Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pustaka » Fiqih Sebagai Etika Bersosial

Fiqih Sebagai Etika Bersosial

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 3 Feb 2015
  • visibility 302
  • comment 0 komentar
KH.Abdul Ghoffar Rozien (Ketua Staimafa, Pati) mengatakan; “Meskipun KH. MA Sahal Mahfudh telah wafat, Kiai Sahal seolah-olah masih terasa menemani. Pemikiran dan ide-ide segar beliau masih terasa relevan untuk kondisi bangsa saat ini. Gagasan tentang fiqh sosial yang menjadi keahlian beliau merupakan kontribusi berharga bagi komunitas pesantren dan Umat Islam di negeri ini.”
Pemikiran dan tindakan Kiai Sahal hingga kini menjdi pelajaran yang berharga bagi santri-santri beliau.Upaya peneliti fiqh sosial institute (FISI) STAI Mathaliul Falah untuk terus mendiskusikan, merumuskan dan menuliskan hasil risetnya selama setahun penuh, sungguh sangat saya apresiasi, kata Gus Rozien (Sapaan akrab dan juga Ketua RMI-NU Jawa Tengah).
Buku yang penulis resensi ini hasil karya peneliti Fiqh Sosial Institue diharapkan mampu memberikan kontribusi dan inspirasi semua pihak. Khususnya para penerus perjuangan Kiai Sahal dan santri-santri beliau yang selama ini selalu mendapat bimbingan dan arahan dari Kiai Sahal, menuju santri yang berkualitas, memiliki intelektual tinggi, berwawasan luas, dan peka terhadap perkembangan yang ada. Dalam tulisan Dr. Jamal Makmur, MA dengan judul; “Fiqh sebagai Etika Sosial, Bukan Hukum Positif Negara.” Paradigma berfikir Kiai Sahal melahirkan fiqh sosial yang semakin dirasakan manfaatnya bagi pengembangan pemikiran Islam dan pemberdayaan sosial. Fiqh Sosial mampu menampillkan wajah fiqh yang dinamis sebagai counter discourse terhadap fiqh yang formalistik dan masih hitam putih.
Fiqh Sosial mempunyai lima prinsip; Interpretasi teks-teks fiqh secara konstektual, beralih dari Mazhab Qauli (tekstual) menuju Mazhab Manhaji (metodologis), verifikasi mendasar mana ajaran yang ushul dan mana ajaran yang furu’, menjadikan fiqh sebagai etika sosial, bukan hukum positif negara, pengenalan metode pemikiran filosofis, khususnya dalam masalah sosial budaya. KH. MA Sahal Mahfudh adalah Kiai yang gigih terhadap pengembangan fiqh sosial ini, sehingga Islam mampu menampilkan ajarannya yang membawa rohmat bagi seluruh alam. Bukan sebaliknya, menjadi faktor disintegrasi yang sangat negatif dan destruktif bagi eksistensi NKRI.
Ada beberapa percikan pemikiran Kiai Sahal Mahfudh tentang urgensi menjadikan fiqh sosial sebagai etika sosial sebagai berikut: Tradisi potong rambut bayi, Menikah di tahun duda,Hukum menyelenggarakan wayang di Masjid, Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT), Tradisi Mithoni,Pemberdayaan zakat, Hukum larangan berpakaian ketat, Bergunjing dan berdusta saat puasa, Puasa bagi pekerja kasar,Meneguhkan Islam Rahmatan lil-Alamin dll.
Misalnya, “tradisi potong rambut bayi”, KH. MA Sahal Mahfudh Allahu yarham mengatakan; Masyarakat Indonesia identik dengan tradisi yang variatif, baik bersifat ritual, mistis, dan seremonial. Termasuk tradisi memotong rambut bayi pada hari ke-tujuh dilahirkan hukumnya Sunnah. Tradisi ini sudah membudaya di masyarakat dan bernilai positif sebagai wahana untuk mendoakan bayi menjadi generasi yang berkualitas jasmani dan rohani. Tradisi ini sudah menyatu dengan kehidupan sosial, sehingga tradisi ini biasanya digunakan untuk mendoakan bayi yang baru lahir supaya kelak menjadi anak yang shaleh dan sholihah.
“Menikah di tahun duda”, ada sebagian kepercayaan dan keyakinan di masyarakat yang melarang menikah di tahun duda. Dalam Islam tidak ada kepercayaan dan keyakinan adanya hari na’as, seperti tahun duda. Bahkan, jika hal tersebut membawa kepada unsur kemusyrikan maka tidak diperbolehkan karena syirik adalah dosa besar.
Jika ada orang yang meyakini adanya malapetaka jika melangsungkan pernikahan pada tahun duda, maka itu karena Allah mengabulkan doa dan keinginan manusia. Hal ini sesuai hadits“Saya adalah menurut apa yang disangkakan hamba-Ku kepada-Ku” (HR. Imam Bukhori). KH. MA Sahal Mahfudh ingin meluruskan tradisi yang dipercaya sebagai sebagian orang yang berdampak negatif terhadap kehidupan sosial, khususnya mereka yang ingin segera menikah karena terhalang tahun duda.
Maka yakinlah bahwa hanya Allah yang bisa memberikan kemanfaatan dan kemudharatan, bagi yang ingin menikah kapanpun tidak masalah. Hal ini membutuhkan pendidikan dan bimbingan intensif, masalah aqidah umat Islam akan bertambah kuat. Kebersamaan keluarga dalam konteks ini sangat penting supaya seluruh anggota keluarga yakin mau mengadakan pernikahan yang sakral, tidak ada yang ragu dan was-was akan budaya kejawen (masyarakat yang masih percaya budaya nenek moyang) yang meyakini tidak baiknya menikah di tahun duda. Wallahu A’lam bi-showab.
Judul Buku   : Metodologi Fiqh Sosial “Dari Qouli Menuju Manhaji”
Penulis          : Abdullah,Jamal Makmur Asmani, Ali Romdhoni,Munawwir Aziz dkk.
Cetakan       : I, Januari 2015
Tebal Buku   : xiii+270 hlm
Penerbit        : Fiqh institute Staimafa
Peresnsi       : FIKRUL UMAM MS (adalah aktif di LAKPESDAM PCNUPati  )

