Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Corak Fiqh KH Maimun Zubair

Corak Fiqh KH Maimun Zubair

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
  • visibility 176
  • comment 0 komentar

KH Maimun Zubair adalah Mustasyar PBNU, sebuah jabatan yang hanya dihuni begawan-begawan ulama yang sudah paripurna ilmu, akhlak, dan dedikasi kebangsaannya. Pemikiran dan tindakan KH Maimun Zubair menjadi sorotan banyak pihak.

Dalam konteks NU, maka kajian fiqh menjadi dominan. Pegangan warga NU adalah hasil bahtsul masail baik yang diadakan Pondok Pesantren maupun Nahdlatul Ulama, mulai di tingkat ranting, kecamatan, kabupaten, wilayah, hingga pusat.

KH Maimun Zubair

Di level PBNU, Muktamar, Munas, dan Kombes menjadi arena mengambil keputusan hukum sejak tahun berdirinya NU 1926 sampai sekarang.

Sebagai Mustasyar PBNU dan Pengasuh Pondok Pesantren Salaf yang menekankan kajian kitab salaf dan melahirkan ulama-ulama yang getol dalam bahtsul masail, bagaimana sebenarnya corak fiqh kiai Maimun Zubair ?

Tiga Tipologi Fiqh NU

Ahmad Arifin dalam disertasinya di UIN Sunan Kalijaga membagi Tipologi fiqh NU menjadi tiga:

Pertama, tradisional normatif

Fiqh tradisional adalah fiqh yang mendasarkan pada pendapat para ulama (aqwalul ulama) yang ada dalam kitab-kitab klasik atau yang dikenal dengan kitab kuning.

Tugas para ulama di level ini hanya mencocokkan persoalan sosial yang terjadi dengan ta’bir-ibarat (teks-redaksi) yang ada dalam kitab. Jika teks kitab memperbolehkan, maka jawabannya boleh. Sebaliknya jika teks melarang, maka hukumnya tidak boleh.

Tipologi ini adalah mayoritas dalam spektrum fiqh di komunitas NU. Adu ibarat dalam forum bahtsul masail di Pesantren dan NU menjadi hal biasa. Jika Anda tidak mampu membaca, memahami, dan membandingkan satu kitab dengan kitab lain, maka jangan harap Anda mampu berpartisipasi dalam forum paling ilmiah pesantren dan NU ini.

Misalnya, larangan perempuan menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) luar negeri karena tidak memenuhi syarat dalam kitab fiqh.

Kedua, kontekstual progresif

Tipologi fiqh NU jenis kedua adalah kelompok yang masih konsisten dengan fiqh klasik sebagai rujukan, namun mereka mengembangkan pemahaman menjadi kontekstual progresif. Artinya, pemahaman teksnya menganalisis aspek sosial, sejarah, dan kultur masyarakat dulu dan sekarang.

Kelompok ini menginginkan kitab kuning mampu menjadi problem sosial dengan mengambil spirit progresifnya. Zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dengan model produktif termasuk dalam pemikiran kelompok ini.

Gerbong kelompok ini diinisiasi KH Ali Yafie, KH MA Sahal Mahfudh, KH Tholhah Hasan, Dan KH A Mustafa Bisri.

Ketiga, liberal fungsional

Tipologi ketiga ini menginginkan fiqh menjadi elan vital transformasi sosial di era modern yang menekankan keadilan, perdamaian, kesamaan, kemajuan, dan kesejahteraan.

Tipologi ulama kelompok ketiga ini menekankan kajian maqasidus syariah dan menjadikan teks dalam kitab Kuning sebagai teks sekunder yang harus sesuai dengan nilai-nilai universal dalam maqasidus syariah.

Tokoh seperti KH Masdar Farid Mas’udi dan KH Husein Muhammad masuk dalam tipologi ketiga ini. Kelompok ketiga ini mendapatkan resistensi kuat dari ulama sepuh dan apresiasi dari kalangan muda.

Pemikiran dan gerakan gender adalah salah satu contoh tipologi ketiga ini.

