Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Corak Fiqh KH Maimun Zubair

Corak Fiqh KH Maimun Zubair

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
  • visibility 183
  • comment 0 komentar

KH Maimun Zubair adalah Mustasyar PBNU, sebuah jabatan yang hanya dihuni begawan-begawan ulama yang sudah paripurna ilmu, akhlak, dan dedikasi kebangsaannya. Pemikiran dan tindakan KH Maimun Zubair menjadi sorotan banyak pihak.

Dalam konteks NU, maka kajian fiqh menjadi dominan. Pegangan warga NU adalah hasil bahtsul masail baik yang diadakan Pondok Pesantren maupun Nahdlatul Ulama, mulai di tingkat ranting, kecamatan, kabupaten, wilayah, hingga pusat.

KH Maimun Zubair

Di level PBNU, Muktamar, Munas, dan Kombes menjadi arena mengambil keputusan hukum sejak tahun berdirinya NU 1926 sampai sekarang.

Sebagai Mustasyar PBNU dan Pengasuh Pondok Pesantren Salaf yang menekankan kajian kitab salaf dan melahirkan ulama-ulama yang getol dalam bahtsul masail, bagaimana sebenarnya corak fiqh kiai Maimun Zubair ?

Tiga Tipologi Fiqh NU

Ahmad Arifin dalam disertasinya di UIN Sunan Kalijaga membagi Tipologi fiqh NU menjadi tiga:

Pertama, tradisional normatif

Fiqh tradisional adalah fiqh yang mendasarkan pada pendapat para ulama (aqwalul ulama) yang ada dalam kitab-kitab klasik atau yang dikenal dengan kitab kuning.

Tugas para ulama di level ini hanya mencocokkan persoalan sosial yang terjadi dengan ta’bir-ibarat (teks-redaksi) yang ada dalam kitab. Jika teks kitab memperbolehkan, maka jawabannya boleh. Sebaliknya jika teks melarang, maka hukumnya tidak boleh.

Tipologi ini adalah mayoritas dalam spektrum fiqh di komunitas NU. Adu ibarat dalam forum bahtsul masail di Pesantren dan NU menjadi hal biasa. Jika Anda tidak mampu membaca, memahami, dan membandingkan satu kitab dengan kitab lain, maka jangan harap Anda mampu berpartisipasi dalam forum paling ilmiah pesantren dan NU ini.

Misalnya, larangan perempuan menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) luar negeri karena tidak memenuhi syarat dalam kitab fiqh.

Kedua, kontekstual progresif

Tipologi fiqh NU jenis kedua adalah kelompok yang masih konsisten dengan fiqh klasik sebagai rujukan, namun mereka mengembangkan pemahaman menjadi kontekstual progresif. Artinya, pemahaman teksnya menganalisis aspek sosial, sejarah, dan kultur masyarakat dulu dan sekarang.

Kelompok ini menginginkan kitab kuning mampu menjadi problem sosial dengan mengambil spirit progresifnya. Zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dengan model produktif termasuk dalam pemikiran kelompok ini.

Gerbong kelompok ini diinisiasi KH Ali Yafie, KH MA Sahal Mahfudh, KH Tholhah Hasan, Dan KH A Mustafa Bisri.

Ketiga, liberal fungsional

Tipologi ketiga ini menginginkan fiqh menjadi elan vital transformasi sosial di era modern yang menekankan keadilan, perdamaian, kesamaan, kemajuan, dan kesejahteraan.

Tipologi ulama kelompok ketiga ini menekankan kajian maqasidus syariah dan menjadikan teks dalam kitab Kuning sebagai teks sekunder yang harus sesuai dengan nilai-nilai universal dalam maqasidus syariah.

Tokoh seperti KH Masdar Farid Mas’udi dan KH Husein Muhammad masuk dalam tipologi ketiga ini. Kelompok ketiga ini mendapatkan resistensi kuat dari ulama sepuh dan apresiasi dari kalangan muda.

