Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pustaka » Fiqih Sebagai Etika Bersosial

Fiqih Sebagai Etika Bersosial

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 3 Feb 2015
  • visibility 309
  • comment 0 komentar
KH.Abdul Ghoffar Rozien (Ketua Staimafa, Pati) mengatakan; “Meskipun KH. MA Sahal Mahfudh telah wafat, Kiai Sahal seolah-olah masih terasa menemani. Pemikiran dan ide-ide segar beliau masih terasa relevan untuk kondisi bangsa saat ini. Gagasan tentang fiqh sosial yang menjadi keahlian beliau merupakan kontribusi berharga bagi komunitas pesantren dan Umat Islam di negeri ini.”
Pemikiran dan tindakan Kiai Sahal hingga kini menjdi pelajaran yang berharga bagi santri-santri beliau.Upaya peneliti fiqh sosial institute (FISI) STAI Mathaliul Falah untuk terus mendiskusikan, merumuskan dan menuliskan hasil risetnya selama setahun penuh, sungguh sangat saya apresiasi, kata Gus Rozien (Sapaan akrab dan juga Ketua RMI-NU Jawa Tengah).
Buku yang penulis resensi ini hasil karya peneliti Fiqh Sosial Institue diharapkan mampu memberikan kontribusi dan inspirasi semua pihak. Khususnya para penerus perjuangan Kiai Sahal dan santri-santri beliau yang selama ini selalu mendapat bimbingan dan arahan dari Kiai Sahal, menuju santri yang berkualitas, memiliki intelektual tinggi, berwawasan luas, dan peka terhadap perkembangan yang ada. Dalam tulisan Dr. Jamal Makmur, MA dengan judul; “Fiqh sebagai Etika Sosial, Bukan Hukum Positif Negara.” Paradigma berfikir Kiai Sahal melahirkan fiqh sosial yang semakin dirasakan manfaatnya bagi pengembangan pemikiran Islam dan pemberdayaan sosial. Fiqh Sosial mampu menampillkan wajah fiqh yang dinamis sebagai counter discourse terhadap fiqh yang formalistik dan masih hitam putih.
Fiqh Sosial mempunyai lima prinsip; Interpretasi teks-teks fiqh secara konstektual, beralih dari Mazhab Qauli (tekstual) menuju Mazhab Manhaji (metodologis), verifikasi mendasar mana ajaran yang ushul dan mana ajaran yang furu’, menjadikan fiqh sebagai etika sosial, bukan hukum positif negara, pengenalan metode pemikiran filosofis, khususnya dalam masalah sosial budaya. KH. MA Sahal Mahfudh adalah Kiai yang gigih terhadap pengembangan fiqh sosial ini, sehingga Islam mampu menampilkan ajarannya yang membawa rohmat bagi seluruh alam. Bukan sebaliknya, menjadi faktor disintegrasi yang sangat negatif dan destruktif bagi eksistensi NKRI.
Ada beberapa percikan pemikiran Kiai Sahal Mahfudh tentang urgensi menjadikan fiqh sosial sebagai etika sosial sebagai berikut: Tradisi potong rambut bayi, Menikah di tahun duda,Hukum menyelenggarakan wayang di Masjid, Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT), Tradisi Mithoni,Pemberdayaan zakat, Hukum larangan berpakaian ketat, Bergunjing dan berdusta saat puasa, Puasa bagi pekerja kasar,Meneguhkan Islam Rahmatan lil-Alamin dll.
Misalnya, “tradisi potong rambut bayi”, KH. MA Sahal Mahfudh Allahu yarham mengatakan; Masyarakat Indonesia identik dengan tradisi yang variatif, baik bersifat ritual, mistis, dan seremonial. Termasuk tradisi memotong rambut bayi pada hari ke-tujuh dilahirkan hukumnya Sunnah. Tradisi ini sudah membudaya di masyarakat dan bernilai positif sebagai wahana untuk mendoakan bayi menjadi generasi yang berkualitas jasmani dan rohani. Tradisi ini sudah menyatu dengan kehidupan sosial, sehingga tradisi ini biasanya digunakan untuk mendoakan bayi yang baru lahir supaya kelak menjadi anak yang shaleh dan sholihah.
“Menikah di tahun duda”, ada sebagian kepercayaan dan keyakinan di masyarakat yang melarang menikah di tahun duda. Dalam Islam tidak ada kepercayaan dan keyakinan adanya hari na’as, seperti tahun duda. Bahkan, jika hal tersebut membawa kepada unsur kemusyrikan maka tidak diperbolehkan karena syirik adalah dosa besar.
Jika ada orang yang meyakini adanya malapetaka jika melangsungkan pernikahan pada tahun duda, maka itu karena Allah mengabulkan doa dan keinginan manusia. Hal ini sesuai hadits“Saya adalah menurut apa yang disangkakan hamba-Ku kepada-Ku” (HR. Imam Bukhori). KH. MA Sahal Mahfudh ingin meluruskan tradisi yang dipercaya sebagai sebagian orang yang berdampak negatif terhadap kehidupan sosial, khususnya mereka yang ingin segera menikah karena terhalang tahun duda.
Maka yakinlah bahwa hanya Allah yang bisa memberikan kemanfaatan dan kemudharatan, bagi yang ingin menikah kapanpun tidak masalah. Hal ini membutuhkan pendidikan dan bimbingan intensif, masalah aqidah umat Islam akan bertambah kuat. Kebersamaan keluarga dalam konteks ini sangat penting supaya seluruh anggota keluarga yakin mau mengadakan pernikahan yang sakral, tidak ada yang ragu dan was-was akan budaya kejawen (masyarakat yang masih percaya budaya nenek moyang) yang meyakini tidak baiknya menikah di tahun duda. Wallahu A’lam bi-showab.
Judul Buku   : Metodologi Fiqh Sosial “Dari Qouli Menuju Manhaji”
Penulis          : Abdullah,Jamal Makmur Asmani, Ali Romdhoni,Munawwir Aziz dkk.
Cetakan       : I, Januari 2015
Tebal Buku   : xiii+270 hlm
Penerbit        : Fiqh institute Staimafa
Peresnsi       : FIKRUL UMAM MS (adalah aktif di LAKPESDAM PCNUPati  )

