Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Corak Fiqh KH Maimun Zubair

Corak Fiqh KH Maimun Zubair

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
  • visibility 117
  • comment 0 komentar

KH Maimun Zubair adalah Mustasyar PBNU, sebuah jabatan yang hanya dihuni begawan-begawan ulama yang sudah paripurna ilmu, akhlak, dan dedikasi kebangsaannya. Pemikiran dan tindakan KH Maimun Zubair menjadi sorotan banyak pihak.

Dalam konteks NU, maka kajian fiqh menjadi dominan. Pegangan warga NU adalah hasil bahtsul masail baik yang diadakan Pondok Pesantren maupun Nahdlatul Ulama, mulai di tingkat ranting, kecamatan, kabupaten, wilayah, hingga pusat.

KH Maimun Zubair

Di level PBNU, Muktamar, Munas, dan Kombes menjadi arena mengambil keputusan hukum sejak tahun berdirinya NU 1926 sampai sekarang.

Sebagai Mustasyar PBNU dan Pengasuh Pondok Pesantren Salaf yang menekankan kajian kitab salaf dan melahirkan ulama-ulama yang getol dalam bahtsul masail, bagaimana sebenarnya corak fiqh kiai Maimun Zubair ?

Tiga Tipologi Fiqh NU

Ahmad Arifin dalam disertasinya di UIN Sunan Kalijaga membagi Tipologi fiqh NU menjadi tiga:

Pertama, tradisional normatif

Fiqh tradisional adalah fiqh yang mendasarkan pada pendapat para ulama (aqwalul ulama) yang ada dalam kitab-kitab klasik atau yang dikenal dengan kitab kuning.

Tugas para ulama di level ini hanya mencocokkan persoalan sosial yang terjadi dengan ta’bir-ibarat (teks-redaksi) yang ada dalam kitab. Jika teks kitab memperbolehkan, maka jawabannya boleh. Sebaliknya jika teks melarang, maka hukumnya tidak boleh.

Tipologi ini adalah mayoritas dalam spektrum fiqh di komunitas NU. Adu ibarat dalam forum bahtsul masail di Pesantren dan NU menjadi hal biasa. Jika Anda tidak mampu membaca, memahami, dan membandingkan satu kitab dengan kitab lain, maka jangan harap Anda mampu berpartisipasi dalam forum paling ilmiah pesantren dan NU ini.

Misalnya, larangan perempuan menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) luar negeri karena tidak memenuhi syarat dalam kitab fiqh.

Kedua, kontekstual progresif

Tipologi fiqh NU jenis kedua adalah kelompok yang masih konsisten dengan fiqh klasik sebagai rujukan, namun mereka mengembangkan pemahaman menjadi kontekstual progresif. Artinya, pemahaman teksnya menganalisis aspek sosial, sejarah, dan kultur masyarakat dulu dan sekarang.

Kelompok ini menginginkan kitab kuning mampu menjadi problem sosial dengan mengambil spirit progresifnya. Zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dengan model produktif termasuk dalam pemikiran kelompok ini.

Gerbong kelompok ini diinisiasi KH Ali Yafie, KH MA Sahal Mahfudh, KH Tholhah Hasan, Dan KH A Mustafa Bisri.

Ketiga, liberal fungsional

Tipologi ketiga ini menginginkan fiqh menjadi elan vital transformasi sosial di era modern yang menekankan keadilan, perdamaian, kesamaan, kemajuan, dan kesejahteraan.

Tipologi ulama kelompok ketiga ini menekankan kajian maqasidus syariah dan menjadikan teks dalam kitab Kuning sebagai teks sekunder yang harus sesuai dengan nilai-nilai universal dalam maqasidus syariah.

Tokoh seperti KH Masdar Farid Mas’udi dan KH Husein Muhammad masuk dalam tipologi ketiga ini. Kelompok ketiga ini mendapatkan resistensi kuat dari ulama sepuh dan apresiasi dari kalangan muda.

