Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Edukasi Pendidikan Penanggulangan Bencana

Edukasi Pendidikan Penanggulangan Bencana

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 23 Sep 2023
  • visibility 156
  • comment 0 komentar

Oleh: Siswanto

Pendidikan pada dasarnya adalah usaha untuk membentuk watak dan perilaku secara sistematis, terarah, dan terencana. Pendidikan juga berarti usaha untuk membangun masyarakat baik mengenai perekonomian, kemasyarakatan, kesehatan dan lingkungan. Dengan demikian spektrum pendidikan sangat luas artinya, tidak hanya berkutat dalam lingkungan perkuliahan, bangku sekolah, pesantren melainkan juga bisa di sanggar dan di ruang terbuka. Karena esensi dari pendidikan itu sendiri memiliki arti yang luas dan komprehensif.

Dewasa ini, baik Negara berteknologi maju, kaya, maupun Negara berkembang yang notabenya masyarakatnya agraris dan miskin dihadapkan pada persoalan lingkungan hidup yang semakin lama cenderung berkembang semakin pelik dan rumit. Hal ini terjadi karena di satu pihak gejala kerusakan lingkungan hidup semakin menonjol, yang berarti ancaman terhadap kelangsungan hidup umat manusia semakin besar. Sementara itu, di lain pihak, eksploitasi besar-besaran terhadap alam yang menyebabkan rusaknya lingkungan seperti perubahan pola curah hujan yang mengakibatkan banjir ataupun musim kemarau berkepanjangan serta berubahnya pola musim tanam yang tentu saja merugikan petani karena sulit menentukan pembibitan, perkiraan panen, serta banyaknya serangan hama.

Oleh karena itu, manusia dan lingkungan adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Manusia hadir di muka bumi ini memerlukan lingkungan yang sesuai untuk mendukung keberadaan manusia. Perubahan lingkungan sampai titik tertentu masih dapat ditolerir oleh mayarakat. Dan apabila penggunaan dan eksploitasi melampaui batas, maka akan berdampak pada kehidupan masyarakat, baik dalam kelompok populasi kecil-besar, dan sampai ke tatanan global.

Adapun batas tolerensi perubahan lingkungan yang berlaku bagi manusia bisa berbeda dibanding dengan tumbuhan, hewan, dan mikroba. Masing-masing jenis makhluk hidup memiliki batas toleransi yang berbeda-beda. Hal tersebut menyebabkan berbagai jenis makhluk hidup muncul dan menghilang dari muka bumi ini. Hal ini disebabkan karena iklim sudah tidak sehat dan bersahabat kepada manusia. Sehingga berdampak pada kekeringan, kerusakan ekosistem, perubahan cuaca, da punahnya beberapa hewan.

Dengan demikian, lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama, sehingga bukan hanya menjadi kewajiban pemerintah atau institusi lembaga keagamaan, tetapi juga tugas seluruh masyarakat. Sebab lingkungan yang baik dan sehat, merupakan hak asasi setiap warga Negara yang harus dikedepankan.

Oleh sebab itu, untuk bisa melakukan penanganan yang tepat diperlukan kesungguhan dalam membangun strategi komunikasi lingkungan yang lebih efektif, untuk menyelamatkan lingkungan dari kerusakan yang semakin parah. Pemerintah sebagai garda terdepan dalam pengelolaan lingkungan hidup, harus menjalankan fungsi informasi yang transparan, dalam penyebaran pesan tentang lingkungan hidup dan permasalahan yang terkait. Karena itu, UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik (KIP), harus menjadi salah satu pedoman dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat.

Dengan dasar UU KIP, maka transparansi informasi lingkungan dapat direspon oleh media massa. Implikasi yang diharapkan, hubungan antara lembaga pemerintah dengan media massa dalam pemberitaan lingkungan, dapat mendorong perilaku masyarakat yang menunjukkan kepedulian terhadap alam dan lingkungannya. Sehingga, jika dijalankan secara konsisten dan berjalan selaras sesuai dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, dalam mendukung kebijakan pemerintah dibidang lingkungan. Maka akan terwujudnya masyarakat yang cinta dengan alam dan memiliki rasa kepedulian yang tinggi untuk menjaga dan merawat ekosistem alam, dimulai dari hal yang paling sederhana. Misalnya buang sampah pada tempatnya, menanam pohon di dataran pegunungan, dan tidak melakukan penebangan liar di hutan.

