Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Corak Fiqh KH Maimun Zubair

Corak Fiqh KH Maimun Zubair

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
  • visibility 17
  • comment 0 komentar

KH Maimun Zubair adalah Mustasyar PBNU, sebuah jabatan yang hanya dihuni begawan-begawan ulama yang sudah paripurna ilmu, akhlak, dan dedikasi kebangsaannya. Pemikiran dan tindakan KH Maimun Zubair menjadi sorotan banyak pihak.

Dalam konteks NU, maka kajian fiqh menjadi dominan. Pegangan warga NU adalah hasil bahtsul masail baik yang diadakan Pondok Pesantren maupun Nahdlatul Ulama, mulai di tingkat ranting, kecamatan, kabupaten, wilayah, hingga pusat.

KH Maimun Zubair

Di level PBNU, Muktamar, Munas, dan Kombes menjadi arena mengambil keputusan hukum sejak tahun berdirinya NU 1926 sampai sekarang.

Sebagai Mustasyar PBNU dan Pengasuh Pondok Pesantren Salaf yang menekankan kajian kitab salaf dan melahirkan ulama-ulama yang getol dalam bahtsul masail, bagaimana sebenarnya corak fiqh kiai Maimun Zubair ?

Tiga Tipologi Fiqh NU

Ahmad Arifin dalam disertasinya di UIN Sunan Kalijaga membagi Tipologi fiqh NU menjadi tiga:

Pertama, tradisional normatif

Fiqh tradisional adalah fiqh yang mendasarkan pada pendapat para ulama (aqwalul ulama) yang ada dalam kitab-kitab klasik atau yang dikenal dengan kitab kuning.

Tugas para ulama di level ini hanya mencocokkan persoalan sosial yang terjadi dengan ta’bir-ibarat (teks-redaksi) yang ada dalam kitab. Jika teks kitab memperbolehkan, maka jawabannya boleh. Sebaliknya jika teks melarang, maka hukumnya tidak boleh.

Tipologi ini adalah mayoritas dalam spektrum fiqh di komunitas NU. Adu ibarat dalam forum bahtsul masail di Pesantren dan NU menjadi hal biasa. Jika Anda tidak mampu membaca, memahami, dan membandingkan satu kitab dengan kitab lain, maka jangan harap Anda mampu berpartisipasi dalam forum paling ilmiah pesantren dan NU ini.

Misalnya, larangan perempuan menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) luar negeri karena tidak memenuhi syarat dalam kitab fiqh.

Kedua, kontekstual progresif

Tipologi fiqh NU jenis kedua adalah kelompok yang masih konsisten dengan fiqh klasik sebagai rujukan, namun mereka mengembangkan pemahaman menjadi kontekstual progresif. Artinya, pemahaman teksnya menganalisis aspek sosial, sejarah, dan kultur masyarakat dulu dan sekarang.

Kelompok ini menginginkan kitab kuning mampu menjadi problem sosial dengan mengambil spirit progresifnya. Zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dengan model produktif termasuk dalam pemikiran kelompok ini.

Gerbong kelompok ini diinisiasi KH Ali Yafie, KH MA Sahal Mahfudh, KH Tholhah Hasan, Dan KH A Mustafa Bisri.

Ketiga, liberal fungsional

Tipologi ketiga ini menginginkan fiqh menjadi elan vital transformasi sosial di era modern yang menekankan keadilan, perdamaian, kesamaan, kemajuan, dan kesejahteraan.

Tipologi ulama kelompok ketiga ini menekankan kajian maqasidus syariah dan menjadikan teks dalam kitab Kuning sebagai teks sekunder yang harus sesuai dengan nilai-nilai universal dalam maqasidus syariah.

Tokoh seperti KH Masdar Farid Mas’udi dan KH Husein Muhammad masuk dalam tipologi ketiga ini. Kelompok ketiga ini mendapatkan resistensi kuat dari ulama sepuh dan apresiasi dari kalangan muda.

