Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Corak Fiqh KH Maimun Zubair

Corak Fiqh KH Maimun Zubair

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
  • visibility 481
  • comment 0 komentar

KH Maimun Zubair adalah Mustasyar PBNU, sebuah jabatan yang hanya dihuni begawan-begawan ulama yang sudah paripurna ilmu, akhlak, dan dedikasi kebangsaannya. Pemikiran dan tindakan KH Maimun Zubair menjadi sorotan banyak pihak.

Dalam konteks NU, maka kajian fiqh menjadi dominan. Pegangan warga NU adalah hasil bahtsul masail baik yang diadakan Pondok Pesantren maupun Nahdlatul Ulama, mulai di tingkat ranting, kecamatan, kabupaten, wilayah, hingga pusat.

KH Maimun Zubair

Di level PBNU, Muktamar, Munas, dan Kombes menjadi arena mengambil keputusan hukum sejak tahun berdirinya NU 1926 sampai sekarang.

Sebagai Mustasyar PBNU dan Pengasuh Pondok Pesantren Salaf yang menekankan kajian kitab salaf dan melahirkan ulama-ulama yang getol dalam bahtsul masail, bagaimana sebenarnya corak fiqh kiai Maimun Zubair ?

Tiga Tipologi Fiqh NU

Ahmad Arifin dalam disertasinya di UIN Sunan Kalijaga membagi Tipologi fiqh NU menjadi tiga:

Pertama, tradisional normatif

Fiqh tradisional adalah fiqh yang mendasarkan pada pendapat para ulama (aqwalul ulama) yang ada dalam kitab-kitab klasik atau yang dikenal dengan kitab kuning.

Tugas para ulama di level ini hanya mencocokkan persoalan sosial yang terjadi dengan ta’bir-ibarat (teks-redaksi) yang ada dalam kitab. Jika teks kitab memperbolehkan, maka jawabannya boleh. Sebaliknya jika teks melarang, maka hukumnya tidak boleh.

Tipologi ini adalah mayoritas dalam spektrum fiqh di komunitas NU. Adu ibarat dalam forum bahtsul masail di Pesantren dan NU menjadi hal biasa. Jika Anda tidak mampu membaca, memahami, dan membandingkan satu kitab dengan kitab lain, maka jangan harap Anda mampu berpartisipasi dalam forum paling ilmiah pesantren dan NU ini.

Misalnya, larangan perempuan menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) luar negeri karena tidak memenuhi syarat dalam kitab fiqh.

Kedua, kontekstual progresif

Tipologi fiqh NU jenis kedua adalah kelompok yang masih konsisten dengan fiqh klasik sebagai rujukan, namun mereka mengembangkan pemahaman menjadi kontekstual progresif. Artinya, pemahaman teksnya menganalisis aspek sosial, sejarah, dan kultur masyarakat dulu dan sekarang.

Kelompok ini menginginkan kitab kuning mampu menjadi problem sosial dengan mengambil spirit progresifnya. Zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dengan model produktif termasuk dalam pemikiran kelompok ini.

Gerbong kelompok ini diinisiasi KH Ali Yafie, KH MA Sahal Mahfudh, KH Tholhah Hasan, Dan KH A Mustafa Bisri.

Ketiga, liberal fungsional

Tipologi ketiga ini menginginkan fiqh menjadi elan vital transformasi sosial di era modern yang menekankan keadilan, perdamaian, kesamaan, kemajuan, dan kesejahteraan.

Tipologi ulama kelompok ketiga ini menekankan kajian maqasidus syariah dan menjadikan teks dalam kitab Kuning sebagai teks sekunder yang harus sesuai dengan nilai-nilai universal dalam maqasidus syariah.

Tokoh seperti KH Masdar Farid Mas’udi dan KH Husein Muhammad masuk dalam tipologi ketiga ini. Kelompok ketiga ini mendapatkan resistensi kuat dari ulama sepuh dan apresiasi dari kalangan muda.

