Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Islam Nusantara; Menangkal Gerakan “Jihad” Radikal

Islam Nusantara; Menangkal Gerakan “Jihad” Radikal

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 22 Nov 2017
  • visibility 423
  • comment 0 komentar

Munculnya kelompok Islam yang berhaluan radikal akhir-akhir ini, telah menyedot perhatian serius berbagai kalangan, baik pemerintah, masyarakat, juga umat beragama. Bahkan gerakan radikalisme berkedok agama ini, tidak lagi bersifat lokal atau nasional, namun sudah mulai merambah ke dunia transnasional dan internasional. Mengapa hal ini terjadi?
Tidak sedikit orang atau kelompok yang menganggap keyakinannya yang paling benar dalam memahami agama dan bahkan siap mengorbankan nyawa sekalipun demi mempertahankan keyakinannya. Fenomena inimenunjukkan bahwa pemahaman aqidah keberagamaan baik secara internal maupun eksternal seringkali dipahami secara tekstual dan sempit. Hal ini menunjukkan lemahnya sikap ukhuwah dan toleransi beragama yang berakibat pada fanatisme dan primordialisme kelompok yang cenderung “buta”.
Dalam beberapa kasus, fanatisme agama menyebabkan orang dapat dengan mudah melakukan kekerasan demi “agenda suci” mereka sebagaimana yang mereka pahami. Di samping itu, fanatisme agama juga seringkali dipengaruhi oleh paradigma berfikir kelompok fundamentalis yang lebih menekankan pada otentisitas Islam yang telah menempatkan doktrin Islam tidak pada tempat yang sewajarnya yang pada akhirnya melahirkan absolutisme.


