Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pustaka » Fiqih Sebagai Etika Bersosial

Fiqih Sebagai Etika Bersosial

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 3 Feb 2015
  • visibility 223
  • comment 0 komentar
KH.Abdul Ghoffar Rozien (Ketua Staimafa, Pati) mengatakan; “Meskipun KH. MA Sahal Mahfudh telah wafat, Kiai Sahal seolah-olah masih terasa menemani. Pemikiran dan ide-ide segar beliau masih terasa relevan untuk kondisi bangsa saat ini. Gagasan tentang fiqh sosial yang menjadi keahlian beliau merupakan kontribusi berharga bagi komunitas pesantren dan Umat Islam di negeri ini.”
Pemikiran dan tindakan Kiai Sahal hingga kini menjdi pelajaran yang berharga bagi santri-santri beliau.Upaya peneliti fiqh sosial institute (FISI) STAI Mathaliul Falah untuk terus mendiskusikan, merumuskan dan menuliskan hasil risetnya selama setahun penuh, sungguh sangat saya apresiasi, kata Gus Rozien (Sapaan akrab dan juga Ketua RMI-NU Jawa Tengah).
Buku yang penulis resensi ini hasil karya peneliti Fiqh Sosial Institue diharapkan mampu memberikan kontribusi dan inspirasi semua pihak. Khususnya para penerus perjuangan Kiai Sahal dan santri-santri beliau yang selama ini selalu mendapat bimbingan dan arahan dari Kiai Sahal, menuju santri yang berkualitas, memiliki intelektual tinggi, berwawasan luas, dan peka terhadap perkembangan yang ada. Dalam tulisan Dr. Jamal Makmur, MA dengan judul; “Fiqh sebagai Etika Sosial, Bukan Hukum Positif Negara.” Paradigma berfikir Kiai Sahal melahirkan fiqh sosial yang semakin dirasakan manfaatnya bagi pengembangan pemikiran Islam dan pemberdayaan sosial. Fiqh Sosial mampu menampillkan wajah fiqh yang dinamis sebagai counter discourse terhadap fiqh yang formalistik dan masih hitam putih.
Fiqh Sosial mempunyai lima prinsip; Interpretasi teks-teks fiqh secara konstektual, beralih dari Mazhab Qauli (tekstual) menuju Mazhab Manhaji (metodologis), verifikasi mendasar mana ajaran yang ushul dan mana ajaran yang furu’, menjadikan fiqh sebagai etika sosial, bukan hukum positif negara, pengenalan metode pemikiran filosofis, khususnya dalam masalah sosial budaya. KH. MA Sahal Mahfudh adalah Kiai yang gigih terhadap pengembangan fiqh sosial ini, sehingga Islam mampu menampilkan ajarannya yang membawa rohmat bagi seluruh alam. Bukan sebaliknya, menjadi faktor disintegrasi yang sangat negatif dan destruktif bagi eksistensi NKRI.
Ada beberapa percikan pemikiran Kiai Sahal Mahfudh tentang urgensi menjadikan fiqh sosial sebagai etika sosial sebagai berikut: Tradisi potong rambut bayi, Menikah di tahun duda,Hukum menyelenggarakan wayang di Masjid, Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT), Tradisi Mithoni,Pemberdayaan zakat, Hukum larangan berpakaian ketat, Bergunjing dan berdusta saat puasa, Puasa bagi pekerja kasar,Meneguhkan Islam Rahmatan lil-Alamin dll.
Misalnya, “tradisi potong rambut bayi”, KH. MA Sahal Mahfudh Allahu yarham mengatakan; Masyarakat Indonesia identik dengan tradisi yang variatif, baik bersifat ritual, mistis, dan seremonial. Termasuk tradisi memotong rambut bayi pada hari ke-tujuh dilahirkan hukumnya Sunnah. Tradisi ini sudah membudaya di masyarakat dan bernilai positif sebagai wahana untuk mendoakan bayi menjadi generasi yang berkualitas jasmani dan rohani. Tradisi ini sudah menyatu dengan kehidupan sosial, sehingga tradisi ini biasanya digunakan untuk mendoakan bayi yang baru lahir supaya kelak menjadi anak yang shaleh dan sholihah.
“Menikah di tahun duda”, ada sebagian kepercayaan dan keyakinan di masyarakat yang melarang menikah di tahun duda. Dalam Islam tidak ada kepercayaan dan keyakinan adanya hari na’as, seperti tahun duda. Bahkan, jika hal tersebut membawa kepada unsur kemusyrikan maka tidak diperbolehkan karena syirik adalah dosa besar.
Jika ada orang yang meyakini adanya malapetaka jika melangsungkan pernikahan pada tahun duda, maka itu karena Allah mengabulkan doa dan keinginan manusia. Hal ini sesuai hadits“Saya adalah menurut apa yang disangkakan hamba-Ku kepada-Ku” (HR. Imam Bukhori). KH. MA Sahal Mahfudh ingin meluruskan tradisi yang dipercaya sebagai sebagian orang yang berdampak negatif terhadap kehidupan sosial, khususnya mereka yang ingin segera menikah karena terhalang tahun duda.
Maka yakinlah bahwa hanya Allah yang bisa memberikan kemanfaatan dan kemudharatan, bagi yang ingin menikah kapanpun tidak masalah. Hal ini membutuhkan pendidikan dan bimbingan intensif, masalah aqidah umat Islam akan bertambah kuat. Kebersamaan keluarga dalam konteks ini sangat penting supaya seluruh anggota keluarga yakin mau mengadakan pernikahan yang sakral, tidak ada yang ragu dan was-was akan budaya kejawen (masyarakat yang masih percaya budaya nenek moyang) yang meyakini tidak baiknya menikah di tahun duda. Wallahu A’lam bi-showab.
Judul Buku   : Metodologi Fiqh Sosial “Dari Qouli Menuju Manhaji”
Penulis          : Abdullah,Jamal Makmur Asmani, Ali Romdhoni,Munawwir Aziz dkk.
Cetakan       : I, Januari 2015
Tebal Buku   : xiii+270 hlm
Penerbit        : Fiqh institute Staimafa
Peresnsi       : FIKRUL UMAM MS (adalah aktif di LAKPESDAM PCNUPati  )

