Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Corak Fiqh KH Maimun Zubair

Corak Fiqh KH Maimun Zubair

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
  • visibility 518
  • comment 0 komentar

KH Maimun Zubair adalah Mustasyar PBNU, sebuah jabatan yang hanya dihuni begawan-begawan ulama yang sudah paripurna ilmu, akhlak, dan dedikasi kebangsaannya. Pemikiran dan tindakan KH Maimun Zubair menjadi sorotan banyak pihak.

Dalam konteks NU, maka kajian fiqh menjadi dominan. Pegangan warga NU adalah hasil bahtsul masail baik yang diadakan Pondok Pesantren maupun Nahdlatul Ulama, mulai di tingkat ranting, kecamatan, kabupaten, wilayah, hingga pusat.

KH Maimun Zubair

Di level PBNU, Muktamar, Munas, dan Kombes menjadi arena mengambil keputusan hukum sejak tahun berdirinya NU 1926 sampai sekarang.

Sebagai Mustasyar PBNU dan Pengasuh Pondok Pesantren Salaf yang menekankan kajian kitab salaf dan melahirkan ulama-ulama yang getol dalam bahtsul masail, bagaimana sebenarnya corak fiqh kiai Maimun Zubair ?

Tiga Tipologi Fiqh NU

Ahmad Arifin dalam disertasinya di UIN Sunan Kalijaga membagi Tipologi fiqh NU menjadi tiga:

Pertama, tradisional normatif

Fiqh tradisional adalah fiqh yang mendasarkan pada pendapat para ulama (aqwalul ulama) yang ada dalam kitab-kitab klasik atau yang dikenal dengan kitab kuning.

Tugas para ulama di level ini hanya mencocokkan persoalan sosial yang terjadi dengan ta’bir-ibarat (teks-redaksi) yang ada dalam kitab. Jika teks kitab memperbolehkan, maka jawabannya boleh. Sebaliknya jika teks melarang, maka hukumnya tidak boleh.

Tipologi ini adalah mayoritas dalam spektrum fiqh di komunitas NU. Adu ibarat dalam forum bahtsul masail di Pesantren dan NU menjadi hal biasa. Jika Anda tidak mampu membaca, memahami, dan membandingkan satu kitab dengan kitab lain, maka jangan harap Anda mampu berpartisipasi dalam forum paling ilmiah pesantren dan NU ini.

Misalnya, larangan perempuan menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) luar negeri karena tidak memenuhi syarat dalam kitab fiqh.

Kedua, kontekstual progresif

Tipologi fiqh NU jenis kedua adalah kelompok yang masih konsisten dengan fiqh klasik sebagai rujukan, namun mereka mengembangkan pemahaman menjadi kontekstual progresif. Artinya, pemahaman teksnya menganalisis aspek sosial, sejarah, dan kultur masyarakat dulu dan sekarang.

Kelompok ini menginginkan kitab kuning mampu menjadi problem sosial dengan mengambil spirit progresifnya. Zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dengan model produktif termasuk dalam pemikiran kelompok ini.

Gerbong kelompok ini diinisiasi KH Ali Yafie, KH MA Sahal Mahfudh, KH Tholhah Hasan, Dan KH A Mustafa Bisri.

Ketiga, liberal fungsional

Tipologi ketiga ini menginginkan fiqh menjadi elan vital transformasi sosial di era modern yang menekankan keadilan, perdamaian, kesamaan, kemajuan, dan kesejahteraan.

Tipologi ulama kelompok ketiga ini menekankan kajian maqasidus syariah dan menjadikan teks dalam kitab Kuning sebagai teks sekunder yang harus sesuai dengan nilai-nilai universal dalam maqasidus syariah.

Tokoh seperti KH Masdar Farid Mas’udi dan KH Husein Muhammad masuk dalam tipologi ketiga ini. Kelompok ketiga ini mendapatkan resistensi kuat dari ulama sepuh dan apresiasi dari kalangan muda.

Pemikiran dan gerakan gender adalah salah satu contoh tipologi ketiga ini.