Pemikiran dan gerakan gender adalah salah satu contoh tipologi ketiga ini.

Bagaimana Corak Fiqh KH Maimun Zubair ?

Penulis belum banyak mendapat kajian memadai dalam konteks ini. Penulis hanya menemukan beberapa produk pemikiran fiqh KH Maimun Zubair sebagai berikut:

1. Sahnya pernikahan dini. Ketika Penulis bertanya kepada KH Maimun Zubair tentang pernikahan Nabi Muhammad dengan Siti Aisyah, KH Maimun Zubair menjawab bahwa pernikahan Nabi bukan berdasarkan nafsu, tapi berdasarkan wahyu dari Allah.

Sesuai ketentuan fiqh, wali nikah punya hal ijbar (memaksa dengan banyak ketentuan) anak gadisnya (perawan) menikah dengan laki-laki pilihannya. KH Maimun Zubair meneguhkan pandangan fiqh ini.

Tentu, tujuan utamanya adalah mewujudkan kemaslahatan anaknya dimana wali nikah adalah pihak yang paling mengetahui kemaslahatan anaknya.

Kedua, bolehnya menggunakan jasa bank untuk kebutuhan daftar haji.

Pandangan Kiai Maimun Zubair saya dapatkan dari beberapa sumber. Pandangan ini tidak ekstrim, justru menjadi solusi umat Islam supaya bisa cepat berhaji.

Pandangan ini disampaikan ketika masih ada polemik tentang perbankan konvensional yang dalam Muktamar NU diputuskan ada tiga pendapat, yaitu halal, haram, dan syubhat.

Ketiga, wajibnya pemerintah melayani rakyat dengan program-program yang memberdayakan sehingga mereka mandiri dan sejahtera.

Hal ini sesuai kaidah fiqh:

تصرف الامام علي الرعية منوط بالمصلحة

Kebijakan seorang pemimpin kepada rakyatnya harus berkelit-kelindan atau berorientasi pada kemaslahatan rakyat.

Kemaslahatan rakyat terdiri dari primer (kebutuhan pokok), sekunder (pelengkap), dan tersier (hiasan). Dalam bahasa fiqh ada tiga, yaitu dlaruri, haji, dan takmili.

Kontekstual Progresif

Corak pemikiran fiqh KH Maimun Zubair dari produk pemikiran di atas lebih dekat kepada kontekstual progresif dari pada tekstual normatif.

KH Maimun Zubair Tidak hanya berorientasi kepada teks-teks yang ada dalam kitab kuning, tapi memikirkan solusi persoalan umat.

Bukti lainnya adalah KH Maimun Zubair membuka Pondok Pesantren Putri Al Anwar dan membolehkan guru putra mengajar santri-santri putri dengan batasan yang ketat tentunya.

Tulisan ini sangat sederhana karena tidak didukung data yang cukup. Tulisan ini sangat mengharapkan masukan, kritik, dan saran, khususnya dari para santri PP Al Anwar yang tentu saja mempunyai memori banyak tentang pandangan fiqh KH Maimun Zubair.

Pandangan sederhana penulis: KH Maimun Zubair sudah tidak di level qariul kitab (pembaca kitab), tapi beliau sudah di level mustafidul kitab (orang yang mengambil faedah kitab) untuk mengatasi persoalan-persoalan sosial dalam lingkup yang luas.

