Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Zakat Kopi

Hukum Zakat Kopi

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 2 Sep 2021
  • visibility 355
  • comment 0 komentar

 Pertanyaan :

Sebagian masyarakat di salah satu perdukuhanmayoritas adalah petani kopi. Mereka sempat merasa bingung mengenai perkataan yang telah disampaikan oleh seorang tokoh masyarakatnya .Dalam beberapa kali khotbah ia mengatakan “bahwa kopi termasuk tanaman yang wajib dizakati ketika sudah mencapai satu nishob seusai panen” .Ia mengatakan hal itu berdasarkan bahwa kopi adalah tanaman yang dibudidaya seperti padi, jagung dll. Maka, juga sama wajib dikeluarkan zakatnya dan nishbonya juga sama.Apakah perkataan itu memeng benar?

Jawaban :

Dalam madzhab syafi’i yang dianut oleh kebanyakan masyarakat indonesia, biji-bijian yang wajib dizakati adalah : biji bijian yang dibudidaya dan digunakan sebagai bahan makanan pokok, seperti beras, gandum, jagung. Berdasarkan keterangan tersebut,maka kopi bukan termasuk tanaman yang wajib dizakati. Akan tetapi ketika kopi diperdagangkan, maka wajib dizakati atas nama zakat tijaroh(perdagangan). ketika memenuhi ketentuan dan syaratnya.

Referensi :

& Fathul Muin & Hasiyah I’anah al tholibin juz 2 hal. 293

& Al-Iqna’ li As Asyirbiniy juz 1 hal 199

& Hasyiyah al-Bujairomi `ala al-khotib, vol. 6 hal.231

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU - PATI Photo by Pezibear

    Dear, Zaujiy

    • calendar_month Ming, 24 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Aku tidak akan mengatakan kisahku ini adalah kisah langka, lain daripada yang lain, atau extraordinary. Karena kenyataannya begitu banyak perempuan di dunia ini yang dibebat takdir menyedihkan sepertiku. Menikah bertahun-tahun tapi tak kunjung dianugerahi rejeki berupa keturunan. Menjadi pihak yang harus mau tidak mau memaklumi perasaan mertua dan suami yang ingin sekali menimang bayi. Apalagi […]

  • Peserta Lomba Porsema Komplain Ingin Segera Dimulai, Karena Juri Telat

    Peserta Lomba Porsema Komplain Ingin Segera Dimulai, Karena Juri Telat

    • calendar_month Sab, 11 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 370
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Semarang – Pekan Olahraga dan Seni Ma’arif (Porsema) XII Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama PWNU Jawa Tengah telah berjalan hari pertama pada Jumat (10/2/2023). Sejumlah perlombaan mulai dilaksanakan dan berlangsung seru. Pantauan di lapangan, ada beberapa cabang lomba yang jurinya telat. Salah satunya adalah Lomba Pidato Bahasa Indonesia MI/SD dan MTs/SMP. “Tadi jurinya telat […]

  • Bersedekah dan Melaksanakan Tahlilan Pada Hari Tertentu Setelah Kematian

    Bersedekah dan Melaksanakan Tahlilan Pada Hari Tertentu Setelah Kematian

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2014
    • account_circle admin
    • visibility 383
    • 0Komentar

    Bersedekah dan Melaksanakan Tahlilan Pada Hari Tertentu Setelah Kematian Bersedekah adalah termasuk tindakan yang disyari’atkan agama dan berpahala. Bersedekah juga mencerminkan kepedulian sosial antar umat Islam. Dalam hadits Amr bin Abasah disebtkan: قُلْتُ مَا الْإِسْلَامُ قَالَ طِيبُ الْكَلَامِ وَإِطْعَامُ الطَّعَامِ [1] “Aku bertanya, “Apa Islam itu?” Beliau menjawab, “Berkata yang baik dan memberi makan.” Sedekah juga […]

  • Di Balik Pencopetan Kyai Arwani Kudus

    Di Balik Pencopetan Kyai Arwani Kudus

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2015
    • account_circle admin
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Sebuah kisah nyata yang dapat kita ambil hikmahnya datang dari seorang kyai Arwani (alm. Allahummaghfirullah).Beliau merupakan sosok kyai kharismatik yang terkenal dengan hafalan Qur’annya. Pesantren yang diasuhnya adalah Yanbuul Qur’an di Kudus, merupakan salah satu pesantren yang menjadi kiblat para hafidz dan hafidzah di Indonesia. Suatu hari, beliau bepergian bersama santrinya. Ketika beliau sampai di […]

  • Belasan Ribu Botol Miras Dimusnahkan Polresta Pati, PCNU Beri Apresiasi

    Belasan Ribu Botol Miras Dimusnahkan Polresta Pati, PCNU Beri Apresiasi

    • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Belasan Ribu Botol Miras Dimusnahkan Polresta Pati, PCNU Beri Apresiasi pcnupati.or.id- Jelang Idulfitri 1444 H, belasan ribu botol minuman keras (miras) dimusnahkan di halaman Mapolresta Pati, Senin (17/4/2023) siang.  Miras-miras itu didapatkan oleh Polresta Pati dalam operasi yang digelar selama Bulan Ramadan ini.  Turut hadir dalam pemusnahan itu, Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro beserta […]

  • Seramnya Rumah Hantu di Ruko Salza Pati

    Seramnya Rumah Hantu di Ruko Salza Pati

    • calendar_month Ming, 21 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 501
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Keberadaan rumah hantu menjadi tempat hiburan baru bagi masyarakat di Kabupaten Pati. Wahana yang memacu adrenalin ini berada di lantai dua Ruko Salza, sebelah timur Alun-alun Kabupaten Pati.  Setiap harinya, wahana ini dipadati oleh pengunjung. Mereka rela mengantre untuk bisa merasakan sensasi seram di dalam wahana Rumah Hantu yang mengusung tema Misteri Penjaga […]

expand_less