Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pustaka » Fiqih Sebagai Etika Bersosial

Fiqih Sebagai Etika Bersosial

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 3 Feb 2015
  • visibility 338
  • comment 0 komentar
KH.Abdul Ghoffar Rozien (Ketua Staimafa, Pati) mengatakan; “Meskipun KH. MA Sahal Mahfudh telah wafat, Kiai Sahal seolah-olah masih terasa menemani. Pemikiran dan ide-ide segar beliau masih terasa relevan untuk kondisi bangsa saat ini. Gagasan tentang fiqh sosial yang menjadi keahlian beliau merupakan kontribusi berharga bagi komunitas pesantren dan Umat Islam di negeri ini.”
Pemikiran dan tindakan Kiai Sahal hingga kini menjdi pelajaran yang berharga bagi santri-santri beliau.Upaya peneliti fiqh sosial institute (FISI) STAI Mathaliul Falah untuk terus mendiskusikan, merumuskan dan menuliskan hasil risetnya selama setahun penuh, sungguh sangat saya apresiasi, kata Gus Rozien (Sapaan akrab dan juga Ketua RMI-NU Jawa Tengah).
Buku yang penulis resensi ini hasil karya peneliti Fiqh Sosial Institue diharapkan mampu memberikan kontribusi dan inspirasi semua pihak. Khususnya para penerus perjuangan Kiai Sahal dan santri-santri beliau yang selama ini selalu mendapat bimbingan dan arahan dari Kiai Sahal, menuju santri yang berkualitas, memiliki intelektual tinggi, berwawasan luas, dan peka terhadap perkembangan yang ada. Dalam tulisan Dr. Jamal Makmur, MA dengan judul; “Fiqh sebagai Etika Sosial, Bukan Hukum Positif Negara.” Paradigma berfikir Kiai Sahal melahirkan fiqh sosial yang semakin dirasakan manfaatnya bagi pengembangan pemikiran Islam dan pemberdayaan sosial. Fiqh Sosial mampu menampillkan wajah fiqh yang dinamis sebagai counter discourse terhadap fiqh yang formalistik dan masih hitam putih.
Fiqh Sosial mempunyai lima prinsip; Interpretasi teks-teks fiqh secara konstektual, beralih dari Mazhab Qauli (tekstual) menuju Mazhab Manhaji (metodologis), verifikasi mendasar mana ajaran yang ushul dan mana ajaran yang furu’, menjadikan fiqh sebagai etika sosial, bukan hukum positif negara, pengenalan metode pemikiran filosofis, khususnya dalam masalah sosial budaya. KH. MA Sahal Mahfudh adalah Kiai yang gigih terhadap pengembangan fiqh sosial ini, sehingga Islam mampu menampilkan ajarannya yang membawa rohmat bagi seluruh alam. Bukan sebaliknya, menjadi faktor disintegrasi yang sangat negatif dan destruktif bagi eksistensi NKRI.
Ada beberapa percikan pemikiran Kiai Sahal Mahfudh tentang urgensi menjadikan fiqh sosial sebagai etika sosial sebagai berikut: Tradisi potong rambut bayi, Menikah di tahun duda,Hukum menyelenggarakan wayang di Masjid, Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT), Tradisi Mithoni,Pemberdayaan zakat, Hukum larangan berpakaian ketat, Bergunjing dan berdusta saat puasa, Puasa bagi pekerja kasar,Meneguhkan Islam Rahmatan lil-Alamin dll.
Misalnya, “tradisi potong rambut bayi”, KH. MA Sahal Mahfudh Allahu yarham mengatakan; Masyarakat Indonesia identik dengan tradisi yang variatif, baik bersifat ritual, mistis, dan seremonial. Termasuk tradisi memotong rambut bayi pada hari ke-tujuh dilahirkan hukumnya Sunnah. Tradisi ini sudah membudaya di masyarakat dan bernilai positif sebagai wahana untuk mendoakan bayi menjadi generasi yang berkualitas jasmani dan rohani. Tradisi ini sudah menyatu dengan kehidupan sosial, sehingga tradisi ini biasanya digunakan untuk mendoakan bayi yang baru lahir supaya kelak menjadi anak yang shaleh dan sholihah.
“Menikah di tahun duda”, ada sebagian kepercayaan dan keyakinan di masyarakat yang melarang menikah di tahun duda. Dalam Islam tidak ada kepercayaan dan keyakinan adanya hari na’as, seperti tahun duda. Bahkan, jika hal tersebut membawa kepada unsur kemusyrikan maka tidak diperbolehkan karena syirik adalah dosa besar.
Jika ada orang yang meyakini adanya malapetaka jika melangsungkan pernikahan pada tahun duda, maka itu karena Allah mengabulkan doa dan keinginan manusia. Hal ini sesuai hadits“Saya adalah menurut apa yang disangkakan hamba-Ku kepada-Ku” (HR. Imam Bukhori). KH. MA Sahal Mahfudh ingin meluruskan tradisi yang dipercaya sebagai sebagian orang yang berdampak negatif terhadap kehidupan sosial, khususnya mereka yang ingin segera menikah karena terhalang tahun duda.
Maka yakinlah bahwa hanya Allah yang bisa memberikan kemanfaatan dan kemudharatan, bagi yang ingin menikah kapanpun tidak masalah. Hal ini membutuhkan pendidikan dan bimbingan intensif, masalah aqidah umat Islam akan bertambah kuat. Kebersamaan keluarga dalam konteks ini sangat penting supaya seluruh anggota keluarga yakin mau mengadakan pernikahan yang sakral, tidak ada yang ragu dan was-was akan budaya kejawen (masyarakat yang masih percaya budaya nenek moyang) yang meyakini tidak baiknya menikah di tahun duda. Wallahu A’lam bi-showab.
Judul Buku   : Metodologi Fiqh Sosial “Dari Qouli Menuju Manhaji”
Penulis          : Abdullah,Jamal Makmur Asmani, Ali Romdhoni,Munawwir Aziz dkk.
Cetakan       : I, Januari 2015
Tebal Buku   : xiii+270 hlm
Penerbit        : Fiqh institute Staimafa
Peresnsi       : FIKRUL UMAM MS (adalah aktif di LAKPESDAM PCNUPati  )

