Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Corak Fiqh KH Maimun Zubair

Corak Fiqh KH Maimun Zubair

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
  • visibility 122
  • comment 0 komentar

KH Maimun Zubair adalah Mustasyar PBNU, sebuah jabatan yang hanya dihuni begawan-begawan ulama yang sudah paripurna ilmu, akhlak, dan dedikasi kebangsaannya. Pemikiran dan tindakan KH Maimun Zubair menjadi sorotan banyak pihak.

Dalam konteks NU, maka kajian fiqh menjadi dominan. Pegangan warga NU adalah hasil bahtsul masail baik yang diadakan Pondok Pesantren maupun Nahdlatul Ulama, mulai di tingkat ranting, kecamatan, kabupaten, wilayah, hingga pusat.

KH Maimun Zubair

Di level PBNU, Muktamar, Munas, dan Kombes menjadi arena mengambil keputusan hukum sejak tahun berdirinya NU 1926 sampai sekarang.

Sebagai Mustasyar PBNU dan Pengasuh Pondok Pesantren Salaf yang menekankan kajian kitab salaf dan melahirkan ulama-ulama yang getol dalam bahtsul masail, bagaimana sebenarnya corak fiqh kiai Maimun Zubair ?

Tiga Tipologi Fiqh NU

Ahmad Arifin dalam disertasinya di UIN Sunan Kalijaga membagi Tipologi fiqh NU menjadi tiga:

Pertama, tradisional normatif

Fiqh tradisional adalah fiqh yang mendasarkan pada pendapat para ulama (aqwalul ulama) yang ada dalam kitab-kitab klasik atau yang dikenal dengan kitab kuning.

Tugas para ulama di level ini hanya mencocokkan persoalan sosial yang terjadi dengan ta’bir-ibarat (teks-redaksi) yang ada dalam kitab. Jika teks kitab memperbolehkan, maka jawabannya boleh. Sebaliknya jika teks melarang, maka hukumnya tidak boleh.

Tipologi ini adalah mayoritas dalam spektrum fiqh di komunitas NU. Adu ibarat dalam forum bahtsul masail di Pesantren dan NU menjadi hal biasa. Jika Anda tidak mampu membaca, memahami, dan membandingkan satu kitab dengan kitab lain, maka jangan harap Anda mampu berpartisipasi dalam forum paling ilmiah pesantren dan NU ini.

Misalnya, larangan perempuan menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) luar negeri karena tidak memenuhi syarat dalam kitab fiqh.

Kedua, kontekstual progresif

Tipologi fiqh NU jenis kedua adalah kelompok yang masih konsisten dengan fiqh klasik sebagai rujukan, namun mereka mengembangkan pemahaman menjadi kontekstual progresif. Artinya, pemahaman teksnya menganalisis aspek sosial, sejarah, dan kultur masyarakat dulu dan sekarang.

Kelompok ini menginginkan kitab kuning mampu menjadi problem sosial dengan mengambil spirit progresifnya. Zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dengan model produktif termasuk dalam pemikiran kelompok ini.

Gerbong kelompok ini diinisiasi KH Ali Yafie, KH MA Sahal Mahfudh, KH Tholhah Hasan, Dan KH A Mustafa Bisri.

Ketiga, liberal fungsional

Tipologi ketiga ini menginginkan fiqh menjadi elan vital transformasi sosial di era modern yang menekankan keadilan, perdamaian, kesamaan, kemajuan, dan kesejahteraan.

Tipologi ulama kelompok ketiga ini menekankan kajian maqasidus syariah dan menjadikan teks dalam kitab Kuning sebagai teks sekunder yang harus sesuai dengan nilai-nilai universal dalam maqasidus syariah.

Tokoh seperti KH Masdar Farid Mas’udi dan KH Husein Muhammad masuk dalam tipologi ketiga ini. Kelompok ketiga ini mendapatkan resistensi kuat dari ulama sepuh dan apresiasi dari kalangan muda.

Pemikiran dan gerakan gender adalah salah satu contoh tipologi ketiga ini.

