Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Adzan yang Lupa Beberapa Lafadz

Hukum Adzan yang Lupa Beberapa Lafadz

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 20 Jul 2019
  • visibility 378
  • comment 0 komentar

Bagaimana hukum adzan yang dilakukan saat ada beberapa kalimat atau bacaan yang terlupa atau terlewat tidak diucapkan? Karena kodrat manusia, maka lupa menjadi suatu hal yang lumrah terjadi. Pun bagi muadzin (orang yang melafalkan adzan), bisa terlupa tidak melafalkan salah satu kalimat adzan. Permasalahan ini lah yang kemudian diangkat dalam Bahtsul Masail yang diselenggarakan rutin oleh Lembaga Bahtsul Masail (LBM) MWC Nahdlatul Ulama Kec. Jakenan, pada April 2019 silam.

Adzan (أذان) dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki bentuk baku “Azan” dengan beberapa kata tidak baku seperti adan, adhan, atau adzan. Adzan merupakan merupakan panggilan bagi umat Islam untuk memberitahu masuknya salat fardu.

Adzan Lupa Lafal
Ilustrasi Muadzin dan masjid Kajen

Kalimat adzan yang lazim bagi nahdliyin adalah sebagai berikut:

(4x)  اَللهُ اَكْبَرُ
(2x)  اَشْهَدُ اَنْ لاَاِلَهَ اِلاَّ اللهُ
(2x)  اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَّسُوْلُ اللهِ
(2x) حَيَّ عَلَي الصَّلاَةِ
(2x) حَيَّ عَلَي الْفَلاَحِ
(2x) اَللهُ اَكْبَرُ
لا اِلَهَ اِلاَّ اللهُ

Kalimat-kalimat tersebut diucapkan secara berurutan.

Nah, bagaimana hukumnya jika seorang muadzin terlewat atau lupa tidak mengucapkan salah satu kalimat (lafadz) tersebut?

1. Pertanyaan

Pertanyaan seputar lupa mengucapkan salah satu kalimat saat ber-adzan ini dikemukakan oleh Ranting NU Desa Sidomulyo pada Bahtsul Masail Rutinan yang digelar oleh LBM MWC NU Kecamatan Jakenan.

Pertanyaanya dirumuskan sebagai berikut:

  1. Apabila Muadzin tersebut ingat setelah selesainya adzan bagaimanakah hukum adzan yang dilakukan?
  2. Apabila Muadzin tersebut ingat sebelum selesainya adzan bagaimanakah pula hukum adzan yang dilakukan?

2. Jawaban

Terkait dengan permasalahan terlupanya muadzin sehingga melewatkan salah satu atau beberapa kalimat adzan tersebut, forum Bahtsul Masail MWC Jakenan memutuskan jawaban sebagai berikut:

  1. Apabila Muadzin tersebut ingat setelah selesainya adzan maka adzan yang dilakukan tidak sah.
  2. Apabila Muadzin tersebut ingat sebelum selesainya adzan maka menjadi sah adzannya apabila muadzin mengulangi lafadz yang tertinggal secara tartib (urut).
Sehingga jika muadzin baru teringat jika ada bacaan yang terlewat setelah ia selesai adzan, maka adzan yang telah dikumandangkan dihukumi tidak sah. Sehingga perlu mengulangi adzan dari awal lagi. Namun jika muadzin ingat sebelum selesainya adzan, maka agar adzan tersebut menjadi sah perlu diulangi mulai lafadz yang terlupa (terlewat) hingga ke lafadz terakhir.

3. Ibarat


نهاية الزين  ص:98
ومبطلاتهما: الردّة والعياذ بالله منها، والجنون، والسكر، وقطعهما بسكوت أو كلام إن طال الفصل بحيث لا يعدّ الباقي مع الأول أذاناً ولا إقامة، بخلاف اليسير، وترك كلمة منهما، فإن عاد عن قرب وأتى بها وأعاد ما بعدها صح، وهذا في الكلمات التي لا بدّ منها للصحة، فلا يضر ترك الترجيع ولا التثويب، ولا يعود إليه لو تركه.

