Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Corak Fiqh KH Maimun Zubair

Corak Fiqh KH Maimun Zubair

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
  • visibility 151
  • comment 0 komentar

KH Maimun Zubair adalah Mustasyar PBNU, sebuah jabatan yang hanya dihuni begawan-begawan ulama yang sudah paripurna ilmu, akhlak, dan dedikasi kebangsaannya. Pemikiran dan tindakan KH Maimun Zubair menjadi sorotan banyak pihak.

Dalam konteks NU, maka kajian fiqh menjadi dominan. Pegangan warga NU adalah hasil bahtsul masail baik yang diadakan Pondok Pesantren maupun Nahdlatul Ulama, mulai di tingkat ranting, kecamatan, kabupaten, wilayah, hingga pusat.

KH Maimun Zubair

Di level PBNU, Muktamar, Munas, dan Kombes menjadi arena mengambil keputusan hukum sejak tahun berdirinya NU 1926 sampai sekarang.

Sebagai Mustasyar PBNU dan Pengasuh Pondok Pesantren Salaf yang menekankan kajian kitab salaf dan melahirkan ulama-ulama yang getol dalam bahtsul masail, bagaimana sebenarnya corak fiqh kiai Maimun Zubair ?

Tiga Tipologi Fiqh NU

Ahmad Arifin dalam disertasinya di UIN Sunan Kalijaga membagi Tipologi fiqh NU menjadi tiga:

Pertama, tradisional normatif

Fiqh tradisional adalah fiqh yang mendasarkan pada pendapat para ulama (aqwalul ulama) yang ada dalam kitab-kitab klasik atau yang dikenal dengan kitab kuning.

Tugas para ulama di level ini hanya mencocokkan persoalan sosial yang terjadi dengan ta’bir-ibarat (teks-redaksi) yang ada dalam kitab. Jika teks kitab memperbolehkan, maka jawabannya boleh. Sebaliknya jika teks melarang, maka hukumnya tidak boleh.

Tipologi ini adalah mayoritas dalam spektrum fiqh di komunitas NU. Adu ibarat dalam forum bahtsul masail di Pesantren dan NU menjadi hal biasa. Jika Anda tidak mampu membaca, memahami, dan membandingkan satu kitab dengan kitab lain, maka jangan harap Anda mampu berpartisipasi dalam forum paling ilmiah pesantren dan NU ini.

Misalnya, larangan perempuan menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) luar negeri karena tidak memenuhi syarat dalam kitab fiqh.

Kedua, kontekstual progresif

Tipologi fiqh NU jenis kedua adalah kelompok yang masih konsisten dengan fiqh klasik sebagai rujukan, namun mereka mengembangkan pemahaman menjadi kontekstual progresif. Artinya, pemahaman teksnya menganalisis aspek sosial, sejarah, dan kultur masyarakat dulu dan sekarang.

Kelompok ini menginginkan kitab kuning mampu menjadi problem sosial dengan mengambil spirit progresifnya. Zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dengan model produktif termasuk dalam pemikiran kelompok ini.

Gerbong kelompok ini diinisiasi KH Ali Yafie, KH MA Sahal Mahfudh, KH Tholhah Hasan, Dan KH A Mustafa Bisri.

Ketiga, liberal fungsional

Tipologi ketiga ini menginginkan fiqh menjadi elan vital transformasi sosial di era modern yang menekankan keadilan, perdamaian, kesamaan, kemajuan, dan kesejahteraan.

Tipologi ulama kelompok ketiga ini menekankan kajian maqasidus syariah dan menjadikan teks dalam kitab Kuning sebagai teks sekunder yang harus sesuai dengan nilai-nilai universal dalam maqasidus syariah.

Tokoh seperti KH Masdar Farid Mas’udi dan KH Husein Muhammad masuk dalam tipologi ketiga ini. Kelompok ketiga ini mendapatkan resistensi kuat dari ulama sepuh dan apresiasi dari kalangan muda.

Pemikiran dan gerakan gender adalah salah satu contoh tipologi ketiga ini.

