Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pustaka » Fiqih Sebagai Etika Bersosial

Fiqih Sebagai Etika Bersosial

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 3 Feb 2015
  • visibility 325
  • comment 0 komentar
KH.Abdul Ghoffar Rozien (Ketua Staimafa, Pati) mengatakan; “Meskipun KH. MA Sahal Mahfudh telah wafat, Kiai Sahal seolah-olah masih terasa menemani. Pemikiran dan ide-ide segar beliau masih terasa relevan untuk kondisi bangsa saat ini. Gagasan tentang fiqh sosial yang menjadi keahlian beliau merupakan kontribusi berharga bagi komunitas pesantren dan Umat Islam di negeri ini.”
Pemikiran dan tindakan Kiai Sahal hingga kini menjdi pelajaran yang berharga bagi santri-santri beliau.Upaya peneliti fiqh sosial institute (FISI) STAI Mathaliul Falah untuk terus mendiskusikan, merumuskan dan menuliskan hasil risetnya selama setahun penuh, sungguh sangat saya apresiasi, kata Gus Rozien (Sapaan akrab dan juga Ketua RMI-NU Jawa Tengah).
Buku yang penulis resensi ini hasil karya peneliti Fiqh Sosial Institue diharapkan mampu memberikan kontribusi dan inspirasi semua pihak. Khususnya para penerus perjuangan Kiai Sahal dan santri-santri beliau yang selama ini selalu mendapat bimbingan dan arahan dari Kiai Sahal, menuju santri yang berkualitas, memiliki intelektual tinggi, berwawasan luas, dan peka terhadap perkembangan yang ada. Dalam tulisan Dr. Jamal Makmur, MA dengan judul; “Fiqh sebagai Etika Sosial, Bukan Hukum Positif Negara.” Paradigma berfikir Kiai Sahal melahirkan fiqh sosial yang semakin dirasakan manfaatnya bagi pengembangan pemikiran Islam dan pemberdayaan sosial. Fiqh Sosial mampu menampillkan wajah fiqh yang dinamis sebagai counter discourse terhadap fiqh yang formalistik dan masih hitam putih.
Fiqh Sosial mempunyai lima prinsip; Interpretasi teks-teks fiqh secara konstektual, beralih dari Mazhab Qauli (tekstual) menuju Mazhab Manhaji (metodologis), verifikasi mendasar mana ajaran yang ushul dan mana ajaran yang furu’, menjadikan fiqh sebagai etika sosial, bukan hukum positif negara, pengenalan metode pemikiran filosofis, khususnya dalam masalah sosial budaya. KH. MA Sahal Mahfudh adalah Kiai yang gigih terhadap pengembangan fiqh sosial ini, sehingga Islam mampu menampilkan ajarannya yang membawa rohmat bagi seluruh alam. Bukan sebaliknya, menjadi faktor disintegrasi yang sangat negatif dan destruktif bagi eksistensi NKRI.
Ada beberapa percikan pemikiran Kiai Sahal Mahfudh tentang urgensi menjadikan fiqh sosial sebagai etika sosial sebagai berikut: Tradisi potong rambut bayi, Menikah di tahun duda,Hukum menyelenggarakan wayang di Masjid, Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT), Tradisi Mithoni,Pemberdayaan zakat, Hukum larangan berpakaian ketat, Bergunjing dan berdusta saat puasa, Puasa bagi pekerja kasar,Meneguhkan Islam Rahmatan lil-Alamin dll.
Misalnya, “tradisi potong rambut bayi”, KH. MA Sahal Mahfudh Allahu yarham mengatakan; Masyarakat Indonesia identik dengan tradisi yang variatif, baik bersifat ritual, mistis, dan seremonial. Termasuk tradisi memotong rambut bayi pada hari ke-tujuh dilahirkan hukumnya Sunnah. Tradisi ini sudah membudaya di masyarakat dan bernilai positif sebagai wahana untuk mendoakan bayi menjadi generasi yang berkualitas jasmani dan rohani. Tradisi ini sudah menyatu dengan kehidupan sosial, sehingga tradisi ini biasanya digunakan untuk mendoakan bayi yang baru lahir supaya kelak menjadi anak yang shaleh dan sholihah.
“Menikah di tahun duda”, ada sebagian kepercayaan dan keyakinan di masyarakat yang melarang menikah di tahun duda. Dalam Islam tidak ada kepercayaan dan keyakinan adanya hari na’as, seperti tahun duda. Bahkan, jika hal tersebut membawa kepada unsur kemusyrikan maka tidak diperbolehkan karena syirik adalah dosa besar.
Jika ada orang yang meyakini adanya malapetaka jika melangsungkan pernikahan pada tahun duda, maka itu karena Allah mengabulkan doa dan keinginan manusia. Hal ini sesuai hadits“Saya adalah menurut apa yang disangkakan hamba-Ku kepada-Ku” (HR. Imam Bukhori). KH. MA Sahal Mahfudh ingin meluruskan tradisi yang dipercaya sebagai sebagian orang yang berdampak negatif terhadap kehidupan sosial, khususnya mereka yang ingin segera menikah karena terhalang tahun duda.
Maka yakinlah bahwa hanya Allah yang bisa memberikan kemanfaatan dan kemudharatan, bagi yang ingin menikah kapanpun tidak masalah. Hal ini membutuhkan pendidikan dan bimbingan intensif, masalah aqidah umat Islam akan bertambah kuat. Kebersamaan keluarga dalam konteks ini sangat penting supaya seluruh anggota keluarga yakin mau mengadakan pernikahan yang sakral, tidak ada yang ragu dan was-was akan budaya kejawen (masyarakat yang masih percaya budaya nenek moyang) yang meyakini tidak baiknya menikah di tahun duda. Wallahu A’lam bi-showab.
Judul Buku   : Metodologi Fiqh Sosial “Dari Qouli Menuju Manhaji”
Penulis          : Abdullah,Jamal Makmur Asmani, Ali Romdhoni,Munawwir Aziz dkk.
Cetakan       : I, Januari 2015
Tebal Buku   : xiii+270 hlm
Penerbit        : Fiqh institute Staimafa
Peresnsi       : FIKRUL UMAM MS (adalah aktif di LAKPESDAM PCNUPati  )

