Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pustaka » Fiqih Sebagai Etika Bersosial

Fiqih Sebagai Etika Bersosial

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 3 Feb 2015
  • visibility 203
  • comment 0 komentar
KH.Abdul Ghoffar Rozien (Ketua Staimafa, Pati) mengatakan; “Meskipun KH. MA Sahal Mahfudh telah wafat, Kiai Sahal seolah-olah masih terasa menemani. Pemikiran dan ide-ide segar beliau masih terasa relevan untuk kondisi bangsa saat ini. Gagasan tentang fiqh sosial yang menjadi keahlian beliau merupakan kontribusi berharga bagi komunitas pesantren dan Umat Islam di negeri ini.”
Pemikiran dan tindakan Kiai Sahal hingga kini menjdi pelajaran yang berharga bagi santri-santri beliau.Upaya peneliti fiqh sosial institute (FISI) STAI Mathaliul Falah untuk terus mendiskusikan, merumuskan dan menuliskan hasil risetnya selama setahun penuh, sungguh sangat saya apresiasi, kata Gus Rozien (Sapaan akrab dan juga Ketua RMI-NU Jawa Tengah).
Buku yang penulis resensi ini hasil karya peneliti Fiqh Sosial Institue diharapkan mampu memberikan kontribusi dan inspirasi semua pihak. Khususnya para penerus perjuangan Kiai Sahal dan santri-santri beliau yang selama ini selalu mendapat bimbingan dan arahan dari Kiai Sahal, menuju santri yang berkualitas, memiliki intelektual tinggi, berwawasan luas, dan peka terhadap perkembangan yang ada. Dalam tulisan Dr. Jamal Makmur, MA dengan judul; “Fiqh sebagai Etika Sosial, Bukan Hukum Positif Negara.” Paradigma berfikir Kiai Sahal melahirkan fiqh sosial yang semakin dirasakan manfaatnya bagi pengembangan pemikiran Islam dan pemberdayaan sosial. Fiqh Sosial mampu menampillkan wajah fiqh yang dinamis sebagai counter discourse terhadap fiqh yang formalistik dan masih hitam putih.
Fiqh Sosial mempunyai lima prinsip; Interpretasi teks-teks fiqh secara konstektual, beralih dari Mazhab Qauli (tekstual) menuju Mazhab Manhaji (metodologis), verifikasi mendasar mana ajaran yang ushul dan mana ajaran yang furu’, menjadikan fiqh sebagai etika sosial, bukan hukum positif negara, pengenalan metode pemikiran filosofis, khususnya dalam masalah sosial budaya. KH. MA Sahal Mahfudh adalah Kiai yang gigih terhadap pengembangan fiqh sosial ini, sehingga Islam mampu menampilkan ajarannya yang membawa rohmat bagi seluruh alam. Bukan sebaliknya, menjadi faktor disintegrasi yang sangat negatif dan destruktif bagi eksistensi NKRI.
Ada beberapa percikan pemikiran Kiai Sahal Mahfudh tentang urgensi menjadikan fiqh sosial sebagai etika sosial sebagai berikut: Tradisi potong rambut bayi, Menikah di tahun duda,Hukum menyelenggarakan wayang di Masjid, Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT), Tradisi Mithoni,Pemberdayaan zakat, Hukum larangan berpakaian ketat, Bergunjing dan berdusta saat puasa, Puasa bagi pekerja kasar,Meneguhkan Islam Rahmatan lil-Alamin dll.
Misalnya, “tradisi potong rambut bayi”, KH. MA Sahal Mahfudh Allahu yarham mengatakan; Masyarakat Indonesia identik dengan tradisi yang variatif, baik bersifat ritual, mistis, dan seremonial. Termasuk tradisi memotong rambut bayi pada hari ke-tujuh dilahirkan hukumnya Sunnah. Tradisi ini sudah membudaya di masyarakat dan bernilai positif sebagai wahana untuk mendoakan bayi menjadi generasi yang berkualitas jasmani dan rohani. Tradisi ini sudah menyatu dengan kehidupan sosial, sehingga tradisi ini biasanya digunakan untuk mendoakan bayi yang baru lahir supaya kelak menjadi anak yang shaleh dan sholihah.
“Menikah di tahun duda”, ada sebagian kepercayaan dan keyakinan di masyarakat yang melarang menikah di tahun duda. Dalam Islam tidak ada kepercayaan dan keyakinan adanya hari na’as, seperti tahun duda. Bahkan, jika hal tersebut membawa kepada unsur kemusyrikan maka tidak diperbolehkan karena syirik adalah dosa besar.
Jika ada orang yang meyakini adanya malapetaka jika melangsungkan pernikahan pada tahun duda, maka itu karena Allah mengabulkan doa dan keinginan manusia. Hal ini sesuai hadits“Saya adalah menurut apa yang disangkakan hamba-Ku kepada-Ku” (HR. Imam Bukhori). KH. MA Sahal Mahfudh ingin meluruskan tradisi yang dipercaya sebagai sebagian orang yang berdampak negatif terhadap kehidupan sosial, khususnya mereka yang ingin segera menikah karena terhalang tahun duda.
Maka yakinlah bahwa hanya Allah yang bisa memberikan kemanfaatan dan kemudharatan, bagi yang ingin menikah kapanpun tidak masalah. Hal ini membutuhkan pendidikan dan bimbingan intensif, masalah aqidah umat Islam akan bertambah kuat. Kebersamaan keluarga dalam konteks ini sangat penting supaya seluruh anggota keluarga yakin mau mengadakan pernikahan yang sakral, tidak ada yang ragu dan was-was akan budaya kejawen (masyarakat yang masih percaya budaya nenek moyang) yang meyakini tidak baiknya menikah di tahun duda. Wallahu A’lam bi-showab.
Judul Buku   : Metodologi Fiqh Sosial “Dari Qouli Menuju Manhaji”
Penulis          : Abdullah,Jamal Makmur Asmani, Ali Romdhoni,Munawwir Aziz dkk.
Cetakan       : I, Januari 2015
Tebal Buku   : xiii+270 hlm
Penerbit        : Fiqh institute Staimafa
Peresnsi       : FIKRUL UMAM MS (adalah aktif di LAKPESDAM PCNUPati  )

