Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 5 Apr 2017
  • visibility 187
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikumwarohmatullohiwabarokatuh
Pak kyai, ketika ujian SIM, praktik gagal berkali kali, lalu sebagai solusi terakhir polisi menyarankan lewat  pelatihan dengan biaya  yang lebih mahal dari biaya resmi pembuatan SIM itu sendiri. Kalau tidak, berkas permohonan SIM akan diblokir maka mengulang dari awal dengan menunggu satu tahun, atau polisi menyuruh membayar sejumlah uang agar langsung dapat  SIM  tanpa lulus ujian praktek apakah ini termasuk praktek suap yang diharamkan ?, peristiwa ini sudah umum terjadi  di satlantas. Mohon penjelasan pak kyai.
Wa’alaikumsalamwarohmatullohiwabarokatuh
Sebenarnya sudah pernah ada pertanyaan serupa dengan pertanyaan di atas, akan tetapi tidak mengapa untuk menjelaskan ulang agar supaya para pembuat SIM sedikit tahu mengenai masalah-masalah yang terkait dengan pembuatan SIM.
Berdasarkan Undang Undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan kepala kepolisian memutuskan untuk menetapkan peraturan tentang SIM (surat ijin mengemudi), salah satu tujuan dari peraturan ini adalah terjaminnya legitimasi dan kompetensi pengemudi dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban dalam berlalulintas.  SIM itu sendiri adalah tanda bukti kemampauan berkendara bagi seseorang yang telah lulus uji pengetahuan, kemampuan dan keterampilan dalam berkendara.
Dalam aturan pembuatan SIM, SIM hanya akan diterbitkan dan diberikan kepada orang yang dinyatakan lulus dalam ujian baik ujian praktek maupun ujian teori,serta membayar biaya administrasi (untuk SIM C kurang lebih Rp 100.000), jika peserta uji dalam pembuatan sim dinyatakan gagal ia diberikesempatan untuk mengikuti lagi sebanyak dua kali. Dari sekian aturan tentang SIM tidak ada aturan yang berupa membayar sejumlah uang dan akan langsung diberi sim tanpa lulus ujian, maka dari itu, pemberian uang oleh anda kepada pihak kepolisian tanpa harus mengikuti ujian adalah risywah (suap) yang diharamkan, karena pada hakikatnya pemberian itu supaya pihak kepolisian melakukan tindakan yang tidak prosedural (pemberian sim tanpa mengikuti ujian),  kecuali andaikan terjadi dan terbukti adanya ketidakjujuran dari pihak penguji, misalkan anda sebenarnya adalah orang yang mampu dalam ujian dan jika diuji secara jujur anda akan lulus tetapi oleh pihak penguji anda dinyatakan tidak berhasil karena ketidakjujuran mereka dalam bertugas sehingga mempersulit anda, jika peristiwa ini terjadi dan tidak ada jalan lain untuk mendapatkan SIM kecuali dengan menyerahkan sejumlah uang kepada mereka maka anda diperbolehkan memberikannya dan bagi mereka haram menerimanya. Wallohua’lam

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momen Kemerdekaan, PCNU : Tanpa Ulama NU Mungkin Indonesia belum Merdeka

    Momen Kemerdekaan, PCNU : Tanpa Ulama NU Mungkin Indonesia belum Merdeka

    • calendar_month Sel, 17 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    K. Yusuf Hasyim, ketua PCNU Pati dalam diskusi Kebangsaan bersama mahasiswa KKN Gembira IPMAFA PATI-17 Agustus 76 tahun silam, proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan. Pembacaan naskah keramat ini menjadi simbol kemerdekaan Indonesia.  Masyarakat era milenial, tidak merasakan beratnya perjuangan kala itu. Maka, K. Yusuf Hasyim, ketua PCNU Pati, mengajak warga Indonesia untuk merenungi jasa-jasa pahlawan, khususnya […]

  • Alumni Al Falah Ploso di Pati Gelar Pengajian Rutin Minahus Saniyah

    Alumni Al Falah Ploso di Pati Gelar Pengajian Rutin Minahus Saniyah

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 431
    • 0Komentar

      Pcnupati – Ittihadul Mutakharrijin Al Falah Ploso (IMAP) di Kabupaten Pati, menyelenggarakan pengajian rutin kitab Minahus Saniyah, di Musala Pondok Pesantren PMH Pusat Kajen, Kecamatan Margoyoso, Jumat (27/9/2025). Sekretaris Pengurus Daerah (PD) IMAP Pati, Dedy Syarif Hidayat, mengatakan bahwa pengajian Minahus Saniyah menjadi agenda rutin triwulan alumni Pondok Ploso Kediri untuk menghidupkan serta melestarikan […]

  • PCNU-PATI

    Ipmafa Edukasi Warga untuk Manfaatkan Limbah Dapur Menjadi POC

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-Jepara- Segenap Mahasiswa Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Bumiharjo Kecamatan Keling Kabupten Jepara membekali warga untuk memanfaatkan limbah dapur menjadi Pupuk Organik Cair (POC). Selasa, (05/09/23).   Kegiatan yang dinarasumberi oleh Siswanto,M.A salah satu dosen IPMAFA Prodi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) ini menjelaskan, “bahwa sebelum membuat POC […]

  • a table topped with lots of papers on top of a wooden table

    Penulis dan Pejalan Kaki

    • calendar_month Sen, 26 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Oleh: M. Iqbal Dawami Aku, yang selalu terpaku pada layar dan tumpukan buku, menyulam kata demi kata, sering kali lupa bahwa tubuh ini juga butuh gerak dan ruang untuk bernapas. Hari demi hari, aku terjebak dalam rutinitas yang sama: duduk berjam-jam, mengolah pikiran yang tak pernah berhenti berputar, mencoba menerjemahkan kerumunan ide menjadi kalimat-kalimat yang […]

  • PCNU-PATI

    Hj. Nafisah Sahal Mahfudh: Ulama Perempuan Progresif 

    • calendar_month Sab, 19 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Oleh: Jamal Ma’mur Asmani Indonesia berduka, khususnya Jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Salah satu putra terbaiknya menghadap Sang Khaliq. Beliau adalah Ibu Nyai Hj. Nafisah Sahal Mahfudh, istri Rais ‘Am Syuriyah PBNU, KH. MA. Sahal Mahfudh. Warga NU dan bangsa Indonesia sangat berduka karena kehilangan sosok ulama perempuan yang memberikan kontribusi besar dalam membangun bangsa, baik di […]

  • Memaknai Satu Abad NU

    Memaknai Satu Abad NU

    • calendar_month Sab, 11 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto Tepat pada tanggal 7 Februari 2023 Nahdlatul Ulama (NU) berusia 100 tahun atau lebih tepatnya satu abad menurut kalender hijriyah. Tentunya di usia satu abad ini, NU memiliki kontribusi besar terhadap Indonesia dan dunia dalam hal dunia Islam. Dalam usia satu abad NU, ada tonggak-tonggak sejarah yang patut dicatat dan dikenang. Adapun […]

expand_less