Dengan demikian, apabila contoh di atas dilakukan dan diterapkan semua elemen masyarakat, niscaya lingkungan akan kondusif dan alam juga akan terjaga kearifannya dari olah tangan manusia yang tidak bertanggungjawab.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    NU Peduli Pati Distribusikan Nasi Bungkus untuk Korban Banjir

    • calendar_month Sen, 2 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Nahdlatul Ulama (NU) Peduli Pati mendirikan dapur umum di halaman kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) setempat. Dapur umum itu didirikan sejak 1 Januari 2023 kemarin untuk menyuplai makanan bagi warga yang terdampak banjir. Sebagaimana diketahui, baru-baru ini sejumlah wilayah di Kabupaten Pati tegenang banjir akibat guyuran hujan dengan intensitas tinggi beberapa hari terakhir. […]

  • PCNU - PATI

    Sayangkan Wacana Kebijakan Peremajaan Usia

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    DUKUHSETI – Ketua PAC IPNU Dukuhseti M. Lailun Najih tak mempermasalahkan, jika IPNU IPPNU fokus mengembangkan kaderisasi di sekolah. Namun, ia menyayangkan terkait wacana kebijakan peremajaan usia. Sehingga, membuat kader yang berusia mahasiswa kehilangan ruang di IPNU IPPNU, akibat kebijakan pemangkasan usia tersebut. “Saya sangat menyayangkan isu tersebut, sekarang lihat saja kader-kader senior yang sudah […]

  • Sujudnya Orang yang Tidak Menampelkan Jari Kaki

    Sujudnya Orang yang Tidak Menampelkan Jari Kaki

    • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 298
    • 0Komentar

      Pertanyaan : Apa hukumnya sholatnya seseorang yang ketika sujud tidak menempelkan jari-jari kakinya pada lantai ? Jawaban :Salah satu rukun sholat adalah sujud,dan sujud itu sendiri mempunyai syarat-syarat  yang harus dipenuhi agar sujud itu bisa sah,bila sujud tidak sah maka sholatnya juga tidak sah,oleh karena itu menjadi sebuah keharusan bagi kita untuk mengetahui tata […]

  • PCNU-PATI Photo by Chandra Putra

    Perpustakaan Keren Kendari

    • calendar_month Sen, 28 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Oleh : M. Iqbal Dawami Sampai di Kendari hari masih siang. Setelah diajak makan siang oleh panitia, aku diantar ke hotel agar bisa langsung istirahat. Lagi pula mereka masih sibuk mengurus acara hari itu yang selesainya sore hari. Wah, hotelnya bagus banget. Sesampai di kamar aku langsung tepar. Rasanya memang cukup melelahkan bagiku melakukan perjalanan […]

  • Ipmafa Setor Dua Mahasiswa ke Lazisnu Pati

    Ipmafa Setor Dua Mahasiswa ke Lazisnu Pati

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    PATI-Dua mahasiswa Institut Pesantren Matholiul Falah (IPMAFA), Ah. Shofi Amri dan Nur Faiz sowan ke kantor Lazisnu Cabang Pati, Selasa (15/10) siang. Mereka datang dengan didampingi dua orang dosen, Ahmad Nashiruddin dan M. Luthfi. Lazisnu Cabang Pati menyambut kehadiran dua orang mahasiswa IPMAFA didampingi dua orang dosennya untuk melaksanakan PPL di kantor Lazisnu selama 45 […]

  • Halalbihalal, Ma'arif NU Jateng Diharap Lanjutkan Program

    Halalbihalal, Ma’arif NU Jateng Diharap Lanjutkan Program

    • calendar_month Ming, 21 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Halalbihalal, Ma’arif NU Jateng Diharap Lanjutkan Program Pcnupati.or.id- Semarang – Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama PWNU Jawa Tengah menggelar Halalbihalal dan Koordinasi Persimanu dan Bimtek SIMNU versi 2 pada Kamis (18/5/2023) di Hotel Muria Semarang. Hadir Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah KH. Muhammad Muzamil, Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah R. Andi Irawan, […]

expand_less