Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Corak Fiqh KH Maimun Zubair

Corak Fiqh KH Maimun Zubair

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
  • visibility 181
  • comment 0 komentar

KH Maimun Zubair adalah Mustasyar PBNU, sebuah jabatan yang hanya dihuni begawan-begawan ulama yang sudah paripurna ilmu, akhlak, dan dedikasi kebangsaannya. Pemikiran dan tindakan KH Maimun Zubair menjadi sorotan banyak pihak.

Dalam konteks NU, maka kajian fiqh menjadi dominan. Pegangan warga NU adalah hasil bahtsul masail baik yang diadakan Pondok Pesantren maupun Nahdlatul Ulama, mulai di tingkat ranting, kecamatan, kabupaten, wilayah, hingga pusat.

KH Maimun Zubair

Di level PBNU, Muktamar, Munas, dan Kombes menjadi arena mengambil keputusan hukum sejak tahun berdirinya NU 1926 sampai sekarang.

Sebagai Mustasyar PBNU dan Pengasuh Pondok Pesantren Salaf yang menekankan kajian kitab salaf dan melahirkan ulama-ulama yang getol dalam bahtsul masail, bagaimana sebenarnya corak fiqh kiai Maimun Zubair ?

Tiga Tipologi Fiqh NU

Ahmad Arifin dalam disertasinya di UIN Sunan Kalijaga membagi Tipologi fiqh NU menjadi tiga:

Pertama, tradisional normatif

Fiqh tradisional adalah fiqh yang mendasarkan pada pendapat para ulama (aqwalul ulama) yang ada dalam kitab-kitab klasik atau yang dikenal dengan kitab kuning.

Tugas para ulama di level ini hanya mencocokkan persoalan sosial yang terjadi dengan ta’bir-ibarat (teks-redaksi) yang ada dalam kitab. Jika teks kitab memperbolehkan, maka jawabannya boleh. Sebaliknya jika teks melarang, maka hukumnya tidak boleh.

Tipologi ini adalah mayoritas dalam spektrum fiqh di komunitas NU. Adu ibarat dalam forum bahtsul masail di Pesantren dan NU menjadi hal biasa. Jika Anda tidak mampu membaca, memahami, dan membandingkan satu kitab dengan kitab lain, maka jangan harap Anda mampu berpartisipasi dalam forum paling ilmiah pesantren dan NU ini.

Misalnya, larangan perempuan menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) luar negeri karena tidak memenuhi syarat dalam kitab fiqh.

Kedua, kontekstual progresif

Tipologi fiqh NU jenis kedua adalah kelompok yang masih konsisten dengan fiqh klasik sebagai rujukan, namun mereka mengembangkan pemahaman menjadi kontekstual progresif. Artinya, pemahaman teksnya menganalisis aspek sosial, sejarah, dan kultur masyarakat dulu dan sekarang.

Kelompok ini menginginkan kitab kuning mampu menjadi problem sosial dengan mengambil spirit progresifnya. Zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dengan model produktif termasuk dalam pemikiran kelompok ini.

Gerbong kelompok ini diinisiasi KH Ali Yafie, KH MA Sahal Mahfudh, KH Tholhah Hasan, Dan KH A Mustafa Bisri.

Ketiga, liberal fungsional

Tipologi ketiga ini menginginkan fiqh menjadi elan vital transformasi sosial di era modern yang menekankan keadilan, perdamaian, kesamaan, kemajuan, dan kesejahteraan.

Tipologi ulama kelompok ketiga ini menekankan kajian maqasidus syariah dan menjadikan teks dalam kitab Kuning sebagai teks sekunder yang harus sesuai dengan nilai-nilai universal dalam maqasidus syariah.

Tokoh seperti KH Masdar Farid Mas’udi dan KH Husein Muhammad masuk dalam tipologi ketiga ini. Kelompok ketiga ini mendapatkan resistensi kuat dari ulama sepuh dan apresiasi dari kalangan muda.

Pemikiran dan gerakan gender adalah salah satu contoh tipologi ketiga ini.