المهذب الجز:1 ص:107
ويجب أن يرتب الأذان لأنه إذا نكسه لم يعلم السامع أن ذلك أذان

Demikian terkait dengan kasus terjadinya muadzin yang mengumandangkan adzan dengan salah satu atau beberapa lafadz yang terlupa atau terlewat tidak diucapkan.
*) Artikel ini ditulis berdasarkan risalah Bahtsul Masail MWC Kec. Jakenan tanggal 2 Sya’ban 1440 H (7 April 2019) di Masjid Karangjati, Desa Jatisari Kecamatan Jakenan Pati.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catatan Juri Porsema XIII: Puisi Bukan Ajang Gaya, Tapi Kejujuran Rasa

    Catatan Juri Porsema XIII: Puisi Bukan Ajang Gaya, Tapi Kejujuran Rasa

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Wonosobo — Ajang Lomba Cipta dan Baca Puisi Religi dalam Pekan Olahraga dan Seni Ma’arif (Porsema) XIII LP Ma’arif NU Jawa Tengah yang digelar di Wonosobo tak hanya menyajikan panggung ekspresi seni, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran sastra. Hal ini ditegaskan oleh tim juri dari kalangan sastrawan Pati, yang memberikan catatan penting sebagai evaluasi bersama. […]

  • PCNU-PATI

    Zakat sebagai Alternatif Pemberdayaan Umat

    • calendar_month Sab, 20 Jan 2024
    • account_circle admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto, MA Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagain dari hasil usahamu yang baik-baik dan Sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan mengalihkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha […]

  • PCNU Pati Berikan Masukan tentang Kenaikan Pajak kepada BPKAD

    PCNU Pati Berikan Masukan tentang Kenaikan Pajak kepada BPKAD

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 376
    • 0Komentar

      Pati- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati, mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, Sabtu (19/7/2025). Mereka menyampaikan hasil kajian dari Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU  soal kanaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati yang mencapai 250 persen pada tahun 2025 ini. Perwakilan dari PCNU Pati […]

  • Libatkan Peran Orangtua, MI Walisongo Kalangan Adakan Kegiatan Kunjungan Rumah

    Libatkan Peran Orangtua, MI Walisongo Kalangan Adakan Kegiatan Kunjungan Rumah

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Sukoharjo – Pendidikan dasar bagi anak merupakan salah satu pondasi penting yang dapat mempengaruhi perkembangan anak di masa depan. Termasuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang merupakan lembaga pendidikan dasar berbasis agama Islam, yang tidak hanya mengajarkan pengetahuan umum, akan tetapi juga mengajarkan pendidikan agama sebagai bekal siswa di masa depan.   Dalam merumuskan program kegiatan […]

  • PCNU-PATI

    Pesantren dan Pengembangan Ekonomi Umat

    • calendar_month Sab, 14 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto Pesantren sebagaimana kita ketahui merupakan sebuah lembaga pendidikan tertua di Indonesia yang konsen dalam bidang keagamaan. Pesantren juga bisa diartikan sebagai sebuah ‘institusi budaya’ yang lahir atas prakarsa dan inisiatif tokoh masyarakat yang bersifat otonom. Sejak awal berdirinya, pesantren merupakan potensi strategis yang ada di tengah-tengah kehidupan sosial masyarakat. Karena mayoritas pesantren […]

  • Ketua PCNU Pati Ingatkan Warga NU Tetap Adem Ayem di Tahun Politik

    Ketua PCNU Pati Ingatkan Warga NU Tetap Adem Ayem di Tahun Politik

    • calendar_month Jum, 27 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 404
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Ribuan masyarakat padati kawasan Alun-alun Pati untuk mengikuti selawatan bersama Habib Ali Zaenal Abidin serta Masyayikh dan Habaib di Kabupaten Pati, Jumat (27/10/2023) malam. Kegiatan ini merupakan acara puncak dari peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2023. Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati, K.H Yusuf Hasyim mengucapkan terimakasihnya kepada para jemaah yang telah […]

expand_less