Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Corak Fiqh KH Maimun Zubair

Corak Fiqh KH Maimun Zubair

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
  • visibility 346
  • comment 0 komentar

KH Maimun Zubair adalah Mustasyar PBNU, sebuah jabatan yang hanya dihuni begawan-begawan ulama yang sudah paripurna ilmu, akhlak, dan dedikasi kebangsaannya. Pemikiran dan tindakan KH Maimun Zubair menjadi sorotan banyak pihak.

Dalam konteks NU, maka kajian fiqh menjadi dominan. Pegangan warga NU adalah hasil bahtsul masail baik yang diadakan Pondok Pesantren maupun Nahdlatul Ulama, mulai di tingkat ranting, kecamatan, kabupaten, wilayah, hingga pusat.

KH Maimun Zubair

Di level PBNU, Muktamar, Munas, dan Kombes menjadi arena mengambil keputusan hukum sejak tahun berdirinya NU 1926 sampai sekarang.

Sebagai Mustasyar PBNU dan Pengasuh Pondok Pesantren Salaf yang menekankan kajian kitab salaf dan melahirkan ulama-ulama yang getol dalam bahtsul masail, bagaimana sebenarnya corak fiqh kiai Maimun Zubair ?

Tiga Tipologi Fiqh NU

Ahmad Arifin dalam disertasinya di UIN Sunan Kalijaga membagi Tipologi fiqh NU menjadi tiga:

Pertama, tradisional normatif

Fiqh tradisional adalah fiqh yang mendasarkan pada pendapat para ulama (aqwalul ulama) yang ada dalam kitab-kitab klasik atau yang dikenal dengan kitab kuning.

Tugas para ulama di level ini hanya mencocokkan persoalan sosial yang terjadi dengan ta’bir-ibarat (teks-redaksi) yang ada dalam kitab. Jika teks kitab memperbolehkan, maka jawabannya boleh. Sebaliknya jika teks melarang, maka hukumnya tidak boleh.

Tipologi ini adalah mayoritas dalam spektrum fiqh di komunitas NU. Adu ibarat dalam forum bahtsul masail di Pesantren dan NU menjadi hal biasa. Jika Anda tidak mampu membaca, memahami, dan membandingkan satu kitab dengan kitab lain, maka jangan harap Anda mampu berpartisipasi dalam forum paling ilmiah pesantren dan NU ini.

Misalnya, larangan perempuan menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) luar negeri karena tidak memenuhi syarat dalam kitab fiqh.

Kedua, kontekstual progresif

Tipologi fiqh NU jenis kedua adalah kelompok yang masih konsisten dengan fiqh klasik sebagai rujukan, namun mereka mengembangkan pemahaman menjadi kontekstual progresif. Artinya, pemahaman teksnya menganalisis aspek sosial, sejarah, dan kultur masyarakat dulu dan sekarang.

Kelompok ini menginginkan kitab kuning mampu menjadi problem sosial dengan mengambil spirit progresifnya. Zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dengan model produktif termasuk dalam pemikiran kelompok ini.

Gerbong kelompok ini diinisiasi KH Ali Yafie, KH MA Sahal Mahfudh, KH Tholhah Hasan, Dan KH A Mustafa Bisri.

Ketiga, liberal fungsional

Tipologi ketiga ini menginginkan fiqh menjadi elan vital transformasi sosial di era modern yang menekankan keadilan, perdamaian, kesamaan, kemajuan, dan kesejahteraan.

Tipologi ulama kelompok ketiga ini menekankan kajian maqasidus syariah dan menjadikan teks dalam kitab Kuning sebagai teks sekunder yang harus sesuai dengan nilai-nilai universal dalam maqasidus syariah.

Tokoh seperti KH Masdar Farid Mas’udi dan KH Husein Muhammad masuk dalam tipologi ketiga ini. Kelompok ketiga ini mendapatkan resistensi kuat dari ulama sepuh dan apresiasi dari kalangan muda.

Pemikiran dan gerakan gender adalah salah satu contoh tipologi ketiga ini.

