Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Corak Fiqh KH Maimun Zubair

Corak Fiqh KH Maimun Zubair

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
  • visibility 35
  • comment 0 komentar

KH Maimun Zubair adalah Mustasyar PBNU, sebuah jabatan yang hanya dihuni begawan-begawan ulama yang sudah paripurna ilmu, akhlak, dan dedikasi kebangsaannya. Pemikiran dan tindakan KH Maimun Zubair menjadi sorotan banyak pihak.

Dalam konteks NU, maka kajian fiqh menjadi dominan. Pegangan warga NU adalah hasil bahtsul masail baik yang diadakan Pondok Pesantren maupun Nahdlatul Ulama, mulai di tingkat ranting, kecamatan, kabupaten, wilayah, hingga pusat.

KH Maimun Zubair

Di level PBNU, Muktamar, Munas, dan Kombes menjadi arena mengambil keputusan hukum sejak tahun berdirinya NU 1926 sampai sekarang.

Sebagai Mustasyar PBNU dan Pengasuh Pondok Pesantren Salaf yang menekankan kajian kitab salaf dan melahirkan ulama-ulama yang getol dalam bahtsul masail, bagaimana sebenarnya corak fiqh kiai Maimun Zubair ?

Tiga Tipologi Fiqh NU

Ahmad Arifin dalam disertasinya di UIN Sunan Kalijaga membagi Tipologi fiqh NU menjadi tiga:

Pertama, tradisional normatif

Fiqh tradisional adalah fiqh yang mendasarkan pada pendapat para ulama (aqwalul ulama) yang ada dalam kitab-kitab klasik atau yang dikenal dengan kitab kuning.

Tugas para ulama di level ini hanya mencocokkan persoalan sosial yang terjadi dengan ta’bir-ibarat (teks-redaksi) yang ada dalam kitab. Jika teks kitab memperbolehkan, maka jawabannya boleh. Sebaliknya jika teks melarang, maka hukumnya tidak boleh.

Tipologi ini adalah mayoritas dalam spektrum fiqh di komunitas NU. Adu ibarat dalam forum bahtsul masail di Pesantren dan NU menjadi hal biasa. Jika Anda tidak mampu membaca, memahami, dan membandingkan satu kitab dengan kitab lain, maka jangan harap Anda mampu berpartisipasi dalam forum paling ilmiah pesantren dan NU ini.

Misalnya, larangan perempuan menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) luar negeri karena tidak memenuhi syarat dalam kitab fiqh.

Kedua, kontekstual progresif

Tipologi fiqh NU jenis kedua adalah kelompok yang masih konsisten dengan fiqh klasik sebagai rujukan, namun mereka mengembangkan pemahaman menjadi kontekstual progresif. Artinya, pemahaman teksnya menganalisis aspek sosial, sejarah, dan kultur masyarakat dulu dan sekarang.

Kelompok ini menginginkan kitab kuning mampu menjadi problem sosial dengan mengambil spirit progresifnya. Zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dengan model produktif termasuk dalam pemikiran kelompok ini.

Gerbong kelompok ini diinisiasi KH Ali Yafie, KH MA Sahal Mahfudh, KH Tholhah Hasan, Dan KH A Mustafa Bisri.

Ketiga, liberal fungsional

Tipologi ketiga ini menginginkan fiqh menjadi elan vital transformasi sosial di era modern yang menekankan keadilan, perdamaian, kesamaan, kemajuan, dan kesejahteraan.

Tipologi ulama kelompok ketiga ini menekankan kajian maqasidus syariah dan menjadikan teks dalam kitab Kuning sebagai teks sekunder yang harus sesuai dengan nilai-nilai universal dalam maqasidus syariah.

Tokoh seperti KH Masdar Farid Mas’udi dan KH Husein Muhammad masuk dalam tipologi ketiga ini. Kelompok ketiga ini mendapatkan resistensi kuat dari ulama sepuh dan apresiasi dari kalangan muda.