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 63 Orang Dilantik sebagai Panwascam, Salah Satunya Sekretaris PCNU

    63 Orang Dilantik sebagai Panwascam, Salah Satunya Sekretaris PCNU

    • calendar_month Sab, 29 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. – Badan Pengawas Pemilu baru saja melaksanakan Pelantikan dan Pembekalan Anggota Panwaslu Kecamatan Pemilu Serentak 2024. Kegiatan ini dilangsungkan pada Jum’at (28/10) pukul 08.00 s.d 17.00 di Hotel New Merdeka Pati. Total, ada 63 Panwascam yang dilantik pada hari itu. Proses seleksi untuk menyaring ke enam puluh tiga nama tersebut berlangsung cukup ketat. Sedikitnya, […]

  • 99 Kader GP Ansor-Banser Pati Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Dasar dan Diklatsar

    99 Kader GP Ansor-Banser Pati Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Dasar dan Diklatsar

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 289
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Sebanyak 99 kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor-Banser di Kabupaten Pati mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) serta Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar). Kegiatan itu berlangsung di SMK Tiara, Desa Kedungbulus, Kecamatan Gembong, pada tanggal 18 hingga 21 Juli 2025. PKD dan Diklatsar ini merupakan gabungan dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ansor se-Korwil I, […]

  • PCNU-PATI

    Tim Farmasi UGM Datangi Perkumpulan Emak-Emak, Ada Apa? 

    • calendar_month Sen, 9 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

    pcnupati.or.od. Rutinan Fatayat NU Kabupaten Pati bulan ini sukses diselenggarakan di Balai Desa Glonggong, Kecamatan Jakenan, Ahad (8/10). Kehadiran 40 delegasi dari 20 PAC Fatayat NU Se-Kabupaten Pati menjadi indikator solidnya kaum pemudi NU ini. Bukan hanya itu, tuan rumah, PAC Jakenan juga mengirimkan 20 pengurusnya untuk hadir dalam agenda itu.  Jajaran tokoh masyarakat, baik […]

  • Berobat Gratis dengan KARTANU

    Berobat Gratis dengan KARTANU

    • calendar_month Sab, 23 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Pati. Pimpinan Ranting NU Desa Tambaharjo Kecamatan Tambakromo Semalam bertempat klinik dr Wahid Abdurrahman melakukan MoU Layanan Berobat gratis. Kamis, 21 Juli 2022. Dalam MoU layanan berobat gratis tersebut dihadiri oleh pengurus Ranting NU, GP Ansor, IPNU dan NU Care Lazisnu Tambaharjo. Layanan Berobat gratis tersebut merupakan tindak lanjut dari launching Kartu Sehat NU (KSNU) […]

  • Gandeng MWC, NU Pati Peduli Bantu Korban Banjir

    Gandeng MWC, NU Pati Peduli Bantu Korban Banjir

    • calendar_month Ming, 7 Feb 2021
    • account_circle admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

      Pati – Banjir telah menerjang 6 kecamatan di kabupaten Pati. Tak sedikit diantara warga yang telah mengungsi akibat bencana ini. Guna mengurangi beban korban yang terdampak Nahdlatul Ulama’ dirikan Posko NU Pati Peduli. Agus Arif Mustofa, koordinator manajemen lapangan di Posko NU Pati Peduli mengungkapkan Pendirian posko ini melihat begitu banyaknya warga di 6 […]

  • Rangkaian Kegiatan Harlah ke 71 Fatayat NU Kab. Pati

    Rangkaian Kegiatan Harlah ke 71 Fatayat NU Kab. Pati

    • calendar_month Jum, 12 Mar 2021
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Pati, 13 Maret 2021 Semarakan harlah ke 71 Fatayat NU Kab. Pati. Rencanakan 8 kegiatan besar yang di mulai pada bulan Februari sampai bulan April. adapun jadwal kegiatan sebagai berikut. Rangkaian Kegiatan Semarak Harlah ke-71 Fatayat NU Kabupaten Pati “Fatayat NU Membumi untuk Menyegarkan Bumi Pertiwi” 1. Bakti Sosial Korban Bencana Banjir     Bersama […]

expand_less