Bagaimana Corak Fiqh KH Maimun Zubair ?

Penulis belum banyak mendapat kajian memadai dalam konteks ini. Penulis hanya menemukan beberapa produk pemikiran fiqh KH Maimun Zubair sebagai berikut:

1. Sahnya pernikahan dini. Ketika Penulis bertanya kepada KH Maimun Zubair tentang pernikahan Nabi Muhammad dengan Siti Aisyah, KH Maimun Zubair menjawab bahwa pernikahan Nabi bukan berdasarkan nafsu, tapi berdasarkan wahyu dari Allah.

Sesuai ketentuan fiqh, wali nikah punya hal ijbar (memaksa dengan banyak ketentuan) anak gadisnya (perawan) menikah dengan laki-laki pilihannya. KH Maimun Zubair meneguhkan pandangan fiqh ini.

Tentu, tujuan utamanya adalah mewujudkan kemaslahatan anaknya dimana wali nikah adalah pihak yang paling mengetahui kemaslahatan anaknya.

Kedua, bolehnya menggunakan jasa bank untuk kebutuhan daftar haji.

Pandangan Kiai Maimun Zubair saya dapatkan dari beberapa sumber. Pandangan ini tidak ekstrim, justru menjadi solusi umat Islam supaya bisa cepat berhaji.

Pandangan ini disampaikan ketika masih ada polemik tentang perbankan konvensional yang dalam Muktamar NU diputuskan ada tiga pendapat, yaitu halal, haram, dan syubhat.

Ketiga, wajibnya pemerintah melayani rakyat dengan program-program yang memberdayakan sehingga mereka mandiri dan sejahtera.

Hal ini sesuai kaidah fiqh:

تصرف الامام علي الرعية منوط بالمصلحة

Kebijakan seorang pemimpin kepada rakyatnya harus berkelit-kelindan atau berorientasi pada kemaslahatan rakyat.

Kemaslahatan rakyat terdiri dari primer (kebutuhan pokok), sekunder (pelengkap), dan tersier (hiasan). Dalam bahasa fiqh ada tiga, yaitu dlaruri, haji, dan takmili.

Kontekstual Progresif

Corak pemikiran fiqh KH Maimun Zubair dari produk pemikiran di atas lebih dekat kepada kontekstual progresif dari pada tekstual normatif.

KH Maimun Zubair Tidak hanya berorientasi kepada teks-teks yang ada dalam kitab kuning, tapi memikirkan solusi persoalan umat.

Bukti lainnya adalah KH Maimun Zubair membuka Pondok Pesantren Putri Al Anwar dan membolehkan guru putra mengajar santri-santri putri dengan batasan yang ketat tentunya.

Tulisan ini sangat sederhana karena tidak didukung data yang cukup. Tulisan ini sangat mengharapkan masukan, kritik, dan saran, khususnya dari para santri PP Al Anwar yang tentu saja mempunyai memori banyak tentang pandangan fiqh KH Maimun Zubair.

Pandangan sederhana penulis: KH Maimun Zubair sudah tidak di level qariul kitab (pembaca kitab), tapi beliau sudah di level mustafidul kitab (orang yang mengambil faedah kitab) untuk mengatasi persoalan-persoalan sosial dalam lingkup yang luas.

والله اعلم بالصواب

Mekah, Kamis, 21 Dzulhijjah 1440 / 22 Agustus 2019, pukul 12.05

Jamal Makmur Penulis:
Dr. Jamal Makmur, MA adalah Wakil Ketua PCNU Kab. Pati

*) Setiap tulisan opini yang dimuat dalam rubrik #NUKolom menjadi tanggung jawab penulis.
**) Tulisan ini juga diterbitkan di facebook Jamal Pati

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMK NU Al-Ma’arif Gembong Membuka Jurusan Akutansi

