Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PC Pagar Nusa Dan LPBH NU dampingi Korban Penganiayaan

PC Pagar Nusa Dan LPBH NU dampingi Korban Penganiayaan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 8 Mei 2023
  • visibility 267
  • comment 0 komentar

pcnupati.or.id- Sebuah video viral di media sosial menggambarkan adanya mobil Calya berwarna merah menjadi sasaran perusakan massa. Tampak dalam video itu, mobil bernomor polisi H 1927 KR digulingkan oleh sejumlah warga.

Diketahui, kejadian itu berada di Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, pada Sabtu (6/5/2023) lalu.

Usut punya usut, peristiwa itu terjadi karena warga setempat merasa geram sebab pengemudi mobil tersebut telah menganiaya dua orang remaja pengendara sepeda motor. Adapun pengendara maupun pembonceng sepeda motor itu merupakan warga Desa Pasucen, yakni MAA (15) dan AAM (17).

Kejaduan itu bermula dari perselisihan di jalan raya. Mulanya, mobil Calya yang dikemudikan RS (25), warga Saliyan, Pati Lor, Kecamatan Pati, melaju dari arah Tayu menuju Pati Kota. Sesampainya di jalan raya turut Desa Mojoagung, Kecamatan Trangkil, sepeda motor Vixion K 4127 LG tidak sengaja menabrak bagian belakang mobil.

Setelah kejadian, pengendara motor itu tidak berhenti dan terus melaju. Hingga pada akhirnya pengemudi mobil Calya mengejar motor vixion itu sampai ke Dukuh Gandong, Desa Pasucen.

Di sana pengemudi mobil tersebut menyerempet sepeda motor dan membuat MAA serta AAM terjatuh hingga keduanya luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Tak hanya itu, RS juga memukuli pengendara Vixion tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G. Sukahar mengatakan, pihak kepolisian segera terjun ke lokasi kejadian usai mendapatkan laporan. 

Untuk mencegah terjadinya amuk massa, pengemudi mobil maupun penumpangnya diamankan di rumah seorang perangkat desa setempat. Hingga akhirnya personel Polresta Pati datang ke lokasi untuk mengevakuasi pelaku.

Pada akhirnya pelaku berhasil dievakusi dan dibawa ke Mapolresta Pati untuk dimintai keterangan dan diproses hukum lebih lanjut.

“Warga emosi. Sehingga kami mengevakuasi RS dan rekan-rekannya supaya tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim saat diwawancarai awak media di Mapolresta Pati, Senin (8/5/2023) sore.

Dia menyebut, saat ini RS telah diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan tindakan penganiayaan yang dia lakukan terhadap dua orang korban yang masih di bawah umur.

“RS dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya di atas lima tahun,” tandas Kompol Onkoseno.

Pihak Korban Minta Bantuan LPBH-NU

Pada Senin (8/5/2023) siang, keluarga korban di dampingi Pimpinan Cabang Pagar Nusa mendatangi kanton Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati. Kedatangan mereka untuk meminta bantuan pendampingan dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU). Diketahui, korban merupakan salah satu anggota dari Pagar Nusa. 

“Kami minta bantuan Ranting NU dan diarahkan untuk melakukan koordinasi dengan MWCNU Trangkil. Dan hasilnya kami minta di dampingi oleh PC LPBH NU,” jelas Ali Imron, salah satu keluarga korban penganiayaan.

Sementara Ketua PC Pagar Nusa, Suwarto berharap, pelaku penganiayaan segera diproses secara hukum.

“Korban tersebut adalah salah satu anggota dari Pagar Nusa NU Pati, maka kami berharap kasus ini bisa ditangani secara hukum yang berlaku serta diusut dengan tuntas,” ungkap dia.

Dihubungi terpisah, pengurus LPBH-NU Pati, Ahmad Sofwan, mengaku berkomitmen untuk mengawal tuntas kasus ini.