Bagaimana Corak Fiqh KH Maimun Zubair ?

Penulis belum banyak mendapat kajian memadai dalam konteks ini. Penulis hanya menemukan beberapa produk pemikiran fiqh KH Maimun Zubair sebagai berikut:

1. Sahnya pernikahan dini. Ketika Penulis bertanya kepada KH Maimun Zubair tentang pernikahan Nabi Muhammad dengan Siti Aisyah, KH Maimun Zubair menjawab bahwa pernikahan Nabi bukan berdasarkan nafsu, tapi berdasarkan wahyu dari Allah.

Sesuai ketentuan fiqh, wali nikah punya hal ijbar (memaksa dengan banyak ketentuan) anak gadisnya (perawan) menikah dengan laki-laki pilihannya. KH Maimun Zubair meneguhkan pandangan fiqh ini.

Tentu, tujuan utamanya adalah mewujudkan kemaslahatan anaknya dimana wali nikah adalah pihak yang paling mengetahui kemaslahatan anaknya.

Kedua, bolehnya menggunakan jasa bank untuk kebutuhan daftar haji.

Pandangan Kiai Maimun Zubair saya dapatkan dari beberapa sumber. Pandangan ini tidak ekstrim, justru menjadi solusi umat Islam supaya bisa cepat berhaji.

Pandangan ini disampaikan ketika masih ada polemik tentang perbankan konvensional yang dalam Muktamar NU diputuskan ada tiga pendapat, yaitu halal, haram, dan syubhat.

Ketiga, wajibnya pemerintah melayani rakyat dengan program-program yang memberdayakan sehingga mereka mandiri dan sejahtera.

Hal ini sesuai kaidah fiqh:

تصرف الامام علي الرعية منوط بالمصلحة

Kebijakan seorang pemimpin kepada rakyatnya harus berkelit-kelindan atau berorientasi pada kemaslahatan rakyat.

Kemaslahatan rakyat terdiri dari primer (kebutuhan pokok), sekunder (pelengkap), dan tersier (hiasan). Dalam bahasa fiqh ada tiga, yaitu dlaruri, haji, dan takmili.

Kontekstual Progresif

Corak pemikiran fiqh KH Maimun Zubair dari produk pemikiran di atas lebih dekat kepada kontekstual progresif dari pada tekstual normatif.

KH Maimun Zubair Tidak hanya berorientasi kepada teks-teks yang ada dalam kitab kuning, tapi memikirkan solusi persoalan umat.

Bukti lainnya adalah KH Maimun Zubair membuka Pondok Pesantren Putri Al Anwar dan membolehkan guru putra mengajar santri-santri putri dengan batasan yang ketat tentunya.

Tulisan ini sangat sederhana karena tidak didukung data yang cukup. Tulisan ini sangat mengharapkan masukan, kritik, dan saran, khususnya dari para santri PP Al Anwar yang tentu saja mempunyai memori banyak tentang pandangan fiqh KH Maimun Zubair.

Pandangan sederhana penulis: KH Maimun Zubair sudah tidak di level qariul kitab (pembaca kitab), tapi beliau sudah di level mustafidul kitab (orang yang mengambil faedah kitab) untuk mengatasi persoalan-persoalan sosial dalam lingkup yang luas.

والله اعلم بالصواب

Mekah, Kamis, 21 Dzulhijjah 1440 / 22 Agustus 2019, pukul 12.05

Jamal Makmur Penulis:
Dr. Jamal Makmur, MA adalah Wakil Ketua PCNU Kab. Pati

*) Setiap tulisan opini yang dimuat dalam rubrik #NUKolom menjadi tanggung jawab penulis.
**) Tulisan ini juga diterbitkan di facebook Jamal Pati

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lazisnu Serahkan Donasi untuk Pak Slamet

    Lazisnu Serahkan Donasi untuk Pak Slamet

    • calendar_month Sel, 24 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 419
    • 0Komentar

