Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Corak Fiqh KH Maimun Zubair

Corak Fiqh KH Maimun Zubair

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
  • visibility 341
  • comment 0 komentar

KH Maimun Zubair adalah Mustasyar PBNU, sebuah jabatan yang hanya dihuni begawan-begawan ulama yang sudah paripurna ilmu, akhlak, dan dedikasi kebangsaannya. Pemikiran dan tindakan KH Maimun Zubair menjadi sorotan banyak pihak.

Dalam konteks NU, maka kajian fiqh menjadi dominan. Pegangan warga NU adalah hasil bahtsul masail baik yang diadakan Pondok Pesantren maupun Nahdlatul Ulama, mulai di tingkat ranting, kecamatan, kabupaten, wilayah, hingga pusat.

KH Maimun Zubair

Di level PBNU, Muktamar, Munas, dan Kombes menjadi arena mengambil keputusan hukum sejak tahun berdirinya NU 1926 sampai sekarang.

Sebagai Mustasyar PBNU dan Pengasuh Pondok Pesantren Salaf yang menekankan kajian kitab salaf dan melahirkan ulama-ulama yang getol dalam bahtsul masail, bagaimana sebenarnya corak fiqh kiai Maimun Zubair ?

Tiga Tipologi Fiqh NU

Ahmad Arifin dalam disertasinya di UIN Sunan Kalijaga membagi Tipologi fiqh NU menjadi tiga:

Pertama, tradisional normatif

Fiqh tradisional adalah fiqh yang mendasarkan pada pendapat para ulama (aqwalul ulama) yang ada dalam kitab-kitab klasik atau yang dikenal dengan kitab kuning.

Tugas para ulama di level ini hanya mencocokkan persoalan sosial yang terjadi dengan ta’bir-ibarat (teks-redaksi) yang ada dalam kitab. Jika teks kitab memperbolehkan, maka jawabannya boleh. Sebaliknya jika teks melarang, maka hukumnya tidak boleh.

Tipologi ini adalah mayoritas dalam spektrum fiqh di komunitas NU. Adu ibarat dalam forum bahtsul masail di Pesantren dan NU menjadi hal biasa. Jika Anda tidak mampu membaca, memahami, dan membandingkan satu kitab dengan kitab lain, maka jangan harap Anda mampu berpartisipasi dalam forum paling ilmiah pesantren dan NU ini.

Misalnya, larangan perempuan menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) luar negeri karena tidak memenuhi syarat dalam kitab fiqh.

Kedua, kontekstual progresif

Tipologi fiqh NU jenis kedua adalah kelompok yang masih konsisten dengan fiqh klasik sebagai rujukan, namun mereka mengembangkan pemahaman menjadi kontekstual progresif. Artinya, pemahaman teksnya menganalisis aspek sosial, sejarah, dan kultur masyarakat dulu dan sekarang.

Kelompok ini menginginkan kitab kuning mampu menjadi problem sosial dengan mengambil spirit progresifnya. Zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dengan model produktif termasuk dalam pemikiran kelompok ini.

Gerbong kelompok ini diinisiasi KH Ali Yafie, KH MA Sahal Mahfudh, KH Tholhah Hasan, Dan KH A Mustafa Bisri.

Ketiga, liberal fungsional

Tipologi ketiga ini menginginkan fiqh menjadi elan vital transformasi sosial di era modern yang menekankan keadilan, perdamaian, kesamaan, kemajuan, dan kesejahteraan.

Tipologi ulama kelompok ketiga ini menekankan kajian maqasidus syariah dan menjadikan teks dalam kitab Kuning sebagai teks sekunder yang harus sesuai dengan nilai-nilai universal dalam maqasidus syariah.

Tokoh seperti KH Masdar Farid Mas’udi dan KH Husein Muhammad masuk dalam tipologi ketiga ini. Kelompok ketiga ini mendapatkan resistensi kuat dari ulama sepuh dan apresiasi dari kalangan muda.