Bagaimana Corak Fiqh KH Maimun Zubair ?

Penulis belum banyak mendapat kajian memadai dalam konteks ini. Penulis hanya menemukan beberapa produk pemikiran fiqh KH Maimun Zubair sebagai berikut:

1. Sahnya pernikahan dini. Ketika Penulis bertanya kepada KH Maimun Zubair tentang pernikahan Nabi Muhammad dengan Siti Aisyah, KH Maimun Zubair menjawab bahwa pernikahan Nabi bukan berdasarkan nafsu, tapi berdasarkan wahyu dari Allah.

Sesuai ketentuan fiqh, wali nikah punya hal ijbar (memaksa dengan banyak ketentuan) anak gadisnya (perawan) menikah dengan laki-laki pilihannya. KH Maimun Zubair meneguhkan pandangan fiqh ini.

Tentu, tujuan utamanya adalah mewujudkan kemaslahatan anaknya dimana wali nikah adalah pihak yang paling mengetahui kemaslahatan anaknya.

Kedua, bolehnya menggunakan jasa bank untuk kebutuhan daftar haji.

Pandangan Kiai Maimun Zubair saya dapatkan dari beberapa sumber. Pandangan ini tidak ekstrim, justru menjadi solusi umat Islam supaya bisa cepat berhaji.

Pandangan ini disampaikan ketika masih ada polemik tentang perbankan konvensional yang dalam Muktamar NU diputuskan ada tiga pendapat, yaitu halal, haram, dan syubhat.

Ketiga, wajibnya pemerintah melayani rakyat dengan program-program yang memberdayakan sehingga mereka mandiri dan sejahtera.

Hal ini sesuai kaidah fiqh:

تصرف الامام علي الرعية منوط بالمصلحة

Kebijakan seorang pemimpin kepada rakyatnya harus berkelit-kelindan atau berorientasi pada kemaslahatan rakyat.

Kemaslahatan rakyat terdiri dari primer (kebutuhan pokok), sekunder (pelengkap), dan tersier (hiasan). Dalam bahasa fiqh ada tiga, yaitu dlaruri, haji, dan takmili.

Kontekstual Progresif

Corak pemikiran fiqh KH Maimun Zubair dari produk pemikiran di atas lebih dekat kepada kontekstual progresif dari pada tekstual normatif.

KH Maimun Zubair Tidak hanya berorientasi kepada teks-teks yang ada dalam kitab kuning, tapi memikirkan solusi persoalan umat.

Bukti lainnya adalah KH Maimun Zubair membuka Pondok Pesantren Putri Al Anwar dan membolehkan guru putra mengajar santri-santri putri dengan batasan yang ketat tentunya.

Tulisan ini sangat sederhana karena tidak didukung data yang cukup. Tulisan ini sangat mengharapkan masukan, kritik, dan saran, khususnya dari para santri PP Al Anwar yang tentu saja mempunyai memori banyak tentang pandangan fiqh KH Maimun Zubair.

Pandangan sederhana penulis: KH Maimun Zubair sudah tidak di level qariul kitab (pembaca kitab), tapi beliau sudah di level mustafidul kitab (orang yang mengambil faedah kitab) untuk mengatasi persoalan-persoalan sosial dalam lingkup yang luas.

والله اعلم بالصواب

Mekah, Kamis, 21 Dzulhijjah 1440 / 22 Agustus 2019, pukul 12.05

Jamal Makmur Penulis:
Dr. Jamal Makmur, MA adalah Wakil Ketua PCNU Kab. Pati

*) Setiap tulisan opini yang dimuat dalam rubrik #NUKolom menjadi tanggung jawab penulis.
**) Tulisan ini juga diterbitkan di facebook Jamal Pati

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LP Ma'arif NU PCNU Kudus Siapkan Program Peningkatan Kompetensi Jurnalistik bagi Guru

    LP Ma’arif NU PCNU Kudus Siapkan Program Peningkatan Kompetensi Jurnalistik bagi Guru

