Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Corak Fiqh KH Maimun Zubair

Corak Fiqh KH Maimun Zubair

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
  • visibility 113
  • comment 0 komentar

KH Maimun Zubair adalah Mustasyar PBNU, sebuah jabatan yang hanya dihuni begawan-begawan ulama yang sudah paripurna ilmu, akhlak, dan dedikasi kebangsaannya. Pemikiran dan tindakan KH Maimun Zubair menjadi sorotan banyak pihak.

Dalam konteks NU, maka kajian fiqh menjadi dominan. Pegangan warga NU adalah hasil bahtsul masail baik yang diadakan Pondok Pesantren maupun Nahdlatul Ulama, mulai di tingkat ranting, kecamatan, kabupaten, wilayah, hingga pusat.

KH Maimun Zubair

Di level PBNU, Muktamar, Munas, dan Kombes menjadi arena mengambil keputusan hukum sejak tahun berdirinya NU 1926 sampai sekarang.

Sebagai Mustasyar PBNU dan Pengasuh Pondok Pesantren Salaf yang menekankan kajian kitab salaf dan melahirkan ulama-ulama yang getol dalam bahtsul masail, bagaimana sebenarnya corak fiqh kiai Maimun Zubair ?

Tiga Tipologi Fiqh NU

Ahmad Arifin dalam disertasinya di UIN Sunan Kalijaga membagi Tipologi fiqh NU menjadi tiga:

Pertama, tradisional normatif

Fiqh tradisional adalah fiqh yang mendasarkan pada pendapat para ulama (aqwalul ulama) yang ada dalam kitab-kitab klasik atau yang dikenal dengan kitab kuning.

Tugas para ulama di level ini hanya mencocokkan persoalan sosial yang terjadi dengan ta’bir-ibarat (teks-redaksi) yang ada dalam kitab. Jika teks kitab memperbolehkan, maka jawabannya boleh. Sebaliknya jika teks melarang, maka hukumnya tidak boleh.

Tipologi ini adalah mayoritas dalam spektrum fiqh di komunitas NU. Adu ibarat dalam forum bahtsul masail di Pesantren dan NU menjadi hal biasa. Jika Anda tidak mampu membaca, memahami, dan membandingkan satu kitab dengan kitab lain, maka jangan harap Anda mampu berpartisipasi dalam forum paling ilmiah pesantren dan NU ini.

Misalnya, larangan perempuan menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) luar negeri karena tidak memenuhi syarat dalam kitab fiqh.

Kedua, kontekstual progresif

Tipologi fiqh NU jenis kedua adalah kelompok yang masih konsisten dengan fiqh klasik sebagai rujukan, namun mereka mengembangkan pemahaman menjadi kontekstual progresif. Artinya, pemahaman teksnya menganalisis aspek sosial, sejarah, dan kultur masyarakat dulu dan sekarang.

Kelompok ini menginginkan kitab kuning mampu menjadi problem sosial dengan mengambil spirit progresifnya. Zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dengan model produktif termasuk dalam pemikiran kelompok ini.

Gerbong kelompok ini diinisiasi KH Ali Yafie, KH MA Sahal Mahfudh, KH Tholhah Hasan, Dan KH A Mustafa Bisri.

Ketiga, liberal fungsional

Tipologi ketiga ini menginginkan fiqh menjadi elan vital transformasi sosial di era modern yang menekankan keadilan, perdamaian, kesamaan, kemajuan, dan kesejahteraan.

Tipologi ulama kelompok ketiga ini menekankan kajian maqasidus syariah dan menjadikan teks dalam kitab Kuning sebagai teks sekunder yang harus sesuai dengan nilai-nilai universal dalam maqasidus syariah.

Tokoh seperti KH Masdar Farid Mas’udi dan KH Husein Muhammad masuk dalam tipologi ketiga ini. Kelompok ketiga ini mendapatkan resistensi kuat dari ulama sepuh dan apresiasi dari kalangan muda.

Pemikiran dan gerakan gender adalah salah satu contoh tipologi ketiga ini.

