Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pustaka » Fiqih Sebagai Etika Bersosial

Fiqih Sebagai Etika Bersosial

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 3 Feb 2015
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
KH.Abdul Ghoffar Rozien (Ketua Staimafa, Pati) mengatakan; “Meskipun KH. MA Sahal Mahfudh telah wafat, Kiai Sahal seolah-olah masih terasa menemani. Pemikiran dan ide-ide segar beliau masih terasa relevan untuk kondisi bangsa saat ini. Gagasan tentang fiqh sosial yang menjadi keahlian beliau merupakan kontribusi berharga bagi komunitas pesantren dan Umat Islam di negeri ini.”
Pemikiran dan tindakan Kiai Sahal hingga kini menjdi pelajaran yang berharga bagi santri-santri beliau.Upaya peneliti fiqh sosial institute (FISI) STAI Mathaliul Falah untuk terus mendiskusikan, merumuskan dan menuliskan hasil risetnya selama setahun penuh, sungguh sangat saya apresiasi, kata Gus Rozien (Sapaan akrab dan juga Ketua RMI-NU Jawa Tengah).
Buku yang penulis resensi ini hasil karya peneliti Fiqh Sosial Institue diharapkan mampu memberikan kontribusi dan inspirasi semua pihak. Khususnya para penerus perjuangan Kiai Sahal dan santri-santri beliau yang selama ini selalu mendapat bimbingan dan arahan dari Kiai Sahal, menuju santri yang berkualitas, memiliki intelektual tinggi, berwawasan luas, dan peka terhadap perkembangan yang ada. Dalam tulisan Dr. Jamal Makmur, MA dengan judul; “Fiqh sebagai Etika Sosial, Bukan Hukum Positif Negara.” Paradigma berfikir Kiai Sahal melahirkan fiqh sosial yang semakin dirasakan manfaatnya bagi pengembangan pemikiran Islam dan pemberdayaan sosial. Fiqh Sosial mampu menampillkan wajah fiqh yang dinamis sebagai counter discourse terhadap fiqh yang formalistik dan masih hitam putih.
Fiqh Sosial mempunyai lima prinsip; Interpretasi teks-teks fiqh secara konstektual, beralih dari Mazhab Qauli (tekstual) menuju Mazhab Manhaji (metodologis), verifikasi mendasar mana ajaran yang ushul dan mana ajaran yang furu’, menjadikan fiqh sebagai etika sosial, bukan hukum positif negara, pengenalan metode pemikiran filosofis, khususnya dalam masalah sosial budaya. KH. MA Sahal Mahfudh adalah Kiai yang gigih terhadap pengembangan fiqh sosial ini, sehingga Islam mampu menampilkan ajarannya yang membawa rohmat bagi seluruh alam. Bukan sebaliknya, menjadi faktor disintegrasi yang sangat negatif dan destruktif bagi eksistensi NKRI.
Ada beberapa percikan pemikiran Kiai Sahal Mahfudh tentang urgensi menjadikan fiqh sosial sebagai etika sosial sebagai berikut: Tradisi potong rambut bayi, Menikah di tahun duda,Hukum menyelenggarakan wayang di Masjid, Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT), Tradisi Mithoni,Pemberdayaan zakat, Hukum larangan berpakaian ketat, Bergunjing dan berdusta saat puasa, Puasa bagi pekerja kasar,Meneguhkan Islam Rahmatan lil-Alamin dll.
Misalnya, “tradisi potong rambut bayi”, KH. MA Sahal Mahfudh Allahu yarham mengatakan; Masyarakat Indonesia identik dengan tradisi yang variatif, baik bersifat ritual, mistis, dan seremonial. Termasuk tradisi memotong rambut bayi pada hari ke-tujuh dilahirkan hukumnya Sunnah. Tradisi ini sudah membudaya di masyarakat dan bernilai positif sebagai wahana untuk mendoakan bayi menjadi generasi yang berkualitas jasmani dan rohani. Tradisi ini sudah menyatu dengan kehidupan sosial, sehingga tradisi ini biasanya digunakan untuk mendoakan bayi yang baru lahir supaya kelak menjadi anak yang shaleh dan sholihah.
“Menikah di tahun duda”, ada sebagian kepercayaan dan keyakinan di masyarakat yang melarang menikah di tahun duda. Dalam Islam tidak ada kepercayaan dan keyakinan adanya hari na’as, seperti tahun duda. Bahkan, jika hal tersebut membawa kepada unsur kemusyrikan maka tidak diperbolehkan karena syirik adalah dosa besar.
Jika ada orang yang meyakini adanya malapetaka jika melangsungkan pernikahan pada tahun duda, maka itu karena Allah mengabulkan doa dan keinginan manusia. Hal ini sesuai hadits“Saya adalah menurut apa yang disangkakan hamba-Ku kepada-Ku” (HR. Imam Bukhori). KH. MA Sahal Mahfudh ingin meluruskan tradisi yang dipercaya sebagai sebagian orang yang berdampak negatif terhadap kehidupan sosial, khususnya mereka yang ingin segera menikah karena terhalang tahun duda.
Maka yakinlah bahwa hanya Allah yang bisa memberikan kemanfaatan dan kemudharatan, bagi yang ingin menikah kapanpun tidak masalah. Hal ini membutuhkan pendidikan dan bimbingan intensif, masalah aqidah umat Islam akan bertambah kuat. Kebersamaan keluarga dalam konteks ini sangat penting supaya seluruh anggota keluarga yakin mau mengadakan pernikahan yang sakral, tidak ada yang ragu dan was-was akan budaya kejawen (masyarakat yang masih percaya budaya nenek moyang) yang meyakini tidak baiknya menikah di tahun duda. Wallahu A’lam bi-showab.
Judul Buku   : Metodologi Fiqh Sosial “Dari Qouli Menuju Manhaji”
Penulis          : Abdullah,Jamal Makmur Asmani, Ali Romdhoni,Munawwir Aziz dkk.
Cetakan       : I, Januari 2015
Tebal Buku   : xiii+270 hlm
Penerbit        : Fiqh institute Staimafa
Peresnsi       : FIKRUL UMAM MS (adalah aktif di LAKPESDAM PCNUPati  )