Bagaimana Corak Fiqh KH Maimun Zubair ?

Penulis belum banyak mendapat kajian memadai dalam konteks ini. Penulis hanya menemukan beberapa produk pemikiran fiqh KH Maimun Zubair sebagai berikut:

1. Sahnya pernikahan dini. Ketika Penulis bertanya kepada KH Maimun Zubair tentang pernikahan Nabi Muhammad dengan Siti Aisyah, KH Maimun Zubair menjawab bahwa pernikahan Nabi bukan berdasarkan nafsu, tapi berdasarkan wahyu dari Allah.

Sesuai ketentuan fiqh, wali nikah punya hal ijbar (memaksa dengan banyak ketentuan) anak gadisnya (perawan) menikah dengan laki-laki pilihannya. KH Maimun Zubair meneguhkan pandangan fiqh ini.

Tentu, tujuan utamanya adalah mewujudkan kemaslahatan anaknya dimana wali nikah adalah pihak yang paling mengetahui kemaslahatan anaknya.

Kedua, bolehnya menggunakan jasa bank untuk kebutuhan daftar haji.

Pandangan Kiai Maimun Zubair saya dapatkan dari beberapa sumber. Pandangan ini tidak ekstrim, justru menjadi solusi umat Islam supaya bisa cepat berhaji.

Pandangan ini disampaikan ketika masih ada polemik tentang perbankan konvensional yang dalam Muktamar NU diputuskan ada tiga pendapat, yaitu halal, haram, dan syubhat.

Ketiga, wajibnya pemerintah melayani rakyat dengan program-program yang memberdayakan sehingga mereka mandiri dan sejahtera.

Hal ini sesuai kaidah fiqh:

تصرف الامام علي الرعية منوط بالمصلحة

Kebijakan seorang pemimpin kepada rakyatnya harus berkelit-kelindan atau berorientasi pada kemaslahatan rakyat.

Kemaslahatan rakyat terdiri dari primer (kebutuhan pokok), sekunder (pelengkap), dan tersier (hiasan). Dalam bahasa fiqh ada tiga, yaitu dlaruri, haji, dan takmili.

Kontekstual Progresif

Corak pemikiran fiqh KH Maimun Zubair dari produk pemikiran di atas lebih dekat kepada kontekstual progresif dari pada tekstual normatif.

KH Maimun Zubair Tidak hanya berorientasi kepada teks-teks yang ada dalam kitab kuning, tapi memikirkan solusi persoalan umat.

Bukti lainnya adalah KH Maimun Zubair membuka Pondok Pesantren Putri Al Anwar dan membolehkan guru putra mengajar santri-santri putri dengan batasan yang ketat tentunya.

Tulisan ini sangat sederhana karena tidak didukung data yang cukup. Tulisan ini sangat mengharapkan masukan, kritik, dan saran, khususnya dari para santri PP Al Anwar yang tentu saja mempunyai memori banyak tentang pandangan fiqh KH Maimun Zubair.

Pandangan sederhana penulis: KH Maimun Zubair sudah tidak di level qariul kitab (pembaca kitab), tapi beliau sudah di level mustafidul kitab (orang yang mengambil faedah kitab) untuk mengatasi persoalan-persoalan sosial dalam lingkup yang luas.

والله اعلم بالصواب

Mekah, Kamis, 21 Dzulhijjah 1440 / 22 Agustus 2019, pukul 12.05

Jamal Makmur Penulis:
Dr. Jamal Makmur, MA adalah Wakil Ketua PCNU Kab. Pati

*) Setiap tulisan opini yang dimuat dalam rubrik #NUKolom menjadi tanggung jawab penulis.
**) Tulisan ini juga diterbitkan di facebook Jamal Pati

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konfercab IPNU dan IPPNU

    Konfercab IPNU dan IPPNU

    • calendar_month Jum, 5 Mei 2017
    • account_circle admin
    • visibility 430
    • 0Komentar