Sementara itu, KH. Ma’ruf Amin mensinyalir bahwa fanatisme yang berlebihan menyebabkan tumbuh suburnya radikalisme di negeri ini. Ketika orang berbeda pendapat akan dianggap sebagai musuhnya. Tak hanya orang yang berbeda agama, yang seagama pun bila berbeda pendapat akan tetap dianggap sebagai lawan.
Faktor yang menyebabkan munculnya radikalisme kelompok Islam  garis keras ini tidak hanya berasal dari pemahaman sempit terhadap fanatisme dan primordialisme keagamaan, tetapi juga dipengaruhi oleh lemahnya kekuatan politik pemerintah dalam penegakan hukum.
Gerakan Islam Garis Keras
Aksi anarkisme, radikalisme, bahkan terorisme seringkali dihubungkan dengan kelompok gerakan Islam Garis Keras. Sebutan ini sering diasumsikan pada kelompok Islam radikal atau Islam Fundamentalis, yaitu gerakan-gerakan yang menolak dan membasmi segala sesuatu yang dilihat tidak Islami. Gerakan ini didorong  oleh motivasi imani dengan tanggung jawab untuk mewujudkan risalah Islam di muka bumi melalui perjuangan suci untuk merubah situasi yang belum Islami kedalam situasi yang Islami.
Secara umum kaum  fundamentalis memiliki tiga corak gerakan : Pertama,Reformatif yaitu pemurnian ajaran Islam dari pengaruh unsur-unsur di luar Islam. Kedua, Kesadaran diri untuk keluar dari isolasi kekuatan lain di luar Islam. Dan Ketiga, pertumbuhan kepercayaan diri untuk tampil sebagai kekuatan alternatif yang membawa penyelesaian atas problem-problem  yang dihadapi umat manusia.
Corak gerakan ini seringkali melahirkan pola-pola gerakan yang cenderung bersifat eksklusif, simbolis, progressif dan repressif dengan dilandasi oleh nilai-nilai “JihadFisabilillah“, “Amar Ma’ruf nahi Munkar”dan “Militansi Islam” dan lain sebagainya.
Di Indonesia gerakan ini sering dilakukan oleh kelompok-kelompok Islam militan atau Islam jama’ah dengan mengangkat simbol-simbol Islam dalam setiap aksi gerakannya. Target utama gerakan kelompok ini adalah untuk memperjuangkan berdirinya Negara Islam Indonesia dengan berlakunya sistem khilafah Islam di Indonesia.  
Pada akhir tahun 80-an dan awal 90-an terjadi perubahan gerakan, muncul pertentangan antara kelompok dakwah kulturaldan kelompok yang menginginkan pencetakankader–kadermilitan (radikal) yang dikembangkan oleh kelompok wahaby radikal. Gerakan ini lebih banyak berkembang di Malaysia, Pakistan, Singapura, Afghanistan dan tidak memiliki akar yang kuat di Indonesia, karena kekuatan gerakan Islam di Indonesia telah terorganisir oleh dua organisasi besar yaitu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah yang cenderung bersifat moderat.
Munculnya “gerakanjihad radikal” yang dilakukan oleh kelompok Islam Militan ini, menurut Prof. Dr. Imam Bawani, MA ada dua faktor  yang mendasarinya; Pertama, Faktor Internal yakni karena pemahaman seseorang terhadap Islam yang sangat rigid (kaku, keras). Kedua, Faktor Eksternal  yakni ketidakadilan dan kebiadaban Israel terhadap rakyat Palestina yang dibiarkan terus berlanjut oleh Amerika Serikat menjadi stimulus terhadap kekerasan kelompok ini.
Islam Nusantara; manifestasi Islam Rahmatan Lil ‘Alamin
Islam merupakan agama yang secara tegas memberikan pernyataan tentang pluralisme. Dalam Islam, pluralisme dilihat sebagai aturan Tuhan (sunnatulah), yang tak mungkin berubah, tak bisa diingkari, dan tak mungkin dilawan. Cukup banyak ayat-ayat dalam Al Qur’an yang menguraikan pandangan tentang pluralisme, sebagai sunnatullah yang harus diterima oleh ummat Islam. Karena itu Al Qur’an sangat menganjurkan ummatnya untuk selalu memelihara persaudaraan (ukhuwah), tidak membenarkan sikap-sikap absolutis dan merasa paling benar sendiri, apalagi merendahkan kaum seiman hanya karena mereka punya pandangan yang berbeda.
Ada lima jaminan dasar sebagai wujud universalisme Islam yang diberikan kepada warga masyarakat baik secara perorangan maupun sebagai kelompok, yaitu : (1) jaminan dasar akan keselamatan fisik warga masyarakat dari tindakan badani di luar ketentuan hukum, (2) jaminan keselamatan keyakinan agama masing-masing, tanpa ada paksaan untuk berpindah agama, (3) jaminan keselamatan keluarga dan keturunan, (4) jaminan keselamatan harta benda dan milik pribadi di luar proses hukum, dan (5) keselamatan profesi.
Prinsip-prinsip diatas, diejawantahkan oleh para ulama melalui ajaran Ahlussunnah Wal Jama’ah, yang dikenal sebagai konsep teologi inklusif. Pemahaman keagamaannya mengacu kepada prinsip moderat (tawasuthiyyah), toleran (tasamuhiyyah), reformis (ishlahiyyah), dinamis (tathawwuriyyah), dan metodologis (manhajiyyah). Konsep ini menjadi ciri khas warga NU di dalam mengukur dan menyelesaikan setiap persoalan.
Sikap NU yang anti radikalisme ini ditunjukkan pada saat Muktamar NU ke 33 di Jombang yang mengusung tema Islam Nusantara. Hal ini merupakansumbangsih terbesar NU kepada Indonesia dan dunia yang menampilkan wajah Islam tidak radikal. Karena tradisi Islam Nusantara tidak mungkin menjadikan orang radikal, tidak mengajarkan membenci, membakar, atau bahkan membunuh dengan alasan apapun.
Islam Nusantara sebagai bentuk manifestasi Islam yang rahmatan lil ‘alamin inilah yang mampu membawa perdamaian dunia. Melalui pemahaman yang benar terhadap ajaran-ajaran Islam dalam kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, maka Nahdlatul Ulama tidak tertarik pada ideologi yang ditawarkan oleh kelompok-kelompok Islam radikal seperti halnya ISIS, Al-Qaeda, dan kelompok Islam radikal lain yang mewacanakan konsep kebangsaan dan kenegaraan lain.(Yusuf Hasyim, S.Ag,M.S.I adalah Sekretaris PCNU Kab. Pati, Jawa Tengah)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI Photo by Lena Polishko