Bagaimana Corak Fiqh KH Maimun Zubair ?

Penulis belum banyak mendapat kajian memadai dalam konteks ini. Penulis hanya menemukan beberapa produk pemikiran fiqh KH Maimun Zubair sebagai berikut:

1. Sahnya pernikahan dini. Ketika Penulis bertanya kepada KH Maimun Zubair tentang pernikahan Nabi Muhammad dengan Siti Aisyah, KH Maimun Zubair menjawab bahwa pernikahan Nabi bukan berdasarkan nafsu, tapi berdasarkan wahyu dari Allah.

Sesuai ketentuan fiqh, wali nikah punya hal ijbar (memaksa dengan banyak ketentuan) anak gadisnya (perawan) menikah dengan laki-laki pilihannya. KH Maimun Zubair meneguhkan pandangan fiqh ini.

Tentu, tujuan utamanya adalah mewujudkan kemaslahatan anaknya dimana wali nikah adalah pihak yang paling mengetahui kemaslahatan anaknya.

Kedua, bolehnya menggunakan jasa bank untuk kebutuhan daftar haji.

Pandangan Kiai Maimun Zubair saya dapatkan dari beberapa sumber. Pandangan ini tidak ekstrim, justru menjadi solusi umat Islam supaya bisa cepat berhaji.

Pandangan ini disampaikan ketika masih ada polemik tentang perbankan konvensional yang dalam Muktamar NU diputuskan ada tiga pendapat, yaitu halal, haram, dan syubhat.

Ketiga, wajibnya pemerintah melayani rakyat dengan program-program yang memberdayakan sehingga mereka mandiri dan sejahtera.

Hal ini sesuai kaidah fiqh:

تصرف الامام علي الرعية منوط بالمصلحة

Kebijakan seorang pemimpin kepada rakyatnya harus berkelit-kelindan atau berorientasi pada kemaslahatan rakyat.

Kemaslahatan rakyat terdiri dari primer (kebutuhan pokok), sekunder (pelengkap), dan tersier (hiasan). Dalam bahasa fiqh ada tiga, yaitu dlaruri, haji, dan takmili.

Kontekstual Progresif

Corak pemikiran fiqh KH Maimun Zubair dari produk pemikiran di atas lebih dekat kepada kontekstual progresif dari pada tekstual normatif.

KH Maimun Zubair Tidak hanya berorientasi kepada teks-teks yang ada dalam kitab kuning, tapi memikirkan solusi persoalan umat.

Bukti lainnya adalah KH Maimun Zubair membuka Pondok Pesantren Putri Al Anwar dan membolehkan guru putra mengajar santri-santri putri dengan batasan yang ketat tentunya.

Tulisan ini sangat sederhana karena tidak didukung data yang cukup. Tulisan ini sangat mengharapkan masukan, kritik, dan saran, khususnya dari para santri PP Al Anwar yang tentu saja mempunyai memori banyak tentang pandangan fiqh KH Maimun Zubair.

Pandangan sederhana penulis: KH Maimun Zubair sudah tidak di level qariul kitab (pembaca kitab), tapi beliau sudah di level mustafidul kitab (orang yang mengambil faedah kitab) untuk mengatasi persoalan-persoalan sosial dalam lingkup yang luas.

والله اعلم بالصواب

Mekah, Kamis, 21 Dzulhijjah 1440 / 22 Agustus 2019, pukul 12.05

Jamal Makmur Penulis:
Dr. Jamal Makmur, MA adalah Wakil Ketua PCNU Kab. Pati

*) Setiap tulisan opini yang dimuat dalam rubrik #NUKolom menjadi tanggung jawab penulis.
**) Tulisan ini juga diterbitkan di facebook Jamal Pati

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertama di Indonesia  PC IPNU IPPNU Pati Suskes Gelar Akreditasi

    Pertama di Indonesia PC IPNU IPPNU Pati Suskes Gelar Akreditasi

    • calendar_month Jum, 19 Feb 2021
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

