Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Corak Fiqh KH Maimun Zubair

Corak Fiqh KH Maimun Zubair

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
  • visibility 260
  • comment 0 komentar

KH Maimun Zubair adalah Mustasyar PBNU, sebuah jabatan yang hanya dihuni begawan-begawan ulama yang sudah paripurna ilmu, akhlak, dan dedikasi kebangsaannya. Pemikiran dan tindakan KH Maimun Zubair menjadi sorotan banyak pihak.

Dalam konteks NU, maka kajian fiqh menjadi dominan. Pegangan warga NU adalah hasil bahtsul masail baik yang diadakan Pondok Pesantren maupun Nahdlatul Ulama, mulai di tingkat ranting, kecamatan, kabupaten, wilayah, hingga pusat.

KH Maimun Zubair

Di level PBNU, Muktamar, Munas, dan Kombes menjadi arena mengambil keputusan hukum sejak tahun berdirinya NU 1926 sampai sekarang.

Sebagai Mustasyar PBNU dan Pengasuh Pondok Pesantren Salaf yang menekankan kajian kitab salaf dan melahirkan ulama-ulama yang getol dalam bahtsul masail, bagaimana sebenarnya corak fiqh kiai Maimun Zubair ?

Tiga Tipologi Fiqh NU

Ahmad Arifin dalam disertasinya di UIN Sunan Kalijaga membagi Tipologi fiqh NU menjadi tiga:

Pertama, tradisional normatif

Fiqh tradisional adalah fiqh yang mendasarkan pada pendapat para ulama (aqwalul ulama) yang ada dalam kitab-kitab klasik atau yang dikenal dengan kitab kuning.

Tugas para ulama di level ini hanya mencocokkan persoalan sosial yang terjadi dengan ta’bir-ibarat (teks-redaksi) yang ada dalam kitab. Jika teks kitab memperbolehkan, maka jawabannya boleh. Sebaliknya jika teks melarang, maka hukumnya tidak boleh.

Tipologi ini adalah mayoritas dalam spektrum fiqh di komunitas NU. Adu ibarat dalam forum bahtsul masail di Pesantren dan NU menjadi hal biasa. Jika Anda tidak mampu membaca, memahami, dan membandingkan satu kitab dengan kitab lain, maka jangan harap Anda mampu berpartisipasi dalam forum paling ilmiah pesantren dan NU ini.

Misalnya, larangan perempuan menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) luar negeri karena tidak memenuhi syarat dalam kitab fiqh.

Kedua, kontekstual progresif

Tipologi fiqh NU jenis kedua adalah kelompok yang masih konsisten dengan fiqh klasik sebagai rujukan, namun mereka mengembangkan pemahaman menjadi kontekstual progresif. Artinya, pemahaman teksnya menganalisis aspek sosial, sejarah, dan kultur masyarakat dulu dan sekarang.

Kelompok ini menginginkan kitab kuning mampu menjadi problem sosial dengan mengambil spirit progresifnya. Zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dengan model produktif termasuk dalam pemikiran kelompok ini.

Gerbong kelompok ini diinisiasi KH Ali Yafie, KH MA Sahal Mahfudh, KH Tholhah Hasan, Dan KH A Mustafa Bisri.

Ketiga, liberal fungsional

Tipologi ketiga ini menginginkan fiqh menjadi elan vital transformasi sosial di era modern yang menekankan keadilan, perdamaian, kesamaan, kemajuan, dan kesejahteraan.

Tipologi ulama kelompok ketiga ini menekankan kajian maqasidus syariah dan menjadikan teks dalam kitab Kuning sebagai teks sekunder yang harus sesuai dengan nilai-nilai universal dalam maqasidus syariah.

Tokoh seperti KH Masdar Farid Mas’udi dan KH Husein Muhammad masuk dalam tipologi ketiga ini. Kelompok ketiga ini mendapatkan resistensi kuat dari ulama sepuh dan apresiasi dari kalangan muda.

Pemikiran dan gerakan gender adalah salah satu contoh tipologi ketiga ini.