Bagaimana Corak Fiqh KH Maimun Zubair ?

Penulis belum banyak mendapat kajian memadai dalam konteks ini. Penulis hanya menemukan beberapa produk pemikiran fiqh KH Maimun Zubair sebagai berikut:

1. Sahnya pernikahan dini. Ketika Penulis bertanya kepada KH Maimun Zubair tentang pernikahan Nabi Muhammad dengan Siti Aisyah, KH Maimun Zubair menjawab bahwa pernikahan Nabi bukan berdasarkan nafsu, tapi berdasarkan wahyu dari Allah.

Sesuai ketentuan fiqh, wali nikah punya hal ijbar (memaksa dengan banyak ketentuan) anak gadisnya (perawan) menikah dengan laki-laki pilihannya. KH Maimun Zubair meneguhkan pandangan fiqh ini.

Tentu, tujuan utamanya adalah mewujudkan kemaslahatan anaknya dimana wali nikah adalah pihak yang paling mengetahui kemaslahatan anaknya.

Kedua, bolehnya menggunakan jasa bank untuk kebutuhan daftar haji.

Pandangan Kiai Maimun Zubair saya dapatkan dari beberapa sumber. Pandangan ini tidak ekstrim, justru menjadi solusi umat Islam supaya bisa cepat berhaji.

Pandangan ini disampaikan ketika masih ada polemik tentang perbankan konvensional yang dalam Muktamar NU diputuskan ada tiga pendapat, yaitu halal, haram, dan syubhat.

Ketiga, wajibnya pemerintah melayani rakyat dengan program-program yang memberdayakan sehingga mereka mandiri dan sejahtera.

Hal ini sesuai kaidah fiqh:

تصرف الامام علي الرعية منوط بالمصلحة

Kebijakan seorang pemimpin kepada rakyatnya harus berkelit-kelindan atau berorientasi pada kemaslahatan rakyat.

Kemaslahatan rakyat terdiri dari primer (kebutuhan pokok), sekunder (pelengkap), dan tersier (hiasan). Dalam bahasa fiqh ada tiga, yaitu dlaruri, haji, dan takmili.

Kontekstual Progresif

Corak pemikiran fiqh KH Maimun Zubair dari produk pemikiran di atas lebih dekat kepada kontekstual progresif dari pada tekstual normatif.

KH Maimun Zubair Tidak hanya berorientasi kepada teks-teks yang ada dalam kitab kuning, tapi memikirkan solusi persoalan umat.

Bukti lainnya adalah KH Maimun Zubair membuka Pondok Pesantren Putri Al Anwar dan membolehkan guru putra mengajar santri-santri putri dengan batasan yang ketat tentunya.

Tulisan ini sangat sederhana karena tidak didukung data yang cukup. Tulisan ini sangat mengharapkan masukan, kritik, dan saran, khususnya dari para santri PP Al Anwar yang tentu saja mempunyai memori banyak tentang pandangan fiqh KH Maimun Zubair.

Pandangan sederhana penulis: KH Maimun Zubair sudah tidak di level qariul kitab (pembaca kitab), tapi beliau sudah di level mustafidul kitab (orang yang mengambil faedah kitab) untuk mengatasi persoalan-persoalan sosial dalam lingkup yang luas.

والله اعلم بالصواب

Mekah, Kamis, 21 Dzulhijjah 1440 / 22 Agustus 2019, pukul 12.05

Jamal Makmur Penulis:
Dr. Jamal Makmur, MA adalah Wakil Ketua PCNU Kab. Pati

*) Setiap tulisan opini yang dimuat dalam rubrik #NUKolom menjadi tanggung jawab penulis.
**) Tulisan ini juga diterbitkan di facebook Jamal Pati

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inisnu Tindak Lanjuti Kerjasama Beasiswa dengan Disparpora Magelang

