Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Laziz NU » Anggota DPRD Pati Respon Aksi Kadus Mbotok Winong yang Sempat Hina Koin NU

Anggota DPRD Pati Respon Aksi Kadus Mbotok Winong yang Sempat Hina Koin NU

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 31 Okt 2022
  • visibility 252
  • comment 0 komentar

PATI – Baru-baru ini sedang ramai terkait adanya dugaan penghinaan terhadap Koin NU yang dilakukan oleh Suharto, seorang Kepala Dusun (Kadus) Mbotok, Desa Bumiharjo, Kecamatan Winong, Pati.

Kadus ini sempat mengunggah foto kaleng Koin NU dengan narasi yang mengarah ke suatu penghinaan.

Melalui akun Facebook Mangkudiponggolo Putro, Suharto mengunggah kaleng Koin NU dengan caption ”jiwa pengemis, ngisin ngisini #oraduweuteg”. Suharto mengunggahnya pada Sabtu (29/10/2022) lalu.

Meskipun sudah dihapus, namun banyak masyarakat yang mengambil gambar tersebut dengan tangkapan layar.

Sebenarnya, Kadus tersebut juga sudah meminta maaf kepada warga NU. Bahkan dirinya sudah membuat surat pernyataan yang juga telah disaksikan oleh Ketua PCNU Pati, KH. Yusuf Hasyim. 

Namun demikian, adanya kasus tersebut menjadi sorotan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati. Salah satunya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ketua DPC PKB Pati, Bambang Susilo berharap, kejadian serupa tidak terulang kembali. Dirinya menilai perbuatan seperti itu tak patut dicontoh oleh masyarakat.

”Masyarakat harus berhati-hati dalam mengunggah di media sosial. Karena ini zamannya digital. Semua orang bisa mengakses,” kata Bambang saat ditemui di Kantor DPC PKB, Senin (31/10/2022) siang.

Sementara, anggota Fraksi PKB, Muntamah, juga menyesalkan perbuatan oknum perangkat desa itu. Muntamah menilai Kadus tersebut tidak mengetahui tentang Koin NU.

”Koin itu legal dari institusi yang legal yaitu LazisNU. Lembaga ini adalah pengelola zakat dan sedekah sebagai gerakan kolektif struktural untuk membantu menyelesaikan masalah ummat,” jelas Muntamah.

Anggota DPRD Pati ini berharap, Kadus yang sudah meminta maaf itu benar-benar berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi. Jika dilanggar, maka jalur hukum yang akan menyelesaikannya. 

”Bisa terkena undang-undang ITE kalau itu dianjutkan secara hukum. Ini negara hukum, tidak boleh siapa pun menjelek-jelekan lewat medsos,” terang dia.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa KKN Dermaya IPMAFA Gelar Pelatihan Ecoprint Bersama Ibu-ibu PKK di Desa Dermolo

    Mahasiswa KKN Dermaya IPMAFA Gelar Pelatihan Ecoprint Bersama Ibu-ibu PKK di Desa Dermolo

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Jepara – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Dermaya IPMAFA melaksanakan program kerja berupa pelatihan ecoprint bersama Ibu PKK Desa Dermolo, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 4 September 2025, bertempat di Balai Desa Dermolo mulai pukul 14.00 WIB. Pelatihan ini merupakan salah satu program kerja unggulan KKN Dermaya IPMAFA yang bertujuan memberikan […]

  • PCNU-PATI

    LKD Fatayat NU Winong Singgung Analisis Gender

    • calendar_month Rab, 28 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id.- WINONG Latihan Kader Dasar (LKD) memegang peran penting dalam organisasi Fatayat NU. Sebab, via LKD, Pengurus Fatayat NU dilatih untuk loyal dan militan terhadap organisasi. Hal itulah yang disampaikan oleh Lilik Khoni’ah, sekretaris PC Fatayat NU Pati kepada pcnupati.or.id.  Sebab pentingnya LKD, pihak PC Fatayat NU Pati mengimbau seluruh PAC untuk mengagendakan kegiatan tersebut. Bahkan, […]

  • Mbah Syahid Kemadu,  Kiai Alhamdulillah

    Mbah Syahid Kemadu, Kiai Alhamdulillah

    • calendar_month Sel, 22 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 493
    • 0Komentar

      Kiai pada umumnya dipersepsikan sebagai seseorang yang memiliki wawasan pengetahuan di bidang agama. Persepsi ini tak ayal diberikan masyarakat, karena sumbangsih dan kontribusinya di lingkungan masyarakat dalam berdakwah maupun saat membimbing masyarakat dalam kajian sosial-keagamaan. Sehingga labeling kiai secara tidak langsung disematkan kepada seseorang yang unggul dalam ilmu keagamaan.  Sebagai orang yang dipersepsikan demikian, […]

  • PCNU-PATI

    LP3IA Tegaskan Tak Ada Izin Ndalem terkait Penerbitan Buku ‘Bahagia Beragama Bersama Gus Baha’

    • calendar_month Kam, 19 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- REMBANG – Ponpes Tahfudzul Qur’an LP3iA, Narukan, Kragan, Rembang, baru-baru mengeluarkan maklumat terkait penerbitan buku yang mencatut nama Gus Baha’, pengasuh pesantren tersebut. Hal itu disebarluaskan melalui postingan akun Instagram @ceramahgusbaha pada Rabu (18/1) petang. Adapun isi dari Maklumat tersebut di antaranya: 1. Pihak pesantren dan pihak ndalem tidak pernah menginginkan hal-hal materiil apapun […]

  • IAIN Kudus PPL di PC Lazisnu Pati

    IAIN Kudus PPL di PC Lazisnu Pati

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- PC Lazisnu Pati kembali menerima mahasiswa PPL (Praktik Profesi Lapangan) dari kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus pada rabu (10/07). Acara tersebut berlangsung di kantor PC Lazisnu Pati. Dalam pelaksanaan program profesu pengalaman lapangan (PPL) dimaksudkan untuk menciptakan mahasiswa yang unggul dalam bidangnya yaitu manajemen zakat dan wakaf. Dalam hal ini IAIN Kudus […]

  • Photo by fotoblend

    Perseteruan Menjelang Pernikahan

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Pekan lalu saya menyaksikan kejadian yang sangat memprihatinkan. Salah satu kawan media sosial saya, seorang MUA mengabarkan bahwa kliennya sempat akan batal menikah karena suatu permasalahan. Disebutkan dalam cerita, MUA ini membagikan momen tangis sang calon pengantin perempuan lengkap dengan kronologi permasalahannya. Disana menuliskan narasi bahwa pada saat melakukan ijab qabul, […]

expand_less