Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Corak Fiqh KH Maimun Zubair

Corak Fiqh KH Maimun Zubair

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
  • visibility 252
  • comment 0 komentar

KH Maimun Zubair adalah Mustasyar PBNU, sebuah jabatan yang hanya dihuni begawan-begawan ulama yang sudah paripurna ilmu, akhlak, dan dedikasi kebangsaannya. Pemikiran dan tindakan KH Maimun Zubair menjadi sorotan banyak pihak.

Dalam konteks NU, maka kajian fiqh menjadi dominan. Pegangan warga NU adalah hasil bahtsul masail baik yang diadakan Pondok Pesantren maupun Nahdlatul Ulama, mulai di tingkat ranting, kecamatan, kabupaten, wilayah, hingga pusat.

KH Maimun Zubair

Di level PBNU, Muktamar, Munas, dan Kombes menjadi arena mengambil keputusan hukum sejak tahun berdirinya NU 1926 sampai sekarang.

Sebagai Mustasyar PBNU dan Pengasuh Pondok Pesantren Salaf yang menekankan kajian kitab salaf dan melahirkan ulama-ulama yang getol dalam bahtsul masail, bagaimana sebenarnya corak fiqh kiai Maimun Zubair ?

Tiga Tipologi Fiqh NU

Ahmad Arifin dalam disertasinya di UIN Sunan Kalijaga membagi Tipologi fiqh NU menjadi tiga:

Pertama, tradisional normatif

Fiqh tradisional adalah fiqh yang mendasarkan pada pendapat para ulama (aqwalul ulama) yang ada dalam kitab-kitab klasik atau yang dikenal dengan kitab kuning.

Tugas para ulama di level ini hanya mencocokkan persoalan sosial yang terjadi dengan ta’bir-ibarat (teks-redaksi) yang ada dalam kitab. Jika teks kitab memperbolehkan, maka jawabannya boleh. Sebaliknya jika teks melarang, maka hukumnya tidak boleh.

Tipologi ini adalah mayoritas dalam spektrum fiqh di komunitas NU. Adu ibarat dalam forum bahtsul masail di Pesantren dan NU menjadi hal biasa. Jika Anda tidak mampu membaca, memahami, dan membandingkan satu kitab dengan kitab lain, maka jangan harap Anda mampu berpartisipasi dalam forum paling ilmiah pesantren dan NU ini.

Misalnya, larangan perempuan menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) luar negeri karena tidak memenuhi syarat dalam kitab fiqh.

Kedua, kontekstual progresif

Tipologi fiqh NU jenis kedua adalah kelompok yang masih konsisten dengan fiqh klasik sebagai rujukan, namun mereka mengembangkan pemahaman menjadi kontekstual progresif. Artinya, pemahaman teksnya menganalisis aspek sosial, sejarah, dan kultur masyarakat dulu dan sekarang.

Kelompok ini menginginkan kitab kuning mampu menjadi problem sosial dengan mengambil spirit progresifnya. Zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dengan model produktif termasuk dalam pemikiran kelompok ini.

Gerbong kelompok ini diinisiasi KH Ali Yafie, KH MA Sahal Mahfudh, KH Tholhah Hasan, Dan KH A Mustafa Bisri.

Ketiga, liberal fungsional

Tipologi ketiga ini menginginkan fiqh menjadi elan vital transformasi sosial di era modern yang menekankan keadilan, perdamaian, kesamaan, kemajuan, dan kesejahteraan.

Tipologi ulama kelompok ketiga ini menekankan kajian maqasidus syariah dan menjadikan teks dalam kitab Kuning sebagai teks sekunder yang harus sesuai dengan nilai-nilai universal dalam maqasidus syariah.

Tokoh seperti KH Masdar Farid Mas’udi dan KH Husein Muhammad masuk dalam tipologi ketiga ini. Kelompok ketiga ini mendapatkan resistensi kuat dari ulama sepuh dan apresiasi dari kalangan muda.