Pemikiran dan gerakan gender adalah salah satu contoh tipologi ketiga ini.

Bagaimana Corak Fiqh KH Maimun Zubair ?

Penulis belum banyak mendapat kajian memadai dalam konteks ini. Penulis hanya menemukan beberapa produk pemikiran fiqh KH Maimun Zubair sebagai berikut:

1. Sahnya pernikahan dini. Ketika Penulis bertanya kepada KH Maimun Zubair tentang pernikahan Nabi Muhammad dengan Siti Aisyah, KH Maimun Zubair menjawab bahwa pernikahan Nabi bukan berdasarkan nafsu, tapi berdasarkan wahyu dari Allah.

Sesuai ketentuan fiqh, wali nikah punya hal ijbar (memaksa dengan banyak ketentuan) anak gadisnya (perawan) menikah dengan laki-laki pilihannya. KH Maimun Zubair meneguhkan pandangan fiqh ini.

Tentu, tujuan utamanya adalah mewujudkan kemaslahatan anaknya dimana wali nikah adalah pihak yang paling mengetahui kemaslahatan anaknya.

Kedua, bolehnya menggunakan jasa bank untuk kebutuhan daftar haji.

Pandangan Kiai Maimun Zubair saya dapatkan dari beberapa sumber. Pandangan ini tidak ekstrim, justru menjadi solusi umat Islam supaya bisa cepat berhaji.

Pandangan ini disampaikan ketika masih ada polemik tentang perbankan konvensional yang dalam Muktamar NU diputuskan ada tiga pendapat, yaitu halal, haram, dan syubhat.

Ketiga, wajibnya pemerintah melayani rakyat dengan program-program yang memberdayakan sehingga mereka mandiri dan sejahtera.

Hal ini sesuai kaidah fiqh:

تصرف الامام علي الرعية منوط بالمصلحة

Kebijakan seorang pemimpin kepada rakyatnya harus berkelit-kelindan atau berorientasi pada kemaslahatan rakyat.

Kemaslahatan rakyat terdiri dari primer (kebutuhan pokok), sekunder (pelengkap), dan tersier (hiasan). Dalam bahasa fiqh ada tiga, yaitu dlaruri, haji, dan takmili.

Kontekstual Progresif

Corak pemikiran fiqh KH Maimun Zubair dari produk pemikiran di atas lebih dekat kepada kontekstual progresif dari pada tekstual normatif.

KH Maimun Zubair Tidak hanya berorientasi kepada teks-teks yang ada dalam kitab kuning, tapi memikirkan solusi persoalan umat.

Bukti lainnya adalah KH Maimun Zubair membuka Pondok Pesantren Putri Al Anwar dan membolehkan guru putra mengajar santri-santri putri dengan batasan yang ketat tentunya.

Tulisan ini sangat sederhana karena tidak didukung data yang cukup. Tulisan ini sangat mengharapkan masukan, kritik, dan saran, khususnya dari para santri PP Al Anwar yang tentu saja mempunyai memori banyak tentang pandangan fiqh KH Maimun Zubair.

Pandangan sederhana penulis: KH Maimun Zubair sudah tidak di level qariul kitab (pembaca kitab), tapi beliau sudah di level mustafidul kitab (orang yang mengambil faedah kitab) untuk mengatasi persoalan-persoalan sosial dalam lingkup yang luas.

والله اعلم بالصواب

Mekah, Kamis, 21 Dzulhijjah 1440 / 22 Agustus 2019, pukul 12.05

Jamal Makmur Penulis:
Dr. Jamal Makmur, MA adalah Wakil Ketua PCNU Kab. Pati

*) Setiap tulisan opini yang dimuat dalam rubrik #NUKolom menjadi tanggung jawab penulis.
**) Tulisan ini juga diterbitkan di facebook Jamal Pati

