Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Corak Fiqh KH Maimun Zubair

Corak Fiqh KH Maimun Zubair

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
  • visibility 233
  • comment 0 komentar

KH Maimun Zubair adalah Mustasyar PBNU, sebuah jabatan yang hanya dihuni begawan-begawan ulama yang sudah paripurna ilmu, akhlak, dan dedikasi kebangsaannya. Pemikiran dan tindakan KH Maimun Zubair menjadi sorotan banyak pihak.

Dalam konteks NU, maka kajian fiqh menjadi dominan. Pegangan warga NU adalah hasil bahtsul masail baik yang diadakan Pondok Pesantren maupun Nahdlatul Ulama, mulai di tingkat ranting, kecamatan, kabupaten, wilayah, hingga pusat.

KH Maimun Zubair

Di level PBNU, Muktamar, Munas, dan Kombes menjadi arena mengambil keputusan hukum sejak tahun berdirinya NU 1926 sampai sekarang.

Sebagai Mustasyar PBNU dan Pengasuh Pondok Pesantren Salaf yang menekankan kajian kitab salaf dan melahirkan ulama-ulama yang getol dalam bahtsul masail, bagaimana sebenarnya corak fiqh kiai Maimun Zubair ?

Tiga Tipologi Fiqh NU

Ahmad Arifin dalam disertasinya di UIN Sunan Kalijaga membagi Tipologi fiqh NU menjadi tiga:

Pertama, tradisional normatif

Fiqh tradisional adalah fiqh yang mendasarkan pada pendapat para ulama (aqwalul ulama) yang ada dalam kitab-kitab klasik atau yang dikenal dengan kitab kuning.

Tugas para ulama di level ini hanya mencocokkan persoalan sosial yang terjadi dengan ta’bir-ibarat (teks-redaksi) yang ada dalam kitab. Jika teks kitab memperbolehkan, maka jawabannya boleh. Sebaliknya jika teks melarang, maka hukumnya tidak boleh.

Tipologi ini adalah mayoritas dalam spektrum fiqh di komunitas NU. Adu ibarat dalam forum bahtsul masail di Pesantren dan NU menjadi hal biasa. Jika Anda tidak mampu membaca, memahami, dan membandingkan satu kitab dengan kitab lain, maka jangan harap Anda mampu berpartisipasi dalam forum paling ilmiah pesantren dan NU ini.

Misalnya, larangan perempuan menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) luar negeri karena tidak memenuhi syarat dalam kitab fiqh.

Kedua, kontekstual progresif

Tipologi fiqh NU jenis kedua adalah kelompok yang masih konsisten dengan fiqh klasik sebagai rujukan, namun mereka mengembangkan pemahaman menjadi kontekstual progresif. Artinya, pemahaman teksnya menganalisis aspek sosial, sejarah, dan kultur masyarakat dulu dan sekarang.

Kelompok ini menginginkan kitab kuning mampu menjadi problem sosial dengan mengambil spirit progresifnya. Zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dengan model produktif termasuk dalam pemikiran kelompok ini.

Gerbong kelompok ini diinisiasi KH Ali Yafie, KH MA Sahal Mahfudh, KH Tholhah Hasan, Dan KH A Mustafa Bisri.

Ketiga, liberal fungsional

Tipologi ketiga ini menginginkan fiqh menjadi elan vital transformasi sosial di era modern yang menekankan keadilan, perdamaian, kesamaan, kemajuan, dan kesejahteraan.

Tipologi ulama kelompok ketiga ini menekankan kajian maqasidus syariah dan menjadikan teks dalam kitab Kuning sebagai teks sekunder yang harus sesuai dengan nilai-nilai universal dalam maqasidus syariah.

Tokoh seperti KH Masdar Farid Mas’udi dan KH Husein Muhammad masuk dalam tipologi ketiga ini. Kelompok ketiga ini mendapatkan resistensi kuat dari ulama sepuh dan apresiasi dari kalangan muda.

Pemikiran dan gerakan gender adalah salah satu contoh tipologi ketiga ini.

Bagaimana Corak Fiqh KH Maimun Zubair ?