Bagaimana Corak Fiqh KH Maimun Zubair ?

Penulis belum banyak mendapat kajian memadai dalam konteks ini. Penulis hanya menemukan beberapa produk pemikiran fiqh KH Maimun Zubair sebagai berikut:

1. Sahnya pernikahan dini. Ketika Penulis bertanya kepada KH Maimun Zubair tentang pernikahan Nabi Muhammad dengan Siti Aisyah, KH Maimun Zubair menjawab bahwa pernikahan Nabi bukan berdasarkan nafsu, tapi berdasarkan wahyu dari Allah.

Sesuai ketentuan fiqh, wali nikah punya hal ijbar (memaksa dengan banyak ketentuan) anak gadisnya (perawan) menikah dengan laki-laki pilihannya. KH Maimun Zubair meneguhkan pandangan fiqh ini.

Tentu, tujuan utamanya adalah mewujudkan kemaslahatan anaknya dimana wali nikah adalah pihak yang paling mengetahui kemaslahatan anaknya.

Kedua, bolehnya menggunakan jasa bank untuk kebutuhan daftar haji.

Pandangan Kiai Maimun Zubair saya dapatkan dari beberapa sumber. Pandangan ini tidak ekstrim, justru menjadi solusi umat Islam supaya bisa cepat berhaji.

Pandangan ini disampaikan ketika masih ada polemik tentang perbankan konvensional yang dalam Muktamar NU diputuskan ada tiga pendapat, yaitu halal, haram, dan syubhat.

Ketiga, wajibnya pemerintah melayani rakyat dengan program-program yang memberdayakan sehingga mereka mandiri dan sejahtera.

Hal ini sesuai kaidah fiqh:

تصرف الامام علي الرعية منوط بالمصلحة

Kebijakan seorang pemimpin kepada rakyatnya harus berkelit-kelindan atau berorientasi pada kemaslahatan rakyat.

Kemaslahatan rakyat terdiri dari primer (kebutuhan pokok), sekunder (pelengkap), dan tersier (hiasan). Dalam bahasa fiqh ada tiga, yaitu dlaruri, haji, dan takmili.

Kontekstual Progresif

Corak pemikiran fiqh KH Maimun Zubair dari produk pemikiran di atas lebih dekat kepada kontekstual progresif dari pada tekstual normatif.

KH Maimun Zubair Tidak hanya berorientasi kepada teks-teks yang ada dalam kitab kuning, tapi memikirkan solusi persoalan umat.

Bukti lainnya adalah KH Maimun Zubair membuka Pondok Pesantren Putri Al Anwar dan membolehkan guru putra mengajar santri-santri putri dengan batasan yang ketat tentunya.

Tulisan ini sangat sederhana karena tidak didukung data yang cukup. Tulisan ini sangat mengharapkan masukan, kritik, dan saran, khususnya dari para santri PP Al Anwar yang tentu saja mempunyai memori banyak tentang pandangan fiqh KH Maimun Zubair.

Pandangan sederhana penulis: KH Maimun Zubair sudah tidak di level qariul kitab (pembaca kitab), tapi beliau sudah di level mustafidul kitab (orang yang mengambil faedah kitab) untuk mengatasi persoalan-persoalan sosial dalam lingkup yang luas.

والله اعلم بالصواب

Mekah, Kamis, 21 Dzulhijjah 1440 / 22 Agustus 2019, pukul 12.05

Jamal Makmur Penulis:
Dr. Jamal Makmur, MA adalah Wakil Ketua PCNU Kab. Pati

*) Setiap tulisan opini yang dimuat dalam rubrik #NUKolom menjadi tanggung jawab penulis.
**) Tulisan ini juga diterbitkan di facebook Jamal Pati

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada Nama Perempuan di Daftar Pengurus Besar NU, Ini Susunan Lengkapnya

