Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pustaka » Fiqih Sebagai Etika Bersosial

Fiqih Sebagai Etika Bersosial

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 3 Feb 2015
  • visibility 218
  • comment 0 komentar
KH.Abdul Ghoffar Rozien (Ketua Staimafa, Pati) mengatakan; “Meskipun KH. MA Sahal Mahfudh telah wafat, Kiai Sahal seolah-olah masih terasa menemani. Pemikiran dan ide-ide segar beliau masih terasa relevan untuk kondisi bangsa saat ini. Gagasan tentang fiqh sosial yang menjadi keahlian beliau merupakan kontribusi berharga bagi komunitas pesantren dan Umat Islam di negeri ini.”
Pemikiran dan tindakan Kiai Sahal hingga kini menjdi pelajaran yang berharga bagi santri-santri beliau.Upaya peneliti fiqh sosial institute (FISI) STAI Mathaliul Falah untuk terus mendiskusikan, merumuskan dan menuliskan hasil risetnya selama setahun penuh, sungguh sangat saya apresiasi, kata Gus Rozien (Sapaan akrab dan juga Ketua RMI-NU Jawa Tengah).
Buku yang penulis resensi ini hasil karya peneliti Fiqh Sosial Institue diharapkan mampu memberikan kontribusi dan inspirasi semua pihak. Khususnya para penerus perjuangan Kiai Sahal dan santri-santri beliau yang selama ini selalu mendapat bimbingan dan arahan dari Kiai Sahal, menuju santri yang berkualitas, memiliki intelektual tinggi, berwawasan luas, dan peka terhadap perkembangan yang ada. Dalam tulisan Dr. Jamal Makmur, MA dengan judul; “Fiqh sebagai Etika Sosial, Bukan Hukum Positif Negara.” Paradigma berfikir Kiai Sahal melahirkan fiqh sosial yang semakin dirasakan manfaatnya bagi pengembangan pemikiran Islam dan pemberdayaan sosial. Fiqh Sosial mampu menampillkan wajah fiqh yang dinamis sebagai counter discourse terhadap fiqh yang formalistik dan masih hitam putih.
Fiqh Sosial mempunyai lima prinsip; Interpretasi teks-teks fiqh secara konstektual, beralih dari Mazhab Qauli (tekstual) menuju Mazhab Manhaji (metodologis), verifikasi mendasar mana ajaran yang ushul dan mana ajaran yang furu’, menjadikan fiqh sebagai etika sosial, bukan hukum positif negara, pengenalan metode pemikiran filosofis, khususnya dalam masalah sosial budaya. KH. MA Sahal Mahfudh adalah Kiai yang gigih terhadap pengembangan fiqh sosial ini, sehingga Islam mampu menampilkan ajarannya yang membawa rohmat bagi seluruh alam. Bukan sebaliknya, menjadi faktor disintegrasi yang sangat negatif dan destruktif bagi eksistensi NKRI.
Ada beberapa percikan pemikiran Kiai Sahal Mahfudh tentang urgensi menjadikan fiqh sosial sebagai etika sosial sebagai berikut: Tradisi potong rambut bayi, Menikah di tahun duda,Hukum menyelenggarakan wayang di Masjid, Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT), Tradisi Mithoni,Pemberdayaan zakat, Hukum larangan berpakaian ketat, Bergunjing dan berdusta saat puasa, Puasa bagi pekerja kasar,Meneguhkan Islam Rahmatan lil-Alamin dll.
Misalnya, “tradisi potong rambut bayi”, KH. MA Sahal Mahfudh Allahu yarham mengatakan; Masyarakat Indonesia identik dengan tradisi yang variatif, baik bersifat ritual, mistis, dan seremonial. Termasuk tradisi memotong rambut bayi pada hari ke-tujuh dilahirkan hukumnya Sunnah. Tradisi ini sudah membudaya di masyarakat dan bernilai positif sebagai wahana untuk mendoakan bayi menjadi generasi yang berkualitas jasmani dan rohani. Tradisi ini sudah menyatu dengan kehidupan sosial, sehingga tradisi ini biasanya digunakan untuk mendoakan bayi yang baru lahir supaya kelak menjadi anak yang shaleh dan sholihah.
“Menikah di tahun duda”, ada sebagian kepercayaan dan keyakinan di masyarakat yang melarang menikah di tahun duda. Dalam Islam tidak ada kepercayaan dan keyakinan adanya hari na’as, seperti tahun duda. Bahkan, jika hal tersebut membawa kepada unsur kemusyrikan maka tidak diperbolehkan karena syirik adalah dosa besar.
Jika ada orang yang meyakini adanya malapetaka jika melangsungkan pernikahan pada tahun duda, maka itu karena Allah mengabulkan doa dan keinginan manusia. Hal ini sesuai hadits“Saya adalah menurut apa yang disangkakan hamba-Ku kepada-Ku” (HR. Imam Bukhori). KH. MA Sahal Mahfudh ingin meluruskan tradisi yang dipercaya sebagai sebagian orang yang berdampak negatif terhadap kehidupan sosial, khususnya mereka yang ingin segera menikah karena terhalang tahun duda.
Maka yakinlah bahwa hanya Allah yang bisa memberikan kemanfaatan dan kemudharatan, bagi yang ingin menikah kapanpun tidak masalah. Hal ini membutuhkan pendidikan dan bimbingan intensif, masalah aqidah umat Islam akan bertambah kuat. Kebersamaan keluarga dalam konteks ini sangat penting supaya seluruh anggota keluarga yakin mau mengadakan pernikahan yang sakral, tidak ada yang ragu dan was-was akan budaya kejawen (masyarakat yang masih percaya budaya nenek moyang) yang meyakini tidak baiknya menikah di tahun duda. Wallahu A’lam bi-showab.
Judul Buku   : Metodologi Fiqh Sosial “Dari Qouli Menuju Manhaji”
Penulis          : Abdullah,Jamal Makmur Asmani, Ali Romdhoni,Munawwir Aziz dkk.
Cetakan       : I, Januari 2015
Tebal Buku   : xiii+270 hlm
Penerbit        : Fiqh institute Staimafa
Peresnsi       : FIKRUL UMAM MS (adalah aktif di LAKPESDAM PCNUPati  )

