Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Desa Mawa Cara, Negara Mawa Tata

Desa Mawa Cara, Negara Mawa Tata

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 9 Sep 2023
  • visibility 444
  • comment 0 komentar


Oleh Hamidulloh Ibda

Emna Ainun Nadjib (Cak Nun) dalam berbagai kesempatan sering mengungkapkan prinsip beragama masyarakat sekitar Gunung Merapi. Kira-kira prinsip itu “Jawa dibawa, Arab digarap, Barat diruwat”. Ini soal berbagai soal kehidupan. Ya, agama, budaya, kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan tetek bengek yang lainnya.

Jawa digawa berarti sebagai masyarakat Jawa jangan lupa Jawanya. Jawa di sini bukan suku Jawa tapi Nusantara atau Indonesia secara luas. “Wong Jawa kok ra njawani”. Frasa ini menjadi kritik yang berharap agar masyarakat Jawa jangan kehilangan Jawanya. Orang Sunda jangan kehilangan Sundanya. Orang Osing jangan kehilangan Osingnya. Orang Bali jangan kehilangan Balinya.

Arab digarap. Maksudnya, yang dari Arab belum tentu Islam. Arab dengan Islam beda. Islam dengan Arab beda. Maka apa saja yang berbau Arab harus “digarap” dan dipastikan bahwa itu adalah ajaran Islam bukan budaya Arab.

Barat diruwat bermakna apa saja yang dari Barat harus dibuang virusnya. Disingkirkan kuman-kumannya. Kita tak mungkin menolak sains dan teknologi dari Barat, tapi semua itu harus diruwat agar bermanfaat bagi penggunanya.

Jawa, Aceh, Minangkabau
Di Nusantara banyak ajaran adhiluhung yang secara substansial sudah mengandung tiga prinsip “Nusantara digawa, Arab dibawa, Barat diruwat” di atas. Di berbagai kepulauan yang kecil-kecil pun sama. Mereka memiliki kepercayaan yang “living” pada benak, hati dan pikiran masyarakatnya. Sebut yang pernah saya teliti di Aceh, dan yang pernah saya kaji masyarakat Minangkabau. Jawa, Aceh dan Minang memiliki keunikan masing-masing.

Dalam tradisi masyarakat Jawa, ada adagium terkenal yaitu “desa mawa cara, negara mawa tata” yang berarti desa memiliki adat sendiri, negara memiliki hukum sendiri. Ini bukan dalih untuk membenarkah pengetahuan lokal (local knowledge), kecerdasan lokal (local genius) maupun kearifan lokal (local wisdom) di suatu wilayah, namun ini dalam rangka melihat Nusantara yang begitu luas dengan berbagai kekayaannya. Begitu!

Jawa juga punya pameo “Memayu Hayuning Bawana, Ambrasta Dur Hangkara” yang artinya manusia hidup di dunia harus mengusahakan keselamatan, kebahagiaan dan kesejahteraan, serta memberantas sifat angkara murka, serakah dan tamak. Hampir semua adagium, pameo, ukara, istilah, kata bijak, falsafah, atau quote dari daerah-daerah di Nusantara memiliki makna besar dengan segala keunikannya.

Aceh pun sama. Ada adagium “adat bak poteumeureuhom, hukom bak syiah kuala, qanun nibak putroe phang, reusam bak laksamana”. Adat bak poteumeureuhom berarti adat dijaga dan dikendalikan oleh raja. Hukom bak Syiah Kuala mengandung arti ajaran Islam dijalankan di bawah kendali dan pengawasan ulama di Aceh.

Di Minangkabau memiliki adagium “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” yang bermakna adat Minangkabau bersendikan atau berdasarkan agama Islam dan agama Islam itu sendiri dasarnya adalah Al-Qur’an (kitabullah).

Indonesia Negara Islam
Indonesia dari falsafah-falsafah di atas sebenarnya sudah jelas, punya aturan sendiri, adat sendiri, bahkan agama (syariat) sudah menyatu dengan masyarakatnya. Maka formalitas Indonesia sebagai negara Islam tidak begitu penting, karena memang sudah menyatu; jadi satu.