Bagaimana Corak Fiqh KH Maimun Zubair ?

Penulis belum banyak mendapat kajian memadai dalam konteks ini. Penulis hanya menemukan beberapa produk pemikiran fiqh KH Maimun Zubair sebagai berikut:

1. Sahnya pernikahan dini. Ketika Penulis bertanya kepada KH Maimun Zubair tentang pernikahan Nabi Muhammad dengan Siti Aisyah, KH Maimun Zubair menjawab bahwa pernikahan Nabi bukan berdasarkan nafsu, tapi berdasarkan wahyu dari Allah.

Sesuai ketentuan fiqh, wali nikah punya hal ijbar (memaksa dengan banyak ketentuan) anak gadisnya (perawan) menikah dengan laki-laki pilihannya. KH Maimun Zubair meneguhkan pandangan fiqh ini.

Tentu, tujuan utamanya adalah mewujudkan kemaslahatan anaknya dimana wali nikah adalah pihak yang paling mengetahui kemaslahatan anaknya.

Kedua, bolehnya menggunakan jasa bank untuk kebutuhan daftar haji.

Pandangan Kiai Maimun Zubair saya dapatkan dari beberapa sumber. Pandangan ini tidak ekstrim, justru menjadi solusi umat Islam supaya bisa cepat berhaji.

Pandangan ini disampaikan ketika masih ada polemik tentang perbankan konvensional yang dalam Muktamar NU diputuskan ada tiga pendapat, yaitu halal, haram, dan syubhat.

Ketiga, wajibnya pemerintah melayani rakyat dengan program-program yang memberdayakan sehingga mereka mandiri dan sejahtera.

Hal ini sesuai kaidah fiqh:

تصرف الامام علي الرعية منوط بالمصلحة

Kebijakan seorang pemimpin kepada rakyatnya harus berkelit-kelindan atau berorientasi pada kemaslahatan rakyat.

Kemaslahatan rakyat terdiri dari primer (kebutuhan pokok), sekunder (pelengkap), dan tersier (hiasan). Dalam bahasa fiqh ada tiga, yaitu dlaruri, haji, dan takmili.

Kontekstual Progresif

Corak pemikiran fiqh KH Maimun Zubair dari produk pemikiran di atas lebih dekat kepada kontekstual progresif dari pada tekstual normatif.

KH Maimun Zubair Tidak hanya berorientasi kepada teks-teks yang ada dalam kitab kuning, tapi memikirkan solusi persoalan umat.

Bukti lainnya adalah KH Maimun Zubair membuka Pondok Pesantren Putri Al Anwar dan membolehkan guru putra mengajar santri-santri putri dengan batasan yang ketat tentunya.

Tulisan ini sangat sederhana karena tidak didukung data yang cukup. Tulisan ini sangat mengharapkan masukan, kritik, dan saran, khususnya dari para santri PP Al Anwar yang tentu saja mempunyai memori banyak tentang pandangan fiqh KH Maimun Zubair.

Pandangan sederhana penulis: KH Maimun Zubair sudah tidak di level qariul kitab (pembaca kitab), tapi beliau sudah di level mustafidul kitab (orang yang mengambil faedah kitab) untuk mengatasi persoalan-persoalan sosial dalam lingkup yang luas.

والله اعلم بالصواب

Mekah, Kamis, 21 Dzulhijjah 1440 / 22 Agustus 2019, pukul 12.05

Jamal Makmur Penulis:
Dr. Jamal Makmur, MA adalah Wakil Ketua PCNU Kab. Pati

*) Setiap tulisan opini yang dimuat dalam rubrik #NUKolom menjadi tanggung jawab penulis.
**) Tulisan ini juga diterbitkan di facebook Jamal Pati

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral, Warga Palestina Sholat Ghaib untuk Mbah Moen