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serba Serbi Cinta

    Serba Serbi Cinta

    • calendar_month Sen, 28 Agu 2017
    • account_circle admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Setiap orang mempunyai definisi tersendiri tentang urusan cinta; sebab manusia dilahirkan pun karena cinta, selama kehidupan manusia pasti pernah mengalami apa itu cinta. Sah-sah saja, cinta memiliki seribu definisi dan setiap orang punya sudut pandang yang berbeda dalam mendefinisikannya.             Karena kesucian cinta adalah segalanya dalam menjalin sebuah hubungan antara pereempuan dan laki-laki. Dan yang […]

  • AI Bisa Bantu Luruskan Informasi, Begini Tips Menurut Wibowo Prasetyo

    AI Bisa Bantu Luruskan Informasi, Begini Tips Menurut Wibowo Prasetyo

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Temanggung – Dalam menggunakan kecerdasan buatan (AI), masyarakat utamanya dosen dan mahasiswa wajib digunakan untuk meluruskan hoaks dan menyebar narasi positif di media sosial. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia H. Wibowo Prasetyo dalam kegiatan Pelatihan Penulisan Karya Tulis Ilmiah berbantuan Kecerdasan Artifisial Kerjasama Direktorat Diktis, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI […]

  • Tuntutan Zaman, Ibda Dorong Guru SD Kuasai Kompetensi Digital

    Tuntutan Zaman, Ibda Dorong Guru SD Kuasai Kompetensi Digital

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5.385
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id Temanggung – SD Negeri 1 Banyuurip Temanggung menggelar kegiatan In House Training (IHT) bertema “Penguatan Literasi dan Digitalisasi” pada Selasa-Rabu, 18-19 November 2025, sebagai upaya meningkatkan kompetensi guru dalam menghadapi tuntutan pembelajaran abad 21. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang laboratorium SD Negeri 1 Banyuurip tersebut menghadirkan Dr. Hamidulloh Ibda, M.Pd, Koordinator Bidang Literasi, […]

  • Pendidikan Politik Ala Gus Dur

    Pendidikan Politik Ala Gus Dur

    • calendar_month Sab, 7 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

     Oleh: Siswanto* KH Abdurrohman Wahid yang sering kita kenal dengan panggilan akrabnya Gus Dur merupakan sosok guru besar bangsa, nasionalis, humoris, dan merakyat. Gus Dur juga terkenal sebagai sosok budayawan dan cendekiawan rakyat yang pemekiran dan sikapnya menunjukkan kepada kepedulian terhadap nasib rakyat di tengah dinamika pembangunan nasional. Selain itu juga Gus Dur terkenal dengan […]

  • PCNU-PATI

    NU Ranting Cebolek Kidul adakan Lailatul Ijtima’

    • calendar_month Kam, 13 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Margoyoso. Bertempat di Masjid An Nur Desa Cebolek NU Ranting Cebolek mengadakan kegiatan Lailatul Ijtima’ dengan menghadirkan KH. M. Liwauddin Najib, M.Pd, ketua RMI Cabang Pati, Rabu 12/10 KH M. Liwauddin menyampaikan bahwa Peringatan Maulid Baginda Nabi SAW sebagai bentuk mahabbah kepada Beliau.Dan sebagian mahabbah pada Baginda Nabi SAW adalah mengikuti sunnahnya. Lanjutnya KH. M. […]

  • KH. M. Imamuddin : Guru Agama Harus Bersanad Sampai Rosulullah

    KH. M. Imamuddin : Guru Agama Harus Bersanad Sampai Rosulullah

    • calendar_month Rab, 14 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    CLUWAK-Ancaman generasi muda sekarang adalah narkoba dan radikalisme. Indonesia telah menjadi pasar terbesar narkoba di Asia Tenggara. Di sisi lain Radikalisme kini menyebar dengan massif, menembus batas sosial dan usia. Massifnya penyebaran ini dikarenakan kemajuan teknologi informasi sehingga siapapun termasuk generasi muda NU bisa mengakses segala informasi. KH. M. Imamuddin sedang menyampaikan pengajian dalam rangka […]

expand_less