Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pustaka » Fiqih Sebagai Etika Bersosial

Fiqih Sebagai Etika Bersosial

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 3 Feb 2015
  • visibility 241
  • comment 0 komentar
KH.Abdul Ghoffar Rozien (Ketua Staimafa, Pati) mengatakan; “Meskipun KH. MA Sahal Mahfudh telah wafat, Kiai Sahal seolah-olah masih terasa menemani. Pemikiran dan ide-ide segar beliau masih terasa relevan untuk kondisi bangsa saat ini. Gagasan tentang fiqh sosial yang menjadi keahlian beliau merupakan kontribusi berharga bagi komunitas pesantren dan Umat Islam di negeri ini.”
Pemikiran dan tindakan Kiai Sahal hingga kini menjdi pelajaran yang berharga bagi santri-santri beliau.Upaya peneliti fiqh sosial institute (FISI) STAI Mathaliul Falah untuk terus mendiskusikan, merumuskan dan menuliskan hasil risetnya selama setahun penuh, sungguh sangat saya apresiasi, kata Gus Rozien (Sapaan akrab dan juga Ketua RMI-NU Jawa Tengah).
Buku yang penulis resensi ini hasil karya peneliti Fiqh Sosial Institue diharapkan mampu memberikan kontribusi dan inspirasi semua pihak. Khususnya para penerus perjuangan Kiai Sahal dan santri-santri beliau yang selama ini selalu mendapat bimbingan dan arahan dari Kiai Sahal, menuju santri yang berkualitas, memiliki intelektual tinggi, berwawasan luas, dan peka terhadap perkembangan yang ada. Dalam tulisan Dr. Jamal Makmur, MA dengan judul; “Fiqh sebagai Etika Sosial, Bukan Hukum Positif Negara.” Paradigma berfikir Kiai Sahal melahirkan fiqh sosial yang semakin dirasakan manfaatnya bagi pengembangan pemikiran Islam dan pemberdayaan sosial. Fiqh Sosial mampu menampillkan wajah fiqh yang dinamis sebagai counter discourse terhadap fiqh yang formalistik dan masih hitam putih.
Fiqh Sosial mempunyai lima prinsip; Interpretasi teks-teks fiqh secara konstektual, beralih dari Mazhab Qauli (tekstual) menuju Mazhab Manhaji (metodologis), verifikasi mendasar mana ajaran yang ushul dan mana ajaran yang furu’, menjadikan fiqh sebagai etika sosial, bukan hukum positif negara, pengenalan metode pemikiran filosofis, khususnya dalam masalah sosial budaya. KH. MA Sahal Mahfudh adalah Kiai yang gigih terhadap pengembangan fiqh sosial ini, sehingga Islam mampu menampilkan ajarannya yang membawa rohmat bagi seluruh alam. Bukan sebaliknya, menjadi faktor disintegrasi yang sangat negatif dan destruktif bagi eksistensi NKRI.
Ada beberapa percikan pemikiran Kiai Sahal Mahfudh tentang urgensi menjadikan fiqh sosial sebagai etika sosial sebagai berikut: Tradisi potong rambut bayi, Menikah di tahun duda,Hukum menyelenggarakan wayang di Masjid, Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT), Tradisi Mithoni,Pemberdayaan zakat, Hukum larangan berpakaian ketat, Bergunjing dan berdusta saat puasa, Puasa bagi pekerja kasar,Meneguhkan Islam Rahmatan lil-Alamin dll.
Misalnya, “tradisi potong rambut bayi”, KH. MA Sahal Mahfudh Allahu yarham mengatakan; Masyarakat Indonesia identik dengan tradisi yang variatif, baik bersifat ritual, mistis, dan seremonial. Termasuk tradisi memotong rambut bayi pada hari ke-tujuh dilahirkan hukumnya Sunnah. Tradisi ini sudah membudaya di masyarakat dan bernilai positif sebagai wahana untuk mendoakan bayi menjadi generasi yang berkualitas jasmani dan rohani. Tradisi ini sudah menyatu dengan kehidupan sosial, sehingga tradisi ini biasanya digunakan untuk mendoakan bayi yang baru lahir supaya kelak menjadi anak yang shaleh dan sholihah.
“Menikah di tahun duda”, ada sebagian kepercayaan dan keyakinan di masyarakat yang melarang menikah di tahun duda. Dalam Islam tidak ada kepercayaan dan keyakinan adanya hari na’as, seperti tahun duda. Bahkan, jika hal tersebut membawa kepada unsur kemusyrikan maka tidak diperbolehkan karena syirik adalah dosa besar.
Jika ada orang yang meyakini adanya malapetaka jika melangsungkan pernikahan pada tahun duda, maka itu karena Allah mengabulkan doa dan keinginan manusia. Hal ini sesuai hadits“Saya adalah menurut apa yang disangkakan hamba-Ku kepada-Ku” (HR. Imam Bukhori). KH. MA Sahal Mahfudh ingin meluruskan tradisi yang dipercaya sebagai sebagian orang yang berdampak negatif terhadap kehidupan sosial, khususnya mereka yang ingin segera menikah karena terhalang tahun duda.
Maka yakinlah bahwa hanya Allah yang bisa memberikan kemanfaatan dan kemudharatan, bagi yang ingin menikah kapanpun tidak masalah. Hal ini membutuhkan pendidikan dan bimbingan intensif, masalah aqidah umat Islam akan bertambah kuat. Kebersamaan keluarga dalam konteks ini sangat penting supaya seluruh anggota keluarga yakin mau mengadakan pernikahan yang sakral, tidak ada yang ragu dan was-was akan budaya kejawen (masyarakat yang masih percaya budaya nenek moyang) yang meyakini tidak baiknya menikah di tahun duda. Wallahu A’lam bi-showab.
Judul Buku   : Metodologi Fiqh Sosial “Dari Qouli Menuju Manhaji”
Penulis          : Abdullah,Jamal Makmur Asmani, Ali Romdhoni,Munawwir Aziz dkk.
Cetakan       : I, Januari 2015
Tebal Buku   : xiii+270 hlm
Penerbit        : Fiqh institute Staimafa
Peresnsi       : FIKRUL UMAM MS (adalah aktif di LAKPESDAM PCNUPati  )