Pemikiran dan gerakan gender adalah salah satu contoh tipologi ketiga ini.

Bagaimana Corak Fiqh KH Maimun Zubair ?

Penulis belum banyak mendapat kajian memadai dalam konteks ini. Penulis hanya menemukan beberapa produk pemikiran fiqh KH Maimun Zubair sebagai berikut:

1. Sahnya pernikahan dini. Ketika Penulis bertanya kepada KH Maimun Zubair tentang pernikahan Nabi Muhammad dengan Siti Aisyah, KH Maimun Zubair menjawab bahwa pernikahan Nabi bukan berdasarkan nafsu, tapi berdasarkan wahyu dari Allah.

Sesuai ketentuan fiqh, wali nikah punya hal ijbar (memaksa dengan banyak ketentuan) anak gadisnya (perawan) menikah dengan laki-laki pilihannya. KH Maimun Zubair meneguhkan pandangan fiqh ini.

Tentu, tujuan utamanya adalah mewujudkan kemaslahatan anaknya dimana wali nikah adalah pihak yang paling mengetahui kemaslahatan anaknya.

Kedua, bolehnya menggunakan jasa bank untuk kebutuhan daftar haji.

Pandangan Kiai Maimun Zubair saya dapatkan dari beberapa sumber. Pandangan ini tidak ekstrim, justru menjadi solusi umat Islam supaya bisa cepat berhaji.

Pandangan ini disampaikan ketika masih ada polemik tentang perbankan konvensional yang dalam Muktamar NU diputuskan ada tiga pendapat, yaitu halal, haram, dan syubhat.

Ketiga, wajibnya pemerintah melayani rakyat dengan program-program yang memberdayakan sehingga mereka mandiri dan sejahtera.

Hal ini sesuai kaidah fiqh:

تصرف الامام علي الرعية منوط بالمصلحة

Kebijakan seorang pemimpin kepada rakyatnya harus berkelit-kelindan atau berorientasi pada kemaslahatan rakyat.

Kemaslahatan rakyat terdiri dari primer (kebutuhan pokok), sekunder (pelengkap), dan tersier (hiasan). Dalam bahasa fiqh ada tiga, yaitu dlaruri, haji, dan takmili.

Kontekstual Progresif

Corak pemikiran fiqh KH Maimun Zubair dari produk pemikiran di atas lebih dekat kepada kontekstual progresif dari pada tekstual normatif.

KH Maimun Zubair Tidak hanya berorientasi kepada teks-teks yang ada dalam kitab kuning, tapi memikirkan solusi persoalan umat.

Bukti lainnya adalah KH Maimun Zubair membuka Pondok Pesantren Putri Al Anwar dan membolehkan guru putra mengajar santri-santri putri dengan batasan yang ketat tentunya.

Tulisan ini sangat sederhana karena tidak didukung data yang cukup. Tulisan ini sangat mengharapkan masukan, kritik, dan saran, khususnya dari para santri PP Al Anwar yang tentu saja mempunyai memori banyak tentang pandangan fiqh KH Maimun Zubair.

Pandangan sederhana penulis: KH Maimun Zubair sudah tidak di level qariul kitab (pembaca kitab), tapi beliau sudah di level mustafidul kitab (orang yang mengambil faedah kitab) untuk mengatasi persoalan-persoalan sosial dalam lingkup yang luas.

والله اعلم بالصواب

Mekah, Kamis, 21 Dzulhijjah 1440 / 22 Agustus 2019, pukul 12.05

Jamal Makmur Penulis:
Dr. Jamal Makmur, MA adalah Wakil Ketua PCNU Kab. Pati

*) Setiap tulisan opini yang dimuat dalam rubrik #NUKolom menjadi tanggung jawab penulis.
**) Tulisan ini juga diterbitkan di facebook Jamal Pati

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketika Peradaban dikendalikan Amarah dan Syahwat