    Viral, Warga Palestina Sholat Ghaib untuk Mbah Moen

    • calendar_month Sab, 10 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    GAZA-Bukan hanya warga NU dan Indonesia, sosok Mbah Maimun Zubair ternyata juga sangat digandrungi oleh bangsa lain. Sebut saja orang-orang arab yang sangat terlihat penghormatannya saat Mbah Moen berpulang (6/8) lalu. Salah satu potongan video yang memperlihatkan proses sholat ghaib yang diadakan oleh Warga Palestina untuk almarhum Mbah Moen Akhir-akhir ini beredar video yang merekam […]

  • Rangkaian Kegiatan Harlah ke 71 Fatayat NU Kab. Pati

    Rangkaian Kegiatan Harlah ke 71 Fatayat NU Kab. Pati

    • calendar_month Jum, 12 Mar 2021
    • account_circle admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Pati, 13 Maret 2021 Semarakan harlah ke 71 Fatayat NU Kab. Pati. Rencanakan 8 kegiatan besar yang di mulai pada bulan Februari sampai bulan April. adapun jadwal kegiatan sebagai berikut. Rangkaian Kegiatan Semarak Harlah ke-71 Fatayat NU Kabupaten Pati “Fatayat NU Membumi untuk Menyegarkan Bumi Pertiwi” 1. Bakti Sosial Korban Bencana Banjir     Bersama […]

  • Kejar Kualitas, LP Ma’arif NU Jawa Tengah Gelar Diklat Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah Angkatan 2

    Kejar Kualitas, LP Ma’arif NU Jawa Tengah Gelar Diklat Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah Angkatan 2

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id. Semarang – Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PBNU yang juga menjabat Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP., M.T., menyampaikan pentingnya peran kepala madrasah sebagai pemimpin yang cepat dan tanggap dalam berbagai hal. “Kepala madrasah menjadi lokomotif pergerakan yang cepat. Dalam […]

  • Hukum Adzan yang Lupa Beberapa Lafadz

    Hukum Adzan yang Lupa Beberapa Lafadz

    • calendar_month Sab, 20 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Bagaimana hukum adzan yang dilakukan saat ada beberapa kalimat atau bacaan yang terlupa atau terlewat tidak diucapkan? Karena kodrat manusia, maka lupa menjadi suatu hal yang lumrah terjadi. Pun bagi muadzin (orang yang melafalkan adzan), bisa terlupa tidak melafalkan salah satu kalimat adzan. Permasalahan ini lah yang kemudian diangkat dalam Bahtsul Masail yang diselenggarakan rutin […]

  • Peduli Banjir Pati, LTNNU Bagikan Ratusan Porsi Nasi Sambil Sosialisasi Bahaya Hoaks

    Peduli Banjir Pati, LTNNU Bagikan Ratusan Porsi Nasi Sambil Sosialisasi Bahaya Hoaks

    • calendar_month 14 jam yang lalu
    • account_circle admin
    • visibility 7.061
    • 0Komentar

      Pati – Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Pati mempunyai cara unik dalam membantu korban banjir Pati. Mereka membagikan ratusan porsi nasi ayam geprek sambil memberikan sosialisasi bahaya hoaks atau berita bohong, Minggu (18/1/2026). Banjir sudah sepekan lebih menerjang Kabupaten Pati atau sejak Jumat (9/1/2026). Berbagai informasi pun tersebar luas di media sosial. […]

  • Ansor Juwana Rutinkan Takhtimul Qur’an untuk Tangkal Radikalisme

    Ansor Juwana Rutinkan Takhtimul Qur’an untuk Tangkal Radikalisme

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    JUWANA-Gerakan Pemuda Ansor menyelenggarakan acara takhtimul qur’an bin nadhor, Sabtu (24/8) malam. Agenda semacam ini telah menjadi kegiatan rutin yang dijalankan empat puluh hari sekali (selapanan). Suasana khidmat dalam acara takhtimul qur’an bin nadhor yang digelar oleh GP Ansor Juwana Sabtu (24/8) malam di Masjid Besar Juwana Berlokasi di Masjid Besar Juwana, hadir beberapa pengurus […]

expand_less