Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bahtsul Masail Jakenan Bahas Status Anak Hasil Perkawinan Beda Agama

Bahtsul Masail Jakenan Bahas Status Anak Hasil Perkawinan Beda Agama

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 25 Agu 2019
  • visibility 363
  • comment 0 komentar

JAKENAN – Bahtsul Masail al Diniyah yang digelar MWC NU Kecamatan Jakenan akan membahas status anak hasil dari perkawinan berbeda agama. Bagaimana status anak hasil perkawinan seorang lelaki beragama Kristen yang menikah dengan perempuan Islam? Dimana dalam prosesi perkawinan keduanya memakai tata cara Islam tetapi dalam kenyataannya yang kristen tetap kristen dan yang islam tetap islam.

Anak yang lahir dalam kondisi semacam itu, statusnya sebagai anak haram ataukah anak siapa?

Bahtsul Masail Jakenan
Suasana Bahtsul Masail MWC NU Kec. Jakenan di Masjid Daulan Tondokerto, Ahad (25/08) pagi.

Itulah salah satu permasalahan yang akan dibahas dalam bahtsul masail yang dilaksanakan oleh MWC NU Kecamatan Jakenan, pagi ini, Ahad Paing, 25 Agustus 2019. Bahtsul Masail al Diniyah MWC NU Jakenan yang menjadi kegiatan rutin setiap selapan hari sekali ini akan digelar di Masjid Dukuh Daulan Desa Tondokerto Kec. Jakenan.

Sebagaimana diungkap Katib MWC NU Kec. Jakenan, Ali Sadikin, kepada www.pcnupati.or.id, permasalahan status anak ini berangkat dari kasus sepasang kekasaih yang berlainan agama. Sang pria beragama kristen sedangkan perempuannya beragama islam. Keduanya sepakat untuk menikah dengan menggunakan tata cara Islam. Akan tetapi setelah menjadi suami istri, dalam kenyataannya Sang Suami masih tetap beragama kristen sebaliknya Sang Istri pun masih tetap menjalankan agama Islam. Dalam perkawinan tersebut akhirnya lahirnya dua orang anak.

Yang kemudian menjadi pertanyaan adalah bagaimana hukum pernikahan tersebut, apakah boleh dilanjutkan atau tidak? Selain itu bagaimanakah status kedua anak yang dihasilkan, apakah sebagai anak haram ataukah anak siapa?

“Statusnya sebagai anak haramkah atau anak siapa,” ungkap Ali Sadikin. “Kebetulan ini pertanyaan dari Ranting NU Tondokerto, desa yang ditempati bahtsul masail kali ini”, tambahnya.

Selain membahas terkait perkawinan berbeda agama dan status anaknya, Bahtsul Masail Kec. Jakenan kali ini akan membahas juga beberapa kasus lainnya. Diantaranya adalah Jika seseorang mengadopsi anak lalu dalam proses pengasuhannya (administrasi/kk/ktp/akta) diatasnamakan bin/binti seseorang tersebut, secara agama, boleh atau tidak?

Kemudian terkait dengan Qunut Nazilah, umumnya imam membalikkan telapak tangan akan tetapi kalimat yang dibaca artinya bukan isyarat membalikkan telapak tangan saat lafadz اللهم اكشف عنا البلاء الخ atau اللهم ادفع عنا البلاء الخ . Apa perbedaan dari dua kalimat tersebut? dan apakah dua-duanya disunnahkan untuk membalikkan telapak tangan seperti yang jamak terjadi?.

Sampai dengan artikel ini dipublikasikan, Bahtul Masail MWC NU Kec. Jakenan ini masih berlangsung. Diperkirakan baru akan berakhir menjelang sholat dzuhur nanti. (munir/ltn)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • white concrete building during daytime

    Santri dan Literasi

    • calendar_month Sab, 25 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto Pesantren pada umumnya merupakan model pendidikan yang menekankan pada khazanah keilmuan kitab kuning dan ilmu agama. Sehingga pesantren lebih terkenal di lingkungan masyarakat sebagai lembaga pendidikan non formal yang fokus pada pendidikan keagamaan dan pendidikan karakter terhadap para santri. Sedangkan santri sendiri di dalam pondok pesantren merupakan salah satu unsur penting yang […]

  • Konsolidasi  Rutin PAC Fatayat Gembong

    Konsolidasi  Rutin PAC Fatayat Gembong

    • calendar_month Kam, 9 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Pati. Pengurus Anak Cabang Fatayat Kecamatan Gembong melakukan konsolidasi rutin bertempat di rumah sahabat Siti Nur Aisyah Desa semirejo, Ahad 5/6 kemarin “Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pengurus PAC Gembong dan ketua Ranting sekretaris dan anggota Fatayat se kec. Gembong” jelas Munfarihah Ketua PAC Gembong Lanjutnya Kegiatan PAC Fatayat Gembong sudah berjalan ke sekian kalinya d […]

  • PCNU-PATI Photo by Pawel Czerwinski

    Kecerdasan Sayyidina Hasan Ar-Ridho

    • calendar_month Sel, 22 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Oleh : Muhammad Rofiq Dikisahkan bahwa Abu Hayyan merupakan seorang guru dalam Ilmu Nahwu.Pada suatu malam, Abu Hayyan bermimpi melihat Sayyidah Fatimah Az-Zahra memenggam tangan kedua putranya yang masih kecil, yaitu Sayyidina Hasan Ar-Ridho dan Sayyidina Husein Al-Murtadho. Kemudian Sayyidah Fatimah Az-Zahra berkata kepadanya : “ Wahai Abu Hayyan, Tolong ajarilah kedua putraku ini tentang […]

  • PCNU-PATI

    Ai

    • calendar_month Sab, 20 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Cinta seperti sesuatu yang mengendap-endap di belakangmu. Suatu saat, tiba-tiba kau baru sadar, cinta menyergapmu tanpa peringatan. SEIAku mencintai Ai. Tidak tahu sejak kapan–mungkin sejak pertama kali dia menggenggam tanganku–aku tidak tahu mengapa, dan aku tidak tahu bagaimana. Aku hanya mencintainya, dengan caraku sendiri. AIAku bersahabat dengan Sei sejak kami masih sangat kecil. Saat mulai […]

  • Menengok Vonis Harvey Moeis dan Viralnya Ceramah KH Zainuddin MZ

    Menengok Vonis Harvey Moeis dan Viralnya Ceramah KH Zainuddin MZ

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 404
    • 0Komentar

    Oleh: Umar Hanafi Pati – Belakangan ini publik Indonesia gemas dengan vonis terdakwa korupsi tambang timah Bangka Belitung, Harvey Moeis. Edan saja, dengan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun, suami aktris cantik Sandra Dewi itu hanya divonis 6,5 tahun penjara. Vonis Harvey Moeis menyayat rasa keadilan masyarakat.  Publik pun membanding-bandingkan dengan vonis kasus pidana lainnya. […]

  • Merajut Toleransi dan Persaudaran di Bulan Idul Adha. Photo by Fauzan On Unsplash.

    Merajut Toleransi dan Persaudaran di Bulan Idul Adha

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Oleh: Siswanto, MA Idul Adha atau yang kita kenal dengan sebutan Eid al-Adha merupakan salah satu Hari Raya Besar Islam yang diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah di bulan terakhir dalam kalender Islam. Karena pada momentum Idul Adha ini, seluruh umat Islam di penjuru dunia ikut mengumandangkan takbir. Sedangkan makna takbir Hari Raya Idul Adha di […]

expand_less