Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pustaka » Fiqih Sebagai Etika Bersosial

Fiqih Sebagai Etika Bersosial

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 3 Feb 2015
  • visibility 224
  • comment 0 komentar
KH.Abdul Ghoffar Rozien (Ketua Staimafa, Pati) mengatakan; “Meskipun KH. MA Sahal Mahfudh telah wafat, Kiai Sahal seolah-olah masih terasa menemani. Pemikiran dan ide-ide segar beliau masih terasa relevan untuk kondisi bangsa saat ini. Gagasan tentang fiqh sosial yang menjadi keahlian beliau merupakan kontribusi berharga bagi komunitas pesantren dan Umat Islam di negeri ini.”
Pemikiran dan tindakan Kiai Sahal hingga kini menjdi pelajaran yang berharga bagi santri-santri beliau.Upaya peneliti fiqh sosial institute (FISI) STAI Mathaliul Falah untuk terus mendiskusikan, merumuskan dan menuliskan hasil risetnya selama setahun penuh, sungguh sangat saya apresiasi, kata Gus Rozien (Sapaan akrab dan juga Ketua RMI-NU Jawa Tengah).
Buku yang penulis resensi ini hasil karya peneliti Fiqh Sosial Institue diharapkan mampu memberikan kontribusi dan inspirasi semua pihak. Khususnya para penerus perjuangan Kiai Sahal dan santri-santri beliau yang selama ini selalu mendapat bimbingan dan arahan dari Kiai Sahal, menuju santri yang berkualitas, memiliki intelektual tinggi, berwawasan luas, dan peka terhadap perkembangan yang ada. Dalam tulisan Dr. Jamal Makmur, MA dengan judul; “Fiqh sebagai Etika Sosial, Bukan Hukum Positif Negara.” Paradigma berfikir Kiai Sahal melahirkan fiqh sosial yang semakin dirasakan manfaatnya bagi pengembangan pemikiran Islam dan pemberdayaan sosial. Fiqh Sosial mampu menampillkan wajah fiqh yang dinamis sebagai counter discourse terhadap fiqh yang formalistik dan masih hitam putih.
Fiqh Sosial mempunyai lima prinsip; Interpretasi teks-teks fiqh secara konstektual, beralih dari Mazhab Qauli (tekstual) menuju Mazhab Manhaji (metodologis), verifikasi mendasar mana ajaran yang ushul dan mana ajaran yang furu’, menjadikan fiqh sebagai etika sosial, bukan hukum positif negara, pengenalan metode pemikiran filosofis, khususnya dalam masalah sosial budaya. KH. MA Sahal Mahfudh adalah Kiai yang gigih terhadap pengembangan fiqh sosial ini, sehingga Islam mampu menampilkan ajarannya yang membawa rohmat bagi seluruh alam. Bukan sebaliknya, menjadi faktor disintegrasi yang sangat negatif dan destruktif bagi eksistensi NKRI.
Ada beberapa percikan pemikiran Kiai Sahal Mahfudh tentang urgensi menjadikan fiqh sosial sebagai etika sosial sebagai berikut: Tradisi potong rambut bayi, Menikah di tahun duda,Hukum menyelenggarakan wayang di Masjid, Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT), Tradisi Mithoni,Pemberdayaan zakat, Hukum larangan berpakaian ketat, Bergunjing dan berdusta saat puasa, Puasa bagi pekerja kasar,Meneguhkan Islam Rahmatan lil-Alamin dll.
Misalnya, “tradisi potong rambut bayi”, KH. MA Sahal Mahfudh Allahu yarham mengatakan; Masyarakat Indonesia identik dengan tradisi yang variatif, baik bersifat ritual, mistis, dan seremonial. Termasuk tradisi memotong rambut bayi pada hari ke-tujuh dilahirkan hukumnya Sunnah. Tradisi ini sudah membudaya di masyarakat dan bernilai positif sebagai wahana untuk mendoakan bayi menjadi generasi yang berkualitas jasmani dan rohani. Tradisi ini sudah menyatu dengan kehidupan sosial, sehingga tradisi ini biasanya digunakan untuk mendoakan bayi yang baru lahir supaya kelak menjadi anak yang shaleh dan sholihah.
“Menikah di tahun duda”, ada sebagian kepercayaan dan keyakinan di masyarakat yang melarang menikah di tahun duda. Dalam Islam tidak ada kepercayaan dan keyakinan adanya hari na’as, seperti tahun duda. Bahkan, jika hal tersebut membawa kepada unsur kemusyrikan maka tidak diperbolehkan karena syirik adalah dosa besar.
Jika ada orang yang meyakini adanya malapetaka jika melangsungkan pernikahan pada tahun duda, maka itu karena Allah mengabulkan doa dan keinginan manusia. Hal ini sesuai hadits“Saya adalah menurut apa yang disangkakan hamba-Ku kepada-Ku” (HR. Imam Bukhori). KH. MA Sahal Mahfudh ingin meluruskan tradisi yang dipercaya sebagai sebagian orang yang berdampak negatif terhadap kehidupan sosial, khususnya mereka yang ingin segera menikah karena terhalang tahun duda.
Maka yakinlah bahwa hanya Allah yang bisa memberikan kemanfaatan dan kemudharatan, bagi yang ingin menikah kapanpun tidak masalah. Hal ini membutuhkan pendidikan dan bimbingan intensif, masalah aqidah umat Islam akan bertambah kuat. Kebersamaan keluarga dalam konteks ini sangat penting supaya seluruh anggota keluarga yakin mau mengadakan pernikahan yang sakral, tidak ada yang ragu dan was-was akan budaya kejawen (masyarakat yang masih percaya budaya nenek moyang) yang meyakini tidak baiknya menikah di tahun duda. Wallahu A’lam bi-showab.
Judul Buku   : Metodologi Fiqh Sosial “Dari Qouli Menuju Manhaji”
Penulis          : Abdullah,Jamal Makmur Asmani, Ali Romdhoni,Munawwir Aziz dkk.
Cetakan       : I, Januari 2015
Tebal Buku   : xiii+270 hlm
Penerbit        : Fiqh institute Staimafa
Peresnsi       : FIKRUL UMAM MS (adalah aktif di LAKPESDAM PCNUPati  )