Pemikiran dan gerakan gender adalah salah satu contoh tipologi ketiga ini.

Bagaimana Corak Fiqh KH Maimun Zubair ?

Penulis belum banyak mendapat kajian memadai dalam konteks ini. Penulis hanya menemukan beberapa produk pemikiran fiqh KH Maimun Zubair sebagai berikut:

1. Sahnya pernikahan dini. Ketika Penulis bertanya kepada KH Maimun Zubair tentang pernikahan Nabi Muhammad dengan Siti Aisyah, KH Maimun Zubair menjawab bahwa pernikahan Nabi bukan berdasarkan nafsu, tapi berdasarkan wahyu dari Allah.

Sesuai ketentuan fiqh, wali nikah punya hal ijbar (memaksa dengan banyak ketentuan) anak gadisnya (perawan) menikah dengan laki-laki pilihannya. KH Maimun Zubair meneguhkan pandangan fiqh ini.

Tentu, tujuan utamanya adalah mewujudkan kemaslahatan anaknya dimana wali nikah adalah pihak yang paling mengetahui kemaslahatan anaknya.

Kedua, bolehnya menggunakan jasa bank untuk kebutuhan daftar haji.

Pandangan Kiai Maimun Zubair saya dapatkan dari beberapa sumber. Pandangan ini tidak ekstrim, justru menjadi solusi umat Islam supaya bisa cepat berhaji.

Pandangan ini disampaikan ketika masih ada polemik tentang perbankan konvensional yang dalam Muktamar NU diputuskan ada tiga pendapat, yaitu halal, haram, dan syubhat.

Ketiga, wajibnya pemerintah melayani rakyat dengan program-program yang memberdayakan sehingga mereka mandiri dan sejahtera.

Hal ini sesuai kaidah fiqh:

تصرف الامام علي الرعية منوط بالمصلحة

Kebijakan seorang pemimpin kepada rakyatnya harus berkelit-kelindan atau berorientasi pada kemaslahatan rakyat.

Kemaslahatan rakyat terdiri dari primer (kebutuhan pokok), sekunder (pelengkap), dan tersier (hiasan). Dalam bahasa fiqh ada tiga, yaitu dlaruri, haji, dan takmili.

Kontekstual Progresif

Corak pemikiran fiqh KH Maimun Zubair dari produk pemikiran di atas lebih dekat kepada kontekstual progresif dari pada tekstual normatif.

KH Maimun Zubair Tidak hanya berorientasi kepada teks-teks yang ada dalam kitab kuning, tapi memikirkan solusi persoalan umat.

Bukti lainnya adalah KH Maimun Zubair membuka Pondok Pesantren Putri Al Anwar dan membolehkan guru putra mengajar santri-santri putri dengan batasan yang ketat tentunya.

Tulisan ini sangat sederhana karena tidak didukung data yang cukup. Tulisan ini sangat mengharapkan masukan, kritik, dan saran, khususnya dari para santri PP Al Anwar yang tentu saja mempunyai memori banyak tentang pandangan fiqh KH Maimun Zubair.

Pandangan sederhana penulis: KH Maimun Zubair sudah tidak di level qariul kitab (pembaca kitab), tapi beliau sudah di level mustafidul kitab (orang yang mengambil faedah kitab) untuk mengatasi persoalan-persoalan sosial dalam lingkup yang luas.