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tunjuk Dosen Inisnu Jadi Ketua Dewan Pengawas Temanggung TV 2024-2028

    Bupati Tunjuk Dosen Inisnu Jadi Ketua Dewan Pengawas Temanggung TV 2024-2028

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 346
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id-Temanggung – Dosen sekaligus Wakil Rektor Institut Islam Nahdlatul Ulama (Inisnu) Temanggung Dr. Hamidulloh Ibda didaulat oleh Bupati Temanggung menjadi Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Temanggung TV Kabupaten Temanggung Masa Jabatan 2024-2028. Hal itu terungkap melalui Keputusan Bupati Temanggung Nomor 705 / 379 Tahun 2023 tentang Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik […]

  • Islam dan Modernitas

    Islam dan Modernitas

    • calendar_month Kam, 22 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

     Oleh : Miftahus Salam* Modernitas (kemodernenan) adalah salah satu masalah paling krusial yang dihadapi oleh umat Islam abad ini. Pasalnya sampai saat ini umat Islam selalu diidentikkan dengan kelompok yang berseberangan dengan modernitas. Bahkan ada yang membuat kesan bahwa Islam tidak cocok dengan modernitas. Isu-isu terkait modernitas menjadi tantangan tersendiri bagi umat Islam, terutama dalam […]

  • PCNU- PATI

    LAZISNU Pati Salurkan Bantuan Korban Banjir

    • calendar_month Jum, 19 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Margoyoso- PC Lazisnu Pati kembali menyalurkan bantuan untuk korban banjir yang ada di Kecamatan Margoyoso, Sabtu (13/8) lalu. Kegiatan ini dilaksanakan di desa Tunjungrejo dan dihadiri oleh perwakilan pengurus dan tim managerial PC Lazisnu Pati, ketua Lazisnu Margoyoso, ketua MWC Margoyoso, dan perwakilan perangkat desa setempat. Niam Sutaman selaku ketua PC Lazisnu Pati mengatakan bahwa […]

  • Unveiling Ceremony; LP Ma’arif NU Jateng dan Universitas di Cina Siap Kerjasama

    Unveiling Ceremony; LP Ma’arif NU Jateng dan Universitas di Cina Siap Kerjasama

    • calendar_month Sab, 23 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Guangzhou – Bertempat di Nanyang King’s Hotel Guangzhou Cina, Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Jawa Tengah Fakhruddin Karmani didampingi Sekretaris Ahsanul Husna secara resmi membuka kerjasama antara LP Ma’arif NU Jawa Tengah dengan beberapa Universitas di Tiongkok Cina. Acara berlangsung di sela sela Kegiatan konferensi internasional “The Second Belt and Road Chinese University and Overseas […]

  • PCNU-PATI Photo by The Cleveland Museum of Art

    Puisi-Puisi Eska Mariska

    • calendar_month Ming, 19 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Pilu Kutatap pilu dua matamu merah-tertahan di antara dua muara hati memekik perih : runtuh bersama kisah sedihmu 1 Maret 2023 Sembunyi dalam Luka Banyak luka menyelami hidupmu menempuh jarak panjang menghadapi kisahmu dengan iringan tawa: yang ternyata duka bersembunyi dalam ramainya isi kepala dan bertahan dalam balutan kepura-puraan luar biasa, bahkan aku tak sanggup […]

  • KH. Zuhdi Ketuai Ulama-Ulama se-Kecamatan Gembong

    KH. Zuhdi Ketuai Ulama-Ulama se-Kecamatan Gembong

    • calendar_month Sab, 9 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Suasana pembukaan musyawarah pengurus MWC NU Gembong untuk menentukan pengisian jabatan beberapa pengurus yang wafat dalam masa jabatan GEMBONG – Sejumlah ulama Kecamatan Gembong berkumpul di Aula MTs Al Ma’arif Gembong, Jumat (8/10) siang. Mereka adalah jajaran Syuriyah dan pengurus harian MWC NU Kecamatan Gembong.  Para kiai tersebut sedang bermusyawarah untuk mengisi posisi kepengurusan NU […]

expand_less