Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pustaka » Fiqih Sebagai Etika Bersosial

Fiqih Sebagai Etika Bersosial

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 3 Feb 2015
  • visibility 166
  • comment 0 komentar
KH.Abdul Ghoffar Rozien (Ketua Staimafa, Pati) mengatakan; “Meskipun KH. MA Sahal Mahfudh telah wafat, Kiai Sahal seolah-olah masih terasa menemani. Pemikiran dan ide-ide segar beliau masih terasa relevan untuk kondisi bangsa saat ini. Gagasan tentang fiqh sosial yang menjadi keahlian beliau merupakan kontribusi berharga bagi komunitas pesantren dan Umat Islam di negeri ini.”
Pemikiran dan tindakan Kiai Sahal hingga kini menjdi pelajaran yang berharga bagi santri-santri beliau.Upaya peneliti fiqh sosial institute (FISI) STAI Mathaliul Falah untuk terus mendiskusikan, merumuskan dan menuliskan hasil risetnya selama setahun penuh, sungguh sangat saya apresiasi, kata Gus Rozien (Sapaan akrab dan juga Ketua RMI-NU Jawa Tengah).
Buku yang penulis resensi ini hasil karya peneliti Fiqh Sosial Institue diharapkan mampu memberikan kontribusi dan inspirasi semua pihak. Khususnya para penerus perjuangan Kiai Sahal dan santri-santri beliau yang selama ini selalu mendapat bimbingan dan arahan dari Kiai Sahal, menuju santri yang berkualitas, memiliki intelektual tinggi, berwawasan luas, dan peka terhadap perkembangan yang ada. Dalam tulisan Dr. Jamal Makmur, MA dengan judul; “Fiqh sebagai Etika Sosial, Bukan Hukum Positif Negara.” Paradigma berfikir Kiai Sahal melahirkan fiqh sosial yang semakin dirasakan manfaatnya bagi pengembangan pemikiran Islam dan pemberdayaan sosial. Fiqh Sosial mampu menampillkan wajah fiqh yang dinamis sebagai counter discourse terhadap fiqh yang formalistik dan masih hitam putih.
Fiqh Sosial mempunyai lima prinsip; Interpretasi teks-teks fiqh secara konstektual, beralih dari Mazhab Qauli (tekstual) menuju Mazhab Manhaji (metodologis), verifikasi mendasar mana ajaran yang ushul dan mana ajaran yang furu’, menjadikan fiqh sebagai etika sosial, bukan hukum positif negara, pengenalan metode pemikiran filosofis, khususnya dalam masalah sosial budaya. KH. MA Sahal Mahfudh adalah Kiai yang gigih terhadap pengembangan fiqh sosial ini, sehingga Islam mampu menampilkan ajarannya yang membawa rohmat bagi seluruh alam. Bukan sebaliknya, menjadi faktor disintegrasi yang sangat negatif dan destruktif bagi eksistensi NKRI.
Ada beberapa percikan pemikiran Kiai Sahal Mahfudh tentang urgensi menjadikan fiqh sosial sebagai etika sosial sebagai berikut: Tradisi potong rambut bayi, Menikah di tahun duda,Hukum menyelenggarakan wayang di Masjid, Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT), Tradisi Mithoni,Pemberdayaan zakat, Hukum larangan berpakaian ketat, Bergunjing dan berdusta saat puasa, Puasa bagi pekerja kasar,Meneguhkan Islam Rahmatan lil-Alamin dll.
Misalnya, “tradisi potong rambut bayi”, KH. MA Sahal Mahfudh Allahu yarham mengatakan; Masyarakat Indonesia identik dengan tradisi yang variatif, baik bersifat ritual, mistis, dan seremonial. Termasuk tradisi memotong rambut bayi pada hari ke-tujuh dilahirkan hukumnya Sunnah. Tradisi ini sudah membudaya di masyarakat dan bernilai positif sebagai wahana untuk mendoakan bayi menjadi generasi yang berkualitas jasmani dan rohani. Tradisi ini sudah menyatu dengan kehidupan sosial, sehingga tradisi ini biasanya digunakan untuk mendoakan bayi yang baru lahir supaya kelak menjadi anak yang shaleh dan sholihah.
“Menikah di tahun duda”, ada sebagian kepercayaan dan keyakinan di masyarakat yang melarang menikah di tahun duda. Dalam Islam tidak ada kepercayaan dan keyakinan adanya hari na’as, seperti tahun duda. Bahkan, jika hal tersebut membawa kepada unsur kemusyrikan maka tidak diperbolehkan karena syirik adalah dosa besar.
Jika ada orang yang meyakini adanya malapetaka jika melangsungkan pernikahan pada tahun duda, maka itu karena Allah mengabulkan doa dan keinginan manusia. Hal ini sesuai hadits“Saya adalah menurut apa yang disangkakan hamba-Ku kepada-Ku” (HR. Imam Bukhori). KH. MA Sahal Mahfudh ingin meluruskan tradisi yang dipercaya sebagai sebagian orang yang berdampak negatif terhadap kehidupan sosial, khususnya mereka yang ingin segera menikah karena terhalang tahun duda.
Maka yakinlah bahwa hanya Allah yang bisa memberikan kemanfaatan dan kemudharatan, bagi yang ingin menikah kapanpun tidak masalah. Hal ini membutuhkan pendidikan dan bimbingan intensif, masalah aqidah umat Islam akan bertambah kuat. Kebersamaan keluarga dalam konteks ini sangat penting supaya seluruh anggota keluarga yakin mau mengadakan pernikahan yang sakral, tidak ada yang ragu dan was-was akan budaya kejawen (masyarakat yang masih percaya budaya nenek moyang) yang meyakini tidak baiknya menikah di tahun duda. Wallahu A’lam bi-showab.
Judul Buku   : Metodologi Fiqh Sosial “Dari Qouli Menuju Manhaji”
Penulis          : Abdullah,Jamal Makmur Asmani, Ali Romdhoni,Munawwir Aziz dkk.
Cetakan       : I, Januari 2015
Tebal Buku   : xiii+270 hlm
Penerbit        : Fiqh institute Staimafa
Peresnsi       : FIKRUL UMAM MS (adalah aktif di LAKPESDAM PCNUPati  )

