Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bahtsul Masail Jakenan Bahas Status Anak Hasil Perkawinan Beda Agama

Bahtsul Masail Jakenan Bahas Status Anak Hasil Perkawinan Beda Agama

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 25 Agu 2019
  • visibility 293
  • comment 0 komentar

JAKENAN – Bahtsul Masail al Diniyah yang digelar MWC NU Kecamatan Jakenan akan membahas status anak hasil dari perkawinan berbeda agama. Bagaimana status anak hasil perkawinan seorang lelaki beragama Kristen yang menikah dengan perempuan Islam? Dimana dalam prosesi perkawinan keduanya memakai tata cara Islam tetapi dalam kenyataannya yang kristen tetap kristen dan yang islam tetap islam.

Anak yang lahir dalam kondisi semacam itu, statusnya sebagai anak haram ataukah anak siapa?

Bahtsul Masail Jakenan
Suasana Bahtsul Masail MWC NU Kec. Jakenan di Masjid Daulan Tondokerto, Ahad (25/08) pagi.

Itulah salah satu permasalahan yang akan dibahas dalam bahtsul masail yang dilaksanakan oleh MWC NU Kecamatan Jakenan, pagi ini, Ahad Paing, 25 Agustus 2019. Bahtsul Masail al Diniyah MWC NU Jakenan yang menjadi kegiatan rutin setiap selapan hari sekali ini akan digelar di Masjid Dukuh Daulan Desa Tondokerto Kec. Jakenan.

Sebagaimana diungkap Katib MWC NU Kec. Jakenan, Ali Sadikin, kepada www.pcnupati.or.id, permasalahan status anak ini berangkat dari kasus sepasang kekasaih yang berlainan agama. Sang pria beragama kristen sedangkan perempuannya beragama islam. Keduanya sepakat untuk menikah dengan menggunakan tata cara Islam. Akan tetapi setelah menjadi suami istri, dalam kenyataannya Sang Suami masih tetap beragama kristen sebaliknya Sang Istri pun masih tetap menjalankan agama Islam. Dalam perkawinan tersebut akhirnya lahirnya dua orang anak.

Yang kemudian menjadi pertanyaan adalah bagaimana hukum pernikahan tersebut, apakah boleh dilanjutkan atau tidak? Selain itu bagaimanakah status kedua anak yang dihasilkan, apakah sebagai anak haram ataukah anak siapa?

“Statusnya sebagai anak haramkah atau anak siapa,” ungkap Ali Sadikin. “Kebetulan ini pertanyaan dari Ranting NU Tondokerto, desa yang ditempati bahtsul masail kali ini”, tambahnya.

Selain membahas terkait perkawinan berbeda agama dan status anaknya, Bahtsul Masail Kec. Jakenan kali ini akan membahas juga beberapa kasus lainnya. Diantaranya adalah Jika seseorang mengadopsi anak lalu dalam proses pengasuhannya (administrasi/kk/ktp/akta) diatasnamakan bin/binti seseorang tersebut, secara agama, boleh atau tidak?

Kemudian terkait dengan Qunut Nazilah, umumnya imam membalikkan telapak tangan akan tetapi kalimat yang dibaca artinya bukan isyarat membalikkan telapak tangan saat lafadz اللهم اكشف عنا البلاء الخ atau اللهم ادفع عنا البلاء الخ . Apa perbedaan dari dua kalimat tersebut? dan apakah dua-duanya disunnahkan untuk membalikkan telapak tangan seperti yang jamak terjadi?.