    Ada Nama Perempuan di Daftar Pengurus Besar NU, Ini Susunan Lengkapnya

    • calendar_month Rab, 12 Jan 2022
    • account_circle admin
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Kantor PBNU, tempat bernaung para pengurus NU di tingkat Nasional JAKARTA – Muktamar PBNU NU yang telah dilaksanakan 21 sampai 25 Desember 2021 lalu melahirkan pemimpin baru untuk NU luma tahun ke depan.  KH. Yahya Cholil Staquf, terpilih sebagai Ketua Umum PBNU menggantikan KH. Said Aqil Siradj. Sementara, posisi Ro’is Aam masih diduduki oleh KH. […]

  • Gus Taqim Sebut Penulisan Berita Jadi Branding Efektif di Media Online

    Gus Taqim Sebut Penulisan Berita Jadi Branding Efektif di Media Online

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Magelang – Bertempat di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Ma’arif Kota Mungkid, Kabupaten Magelang, Ahad (23/3/2025), program Gerakan Literasi Ma’arif (GLM) Ramadan Zona 8 Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah terlaksana sebagai putaran terakhir dari sebelumnya di Blora, Pati, Pemalang, Temanggung, Wonosobo, Purworejo, dan Sukoharjo. Kegiatan GLM Ramadan tersebut mengusung tema Gerakan Murid Ma’arif […]

  • PCNU-PATI

    Marching Band MA Silahul Ulum Berhasil Borong Medali di Kompetisi Asia

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 449
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-PATI – Marching Band (MB) Es-silahy MA Silahul Ulum Asempapan, Trangkil, Pati berhasil memborong medali dalam Asian Music Games 2023 di Jember. Dalam kompetisi marching band se-Asia itu, MB Es-Silahy berhasil menyabet tiga medali perak dan satu medali emas. Di antaranya, meraih emas kategori street parade, medali perak kategori musical di konser marching band full […]

  • Santri Salafiyah Angkat Masalah Sosial Di Panggung Teater

    Santri Salafiyah Angkat Masalah Sosial Di Panggung Teater

    • calendar_month Sab, 30 Nov 2019
    • account_circle admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    MARGOYOSO – Teater Aliyah Salafiyah (TEASA) MA Salafiyah Kajen kembali menggelar pertunjukan teater pada hari jum’at (29/11) siang. Mereka mengangkat cerita naskah lakon yang berjudul Tragedi Satria yang diadaptasi dari cerpen yang berjudul Ibu Yang Anaknya Di Culik itu karya Seno Gumira Ajidarma. Salah satu adegan Teasa yang diperankan oleh santriwati Salafiyah, Kajen, Margoyoso Pada […]

  • KH. MUSLIH, KEMBALI MEMIMPIN MWC.NU MARGOYOSO

    KH. MUSLIH, KEMBALI MEMIMPIN MWC.NU MARGOYOSO

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2014
    • account_circle admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Pcnupati.online. Konferensi MWC NU Kec. Margoyoso Kab. Pati periode 2008-2013 baru saja dilaksanakan Hari Jum’at, 21 Nopember 2014 bertempat di Pondok Pesantren Darunnajah Margoyoso Pati. Acara konferensi MWC NU Margoyoso yang rencana awalnya akan dilaksanakan di Gedung MWC.NU Margoyoso yang baru jadi, tetapi mengingat masih terbatasnya fasilitas, maka dipindahkan ke pondok pesantren Darunnajah (Rumah KH. […]

  • Ketua PCNU Sebut INISNU Harus Jadi Tempat Perkaderan Intelektual NU

    Ketua PCNU Sebut INISNU Harus Jadi Tempat Perkaderan Intelektual NU

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6.221
    • 0Komentar

      Temanggung – Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung KH. Muchamad Nurul Yaqin (Gus Nurul Yaqin) berharap agar Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung menjadi tempat perkaderan intelektual Nahdlatul Ulama (NU). Hal itu diungkapkan dalam Pembinaan Ke-NU-an dan Ke-INISNU-an kepada para pejabat INISNU Temanggung masa khidmat 2025-2029 di aula lantai 3 kampus setempat […]

expand_less