Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bahtsul Masail Jakenan Bahas Status Anak Hasil Perkawinan Beda Agama

Bahtsul Masail Jakenan Bahas Status Anak Hasil Perkawinan Beda Agama

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 25 Agu 2019
  • visibility 268
  • comment 0 komentar

JAKENAN – Bahtsul Masail al Diniyah yang digelar MWC NU Kecamatan Jakenan akan membahas status anak hasil dari perkawinan berbeda agama. Bagaimana status anak hasil perkawinan seorang lelaki beragama Kristen yang menikah dengan perempuan Islam? Dimana dalam prosesi perkawinan keduanya memakai tata cara Islam tetapi dalam kenyataannya yang kristen tetap kristen dan yang islam tetap islam.

Anak yang lahir dalam kondisi semacam itu, statusnya sebagai anak haram ataukah anak siapa?

Bahtsul Masail Jakenan
Suasana Bahtsul Masail MWC NU Kec. Jakenan di Masjid Daulan Tondokerto, Ahad (25/08) pagi.

Itulah salah satu permasalahan yang akan dibahas dalam bahtsul masail yang dilaksanakan oleh MWC NU Kecamatan Jakenan, pagi ini, Ahad Paing, 25 Agustus 2019. Bahtsul Masail al Diniyah MWC NU Jakenan yang menjadi kegiatan rutin setiap selapan hari sekali ini akan digelar di Masjid Dukuh Daulan Desa Tondokerto Kec. Jakenan.

Sebagaimana diungkap Katib MWC NU Kec. Jakenan, Ali Sadikin, kepada www.pcnupati.or.id, permasalahan status anak ini berangkat dari kasus sepasang kekasaih yang berlainan agama. Sang pria beragama kristen sedangkan perempuannya beragama islam. Keduanya sepakat untuk menikah dengan menggunakan tata cara Islam. Akan tetapi setelah menjadi suami istri, dalam kenyataannya Sang Suami masih tetap beragama kristen sebaliknya Sang Istri pun masih tetap menjalankan agama Islam. Dalam perkawinan tersebut akhirnya lahirnya dua orang anak.

Yang kemudian menjadi pertanyaan adalah bagaimana hukum pernikahan tersebut, apakah boleh dilanjutkan atau tidak? Selain itu bagaimanakah status kedua anak yang dihasilkan, apakah sebagai anak haram ataukah anak siapa?

“Statusnya sebagai anak haramkah atau anak siapa,” ungkap Ali Sadikin. “Kebetulan ini pertanyaan dari Ranting NU Tondokerto, desa yang ditempati bahtsul masail kali ini”, tambahnya.

Selain membahas terkait perkawinan berbeda agama dan status anaknya, Bahtsul Masail Kec. Jakenan kali ini akan membahas juga beberapa kasus lainnya. Diantaranya adalah Jika seseorang mengadopsi anak lalu dalam proses pengasuhannya (administrasi/kk/ktp/akta) diatasnamakan bin/binti seseorang tersebut, secara agama, boleh atau tidak?

Kemudian terkait dengan Qunut Nazilah, umumnya imam membalikkan telapak tangan akan tetapi kalimat yang dibaca artinya bukan isyarat membalikkan telapak tangan saat lafadz اللهم اكشف عنا البلاء الخ atau اللهم ادفع عنا البلاء الخ . Apa perbedaan dari dua kalimat tersebut? dan apakah dua-duanya disunnahkan untuk membalikkan telapak tangan seperti yang jamak terjadi?.

Sampai dengan artikel ini dipublikasikan, Bahtul Masail MWC NU Kec. Jakenan ini masih berlangsung. Diperkirakan baru akan berakhir menjelang sholat dzuhur nanti. (munir/ltn)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kios Kaffah, Pusatnya Perlengkapan Haji dan Oleh-Oleh Khas Pati

    Kios Kaffah, Pusatnya Perlengkapan Haji dan Oleh-Oleh Khas Pati

    • calendar_month Kam, 16 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. Pati – Masyarakat Kabupaten Pati tak perlu kebingungan jika ingin mendapatkan oleh-oleh khas Pati.  Pasalnya, telah hadir Kios Kaffah yang menjual berbagai produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Pati.  Kios yang terletak di kompleks Gedung Haji Kabupaten Pati atau di depan Rumah Sakit Keluarga Sehat (KSH) Pati itu buka setiap hari mulai pukul […]

  • PCNU - PATI kegiatan_akad_nikah_di_masjid

    Sighot Ta’liq dalam Pernikahan

    • calendar_month Sen, 4 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 394
    • 0Komentar

       Berikut ini kami sertakan potongan dari sighot ta’liq : ‘selanjutnya saya sekarang membaca sighot ta’liq atas istri saya itu sebagai berikut : sewaktu-waktu saya  : Meninggalkan istri saya dua tahun berturut-turut Atau saya tidak memberi nafkah wajib kepadanya selama 3 bulan lamanya Atau saya menyakiti badan atau jasmani istri saya itu Atau saya membiarkan […]

  • PCNU-PATI Photo by allwaysfind

    Sejuta Tangan dalam Secangkir Kopi 

    • calendar_month Kam, 17 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Oleh: Maulana Karim Sholikhin*  Sekarang bayangkan! (Mungkin pembukaan ini cukup intimidatif, tapi lanjutkan saja!) Pagi buta bercampur gerimis yang dingin memang waktu yang baik untuk membuat secangkir kopi panas.  Hidupkan kompor, seduh air hingga mendidih, lalu siapkan bubuk kopi dan gula. Setelah air matang, tunggu barang semenit, lalu tuangkan kedalam cangkir berisi kopi dan gula, […]

  • PCNU-PATI Photo by novita ramadhani

    Bidadari Berlampu

    • calendar_month Ming, 19 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Oleh : Elin Khanin Setelah menarik napas melalui hidung dan menghembuskannya lewat mulut sebanyak tiga kali, Shanaya memberanikan diri mengucapkan sebuah “assalamu’alaikum” yang lirih dan sedikit serak sambil mengetuk pintu dengan halus.  Ia pandang lagi tulisan besar “Ruang Dekan” di atas pintu itu dengan perasaan was-was. Benang kusut di kepalanya bertambah kusut akibat insiden salah […]

  • PCNU-PATI

    Dasar Pemikiran Filsafat Islam

    • calendar_month Sab, 5 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Buku ini mengajak pembaca ke alam kehidupan intelektual sepanjang abad, terutama jejak-jejak monumental pe-mikiran (filsafat) Islam. Buku ini menggali akar sejarah dan pergolakan pemikiran kaum Muslimin berkaitan dengan warisan sejarah pra-Islam dan pergolakan internalnya, dari soal filsafat hingga sufisme. Dibagai dalam lima bab: I. Hakikat dan Nilai Filsafat Islam, II. Permulaan Filsafat Muslim: (1) Pemikiran […]

  • 172.971 Siswa Daftar PTKIN 2022 lewat Jalur Prestasi

    172.971 Siswa Daftar PTKIN 2022 lewat Jalur Prestasi

    • calendar_month Rab, 13 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Proses pendaftaran Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) 2022 sudah selesai. Panitia telah melakukan proses verifikasi dan hasilnya segera dibahas pada sidang yudisium atau rapat penentuan kelulusan. “Setelah dilakukan proses vinalisasi, total ada 172.971 pendaftar yang mengikuti proses seleksi SPAN PTKIN 2022,” terang Kepala Sekretariat SPAN UM PTKIN 2022 Mukhsin […]

expand_less