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perayaan HPI Ke-11 : Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Goreskan Tanda Tangan Simbolik Cover Buku Antologi Puisi Penyair Perempuan Indonesia

    Perayaan HPI Ke-11 : Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Goreskan Tanda Tangan Simbolik Cover Buku Antologi Puisi Penyair Perempuan Indonesia

    • calendar_month Jum, 28 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis malam, 27/7/2023,-Pada Perayaan Hari Puisi Indonesia (HPI) Ke-11 tahun (sesi pertama) yang berlangsung di Teater Kecil, Pusat Kesenian Jakarta (PKJ), Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Rabu sore, 26 Juli 2023 mulai pukul 15.00 WIB sampai pukul 17.30 WIB. Penyair dan Sastrawan Pulo Lasman Simanjuntak (62 tahun) dipanggil oleh protokol (MC) acara HPI ke-11 […]

  • Muqoddimah Sebelum Adzan

    Muqoddimah Sebelum Adzan

    • calendar_month Rab, 14 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

      Seorang mu`adzin, sebelum ia melakukan adzan terlebih dahulu memberi muqoddimah berupa bacaan : سبحان الله والحمد لله ولا إله إلا الله والله أكبر ولا حول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم ….. إلخ Pertanyaan : Bagiamana hukumnya memberi muqoddimah (pendahuluan) tersebut ?   Jawaban : Termasuk bid`ah makruhah apabila mu`adzin memberi muqoddimah dengan maksud […]

  • PCNU-PATI Photo by Onur Binay

    Dunia dalam Genggaman

    • calendar_month Jum, 4 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Oleh: Inayatun Najikah Gadget adalah hal yang tak asing lagi ditelinga kita. Benda berbentuk kotak yang bisa dibawa kemana-mana ini, sudah menjadi bagian terpenting dalam hidup kita. Kita bisa berkomunikasi dengan kawan jauh melalui gadget. Kita mengetahui informasi apapun, dimanapun, dan kapanpun juga melalui gadget. Dari bangun tidur hingga tidur lagi, yang selalu kita pegang […]

  • Bedah Rumah di Tayu, Pemilik Rumah Terharu

    Bedah Rumah di Tayu, Pemilik Rumah Terharu

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2020
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Doa jelang peletakan batu pertama bedah rumah di Desa Purwokerto, Kecamatan Tayu, Minggu (7/6) pagi TAYU-Minggu (7/6) kemarin Lazisnu Pati bersama Baznas melakukan bedah rumah. Dalam pelaksanaanya, dua lembaga amil zakat ini juga menggandeng PC LPBI-NU (Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama) Cabang Pati. Sebuah rumah yang dibedah merupakan tempat tinggal Sholihin, warga […]

  • 1 Bangunan di Kawasan LI Diwakafkan untuk Pesantren, Ansor Geram!

    1 Bangunan di Kawasan LI Diwakafkan untuk Pesantren, Ansor Geram!

    • calendar_month Jum, 4 Feb 2022
    • account_circle admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

      Potret bangunan di LI yang luluh lantak usai diratakan oleh Pemda Pati PATI – Pemerintah Kabupaten Pati telah menghancurkan 70 bangunan di bekas Lokalisasi Lorok Indah (LI), Margorejo, Kamis, (3/2/2022) kemarin. Pembongkaran puluhan bangunan itu dilakukan lantaran tidak memiliki izin. Terlebih, digunakan sebagai tempat prostitusi. Ketua Ansor Kabupaten Pati, Itqonul Hakim menanggapi positif langkah […]

  • IPNU/IPPNU Trangkil Mantabkan Komitmen Pengurus

    IPNU/IPPNU Trangkil Mantabkan Komitmen Pengurus

    • calendar_month Jum, 26 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    TRANGKIL- PAC IPNU IPPNU Kecamatan Trangkil siang ini (26/7) mengadakan orientasi pengurus. Hal ini dirasa penting untuk menginternalisasikan nilai-nilai yang ada pada organisasi kedepannya. Pengurus Anak Cabang (PAC) IPNU/IPPNU Trangkil Orientasi yang dimaksud adalah tahap pengenalan pengurus pada dirinya sendiri, orang lain, organisasi. Berangkat dari kebutuhan organisasi yaitu komunikasi dan kekompakan harus dimulai sejak awal. […]

expand_less