Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Corak Fiqh KH Maimun Zubair

Corak Fiqh KH Maimun Zubair

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
  • visibility 163
  • comment 0 komentar

KH Maimun Zubair adalah Mustasyar PBNU, sebuah jabatan yang hanya dihuni begawan-begawan ulama yang sudah paripurna ilmu, akhlak, dan dedikasi kebangsaannya. Pemikiran dan tindakan KH Maimun Zubair menjadi sorotan banyak pihak.

Dalam konteks NU, maka kajian fiqh menjadi dominan. Pegangan warga NU adalah hasil bahtsul masail baik yang diadakan Pondok Pesantren maupun Nahdlatul Ulama, mulai di tingkat ranting, kecamatan, kabupaten, wilayah, hingga pusat.

KH Maimun Zubair

Di level PBNU, Muktamar, Munas, dan Kombes menjadi arena mengambil keputusan hukum sejak tahun berdirinya NU 1926 sampai sekarang.

Sebagai Mustasyar PBNU dan Pengasuh Pondok Pesantren Salaf yang menekankan kajian kitab salaf dan melahirkan ulama-ulama yang getol dalam bahtsul masail, bagaimana sebenarnya corak fiqh kiai Maimun Zubair ?

Tiga Tipologi Fiqh NU

Ahmad Arifin dalam disertasinya di UIN Sunan Kalijaga membagi Tipologi fiqh NU menjadi tiga:

Pertama, tradisional normatif

Fiqh tradisional adalah fiqh yang mendasarkan pada pendapat para ulama (aqwalul ulama) yang ada dalam kitab-kitab klasik atau yang dikenal dengan kitab kuning.

Tugas para ulama di level ini hanya mencocokkan persoalan sosial yang terjadi dengan ta’bir-ibarat (teks-redaksi) yang ada dalam kitab. Jika teks kitab memperbolehkan, maka jawabannya boleh. Sebaliknya jika teks melarang, maka hukumnya tidak boleh.

Tipologi ini adalah mayoritas dalam spektrum fiqh di komunitas NU. Adu ibarat dalam forum bahtsul masail di Pesantren dan NU menjadi hal biasa. Jika Anda tidak mampu membaca, memahami, dan membandingkan satu kitab dengan kitab lain, maka jangan harap Anda mampu berpartisipasi dalam forum paling ilmiah pesantren dan NU ini.

Misalnya, larangan perempuan menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) luar negeri karena tidak memenuhi syarat dalam kitab fiqh.

Kedua, kontekstual progresif

Tipologi fiqh NU jenis kedua adalah kelompok yang masih konsisten dengan fiqh klasik sebagai rujukan, namun mereka mengembangkan pemahaman menjadi kontekstual progresif. Artinya, pemahaman teksnya menganalisis aspek sosial, sejarah, dan kultur masyarakat dulu dan sekarang.

Kelompok ini menginginkan kitab kuning mampu menjadi problem sosial dengan mengambil spirit progresifnya. Zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dengan model produktif termasuk dalam pemikiran kelompok ini.

Gerbong kelompok ini diinisiasi KH Ali Yafie, KH MA Sahal Mahfudh, KH Tholhah Hasan, Dan KH A Mustafa Bisri.

Ketiga, liberal fungsional

Tipologi ketiga ini menginginkan fiqh menjadi elan vital transformasi sosial di era modern yang menekankan keadilan, perdamaian, kesamaan, kemajuan, dan kesejahteraan.

Tipologi ulama kelompok ketiga ini menekankan kajian maqasidus syariah dan menjadikan teks dalam kitab Kuning sebagai teks sekunder yang harus sesuai dengan nilai-nilai universal dalam maqasidus syariah.

Tokoh seperti KH Masdar Farid Mas’udi dan KH Husein Muhammad masuk dalam tipologi ketiga ini. Kelompok ketiga ini mendapatkan resistensi kuat dari ulama sepuh dan apresiasi dari kalangan muda.