Pemikiran dan gerakan gender adalah salah satu contoh tipologi ketiga ini.

Bagaimana Corak Fiqh KH Maimun Zubair ?

Penulis belum banyak mendapat kajian memadai dalam konteks ini. Penulis hanya menemukan beberapa produk pemikiran fiqh KH Maimun Zubair sebagai berikut:

1. Sahnya pernikahan dini. Ketika Penulis bertanya kepada KH Maimun Zubair tentang pernikahan Nabi Muhammad dengan Siti Aisyah, KH Maimun Zubair menjawab bahwa pernikahan Nabi bukan berdasarkan nafsu, tapi berdasarkan wahyu dari Allah.

Sesuai ketentuan fiqh, wali nikah punya hal ijbar (memaksa dengan banyak ketentuan) anak gadisnya (perawan) menikah dengan laki-laki pilihannya. KH Maimun Zubair meneguhkan pandangan fiqh ini.

Tentu, tujuan utamanya adalah mewujudkan kemaslahatan anaknya dimana wali nikah adalah pihak yang paling mengetahui kemaslahatan anaknya.

Kedua, bolehnya menggunakan jasa bank untuk kebutuhan daftar haji.

Pandangan Kiai Maimun Zubair saya dapatkan dari beberapa sumber. Pandangan ini tidak ekstrim, justru menjadi solusi umat Islam supaya bisa cepat berhaji.

Pandangan ini disampaikan ketika masih ada polemik tentang perbankan konvensional yang dalam Muktamar NU diputuskan ada tiga pendapat, yaitu halal, haram, dan syubhat.

Ketiga, wajibnya pemerintah melayani rakyat dengan program-program yang memberdayakan sehingga mereka mandiri dan sejahtera.

Hal ini sesuai kaidah fiqh:

تصرف الامام علي الرعية منوط بالمصلحة

Kebijakan seorang pemimpin kepada rakyatnya harus berkelit-kelindan atau berorientasi pada kemaslahatan rakyat.

Kemaslahatan rakyat terdiri dari primer (kebutuhan pokok), sekunder (pelengkap), dan tersier (hiasan). Dalam bahasa fiqh ada tiga, yaitu dlaruri, haji, dan takmili.

Kontekstual Progresif

Corak pemikiran fiqh KH Maimun Zubair dari produk pemikiran di atas lebih dekat kepada kontekstual progresif dari pada tekstual normatif.

KH Maimun Zubair Tidak hanya berorientasi kepada teks-teks yang ada dalam kitab kuning, tapi memikirkan solusi persoalan umat.

Bukti lainnya adalah KH Maimun Zubair membuka Pondok Pesantren Putri Al Anwar dan membolehkan guru putra mengajar santri-santri putri dengan batasan yang ketat tentunya.

Tulisan ini sangat sederhana karena tidak didukung data yang cukup. Tulisan ini sangat mengharapkan masukan, kritik, dan saran, khususnya dari para santri PP Al Anwar yang tentu saja mempunyai memori banyak tentang pandangan fiqh KH Maimun Zubair.

Pandangan sederhana penulis: KH Maimun Zubair sudah tidak di level qariul kitab (pembaca kitab), tapi beliau sudah di level mustafidul kitab (orang yang mengambil faedah kitab) untuk mengatasi persoalan-persoalan sosial dalam lingkup yang luas.

