Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bahtsul Masail Jakenan Bahas Status Anak Hasil Perkawinan Beda Agama

Bahtsul Masail Jakenan Bahas Status Anak Hasil Perkawinan Beda Agama

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 25 Agu 2019
  • visibility 48
  • comment 0 komentar

JAKENAN – Bahtsul Masail al Diniyah yang digelar MWC NU Kecamatan Jakenan akan membahas status anak hasil dari perkawinan berbeda agama. Bagaimana status anak hasil perkawinan seorang lelaki beragama Kristen yang menikah dengan perempuan Islam? Dimana dalam prosesi perkawinan keduanya memakai tata cara Islam tetapi dalam kenyataannya yang kristen tetap kristen dan yang islam tetap islam.

Anak yang lahir dalam kondisi semacam itu, statusnya sebagai anak haram ataukah anak siapa?

Bahtsul Masail Jakenan
Suasana Bahtsul Masail MWC NU Kec. Jakenan di Masjid Daulan Tondokerto, Ahad (25/08) pagi.

Itulah salah satu permasalahan yang akan dibahas dalam bahtsul masail yang dilaksanakan oleh MWC NU Kecamatan Jakenan, pagi ini, Ahad Paing, 25 Agustus 2019. Bahtsul Masail al Diniyah MWC NU Jakenan yang menjadi kegiatan rutin setiap selapan hari sekali ini akan digelar di Masjid Dukuh Daulan Desa Tondokerto Kec. Jakenan.

Sebagaimana diungkap Katib MWC NU Kec. Jakenan, Ali Sadikin, kepada www.pcnupati.or.id, permasalahan status anak ini berangkat dari kasus sepasang kekasaih yang berlainan agama. Sang pria beragama kristen sedangkan perempuannya beragama islam. Keduanya sepakat untuk menikah dengan menggunakan tata cara Islam. Akan tetapi setelah menjadi suami istri, dalam kenyataannya Sang Suami masih tetap beragama kristen sebaliknya Sang Istri pun masih tetap menjalankan agama Islam. Dalam perkawinan tersebut akhirnya lahirnya dua orang anak.

Yang kemudian menjadi pertanyaan adalah bagaimana hukum pernikahan tersebut, apakah boleh dilanjutkan atau tidak? Selain itu bagaimanakah status kedua anak yang dihasilkan, apakah sebagai anak haram ataukah anak siapa?

“Statusnya sebagai anak haramkah atau anak siapa,” ungkap Ali Sadikin. “Kebetulan ini pertanyaan dari Ranting NU Tondokerto, desa yang ditempati bahtsul masail kali ini”, tambahnya.

Selain membahas terkait perkawinan berbeda agama dan status anaknya, Bahtsul Masail Kec. Jakenan kali ini akan membahas juga beberapa kasus lainnya. Diantaranya adalah Jika seseorang mengadopsi anak lalu dalam proses pengasuhannya (administrasi/kk/ktp/akta) diatasnamakan bin/binti seseorang tersebut, secara agama, boleh atau tidak?

Kemudian terkait dengan Qunut Nazilah, umumnya imam membalikkan telapak tangan akan tetapi kalimat yang dibaca artinya bukan isyarat membalikkan telapak tangan saat lafadz اللهم اكشف عنا البلاء الخ atau اللهم ادفع عنا البلاء الخ . Apa perbedaan dari dua kalimat tersebut? dan apakah dua-duanya disunnahkan untuk membalikkan telapak tangan seperti yang jamak terjadi?.