Realitasnya, di negara-negara Islam telah lama menjadi perhatian dunia karena aturan-aturan dan larangan yang mereka terapkan berdasarkan interpretasi agama Islam. Meskipun banyak larangan yang didasarkan pada keyakinan dan tradisi masyarakat, banyak dari mereka juga menghadapi kontroversi dan perdebatan. Terdapat sejumlah larangan yang umum ditemukan di negara-negara Islam dan dampaknya terhadap masyarakat.

Sejumlah larangan dalam kehidupan sehari-hari itu tertuang dalam Al-Quran Surat Almaidah ayat 90 yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”

Pertama, larangan minuman keras, ciu, alkohol, arak dan apapun yang memabukkan. Banyak negara Islam melarang konsumsi alkohol berdasarkan ajaran agama Islam. Meskipun tujuannya adalah untuk mempromosikan kesehatan dan ketertiban masyarakat, larangan ini telah menimbulkan permasalahan terkait perdagangan gelap dan penyalahgunaan alkohol ilegal.

Kedua, larangan judi. Larangan perjudian di negara-negara Islam biasanya didasarkan pada pandangan bahwa perjudian adalah bentuk kegiatan yang tidak bermanfaat dan dapat menyebabkan kerugian bagi individu dan masyarakat.

Ketiga, larangan pornografi. Sebagian besar negara Islam juga melarang pornografi dengan alasan menjaga moralitas dan nilai-nilai agama. Namun, implementasi larangan ini sering kali menimbulkan isu kebebasan berbicara dan hak asasi manusia.

Keempat, larangan seks bebas dan homoseksualitas. Beberapa negara Islam menerapkan hukuman keras terhadap hubungan seksual pranikah dan homoseksualitas, didasarkan pada interpretasi agama Islam. Hal ini menyebabkan isu tentang hak asasi manusia dan diskriminasi terhadap komunitas LGBT.

Kelima, larangan makanan dan minuman tertentu. Beberapa negara Islam memiliki larangan terhadap makanan dan minuman tertentu yang dianggap haram (tidak boleh dikonsumsi) menurut ajaran Islam. Ini mencakup daging babi dan minuman beralkohol. Namun, larangan ini dapat menyulitkan bagi minoritas agama atau wisatawan.

Larangan di negara-negara Islam mencerminkan upaya untuk menjaga nilai-nilai agama dan moralitas dalam masyarakat. Namun, mereka juga menimbulkan perdebatan dan tantangan dalam menghormati hak asasi manusia dan mempertahankan keberagaman budaya. Penting untuk terus memperjuangkan kesetaraan dan menghargai hak individu tanpa mengabaikan nilai-nilai agama yang dipegang oleh mayoritas masyarakat di negara-negara tersebut.

Ingat, kembali ke judul awal bahwa desa mawa cara, negara mawa tata. Ini info dari pusat, tidak bisa didebat. Begitu!

-Penulis adalah reviewer di Pegem Egitim ve Ogretim Dergisi (Pegem Akademi Yayıncılık Turki, terindeks Scopus Q4) (2023-sekarang), reviewer Cogent Education (Taylor & Francis, Britania Raya, terindeks Scopus Q2) (2023-sekarang), reviewer Journal of Ethnic and Cultural Studies (Florida Gulf Coast University Amerika Serikat, terindeks Scopus Q1) (2023-sekarang), reviewer Journal of Learning for Development (JL4D) (Commonwealth of Learning Canada, terindeks Scopus Q3) (2023-sekarang), reviewer International Journal of Information and Education Technology (IJIET) (IJIET Singapura, terindeks Scopus Q3) (2023-present), reviewer International Journal of Learning, Teaching and Educational Research (Society for Research and Knowledge Management Mauritius, terindeks Scopus Q3) (2023-sekarang), reviewer International Journal Ihya’ ‘Ulum al-Din (2023-sekarang), reviewer IJSL: International Journal of Social Learning (2023-sekarang), reviewer Qeios Journal (2023-sekarang), Editorial Board Members in Global Synthesis in Education (GSE) (2023-sekarang), dan reviewer pada 19 jurnal ilmiah nasional.

