Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pustaka » Fiqih Sebagai Etika Bersosial

Fiqih Sebagai Etika Bersosial

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 3 Feb 2015
  • visibility 192
  • comment 0 komentar
KH.Abdul Ghoffar Rozien (Ketua Staimafa, Pati) mengatakan; “Meskipun KH. MA Sahal Mahfudh telah wafat, Kiai Sahal seolah-olah masih terasa menemani. Pemikiran dan ide-ide segar beliau masih terasa relevan untuk kondisi bangsa saat ini. Gagasan tentang fiqh sosial yang menjadi keahlian beliau merupakan kontribusi berharga bagi komunitas pesantren dan Umat Islam di negeri ini.”
Pemikiran dan tindakan Kiai Sahal hingga kini menjdi pelajaran yang berharga bagi santri-santri beliau.Upaya peneliti fiqh sosial institute (FISI) STAI Mathaliul Falah untuk terus mendiskusikan, merumuskan dan menuliskan hasil risetnya selama setahun penuh, sungguh sangat saya apresiasi, kata Gus Rozien (Sapaan akrab dan juga Ketua RMI-NU Jawa Tengah).
Buku yang penulis resensi ini hasil karya peneliti Fiqh Sosial Institue diharapkan mampu memberikan kontribusi dan inspirasi semua pihak. Khususnya para penerus perjuangan Kiai Sahal dan santri-santri beliau yang selama ini selalu mendapat bimbingan dan arahan dari Kiai Sahal, menuju santri yang berkualitas, memiliki intelektual tinggi, berwawasan luas, dan peka terhadap perkembangan yang ada. Dalam tulisan Dr. Jamal Makmur, MA dengan judul; “Fiqh sebagai Etika Sosial, Bukan Hukum Positif Negara.” Paradigma berfikir Kiai Sahal melahirkan fiqh sosial yang semakin dirasakan manfaatnya bagi pengembangan pemikiran Islam dan pemberdayaan sosial. Fiqh Sosial mampu menampillkan wajah fiqh yang dinamis sebagai counter discourse terhadap fiqh yang formalistik dan masih hitam putih.
Fiqh Sosial mempunyai lima prinsip; Interpretasi teks-teks fiqh secara konstektual, beralih dari Mazhab Qauli (tekstual) menuju Mazhab Manhaji (metodologis), verifikasi mendasar mana ajaran yang ushul dan mana ajaran yang furu’, menjadikan fiqh sebagai etika sosial, bukan hukum positif negara, pengenalan metode pemikiran filosofis, khususnya dalam masalah sosial budaya. KH. MA Sahal Mahfudh adalah Kiai yang gigih terhadap pengembangan fiqh sosial ini, sehingga Islam mampu menampilkan ajarannya yang membawa rohmat bagi seluruh alam. Bukan sebaliknya, menjadi faktor disintegrasi yang sangat negatif dan destruktif bagi eksistensi NKRI.
Ada beberapa percikan pemikiran Kiai Sahal Mahfudh tentang urgensi menjadikan fiqh sosial sebagai etika sosial sebagai berikut: Tradisi potong rambut bayi, Menikah di tahun duda,Hukum menyelenggarakan wayang di Masjid, Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT), Tradisi Mithoni,Pemberdayaan zakat, Hukum larangan berpakaian ketat, Bergunjing dan berdusta saat puasa, Puasa bagi pekerja kasar,Meneguhkan Islam Rahmatan lil-Alamin dll.
Misalnya, “tradisi potong rambut bayi”, KH. MA Sahal Mahfudh Allahu yarham mengatakan; Masyarakat Indonesia identik dengan tradisi yang variatif, baik bersifat ritual, mistis, dan seremonial. Termasuk tradisi memotong rambut bayi pada hari ke-tujuh dilahirkan hukumnya Sunnah. Tradisi ini sudah membudaya di masyarakat dan bernilai positif sebagai wahana untuk mendoakan bayi menjadi generasi yang berkualitas jasmani dan rohani. Tradisi ini sudah menyatu dengan kehidupan sosial, sehingga tradisi ini biasanya digunakan untuk mendoakan bayi yang baru lahir supaya kelak menjadi anak yang shaleh dan sholihah.
“Menikah di tahun duda”, ada sebagian kepercayaan dan keyakinan di masyarakat yang melarang menikah di tahun duda. Dalam Islam tidak ada kepercayaan dan keyakinan adanya hari na’as, seperti tahun duda. Bahkan, jika hal tersebut membawa kepada unsur kemusyrikan maka tidak diperbolehkan karena syirik adalah dosa besar.
Jika ada orang yang meyakini adanya malapetaka jika melangsungkan pernikahan pada tahun duda, maka itu karena Allah mengabulkan doa dan keinginan manusia. Hal ini sesuai hadits“Saya adalah menurut apa yang disangkakan hamba-Ku kepada-Ku” (HR. Imam Bukhori). KH. MA Sahal Mahfudh ingin meluruskan tradisi yang dipercaya sebagai sebagian orang yang berdampak negatif terhadap kehidupan sosial, khususnya mereka yang ingin segera menikah karena terhalang tahun duda.
Maka yakinlah bahwa hanya Allah yang bisa memberikan kemanfaatan dan kemudharatan, bagi yang ingin menikah kapanpun tidak masalah. Hal ini membutuhkan pendidikan dan bimbingan intensif, masalah aqidah umat Islam akan bertambah kuat. Kebersamaan keluarga dalam konteks ini sangat penting supaya seluruh anggota keluarga yakin mau mengadakan pernikahan yang sakral, tidak ada yang ragu dan was-was akan budaya kejawen (masyarakat yang masih percaya budaya nenek moyang) yang meyakini tidak baiknya menikah di tahun duda. Wallahu A’lam bi-showab.
Judul Buku   : Metodologi Fiqh Sosial “Dari Qouli Menuju Manhaji”
Penulis          : Abdullah,Jamal Makmur Asmani, Ali Romdhoni,Munawwir Aziz dkk.
Cetakan       : I, Januari 2015
Tebal Buku   : xiii+270 hlm
Penerbit        : Fiqh institute Staimafa
Peresnsi       : FIKRUL UMAM MS (adalah aktif di LAKPESDAM PCNUPati  )

