Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Corak Fiqh KH Maimun Zubair

Corak Fiqh KH Maimun Zubair

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
  • visibility 12
  • comment 0 komentar

KH Maimun Zubair adalah Mustasyar PBNU, sebuah jabatan yang hanya dihuni begawan-begawan ulama yang sudah paripurna ilmu, akhlak, dan dedikasi kebangsaannya. Pemikiran dan tindakan KH Maimun Zubair menjadi sorotan banyak pihak.

Dalam konteks NU, maka kajian fiqh menjadi dominan. Pegangan warga NU adalah hasil bahtsul masail baik yang diadakan Pondok Pesantren maupun Nahdlatul Ulama, mulai di tingkat ranting, kecamatan, kabupaten, wilayah, hingga pusat.

KH Maimun Zubair

Di level PBNU, Muktamar, Munas, dan Kombes menjadi arena mengambil keputusan hukum sejak tahun berdirinya NU 1926 sampai sekarang.

Sebagai Mustasyar PBNU dan Pengasuh Pondok Pesantren Salaf yang menekankan kajian kitab salaf dan melahirkan ulama-ulama yang getol dalam bahtsul masail, bagaimana sebenarnya corak fiqh kiai Maimun Zubair ?

Tiga Tipologi Fiqh NU

Ahmad Arifin dalam disertasinya di UIN Sunan Kalijaga membagi Tipologi fiqh NU menjadi tiga:

Pertama, tradisional normatif

Fiqh tradisional adalah fiqh yang mendasarkan pada pendapat para ulama (aqwalul ulama) yang ada dalam kitab-kitab klasik atau yang dikenal dengan kitab kuning.

Tugas para ulama di level ini hanya mencocokkan persoalan sosial yang terjadi dengan ta’bir-ibarat (teks-redaksi) yang ada dalam kitab. Jika teks kitab memperbolehkan, maka jawabannya boleh. Sebaliknya jika teks melarang, maka hukumnya tidak boleh.

Tipologi ini adalah mayoritas dalam spektrum fiqh di komunitas NU. Adu ibarat dalam forum bahtsul masail di Pesantren dan NU menjadi hal biasa. Jika Anda tidak mampu membaca, memahami, dan membandingkan satu kitab dengan kitab lain, maka jangan harap Anda mampu berpartisipasi dalam forum paling ilmiah pesantren dan NU ini.

Misalnya, larangan perempuan menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) luar negeri karena tidak memenuhi syarat dalam kitab fiqh.

Kedua, kontekstual progresif

Tipologi fiqh NU jenis kedua adalah kelompok yang masih konsisten dengan fiqh klasik sebagai rujukan, namun mereka mengembangkan pemahaman menjadi kontekstual progresif. Artinya, pemahaman teksnya menganalisis aspek sosial, sejarah, dan kultur masyarakat dulu dan sekarang.

Kelompok ini menginginkan kitab kuning mampu menjadi problem sosial dengan mengambil spirit progresifnya. Zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dengan model produktif termasuk dalam pemikiran kelompok ini.

Gerbong kelompok ini diinisiasi KH Ali Yafie, KH MA Sahal Mahfudh, KH Tholhah Hasan, Dan KH A Mustafa Bisri.

Ketiga, liberal fungsional

Tipologi ketiga ini menginginkan fiqh menjadi elan vital transformasi sosial di era modern yang menekankan keadilan, perdamaian, kesamaan, kemajuan, dan kesejahteraan.

Tipologi ulama kelompok ketiga ini menekankan kajian maqasidus syariah dan menjadikan teks dalam kitab Kuning sebagai teks sekunder yang harus sesuai dengan nilai-nilai universal dalam maqasidus syariah.

Tokoh seperti KH Masdar Farid Mas’udi dan KH Husein Muhammad masuk dalam tipologi ketiga ini. Kelompok ketiga ini mendapatkan resistensi kuat dari ulama sepuh dan apresiasi dari kalangan muda.