Penulis belum banyak mendapat kajian memadai dalam konteks ini. Penulis hanya menemukan beberapa produk pemikiran fiqh KH Maimun Zubair sebagai berikut:

1. Sahnya pernikahan dini. Ketika Penulis bertanya kepada KH Maimun Zubair tentang pernikahan Nabi Muhammad dengan Siti Aisyah, KH Maimun Zubair menjawab bahwa pernikahan Nabi bukan berdasarkan nafsu, tapi berdasarkan wahyu dari Allah.

Sesuai ketentuan fiqh, wali nikah punya hal ijbar (memaksa dengan banyak ketentuan) anak gadisnya (perawan) menikah dengan laki-laki pilihannya. KH Maimun Zubair meneguhkan pandangan fiqh ini.

Tentu, tujuan utamanya adalah mewujudkan kemaslahatan anaknya dimana wali nikah adalah pihak yang paling mengetahui kemaslahatan anaknya.

Kedua, bolehnya menggunakan jasa bank untuk kebutuhan daftar haji.

Pandangan Kiai Maimun Zubair saya dapatkan dari beberapa sumber. Pandangan ini tidak ekstrim, justru menjadi solusi umat Islam supaya bisa cepat berhaji.

Pandangan ini disampaikan ketika masih ada polemik tentang perbankan konvensional yang dalam Muktamar NU diputuskan ada tiga pendapat, yaitu halal, haram, dan syubhat.

Ketiga, wajibnya pemerintah melayani rakyat dengan program-program yang memberdayakan sehingga mereka mandiri dan sejahtera.

Hal ini sesuai kaidah fiqh:

تصرف الامام علي الرعية منوط بالمصلحة

Kebijakan seorang pemimpin kepada rakyatnya harus berkelit-kelindan atau berorientasi pada kemaslahatan rakyat.

Kemaslahatan rakyat terdiri dari primer (kebutuhan pokok), sekunder (pelengkap), dan tersier (hiasan). Dalam bahasa fiqh ada tiga, yaitu dlaruri, haji, dan takmili.

Kontekstual Progresif

Corak pemikiran fiqh KH Maimun Zubair dari produk pemikiran di atas lebih dekat kepada kontekstual progresif dari pada tekstual normatif.

KH Maimun Zubair Tidak hanya berorientasi kepada teks-teks yang ada dalam kitab kuning, tapi memikirkan solusi persoalan umat.

Bukti lainnya adalah KH Maimun Zubair membuka Pondok Pesantren Putri Al Anwar dan membolehkan guru putra mengajar santri-santri putri dengan batasan yang ketat tentunya.

Tulisan ini sangat sederhana karena tidak didukung data yang cukup. Tulisan ini sangat mengharapkan masukan, kritik, dan saran, khususnya dari para santri PP Al Anwar yang tentu saja mempunyai memori banyak tentang pandangan fiqh KH Maimun Zubair.

Pandangan sederhana penulis: KH Maimun Zubair sudah tidak di level qariul kitab (pembaca kitab), tapi beliau sudah di level mustafidul kitab (orang yang mengambil faedah kitab) untuk mengatasi persoalan-persoalan sosial dalam lingkup yang luas.

والله اعلم بالصواب

Mekah, Kamis, 21 Dzulhijjah 1440 / 22 Agustus 2019, pukul 12.05

Jamal Makmur Penulis:
Dr. Jamal Makmur, MA adalah Wakil Ketua PCNU Kab. Pati

*) Setiap tulisan opini yang dimuat dalam rubrik #NUKolom menjadi tanggung jawab penulis.
**) Tulisan ini juga diterbitkan di facebook Jamal Pati

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alumni Al Falah Ploso di Pati Gelar Pengajian Rutin Minahus Saniyah

    Alumni Al Falah Ploso di Pati Gelar Pengajian Rutin Minahus Saniyah

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 453
    • 0Komentar

      Pcnupati – Ittihadul Mutakharrijin Al Falah Ploso (IMAP) di Kabupaten Pati, menyelenggarakan pengajian rutin kitab Minahus Saniyah, di Musala Pondok Pesantren PMH Pusat Kajen, Kecamatan Margoyoso, Jumat (27/9/2025). Sekretaris Pengurus Daerah (PD) IMAP Pati, Dedy Syarif Hidayat, mengatakan bahwa pengajian Minahus Saniyah menjadi agenda rutin triwulan alumni Pondok Ploso Kediri untuk menghidupkan serta melestarikan […]

