Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bahtsul Masail Jakenan Bahas Status Anak Hasil Perkawinan Beda Agama

Bahtsul Masail Jakenan Bahas Status Anak Hasil Perkawinan Beda Agama

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 25 Agu 2019
  • visibility 225
  • comment 0 komentar

JAKENAN – Bahtsul Masail al Diniyah yang digelar MWC NU Kecamatan Jakenan akan membahas status anak hasil dari perkawinan berbeda agama. Bagaimana status anak hasil perkawinan seorang lelaki beragama Kristen yang menikah dengan perempuan Islam? Dimana dalam prosesi perkawinan keduanya memakai tata cara Islam tetapi dalam kenyataannya yang kristen tetap kristen dan yang islam tetap islam.

Anak yang lahir dalam kondisi semacam itu, statusnya sebagai anak haram ataukah anak siapa?

Bahtsul Masail Jakenan
Suasana Bahtsul Masail MWC NU Kec. Jakenan di Masjid Daulan Tondokerto, Ahad (25/08) pagi.

Itulah salah satu permasalahan yang akan dibahas dalam bahtsul masail yang dilaksanakan oleh MWC NU Kecamatan Jakenan, pagi ini, Ahad Paing, 25 Agustus 2019. Bahtsul Masail al Diniyah MWC NU Jakenan yang menjadi kegiatan rutin setiap selapan hari sekali ini akan digelar di Masjid Dukuh Daulan Desa Tondokerto Kec. Jakenan.

Sebagaimana diungkap Katib MWC NU Kec. Jakenan, Ali Sadikin, kepada www.pcnupati.or.id, permasalahan status anak ini berangkat dari kasus sepasang kekasaih yang berlainan agama. Sang pria beragama kristen sedangkan perempuannya beragama islam. Keduanya sepakat untuk menikah dengan menggunakan tata cara Islam. Akan tetapi setelah menjadi suami istri, dalam kenyataannya Sang Suami masih tetap beragama kristen sebaliknya Sang Istri pun masih tetap menjalankan agama Islam. Dalam perkawinan tersebut akhirnya lahirnya dua orang anak.

Yang kemudian menjadi pertanyaan adalah bagaimana hukum pernikahan tersebut, apakah boleh dilanjutkan atau tidak? Selain itu bagaimanakah status kedua anak yang dihasilkan, apakah sebagai anak haram ataukah anak siapa?

“Statusnya sebagai anak haramkah atau anak siapa,” ungkap Ali Sadikin. “Kebetulan ini pertanyaan dari Ranting NU Tondokerto, desa yang ditempati bahtsul masail kali ini”, tambahnya.

Selain membahas terkait perkawinan berbeda agama dan status anaknya, Bahtsul Masail Kec. Jakenan kali ini akan membahas juga beberapa kasus lainnya. Diantaranya adalah Jika seseorang mengadopsi anak lalu dalam proses pengasuhannya (administrasi/kk/ktp/akta) diatasnamakan bin/binti seseorang tersebut, secara agama, boleh atau tidak?

Kemudian terkait dengan Qunut Nazilah, umumnya imam membalikkan telapak tangan akan tetapi kalimat yang dibaca artinya bukan isyarat membalikkan telapak tangan saat lafadz اللهم اكشف عنا البلاء الخ atau اللهم ادفع عنا البلاء الخ . Apa perbedaan dari dua kalimat tersebut? dan apakah dua-duanya disunnahkan untuk membalikkan telapak tangan seperti yang jamak terjadi?.