والله اعلم بالصواب

Mekah, Kamis, 21 Dzulhijjah 1440 / 22 Agustus 2019, pukul 12.05

Jamal Makmur Penulis:
Dr. Jamal Makmur, MA adalah Wakil Ketua PCNU Kab. Pati

*) Setiap tulisan opini yang dimuat dalam rubrik #NUKolom menjadi tanggung jawab penulis.
**) Tulisan ini juga diterbitkan di facebook Jamal Pati

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI Photo by Philip Oroni

    Demi Waktu

    • calendar_month Sen, 14 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Oleh M. Iqbal Dawami Hari berganti menjadi penanda bahwa waktu bergulir tak pernah berhenti. Kita bisa menghentikan aktivitas dan menunda-nunda hal yang mesti kita lakukan, tapi waktu tak bisa ditunda. Waktu sekarang ya sekarang. Hari ini ya hari ini, bukan hari yang kemarin. Waktu yang sudah kita lewati menjadi masa lalu, tak bisa dikembalikan. Belum […]

  • NU Care-LAZISNU Pati Gelar Khitan Massal untuk Anak-Anak dari Keluarga Kurang Mampu

    NU Care-LAZISNU Pati Gelar Khitan Massal untuk Anak-Anak dari Keluarga Kurang Mampu

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.676
    • 0Komentar

      Pcnupati.or id. – NU Care-LAZISNU Pati mengadakan kegiatan khitan massal, bertempat di Hotel Safin Pati, Ahad (26/10/2025). Kegiatan ini sebagai bagian dari program pilar NU-Care Sehat. Sejumlah anak mengikuti program ini dengan antusias. Ketua LAZISNU Kabupaten Pati, Edi Kiswanto, mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian sosial pihaknya terhadap masyarakat, khususnya kepada anak-anak […]

  • NU Gembong Bocorkan Konsep Agenda Hari Santri

    NU Gembong Bocorkan Konsep Agenda Hari Santri

    • calendar_month Jum, 9 Sep 2022
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    GEMBONG – Hari Santri Nasional (HSN) yang biasa diperingati setiap 22 Oktober memang masih cukup jauh. Namun, MWC NU Gembong telah mempersiapkan kegiatan untuk mengenang jasa para santri tersebut. Jumat (9/9) siang, MWC NU Gembong melangsungkan rapat untuk membahas kegiatan tersebut. Personel rapat pun beragam guna memperoleh ide-ide dan gagasan baru untuk memperingati HSN 2022. […]

  • NU dan Peran Sosial-Keagamaan

    NU dan Peran Sosial-Keagamaan

    • calendar_month Sab, 15 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto, MA Dalam menghadapi tantangan globalisasi dan kenyataan sosial yang semakin berkembang pesat, Nahdlatul Ulama (NU) perlu berperan secara efektif dan optimal dalam menjalankan berbagai fungsinya. Sebagai organisasi yang memiliki sejarah panjang dan pengaruh besar di Indonesia, NU harus mampu beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar yang sudah terbentuk. Globalisasi yang […]

  • Fenomena FOMO Ramadan

    Fenomena FOMO Ramadan

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda*   Apa to sakjane FOMO kuwi? Fear of Missing Out atau FOMO pada intinya perasaan cemas ketinggalan pengalaman atau aktivitas tertentu yang sering muncul saat Rmadan. Fenomena Ramadan intinya perasaan cemas atau takut ketinggalan momen-momen berharga selama bulan Ramadan. Fenomena ini seringkali dipicu oleh media sosial, ya Facebook, Instagram, TikTok, X, di […]

  • Saat Timnas Garuda dan Pejuang Kemerdekaan Merebut Tahta. Photo by Vienna Reyes on Unsplash.

    Saat Timnas Garuda dan Pejuang Kemerdekaan Merebut Takhta

    • calendar_month Kam, 18 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Oleh: Maulana Karim Sholikhin* SEA Games Kamboja 2023 bakal menjadi kenangan manis di album Timnas Garuda. Bagi penulis dan pastinya Sebagian besar manusia Indonesia, sepakat bahwa, kita tak perlu jadi juara umum, asalkan tim bola kita menang, itu sudah lebih dari cukup. Pasalnya, puasa gelar dalam SEA Games selama 32 tahun akhirnya terbayar. Timnas sepak […]

expand_less