu’, menjadikan fiqh sebagai etika sosial, bukan hukum positif negara, pengenalan metode pemikiran filosofis, khususnya dalam masalah sosial budaya. KH. MA Sahal Mahfudh adalah Kiai yang gigih terhadap pengembangan fiqh sosial ini, sehingga Islam mampu menampilkan ajarannya yang membawa rohmat bagi seluruh alam. Bukan sebaliknya, menjadi faktor disintegrasi yang sangat negatif dan destruktif bagi eksistensi NKRI.
Ada beberapa percikan pemikiran Kiai Sahal Mahfudh tentang urgensi menjadikan fiqh sosial sebagai etika sosial sebagai berikut: Tradisi potong rambut bayi, Menikah di tahun duda,Hukum menyelenggarakan wayang di Masjid, Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT), Tradisi Mithoni,Pemberdayaan zakat, Hukum larangan berpakaian ketat, Bergunjing dan berdusta saat puasa, Puasa bagi pekerja kasar,Meneguhkan Islam Rahmatan lil-Alamin dll.
Misalnya, “tradisi potong rambut bayi”, KH. MA Sahal Mahfudh Allahu yarham mengatakan; Masyarakat Indonesia identik dengan tradisi yang variatif, baik bersifat ritual, mistis, dan seremonial. Termasuk tradisi memotong rambut bayi pada hari ke-tujuh dilahirkan hukumnya Sunnah. Tradisi ini sudah membudaya di masyarakat dan bernilai positif sebagai wahana untuk mendoakan bayi menjadi generasi yang berkualitas jasmani dan rohani. Tradisi ini sudah menyatu dengan kehidupan sosial, sehingga tradisi ini biasanya digunakan untuk mendoakan bayi yang baru lahir supaya kelak menjadi anak yang shaleh dan sholihah.
“Menikah di tahun duda”, ada sebagian kepercayaan dan keyakinan di masyarakat yang melarang menikah di tahun duda. Dalam Islam tidak ada kepercayaan dan keyakinan adanya hari na’as, seperti tahun duda. Bahkan, jika hal tersebut membawa kepada unsur kemusyrikan maka tidak diperbolehkan karena syirik adalah dosa besar.
Jika ada orang yang meyakini adanya malapetaka jika melangsungkan pernikahan pada tahun duda, maka itu karena Allah mengabulkan doa dan keinginan manusia. Hal ini sesuai hadits“Saya adalah menurut apa yang disangkakan hamba-Ku kepada-Ku” (HR. Imam Bukhori). KH. MA Sahal Mahfudh ingin meluruskan tradisi yang dipercaya sebagai sebagian orang yang berdampak negatif terhadap kehidupan sosial, khususnya mereka yang ingin segera menikah karena terhalang tahun duda.
Maka yakinlah bahwa hanya Allah yang bisa memberikan kemanfaatan dan kemudharatan, bagi yang ingin menikah kapanpun tidak masalah. Hal ini membutuhkan pendidikan dan bimbingan intensif, masalah aqidah umat Islam akan bertambah kuat. Kebersamaan keluarga dalam konteks ini sangat penting supaya seluruh anggota keluarga yakin mau mengadakan pernikahan yang sakral, tidak ada yang ragu dan was-was akan budaya kejawen (masyarakat yang masih percaya budaya nenek moyang) yang meyakini tidak baiknya menikah di tahun duda. Wallahu A’lam bi-showab.
Judul Buku   : Metodologi Fiqh Sosial “Dari Qouli Menuju Manhaji”
Penulis          : Abdullah,Jamal Makmur Asmani, Ali Romdhoni,Munawwir Aziz dkk.
Cetakan       : I, Januari 2015
Tebal Buku   : xiii+270 hlm
Penerbit        : Fiqh institute Staimafa
Peresnsi       : FIKRUL UMAM MS (adalah aktif di LAKPESDAM PCNUPati  )

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kyai Suja’i dan Sutopo Pimpin Kembali MWCNU Kec. Jakenan