    Pati. Pengurus Cabang Ikatan pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Puteri Nahdlatul Ulama Kabupaten pati ini menggelar konferensi cabang ke XI  dilaksanakan di SMPNU Karaban. Sabtu 29/04 kemarin. “Kami Mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus PC IPNU IPPNU Masa Khidmah 2014-2016 yang sudah melaksanakan segala program kerja dan sudah meluangkan tenaga, pikiran dan waktunya untuk […]

  • Dosen Inisnu Jadi Narasumber Dialog Interaktif di MA. Madarijul Huda Pati

    Dosen Inisnu Jadi Narasumber Dialog Interaktif di MA. Madarijul Huda Pati

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 584
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Pati – Himpunan Mahasiswa Alumni MA. Madarijul Huda (HIMAMADA) menggelar Expo Campus HIMAMADA 2025 di komplek MA. Madarijul Huda Kembang, Dukuhseti, Pati pada Sabtu (25/1/2025). Kegiatan diawali dengan pembukaan, dialog, dan Expo Campus yang menghadirkan 24 kampus di Indonesia. Dalam pembukaan, selain Kepala Yayasan Pengembangan Madarijul Huda KH. Fuad Abdillah, SE., hadir jajaran dewan […]

  • PWNU Tandaskan Pentingnya Ekspresi Hasil Baca

    PWNU Tandaskan Pentingnya Ekspresi Hasil Baca

    • calendar_month Sab, 9 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 468
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – KH. Muhammad Muzammil, Ketua PW NU Jateng, menegaskan esensi ekspresi baca dihadapan puluhan penulis dan sastrawan, Sabtu (9/9) malam. Hal itu disampaikan dalam agenda Gerakan Literasi Ma’arif bertajuk ‘Bahagia dalam Berliterasi’ yang digelar oleh LP Ma’arif NU Jateng di Hotel Muria, Jalan Dr. Cipto 73,Semarang. “Pertama kita perlu kembangkan minat baca, kemudian mengekspresikan […]

  • PCNU-PATI

    Nahdlatul Ulama dan Islam di Indonesia

    • calendar_month Rab, 23 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 508
    • 0Komentar

    NU merupakan organisasi sosial keagamaan yg unik. Didirikan oleh ulama pesantren tahun 1926 di Surabaya. Memiliki jaringan struktur kelembagaan Organisasi Ulama,kedudukan mereka dalam NU sangat penting. Tetapi peran mereka sebagai pemimpin yg berpengaruh pada komunitas mereka sendiri telah membentuk pranata lain, sehingga keberadaan mereka di dalam NU juga mewakili “kepentingan” pranata mereka. Akibatnya struktur itupun […]

  • PCNU-PATI

    Angin Kencang Terjang Tayu, Kerugian Ditaksir Capai Rp 300 Juta

    • calendar_month Kam, 1 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 569
    • 0Komentar

    TAYU – Musibah bencana alam tak hanya menerjang Pati Selatab. Di Kecamatan Tayu, sedikitnya lima desa diterjang angin kencang, Rabu (30/11) siang.  Adapun lima desa itu adalah Desa Bulungan, Desa Pundenrejo, Desa Tayu Wetan, Desa Dororejo dan Desa Sambiroto. Kapolsek Tayu, Iptu Aris Pristianto menyatakan bahwa, angin kencang itu terjadi pada pukul 12.00 sampai 13.00 […]

  • Suarakan kemanusiaan NU Peduli gencar membantu warga

    Suarakan kemanusiaan NU Peduli gencar membantu warga

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • account_circle admin
    • visibility 431
    • 0Komentar

      NU Pati – Suarakan kemanusiaan NU Peduli gencar membantu warga. Pada Selasa (23/3/2021), gerakan kemanusian tersebut dilakukan dengan memberikan bantuan paket sembako dan bedah rumah Kegiatan dalam rangka membangun semangat jiwa sosial kemanusiaan yang di perkasai NU Peduli Pati ini berlangsung dibeberapa lokasi terutama  Dukuh Muktisari Desa Muktiharjo Kecamatan Margorejo, Desa Klakahkasihan Kecamatan Gembong, […]

expand_less