Sampai dengan artikel ini dipublikasikan, Bahtul Masail MWC NU Kec. Jakenan ini masih berlangsung. Diperkirakan baru akan berakhir menjelang sholat dzuhur nanti. (munir/ltn)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Launching Jurnal Khittah Lakpesdam NU Pati Edisi II

    Launching Jurnal Khittah Lakpesdam NU Pati Edisi II

    • calendar_month Kam, 15 Okt 2015
    • account_circle admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(Lakpesdam) NU Pati telah meluncurkan Jurnal Khittahnya edisi II. Jurnal yang terbit satu tahun dua kali secara berkala pada edisi kali ini mengangkat Wiraswasta Strategi Kemandirian NU, melalui tema tersebut dengan harapan warga Nahdliyin akan bermandiri dalam hal ekonomi. “Untuk sementara ini Lakpesdam konsentrasi dalam kajian dan penelitian, sedangkan […]

  • Ramadan itu Bulan Macul Langit

    Ramadan itu Bulan Macul Langit

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

      Oleh Hamidulloh Ibda*   Pacul itu cangkul. Tapi dalam bahasa Jawa, macul  berarti mencangkul. Lalu, bagaimana jika macul langit? Langit kok dipacul.   Sebenarnya, macul itu bermakna luas. Dalam bulan Ramadan, ibaratnya kita “banjir” pahala karena Ramadan menjadi bulan yang dinanti-nanti oleh umat Islam ini membawa keberkahan, kedamaian, dan peluang bagi setiap hamba untuk […]

  • KH. Ali Mahmudan Dahlan: Muballigh NU yang Istiqamah

    KH. Ali Mahmudan Dahlan: Muballigh NU yang Istiqamah

    • calendar_month Ming, 1 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Sabtu, 31 Agustus 2019/ 30 Dzulhijjah 1440, warga Pati, khususnya warga Nahdlatul Ulama (NU), kehilangan salah satu ulama yang dekat dengan umatnya. Beliau adalah KH. Ali Mahmudan Dahlan asal Wedarijaksa, Pati. Santri ndalem KH. Maimun Zubair yang lama thalabul ilmi di Sarang ini meninggalkan banyak kenangan. Baca: Innalillah, KH. Ali Mahmudan Wafat, Pemakaman Dilangsungkan Malam Ini […]

  • PCNU-PATI Photo by Mufid Majnun

    Bagai Pungguk Menjerat Bulan Part 1

    • calendar_month Ming, 2 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Oleh: Elin Khanin Nembak cewek mana pun yang lewat, di depan umum? “Siapa takut?!” tukas cowok itu tanpa gentar sembari bangkit dari duduk. Bukan sifatnya memang jika harus merasa ketakutan atau gemetaran sejak kotak tempat kertas berisi tantangan itu diedarkan ke sepenjuru aula. Namun, dia sempat heran. Dari sekian banyak gulungan kertas yang disodorkan pada […]

  • Hukum Zakat Kopi

    Hukum Zakat Kopi

    • calendar_month Kam, 2 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

     Pertanyaan : Sebagian masyarakat di salah satu perdukuhanmayoritas adalah petani kopi. Mereka sempat merasa bingung mengenai perkataan yang telah disampaikan oleh seorang tokoh masyarakatnya .Dalam beberapa kali khotbah ia mengatakan “bahwa kopi termasuk tanaman yang wajib dizakati ketika sudah mencapai satu nishob seusai panen” .Ia mengatakan hal itu berdasarkan bahwa kopi adalah tanaman yang dibudidaya […]

  • Ipmafa Setor Dua Mahasiswa ke Lazisnu Pati

    Ipmafa Setor Dua Mahasiswa ke Lazisnu Pati

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    PATI-Dua mahasiswa Institut Pesantren Matholiul Falah (IPMAFA), Ah. Shofi Amri dan Nur Faiz sowan ke kantor Lazisnu Cabang Pati, Selasa (15/10) siang. Mereka datang dengan didampingi dua orang dosen, Ahmad Nashiruddin dan M. Luthfi. Lazisnu Cabang Pati menyambut kehadiran dua orang mahasiswa IPMAFA didampingi dua orang dosennya untuk melaksanakan PPL di kantor Lazisnu selama 45 […]

expand_less