Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Corak Fiqh KH Maimun Zubair

Corak Fiqh KH Maimun Zubair

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
  • visibility 258
  • comment 0 komentar

KH Maimun Zubair adalah Mustasyar PBNU, sebuah jabatan yang hanya dihuni begawan-begawan ulama yang sudah paripurna ilmu, akhlak, dan dedikasi kebangsaannya. Pemikiran dan tindakan KH Maimun Zubair menjadi sorotan banyak pihak.

Dalam konteks NU, maka kajian fiqh menjadi dominan. Pegangan warga NU adalah hasil bahtsul masail baik yang diadakan Pondok Pesantren maupun Nahdlatul Ulama, mulai di tingkat ranting, kecamatan, kabupaten, wilayah, hingga pusat.

KH Maimun Zubair

Di level PBNU, Muktamar, Munas, dan Kombes menjadi arena mengambil keputusan hukum sejak tahun berdirinya NU 1926 sampai sekarang.

Sebagai Mustasyar PBNU dan Pengasuh Pondok Pesantren Salaf yang menekankan kajian kitab salaf dan melahirkan ulama-ulama yang getol dalam bahtsul masail, bagaimana sebenarnya corak fiqh kiai Maimun Zubair ?

Tiga Tipologi Fiqh NU

Ahmad Arifin dalam disertasinya di UIN Sunan Kalijaga membagi Tipologi fiqh NU menjadi tiga:

Pertama, tradisional normatif

Fiqh tradisional adalah fiqh yang mendasarkan pada pendapat para ulama (aqwalul ulama) yang ada dalam kitab-kitab klasik atau yang dikenal dengan kitab kuning.

Tugas para ulama di level ini hanya mencocokkan persoalan sosial yang terjadi dengan ta’bir-ibarat (teks-redaksi) yang ada dalam kitab. Jika teks kitab memperbolehkan, maka jawabannya boleh. Sebaliknya jika teks melarang, maka hukumnya tidak boleh.

Tipologi ini adalah mayoritas dalam spektrum fiqh di komunitas NU. Adu ibarat dalam forum bahtsul masail di Pesantren dan NU menjadi hal biasa. Jika Anda tidak mampu membaca, memahami, dan membandingkan satu kitab dengan kitab lain, maka jangan harap Anda mampu berpartisipasi dalam forum paling ilmiah pesantren dan NU ini.

Misalnya, larangan perempuan menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) luar negeri karena tidak memenuhi syarat dalam kitab fiqh.

Kedua, kontekstual progresif

Tipologi fiqh NU jenis kedua adalah kelompok yang masih konsisten dengan fiqh klasik sebagai rujukan, namun mereka mengembangkan pemahaman menjadi kontekstual progresif. Artinya, pemahaman teksnya menganalisis aspek sosial, sejarah, dan kultur masyarakat dulu dan sekarang.

Kelompok ini menginginkan kitab kuning mampu menjadi problem sosial dengan mengambil spirit progresifnya. Zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dengan model produktif termasuk dalam pemikiran kelompok ini.

Gerbong kelompok ini diinisiasi KH Ali Yafie, KH MA Sahal Mahfudh, KH Tholhah Hasan, Dan KH A Mustafa Bisri.

Ketiga, liberal fungsional

Tipologi ketiga ini menginginkan fiqh menjadi elan vital transformasi sosial di era modern yang menekankan keadilan, perdamaian, kesamaan, kemajuan, dan kesejahteraan.

Tipologi ulama kelompok ketiga ini menekankan kajian maqasidus syariah dan menjadikan teks dalam kitab Kuning sebagai teks sekunder yang harus sesuai dengan nilai-nilai universal dalam maqasidus syariah.

Tokoh seperti KH Masdar Farid Mas’udi dan KH Husein Muhammad masuk dalam tipologi ketiga ini. Kelompok ketiga ini mendapatkan resistensi kuat dari ulama sepuh dan apresiasi dari kalangan muda.

