Iklan
Pustaka

Wujud Nyata Nasionalisme NU

Resensi Buku. NU adalah orgnasasai sosial keagamaan yang secara doktrinal menganut paham Aswaja (Ahlu sl-Sunnah wa al-Jama’ah). Menurut KH. Ahmad Syidiq, hakika Aswaja adalah ajaran Islam murni sebagaimana diajarkan dan diamalkan Rasulallah SAW, dan para sahabat. KH. Ahmad Syidiq melihat Aswaja adalah esensi ajaran Islam. Dalam pemahaman seperti ini, Aswaja merupakan esensi Islam yang bersifat dinamis sesuai dengan perkembangan kehidupan manusia. Aswaja dalam pengertian demikian, mensyaratkan tiga hal penting, yaitu; Pertama, menghendaki keseimbangan antara trilogi Islam, yaitu iman, Islam, dan ihsan (akidah, syari’ah, dan akhlak atau tauhid, fiqh, dan tasawuf); Kedua,Aswaja merupakan masalah al-Ushul (prinsip atau pokok ajaran bukan furu’); Ketiga,pengamalannya selalu mengalami perkembangan yang dinamis dengan menggunakan metode tertentu. Secara spesifik Aswaja dalam perspektif NU mengikuti sistem bermadzhab. Dalam bidang fikih, NU mengikuti madzhab empat, yaitu Imam Hanafi, Maliki, Syafi’I dan Hambali. Dalam bidang akidah, NU mengikuti dua imam, yaitu imam Asy’ari dan Maturidi. Dan dalam bidang akhlak, NU mengikuti dua imam juga, yaitu Imam Junaidi al-Baghdadi dan al-Ghazali. Sistem bermadzhab inilah yang mendasari NU dalam menggali dan mengamalkan paham keagamaan dan kebangsaan (politik) secara dinamis. Dalam lembaran sejarah Indonesia, peran dan partisipasi NU dalam memperjuangkan nasionalisme tidak diragukan lagi. Rangkain narasi historis menunjukkan NU dengan berjalannya waktu konsisten mempertahankan paham nasionalismenya untuk tetap setia mendukung negara Indonesia dan pancasila.Dalam berbagai konteks, NU membuktikan komitmen tersebut. Pada tahun 1936 NU meyepakati bahwa wilayah Nusantara sebagai daru al-Islam, pada tahun 1945 NU mengeluarkan Resolusi Jihad membela tanah air, pada tahun 1954 NU menyematkan gelar waliyyu al-Amri al-Dlaruri bi al-Syaukah, dan puncaknya pada tahun 1984 NU menetapkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk sah dan final dari seluruh cita-cita nation, termasuk umat Islam, untuk mendirikan negara di kawasan Nusantara. Berbagai kebijakan di atas bukan tanpa dasar dan epistemologi yang kokoh. Paham kebangsaan NU digali dari pemikiran-pemikiran politik Sunni Abad pertengahan. Filsafat politik ini sudah mengalami perkembangan sekitar 500 tahun, diawali pada abad ke-9 oleh para ulama fikih, seperti al-Baqillani, al-Baghdadi, al-Mawardi, al-Ghazali, Ibnu Taimiyah, dan Ibnu Khaldun. Namun dalam realitas dan praktiknya, NU dalam pandangan politiknya lebih cenderung merujuk pada pemikiran al-Mawardi dan al-Ghazali, dua tokoh sunni yang memiliki pandangan politik yang moderat dan lebih mengedepankan sikap yang mementingkan keselarasan hubungan antarmanusia, sebagaimana watak orang Jawa.Sikap moderat dan memilih jalan damai inilah yang diadopsi NU sebagai pandangan politik dan kebangsaan, sebab sesuai dengan tradisi orang Jawa dimana mayoritas masyarakat pesantren tinggal. Secara spesifik sikap dan pandangan politik NU dapat dirumuskan dalam beberapa prinsip, yaitu tawasuth (keseimbangan), tawazun (keselarasan), I’tidal (teguh dan tidak berat sebelah), dan iqtishad (bertindak seperlunya  dan sewajarnya, tidak berlebihan).Namun, NU saat ini dipanggil lagi perannya untuk menghadapi berbagai ancaman dan tantangan dari luar maupun dari dalam yang berkaitan dengan nasionalisme. Di tengah-tengah perkembangan dunia, nasionalisme dikepung oleh tiga arus besar, yaitu globalisme, etnonasionalisme dan fundamentalisme. Globalisme adalah paket retoris yang berwujud ideologi pasasr neoliberal yang memberikan norma, nilai, dan makna-makna tertentu terhadap proses globalisasi. Secara umum globalisasi terjadi dalam tiga ranah, yaitu ekonomi, politik dan kultural.Sedangkan etnonasionalisme adalah gerakan yang mengusung etnisitas sebagai basis untuk mengeklaim hak membentuk pemerintahan sendiri. Pola gerakan ini sering dilakukan dengan cara konflik kekerasan, sehingga dinamakan dengan konflik etnis. Dalam perspektif negara gerakan ini disebut dengan separatisme. Dan fundamentalisme adalah kelompok agama yang menentang sekulerisme dan berkeinginan mendirikan negara Tuhan atau khilafah islamiyah. Bila dipetakan, globalisme dan fundamentalisme merupakan ancaman dari luar, sedangkan etnonasionalisme adalah ancaman dari dalam.Dalam buku ini, Ali Masykur Musa mengajak para masyarakat Indonesia, terutama warga NU untuk bersama-sama menumbuhkan dan mempertahankan kesadaran nasionalisme ala NU di tengah-tengah perkembangan zaman yang penuh dengan kepungan berbagai arus yang mengancam eksistensi nasionalisme. Secara kritis, penulis menyampaikan dasar pemahaman kebangsaan dan sikap politik NU serta hubungannya dengan negara dan nasionalisme. Selain itu penulis juga menyampaikan, ada tiga ancaman nasionalisme baik dari luar, maupun ancaman dari dalam, yaitu globalisme, etnonasionalisme dan fundamentalisme. Untuk dapat menghadapi tiga ancaman tersebut, NU harus membangun ulang orientasi kebangsaan, membangun sikap proaktif dan partisipatif dan membangun politik kelembagaan. Oleh karena itu, buku ini penting dibaca oleh para warga nahdliyin.              
Judul Buku      : Nasionalisme di Persimpangan: Pergumulan NU dan Paham Kebangsaan Indonesia
Penulis             : Ali Masykur Musa
Penerbit           : Erlangga
Tahun Terbit    : Cetakan 2011
Tebal               : 228 hlm
ISBN               : 978-979-099-478-2
Peresensi         : R. Andi Irawan

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

Lihat Juga
Close
Back to top button