Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PC Pagar Nusa Dan LPBH NU dampingi Korban Penganiayaan

PC Pagar Nusa Dan LPBH NU dampingi Korban Penganiayaan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 8 Mei 2023
  • visibility 346
  • comment 0 komentar

pcnupati.or.id- Sebuah video viral di media sosial menggambarkan adanya mobil Calya berwarna merah menjadi sasaran perusakan massa. Tampak dalam video itu, mobil bernomor polisi H 1927 KR digulingkan oleh sejumlah warga.

Diketahui, kejadian itu berada di Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, pada Sabtu (6/5/2023) lalu.

Usut punya usut, peristiwa itu terjadi karena warga setempat merasa geram sebab pengemudi mobil tersebut telah menganiaya dua orang remaja pengendara sepeda motor. Adapun pengendara maupun pembonceng sepeda motor itu merupakan warga Desa Pasucen, yakni MAA (15) dan AAM (17).

Kejaduan itu bermula dari perselisihan di jalan raya. Mulanya, mobil Calya yang dikemudikan RS (25), warga Saliyan, Pati Lor, Kecamatan Pati, melaju dari arah Tayu menuju Pati Kota. Sesampainya di jalan raya turut Desa Mojoagung, Kecamatan Trangkil, sepeda motor Vixion K 4127 LG tidak sengaja menabrak bagian belakang mobil.

Setelah kejadian, pengendara motor itu tidak berhenti dan terus melaju. Hingga pada akhirnya pengemudi mobil Calya mengejar motor vixion itu sampai ke Dukuh Gandong, Desa Pasucen.

Di sana pengemudi mobil tersebut menyerempet sepeda motor dan membuat MAA serta AAM terjatuh hingga keduanya luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Tak hanya itu, RS juga memukuli pengendara Vixion tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G. Sukahar mengatakan, pihak kepolisian segera terjun ke lokasi kejadian usai mendapatkan laporan. 

Untuk mencegah terjadinya amuk massa, pengemudi mobil maupun penumpangnya diamankan di rumah seorang perangkat desa setempat. Hingga akhirnya personel Polresta Pati datang ke lokasi untuk mengevakuasi pelaku.

Pada akhirnya pelaku berhasil dievakusi dan dibawa ke Mapolresta Pati untuk dimintai keterangan dan diproses hukum lebih lanjut.

“Warga emosi. Sehingga kami mengevakuasi RS dan rekan-rekannya supaya tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim saat diwawancarai awak media di Mapolresta Pati, Senin (8/5/2023) sore.

Dia menyebut, saat ini RS telah diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan tindakan penganiayaan yang dia lakukan terhadap dua orang korban yang masih di bawah umur.

“RS dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya di atas lima tahun,” tandas Kompol Onkoseno.

Pihak Korban Minta Bantuan LPBH-NU

Pada Senin (8/5/2023) siang, keluarga korban di dampingi Pimpinan Cabang Pagar Nusa mendatangi kanton Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati. Kedatangan mereka untuk meminta bantuan pendampingan dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU). Diketahui, korban merupakan salah satu anggota dari Pagar Nusa. 

“Kami minta bantuan Ranting NU dan diarahkan untuk melakukan koordinasi dengan MWCNU Trangkil. Dan hasilnya kami minta di dampingi oleh PC LPBH NU,” jelas Ali Imron, salah satu keluarga korban penganiayaan.

Sementara Ketua PC Pagar Nusa, Suwarto berharap, pelaku penganiayaan segera diproses secara hukum.

“Korban tersebut adalah salah satu anggota dari Pagar Nusa NU Pati, maka kami berharap kasus ini bisa ditangani secara hukum yang berlaku serta diusut dengan tuntas,” ungkap dia.

Dihubungi terpisah, pengurus LPBH-NU Pati, Ahmad Sofwan, mengaku berkomitmen untuk mengawal tuntas kasus ini.

“Berdasarkan laporan dari keluarga korban, maka dalam ini LPBHNU akan mengawal penuh kasus penganiyaan yang menyebabkan korban hingga berada di rumah sakit. Biar bagaimanapun kita berada di negara hukum jadi harus mengikuti hukum yang berlaku,” jelas dia. (Angga)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Catur Dharma Aswaja Annahdliyah Keunggulan INISNU Punya

    • calendar_month Sab, 16 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-Temanggung – Dalam Studium Generale bertajuk “Mandiri Bersama Melalui Catur Dharma Perguruan Tinggi” pada Sabtu (16/9/2023), Kasubdit Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI Muhammad Aziz Hakim mengatakan bahwa apa yang telah ditetapkan dan dilaksanakan oleh sivitas akademika Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung melalui Catur Dharma Perguruan Tinggi telah […]

  • Jamaah dan Jam’iyyah Harus Sinergi

    Jamaah dan Jam’iyyah Harus Sinergi

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 491
    • 0Komentar

    Pati, Jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati memaparkan secara garis besar tentang program program selama lima tahun mendatang pada Ahad (7/7/2019) dalam musyawarah kerja cabang. Ketua PCNU Pati Yusuf Hasyim mengemukakan bahwa jamaah dan jam’iyyah dalam NU harus bersinergi.”Kenapa Jamaah jamaah kita diajak bergerak kok susah, ketika kita bertanya kepada jamaah, lha pengurus […]

  • PCNU-PATI

    Beri Wejangan KKN Tempura, Ranting NU Tempur: Santri Harus Siap Berkhidmat Kepada Masyarakat

    • calendar_month Sel, 15 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Jepara Tempur, 13/08/2023. KKN Tempura bersama DPL sowan kepada Ketua Ranting Nahdlatul Ulama Desa Tempur. Hal ini dimaksudkan dalam rangka melakukan konsultasi terkait program kerja di bidang sosial keagamaan, yaitu melakukan pendirian Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Desa Tempur. Pak Nur Salam, Ketua Ranting NU Tempur menyambut kunjungan dari Tim KKN Tempura dengan hangat. […]

  • Mahasiswa Polines Pamit Dari Lazisnu Usai Magang

    Mahasiswa Polines Pamit Dari Lazisnu Usai Magang

    • calendar_month Rab, 15 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 373
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Pati- Dua orang Mahasiswa Politeknik Negeri Semarang pamit usai melaksanakan magang selama satu bulan di kantor PC Lazisnu Pati, senin (10/02). Syaiful Huda selaku perwakilan dari pengurus dan tim manajerial PC Lazisnu Pati menyampaikan permohonan maaf jika terdapat keterbatasan dalam pemberian pendampingan kepada para mahasiswa tersebut. “Kami minta maaf jika selama melaksanakan magang […]

  • PCNU PATI - Twibbon Selamat Idul Fitri 1443 H.

    Twibbon: Selamat Idul Fitri 1443 H.

    • calendar_month Ming, 1 Mei 2022
    • account_circle admin
    • visibility 324
    • 0Komentar
  • Tanya Jawab Bersama Syuriah

    Tanya Jawab Bersama Syuriah

    • calendar_month Kam, 3 Des 2015
    • account_circle admin
    • visibility 487
    • 0Komentar

    Umumnya terjadi di desa  desa , dalam renovasi masjid terdapat sisa pembongkaran bajan material yang tidak terpakai , ( Ranting NU Bungasrejo ) Pertanyaan :    a.       Apakah di perbolehkan melelang material dan hasil lelang di serahkan kembali kepada masjid ? Jawab : Hukum melelang atau menjual material runtuhan masjid seperti pertanyaan di atas hukumnya […]

expand_less