Pemikiran dan gerakan gender adalah salah satu contoh tipologi ketiga ini.

Bagaimana Corak Fiqh KH Maimun Zubair ?

Penulis belum banyak mendapat kajian memadai dalam konteks ini. Penulis hanya menemukan beberapa produk pemikiran fiqh KH Maimun Zubair sebagai berikut:

1. Sahnya pernikahan dini. Ketika Penulis bertanya kepada KH Maimun Zubair tentang pernikahan Nabi Muhammad dengan Siti Aisyah, KH Maimun Zubair menjawab bahwa pernikahan Nabi bukan berdasarkan nafsu, tapi berdasarkan wahyu dari Allah.

Sesuai ketentuan fiqh, wali nikah punya hal ijbar (memaksa dengan banyak ketentuan) anak gadisnya (perawan) menikah dengan laki-laki pilihannya. KH Maimun Zubair meneguhkan pandangan fiqh ini.

Tentu, tujuan utamanya adalah mewujudkan kemaslahatan anaknya dimana wali nikah adalah pihak yang paling mengetahui kemaslahatan anaknya.

Kedua, bolehnya menggunakan jasa bank untuk kebutuhan daftar haji.

Pandangan Kiai Maimun Zubair saya dapatkan dari beberapa sumber. Pandangan ini tidak ekstrim, justru menjadi solusi umat Islam supaya bisa cepat berhaji.

Pandangan ini disampaikan ketika masih ada polemik tentang perbankan konvensional yang dalam Muktamar NU diputuskan ada tiga pendapat, yaitu halal, haram, dan syubhat.

Ketiga, wajibnya pemerintah melayani rakyat dengan program-program yang memberdayakan sehingga mereka mandiri dan sejahtera.

Hal ini sesuai kaidah fiqh:

تصرف الامام علي الرعية منوط بالمصلحة

Kebijakan seorang pemimpin kepada rakyatnya harus berkelit-kelindan atau berorientasi pada kemaslahatan rakyat.

Kemaslahatan rakyat terdiri dari primer (kebutuhan pokok), sekunder (pelengkap), dan tersier (hiasan). Dalam bahasa fiqh ada tiga, yaitu dlaruri, haji, dan takmili.

Kontekstual Progresif

Corak pemikiran fiqh KH Maimun Zubair dari produk pemikiran di atas lebih dekat kepada kontekstual progresif dari pada tekstual normatif.

KH Maimun Zubair Tidak hanya berorientasi kepada teks-teks yang ada dalam kitab kuning, tapi memikirkan solusi persoalan umat.

Bukti lainnya adalah KH Maimun Zubair membuka Pondok Pesantren Putri Al Anwar dan membolehkan guru putra mengajar santri-santri putri dengan batasan yang ketat tentunya.

Tulisan ini sangat sederhana karena tidak didukung data yang cukup. Tulisan ini sangat mengharapkan masukan, kritik, dan saran, khususnya dari para santri PP Al Anwar yang tentu saja mempunyai memori banyak tentang pandangan fiqh KH Maimun Zubair.

Pandangan sederhana penulis: KH Maimun Zubair sudah tidak di level qariul kitab (pembaca kitab), tapi beliau sudah di level mustafidul kitab (orang yang mengambil faedah kitab) untuk mengatasi persoalan-persoalan sosial dalam lingkup yang luas.

