Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pustaka » Fiqih Sebagai Etika Bersosial

Fiqih Sebagai Etika Bersosial

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 3 Feb 2015
  • visibility 226
  • comment 0 komentar
KH.Abdul Ghoffar Rozien (Ketua Staimafa, Pati) mengatakan; “Meskipun KH. MA Sahal Mahfudh telah wafat, Kiai Sahal seolah-olah masih terasa menemani. Pemikiran dan ide-ide segar beliau masih terasa relevan untuk kondisi bangsa saat ini. Gagasan tentang fiqh sosial yang menjadi keahlian beliau merupakan kontribusi berharga bagi komunitas pesantren dan Umat Islam di negeri ini.”
Pemikiran dan tindakan Kiai Sahal hingga kini menjdi pelajaran yang berharga bagi santri-santri beliau.Upaya peneliti fiqh sosial institute (FISI) STAI Mathaliul Falah untuk terus mendiskusikan, merumuskan dan menuliskan hasil risetnya selama setahun penuh, sungguh sangat saya apresiasi, kata Gus Rozien (Sapaan akrab dan juga Ketua RMI-NU Jawa Tengah).
Buku yang penulis resensi ini hasil karya peneliti Fiqh Sosial Institue diharapkan mampu memberikan kontribusi dan inspirasi semua pihak. Khususnya para penerus perjuangan Kiai Sahal dan santri-santri beliau yang selama ini selalu mendapat bimbingan dan arahan dari Kiai Sahal, menuju santri yang berkualitas, memiliki intelektual tinggi, berwawasan luas, dan peka terhadap perkembangan yang ada. Dalam tulisan Dr. Jamal Makmur, MA dengan judul; “Fiqh sebagai Etika Sosial, Bukan Hukum Positif Negara.” Paradigma berfikir Kiai Sahal melahirkan fiqh sosial yang semakin dirasakan manfaatnya bagi pengembangan pemikiran Islam dan pemberdayaan sosial. Fiqh Sosial mampu menampillkan wajah fiqh yang dinamis sebagai counter discourse terhadap fiqh yang formalistik dan masih hitam putih.
Fiqh Sosial mempunyai lima prinsip; Interpretasi teks-teks fiqh secara konstektual, beralih dari Mazhab Qauli (tekstual) menuju Mazhab Manhaji (metodologis), verifikasi mendasar mana ajaran yang ushul dan mana ajaran yang furu’, menjadikan fiqh sebagai etika sosial, bukan hukum positif negara, pengenalan metode pemikiran filosofis, khususnya dalam masalah sosial budaya. KH. MA Sahal Mahfudh adalah Kiai yang gigih terhadap pengembangan fiqh sosial ini, sehingga Islam mampu menampilkan ajarannya yang membawa rohmat bagi seluruh alam. Bukan sebaliknya, menjadi faktor disintegrasi yang sangat negatif dan destruktif bagi eksistensi NKRI.
Ada beberapa percikan pemikiran Kiai Sahal Mahfudh tentang urgensi menjadikan fiqh sosial sebagai etika sosial sebagai berikut: Tradisi potong rambut bayi, Menikah di tahun duda,Hukum menyelenggarakan wayang di Masjid, Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT), Tradisi Mithoni,Pemberdayaan zakat, Hukum larangan berpakaian ketat, Bergunjing dan berdusta saat puasa, Puasa bagi pekerja kasar,Meneguhkan Islam Rahmatan lil-Alamin dll.
Misalnya, “tradisi potong rambut bayi”, KH. MA Sahal Mahfudh Allahu yarham mengatakan; Masyarakat Indonesia identik dengan tradisi yang variatif, baik bersifat ritual, mistis, dan seremonial. Termasuk tradisi memotong rambut bayi pada hari ke-tujuh dilahirkan hukumnya Sunnah. Tradisi ini sudah membudaya di masyarakat dan bernilai positif sebagai wahana untuk mendoakan bayi menjadi generasi yang berkualitas jasmani dan rohani. Tradisi ini sudah menyatu dengan kehidupan sosial, sehingga tradisi ini biasanya digunakan untuk mendoakan bayi yang baru lahir supaya kelak menjadi anak yang shaleh dan sholihah.
“Menikah di tahun duda”, ada sebagian kepercayaan dan keyakinan di masyarakat yang melarang menikah di tahun duda. Dalam Islam tidak ada kepercayaan dan keyakinan adanya hari na’as, seperti tahun duda. Bahkan, jika hal tersebut membawa kepada unsur kemusyrikan maka tidak diperbolehkan karena syirik adalah dosa besar.
Jika ada orang yang meyakini adanya malapetaka jika melangsungkan pernikahan pada tahun duda, maka itu karena Allah mengabulkan doa dan keinginan manusia. Hal ini sesuai hadits“Saya adalah menurut apa yang disangkakan hamba-Ku kepada-Ku” (HR. Imam Bukhori). KH. MA Sahal Mahfudh ingin meluruskan tradisi yang dipercaya sebagai sebagian orang yang berdampak negatif terhadap kehidupan sosial, khususnya mereka yang ingin segera menikah karena terhalang tahun duda.
Maka yakinlah bahwa hanya Allah yang bisa memberikan kemanfaatan dan kemudharatan, bagi yang ingin menikah kapanpun tidak masalah. Hal ini membutuhkan pendidikan dan bimbingan intensif, masalah aqidah umat Islam akan bertambah kuat. Kebersamaan keluarga dalam konteks ini sangat penting supaya seluruh anggota keluarga yakin mau mengadakan pernikahan yang sakral, tidak ada yang ragu dan was-was akan budaya kejawen (masyarakat yang masih percaya budaya nenek moyang) yang meyakini tidak baiknya menikah di tahun duda. Wallahu A’lam bi-showab.
Judul Buku   : Metodologi Fiqh Sosial “Dari Qouli Menuju Manhaji”
Penulis          : Abdullah,Jamal Makmur Asmani, Ali Romdhoni,Munawwir Aziz dkk.
Cetakan       : I, Januari 2015
Tebal Buku   : xiii+270 hlm
Penerbit        : Fiqh institute Staimafa
Peresnsi       : FIKRUL UMAM MS (adalah aktif di LAKPESDAM PCNUPati  )

