Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Corak Fiqh KH Maimun Zubair

Corak Fiqh KH Maimun Zubair

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
  • visibility 541
  • comment 0 komentar

KH Maimun Zubair adalah Mustasyar PBNU, sebuah jabatan yang hanya dihuni begawan-begawan ulama yang sudah paripurna ilmu, akhlak, dan dedikasi kebangsaannya. Pemikiran dan tindakan KH Maimun Zubair menjadi sorotan banyak pihak.

Dalam konteks NU, maka kajian fiqh menjadi dominan. Pegangan warga NU adalah hasil bahtsul masail baik yang diadakan Pondok Pesantren maupun Nahdlatul Ulama, mulai di tingkat ranting, kecamatan, kabupaten, wilayah, hingga pusat.

KH Maimun Zubair

Di level PBNU, Muktamar, Munas, dan Kombes menjadi arena mengambil keputusan hukum sejak tahun berdirinya NU 1926 sampai sekarang.

Sebagai Mustasyar PBNU dan Pengasuh Pondok Pesantren Salaf yang menekankan kajian kitab salaf dan melahirkan ulama-ulama yang getol dalam bahtsul masail, bagaimana sebenarnya corak fiqh kiai Maimun Zubair ?

Tiga Tipologi Fiqh NU

Ahmad Arifin dalam disertasinya di UIN Sunan Kalijaga membagi Tipologi fiqh NU menjadi tiga:

Pertama, tradisional normatif

Fiqh tradisional adalah fiqh yang mendasarkan pada pendapat para ulama (aqwalul ulama) yang ada dalam kitab-kitab klasik atau yang dikenal dengan kitab kuning.

Tugas para ulama di level ini hanya mencocokkan persoalan sosial yang terjadi dengan ta’bir-ibarat (teks-redaksi) yang ada dalam kitab. Jika teks kitab memperbolehkan, maka jawabannya boleh. Sebaliknya jika teks melarang, maka hukumnya tidak boleh.

Tipologi ini adalah mayoritas dalam spektrum fiqh di komunitas NU. Adu ibarat dalam forum bahtsul masail di Pesantren dan NU menjadi hal biasa. Jika Anda tidak mampu membaca, memahami, dan membandingkan satu kitab dengan kitab lain, maka jangan harap Anda mampu berpartisipasi dalam forum paling ilmiah pesantren dan NU ini.

Misalnya, larangan perempuan menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) luar negeri karena tidak memenuhi syarat dalam kitab fiqh.

Kedua, kontekstual progresif

Tipologi fiqh NU jenis kedua adalah kelompok yang masih konsisten dengan fiqh klasik sebagai rujukan, namun mereka mengembangkan pemahaman menjadi kontekstual progresif. Artinya, pemahaman teksnya menganalisis aspek sosial, sejarah, dan kultur masyarakat dulu dan sekarang.

Kelompok ini menginginkan kitab kuning mampu menjadi problem sosial dengan mengambil spirit progresifnya. Zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dengan model produktif termasuk dalam pemikiran kelompok ini.

Gerbong kelompok ini diinisiasi KH Ali Yafie, KH MA Sahal Mahfudh, KH Tholhah Hasan, Dan KH A Mustafa Bisri.

Ketiga, liberal fungsional

Tipologi ketiga ini menginginkan fiqh menjadi elan vital transformasi sosial di era modern yang menekankan keadilan, perdamaian, kesamaan, kemajuan, dan kesejahteraan.

Tipologi ulama kelompok ketiga ini menekankan kajian maqasidus syariah dan menjadikan teks dalam kitab Kuning sebagai teks sekunder yang harus sesuai dengan nilai-nilai universal dalam maqasidus syariah.

Tokoh seperti KH Masdar Farid Mas’udi dan KH Husein Muhammad masuk dalam tipologi ketiga ini. Kelompok ketiga ini mendapatkan resistensi kuat dari ulama sepuh dan apresiasi dari kalangan muda.

Pemikiran dan gerakan gender adalah salah satu contoh tipologi ketiga ini.