Pemikiran dan gerakan gender adalah salah satu contoh tipologi ketiga ini.

Bagaimana Corak Fiqh KH Maimun Zubair ?

Penulis belum banyak mendapat kajian memadai dalam konteks ini. Penulis hanya menemukan beberapa produk pemikiran fiqh KH Maimun Zubair sebagai berikut:

1. Sahnya pernikahan dini. Ketika Penulis bertanya kepada KH Maimun Zubair tentang pernikahan Nabi Muhammad dengan Siti Aisyah, KH Maimun Zubair menjawab bahwa pernikahan Nabi bukan berdasarkan nafsu, tapi berdasarkan wahyu dari Allah.

Sesuai ketentuan fiqh, wali nikah punya hal ijbar (memaksa dengan banyak ketentuan) anak gadisnya (perawan) menikah dengan laki-laki pilihannya. KH Maimun Zubair meneguhkan pandangan fiqh ini.

Tentu, tujuan utamanya adalah mewujudkan kemaslahatan anaknya dimana wali nikah adalah pihak yang paling mengetahui kemaslahatan anaknya.

Kedua, bolehnya menggunakan jasa bank untuk kebutuhan daftar haji.

Pandangan Kiai Maimun Zubair saya dapatkan dari beberapa sumber. Pandangan ini tidak ekstrim, justru menjadi solusi umat Islam supaya bisa cepat berhaji.

Pandangan ini disampaikan ketika masih ada polemik tentang perbankan konvensional yang dalam Muktamar NU diputuskan ada tiga pendapat, yaitu halal, haram, dan syubhat.

Ketiga, wajibnya pemerintah melayani rakyat dengan program-program yang memberdayakan sehingga mereka mandiri dan sejahtera.

Hal ini sesuai kaidah fiqh:

تصرف الامام علي الرعية منوط بالمصلحة

Kebijakan seorang pemimpin kepada rakyatnya harus berkelit-kelindan atau berorientasi pada kemaslahatan rakyat.

Kemaslahatan rakyat terdiri dari primer (kebutuhan pokok), sekunder (pelengkap), dan tersier (hiasan). Dalam bahasa fiqh ada tiga, yaitu dlaruri, haji, dan takmili.

Kontekstual Progresif

Corak pemikiran fiqh KH Maimun Zubair dari produk pemikiran di atas lebih dekat kepada kontekstual progresif dari pada tekstual normatif.

KH Maimun Zubair Tidak hanya berorientasi kepada teks-teks yang ada dalam kitab kuning, tapi memikirkan solusi persoalan umat.

Bukti lainnya adalah KH Maimun Zubair membuka Pondok Pesantren Putri Al Anwar dan membolehkan guru putra mengajar santri-santri putri dengan batasan yang ketat tentunya.

Tulisan ini sangat sederhana karena tidak didukung data yang cukup. Tulisan ini sangat mengharapkan masukan, kritik, dan saran, khususnya dari para santri PP Al Anwar yang tentu saja mempunyai memori banyak tentang pandangan fiqh KH Maimun Zubair.

Pandangan sederhana penulis: KH Maimun Zubair sudah tidak di level qariul kitab (pembaca kitab), tapi beliau sudah di level mustafidul kitab (orang yang mengambil faedah kitab) untuk mengatasi persoalan-persoalan sosial dalam lingkup yang luas.

والله اعلم بالصواب

Mekah, Kamis, 21 Dzulhijjah 1440 / 22 Agustus 2019, pukul 12.05

Jamal Makmur Penulis:
Dr. Jamal Makmur, MA adalah Wakil Ketua PCNU Kab. Pati

*) Setiap tulisan opini yang dimuat dalam rubrik #NUKolom menjadi tanggung jawab penulis.
**) Tulisan ini juga diterbitkan di facebook Jamal Pati

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • NU Pati Serahkan 1 Truk Besar Bantuan untuk Korban Semeru