    Percaya

    • calendar_month Sen, 5 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 493
    • 0Komentar

    Oleh : M. Iqbal Dawami Benar hidup tak semudah langkahkan kaki Kadang berat, kadang letih Suatu hari kan ku ingat hari ini Mampu berdiri, walau tak bisa berlari Ku rasa bebanku terlalu berat Apa ku kuat? Selalu bertanya Apa ku bisa Ada saja masalah yang datang menghadang Esok kan bagaimana ku tak tau apa Hari […]

  • NU – Forbil Institute Sukses Gelar Sekolah Inovasi Pangan di Winong

    NU – Forbil Institute Sukses Gelar Sekolah Inovasi Pangan di Winong

    • calendar_month Sab, 6 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 564
    • 0Komentar

    Suasana Sekolah Inovasi Pangan, di Balai Desa Kudur, buah kerjasama PCNU Pati, Forbil Institute dan Kemeterian BUMN. WINONG – Trio PCNU Pati, Forbil Institute Yogyakarta dan Kementerian BUMN menjalin kerjasama dalam pengembangan pertanian dan peternakan.  Sebagai langkah awal, ketiganya menyelenggarakan kegiatan bertajuk Sekolah Inovasi Pangan. Kegkatan ini dilaksanakan selama dua kali, yaitu di kawasan Pati […]

  • PCNU-Pati Photo by Spenser Sembrat

    Sombong

    • calendar_month Rab, 16 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Oleh : Niam At Majha Saban ada sesuatu kejadian atau apa yang tersengaja atau tak di sengaja, saya seringkali menerima komentar atas tulisan saya selama ini. Ada yang mengemukakan apabila tulisan parodi yang sedang saya uraikan, banyak yang terindikasi sombong, arogan, sindiran dan kemudian kemudian yang lainnya. Dan pada akhirnya saya kemudian mengevaluasi satu persatu […]

  • PCNU-PATI

    Pergolakan Permikiran Islam

    • calendar_month Sel, 3 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 417
    • 0Komentar

    Ahmad Wahib meninggal dalam usia yang masih muda. Sebuah sepeda motor dengan kecepatan tinggi telah menabraknya dipersimpangan jalan Senen Raya-Kalilio. Peristiwa itu terjadi tanggal 31 Maret malam tahun 1973. Ketika itu Wahib baru saja keluar dari kantor Majalah Tempo, tempat ia bekerja sebagai calon reporter. Tragisnya, pengemudi motor tersebut adalah seorang pemuda, justru bagian dari […]

  • PCNU-PATI

    NU Pati Apresiasi Langkah Pemerintah Membongkar Warung Remang-Remang di Margorejo 

    • calendar_month Sen, 12 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 522
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Sejumlah warung remang-remang di wilayah Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, dibongkar oleh pihak berwenang, pada Senin (12/6/2023).  Warung-warung itu berada di sepanjang jalan raya Pati-Kudus. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Tengah terjun langsung melakukan pembongkaran tersebut.  Mereka juga di dampingi Satpol PP Pati, TNI, Polri, Bina Marga Jawa Tengah, pihak Kecamatan Margorejo hingga […]

  • PCNU-PATI

    NU dan Nasionalisme Kebangsaan

    • calendar_month Sab, 13 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 422
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto, MA Di tengah arus gerakan formalisasi syariat Islam pada era reformasi, Nahdlatul Ulama (NU) yang kita kenal membuat ketetapan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan bentuk final dari sistem kebangsaan di negri ini. Hal ini, sebagaimana telah ditetapkan dalam Muktamar NU ke-31 di Boyolali dan Solo 2004 tentang tausyiah Muktamar di […]

expand_less