      Manajer Penyaluran Lazisnu Pati, Agus Arif Mustofa (kiri) menyerahkan donasi ummat kepada Pak Slamet, warga bandengan yang menderita tumor ganas.  PATI – PC Lazisnu Pati memberikan bantuan kepada seorang warga desa Badegan Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati, Selasa (24/08) siang tadi. Bantuan ini merupakan sumbangan dari para dermawan kepada Pak Slamet.  11 Agustus lalu, Lazisnu […]

  • Ihtival Muwadda’ah Pon Pes Al-Kautsar Putri

    Ihtival Muwadda’ah Pon Pes Al-Kautsar Putri

    • calendar_month Sab, 20 Mei 2017
    • account_circle admin
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Pati. Pondok Pesantren Putri Al-Kautsar menyelenggarkan Ihtival Muwadda’ah Putri dan Khatmil Quran untuk santriwati yang tamat atau hafal Quran tahun ini. Sebanyak 50 santriwati melaksanakan wisuda, 12/05 kemarin. Ibu Nyai Hj. Rabiah al-Adawiyah selaku Pengasuh mengememukakan, setelah hatam al-Qurannya harus sering di baca minimal dalam satu minggu satu hataman. Selain itu Hj. Rabiah juga menceritakan […]

  • Perdana, Kader PMII Pati Tembus PB

    Perdana, Kader PMII Pati Tembus PB

    • calendar_month Kam, 8 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Proses pelantikan Imam Hanafi sebagai salah satu pengurus Besar PMII KOTA-Kabar menggembirakan datang dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Khususnya Komisariat Joyo Kesumo, Stai Pati. Salah satu kadernya, berhasil menduduki jabatan di Pengurus Besar (PB) PMII.  Imam Hanafi, yang pernah menjadi Ketua Komisariat PMII Joyo Kesumo pada 2012, sekarang sedang menjabat sebagai bendahara bidang hubungan […]

  • Santri Harus Mampu Berdakwah Lewat Tulisan

    Santri Harus Mampu Berdakwah Lewat Tulisan

    • calendar_month Kam, 1 Sep 2016
    • account_circle admin
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Pati. Pondok Pesantren Maslakul Huda Kajen Pati menyelenggarakan pelatihan menulis dalam rangka mempersiapkan santri agar mampu berdakwah melalui tulisan, dengan menghadirkan Redaktur Jurnal Khittah Lakpesdam NU Pati M. Iqbal Dawami. Selasa (23/8)             M. Iqbal Dawami selaku pemateri menjelaskan, bahwa santri harus mampu menulis, santri harus siap bertarung lewat tulisan, karena dakwah melalui tulisan akan […]

  • MHI Rutinkan Student Match Setiap Jelang 17-an

    MHI Rutinkan Student Match Setiap Jelang 17-an

    • calendar_month Rab, 14 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 308
    • 0Komentar

    GEMBONG-Aroma kemerdekaan sudah tercium dari sekarang. Agustus memang dikenal sebagai bulannya Bangsa Indonesia. Peristiwa bersejarah 17 Agustus 1945 sebagai tonggak kemerdekaan menjadi pengingat beratnya perjuangan merebut kemerdekaan. Meskipun setelah proklamasi masih ada beberapa upaya untuk merebut kedaulatan Indonesia, namun secara de facto, Indonesia telah meredeka sejak tanggal tersebut. Itulah yang disampaikan oleh Sholikhin, S.Pd.I., kepala […]

  • PCNU-PATI

    Pagar Nusa Akan Gelar HUT-nya Januari 2023, Ini Bocorannya

    • calendar_month Ming, 13 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Pimpinan Cabang Ikatan Pencak Silat NU Pagar Nusa (PN), secara resmi memutuskan kegiatan HUT PN ke-37, pada Januari mendatang.  Rencananya, kegiatan HUT ini akan berlangsung meriah. Menurut Suwarto, Ketua PC Pagar Nusa Pati, agenda tahunan ini akan dihelat selama tiga hari berturut-turut.  “Rencananya mulai (tanggal) 27 sampai 29 Januari dan kami pusatkan di Kecamatan […]

expand_less