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemikiran Aswaja KH. Hasyim Asy’ari

    Pemikiran Aswaja KH. Hasyim Asy’ari

    • calendar_month Rab, 22 Nov 2017
    • account_circle admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Beberapa waktu yang lalu di beberapa media online muncul berita, bahwa kitab karya KH. Hasyim Asy’ari yang berjudul “Risalatu Ahlu al-Sunnah Wa al-Jama’ah: Fi Haditsi al-mauta Wa Asyaratu al-Sa’ah Wa Bayanu mafhumi al-Sunnah Wa al-Bid’ah” berusaha dirubah oleh oknum tertentu. Bagian isi kitab yang dirubah berkaitan dengan penjelasan KH. Hasyim Asy’ari atas bolehnya atau anjuran […]

  • Komisariat MTs Miftahul Ulum Tambakromo Gelar Makesta Dan Reorganisasi

    Komisariat MTs Miftahul Ulum Tambakromo Gelar Makesta Dan Reorganisasi

    • calendar_month Ming, 13 Feb 2022
    • account_circle admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    TAMBAKROMO – PAC IPNU IPPNU Tambakromo Kemarin (Jum’at, 11/02/2022) Mengawal pelaksanaan Makesta dan reorganisasi Komisariat IPNU IPPNU MTs Miftahul Ulum Tambakromo. Kegiatan yang dilaksanakan di gedung MTs tersebut pada tanggal 10-11 Februari 2022 dihadiri pengurus PAC, Kepala Madrasah dan di ikuti 43 siswa dari kelas VIII. Dalam kegiatan Makesta yang merupakan tingkatan kaderisasi pertama agar […]

  • Menengok Vonis Harvey Moeis dan Viralnya Ceramah KH Zainuddin MZ

    Menengok Vonis Harvey Moeis dan Viralnya Ceramah KH Zainuddin MZ

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Oleh: Umar Hanafi Pati – Belakangan ini publik Indonesia gemas dengan vonis terdakwa korupsi tambang timah Bangka Belitung, Harvey Moeis. Edan saja, dengan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun, suami aktris cantik Sandra Dewi itu hanya divonis 6,5 tahun penjara. Vonis Harvey Moeis menyayat rasa keadilan masyarakat.  Publik pun membanding-bandingkan dengan vonis kasus pidana lainnya. […]

  • Ketua PCNU akan Bahas Hari Santri di PAS FM Pati

    Ketua PCNU akan Bahas Hari Santri di PAS FM Pati

    • calendar_month Rab, 20 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Pamflet talk show Hari Santri 2021 yang menghadirkan K. Yusuf Hasyim, Ketua PCNU Pati PATI – Pagi ini, Rabu (20/10) pukul 09.00 WIB, Ketua PCNU Pati, K. Yusuf Hasim diagendakan akan onair via jejaring radio 101,00 Pati Adi Suara (PAS) FM Pati.  Rencananya, dalam siaran talk show tersebut akan membahas mengenai hari santri. Seperti jamak […]

  • PCNU-PATI Photo by Anita Austvika

    Perempuan itu Makhluk Bebas

    • calendar_month Jum, 2 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Oleh: Inayatun Najikah Tadi malam saat tengah bersantai, tiba-tiba handphone saya bergetar. Rupanya ada panggilan video call masuk dari teman-teman semasa kuliah. Bermaksud untuk melepas kerinduan. Kami saling berbagi kabar dan bercerita perihal kesibukan masing-masing. Selain itu mereka juga saling curhat perihal apa saja, yang salah satunya tentang asmara. Dan saya hanya sebagai pendengar setia, […]

  • Sebuah Visi Hidup Kaum Santri

    Sebuah Visi Hidup Kaum Santri

    • calendar_month Sen, 8 Mei 2017
    • account_circle admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Buku yang bertajuk kisah keseharian di pesantren ini, penulis mencoba memberikan informasi terkait kegiatan yang di lakukan oleh para kaum sarungan. Bisa dikatakan sebagai pembuka jendela kecil pembuka cerita-cerita yang tersimpan pendam di pesantren. (hal vi) Malamatiyyah, istilah ini dipopulerkan pertama kali oleh seorang sufi asal Naisabur Khurasan, yaitu Syaikh Hamdun bin Ahmad al-Qashshar (wafat […]

expand_less