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • NU Dukung Penuh Rencana Pembongkaran LI

    NU Dukung Penuh Rencana Pembongkaran LI

    • calendar_month Sab, 31 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    PCNU Pati menyatakan sikap mendukung penuh rencana Pembongkaran Lokalisasi LI oleh Pemerintah Kabupaten Pati   PATI-Baru-baru ini Satpol PP Kabupaten Pati melayangkan surat peringatan kepada pengelola kawasan Lorok Indah (LI). Hal ini berkaitan dengan keberadaan beberapa bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki IMB serta melanggar tata ruang wilayah.  Dalam surat tersebut, Satpol PP memberi peringatan […]

  • PCNU - PATI Photo by Mufid Majnun

    Uang Pemberian Calon KADES

    • calendar_month Ming, 3 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 432
    • 0Komentar

    Disuatu desa akan diadakan pemilihan Kades (kepala desa). Dalam PILKADES tersebut ada seorang calon membagi-bagikan uang atau sejenisnya kepada calon pemilih didesa tersebut, dengan maksud dan tujuan tiada lain adalah menjadi KADES terpilih. Pertanyaan : Bagaimana hukum pemberian uang dalam kasus diatas ? Jawaban :  Tafsil, Jika menjadi KADES itu hukumnya fardlu `ain (sebab tidak […]

  • Siswa MA Salafiyah Kajen Pati Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Pangkalan

    Siswa MA Salafiyah Kajen Pati Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Pangkalan

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 303
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id -Sebagai bagian dari upaya menumbuhkan kesadaran lingkungan sejak dini, para siswa MA Salafiyah Kajen, Margoyoso, Pati, melakukan aksi nyata dengan menanam 2.000 bibit mangrove di pesisir Pantai Desa Pangkalan, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, pada Rabu (14/3/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan tema “Hidup Berkelanjutan”. Dalam pelaksanaannya, […]

  • Bahtsu Masail tentang Imamah (kepemimpinan) dalam Perspektif Fiqh

    Bahtsu Masail tentang Imamah (kepemimpinan) dalam Perspektif Fiqh

    • calendar_month Jum, 7 Jul 2017
    • account_circle admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Pati. Jajaran Pengurus Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Trangkil Pati mengadakan bahtsul masail putaran ke 51 mengkaji tentang  kepemimpinan dalam perspektif  fiqh, 18/5 kemarin. Acara berlangsung di PP Riyadlus Shalihin Trangkil Bandung Bahtsu masail ini dipimpin oleh KH Badruddin Syathibi selaku Rais Syuriyah MWCNU Trangkil. Dr Zumradi, K Said, K Sabar, K Hambali, dan kiai kiai […]

  • Keterangan foto: Anis Sholeh Ba’asyin dalam Ngaji NgAllah Suluk Maleman ‘Merayakan Kemiskinan Dengan Bahagia’ yang digelar di Rumah Adab Indonesia Mulia, Sabtu (21/6).

    Ngaji NgAllah Suluk Maleman Menyoal Merayakan Kemiskinan dengan Bahagia

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id-Universitas Harvard pada Mei lalu, berdasar penelitiannya, menyebut Indonesia sebagai negara paling bahagia di dunia. Anugerah itu memiliki keterkaitan dengan tingkat kesejahteraan masyarakatnya. Kajian inilah yang kemudian dijadikan salah satu topik pembahasan dalam Suluk Maleman edisi ke 162 pada Sabtu (21/6) malam. Budayawan yang juga penggagas Suluk Maleman Anis Sholeh Ba’asyin menyebut hal itu […]

  • Bedah buku “Sing Penting Nulis Terus”

    Bedah buku “Sing Penting Nulis Terus”

    • calendar_month Sab, 25 Nov 2017
    • account_circle admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Pati. Serangkaian acara dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-85, Yayasan Pendidikan Islam Manahijul Huda (YAPIM) kemarin,  LPS Cendekia mengadakan acara bedah buku dengan judul “Sing Penting NUlis Terus” karya Hamidullah Ibda M.Pd. Acara ini dibuka resmi oleh H. Baidlowi Ahmad S. Pd.I dan ditutup dengan do’a oleh H. Ali Makhtum di Aula MA […]

expand_less