Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bahtsul Masail Jakenan Bahas Status Anak Hasil Perkawinan Beda Agama

Bahtsul Masail Jakenan Bahas Status Anak Hasil Perkawinan Beda Agama

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 25 Agu 2019
  • visibility 384
  • comment 0 komentar

JAKENAN – Bahtsul Masail al Diniyah yang digelar MWC NU Kecamatan Jakenan akan membahas status anak hasil dari perkawinan berbeda agama. Bagaimana status anak hasil perkawinan seorang lelaki beragama Kristen yang menikah dengan perempuan Islam? Dimana dalam prosesi perkawinan keduanya memakai tata cara Islam tetapi dalam kenyataannya yang kristen tetap kristen dan yang islam tetap islam.

Anak yang lahir dalam kondisi semacam itu, statusnya sebagai anak haram ataukah anak siapa?

Bahtsul Masail Jakenan
Suasana Bahtsul Masail MWC NU Kec. Jakenan di Masjid Daulan Tondokerto, Ahad (25/08) pagi.

Itulah salah satu permasalahan yang akan dibahas dalam bahtsul masail yang dilaksanakan oleh MWC NU Kecamatan Jakenan, pagi ini, Ahad Paing, 25 Agustus 2019. Bahtsul Masail al Diniyah MWC NU Jakenan yang menjadi kegiatan rutin setiap selapan hari sekali ini akan digelar di Masjid Dukuh Daulan Desa Tondokerto Kec. Jakenan.

Sebagaimana diungkap Katib MWC NU Kec. Jakenan, Ali Sadikin, kepada www.pcnupati.or.id, permasalahan status anak ini berangkat dari kasus sepasang kekasaih yang berlainan agama. Sang pria beragama kristen sedangkan perempuannya beragama islam. Keduanya sepakat untuk menikah dengan menggunakan tata cara Islam. Akan tetapi setelah menjadi suami istri, dalam kenyataannya Sang Suami masih tetap beragama kristen sebaliknya Sang Istri pun masih tetap menjalankan agama Islam. Dalam perkawinan tersebut akhirnya lahirnya dua orang anak.

Yang kemudian menjadi pertanyaan adalah bagaimana hukum pernikahan tersebut, apakah boleh dilanjutkan atau tidak? Selain itu bagaimanakah status kedua anak yang dihasilkan, apakah sebagai anak haram ataukah anak siapa?

“Statusnya sebagai anak haramkah atau anak siapa,” ungkap Ali Sadikin. “Kebetulan ini pertanyaan dari Ranting NU Tondokerto, desa yang ditempati bahtsul masail kali ini”, tambahnya.

Selain membahas terkait perkawinan berbeda agama dan status anaknya, Bahtsul Masail Kec. Jakenan kali ini akan membahas juga beberapa kasus lainnya. Diantaranya adalah Jika seseorang mengadopsi anak lalu dalam proses pengasuhannya (administrasi/kk/ktp/akta) diatasnamakan bin/binti seseorang tersebut, secara agama, boleh atau tidak?

Kemudian terkait dengan Qunut Nazilah, umumnya imam membalikkan telapak tangan akan tetapi kalimat yang dibaca artinya bukan isyarat membalikkan telapak tangan saat lafadz اللهم اكشف عنا البلاء الخ atau اللهم ادفع عنا البلاء الخ . Apa perbedaan dari dua kalimat tersebut? dan apakah dua-duanya disunnahkan untuk membalikkan telapak tangan seperti yang jamak terjadi?.