Bagaimana Corak Fiqh KH Maimun Zubair ?

Penulis belum banyak mendapat kajian memadai dalam konteks ini. Penulis hanya menemukan beberapa produk pemikiran fiqh KH Maimun Zubair sebagai berikut:

1. Sahnya pernikahan dini. Ketika Penulis bertanya kepada KH Maimun Zubair tentang pernikahan Nabi Muhammad dengan Siti Aisyah, KH Maimun Zubair menjawab bahwa pernikahan Nabi bukan berdasarkan nafsu, tapi berdasarkan wahyu dari Allah.

Sesuai ketentuan fiqh, wali nikah punya hal ijbar (memaksa dengan banyak ketentuan) anak gadisnya (perawan) menikah dengan laki-laki pilihannya. KH Maimun Zubair meneguhkan pandangan fiqh ini.

Tentu, tujuan utamanya adalah mewujudkan kemaslahatan anaknya dimana wali nikah adalah pihak yang paling mengetahui kemaslahatan anaknya.

Kedua, bolehnya menggunakan jasa bank untuk kebutuhan daftar haji.

Pandangan Kiai Maimun Zubair saya dapatkan dari beberapa sumber. Pandangan ini tidak ekstrim, justru menjadi solusi umat Islam supaya bisa cepat berhaji.

Pandangan ini disampaikan ketika masih ada polemik tentang perbankan konvensional yang dalam Muktamar NU diputuskan ada tiga pendapat, yaitu halal, haram, dan syubhat.

Ketiga, wajibnya pemerintah melayani rakyat dengan program-program yang memberdayakan sehingga mereka mandiri dan sejahtera.

Hal ini sesuai kaidah fiqh:

تصرف الامام علي الرعية منوط بالمصلحة

Kebijakan seorang pemimpin kepada rakyatnya harus berkelit-kelindan atau berorientasi pada kemaslahatan rakyat.

Kemaslahatan rakyat terdiri dari primer (kebutuhan pokok), sekunder (pelengkap), dan tersier (hiasan). Dalam bahasa fiqh ada tiga, yaitu dlaruri, haji, dan takmili.

Kontekstual Progresif

Corak pemikiran fiqh KH Maimun Zubair dari produk pemikiran di atas lebih dekat kepada kontekstual progresif dari pada tekstual normatif.

KH Maimun Zubair Tidak hanya berorientasi kepada teks-teks yang ada dalam kitab kuning, tapi memikirkan solusi persoalan umat.

Bukti lainnya adalah KH Maimun Zubair membuka Pondok Pesantren Putri Al Anwar dan membolehkan guru putra mengajar santri-santri putri dengan batasan yang ketat tentunya.

Tulisan ini sangat sederhana karena tidak didukung data yang cukup. Tulisan ini sangat mengharapkan masukan, kritik, dan saran, khususnya dari para santri PP Al Anwar yang tentu saja mempunyai memori banyak tentang pandangan fiqh KH Maimun Zubair.

Pandangan sederhana penulis: KH Maimun Zubair sudah tidak di level qariul kitab (pembaca kitab), tapi beliau sudah di level mustafidul kitab (orang yang mengambil faedah kitab) untuk mengatasi persoalan-persoalan sosial dalam lingkup yang luas.

والله اعلم بالصواب

Mekah, Kamis, 21 Dzulhijjah 1440 / 22 Agustus 2019, pukul 12.05

Jamal Makmur Penulis:
Dr. Jamal Makmur, MA adalah Wakil Ketua PCNU Kab. Pati

*) Setiap tulisan opini yang dimuat dalam rubrik #NUKolom menjadi tanggung jawab penulis.
**) Tulisan ini juga diterbitkan di facebook Jamal Pati

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Sejumlah Tokoh Nasional Iringi Pemakaman Nyai Hj Nafisah