Pemikiran dan gerakan gender adalah salah satu contoh tipologi ketiga ini.

Bagaimana Corak Fiqh KH Maimun Zubair ?

Penulis belum banyak mendapat kajian memadai dalam konteks ini. Penulis hanya menemukan beberapa produk pemikiran fiqh KH Maimun Zubair sebagai berikut:

1. Sahnya pernikahan dini. Ketika Penulis bertanya kepada KH Maimun Zubair tentang pernikahan Nabi Muhammad dengan Siti Aisyah, KH Maimun Zubair menjawab bahwa pernikahan Nabi bukan berdasarkan nafsu, tapi berdasarkan wahyu dari Allah.

Sesuai ketentuan fiqh, wali nikah punya hal ijbar (memaksa dengan banyak ketentuan) anak gadisnya (perawan) menikah dengan laki-laki pilihannya. KH Maimun Zubair meneguhkan pandangan fiqh ini.

Tentu, tujuan utamanya adalah mewujudkan kemaslahatan anaknya dimana wali nikah adalah pihak yang paling mengetahui kemaslahatan anaknya.

Kedua, bolehnya menggunakan jasa bank untuk kebutuhan daftar haji.

Pandangan Kiai Maimun Zubair saya dapatkan dari beberapa sumber. Pandangan ini tidak ekstrim, justru menjadi solusi umat Islam supaya bisa cepat berhaji.

Pandangan ini disampaikan ketika masih ada polemik tentang perbankan konvensional yang dalam Muktamar NU diputuskan ada tiga pendapat, yaitu halal, haram, dan syubhat.

Ketiga, wajibnya pemerintah melayani rakyat dengan program-program yang memberdayakan sehingga mereka mandiri dan sejahtera.

Hal ini sesuai kaidah fiqh:

تصرف الامام علي الرعية منوط بالمصلحة

Kebijakan seorang pemimpin kepada rakyatnya harus berkelit-kelindan atau berorientasi pada kemaslahatan rakyat.

Kemaslahatan rakyat terdiri dari primer (kebutuhan pokok), sekunder (pelengkap), dan tersier (hiasan). Dalam bahasa fiqh ada tiga, yaitu dlaruri, haji, dan takmili.

Kontekstual Progresif

Corak pemikiran fiqh KH Maimun Zubair dari produk pemikiran di atas lebih dekat kepada kontekstual progresif dari pada tekstual normatif.

KH Maimun Zubair Tidak hanya berorientasi kepada teks-teks yang ada dalam kitab kuning, tapi memikirkan solusi persoalan umat.

Bukti lainnya adalah KH Maimun Zubair membuka Pondok Pesantren Putri Al Anwar dan membolehkan guru putra mengajar santri-santri putri dengan batasan yang ketat tentunya.

Tulisan ini sangat sederhana karena tidak didukung data yang cukup. Tulisan ini sangat mengharapkan masukan, kritik, dan saran, khususnya dari para santri PP Al Anwar yang tentu saja mempunyai memori banyak tentang pandangan fiqh KH Maimun Zubair.

Pandangan sederhana penulis: KH Maimun Zubair sudah tidak di level qariul kitab (pembaca kitab), tapi beliau sudah di level mustafidul kitab (orang yang mengambil faedah kitab) untuk mengatasi persoalan-persoalan sosial dalam lingkup yang luas.

والله اعلم بالصواب

Mekah, Kamis, 21 Dzulhijjah 1440 / 22 Agustus 2019, pukul 12.05

Jamal Makmur Penulis:
Dr. Jamal Makmur, MA adalah Wakil Ketua PCNU Kab. Pati

*) Setiap tulisan opini yang dimuat dalam rubrik #NUKolom menjadi tanggung jawab penulis.
**) Tulisan ini juga diterbitkan di facebook Jamal Pati

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Konferancab X, GP Ansor Tambakromo Meriahkan Pra Konferancab dengan Fun Football di Kedalingan

    Jelang Konferancab X, GP Ansor Tambakromo Meriahkan Pra Konferancab dengan Fun Football di Kedalingan