    Ketika Peradaban dikendalikan Amarah dan Syahwat

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11.169
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id Suluk Maleman yang digelar di Rumah Adab Indonesia Mulia pada Sabtu (18/4) malam kembali mengajak kita merenung: bagaimana menjaga kemanusiaan di tengah zaman yang tak malu memamerkan kekejaman secara telanjang. Dengan mengangkat tema “Manusia, O Manusia”, kita diajak mengritisi proses de-humanisasi yang sedang berlangsung. Salah satunya seperti yang ditunjukkan dalam peperangan yang saat […]

  • Habib Syech Tampil Lagi di Kudus

    Habib Syech Tampil Lagi di Kudus

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 430
    • 0Komentar

    KUDUS-Kerinduan warga Kudus akan sosok Habib Syech bin Abdul Qodir as Segaf agaknya akan segera terobati. Habib pemilik suara merdu itu kabarnya akan tampil di alun-alun simpang tujuh Kabupaten Kudus Kamis (18/7) malam. Setelah sekian lama absen dari Kudus, kehadiran Habib asal Solo ini diperkirakan akan menarik lebih banyak jama’ah untuk hadir. Habib Syech Bin […]

  • Persipa Pati Launching Tim dengan Berselawat Bareng Rijalul Ansor

    Persipa Pati Launching Tim dengan Berselawat Bareng Rijalul Ansor

    • calendar_month Sab, 16 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 498
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Persipa Pati secara resmi mengenalkan skuat tim dan jersey baru untuk mengarungi Liga 2 Indonesia musim 2023/2024.  Peluncuran tim dan jersey yang berlangsung di Gedung Olah Raga (GOR) Pesantenan pada Jumat (15/9/2023) malam itu dikemas dalam acara “Persipa Bersholawat”. Dalam selawatan ini managemen Persipa menghadirkan Habib Abdillah Alaydrus dan Gus Abdul Warits, dengan […]

  • Kunjungi Stand LP Ma’arif NU Jateng, 20 Universitas di Cina Sjap Jalin Kerjasama dengan Sekolah/Madrasah Ma’arif

    Kunjungi Stand LP Ma’arif NU Jateng, 20 Universitas di Cina Sjap Jalin Kerjasama dengan Sekolah/Madrasah Ma’arif

    • calendar_month Sel, 26 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Guang Zhou China – Rangkaian kegiatan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Jateng di China pada event “2nd Belt and Road Chinese University and Overseas Partner Exchange Conference” adalah one to one overses delegates melalui kunjungan peserta konferensi. Ada 40 stand pemeran pendidikan dari universitas di Cina tersebut. Acara yang diikuti oleh 400 delegasi Internasional yang berasal […]

  • Akhlak Mulia Begitu Penting Saat ini

    Akhlak Mulia Begitu Penting Saat ini

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 507
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id-Batasan terkadang memberi tantangan bagi manusia. Ada tantangan yang tak boleh dilewati namun ada pula yang bisa diterobos untuk pengembangan diri menjadi lebih baik. Kesadaran itulah yang penting dibangun dalam pembentukan diri. Persoalan “Menerobos Batas” dipilih sebagai tema dalam Suluk Maleman edisi ke-158 yang digelar di rumah Adab Indonesia Mulia pada Sabtu (22/2) malam. […]

  • Tanggung Jawab Kiai Pesantren

    Tanggung Jawab Kiai Pesantren

    • calendar_month Jum, 20 Mei 2022
    • account_circle admin
    • visibility 613
    • 0Komentar

    KH. M. Aniq Muhammadun, Rais Syuriyah PBNU dalam acara halal bi halal yang diselenggarakan RMI-NU Pati (Kamis, 19 Mei 2022) di IPMAFA Pati menjelaskan tanggungjawab kiai pesantren. Pertama, aktif mengaji Kiai harus mengaji kepara para santri. Kiai yang mampu mengaji adalah kiai yang mempunyai kapasitas keilmuan memadai sehingga mampu menjelaskan kandungan al-Qur’an-hadis yang ada dalam […]

expand_less