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelatihan Branding Kembangkan Sekolah dan Madrasah

    Pelatihan Branding Kembangkan Sekolah dan Madrasah

    • calendar_month Rab, 22 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Pelatihan Branding Kembangkan Sekolah dan Madrasah Brebes – Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Kab. Brebes menggelar pelatihan Branding, Publikasi dan pengelolaan website. Pelatihan tersebut dilaksanakan di Gedung NU Kab. Brebes yang dimulai pada Rabu 23 November 2023. Hadir narasumber pertama Koordinator Gerakan Literasi Ma’arif (GLM) LP. Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah Hamidulloh Ibda yang mengisi strategi […]

  • Teater Suryopati IPMAFA Pati Gelar Pertunjukan Bertema 'Nampi'

    Teater Suryopati IPMAFA Pati Gelar Pertunjukan Bertema ‘Nampi’

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    PATI – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Teater Suryopati Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) menggelar pertunjukan teater di halaman kampus Kamis (19/6/2025) malam dengan mengangkat tema “Nampi”. Pentas ini merupakan produksi utama Teater Suryopati dan menjadi medium ekspresi serta komunikasi mahasiswa kepada publik melalui pertunjukan. Pementasan diawali dengan orasi budaya yang disampaikan oleh Arif Khilwa dari […]

  • Maulidan di MTsN 1 Pati berlangsung Meriah

    Maulidan di MTsN 1 Pati berlangsung Meriah

    • calendar_month Jum, 8 Nov 2019
    • account_circle admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    WINONG-MTs Negeri 1 Pati atau yang sering dijuluki MTsN Winong Menggelar acara maulidan Jumat (8/11) Siang yang dihadiri oleh seluruh siswa, wali siswa, guru dan karyawan. Hal ini dilakukan dalam rangka memperingati miladiyah Nabi Muhammad SAW. Sejatinya, 12 Rabiul Awwal yang merupakan hari kelahiran Nabi Muhammad jatuh pada hari ini, Sabtu (9/11). Namun seperti kebanyakan […]

  • Menggali Potensi Lokal

    Menggali Potensi Lokal

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2017
    • account_circle admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Pati. Jajaran Pengurus Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kec Juwana mengadakan Konferensi, hal tersebut di lakukan sesuai dengan ketentuan dalam organisasi Nahdlatul Ulama apabila sudah berakhir masa jabatan maka akan di lakukan reorganisasi. bertempat di Kantor MWCNU Juwana Jl. Juwana Tayu Km 2 Dukutalit Juwana. Selasa, 28/3. Setelah Ketua Siswoyo memberikan laporan pertanggung jawaban perjalanan […]

  • Penutupan Lokalisasi Dipermasalahkan, MUI dan Beberapa Ormas Nyatakan Sikap

    Penutupan Lokalisasi Dipermasalahkan, MUI dan Beberapa Ormas Nyatakan Sikap

    • calendar_month Rab, 20 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Para tokoh dari berbagai Ormas tandatangani pernyataa sikap atas protes yang dilakukan forum Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) untuk penutupan lokalisasi dan karaoke PATI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pati bersama sejumlah ormas keagamaan memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Pati untuk memberantas tempat-tempat lokalisasi dan karaoke ilegal di Bumi Mina Tani. Dukungan tersebut dituangkan […]

  • PCNU-PATI Photo by Mufid Majnun

    Selamat Lebaran

    • calendar_month Jum, 28 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Sepekan lalu kita semua telah merayakan hari raya idul fitri. Tak dipungkiri, saling berkunjung kerumah saudara maupun tetangga kini telah menjadi tradisi. Ada banyak hal yang berkenaan dengan adanya silaturahmi tersebut. Salah satunya adalah cerita-cerita dan pertanyaan tentang kehidupan pribadi. Saya, yang kini masih belum berpasangan tak lepas dari pertanyaan kapan […]

expand_less