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 333
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id — Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, resmi mengawali rangkaian Pra Konferensi Anak Cabang (Konferancab) X dengan menggelar Ansor Fun Football (AFF 2025). Acara yang berlangsung di Lapangan Desa Kedalingan pada Ahad, 13 Juli 2025 ini menjadi titik awal penguatan sinergi antar kader menjelang puncak Konferancab pada akhir Agustus mendatang. Ketua Panitia Konferancab, […]

  • Diklat GLM, Dosen UIN Sebut AI Hanya Asisten Peneliti

    Diklat GLM, Dosen UIN Sebut AI Hanya Asisten Peneliti

    • calendar_month Sel, 12 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Semarang – Dosen UIN Walisongo dan Editor in Chief Journal of Integrated Elementary Education Dr. Hamdan Husein Batubara menyampaikan bahwa terdapat jenis-jenis kecerdasan buatan atau AI yang bisa digunakan untuk penulisan artikel ilmiah. Hal itu diungkapkan dalam Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Literasi Ma’arif (GLM) Plus Part 3 Gerakan Literasi Karya Tulis Ilmiah pada Selasa (12/11/2024) […]

  • Sambut Hari Santri 2022, PCNU Pati Ziarah ke Makam Gus Hasyim

    Sambut Hari Santri 2022, PCNU Pati Ziarah ke Makam Gus Hasyim

    • calendar_month Jum, 21 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati beserta perwakilan dari Lembaga dan Badan Otonomnya menziarahi pusara Gus Muhammad Hasyim Mahfudh di Taman Makam Pahlawan Giri Dharma, Jumat (21/10/2022) sore.  Hadir juga pada kegiatan itu, Penjabat Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro. Kegiatan ziarah ke makam Gus Hasyim dilakukan dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2022. Diketahui, […]

  • PCNU-PATI

    PT Sukun Santuni Ribuan Anak Yatim, Ketua PCNU Pati Berikan Apresiasi

    • calendar_month Rab, 5 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 360
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Sebanyak 1.000 anak yatim di Kabupaten Pati mendapat santunan dari PT Sukun, Selasa (4/4/2023) sore. Mereka diundang untuk menerima santunan di Gedung Haji Pati.  Diketahui, Santunan 10 Ribu Anak Yatim PT Sukun diadakan di 10 kota/Kabupaten di Jawa Tengah. Seribu anak yatim di setiap kabupaten menerima santunan.  Pati merupakan Kabupaten kedelapan. Setelahnya, santunan bakal […]

  • PCNU-PATI

    10.000 Muslimat NU Se Kab Pati Hadiri Peresmian Gedung Baru Muslimat NU

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 595
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Pimpinan Cabang Muslimat NU dan seluruh Muslimat se Kabupaten Pati mengadakan sholawatan dan istigasah dalam rangka peresmian gedung muslimat NU di Gedung Muslimat NU Desa Muktiharjo, Sabtu (29/7). Hadir dalam acara tersebut dihadiri oleh selurus PAC Muslimat se kabupaten Pati baik dari pengurus atau tidak, selain itu juga dihadiri oleh Rois Syuriah Pengurus Cabang […]

  • Mahasiswa Thoriqoh Peringati Hari Pahlawan

    Mahasiswa Thoriqoh Peringati Hari Pahlawan

    • calendar_month Sab, 12 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 329
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA – Mahasiswa Ahlith Thoriqoh Al Mu’tabaroh An Nahdliyyah (MATAN) UIN Sunan Kalijaga (Suka) Yogyakarta menggandeng PWNU DIY gelar rutinan Masjid Sunan Kalijaga Yogyakarta. Pada Jumat (10/11) lalu, para maahasiswa santri tersebut menghadirkan KH. Mas’ud Masduki, Ro’is Syuriyah PWNU DIY dan Gus Awwaludin Mualif, Ketua Lesbumi PWNU DIY untuk menjadi pemateri. Menurut PLT ketua Matan […]

expand_less