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahasan Suluk Maleman Kali ini Sujud di Tengah Guncangan Zaman

    Bahasan Suluk Maleman Kali ini Sujud di Tengah Guncangan Zaman

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9.933
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id Sujud secara semantik bermakna ketundukan mutlak, kepatuhan dan merendahkan diri baik secara jasadi mau pun ruhani. Bila Islam dimaknai penyerahan mutlak kepada Allah, maka sujud adalah manifestasi puncaknya. Bila Islam dimaknai kedamaian, maka sujud adalah bentuk paling sempurna untuk meraihnya. Ini diungkapkan Anis Sholeh Ba’asyin sebagai simpul penjelasannya dalam Suluk Maleman bertajuk “Sujud, Semesta […]

  • Perjalanan Spiritual Ustadz Hanan Attaki: Menemukan Mursyid di NU

    Perjalanan Spiritual Ustadz Hanan Attaki: Menemukan Mursyid di NU

    • calendar_month Sab, 13 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Ustadz Hanan Attaki menyatakan resmi menjadi warga NU di bawah baiat Ketua PW NU Jawa Timur, KH. Marzuqi Mustamar. Kejadian yang cukup menghebohkan dunia maya tersebut berlangsung pada Kamis (11/5) di Ponpes Sabilurrosyad, Malang. Proses baiat ini disaksikan ribuan santri Sabilurrosyad dan juga beberapa kiai yang hadir, seperti Gus Nadirsyah Hosen dan KH. Anwar Zahid. […]

  • PCNU-PATI

    Islam dan Urusan Kemanusiaan

    • calendar_month Sel, 29 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Untuk konteks Indonesia, langkanya kajian akademis tentang topik diatas tentu memprihatinkan di tengah-tengah meningkatnya kerja organisasi-organisasi Islam yang melakukan operasi kemanusiaan, baik yang diakibatkan konflik sosial politik atau bencana alam. Organisasi-organisasi Islam tersebut semakin outward looking, seiring dengan membaiknya ekonomi Indonesia dan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memberikan sumbangansumbangan materi bagi kegiatan kemanusiaan. Misalnya tim dari […]

  • Berikut 10 PTKIN Terbaik di Indonesia Versi Webometrics Januari 2025

    Berikut 10 PTKIN Terbaik di Indonesia Versi Webometrics Januari 2025

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 604
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), berikut adalah daftar 10 PTKIN terbaik di Indonesia versi Webometrics edisi Januari 2025. Adapun metode pemeringkatan Webometrics edisi Januari 2025 mencakup hampir 32.000 institusi pendidikan tinggi dari seluruh dunia. Model pemeringkatan ini berdasarkan pada indikator Webometrics dan bibliometrik […]

  • Ketua Lazisnu PCNU Pati Siap Sinergikan Kinerja Penguru

    Ketua Lazisnu PCNU Pati Siap Sinergikan Kinerja Pengurus

    • calendar_month Ming, 29 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 326
    • 0Komentar

      Pcnu.or.id. – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah menyelenggarakan Apel Siaga Tanggap Bencana dan Rapat Koordinasil Wilayah (Rakorwil) Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah (Lazisnu), pada Sabtu-Ahad (28-29/12/2024) di Asrama Haji Donohudan Boyolali.   Kegiatan yang mengusung tema “Merawat Kepercayaan, Membangun Kemandirian” ini diikuti oleh Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama […]

  • Ulama Suu' dan Suu' Saja. Photo by Anna Jahn on Unsplash.

    Ulama Suu’ dan Suu’ Saja

    • calendar_month Kam, 11 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 397
    • 0Komentar

    Oleh: Maulana Karim Sholikhin* Di dunia ini, banyak sekali kisah ulama suu’ (ulama jahat). Sebut saja Barseso, ulama ribuan santri yang kepincut wedok-an akibat percaya ahli dzikir yang sebenarnya adalah syaithon. Atau Bal’am, seorang alim nan selalu kabul doanya, namun ia rela mengusik perjuangan Nabi Musa dan Harun AS akibat takut digantung Raja Balqa, musuh […]

expand_less