Pemikiran dan gerakan gender adalah salah satu contoh tipologi ketiga ini.

Bagaimana Corak Fiqh KH Maimun Zubair ?

Penulis belum banyak mendapat kajian memadai dalam konteks ini. Penulis hanya menemukan beberapa produk pemikiran fiqh KH Maimun Zubair sebagai berikut:

1. Sahnya pernikahan dini. Ketika Penulis bertanya kepada KH Maimun Zubair tentang pernikahan Nabi Muhammad dengan Siti Aisyah, KH Maimun Zubair menjawab bahwa pernikahan Nabi bukan berdasarkan nafsu, tapi berdasarkan wahyu dari Allah.

Sesuai ketentuan fiqh, wali nikah punya hal ijbar (memaksa dengan banyak ketentuan) anak gadisnya (perawan) menikah dengan laki-laki pilihannya. KH Maimun Zubair meneguhkan pandangan fiqh ini.

Tentu, tujuan utamanya adalah mewujudkan kemaslahatan anaknya dimana wali nikah adalah pihak yang paling mengetahui kemaslahatan anaknya.

Kedua, bolehnya menggunakan jasa bank untuk kebutuhan daftar haji.

Pandangan Kiai Maimun Zubair saya dapatkan dari beberapa sumber. Pandangan ini tidak ekstrim, justru menjadi solusi umat Islam supaya bisa cepat berhaji.

Pandangan ini disampaikan ketika masih ada polemik tentang perbankan konvensional yang dalam Muktamar NU diputuskan ada tiga pendapat, yaitu halal, haram, dan syubhat.

Ketiga, wajibnya pemerintah melayani rakyat dengan program-program yang memberdayakan sehingga mereka mandiri dan sejahtera.

Hal ini sesuai kaidah fiqh:

تصرف الامام علي الرعية منوط بالمصلحة

Kebijakan seorang pemimpin kepada rakyatnya harus berkelit-kelindan atau berorientasi pada kemaslahatan rakyat.

Kemaslahatan rakyat terdiri dari primer (kebutuhan pokok), sekunder (pelengkap), dan tersier (hiasan). Dalam bahasa fiqh ada tiga, yaitu dlaruri, haji, dan takmili.

Kontekstual Progresif

Corak pemikiran fiqh KH Maimun Zubair dari produk pemikiran di atas lebih dekat kepada kontekstual progresif dari pada tekstual normatif.

KH Maimun Zubair Tidak hanya berorientasi kepada teks-teks yang ada dalam kitab kuning, tapi memikirkan solusi persoalan umat.

Bukti lainnya adalah KH Maimun Zubair membuka Pondok Pesantren Putri Al Anwar dan membolehkan guru putra mengajar santri-santri putri dengan batasan yang ketat tentunya.

Tulisan ini sangat sederhana karena tidak didukung data yang cukup. Tulisan ini sangat mengharapkan masukan, kritik, dan saran, khususnya dari para santri PP Al Anwar yang tentu saja mempunyai memori banyak tentang pandangan fiqh KH Maimun Zubair.

Pandangan sederhana penulis: KH Maimun Zubair sudah tidak di level qariul kitab (pembaca kitab), tapi beliau sudah di level mustafidul kitab (orang yang mengambil faedah kitab) untuk mengatasi persoalan-persoalan sosial dalam lingkup yang luas.