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU PATI - Ilustrasi Pijat; Cara Tradisional Pulihkan Kebugaran Tubuh. Photo by Camille Brodard on Unsplash.

    Pijat; Cara Tradisional Pulihkan Kebugaran Tubuh

    • calendar_month Jum, 27 Mei 2022
    • account_circle admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Dua hari yang lalu saya merasakan ketidaknyamanan pada kondisi tubuh saya. Bukan karena sedang lapar, tapi diseluruh badan terasa lesu dan lemas. Mungkin sebab musababnya karena saya jatuh saat hendak menyalakan motor saat pagi sebelum berangkat bekerja. Pagi itu saya hendak menyalakan motor dengan menstandarkan dua penyangganya. Tapi sesuatu hal terjadi. Motor saya tiba-tiba rubuh […]

  • Hukum Menerima Amplop Pilkada

    Hukum Menerima Amplop Pilkada

    • calendar_month Sen, 25 Jun 2018
    • account_circle admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Amplop menjelang Pilkada adalah umumul balwa (realitas umum yang sulit dihindari) yang dilarang negara karena mencederai esensi demokrasi, mengharapkan pemimpin dipilih karena integritas dan kapabilitasnya. Namun, bagaimana Pandangan agama, khususnya fiqh ? Saya mengikuti dua forum yang hasilnya berbeda. Pertama, MWCNU Trangkil  mengharamkan menerima amplop itu karena jelas-jelas suap (risywah) diharamkan dalam agama. Suap adalah […]

  • hjj-jpg-2

    Panggilan Haji, Bagi yang Belum Haji

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 355
    • 0Komentar

         Di plosok desa ada seorang rajin dalam urusan ibadah dan dia bisa dikatakan kyai dalam desa tersebut, sebut saja namanya kyai Anwar ( nama samaran). Beliau ketika melakukan suatu pekerjaan dalam urusan beribadah aktif, sampai – sampai kerajinannya di ketahui dan diakui masyarakat setempat dan masyarakat bisa memanggil beliau pak haji, padahal kyai […]

  • NU Peduli Kemanusiaan PCNU Kabupaten Pati Siap Tanggap Darurat Bencana

    NU Peduli Kemanusiaan PCNU Kabupaten Pati Siap Tanggap Darurat Bencana

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.241
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – NU Peduli Kemanusiaan PCNU Kabupaten Pati menyatakan kesiapan penuh dalam merespons dan menangani kondisi darurat bencana di wilayah Kabupaten Pati. Kesiapan tersebut ditandai dengan digelarnya pertemuan koordinasi pada Jum’at, 16 Januari 2026, bertempat di Kantor PCNU Kabupaten Pati. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan berbagai unsur Badan Otonom (Banom) dan Lembaga di lingkungan PCNU […]

  • Peringati Isra' Mi'raj, SMP dan MA QT Al-Akrom Banyuurip Gelar Siraman Rohani

    Peringati Isra’ Mi’raj, SMP dan MA QT Al-Akrom Banyuurip Gelar Siraman Rohani

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 350
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – SMP QT dan MAQT Al-Akrom Banyuurip, Desa Banyuurip, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, mengadakan kegiatan siraman rohani dalam rangka peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, pada Selasa (28/1/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa SMP QT dan MA QT Akrom Banyuurip. Ustaz Rohmat Aji Wibowo dihadirkan untuk mengisi ceramah pada kegiatan bertema “Menauladani Hikmah […]

  • PCNU-PATI

    Sepuluh Ribuan Warga NU Pati Meriahkan Kirab Hari Santri 2022

    • calendar_month Sab, 22 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 272
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id  – Sepuluh ribuan warga Nahdlatul Ulama di Kabupaten Pati ikuti Kirab Akbar dalam memperingati Hari Santri Nasional 2022.  Kirab itu diikuti oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PNCU) beserta Lembaga dan Badan Otonom (Banom). Selain itu, para santri dari sejumlah Madrasah dan Pesantren juga turut memeriahkan kegiatan ini. Sebelum kirab, para peserta mengikuti apel di […]

expand_less