Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bahtsu Masail tentang Imamah (kepemimpinan) dalam Perspektif Fiqh

Bahtsu Masail tentang Imamah (kepemimpinan) dalam Perspektif Fiqh

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 7 Jul 2017
  • visibility 6
  • comment 0 komentar

Pati. Jajaran Pengurus Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Trangkil Pati mengadakan bahtsul masail putaran ke 51 mengkaji tentang  kepemimpinan dalam perspektif  fiqh, 18/5 kemarin.
Acara berlangsung di PP Riyadlus Shalihin Trangkil Bandung Bahtsu masail ini dipimpin oleh KH Badruddin Syathibi selaku Rais Syuriyah MWCNU Trangkil. Dr Zumradi, K Said, K Sabar, K Hambali, dan kiai kiai yg lain mendiskusikan secara serius konsep imamah dalam fiqh dengan mengutip pendapat dari Al Mawardi dalam ahkam sulthaniyah, dan dari kitab kitab fiqh lainnya, seperti al fiqhu al islami karya Dr Wahbah Zuhaili, Syarwani, dan lain lain.
Dalam bahsu masa’ail tersebut memperoleh beberapa keputusan antara lain, Pertama, imamah adalah posisi krusial untuk meneruskan fungsi kenabian dlm rangka menjaga agama dan dunia sekaligus. Kedua, tugas seorang pemimpin adalah menjaga kedaulatan bangsa, memberikan rasa aman, dan menggerakkan seluruh potensi untuk kemajuan bangsa. Ketiga, kriteria seorang pemimpin adalah sosok muslim yang adil dan amanah sehingga mampu melaksanakan tugas dengan baik.
Keempat,jika tidak terdapat sosok ideal, maka pertimbangannya adalah kemaslahatan. Misalnya, jika tidak ada pemimpin muslim yang adil, maka boleh mengangkat pemimpin non muslim tapi adil. Kelima,suksesi kepemimpinan dilakukan dgn penunjukan pemimpin sebelumnya (dalam sistem teokrasi, kerajaan), dipilih oleh ahlul halli wal aqdi (kelompok orang pilihan), dan dipilih oleh mayoritas umat sehingga mempunyai kekuatan (dzu syaukah).
Keenam,boleh mencopot pemimpin yg dhalim jika tidak menimbulkan kegaduhan (fitnah). Jika menimbulkan kegaduhan, maka harus sabar sampai suksesi tiba.
Tujuh,tidak boleh ada dualisme kepemimpinan dalm satu negara karena menimbulkan instabilitas politik.
            “Keenam kesimpulan tersebut kami putuskan berdasarkan musawarah dengan para kiai-kiai se kecamatan Trangkil, dan hasil tersebut mengambil rujukan dari kitab kuning  baik melalui ijma’ qiyas dan sebagainya,” ujar KH. Badrudin selaku Rois Syuriyah MWCNU Trangkil
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI Photo by Nick Fewings

    Katanya Cinta

    • calendar_month Rab, 31 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Oleh : Niam At Majha Hari Minggu kemarin untuk pertama kalinya saya menggunakan jasa aplikasi redBus sebuah aplikasi yang memudahkan untuk melakukan sebuah perjalanan. Setelah memesan saya mendapatkan notifikasi; Halo…..👋 Terima kasih telah memesan tiket bus Anda dari Malang hingga Pati Untuk *pengalaman perjalanan terbaik* dan untuk *mengelola pemesanan Anda secara online*, unduh aplikasi redBus🚍 […]

  • PCNU-PATI Photo by Jason Leung

    Puisi Ahmad Amiruddin

    • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Hijrah Burung Burung [kutilang] yang dulu hanya ada didesa ini, sempat menjadi makanan pelor-pelor anak desa ini, kini mulai bertelur diperbatasan desa, anak-anak itu tak sadar bahwa burung yang biasa melompat menerobos cahaya melewati carang-carang daun tiba-tiba hilang. Burung itu merajut sarangnya diantara carang-carang yang belukar, agar kelak anak yang ada dalam telur ini bisa […]

  • Kejar Kualitas, LP Ma’arif NU Jawa Tengah Gelar Diklat Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah Angkatan 2

    Kejar Kualitas, LP Ma’arif NU Jawa Tengah Gelar Diklat Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah Angkatan 2

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id. Semarang – Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PBNU yang juga menjabat Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP., M.T., menyampaikan pentingnya peran kepala madrasah sebagai pemimpin yang cepat dan tanggap dalam berbagai hal. “Kepala madrasah menjadi lokomotif pergerakan yang cepat. Dalam […]

  • Ketua IPPNU Gembong Komitmen Tak Akan Menikah Sebelum Jabatannya Usai

    Ketua IPPNU Gembong Komitmen Tak Akan Menikah Sebelum Jabatannya Usai

    • calendar_month Sab, 1 Jan 2022
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

      Para Pengurus Anak Cabang IPNU/IPPNU Gembong setelah menjalani Oruentasi All Pengurus GEMBONG – Minggu (26/12/2021) lalu, Pengurus Harian PAC IPNU IPPNU Gembong telah melaksanakan Orientasi All Pengurus. Kegiatan yang berlangsung di MI Hidayatul Islam Sentul diawali dengan pembekalan materi yang bersifat umum, seperti menganalisis potensi bagi PAC IPNU IPPNU Gembong dalam satu periode ke […]

  • Kejurwil Sepak Takraw Banyumas, MI Ma’arif NU 2 Langgongsari Masuk Runner-Up

    Kejurwil Sepak Takraw Banyumas, MI Ma’arif NU 2 Langgongsari Masuk Runner-Up

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id-Banyumas – Prestasi membanggakan diraih oleh MI Ma’arif NU 2 Langgongsari Kecamatan Cilongok dalam ajang Kejuaraan Tingkat Wilayah (Kejurwil) Cabang Olahraga Sepak Takraw tingkat SD/MI se-Karesidenan Banyumas yang digelar pada Selasa, 6 Mei 2025 di GOR Satria Purwokerto. Kejurwil sepak takraw ini diikuti peserta dari Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara. Tim MI Ma’arif […]

  • Reformulasi Aswaja Sebagai Manhajul-fikr & Manhajul-amal

    Reformulasi Aswaja Sebagai Manhajul-fikr & Manhajul-amal

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2014
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Oleh : DR. Abdul Karim, M.Pd A. Tuntutan Dunia Baru Kehidupan yang terus mengalami perubahan pada semua aspek baik sosial, budaya, ekonomi, dan politik menuntut pembaruan pemahaman aswaja yang menjadi pedoman dalam menjalankan syariat dan pembinaan umat. Bukan menggeser isi dan substansi namun menyelaraskan metode kajian (manhaj) agar hasil pemaknaan teks yang sudah ada menjadi […]

expand_less