والله اعلم بالصواب

Mekah, Kamis, 21 Dzulhijjah 1440 / 22 Agustus 2019, pukul 12.05

Jamal Makmur Penulis:
Dr. Jamal Makmur, MA adalah Wakil Ketua PCNU Kab. Pati

*) Setiap tulisan opini yang dimuat dalam rubrik #NUKolom menjadi tanggung jawab penulis.
**) Tulisan ini juga diterbitkan di facebook Jamal Pati

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LP Maarif Pati Menaruh Harapan Pada Peserta Porsema di Kebumen

    LP Maarif Pati Menaruh Harapan Pada Peserta Porsema di Kebumen

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2015
    • account_circle admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Warta Maarif. Kamis, 28 Mei 2015 di halaman Kantor PCNU Pati telah berlangsung acara pemberangkatan peserta Porsema yang akan di adakan di Kebumen Jawa Tengah. Para Kontingen Porsema NU IX Olimpiade Sains & Ke-NU-AN OSK LP Maarif Se-Jawa Tengah. “Saya selaku ketua LP Maarif Pati menaruh harapan besar pada kalian semua, setidaknya kalian semua mampu […]

  • PCNU-PATI

    Pesan Ketua FKPT: Jangan Terperdaya dengan Pergantian Bungkus Kelompok Radikal

    • calendar_month Rab, 12 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-Semarang – Perubahan bungkus atau gerakan yang dilakukan kelompok radikal perlu diwaspadai setiap saat. Hal itu diungkapkan Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah Prof Dr Syamsul Ma’arif dalam kegiatan rapat pengurus, silaturahim dan kunjungan Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Prof Dr Irfan Idris, MA., di Delman Resto Semarang, Selasa (11/4/2023). “Beberapa […]

  • MWC, Lembaga dan Banom Semprot Tempat Ibadah

    MWC, Lembaga dan Banom Semprot Tempat Ibadah

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
    • account_circle admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Proses penyemprotan disinfektan di Musholla An Nahdloh, Karangdalem, Gembong  GEMBONG-Beberapa hari ini, MWCNU Kecamatan Gembong disibukkan dengan agenda baru. Dengan menggandeng semua lembaga dan Banom serta Kader Penggerak NU, pengurus MWC berupaya membantu mengupayakan dampak virus corona di tengah masyarakat. “Gembong masih zona hijau. Namun demikian tindakan antisipasi berupa edukasi dan pencegahan secara dhohir perlu […]

  • Generasi Horeg, Bikin Cemas Untuk Indonesia Emas

    Generasi Horeg, Bikin Cemas Untuk Indonesia Emas

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Ditengah perkembangan teknologi yang berujung pada modernisasi, seharusnya jadi era yang baik bagi kehidupan suatu bangsa. Merespon perubahan yang kian pesat pun semestinya jadi momen perkembangan ke arah maju bagi negara. Hal tersebut, semestinya juga selaras dengan tujuan negara Indonesia menjadi Indonesia Emas di tahun 2025 mendatang. Menengok pergaulan remaja yang bahkan […]

  • PCNU - PARI Photo by Foundry

    Peningkatkan Minat Baca Siswa Madrasah Ibtidaiyah

    • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Membaca adalah hal yang sangat penting dalam memajukan setiap pribadi manusia maupun suatu bangsa. Dengan membaca, kita dapat memperluas wawasan dan mengetahui dunia. Namun sebuah persoalan membaca yang selalu mengemukan, terutama di kalangan pelajar, adalah bagaimana cara menimbulkan minat dan kebiasaan membaca. Banyak negara berkembang memiliki persoalan yang sama, yaitu kurangnya Minta membaca di kalangan […]

  • Muhammad Hasyim Santri Pejuang Kemerdekaan

    Muhammad Hasyim Santri Pejuang Kemerdekaan

    • calendar_month Kam, 26 Okt 2017
    • account_circle admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Sebagai santri yang juga putra kiyai, masyarakat biasa memanggil dengan sebutan Gus Hasyim, nama lengkap beliau adalah Muhammad Hasyim putra Mbah Mahfudh Salam Kajen (w-1944)lahir di Kajen pada tahun 1929 M. Beliau adalah putra kedua dari enam bersaudara yaitu : 1.    Hj.  Muzayyanah, istri KH Mansyur Lasem  (ibu dari Gus Qoyyum) 2.    Muhammad Hasyim 3.    […]

expand_less