Sampai dengan artikel ini dipublikasikan, Bahtul Masail MWC NU Kec. Jakenan ini masih berlangsung. Diperkirakan baru akan berakhir menjelang sholat dzuhur nanti. (munir/ltn)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanda tangani MoU dengan Tiga Kampus China

    Tanda tangani MoU dengan Tiga Kampus China

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 239
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id-Jakarta – Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah mengikuti Konferensi Kerjasama dengan tiga Kampus China di Hotel Ciputra Jakarta pada Ahad (23/02/2025). kegiatan difasilitasi oleh BRCC Indonesia, dengan dihadiri oleh perwakilan dari Kemendikdasmen, Direktur BRCC Global, LP Ma’arif NU PBNU, LP Ma’arif NU PWNU DKI Jakarta dan beberapa Sekolah Menengah Atas di Jakarta. BRCC […]

  • Faizal Assegaf Dilaporkan LBH Ansor Pati ke Polisi, Buntut Cuitannya di Twitter

    Faizal Assegaf Dilaporkan LBH Ansor Pati ke Polisi, Buntut Cuitannya di Twitter

    • calendar_month Sen, 7 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Cuitan Faizal Assegaf di akun Twitternya @faizalassegaf, kini berbuntut panjang. Postingan yang dia lakukan beberapa waktu lalu dinilai mengandung penghinaan dan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf. Adapun cuitan @faizalassegaf yang dinilai mengandung hinaan yakni pada postingan 27 Oktober 2022 lalu, yang berbunyi sebagai berikut. “Lebih […]

  • PCNU PATI - BPUN Pati Kembali Terima Peserta dari Luar Daerah

    BPUN Pati Kembali Terima Peserta dari Luar Daerah

    • calendar_month Jum, 15 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    TRANGKIL – Bimbingan Pasca Ujian Nasional (BPUN) Kabupaten Pati kembali diselenggarakan pada tahun ini. Lokasinya seperti biasa, yakni di Kampung BPUN Pati, Desa Kadilangu, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati. Sementara, tempat bimbingan disentralkan di Madrasah Diniyah Mansyaul Ulum. Adji Pratama Putra, Manajer BPUN Pati tahun 2022 menyebutkan, sebanyak 23 peserta berhasil lolos mengikuti program ini. Seperti […]

  • Festival Muria Raya 5: Merayakan Panen Kopi dengan Musik Batu

    Festival Muria Raya 5: Merayakan Panen Kopi dengan Musik Batu

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 279
    • 0Komentar

      Jepara – Festival Muria Raya ke-5 sukses digelar di Dukuh Duplak, Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Minggu (17/8/2025). Festival ini seolah-olah merayakan panen kopi dengan memainkan musik batu. Sebuah panggung yang terbuat dari anyaman bambu berdiri indah di Petilasan Mbah Robyong. Beberapa seniman dari berbagai daerah hilir mudik mementaskan karya-karyanya. Seni […]

  • KH Ali Yafie: Sang Mujaddid Fiqh Klasik

    KH Ali Yafie: Sang Mujaddid Fiqh Klasik

    • calendar_month Ming, 26 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Oleh : Dr. H. Jamal Makmur Asmani KH. Ali Yafie adalah sosok reformer fiqh klasik. Beliau mampu menjelaskan kandungan fiqh klasik secara sistematis, argumentatif, dan kontekstual. Hal ini bisa dibaca dari karya-karya beliau yang luar. Alhamdulillah penulis bisa memiliki beberapa karya beliau yang sangat bernas. Fiqh sosial, fiqh bi’ah (fiqh lingkungan), konsultasi fiqh mengupas problematika […]

  • PCNU PATI - Gus Yahya Sebut Kongres IPNU XX - IPPNU XIX Kongres Traktiran

    Gus Yahya Sebut Kongres IPNU XX – IPPNU XIX Kongres Traktiran

    • calendar_month Sab, 13 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Pimpinan Pusat IPNU XX – IPPNU XIX bangga dengan adanya suport dari PBNU. Berdasarkan tutur Ketum IPMI Aswandi bimbingan dan suport sangat terasa dari Rapimnas, Prakongres, Kongres dari PBNU.Pimpinan Pusat Bangga, Kongres Ditraktir PBNU Pimpinan Pusat bangga dengan adanya suport dari PBNU. Berdasarkan tutur Aswandi bimbingan dan suport sangat terasa dari Rapimnas, Prakongres, Kongres dari […]

expand_less