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMII Joyo Kesumo Gelar Pelatihan Penyususnan Makalah, Tekankan Anti Plagiat

    PMII Joyo Kesumo Gelar Pelatihan Penyususnan Makalah, Tekankan Anti Plagiat

    • calendar_month Ming, 3 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sejumlah mahasiswa baru Staip antusias mengikuti pelatihan penulisan makalah yang digelar oleh PMII Komisariat Joyo Kesumo di SMK NU Pati, Sabtu (2/10) PATI – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Joyo Kesumo, Stai Pati menggelar pelatihan untuk mahasiswa baru. Kegiatan yang berlangsung Sabtu (2/10) sore tersebut dihadiri sedikitnya lima puluh mahasiswa Baru Staip.  Mendatangkan Maulana […]

  • Merenungi Hakikat Aswaja dan Tanggung Jawab Generasi Muda

    Merenungi Hakikat Aswaja dan Tanggung Jawab Generasi Muda

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2015
    • account_circle admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Akhir-akhir ini muncul kegelisahan dari masyarakat Aswaja. Kekewatiran tersebut berkaitan dengan banyaknya muncul gerakan radikalisme, ekstrimisme dan anarkisme dalam mendakwahkan Islam. Salah satu sasaran dakwahnya adalah kader pemuda yang masih lugu dan sedikit memiliki pengalaman keagamaan. Ajakan untuk bergabung dalam aliran tersebut biasanya melalui kampus, organisasi, di desa-desa dan dengan memberi berbagai iming-imingmateri yang menggiurkan. […]

  • Seminar Kesehatan PC Fatayat NU

    Seminar Kesehatan PC Fatayat NU

    • calendar_month Sel, 7 Nov 2017
    • account_circle admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Pati. Fatayat, Bertempat di Pendopo Kabupaten Pati, jajaran Pengurus Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama Pati mengadakan seminar kesehatan, beberapa waktu lalu. Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Pati H. Haryanto. SH, MM, M.Si, dengan mengundang 21 PAC Fatayat  se Kabupaten Pati kurang lebihnya peserta sebanyak 450 orang, dengan menghadirkan narasumber  BALKESMAS Pati dr. Aviani Tri Tanti Venusia, […]

  • PAC IPNU – IPPNU Trangkil 2019-2021 Resmi Dilantik

    PAC IPNU – IPPNU Trangkil 2019-2021 Resmi Dilantik

    • calendar_month Jum, 6 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    TRANGKIL – Pengurus Anak Cabang (PAC) IPNU – IPPNU Kecamatan Trangkil, masa khidmat 2019-2021 resmi dilantik, Jumat (06/09) siang tadi. Acara pelantikan yang dilangsungkan di aula Kantor Camat Trangkil tersebut dihadiri langsung oleh Ketua PC IPNU Kab. Pati, Muhammad Salman dan Ketua PC IPPNU Kab. Pati, Sulistiani. Ketua PC IPNU Kab. Pati, Muhammad Salman memimpin pelantikan Pengurus […]

  • Pencari Muka, Racun dalam Organisasi

    Pencari Muka, Racun dalam Organisasi

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Oleh: Angga Saputra Pcnupati.or.id – Beberapa waktu lalu, saya bersama teman-teman semasa kuliah di Semarang mengadakan reuni kecil-kecilan. Kami berbincang banyak hal, utamanya ruang lingkup organisasi di daerah masing-masing. Kebetulan, kami sama-sama aktif dalam berorganisasi. Ada yang terjun di organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, hingga organisasi sosial. Perbincangan ngalor-ngidul soal organisasi akhirnya mengerucut di satu pembahasan yang […]

  • PCNU - PATI

    PCNU Pati Konsolidasi Ke MWCNU Tayu

    • calendar_month Rab, 27 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Tayu. Jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Pati bersilaturahmi ke MWCNU Kecamatan Tayu,bertempat diSekretariat MWC NU Tayu Jl Ratu Kalinyamat Tayu Wetan, Rabu 22/7 kemarin. “Dalam penguatan organisasi kita harus mengoptimalkan, simpul simpul penting yaitu ranting, sebab apabila ranting berjalan maka dengan sendirinya MWCNU dan PCNU ikut berjalan,” jelas Maskan selaku Sekretaris PCNU Kab Pati […]

expand_less