      Pati PC IPNU IPPNU Kabupaten Pati sukses menyelenggarakan kegiatan akreditasi pada Kamis (19/2/2021) di Kecamatan Tayu. Ini merupakan akreditasi pertama yang dilakukan oleh IPNU IPPNU di Indonesia.  Mohammad Salman, ketua PC IPNU Kab. Pati mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah dilakukan kegiatan klasterisasi di bulan Januari dan bulan Februari ini agendanya dilaksanakan akreditasi terhadap pimpinan ranting, […]

  • Wakil Rektor Inisnu Temanggung Juara II Lomba Penulisan Naskah Khotbah Jumat

    Wakil Rektor Inisnu Temanggung Juara II Lomba Penulisan Naskah Khotbah Jumat

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Temanggung – Wakil Rektor INISNU Temanggung Dr. Hamidulloh Ibda berhasil meraih Juara II dalam Lomba Penulisan Naskah Khotbah Jumat Bidang Maritim bertema “Pengembangan Potensi Maritim Indonesia Bagi Kesejahteraan Umat”. Hal itu terungkap melalui pengumuman kejuaraan lomba pada Selasa 926/3/2025). Pengumuman pemenang secara resmi diunggah melalui Instagram @abdul.kholikdpdri dan @nuonline_id. Dalam kesempatan itu, Dr. Hamidulloh […]

  • Petani Harus Mandiri

    Petani Harus Mandiri

    • calendar_month Kam, 21 Apr 2016
    • account_circle admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Pati. Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Margorejo mengadakan diskusi bersama dengan Pengurus Cabang NU Pati perihal pemahaman pembuatan pupuk organik agar para petani bisa mandiri dan menambah nilai jual ketika panen. Karena wilayah Margorejo   kebanyakan masyarakatnya menggantungkan mata pencariannya dari menanam ketela dan jagung. Diskusi bertempat di Ponpes Al-Akrom Pati Banyuurip Margorejo Pati (09/04) […]

  • NU 'Wali Nikah' Budaya - Agama. Photo by Agung Raharja on Unsplash.

    NU ‘Wali Nikah’ Budaya – Agama

    • calendar_month Kam, 9 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Oleh: Maulana Karim Sholikhin* Perkawinan adalah langkah membangun beradaban. Mengawinkan dua sijoli yang berbeda genre hingga latar belakang lingkungan akan menghasilkan generasi melalui proses romantisme dalam naungan gerimis malam-malam yang penuh kenikmatan. Semua karena di dasari cinta. Maka, cinta adalah prinsip nomor dua. Sebab, prinsip pertamanya adalah perbedaan. Kita dilarang menikah dengan sesama jenis, meski […]

  • Tingkat Profesionalitas Pengurus UPZIS, MWC NU Tambakromo Gelar Madrasah Amil

    Tingkat Profesionalitas Pengurus UPZIS, MWC NU Tambakromo Gelar Madrasah Amil

    • calendar_month Rab, 29 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 251
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Dalam rangka meningkatkan profesionalitas dan integritas kader pengelola Unit Pengumpulan Zakat, Infaq dan Shadaqah (UPZIS), Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Tambakromo menggelar madrasah amil pada Rabu, (29/1/2025). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Haji Desa Karangmulyo Kecamatan Tambakromo tersebut, dihadiri langsung oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Pati, Yusuf Hasyim dan Ketua […]

  • PCNU-PATI

    Margoyoso Susul Gembong Gelar UKT Pagar Nusa

    • calendar_month Sab, 31 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- MARGOYOSO – Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Pencak Silat Pagar Nusa (PN) kembali dihelat. Kali ini giliran PAC Pagar Nusa Margoyoso yang menggelar agenda ini.  Jumat (30/12) pagi, sekitar seratusan peserta berpakaian hitam mendatangi Desa Purworejo, Margoyoso, Pati untuk mengikuti kegiatan tersebut. Ketua panita, Abdul Aziz menegaskan bahwa agenda ini digelar oleh PAC PN Margoyoso […]

expand_less