    Kyai Suja’i dan Sutopo Pimpin Kembali MWCNU Kec. Jakenan

    • calendar_month Ming, 25 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – KH. Ahmad Suja’i dan Sutopo, S.Pd., MM terpilih kembali menjadi Rais dan Ketua MWCNU Kecamatan Jakenan, masa khidmat 2022-2027. Keduanya, yang merupakan ‘incumbent’ terpilih kembali dalam Konferensi Wakil Cabang MWCNU Kec. Jakenan yang digelar Ahad, 25 Desember 2022 di Gedung Haji IPHI Jakenan.Konferensi Wakil Cabang MWCNU Kecamatan Jakenan, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Panitia, […]

  • Tak Mau Petani Jadi Korban Premanisme, PCNU Pati Kawal Kasus Pundenrejo

    Tak Mau Petani Jadi Korban Premanisme, PCNU Pati Kawal Kasus Pundenrejo

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

      PCNUPati, Pati – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati tidak mau para petani Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu kembali menjadi korban aksi premanisme. Mereka pun ikut mengawal kasus sengketa lahan tersebut. Ketua PCNU Pati KH Yusuf Hasyim mengaku beberapa waktu lalu, pihaknya mendapatkan keluhan dan aspirasi dari petani Pundenrejo Pati usai aksi premanisme terjadi yang […]

  • Pelantikan PAC Fatayat NU Winong

    Pelantikan PAC Fatayat NU Winong

    • calendar_month Jum, 27 Okt 2017
    • account_circle admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Pati.Pelantikan Pimpinan Ranting dan Rapat kerja Pimpinan Anak Cabang Fatayat NU Kecamatan Winong  Masa Khidmad 2017-2021, acara tersebut bertempat di Aula  Madrasah Tarbiyatul Banin Pekalongan Winong, 21/9 kemarin. Dengan menghadirkan tamu undangan yang meliputi Pimpinan Cabang Fatayat NU Pati, Camat Winong, Kapolsek Danranil, Ketua MWCNU Winong beserta Banom-banomnya, total keseluran yang menghadiri 185 orang. Sedangkan […]

  • Pengajian Maulidur Rosul

    Pengajian Maulidur Rosul

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2017
    • account_circle admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Pati. Darul Hadlanah melalui kepanitiaan Maulidiyah menggelar pengajian dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad, yang merupakan kegiatan yang diselenggarakan setiap tahunnya, dengan pembicara Ibu Mu’amaroh, beberapa waktu lalu.             Sebelumnya ada banyak serangkain acara untuk ikut memeriyahkan maulidur rosul, diantaranya lomba pidato Bahasa Arab, Bahasa Ingris, dan Bahasa Jawa serta khitobah hal ini mempersiapkan mental […]

  • Redaktur LTN NU Didaulat Pimpin Pemuda Lahar

    Redaktur LTN NU Didaulat Pimpin Pemuda Lahar

    • calendar_month Ming, 13 Feb 2022
    • account_circle admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Angga Saputra (kiri) menerima mandat sebagai ketua Karang Taruna Desa Lahar TLOGOWUNGU – Pengurus Karang Taruna Manunggaling Pemuda Lahar (Mandala) resmi dilantik. Pelantikan di selenggarakan di Aula Balai Desa Lahar, Sabtu (12/2) malam.   Pelantikan tersebut dihadiri oleh kepala desa setempat beserta perangkat, serta pengurus karang truna Kecamatan Tlogowungu.  Ketua Karang Taruna Manda, Angga Saputra, […]

  • KH. M. Imamuddin : Guru Agama Harus Bersanad Sampai Rosulullah

    KH. M. Imamuddin : Guru Agama Harus Bersanad Sampai Rosulullah

    • calendar_month Rab, 14 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

    CLUWAK-Ancaman generasi muda sekarang adalah narkoba dan radikalisme. Indonesia telah menjadi pasar terbesar narkoba di Asia Tenggara. Di sisi lain Radikalisme kini menyebar dengan massif, menembus batas sosial dan usia. Massifnya penyebaran ini dikarenakan kemajuan teknologi informasi sehingga siapapun termasuk generasi muda NU bisa mengakses segala informasi. KH. M. Imamuddin sedang menyampaikan pengajian dalam rangka […]

expand_less