Pemikiran dan gerakan gender adalah salah satu contoh tipologi ketiga ini.

Bagaimana Corak Fiqh KH Maimun Zubair ?

Penulis belum banyak mendapat kajian memadai dalam konteks ini. Penulis hanya menemukan beberapa produk pemikiran fiqh KH Maimun Zubair sebagai berikut:

1. Sahnya pernikahan dini. Ketika Penulis bertanya kepada KH Maimun Zubair tentang pernikahan Nabi Muhammad dengan Siti Aisyah, KH Maimun Zubair menjawab bahwa pernikahan Nabi bukan berdasarkan nafsu, tapi berdasarkan wahyu dari Allah.

Sesuai ketentuan fiqh, wali nikah punya hal ijbar (memaksa dengan banyak ketentuan) anak gadisnya (perawan) menikah dengan laki-laki pilihannya. KH Maimun Zubair meneguhkan pandangan fiqh ini.

Tentu, tujuan utamanya adalah mewujudkan kemaslahatan anaknya dimana wali nikah adalah pihak yang paling mengetahui kemaslahatan anaknya.

Kedua, bolehnya menggunakan jasa bank untuk kebutuhan daftar haji.

Pandangan Kiai Maimun Zubair saya dapatkan dari beberapa sumber. Pandangan ini tidak ekstrim, justru menjadi solusi umat Islam supaya bisa cepat berhaji.

Pandangan ini disampaikan ketika masih ada polemik tentang perbankan konvensional yang dalam Muktamar NU diputuskan ada tiga pendapat, yaitu halal, haram, dan syubhat.

Ketiga, wajibnya pemerintah melayani rakyat dengan program-program yang memberdayakan sehingga mereka mandiri dan sejahtera.

Hal ini sesuai kaidah fiqh:

تصرف الامام علي الرعية منوط بالمصلحة

Kebijakan seorang pemimpin kepada rakyatnya harus berkelit-kelindan atau berorientasi pada kemaslahatan rakyat.

Kemaslahatan rakyat terdiri dari primer (kebutuhan pokok), sekunder (pelengkap), dan tersier (hiasan). Dalam bahasa fiqh ada tiga, yaitu dlaruri, haji, dan takmili.

Kontekstual Progresif

Corak pemikiran fiqh KH Maimun Zubair dari produk pemikiran di atas lebih dekat kepada kontekstual progresif dari pada tekstual normatif.

KH Maimun Zubair Tidak hanya berorientasi kepada teks-teks yang ada dalam kitab kuning, tapi memikirkan solusi persoalan umat.

Bukti lainnya adalah KH Maimun Zubair membuka Pondok Pesantren Putri Al Anwar dan membolehkan guru putra mengajar santri-santri putri dengan batasan yang ketat tentunya.

Tulisan ini sangat sederhana karena tidak didukung data yang cukup. Tulisan ini sangat mengharapkan masukan, kritik, dan saran, khususnya dari para santri PP Al Anwar yang tentu saja mempunyai memori banyak tentang pandangan fiqh KH Maimun Zubair.

Pandangan sederhana penulis: KH Maimun Zubair sudah tidak di level qariul kitab (pembaca kitab), tapi beliau sudah di level mustafidul kitab (orang yang mengambil faedah kitab) untuk mengatasi persoalan-persoalan sosial dalam lingkup yang luas.