    Inisnu Tindak Lanjuti Kerjasama Beasiswa dengan Disparpora Magelang

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8.225
    • 0Komentar

    ‎ ‎Magelang – Rektor Institut Islam Nahdlatul Ulama (Inisnu) Temanggung Dr. Hamidulloh Ibda, M.Pd., didampingi Wakil Rektor I Andrian Gandi Wijanarko, M.Pd., Wakil Rektor II Dr. Joni, M.Pd.BI., Wakil Rektor IV Eko Sariyekti, M.S.I., Ketua Pusat Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) Moh. Syafi’, M.Hum., dan Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Yenny Aulia Rachman, […]

  • Angkat Tema Seni, PAC IPPNU Kayen Gelar Pelatihan Kerajinan Tangan

    Angkat Tema Seni, PAC IPPNU Kayen Gelar Pelatihan Kerajinan Tangan

    • calendar_month Rab, 8 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

      Para peserta pelatihan kerajinan tangan yang digagas oleh PAC IPPNU Kayen  KAYEN – PAC IPPNU Kecamatan Kayen baru saja mengadakan acara ‘Rekanita Talk’ di TPQ Al-Hidayah Dukuh Mbuloh Desa kayen. Kegiatan tersebut berupa pelatihan kerajinan tangan dalam bentuk pembuatan Bros cantik, Sabtu (4/9). Sri Wahyuni, Waka Departemen OSB PAC IPPNU Kayen mengungkapkan, tema yang […]

  • Perkuat Organisasi, IPNU-IPPNU Gembong Minta Wejangan Sayyid Muhammad

    Perkuat Organisasi, IPNU-IPPNU Gembong Minta Wejangan Sayyid Muhammad

    • calendar_month Ming, 1 Des 2019
    • account_circle admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    GEMBONG-Serangan eksternal akhir-akhir ini kian tajam menghantam NU. Kelompok-kelompok yang sering mengaku ingin kembali ke al qur’an dan hadits banyak menberikan tudingan terhadap amaliyah-amaliyah yang dikerjakan warga Nahdliyyin. Fitnah bid’ah, syirik hingga kafir sering tersemat untuk orang-orang dalam tubuh NU. Demi menanggulangi gangguan ini, diperlukan adanya kekuatan internal. Para Pemgurus Anak Cabang IPNU-IPPNU Gembong bersama […]

  • Malam Tirakatan PPSA Berlangsung Sakral

    Malam Tirakatan PPSA Berlangsung Sakral

    • calendar_month Sen, 16 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Ustadz Asmu’in (tengah) sedang membaca manaqib Syaikh Abdul Qodir al Jilani di dampingi Gus Faiz Aminuddin (pegang mic) dalam acara malam tirakatan 17 Agustus 2021 di Ponpes Shofa Az Zahro’ (PPSA) Gembong-Pati GEMBONG-Ponpes Shofa Az Zahro’ (PPSA) Gembong, Senin (16/8) malam ini menyelenggarakan malam tirakatan 17 Agustus 2021. Ini merupakan agenda puncak dari rangkaian acara […]

  • sepeda-webp

    Membeli Sepeda Motor Secara Kredit

    • calendar_month Sel, 22 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

      Pak Ahmad membeli sepeda motor di dealer, dengan ketentuan; jika kontan harga Rp. 5 jt. Jika kredit dalam waktu satu tahun, dengan uang muka 500 rb, maka harga menjadi 6 jt. Dan jika dalam jangka waktu yang ditentukan pak ahmad belum bisa melunasi, maka sepeda motor akan ditarik kembali, kemudian uang muka dinyatakan hilang. […]

  • Total 20 Medali Diborong MTs Banin dalam Ajang Tingkat Nasional

    Total 20 Medali Diborong MTs Banin dalam Ajang Tingkat Nasional

    • calendar_month Sab, 20 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Para peserta didik MTs Tarbiyatul Banin yang sukses membawa pulang medali dalam ajang KSPI PATI – Para punggawa MTs Tarbiyatul Banin, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati kembali torehkan prestasi. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 20 medali berhasil diborong dalam satu kompetisi tingkat Nasional.  “Prestasi yang kami peroleh di bidang Sains ini menambah perolehan medali tingkat nasional dalam Kompetisi […]

expand_less