  • Konsolidasi Kegiatan Silaturrahim dan Turba MWC NU Wedarijaksa

    Konsolidasi Kegiatan Silaturrahim dan Turba MWC NU Wedarijaksa

    • calendar_month Jum, 19 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 340
    • 0Komentar

    KH. Munadi (Rois Syuriah) memberikan pengarahan terkait persiapan kegiatan. Dok: Mubarok Wedarijaksa – Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama Kec. Wedarijaksa sore ini (19/7) mengadakan rapat konsolidasi persiapan kegiatan besar di Kantor MWC NU Wedarijaksa. Rapat yang dipimpin langsung oleh M. Nabhan Ulin Nuha selaku ketua Tanfidziyah itu mengagendakan jadwal kegiatan Silaturrahim dan Turba ke […]

  • PCNU-PATI

    Santun(an)

    • calendar_month Rab, 27 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Oleh : Niam At Majha Menjelang hari kemenangan. Berbagai macam kegiatan banyak dilakukan. Mereka mengatakan memburu pahala; berlomba-lomba dalam kebaikan. Dan kegiatan tersebut seringkali dengan embel-embel mengentaskan kesedihan serta berbagi kebahagiaan terdahap mereka yang dalam menjalani hidup dan kehidupan belum mendapatkan keberuntungan. Dalam tanda kutip mereka yang sendari kecil telah ditinggalkan orang tuanya baik dari […]

  • SMK Salafiyah Kajen Gelar Unjuk Karya Produk Kreativitas Murid

    SMK Salafiyah Kajen Gelar Unjuk Karya Produk Kreativitas Murid

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6.210
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id- Sejumlah hasil karya unggulan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Salafiyah Kajen, Margoyoso, Pati, ditampilkan dalam kegiatan Unjuk Karya Produk Kreativitas Murid SMK, pada Sabtu (20/12/2025).   Dalam acara pameran proyek kreatif dan kewirausahaan ini para siswa menampilkan berbagai inovasi yang telah mereka kembangkan. Di antaranya pengembangan perangkat lunak dan gim (Aplikasi Kasir, Aplikasi CBT, […]

  • Nilai-Nilai Islam Nusantara Satukan Keberagaman dalam Bingkai Pendidikan

    Nilai-Nilai Islam Nusantara Satukan Keberagaman dalam Bingkai Pendidikan

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8.943
    • 0Komentar

      Semarang – Disertasi Fakhruddin Karmani menegaskan bahwa Islam Nusantara merupakan model keberagamaan yang relevan bagi Indonesia sebagai bangsa multikultural. Dalam pendahuluannya dijelaskan bahwa Islam Nusantara menekankan toleransi, komunikasi terbuka, serta penghormatan terhadap perbedaan sebagai kekuatan penyatu dalam bingkai NKRI. Nilai-nilai utama seperti tasāmuh (toleransi), musāwah (egaliter), insāniyyah (humanis), dimūqrāṭiyyah (demokratis), dan waṭaniyyah (nasionalis) menjadi […]

  • KH Asmui Sadzali, Ulama, Politisi, dan Negarawan Pemberani

    KH Asmui Sadzali, Ulama, Politisi, dan Negarawan Pemberani

    • calendar_month Kam, 26 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 317
    • 0Komentar

    KH Asmui Sadzali dipanggil Yang Mahakuasa, Selasa, 24 September 2019/ 25 Muharram 1441 di Pati Jawa Tengah. Baca: KH. Asmu’i Sadzali, Musytasyar dan Mantan Rois PCNU Pati, Wafat Kiai Asmui adalah sosok organisator yang malang melintang di NU Pati. Ketika Penulis masih studi di PP Raudlatul Ulum Kajen, asuhan KH Ahmad Fayumi Munji, Penulis sering melihat […]

expand_less