Oleh : Inayatun Najikhah*
Masuk pada pembahasan tentang Perempuan dan tuntutan hak-hak mereka. Hadist dari Umu Salamah RA berkata, “Wahai Rasulullah: Saya tidak pernah mendengar Allah menyebutkan secara jelas perempuan didalam hijrah. Maka Allah menurunkan sebuah ayat: “Aku tidak menyia-nyiakan amal setiap orang diantara kalian baik laki-laki maupun perempuan. Sebagian dari kalian adalah bagian yang lainnya.” (QS. Ali Imron: 195)
Allah sangat mengapresiasi siapapun yang berperan. Maksudnya setiap amal apapun yang dilakukan oleh laki-laki ataupun perempuan pasti Allah akan memberikan sesuatu yang setimpal dengan perbuatan tersebut. Baik peran diranah domestik maupun publik. Jadi tidak ada peran yang diabaikan oleh Allah.
Hadist selanjutnya dari Abu Said Al-Khudri RA, “datang seorang perempuan kepada Rasulullah. Lalu perempuan itu berkata: bahwa para laki-laki itu pergi kepadamu untuk belajar tentang hadist-hadist engkau ya Rasulullah dan engkau mengajarkannya. Maka jadikanlah bagi kami (para perempuan) dari kesempatan itu dimana kami datang pada hari itu, lalu engkau ajari kami dari ilmu-ilmu yang diajarkan Allah kepadamu. Maka Rasulullah menjawab: Ya, berkumpullah kalian ditempat ini dan itu. Lalu berkumpullah para perempuan, dan Rasulullah datang memenuhi permintaan para perempuan itu untuk membuat majelis khusus perempuan. Maka Rasulullah memberikan pengajaran apa yang diajarkan Allah kepadanya.” (HR. Bukhori dan Muslim) Hadist ini sangat menarik untuk kita pahami maknanya.
Pertama, perempuan menuntut haknya dan Rasulullah menerima tuntutan itu. Jika selama ini ada yang mengatakan bahwa perempuan sebaiknya diam dan nerima, tidak usah aneh-aneh, hal itu tidaklah sama pada saat itu, ketika para perempuan menuntut haknya untuk diberikan ilmu yang sama dengan laki-laki dan Rasulullah menjawab tuntutan itu dengan mengiyakan dan memberikan kesempatan kepada para perempuan untuk belajar juga. Jadi, sesungguhnya menuntut itu tidak masalah. Siapa pun yang memiliki hak, tidak terbatas hanya pada laki-laki saja diperbolehkan untuk menuntut. Yang kedua, perempuan iu juga memiliki hak mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Bahkan dalam konteks ini Rasulullah sendiri yang langsung memberikan pengajaran tersebut. Jadi, jika selama ini masih banyak yang menganggap bahwa perempuan itu tidak perlu diberi pendidikan yang tinggi, toh ujungnya berperan dalam rumah tangga, sebetulnya itu adalah hal yang keliru. Karena didalam hadist diatas dijelaskan bahwa ketika ada seorang perempuan yang protes atau menuntut hak kepada Rasulullah, Rasulullah dengan sikapnya mengakomodir dan mengiyakan tuntutan itu. Bahwa perempuan pun berhak mendapatkan ilmu yang sama dengan laki-laki.
Islam tidak membatasi peran seseorang berdasarkan jenis kelamin. Sepanjang itu dilakukan dalam rangka kebaikan, itu adalah sesuatu yang sah-sah saja. Sungguh luar biasa sekali pesan-pesan kemanusiaan didalam Islam, semoga menjadi spirit untuk kita senantiasa berbuat baik, menjadi semangat untuk kita ikut berkontribusi dalam pemajuan dan atau pemenuhan hak-hak siapapun. Jangan menjadi bagian dari orang-orang yang melanggar hak-hak orang lain.
Hadist-hadist dan penjelasan diatas hanya sebagian sedikit dari pembahasan pada kitab Assittin Al-Adliyyah, namun kiranya saya minta maaf karena hanya itu yang mampu saya uraikan. Semoga bermanfaat. ()
*Pengurus Lazisnu Pati