Kolom
Islam Nusantara; Menangkal Gerakan “Jihad” Radikal

Tidak sedikit orang atau kelompok yang menganggap keyakinannya yang paling benar dalam memahami agama dan bahkan siap mengorbankan nyawa sekalipun demi mempertahankan keyakinannya. Fenomena inimenunjukkan bahwa pemahaman aqidah keberagamaan baik secara internal maupun eksternal seringkali dipahami secara tekstual dan sempit. Hal ini menunjukkan lemahnya sikap ukhuwah dan toleransi beragama yang berakibat pada fanatisme dan primordialisme kelompok yang cenderung “buta”.
Dalam beberapa kasus, fanatisme agama menyebabkan orang dapat dengan mudah melakukan kekerasan demi “agenda suci” mereka sebagaimana yang mereka pahami. Di samping itu, fanatisme agama juga seringkali dipengaruhi oleh paradigma berfikir kelompok fundamentalis yang lebih menekankan pada otentisitas Islam yang telah menempatkan doktrin Islam tidak pada tempat yang sewajarnya yang pada akhirnya melahirkan absolutisme.
Sementara itu, KH. Ma’ruf Amin mensinyalir bahwa fanatisme yang berlebihan menyebabkan tumbuh suburnya radikalisme di negeri ini. Ketika orang berbeda pendapat akan dianggap sebagai musuhnya. Tak hanya orang yang berbeda agama, yang seagama pun bila berbeda pendapat akan tetap dianggap sebagai lawan.
Faktor yang menyebabkan munculnya radikalisme kelompok Islam garis keras ini tidak hanya berasal dari pemahaman sempit terhadap fanatisme dan primordialisme keagamaan, tetapi juga dipengaruhi oleh lemahnya kekuatan politik pemerintah dalam penegakan hukum.
Gerakan Islam Garis Keras
Aksi anarkisme, radikalisme, bahkan terorisme seringkali dihubungkan dengan kelompok gerakan Islam Garis Keras. Sebutan ini sering diasumsikan pada kelompok Islam radikal atau Islam Fundamentalis, yaitu gerakan-gerakan yang menolak dan membasmi segala sesuatu yang dilihat tidak Islami. Gerakan ini didorong oleh motivasi imani dengan tanggung jawab untuk mewujudkan risalah Islam di muka bumi melalui perjuangan suci untuk merubah situasi yang belum Islami kedalam situasi yang Islami.
Secara umum kaum fundamentalis memiliki tiga corak gerakan : Pertama,Reformatif yaitu pemurnian ajaran Islam dari pengaruh unsur-unsur di luar Islam. Kedua, Kesadaran diri untuk keluar dari isolasi kekuatan lain di luar Islam. Dan Ketiga, pertumbuhan kepercayaan diri untuk tampil sebagai kekuatan alternatif yang membawa penyelesaian atas problem-problem yang dihadapi umat manusia.
Corak gerakan ini seringkali melahirkan pola-pola gerakan yang cenderung bersifat eksklusif, simbolis, progressif dan repressif dengan dilandasi oleh nilai-nilai “JihadFisabilillah“, “Amar Ma’ruf nahi Munkar”dan “Militansi Islam” dan lain sebagainya.
Di Indonesia gerakan ini sering dilakukan oleh kelompok-kelompok Islam militan atau Islam jama’ah dengan mengangkat simbol-simbol Islam dalam setiap aksi gerakannya. Target utama gerakan kelompok ini adalah untuk memperjuangkan berdirinya Negara Islam Indonesia dengan berlakunya sistem khilafah Islam di Indonesia.
Pada akhir tahun 80-an dan awal 90-an terjadi perubahan gerakan, muncul pertentangan antara kelompok dakwah kulturaldan kelompok yang menginginkan pencetakankader–kadermilitan (radikal) yang dikembangkan oleh kelompok wahaby radikal. Gerakan ini lebih banyak berkembang di Malaysia, Pakistan, Singapura, Afghanistan dan tidak memiliki akar yang kuat di Indonesia, karena kekuatan gerakan Islam di Indonesia telah terorganisir oleh dua organisasi besar yaitu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah yang cenderung bersifat moderat.