والله اعلم بالصواب

Mekah, Kamis, 21 Dzulhijjah 1440 / 22 Agustus 2019, pukul 12.05

Jamal Makmur Penulis:
Dr. Jamal Makmur, MA adalah Wakil Ketua PCNU Kab. Pati

*) Setiap tulisan opini yang dimuat dalam rubrik #NUKolom menjadi tanggung jawab penulis.
**) Tulisan ini juga diterbitkan di facebook Jamal Pati

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lailatul Ijtima’  MWCNU Wedarijaksa

    Lailatul Ijtima’ MWCNU Wedarijaksa

    • calendar_month Sen, 8 Jan 2018
    • account_circle admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Pati. Apabila Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Pati, mempunyai program  Turba ke MWC se-kab. Pati yang di namakan dengan Naharul Ijtima’  pada jum’at  terakhir di setiap bulannya. Sedangkan Majlis Wakil Cabang Kecamatan Wedarijaksa mempunyai program hampir sama, yaitu kinsolidasi organisasi dan turba ke ranting- ranting, akan tetapi dilakukan pada malam hari yaitu dengan Lailatul Ijtima’. […]

  • PCNU-PATI

    IPMAFA Bersholawat Dipadati Ribuan Zahir Mania

    • calendar_month Kam, 29 Sep 2022
    • account_circle admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    IPMAFA Bersholawat sukses digelar pada Selasa, 23 September 2022 di Halaman Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) dan berhasil menyedot kedatangan Zahir Mania dari Pati dan sekitarnya. Gema bersholawat yang digelar dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW dan Dies Natalis IPMAFA tersebut menghadirkan Habib Ali Zainal Abidin Bin Segaf Assegaf dan Majelis Az-Zahir dari Pekalongan. Rektor […]

  • Mengevaluasi Lembaga dan Banom untuk Sebuah Kemajuan

    Mengevaluasi Lembaga dan Banom untuk Sebuah Kemajuan

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2020
    • account_circle admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

        Pati. Jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama mengadakan kordinasi dan evaluasi Lembaga dan Banom-banomnya pada hari ini, Rabu, 12 Agustus 2020 di Gedung PCNU Pati.   “Pertemuan ini kami laksanakan tetap menerapkan protokol kesehatan, hal ini untuk mencegah penyebaran Covid 19,” jelas Sekretaris PCNU Kab Pati Maskan, Rabu (12/8/2020).   Sedangkan Ketua PCNU Pati […]

  • PCNU-PATI

    BPUN Pati Resmi Dibuka, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    • calendar_month Sel, 11 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- TRANGKIL – Bimbingan Persiapan Masuk Perguruan Tinggi Negeri (BPUN) Pati resmi dibuka pada Senin (10/4). Bimbingan yang diselenggarakan oleh PC IPNU IPPNU Pati bersama Majelis Alumni Sanlat (MAS) BPUN Pati ini digelar di Madrasah Mansyaul Ulum, Kadilangu, Trangkil Pati. Hadir dalam kesempatan itu, Ketua PC IPNU Pati sekaligus Manajer BPUN Pati 2023 Mastna Zakiyyatus […]

  • PCNU-PATI

    LAZISNU Pati, Kembali Hadir dalam Layanan Kesehatan

    • calendar_month Sen, 6 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id-PC Lazisnu Pati melakukan pemberian bantuan kesehatan kepada Mafaza, warga Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati, jumat (03/02). Dalam hal ini pihak Lazisnu Pati yang diwakili oleh tim managerial turut serta menggandeng MWC NU Margoyoso setempat. Pemberian bantuan kali ini diberikan dalam bentuk uang tunai.  Syaiful Huda selaku manager fundrising PC Lazisnu Pati, mengatakan bahwa […]

  • PCNU-PATI

    MTs Darun Najah Sukses Adakan Testing Kitab Kuning

    • calendar_month Jum, 3 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id MARGOYOSO-Kamis (2/3) kemarin, MTs Darun Najah, Ngemplak, Margoyoso sukses menyelesaikan agenda tahunan, Testing Kitab Kuning dan Baca Al Qur’an.  Testing tersebut merupakan program akhir tahun sebagai salah satu penentu kelulusan untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya.  “Ini adalah agenda tahunan yang rutin diadakan sejak madrasah ini didirikan,” terang Hasyim, Kepala MTs Darun Najah.  Meski sebelumnya sempat […]

expand_less