“Berdasarkan laporan dari keluarga korban, maka dalam ini LPBHNU akan mengawal penuh kasus penganiyaan yang menyebabkan korban hingga berada di rumah sakit. Biar bagaimanapun kita berada di negara hukum jadi harus mengikuti hukum yang berlaku,” jelas dia. (Angga)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MWCNU Batangan Gelar Pengajian Akbar

    MWCNU Batangan Gelar Pengajian Akbar

    • calendar_month Sen, 17 Jul 2017
    • account_circle admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Pati, Pengurus Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Batangan mengadakan Pengajian Akbar dalam Rangka Halal bi halal, pengajian bertempat di Desa Klayusiwalan Batangan dengan pembicara KH. Abdul Wahid dari Cluwaki, 11/7 kemarin.             KH. Abdul Mukhid Syuriah MWCNU Bantangan mengemukakan untuk menjalin silaturahmi yang baik, antara  pengurus wakil Cabang dan pengurus Ranting, tidak ada salahnya apabila […]

  • PCNU - PATI

    Agil; Tekankan IPNU Inklusif, Produktif, Prestatif, Debat Caketum Putaran II

    • calendar_month Sab, 2 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Kalsel (01/07/2022) – Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) menggelar Debat Calon Ketua Umum Putaran II sebagai rangkaian dari Kongres IPNU XX. Agenda ini dilaksanakan di Ballroom Berlian Hotel Dafam Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Sebagaimana hasil verifikasi PP IPNU yang tertuang dalam SK Panitia Kongres XX IPNU Nomor: 042/Kongres/IPNU/XX/2022 tentang Penetapan Calon Ketua […]

  • Rangkaian Kegiatan Harlah ke 71 Fatayat NU Kab. Pati

    Rangkaian Kegiatan Harlah ke 71 Fatayat NU Kab. Pati

    • calendar_month Jum, 12 Mar 2021
    • account_circle admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Pati, 13 Maret 2021 Semarakan harlah ke 71 Fatayat NU Kab. Pati. Rencanakan 8 kegiatan besar yang di mulai pada bulan Februari sampai bulan April. adapun jadwal kegiatan sebagai berikut. Rangkaian Kegiatan Semarak Harlah ke-71 Fatayat NU Kabupaten Pati “Fatayat NU Membumi untuk Menyegarkan Bumi Pertiwi” 1. Bakti Sosial Korban Bencana Banjir     Bersama […]

  • Lima Hari Sekolah Belum Final, PCNU Pati: Jangan Sampai Matikan TPQ dan Madin

    Lima Hari Sekolah Belum Final, PCNU Pati: Jangan Sampai Matikan TPQ dan Madin

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 311
    • 0Komentar

      Pcnu.or.id, Pati – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati menyebut kebijakan lima hari sekolah belum final dan masih menjadi wacana. Ia pun berharap kebijakan Bupati Pati Sudewo ini tidak mematikan lembaga pendidikan agama seperti TPQ maupun Madin. Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Pati KH Minanurrohman mengatakan lembaga pendidikan agama perlu dijaga untuk menjaga moralitas […]

  • Jakenan Awali Peringatan Hari Santri dengan Kirab Santri

    Jakenan Awali Peringatan Hari Santri dengan Kirab Santri

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 280
    • 0Komentar

    JAKENAN – Mengawali rangkaian peringatan Hari Santri Nasional 2019, MWCNU Kecamatan Jakenan bekerja sama dengan berbagai kalangan menggelar kegiatan Kirab Santri 2019. Kirab Santri yang dilangsungkan pada Ahad (20/10/2019) ini diikuti oleh sekurangnya 40 lembaga dan organisasi se-Kecamatan Jakenan. Kirab Santri Se-Kecamatan Jakenan dimulai pukul 13.45. Camat Jakenan, Aglis Muljana, SH, memimpin langsung pemberangkatan Kirab Santri […]

  • PCNU-PATI

    Menanti Tradisi Sahur Bersama

    • calendar_month Sen, 1 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda* Pertanyaannya, mengapa hanya tradisi buka puasa bersama ayng ditetapkan UNESCO sebagai warisan budaya tak benda? Unik dan menarik. Maksud saya di sini, bukan sahur bersamanya, namun tradisi sahur bersama di Nusantara tak populis dan tidak familiar buka puasa bersama. Mengapa ya? Mbuh! Saat bulan Ramadan tiba, ya tentu umat muslim di seluruh […]

expand_less