Sampai dengan artikel ini dipublikasikan, Bahtul Masail MWC NU Kec. Jakenan ini masih berlangsung. Diperkirakan baru akan berakhir menjelang sholat dzuhur nanti. (munir/ltn)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GP Ansor Gembong Dilantik, Ketua Beberkan Urgensi Pelantikan

    GP Ansor Gembong Dilantik, Ketua Beberkan Urgensi Pelantikan

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 339
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Gembong menjalani pelantikan Ahad (25/5) malam. Acara sakral itu dilaksanakan di Aula Kecamatan Gembong. Selain dihadiri Sekretaris PC GP Ansor Kabupaten Pati Muammar, pelantikan tersebut bertambah spesial lantara kedatangan Ketua PW GP Ansor Jawa Tengah, Shidqon Prabowo. Tokoh-tokoh lain juga memadati barisan depan tamu undangan. […]

  • PCNU-PATI

    Lekas PC IPNU IPPNU Pati bakal Pasok 500 Cup Kopi Gratis dalam Peringatan Harlah

    • calendar_month Sen, 6 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- PATI – Lembaga Ekonomi dan Kwirausahaan (Lekas) PC IPNU IPPNU Pati akan memberikan kopi gratis pada puncak Harlah IPNU ke-69 dan IPPNU ke-68 yang digelar di halaman Kantor PCNU setempat, Rabu (8/3/2023). Direktur Lekas PC IPNU Pati Muhammad Azka mengatakan, pihaknya akan menyediakan ratusan cup kopi gratis kepada para jamaah dan kader yang menghadiri […]

  • Pagar Nusa Gabus Kunjungi Tokoh NU, K. Khusairi : Kami Punya Tujuan Khusus

    Pagar Nusa Gabus Kunjungi Tokoh NU, K. Khusairi : Kami Punya Tujuan Khusus

    • calendar_month Sel, 3 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    GABUS-Pengurus Anak Cabang Pencak Silat Pagar Nusa Kecamatan Gabus melakukan kunjungan ke beberapa tokoh di Kabupaten Pati. Orang-orang yang dikunjungi merupakan para pejuang babad alas Pagar Nusa (PN) di Pati serta tokoh-tokoh yang memiliki andil bagi eksistensi PN. K. Khusairi ketua PAC Pagar Nusa Gabus menegaskan acara sowan tersebut terselenggara berkat ide dari kawan-kawan PN […]

  • Ramadhan Berbagi, MAN 1 Pati Serahkan Donasi Rp 15 juta untuk Warga Palestina

    Ramadhan Berbagi, MAN 1 Pati Serahkan Donasi Rp 15 juta untuk Warga Palestina

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Bertepatan dengan momen Bulan Ramadhan 1446 Hijriyah, keluarga besar MAN 1 Pati menyalurkan donasi untuk saudara-saudara Palestina pada Jumat, (14/3/2025). Donasi yang terkumpul sejumlah Rp. 15 juta diserahkan secara langsung melalui Yayasan Padepokan Fatwa Kehidupan (PDFK) Cabang Kudus. Dalam kegiatan penyerahan yang berlangsung di Ruang Kepala Madrasah (Kamad) MAN 1 Pati tersebut, […]

  • Hukum Budidaya Jangkrik dan Kroto – Bahtsul Masail NU Pati

    Hukum Budidaya Jangkrik dan Kroto – Bahtsul Masail NU Pati

    • calendar_month Jum, 30 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 751
    • 0Komentar

    Forum Bahtsul Masail Diniyah yang digelar oleh Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Kab. Pati di Komplek Nyai Ageng Ngerang Tambakromo telah menetapkan keputusan terkait dengan hukum memberi makan burung dengan jangkrik dan kroto, hukum membudidayakan jangkrik dan kroto, serta sah atau tidak jual beli jangkrik dan kroto? Ketiga as’ilah terkait kroto dan jangkrik tersebut memang […]

  • Selamat Menghadapi Hal Baru

    Selamat Menghadapi Hal Baru

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Oleh: Inayatun Najikah Euforia pergantian tahun telah usai. Kini saya dan anda kembali menjalankan rutinitas seperti biasanya. Bangun pagi lalu berangkat bekerja lalu pulang untuk istirahat dimalam hari. Sebetulnya tak ada hal yang baru dan istimewa, bukan. Namun mengapa momentum dan euforia tahun baru tampaknya selalu dipandang sebagai hal yang sakral dalam menyongsong pencapaian-pencapaian yang […]

expand_less