Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pustaka » Fiqih Sebagai Etika Bersosial

Fiqih Sebagai Etika Bersosial

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 3 Feb 2015
  • visibility 319
  • comment 0 komentar
KH.Abdul Ghoffar Rozien (Ketua Staimafa, Pati) mengatakan; “Meskipun KH. MA Sahal Mahfudh telah wafat, Kiai Sahal seolah-olah masih terasa menemani. Pemikiran dan ide-ide segar beliau masih terasa relevan untuk kondisi bangsa saat ini. Gagasan tentang fiqh sosial yang menjadi keahlian beliau merupakan kontribusi berharga bagi komunitas pesantren dan Umat Islam di negeri ini.”
Pemikiran dan tindakan Kiai Sahal hingga kini menjdi pelajaran yang berharga bagi santri-santri beliau.Upaya peneliti fiqh sosial institute (FISI) STAI Mathaliul Falah untuk terus mendiskusikan, merumuskan dan menuliskan hasil risetnya selama setahun penuh, sungguh sangat saya apresiasi, kata Gus Rozien (Sapaan akrab dan juga Ketua RMI-NU Jawa Tengah).
Buku yang penulis resensi ini hasil karya peneliti Fiqh Sosial Institue diharapkan mampu memberikan kontribusi dan inspirasi semua pihak. Khususnya para penerus perjuangan Kiai Sahal dan santri-santri beliau yang selama ini selalu mendapat bimbingan dan arahan dari Kiai Sahal, menuju santri yang berkualitas, memiliki intelektual tinggi, berwawasan luas, dan peka terhadap perkembangan yang ada. Dalam tulisan Dr. Jamal Makmur, MA dengan judul; “Fiqh sebagai Etika Sosial, Bukan Hukum Positif Negara.” Paradigma berfikir Kiai Sahal melahirkan fiqh sosial yang semakin dirasakan manfaatnya bagi pengembangan pemikiran Islam dan pemberdayaan sosial. Fiqh Sosial mampu menampillkan wajah fiqh yang dinamis sebagai counter discourse terhadap fiqh yang formalistik dan masih hitam putih.
Fiqh Sosial mempunyai lima prinsip; Interpretasi teks-teks fiqh secara konstektual, beralih dari Mazhab Qauli (tekstual) menuju Mazhab Manhaji (metodologis), verifikasi mendasar mana ajaran yang ushul dan mana ajaran yang furu’, menjadikan fiqh sebagai etika sosial, bukan hukum positif negara, pengenalan metode pemikiran filosofis, khususnya dalam masalah sosial budaya. KH. MA Sahal Mahfudh adalah Kiai yang gigih terhadap pengembangan fiqh sosial ini, sehingga Islam mampu menampilkan ajarannya yang membawa rohmat bagi seluruh alam. Bukan sebaliknya, menjadi faktor disintegrasi yang sangat negatif dan destruktif bagi eksistensi NKRI.
Ada beberapa percikan pemikiran Kiai Sahal Mahfudh tentang urgensi menjadikan fiqh sosial sebagai etika sosial sebagai berikut: Tradisi potong rambut bayi, Menikah di tahun duda,Hukum menyelenggarakan wayang di Masjid, Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT), Tradisi Mithoni,Pemberdayaan zakat, Hukum larangan berpakaian ketat, Bergunjing dan berdusta saat puasa, Puasa bagi pekerja kasar,Meneguhkan Islam Rahmatan lil-Alamin dll.
Misalnya, “tradisi potong rambut bayi”, KH. MA Sahal Mahfudh Allahu yarham mengatakan; Masyarakat Indonesia identik dengan tradisi yang variatif, baik bersifat ritual, mistis, dan seremonial. Termasuk tradisi memotong rambut bayi pada hari ke-tujuh dilahirkan hukumnya Sunnah. Tradisi ini sudah membudaya di masyarakat dan bernilai positif sebagai wahana untuk mendoakan bayi menjadi generasi yang berkualitas jasmani dan rohani. Tradisi ini sudah menyatu dengan kehidupan sosial, sehingga tradisi ini biasanya digunakan untuk mendoakan bayi yang baru lahir supaya kelak menjadi anak yang shaleh dan sholihah.
“Menikah di tahun duda”, ada sebagian kepercayaan dan keyakinan di masyarakat yang melarang menikah di tahun duda. Dalam Islam tidak ada kepercayaan dan keyakinan adanya hari na’as, seperti tahun duda. Bahkan, jika hal tersebut membawa kepada unsur kemusyrikan maka tidak diperbolehkan karena syirik adalah dosa besar.
Jika ada orang yang meyakini adanya malapetaka jika melangsungkan pernikahan pada tahun duda, maka itu karena Allah mengabulkan doa dan keinginan manusia. Hal ini sesuai hadits“Saya adalah menurut apa yang disangkakan hamba-Ku kepada-Ku” (HR. Imam Bukhori). KH. MA Sahal Mahfudh ingin meluruskan tradisi yang dipercaya sebagai sebagian orang yang berdampak negatif terhadap kehidupan sosial, khususnya mereka yang ingin segera menikah karena terhalang tahun duda.
Maka yakinlah bahwa hanya Allah yang bisa memberikan kemanfaatan dan kemudharatan, bagi yang ingin menikah kapanpun tidak masalah. Hal ini membutuhkan pendidikan dan bimbingan intensif, masalah aqidah umat Islam akan bertambah kuat. Kebersamaan keluarga dalam konteks ini sangat penting supaya seluruh anggota keluarga yakin mau mengadakan pernikahan yang sakral, tidak ada yang ragu dan was-was akan budaya kejawen (masyarakat yang masih percaya budaya nenek moyang) yang meyakini tidak baiknya menikah di tahun duda. Wallahu A’lam bi-showab.
Judul Buku   : Metodologi Fiqh Sosial “Dari Qouli Menuju Manhaji”
Penulis          : Abdullah,Jamal Makmur Asmani, Ali Romdhoni,Munawwir Aziz dkk.
Cetakan       : I, Januari 2015
Tebal Buku   : xiii+270 hlm
Penerbit        : Fiqh institute Staimafa
Peresnsi       : FIKRUL UMAM MS (adalah aktif di LAKPESDAM PCNUPati  )