والله اعلم بالصواب

Mekah, Kamis, 21 Dzulhijjah 1440 / 22 Agustus 2019, pukul 12.05

Jamal Makmur Penulis:
Dr. Jamal Makmur, MA adalah Wakil Ketua PCNU Kab. Pati

*) Setiap tulisan opini yang dimuat dalam rubrik #NUKolom menjadi tanggung jawab penulis.
**) Tulisan ini juga diterbitkan di facebook Jamal Pati

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MA Salafiyah Kajen Pati Gelar Praktik Rukyah Hilal di Pantai Kartini

    MA Salafiyah Kajen Pati Gelar Praktik Rukyah Hilal di Pantai Kartini

    • calendar_month Jum, 4 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Beberapa peserta didik MA Salafiyah Kajen sedang memantau hilal menggunakan alat bantu teleskop  PATI – Madrasah Aliyah (MA) Salafiyah Kajen, Pati menyelenggarakan praktik Rukyat Hilal di Pantai Kartini Jepara, (3/3/2022). Kegiatan itu dilakukan guna penentuan awal Bulan Syaban 1443 H.  Kegiatan tersebut diikuti oleh 57 siswa siswi program studi IPA dan IPS konsentrasi Kitab. Pada […]

  • PAC Ansor Cluwak Dilantik, Ketua Harapkan Kemajuan

    PAC Ansor Cluwak Dilantik, Ketua Harapkan Kemajuan

    • calendar_month Kam, 10 Feb 2022
    • account_circle admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Ketua PC GP Ansor Pati, Itqonul Hakim (pegang map) melantik para pengurus PAC GP Ansor Kecamatan Cluwak CLUWAK – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Cluwak menyelenggarakan pelantikan pada Kamis (10/2) siang tadi.  Beberapa tokoh lokal, seperti Pengurus MWC NU, Muslimat NU, Fatayat NU dan petinggi banom lainnya tampak hadir dalam agenda dua […]

  • PCNU -PATI

    Bersama PW, NU Pati Gelar Digitalisasi Administrasi

    • calendar_month Sab, 11 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id. PATI – PCNU Pati menggandrng PWNU Jawa Tengah mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Digitalisasi Administrasi pengurus NU. Kegiatan ini dilakukan pada Sabtu (11/3) di Aula PCNU Kabupaten Pati.  Sasaran dari kegiatan ini adalah para pengurus NU di level MWC dan Ranting. Setiap MWC mengirimkan empat orang delegasi admin NU.  “Dua orang dari tingkat MWC dan […]

  • Akademi Pendidikan Da’I  Nusantara

    Akademi Pendidikan Da’I Nusantara

    • calendar_month Kam, 3 Des 2015
    • account_circle admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Pati (Pergunu) dalam waktu dekat akan mengadakan Akademi Pendidikan Da’i Nusantara hal tersebut dilakukan agar supaya menemukan Da’i-Da’i yang berbakat atau pun bakat menjadi Da’i belum terasah. Karena warga Nahliyin Pati khususnya  untuk saat ini telah kekurangan Da’i yang sesuai dengan faham ahlussunah waljamaah dan  fenomena sekarang yang terjadi sebagian Da’i […]

  • Kiai Karismatik Dari Kajen

    Kiai Karismatik Dari Kajen

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2015
    • account_circle admin
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Tokoh Ulama; Orang pertama yang disowani Gus Dur segera setelah dia jadi presiden adalah Almarhum Kiai Abdullah Salam di Kajen, Pati, yang lebih akrab dipanggil Mbah Dullah. Saat mendengar Gus Dur hendak bertandang ke rumahnya, awalnya Mbah Dullah keberatan, sebab saat itu Gus Dur sudah jadi umara (penguasa). Tetapi pada akhirnya Mbah Dullah bilang: “Kalau […]

  • Bupati Harapkan Pelajar NU Jadi Agen Perubahan

    Bupati Harapkan Pelajar NU Jadi Agen Perubahan

    • calendar_month Rab, 24 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Bupati Pati, Haryanto memberikan sambutan dalam Pelantikan dan Rakercab IPNU IPPNU Kabupaten Pati periode 2021 2023 PATI – Bupati Pati Haryanto berharap Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama’ Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama’ (IPNU IPPNU) Pati dapat menjadi agen perubahan Sumber Daya Manusia (SDM) di Bumi Mina Tani. Hal ini disampaikannya saat menghadiri pelantikan pengurus Pimpinan Cabang […]

expand_less