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ngalap Berkah, Pelajar NU Rejoagung Ziarahi Makam Wali Semarang

    Ngalap Berkah, Pelajar NU Rejoagung Ziarahi Makam Wali Semarang

    • calendar_month Sab, 18 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

      Rombongan peziarah IPNU-IPPNU Rejoagung menziarahi makam Kiai Sholeh Darat TRANGKIL – Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Desa Rejoagung, Trangkil mengadakan Ziarah Bareng ke beberapa makam para Wali di Semarang, yaitu makam Syekh Maulana Jumadil Kubro, Habib Hasan bin Thoha bin Yahya, dan Syekh Sholeh Darat, pada Kamis (16/12). Kegiatan ini diikuti sedikitnya 52 orang. Karim […]

  • 15 Mahasiswa Ipmafa Terima Pembekalan Fundraising  and Networking  dari Lazisnu

    15 Mahasiswa Ipmafa Terima Pembekalan Fundraising and Networking dari Lazisnu

    • calendar_month Ming, 17 Nov 2019
    • account_circle admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    MARGOYOSO-Ketua MWC NU Margoyoso KH. Muslich AR  bersama Lazisnu Cabang Pati mengadakan pembekalan kepada relawan Fundraising and Networking Lazisnu dari Ipmafa, Sabtu (16/11). Bertempat di kediamannya, acara ini diikuti oleh 15 mahasiswa-mahasiswi jurusan Pengembangan Masyarakat Islam. Mereka akan bertugas melakukan sosialisasi program Beberkah door to door di kalangan aghniya di wilayah Margoyoso. KH. Muslich AR, […]

  • Duet Mahasiswa IAIN Kudus Dan IPNU/IPPNU Juwana Sukses Gelar Training of Journalistic

    Duet Mahasiswa IAIN Kudus Dan IPNU/IPPNU Juwana Sukses Gelar Training of Journalistic

    • calendar_month Sen, 4 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Salah satu pemantik sedang menyampaikan  materi dalam acara Trainning of Jurnalistic yang diselenggarakan oleh Tim KKN IAIN Kudus dan IPNU IPPNU Juwana JUWANA – PAC IPNU IPPNU Kecamatan Juwana sukses menggelar Training of Journalistic di Balai Desa Growong Lor, Minggu (3/10). Mengusung tema “Mencetak Tim Jurnalis  yang Berdedikasi dan Humanis”, kegiatan ini dapat terlaksana atas […]

  • Lazisnu Kecamatan Gunungwungkal Dilantik

    Lazisnu Kecamatan Gunungwungkal Dilantik

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2020
    • account_circle admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    GUNUNGWUNGKAL – Ada yang berbeda pada peringatan Harlah NU ke 94 yang diadakan oleh Pengurus MWC NU Kecamatan Gunungwungkal, Selasa, 4 Februari 2020. Seusai resepsi tasyakuran, dilangsungkan pelantikan pengurus NUCARE-LAZISNU Kecamatan Gunungwungkal periode 2019-2024. Tidak hanya itu, dalam kesempatan tersebut, sekaligus digelar pelatihan Koin NU yang difasilitasi oleh pengurus LAZISNU Cabang Pati. Rois Syuriah MWC […]

  • PCNU-PATI

    Sekretaris PC GP Ansor Singgung Prinsip Menolong Kaum Anshor Yatsrib

    • calendar_month Jum, 30 Sep 2022
    • account_circle admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    GEMBONG – Konferensi Pimpinan Anak Cabang GP Ansor Kecamatan Gembong dilaksanakan pada Jumat (30/9) siang. Pelaksanaannya dilakukan di Gedung MWC NU Kecamatan Gembong.  Dalam proses sakral tersebut, Sekretaris PC GP Ansor  Kabupaten Pati, Gus Muammar, memberikan sambutan singkat dan mendalam. Ia menyamakan GP Ansor dengan Kaum Anshor Yatsrib (Madinah).  “Prinsip utamanya adalah menolong,” tegas dia.  […]

  • PCNU-PATI Photo by Mailchimp

    Hak Berbicara, Hak Berpendapat

    • calendar_month Jum, 3 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Kawan : “Kamu kan belum menikah dan punya anak, kok nulisnya tentang anak-anak sih.” Saya : “Lho memang ada keharusan untuk memiliki anak (biologis) dulu, baru boleh menulis tentang anak-anak?” Beberapa hari yang lalu, saya ditegur oleh salah seorang kawan. Saya yang notabene sering menulis tentang dunia parenting dan seputar perempuan, […]

expand_less