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU- PATI Photo by Maurits Bausenhart

    Ngumbah Godhong Gedang

    • calendar_month Kam, 9 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Oleh: Maulana Karim Sholikhin* Malam Nisfu Sya’ban, malam spesial bagi sebagian kalangan Muslim. Banyak argumen temtang letak keistimewaannya hingga amalan khusus untuk menyambutnya. Tentunya ada lusinan pro dan kontra dalam cara merayakannya, terutama dari golongan islam konservatif yang patok bangkrong hanya melihat ayat dan hadits.  Di kalangan masyarakat Lereng Muria, memedomani bahwa beberapa malam sebelum […]

  • PCNU-PATI

    Filantropi Zakat Fitrah

    • calendar_month Jum, 5 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda* Momentum Ramadan menjadi urgen untuk meningkatkan filantropi zakat fitrah dan zakat lain dari sisi penghimpunan dan pendistribusian. Di tengah kehidupan modern yang sering kali dikuasai oleh komersialisme, konsumsi berlebihan, njajan okeh, konsep filantropi seringkali terasa jauh dari kehidupan sehari-hari. Bahkan, kata filantropi masih asing bagi sebagian umat Islam. Duh! Akan tetapi, di […]

  • PCNU-PATI Photo by Debby Hudson

    Meraba Lagi Deruku

    • calendar_month Ming, 23 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Oleh : Nurul Badriyah Jum’at ini udara sangat dingin menusuk sampai kesendi –sendi tulang. Ngilu. Persis seperti hatiku. Huffft. Di tengah musim hujan seperti ini aku sering menemukan sebuah kenangan dalam setiap genangan, mengaliri hatiku yang terluka sebab cinta. Menghembuskan udara dingin dan sepi dalam setiap kerinduan. Yah, begitulah saat ini perasaanku. Hujan mewakili air […]

  • MAMU Ngerang Salurkan Air Bersih

    MAMU Ngerang Salurkan Air Bersih

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    TAMBAKROMO-Kekeringan yang melanda beberapa daerah di Kabupaten Pati menyebabkan terhambatnya aktivitas masyarakat. Pasalnya, air sebagai salah kebutuhan vital sulit di dapat. Akhirnya, kegiatan-kegiatan seperti bercocok tanam hingga makan dan minum menuai kendala. Diatribusi air bersih di RW 1 Desa Ngerang, Kecamatan Tambakromo, Pati oleh MA Miftahul Ulum, Ngerang, Mingu (22/9) Menyikapi hal ini, banyak organisasi […]

  • PCNU-PATI

    Ramadan: Bulan Tata-tata

    • calendar_month Sel, 26 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda*  Iki arep ning omahe mbahe, awakmu wes tata-tata durung, Nduk? Ya, saya ingat almarhum mertua saya ketika tanya kepada istriku. “Ini mau pergi ke rumah si mbah, kamu sudah siap-siap belum, Nduk?” Ya, begitu artinya. Kata “tata” sesuai KBBI (2024) berarti aturan, hukum, kaidah, susunan, cara menyusun, sistem. Kalau dalam bahasa Jawa, […]

  • Ulin dan Ardina Menangkan Voting Pemilihan Ketua IPNU/IPPNU MTs. Al Ma’arif Gembong

    Ulin dan Ardina Menangkan Voting Pemilihan Ketua IPNU/IPPNU MTs. Al Ma’arif Gembong

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Antusiasme peserta didik MTs. Al Ma’arif NU Gembong dalam pemilihan ketua IPNU IPPNU GEMBONG-Pemilihan ketua IPNU/IPPNU komisariat MTs. Al Ma’arif NU Gembong, Kamis (18/7) berlangsung meriah. Uforia para peserta didik dalam kegiatan ini menjadi kabar bahagia. Pasalnya semangat para kader NU di tingkat sekolah menengah masih terasa. Artinya, NU tidak mengalami krisis generasi penerus setidaknya […]

expand_less