والله اعلم بالصواب

Mekah, Kamis, 21 Dzulhijjah 1440 / 22 Agustus 2019, pukul 12.05

Jamal Makmur Penulis:
Dr. Jamal Makmur, MA adalah Wakil Ketua PCNU Kab. Pati

*) Setiap tulisan opini yang dimuat dalam rubrik #NUKolom menjadi tanggung jawab penulis.
**) Tulisan ini juga diterbitkan di facebook Jamal Pati

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bedah Rumah di Tayu, Pemilik Rumah Terharu

    Bedah Rumah di Tayu, Pemilik Rumah Terharu

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2020
    • account_circle admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Doa jelang peletakan batu pertama bedah rumah di Desa Purwokerto, Kecamatan Tayu, Minggu (7/6) pagi TAYU-Minggu (7/6) kemarin Lazisnu Pati bersama Baznas melakukan bedah rumah. Dalam pelaksanaanya, dua lembaga amil zakat ini juga menggandeng PC LPBI-NU (Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama) Cabang Pati. Sebuah rumah yang dibedah merupakan tempat tinggal Sholihin, warga […]

  • Mahasiswa Jogja Adakan Sarasehan Bahas Tasawuf Weton

    Mahasiswa Jogja Adakan Sarasehan Bahas Tasawuf Weton

    • calendar_month Sen, 13 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Gus Luthfi Mustofa (paling kiri) semangat memberikan materi ‘Tasawuf Weton’ dibawah bendera Matan. YOGYAKARTA – Mahasiswa Ahlut Thariqoh Al Mu’tabaroh an Nahdliyyah (MATAN) Yogyakarta menggelar Rotiban dan sarasehan di Selasar Masjid Kampus UIN Sunan Kalijaga Yigyakarta, Sabtu (11/12) lalu.  Acaara bertajuk ‘Majelis Lidz-Dzikr Rotib al Haddad dan Sinau Bareng’ tersebut merupakan agenda rutin Matan. Tema […]

  • Wajah Baru PAC IPNU-IPPNU Wedarijaksa

    Wajah Baru PAC IPNU-IPPNU Wedarijaksa

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2019
    • account_circle admin
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Pati. Pada Sabtu (1/6/2019)  Menjadi momen hangat bagi keluarga besar Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecamatan Wedarijaksa dengan sukses menyelenggarakan Konferensi Anak Cabang (Konferancab). Kegiatan yang diikuti oleh 15 Pimpinan Ranting ini dapat langsung mempraktikkan cara berdemokrasi di kalangan pelajar. Bertempat di MI Tarbiyatul […]

  • Fatayat NU Pati Turun Tangan Bantu Korban Puting Beliung

    Fatayat NU Pati Turun Tangan Bantu Korban Puting Beliung

    • calendar_month Sab, 26 Feb 2022
    • account_circle admin
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Penyerahan bantuan secara simbolik oleh pengurus PC Fatayat NU Pati kepada salah seorang korban bencana puting beliung di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati TAYU – Bencana puting beliung yang terjadi di Kecamatan Tayu beberapa waktu lalu telah mengakibatkan beberapa pohon tumbang, infrastruktur terhambat dan berbagai kekacauan lainnya.  Tak hanya itu, rumah-rumah warga juga benyak mengalami kerusakan […]

  • Peletakan Batu Pertama SMKNU

    Peletakan Batu Pertama SMKNU

    • calendar_month Jum, 26 Agu 2016
    • account_circle admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Pati. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Pati telah merencanakan pembangunan SMKNU sudah lama yang terletak di Jl. Pati Kudus Km 04 Pegandan Margorejo Pati. Akan tetapi baru hari ini dapat di wujudkan, (Rabu,10/8) pagi hari.  Peletakan batu pertama yang dilakukan oleh kepala Daerah Bupati Haryanto yang disaksikan oleh Pengurus Nahdlatul Ulama, mulai dari tingkat cabang, Majlis […]

  • Siswa MA Salafiyah Kajen Pati Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Pangkalan

    Siswa MA Salafiyah Kajen Pati Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Pangkalan

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 377
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id -Sebagai bagian dari upaya menumbuhkan kesadaran lingkungan sejak dini, para siswa MA Salafiyah Kajen, Margoyoso, Pati, melakukan aksi nyata dengan menanam 2.000 bibit mangrove di pesisir Pantai Desa Pangkalan, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, pada Rabu (14/3/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan tema “Hidup Berkelanjutan”. Dalam pelaksanaannya, […]

expand_less