Sampai dengan artikel ini dipublikasikan, Bahtul Masail MWC NU Kec. Jakenan ini masih berlangsung. Diperkirakan baru akan berakhir menjelang sholat dzuhur nanti. (munir/ltn)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU - PATI

    Dakwah Nyentrik Ala Kiai Fahrur Rozi

    • calendar_month Sab, 13 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 447
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto Dakwah sebagaimana kita pahami merupakan ajakan, undangan, dan seruan kejalan yang baik. Dakwah juga bisa diartikan sebagai bentuk tolong-menolong kepada sesama, asalkan dilandasi dengan niat yang baik dan tujuan yang benar itu juga bisa dinamakan dakwah secara implisit. Oleh karena itu, dalam melakukan dakwah yang dilihat bukan dari penampilan seseorang maupun ucapannya, […]

  • NU Pati Plus Banom Nyatakan Siap Dukung Pemerintah Tumpas Prostitusi

    NU Pati Plus Banom Nyatakan Siap Dukung Pemerintah Tumpas Prostitusi

    • calendar_month Jum, 20 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Potongam video pernyataan sikap PCNU Pati dan Banom-Banomnya dalam usaha penutupan bisnis prostitusi di Kabupaten ini.  PATI – Masih hangat dibicarakan berita soal deklarasi penutupan bisnis-bisnis prostitusi yang ada di kabupaten Pati oleh Bupati Haryanto. Pernyataan yang dilaksanakan Rabu (18/8) itu disaksikan oleh banyak pihak, salah satunya adalah NU.  Di kesempatan lain setelah deklarasi tersebut, […]

  • Ini Komentar NU Soal Prokes dan PPKM

    Ini Komentar NU Soal Prokes dan PPKM

    • calendar_month Sab, 3 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 297
    • 0Komentar

    KH. Afifuddin Muhajir, Rois Syuriyah PBNU KOTA-Masa pandemi yang telah mencapai satu tahun lebih, membuat sebagian kalangan masyarakat mulai jenuh. Salah satu wujud kejenuhan mereka adalah dengan mengabaikan protokol kesehatan.  Beberapa warga mulai tidak mengenakan masker saat keluar rumah. Padahal pandemi corona masih mengintai masyarakat luas.  Peraturan yang ketat dan tepat sudah selayaknya digalakkan. Dengan […]

  • PCNU-PATI

    Hj. Maria Ulfah, Ketua PC Muslimat NU Pati 2010-2020 Wafat

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • account_circle admin
    • visibility 300
    • 0Komentar

    DUKUHSETI – Kabar duka kembali datang dari PC Muslimat NU Pati. Salah satu kader terbaiknya, berpulang ke rahmatullah pada Senin (5/9) pukul tujuh pagi tadi. Dia adalah Hj. Maria Ulfah Mundzir, Ketua PC Muslimat NU Pati 10 tahun, terhitung sejak 2010. Hj. Ulfah mengakhiri masa jabatannya sebagai Nakhoda kaum ibu Nahdliyyin pada 2020 lalu.  Jenazah […]

  • Sholat Jama’ah, sekaligus I’tikaf

    Sholat Jama’ah, sekaligus I’tikaf

    • calendar_month Jum, 27 Okt 2017
    • account_circle admin
    • visibility 503
    • 0Komentar

    Assalamualaikum Wr Wb. Pak ustadz saya mau tanya, bolehkah setiap menunaikan sholat jama’ah, saya sambil sekalian niat i’tikaf dimasjid tersebut? apakah ketika saya keluar (pulang) dari masjid seketika itu i’tikaf saya langsung dihukumi batal? Mohon jawabannya. Terima kasih Wa’alaikum salam Wr Wb. Hukum I’tikaf adalah sunah muakkad jika kita tidak bernadzar untuk melakukannya, dan disayogyakan […]

  • 500 Vaksin Booster Tersedia di PCNU sampai Besok

    500 Vaksin Booster Tersedia di PCNU sampai Besok

    • calendar_month Kam, 21 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 293
    • 0Komentar

    PATI – Penyaluran 1 juta vaksin booster oleh PCNU Pati telah di mulai Kamis (21/4) pagi tadi. Program ini merupakan buah kerja sama antar tiga komponen, yaitu PBNU, Kementerian Agama dan Polri. Seperti di rilis pcnupati.or.id sebelumnya, Kabupaten Pati memperoleh kuota sebanyak 5000 paket vaksin booster. Pelaksanaan vaksinasi booster Covid-19 yang yang dilaksanakan di halaman […]

expand_less