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id-Tim pengabdian kepada masyarakat Universitas Negeri Semarang (UNNES) bersama LP Ma’arif NU PCNU Kudus tengah menyiapkan program penguatan literasi bagi guru tingkat SMA/MA/SMK. Tim pengabdian terdiri atas tujuh orang, yaitu Abdul Arif, Edi Subkhan, Muhammad Nazil Iqdami dari Prodi Teknologi Pendidikan UNNES. Lalu Farida Rachmawati dari Prodi KPI UIN Walisongo. Serta tiga mahasiswa UNNES, […]

  • JQHNU Pati Gelar Khatmil Quran Serentak di 33 Lokasi

    JQHNU Pati Gelar Khatmil Quran Serentak di 33 Lokasi

    • calendar_month Ming, 22 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Suasana Pembukaan majelis khatmil qur’an PC. Jam’iyyatul Qurra’ wal Huffaz Nahdlatul Ulama (JQHNU) Kab. Pati yang acaranya dilaksanakan serentak di 33 lokasi yang berbeda, Ahad 22 Agustus 2021 (foto: istimewa) WINONG – Pimpinan Cabang Jam’iyyatul Qurra’ wal Huffaz Nahdlatul Ulama (JQHNU) Kabupaten Pati menggelar acara khatmil quran serentak di 33 lokasi yang berbeda, Ahad, 22 Agustus […]

  • LP Ma'arif NU PWNU Jawa Tengah Gelar Temu Teknis PORSEMA XIII 2025, Siap Cetak Generasi Sehat, Hebat, dan Berprestasi Dahsyat

    LP Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah Gelar Temu Teknis PORSEMA XIII 2025, Siap Cetak Generasi Sehat, Hebat, dan Berprestasi Dahsyat

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id SEMARANG, 5 Juli 2025 – Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah hari ini, Sabtu, 5 Juli 2025, menyelenggarakan rapat koordinasi dan Temu Teknis (Technical Meeting) Pekan Olahraga dan Seni Ma’arif (PORSEMA) XIII Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Hotel Muria, Semarang itu menandai langkah […]

  • Mantabkan Organisasi, PAC IPNU/IPPNU Juwana Adakan Pelantikan dan Raker

    Mantabkan Organisasi, PAC IPNU/IPPNU Juwana Adakan Pelantikan dan Raker

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    JUWANA-Usai pelaksanaan Konferensi Anak Cabang, PAC IPNU IPPNU Juwana adakan pelantikan & rapat kerja 1 pada Jum’at, 2 Agustus 2019. Kegiatan yang dilaksanakan digedung haji Juwana ini, bertujuan untuk merencakan sekaligus melaksanakan kegiatan-kegiatan PAC IPNU IPPNU Kecamatan Juwana dalam 1 tahun kedepan yang telah di sepakati dalam forum. Para pengurus baru PAC IPNU Juwana Mengusung […]

  • PCNU PATI - Ilustrasi Bendera Tauhid

    Bendera Tauhid

    • calendar_month Kam, 9 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Hiruk pikuk di Indonesia terutama melalui media sosial memang luar biasa, terutama kasus bendera yang bertuliskan kalimat tauhid. Terlepas dari tujuan aatau modus seseorang atau kelompok, kita benar benar prihatin terutama ujaran dan kata kata yang tidak berakhlak untuk menyudutkan golongan atau kelompok tertentu. Agama sebagai payung hukum dan akhlak terpuji seakan hilang dan yang […]

  • Siswa MA Salafiyah Kajen Sabet Medali Emas dalam Ajang AISEEF 2024

    Siswa MA Salafiyah Kajen Sabet Medali Emas dalam Ajang AISEEF 2024

    • calendar_month Kam, 8 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Siswa Madrasah Aliyah (MA) Salafiyah Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, torehkan prestasi di tingkat internasional. Mereka adalah Tsalisa Chulaili Sahri Nova, Yoga Dimas Saputra, Dwi Erfiyan Sadewa, Achmad Najmi Zidan, dan Muhammad Jihaduddin Lathif. Lima siswa dari tim riset MA Salafiyah Kajen yang duduk di kelas XI dan XII itu baru saja […]

expand_less