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alumni Haramain yang Membeli ‘Ijazah Haji’

    Alumni Haramain yang Membeli ‘Ijazah Haji’

    • calendar_month Kam, 6 Jun 2024
    • account_circle admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

      Maulana Karim Sholikhin* Sebagian calon jama’ah haji Indonesia, telah menduduki kota Makkah. Jumlahnya pun tak main-main, tahun ini, 241 ribu kepala diberangkatkan ke tanah haramain. Itu baru lima persen dari jumlah total jama’ah haji seluruh dunia. Bisa dibayangkan betapa crowded-nya di sana. Urusan ongkos pun tak bisa dibilang merakyat. Meski ‘hanya’ Rp 56 juta, […]

  • PCNU-PATI

    Pesantren sebagai Center Studi Masyarakat

    • calendar_month Sab, 10 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto,MA Pesantren sebagaimana kita pahami merupakan tempat belajar para santri yang di dalamnya terdapat kiai, santri, kitab kuning, dan bangunan. Sehingga pesantren merupakan model pendidikan tertua yang ada di Pulau Jawa-Madura. Salah satu tradisi agung (great tradition) di Indonesia adalah tradisi pengajaran agama Islam dan khazanah kitab kuning. Dimana tradisi tersebut sudah turun-temurun […]

  • Fatayat dan Nasyiatul Aisyiah Ikuti Outbond Bersama Bawaslu

    Fatayat dan Nasyiatul Aisyiah Ikuti Outbond Bersama Bawaslu

    • calendar_month Ming, 17 Nov 2019
    • account_circle admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    PATI-Melalui media outbound, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati menggelar sosialisasi pengawasn partisipatif dengan organisasi Fatayat NU dan Nasyiatul Aisyiyah, Minggu (17/11). Kegiatan yang dilangsungkan di Hutan Kota Kalidoro Kabupaten Pati diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari 30 orang anggota Fatayat NU dan sisanya dari Nasyiatul Aisyiyah. Semua peserta terlihat sangat antusias mengikuti event […]

  • Lakpesdam Torehkan Tinta Emas NU

    Lakpesdam Torehkan Tinta Emas NU

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2015
    • account_circle admin
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Batam, NU OnlineWakil Ketua Umum PBNU H As’ad Said Ali menyampaikan ceramah khusus dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau Lakpesdam NU di Asrama Haji Kota Batam, Selasa (14/4) malam. Menurut As’ad, Lakpesdam yang dirintis oleh Ketua Umum PBNU Gus Dur waktu itu hadir sebagai trobosan yang […]

  • PCNU- PATI

    Setelah Punya 2 Unit MLU, NU Winong Targetkan Bangun Klinik

    • calendar_month Sen, 22 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 344
    • 0Komentar

    WINONG – MWC NU Winong memang sering menjadi sorotan bagi kaum Nahdliyyin di Kabupaten Pati. Hal itu karena preatasi yang ditorehkan oleh para pengurus MWC NU plus lembaga-lembaganya, terutama Lazisnu.  Pada Minggu (21/8) pagi, MWC NU Winong sukses menggelar Apel Kemerdekaan untuk memperingati HUT-RI ke-77. Kegiatan tersebut dihelat di Lapangan Olahraga Desa Pekalongan, Winong.  Sebelumnya, […]

  • Lagi, Putra Margoyoso Ukir Prestasi di Tingkat Asean

    Lagi, Putra Margoyoso Ukir Prestasi di Tingkat Asean

    • calendar_month Sel, 12 Nov 2019
    • account_circle admin
    • visibility 291
    • 0Komentar

    MARGOYOSO-Miftahul Huda (34), putra asli Margoyoso telah berhasil mengharumkan Indonesia dalam kancah internasional. Bukan hanya Indonesia, ia juga telah berhasil membawa nama baik NU melalui kaligrafi. Dalam ajang Pertandingan Kaligrafi Nusantara (Khat) 2019 yang digelar di Kinabalu, Negeri Sabah, Malaysia tersebut, Huda sukses menyabet gelar juara II dalam kategori Khat Tsuluts dan Nasakh tingkat Asean. […]

expand_less