  • Penulis: admin
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upacara Pembukaan Kemah Kemanusiaan dan Perdamaian SAKO Pramuka Pandu Ma'arif Jawa Tengah Tahun 2025

    Upacara Pembukaan Kemah Kemanusiaan dan Perdamaian SAKO Pramuka Pandu Ma’arif Jawa Tengah Tahun 2025

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6.251
    • 0Komentar

      SAKOMANU – Pada hari Senin, 15 Desember 2025 telah berlangsung dengan hikmat upacara pembukaan Kemah Kemanusiaan dan Perdamaian SAKO Pramuka Pandu Ma’arif Jawa Tengah Tahun 2025. Kegiatan dibuka oleh Ketua PBNU Jawa Tengah, Kakak KH. Abdul Ghaffar Rozin, M.Ed. (Gus Rozin), selaku pembina upacara pembukaan. Dalam sambutannya, Gus Rozin menyampaikan harapan besar kepada para […]

  • Bupati Semarang Instruksikan Disdikbudpora Pimpin Sinergi Lintas Sektor Bentuk Pokja Pendidikan Inklusif

    Bupati Semarang Instruksikan Disdikbudpora Pimpin Sinergi Lintas Sektor Bentuk Pokja Pendidikan Inklusif

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8.505
    • 0Komentar

      UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang mengambil langkah progresif dalam memperkuat layanan bagi anak berkebutuhan khusus. Dalam gelaran “Gebyar Pendidikan Inklusif 2026” di Pendopo Kabupaten Semarang (14/2), Bupati Semarang memberikan apresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Beliau juga memberikan instruksi khusus kepada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikbudpora) untuk segera mengoordinasikan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pendidikan […]

  • SMK Salafiyah Kajen Gelar Upacara Hari Pahlawan dengan Teatrikal Puisi

    SMK Salafiyah Kajen Gelar Upacara Hari Pahlawan dengan Teatrikal Puisi

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5.201
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Salafiyah Kajen, Margoyoso, Pati, mengadakan upacara dalam rangka memperingati Hari Pahlawan pada tanggal 10 November 2025. Upacara ini dimeriahkan dengan penampilan teatrikal yang dibawakan oleh Teater Kardus, dengan membawakan puisi karya Chairil Anwar, “Pahlawan Bangsaku”. Kepala SMK Salafiyah Kajen, Erni Sofa Nugraha, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk […]

  • PCNU-PATI

    Ratusan Kepala Sekolah Rembug Pendidikan, Ketua PCNU Pati: Madrasah Harus Dapat Perhatian Khusus

    • calendar_month Sab, 18 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Ratusan kepala sekolah dan madrasah di Kabupaten Pati berkumpul dalam kegiatan rembug pendidikan dan penyerapan aspirasi di Aula Hotel Gitrary Pati, Jumat (16/11/2023) siang. Acara ini dihadiri oleh Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Muh Zen. Pada kesempatan itu, Muh Zen mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya meminta kepada pemerintah agar […]

  • KH. Minan, Orang Pertama yang Mengisi Koin Muktamar di Pati

    KH. Minan, Orang Pertama yang Mengisi Koin Muktamar di Pati

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2020
    • account_circle admin
    • visibility 325
    • 0Komentar

    PATI-Bertajuk kemandirian Ummat, Muktamar NU ke-34 yang akan dihelat di Lampung kian bergaung. Koin Muktamar yang digagas oleh PBNU sudah mulai digalakkan hingga ke akar rumput. K. Niam Suratman, ketua Lazisnu Pati memberikan sosialisasi Koin Muktamar dan Koin NU (untuk kemaslahatan ummat) saat acara launching Koin Muktamar di aula PCNU Pati Minggu (2/2) siang PCNU […]

  • Kenang Mbah Moen, Santri PAATQ Gelar Shalat Ghaib

    Kenang Mbah Moen, Santri PAATQ Gelar Shalat Ghaib

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 311
    • 0Komentar

    GEMBONG-Ribuan Santri Ponpes Anak-Anak Tahfidhul Qur’an (PPATQ) Raudlatul Falah Bermi Gembong menggelar shalat ghaib. Shalat ghaib kali ini ditujukan untuk KH. Maimun Zubair yang tutup usia di Makkah Selasa (6/8) pagi waktu setempat. Sholat ghaib bersama di PPATQ Raudlatul Falah Bermi yang diikuti oleh santri PPATQ Shola ghoib yang diikuti oleh segenap santru dan asatidz […]

expand_less