Munculnya “gerakanjihad radikalā yang dilakukan oleh kelompok Islam Militan ini, menurut Prof. Dr. Imam Bawani, MA ada dua faktor yang mendasarinya; Pertama, Faktor Internal yakni karena pemahaman seseorang terhadap Islam yang sangat rigid (kaku, keras). Kedua, Faktor Eksternal yakni ketidakadilan dan kebiadaban Israel terhadap rakyat Palestina yang dibiarkan terus berlanjut oleh Amerika Serikat menjadi stimulus terhadap kekerasan kelompok ini.
Islam Nusantara; manifestasi Islam Rahmatan Lil āAlamin
Islam merupakan agama yang secara tegas memberikan pernyataan tentang pluralisme. Dalam Islam, pluralisme dilihat sebagai aturan Tuhan (sunnatulah), yang tak mungkin berubah, tak bisa diingkari, dan tak mungkin dilawan. Cukup banyak ayat-ayat dalam Al Qurāan yang menguraikan pandangan tentang pluralisme, sebagai sunnatullah yang harus diterima oleh ummat Islam. Karena itu Al Qurāan sangat menganjurkan ummatnya untuk selalu memelihara persaudaraan (ukhuwah), tidak membenarkan sikap-sikap absolutis dan merasa paling benar sendiri, apalagi merendahkan kaum seiman hanya karena mereka punya pandangan yang berbeda.
Ada lima jaminan dasar sebagai wujud universalisme Islam yang diberikan kepada warga masyarakat baik secara perorangan maupun sebagai kelompok, yaitu : (1) jaminan dasar akan keselamatan fisik warga masyarakat dari tindakan badani di luar ketentuan hukum, (2) jaminan keselamatan keyakinan agama masing-masing, tanpa ada paksaan untuk berpindah agama, (3) jaminan keselamatan keluarga dan keturunan, (4) jaminan keselamatan harta benda dan milik pribadi di luar proses hukum, dan (5) keselamatan profesi.
Prinsip-prinsip diatas, diejawantahkan oleh para ulama melalui ajaran Ahlussunnah Wal Jamaāah, yang dikenal sebagai konsep teologi inklusif. Pemahaman keagamaannya mengacu kepada prinsip moderat (tawasuthiyyah), toleran (tasamuhiyyah), reformis (ishlahiyyah), dinamis (tathawwuriyyah), dan metodologis (manhajiyyah). Konsep ini menjadi ciri khas warga NU di dalam mengukur dan menyelesaikan setiap persoalan.
Sikap NU yang anti radikalisme ini ditunjukkan pada saat Muktamar NU ke 33 di Jombang yang mengusung tema Islam Nusantara. Hal ini merupakansumbangsih terbesar NU kepada Indonesia dan dunia yang menampilkan wajah Islam tidak radikal. Karena tradisi Islam Nusantara tidak mungkin menjadikan orang radikal, tidak mengajarkan membenci, membakar, atau bahkan membunuh dengan alasan apapun.
Islam Nusantara sebagai bentuk manifestasi Islam yang rahmatan lil āalamin inilah yang mampu membawa perdamaian dunia. Melalui pemahaman yang benar terhadap ajaran-ajaran Islam dalam kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, maka Nahdlatul Ulama tidak tertarik pada ideologi yang ditawarkan oleh kelompok-kelompok Islam radikal seperti halnya ISIS, Al-Qaeda, dan kelompok Islam radikal lain yang mewacanakan konsep kebangsaan dan kenegaraan lain.(Yusuf Hasyim, S.Ag,M.S.I adalah Sekretaris PCNU Kab. Pati, Jawa Tengah)
Iklan