    NU Pati Serahkan 1 Truk Besar Bantuan untuk Korban Semeru

    • calendar_month Ming, 19 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Penyaluran Bantuan untuk korban Semeru secara simbolis diserahkan oleh ketua PC Lazisnu Pati, KH. Niam Sutaman (pegang kardus, kanan) kepada pengurus PCNU Lumajang LUMAJANG – Bantuan untuk Semeru masih terus berdatangan. Kali ini datang dari NU Kabupaten Pati Jawa Tengah yang membawa satu Truck bantuan pada Jum’at, (17/12) ke Posko utama NU Lumajang Peduli Gedung […]

  • Peringatan HSN di Tayu akan Meriah

    Peringatan HSN di Tayu akan Meriah

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    TAYU-Hari Santri Nasional (HSN) 22 Oktober 2019 sudah di ujung mata. Beberapa elemen masyarakat mulai bersiap-siap menyambut hari bahagia tersebut. Tak terkecuali NU, sebagai salah satu Ormas yang telah banyak berjasa mengangkat status santri. Rapat persiapan Hari Santri Nasional (HSN) oleh MWCNU, dihadiri oleh seluruh pengurus MWC, Lembaga dan Banom  Salah satu elemen NU yang […]

  • Camat Gembong Pimpin Apel Hari Santri

    Camat Gembong Pimpin Apel Hari Santri

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.150
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Giat Hari Santri 2025 dirasakan hingga ke masyarakat akar rumput. Salah satunya yang dilaksanakan oleh MWCNU Kecamatan Gembong. Dengan menggandeng Pengurus Ranting, Banom, santri, pelajar dan jama’ah tahlil ibu-ibu, Pengurus MWCNU Gembong melaksanakan apel Hari Santri pada Rabu (22/10) pagi di Halaman Balai Desa Gembong. Selain itu, beberapa tokoh pemerintah juga diundang […]

  • Perjalanan Spiritual Ustadz Hanan Attaki: Menemukan Mursyid di NU

    Perjalanan Spiritual Ustadz Hanan Attaki: Menemukan Mursyid di NU

    • calendar_month Sab, 13 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Ustadz Hanan Attaki menyatakan resmi menjadi warga NU di bawah baiat Ketua PW NU Jawa Timur, KH. Marzuqi Mustamar. Kejadian yang cukup menghebohkan dunia maya tersebut berlangsung pada Kamis (11/5) di Ponpes Sabilurrosyad, Malang. Proses baiat ini disaksikan ribuan santri Sabilurrosyad dan juga beberapa kiai yang hadir, seperti Gus Nadirsyah Hosen dan KH. Anwar Zahid. […]

  • KAAP Sedulur Pati Fodation Helat Santunan Yatim dan Khitan Massal Gratis

    KAAP Sedulur Pati Fodation Helat Santunan Yatim dan Khitan Massal Gratis

    • calendar_month Sen, 21 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Nashiruddin (kanan) memberikan doorprize kepada salah satu peserta kegiatan sosial KAAP Sedulur Pati Fondation TAYU – Ramadhan didepan mata. Di berbagai daerah, ummat islam menyambut bulan suci ini dengan sukacita. Beragam acara dilakukan demi menggelar karpet merah untuk Ramadhan.  Salah satunya, dilakukan oleh KAAP Sedulur Pati Fondation yang bekerjasama dengan Pemkab Pati dan Pemdes Purworejo. […]

  • PCNU - PATI

    Semarak Jalan Santai Hut RI Ke 77

    • calendar_month Rab, 31 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    GEMBONG – Semarak kemerdekaan masih belum usai. Di Kecamatan Gembong, hampir setiap dukuh dan RW memperingati HUT Republik Indonesia yang ke-77 tersebut. Bahkan, di RT 01/RW 02 Gembong, melaksanakan lomba 17-an di tingkat Rukun Tetangga.  Tak terkecuali RW 02 Desa Gembong, melaksanakan agenda 17-an selama dua hari berturut-turut. Kegiatan berpusat di lapangan Kavoc (Kauman Volly […]

expand_less