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Salafiyah Borong Medali dalam Lomba Silat Nasional

    Salafiyah Borong Medali dalam Lomba Silat Nasional

    • calendar_month Sen, 16 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 270
    • 0Komentar

    MARGOYOSO-Yayasan Salafiyah Kajen, Margoyoso kembali membuat harum nama Kabupaten Pati di kancah Nasional. Setelah 3 Santri MA Salafiyah yang berhasil menyabet 3 medali dalam perhelatan pencak silat Tugu Muda Championship Open National Tournament 2019, kini beredar kabar dua santri MTs dan satu santri MI juga membawa pulang medali dari ajang yang sama. Para peaerta didik […]

  • Kyai Suja’i dan Sutopo Pimpin Kembali MWCNU Kec. Jakenan

    Kyai Suja’i dan Sutopo Pimpin Kembali MWCNU Kec. Jakenan

    • calendar_month Ming, 25 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – KH. Ahmad Suja’i dan Sutopo, S.Pd., MM terpilih kembali menjadi Rais dan Ketua MWCNU Kecamatan Jakenan, masa khidmat 2022-2027. Keduanya, yang merupakan ‘incumbent’ terpilih kembali dalam Konferensi Wakil Cabang MWCNU Kec. Jakenan yang digelar Ahad, 25 Desember 2022 di Gedung Haji IPHI Jakenan.Konferensi Wakil Cabang MWCNU Kecamatan Jakenan, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Panitia, […]

  • MWCNU Kayen Gelar Doa Bersama Dan Santunan Anak Yatim Piatu

    MWCNU Kayen Gelar Doa Bersama Dan Santunan Anak Yatim Piatu

    • calendar_month Rab, 18 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    KAYEN – MWC NU Kayen hari ini (Rabu, 18/08) bertempat di Gedung NU Kayen menggelar kegiatan Do’a Bersama untuk keselamatan bangsa dan santunan anak yatim piatu dalam rangka memperingati 10 Muharam 1443 H dan juga HUT RI Ke 76. “Kegiatan di laksanakan dengan konsep yang cukup sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan, karena mengingat ini masih […]

  • PCNU-PATI

    Santun(an)

    • calendar_month Rab, 27 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Oleh : Niam At Majha Menjelang hari kemenangan. Berbagai macam kegiatan banyak dilakukan. Mereka mengatakan memburu pahala; berlomba-lomba dalam kebaikan. Dan kegiatan tersebut seringkali dengan embel-embel mengentaskan kesedihan serta berbagi kebahagiaan terdahap mereka yang dalam menjalani hidup dan kehidupan belum mendapatkan keberuntungan. Dalam tanda kutip mereka yang sendari kecil telah ditinggalkan orang tuanya baik dari […]

  • PCNU-PATI

    Kemenangan dan Keuntungan

    • calendar_month Rab, 12 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Oleh : Niam At Majha Sepekan lagi kita selesai menjalani ibadah puasa. Mengendalikan segala, memperbanyak ritual-ritual mulia dengan maksud dan tujuan agar saya dan Anda di ampuni segala dosa. Hampir sebulan penuh saya dan Anda berperang, melawan keinginan, mengedepankan kemuliaan dan memperbanyak berbagi rizki baik secara terang-terangan atau pun dengan sembunyi-sembunyi. Biasanya sepekan menuju kemenangan […]

  • Halal Bihalal IPNU IPPNU Se-Kawedanan Juwana : Tali Silaturahmi Perkuat Komunikasi Untuk Organisas

    Halal Bihalal IPNU IPPNU Se-Kawedanan Juwana : Tali Silaturahmi Perkuat Komunikasi Untuk Organisas

    • calendar_month Rab, 26 Mei 2021
    • account_circle admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Halal Bihalal IPNU IPPNU Se-Kawedanan Juwana : Tali Silaturahmi Perkuat Komunikasi Untuk Organisasi Home  Berita  Halal Bihalal IPNU IPPNU Se-Kawedanan Juwana : Tali Silaturahmi Perkuat Komunikasi Untuk Organisasi Halal Bihalal IPNU IPPNU Se-Kawedanan Juwana : Tali Silaturahmi Perkuat Komunikasi Untuk Organisasi  Aksara     Rabu, Mei 26, 2021     Berita     Comment    Minggu (23/05) Dalam […]

expand_less