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SLB NU, Langkah LP Ma'arif Jateng Layani Anak Berkebutuhan Khusus

    SLB NU, Langkah LP Ma’arif Jateng Layani Anak Berkebutuhan Khusus

    • calendar_month Ming, 5 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Anak dengan disabilitas tidak butuh dikasihani, mereka hanya butuh diberi kesempatan yang sama untuk berteman, bermain, belajar dan bersekolah dengan anak-anak yang lain. Oleh karena itu semua sekolah/madrasah Ma`arif tidak boleh menolak kehadiran peserta didik berkebutuhan khusus, apalagi membeda-bedakan mereka, supaya mereka juga bisa tumbuh kembang secara optimal dan mencapai prestasi sesuai […]

  • PCNU - PATI

    Nur Khoiriyah, Terpilih Menjadi Ketua KOPRI

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Pati. Nur Khoiriyah, terpilih sebagai Ketua KOPRI PC PMII Pati masa khidmah 2022-2023 pada Konferensi Cabang (Konfercab) XIV PMII Pati di aula bertempat di SMA Muria, 2/7 beberapa waktu lalu. Konfercab merupakan forum tertinggi di level kepengurusan cabang PMII yang meliputi penyampaian LPJ kepengurusan sebelumnya, merumuskan organisasi yang nantinya akan dibawa pemilihan ketua yang baru. […]

  • Tanya Jawab Bersama Syuriah

    Tanya Jawab Bersama Syuriah

    • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
    • account_circle admin
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Assalamu’alaikum Wr Wb. Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih. Wa’alaikum salam Wr Wb. Membuka usaha […]

  • Ramadan dan Etika Bermedia Sosial

    FOMO Ramadan

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9.573
    • 0Komentar

      Oleh Hamidulloh Ibda   Ramadan sering melahirkan nafsu konsumtif berlebihan. Mbuh kenapa. Saya juga nggak paham. Seolah, ada dorongan kuat untuk beli, beli, beli, check out di Shoope, Lazada, Tokopedia, dan jalan-jalan ke pasar, mall, atau swalayan untuk beli, dan beli. Bahkan ada teman berkata “Wes, rasah nunggu paketan ning Shoope, marakke mumet, soale suwe […]

  • Ibda Sebut AIfoR Hanya Asisten Berpikir, Bukan Pengganti Peneliti

    Ibda Sebut AIfoR Hanya Asisten Berpikir, Bukan Pengganti Peneliti

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Temanggung — Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Walisongo Semarang menyelenggarakan Pelatihan Penulisan Karya Tulis Ilmiah berbantuan Kecerdasan Artifisial di Hotel Indraloka Temanggung, Sabtu (11/10/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.00 hingga 12.00 WIB ini menghadirkan dua narasumber […]

  • Doa Menag saat Upacara Tuai Pujian, Ini Teks Lengkapnya

    Doa Menag saat Upacara Tuai Pujian, Ini Teks Lengkapnya

    • calendar_month Kam, 19 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas sedang membacakan doa dalam Upacara HUT RI ke-76. Doa inilah yang kemudian viral karena keindahan diksinya. PATI-Tidak ada yang aneh dengan upacara peringatannkemerdekaan RI yang ke-76, Selasa (17/8) di istana negara kemarin. Namun akhir-akhir tidak masyarakat yang menyoroti Menteri Agama, Gus Yaqut Cholil Qoimas.  Bukan soal pakaian atau momen-momen […]

expand_less