والله اعلم بالصواب

Mekah, Kamis, 21 Dzulhijjah 1440 / 22 Agustus 2019, pukul 12.05

Jamal Makmur Penulis:
Dr. Jamal Makmur, MA adalah Wakil Ketua PCNU Kab. Pati

*) Setiap tulisan opini yang dimuat dalam rubrik #NUKolom menjadi tanggung jawab penulis.
**) Tulisan ini juga diterbitkan di facebook Jamal Pati

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LP Ma’arif NU Jawa Tengah Terima Kunjungan dari Kampus China

    LP Ma’arif NU Jawa Tengah Terima Kunjungan dari Kampus China

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4.805
    • 0Komentar

      Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Jawa Tengah menerima kunjungan akademik dari sejumlah kampus asal Tiongkok pada Rabu (30/10) di Semarang. Kunjungan ini bertujuan menjajaki kerja sama pendidikan, khususnya pemberian beasiswa bagi para alumni madrasah dan sekolah yang berada di bawah naungan LP Ma’arif NU Jawa Tengah. Selain pertemuan resmi, rombongan juga meninjau langsung kegiatan […]

  • KH Maimun Zubair Sang Legenda Pesantren

    KH Maimun Zubair Sang Legenda Pesantren

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    KH. Maimun Zubair adalah Ulama besar yang lahir di Indonesia. Pemikiran dan karyanya Tidak hanya dikaji di Indonesia, tapi juga dunia. Beliau meskipuntidak belajar di perguruan tinggi, tapi wawasannya yang luas dan pergaulannya yang mendunia, pemikirannya menjadi rujukan umat Islam dan dunia. Beliau produk asli Pesantren. Setelah dididik dengan keras dan disiplin oleh ayahnya, seorang Ulama besar, KH […]

  • Hadirkan pakar psikologi pendidikan dan keluarga GPAIN Kecamatan Temanggung gelar Capality Building

    Hadirkan pakar psikologi pendidikan dan keluarga GPAIN Kecamatan Temanggung gelar Capality Building

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5.734
    • 0Komentar

      Temanggung, 2 Desember 2025. KKG PAI kecamatan Temanggung baru saja menggelar Capality Building dengan tema ” Mendidik dengan hati menyentuh jiwa Transformasi Guru PAI sebagai orang tua kedua disekolah”. Acara ini diikuti oleh 58 guru PAI dan dihadiri oleh Mahalia Putik S. Psi., M. Psi pakar Psikologi Pendidikan dan Keluarga, sebagai pembicara. Dalam sambutan […]

  • NU Pati Bagikan Takjil Selama Bulan Ramadhan

    NU Pati Bagikan Takjil Selama Bulan Ramadhan

    • calendar_month Jum, 16 Apr 2021
    • account_circle admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

      Ratusan takjil dibagikan kepada Pengguna jalan yang melintas di depan kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati selama Ramadhan. Aksi sosial itu bagian dari program NU Peduli yang selama ini gencar menyentuh kalangan kurang beruntung. “Sebelum Ramadhan setiap Jumat kami membagikan nasi bungkus. Kami bagikan kepada warga kurang mampu yang sedang berada di pinggir […]

  • KH. Imam Sofwan, Ketua PCNU Periode 2008-2013 wafat

    KH. Imam Sofwan, Ketua PCNU Periode 2008-2013 wafat

    • calendar_month Jum, 21 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Kabar duka menyelimuti warga nahdliyin Kabupaten Pati, di penghujung Ramadan 2023 ini. Pasalnya salah satu sesepuh Nahdlatul Ulama (NU) Pati sekaligus mantan ketua NU Pati periode 2008-2013 wafat pada Kamis (20/4/2023) malam. KH. Imam Shofwan, yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren Shofa Az Zahro Kecamatan Gembong ini menghembuskan nafas terakhir saat dalam perjalanan dari Rumah Sakit […]

  • PCNU-PATI Photo by sarangib

    Padi Tumbuh dalam Kesunyian

    • calendar_month Sen, 3 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Oleh : M. Iqbal Dawami Dua tahun lalu hampir setiap pagi jika Aghza—anakku—bangun pagi, aku sering mengajaknya jalan-jalan ke pematang sawah. Dia tampak antusias setiap kali aku ajak ke persawahan. Sebelumnya dia minta dibuatkan susu dulu. Nanti susu yang dalam dot itu diminum pada saat kami melihat sawah. Terasa lebih nikmat, mungkin pikirnya. Aku bonceng […]

expand_less