    • calendar_month Jum, 11 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 554
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Ribuan petakziyah, mengiringi pengistirahatan terakhir sosok ulama perempuan karismatik, Nyai Nafisah Sahal, Jumat (11/11/2022) pagi. Sebagaimana diketahui, Hj Nafisah wafat di Rumah Sakit Islam (RSI) Pati, Kamis (10/11/2022) pukul 18.00 WIB.  Puluhan karangan bunga tanda bela sungkawa dari sejumlah tokoh nasional juga menghiasi kompleks Pondok Pesantren Maslakul Huda, Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati.  […]

  • Pelantikan PC IPNU IPPNU Pati Berlangsung Sakral

    Pelantikan PC IPNU IPPNU Pati Berlangsung Sakral

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 446
    • 0Komentar

    PATI-Pimpinan Cabang IPNU IPPNU Kabupaten Pati masa khidmat 2019-2021 hari ini (27/10) resmi melangsungkan pelantikan dan rapat kerja 1. Acara tersebut terasa sakral karena bertempat di Pendopo Kabupaten Pati. Beberapa tokoh penting tampak hadir diantaranya K. Yusuf Hasyim selaku Ketua Tanfidziyah PCNU Pati, Banom NU, Majelis Alumni, Polres Pati, Dandim dan yang spesial kehadiran dari […]

  • Sukolilo Gelar Kaderisasi NU

    Sukolilo Gelar Kaderisasi NU

    • calendar_month Sab, 28 Des 2019
    • account_circle admin
    • visibility 497
    • 0Komentar

    SUKOLILO-Ketua PCNU Pati, K. Yusuf Hasyim membuka pelaksanaan Kaderisasi NU Sabtu (28/12) pagi. Ditemani beberapa pengurus Cabang, ketua PCNU yang sekaligus berperan sebagai instruktur dalam acara tersebut menyampaikan banyak hal terkait pengkaderan ini. “NU sangat besar, namun besar saja tidak cukup tanpa berjam’iyyah (berorganisasi).” Tuturnya. Suasana pembukaan Kaderisasi NU Sukolilo Selain itu, K. Miftahuddin, ketua […]

  • Bedah Buku  “Menatap Massa Depan NU “

    Bedah Buku “Menatap Massa Depan NU “

    • calendar_month Kam, 18 Feb 2016
    • account_circle admin
    • visibility 499
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati hari jadi Ormas Islam Nahdlatul Ulama yang ke-90, LTN PCNU Kabupaten Pati bekerjasama dengan Prodi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), organisasi kemahasiswaan Library Coner serta BEM-Pro PMI Institut Pesantren Mathali’ul Falah menyelenggarakan event launching dan bedah buku “Menatap Masa Depan NU : Membangkitkan Spirit Tashwirul Afkar, Nahdlatul Wathan, dan Nahdlatut Tujjar” Karya Dr. […]

  • Menolak Diskriminasi Wanita

    Menolak Diskriminasi Wanita

    • calendar_month Sen, 11 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 463
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikhah* Masuk pada pembahasan tentang Perempuan dan tuntutan hak-hak mereka. Hadist dari Umu Salamah RA berkata, “Wahai Rasulullah: Saya tidak pernah mendengar Allah menyebutkan secara jelas perempuan didalam hijrah. Maka Allah menurunkan sebuah ayat: “Aku tidak menyia-nyiakan amal setiap orang diantara kalian baik laki-laki maupun perempuan. Sebagian dari kalian adalah bagian yang […]

  • Gambar Ucapan Selamat Harlah Ke-94 NU

    Gambar Ucapan Selamat Harlah Ke-94 NU

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2020
    • account_circle admin
    • visibility 797
    • 0Komentar

    Besok, 31 Januari 2020, Nahdlatul Ulama genap berusia 94 tahun, menurut penghitungan kalender masehi. Untuk menyemarakkan peringatan hari lahir NU tersebut, admin NU Pati, telah mendesain beberapa gambar ucapan selamat Harlah ke-94 Nahdlatul Ulama. Gambar ucapan Harlah Ke-94 Nahdlatul Ulama tersebut dapat diunduh gratis untuk kemudian diposting dan dikirimkan melalui media sosial semisal facebook, instagram, […]

expand_less