    SMK NU Al-Ma’arif Gembong Membuka Jurusan Akutansi

    • calendar_month Jum, 17 Jun 2016
    • account_circle admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    SMK NU Al-Ma’arif Gembong membuka jurusan baru Akuntansi, jurusan ini telah dibuka mulai tahun lalu, sehingga tahun ini menjadi tahun kedua jurusan Akuntansi dibuka. Sebelumnya SMK NU Al-Ma’arif sudah memiliki jurusan TSM (Teknik Sepeda Motor) dan jurusan TKJ (Teknik Komputer dan Jaringan) yang telah meluluskan lima angkatan. Dibukanya jurusan Akuntansi supaya nantinya muncul generasi-generasi akuntan […]

  • MWCNU  Kecamatan Gembong Sukses Gelar Seminar Ekonomi

    MWCNU Kecamatan Gembong Sukses Gelar Seminar Ekonomi

    • calendar_month Sel, 24 Jan 2017
    • account_circle admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Pati. Jajaran Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC-NU) dan Para Kader  Muda NU melaksanakan seminar Ekonomi bertajuk “Membangun Kemandirian Ekonomi MWC-NU Gembong” dengan peserta dari seluruh Ranting NU se Kecamatan Gembong dengan menghadirkan dua narasumber, H. Najib Zabidi Direktur Koperasi Aneka Jasa 26 Pati dan Mumu Mubarok, Direktur Arta Mas Abadi, Minggu (15/1) kemarin. […]

  • PCNU-PATI

    LAZISNU Pati, Bantu Korban Kebakaran

    • calendar_month Rab, 9 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id PC Lazisnu Pati memberikan bantuan kepada korban kebakaran rumah di Desa Karangsumber, Kecamatan Winong Kabupaten Pati, Senin (1/11) lalu. Dalam hal ini pihak Lazisnu Pati yang diwakili oleh beberapa tim managerial turut serta menggandeng MWC Winong selaku wilayah tempat kejadian.  Saiful Huda selaku manager fundrising PC Lazisnu Pati, mengatakan bahwa dirinya mendapat informasi dari […]

  • Peringatan Maulid Nabi, Muslimat NU Pati Gelar Selawatan Bersama Habib Ali Zainal Abidin

    Peringatan Maulid Nabi, Muslimat NU Pati Gelar Selawatan Bersama Habib Ali Zainal Abidin

    • calendar_month Sab, 8 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Peringatan Maulid Nabi, Muslimat NU Pati Gelar Selawatan Bersama Habib Ali Zainal Abidin PATI – Muslimat Nahdlatul Ulama Pati menyelenggarakan Gema Selawat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW serta tasyakuran pembangunan gedung baru Muslimat NU, Sabtu (8/10/2022) pagi.  Turut hadir dalam kegiatan tersebut Habib Ali Zainal Abidin, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Ketua PCNU Pati […]

  • Maulidan Ala Muslimat-Fatayat Hadirkan Habib Idola Kaum Ibu

    Maulidan Ala Muslimat-Fatayat Hadirkan Habib Idola Kaum Ibu

    • calendar_month Sel, 19 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Habib Ali Zainal Abidin memulai majelis dengan senyum meneduhkan GEMBONG – PAC Muslimat NU dan Fatayat NU Gembong menyelenggarakan peringatan maulid Nabi Muhammad, Selasa (19/10) pagi ini. Tak tanggung-tanggung, para kaum ibu dan pemudi NU tersebut mengundang Habib Ali Zainal Abidin Jepara untuk dalam kegiatan tersebut.  Berlangsung secara tertutup di Ponpes Shofa Az Zahro’ Gembong, […]

  • Sang Teladan,

    Sang Teladan,

    • calendar_month Rab, 7 Feb 2018
    • account_circle admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Haul 1 KH. A. Nafi’ Abdillah لسان الحال افصح من لسان المقال Bukti laku lebih tajam dari seribu teori Tidak terasa, guru kita semua, KH. Ahmad Nafi’ Abdillah sudah satu tahun meninggalkan kita. Selasa malam rabu 6 Februari 2018 ini insya Allah acara tahlil haul pertama berlangsung di ndalem beliau di Kajen Margoyoso Pati. KH. […]

expand_less